25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Anas Disebut Berbisnis dengan Nazaruddin

JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut juga sempat memiliki kaitan bisnis dengan mantan Bendahara Umum PD M. Nazaruddin. Dia disebut-sebut ikut memiliki saham sekaligus menjadi komisaris di dua perusahaan milik Nazaruddin, yaitu PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara.

Namun, terkait hal tersebut, Anas enggan mengomentari panjang lebar. “Nanti, semua akan saya ceritakan,” kata Anas Urbaningrum, saat dikonfirmasi terkait hal itu, kemarin (30/5).

Penjelasan panjang lebar justru disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin. Menurut dia, Anas telah mengundurkan diri dari dua perusahaan itu pada 2009.

Surat pengunduran dirinya disampaikan secara tertulis. Para petinggi, termasuk Nazaruddin, akhirnya menyetujui keputusan mundur tersebut. “Dalam penjelasan ke saya, dia mundur karena sungkan memilki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga,” kata Amir, saat dihubungi.

Menurut dia, Anas sebenarnya juga heran namanya bisa masuk dalam jajaran pemilik saham dan komisaris dua perusahaan tersebut. Selama masuk di sana, Anas juga belum pernah menerima pembagian hasil sama sekali. “Termasuk, terlibat dalam pengambilan-pengambilan keputusan di kedua perusahaan tersebut,” tandas politisi berlatarbelakang pengacara tersebut.

Amir menyatakan, persoalan apakah akta notaris sudah berubah atau belum pasca pengunduran diri, sesungguhnya bukan lagi tanggungjawab Anas. “Sejauh ini, penjelasan ini sudah cukup,” imbuhnya.(dyn/jpnn)

JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut juga sempat memiliki kaitan bisnis dengan mantan Bendahara Umum PD M. Nazaruddin. Dia disebut-sebut ikut memiliki saham sekaligus menjadi komisaris di dua perusahaan milik Nazaruddin, yaitu PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara.

Namun, terkait hal tersebut, Anas enggan mengomentari panjang lebar. “Nanti, semua akan saya ceritakan,” kata Anas Urbaningrum, saat dikonfirmasi terkait hal itu, kemarin (30/5).

Penjelasan panjang lebar justru disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin. Menurut dia, Anas telah mengundurkan diri dari dua perusahaan itu pada 2009.

Surat pengunduran dirinya disampaikan secara tertulis. Para petinggi, termasuk Nazaruddin, akhirnya menyetujui keputusan mundur tersebut. “Dalam penjelasan ke saya, dia mundur karena sungkan memilki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga,” kata Amir, saat dihubungi.

Menurut dia, Anas sebenarnya juga heran namanya bisa masuk dalam jajaran pemilik saham dan komisaris dua perusahaan tersebut. Selama masuk di sana, Anas juga belum pernah menerima pembagian hasil sama sekali. “Termasuk, terlibat dalam pengambilan-pengambilan keputusan di kedua perusahaan tersebut,” tandas politisi berlatarbelakang pengacara tersebut.

Amir menyatakan, persoalan apakah akta notaris sudah berubah atau belum pasca pengunduran diri, sesungguhnya bukan lagi tanggungjawab Anas. “Sejauh ini, penjelasan ini sudah cukup,” imbuhnya.(dyn/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/