27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan gaji untuk PNS pada 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, rencana itu sedang digodok bersama Presiden Joko Widodo.

“Kenaikan gaji PNS Insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan,” ujar Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (30/5).

Ani masih belum memerinci berapa persentase kenaikan yang diusulkan. Meski begitu, rencana kenaikan gaji PNS itu nantinya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan RUU APBN 2024 yang akan dilakukan 16 Agustus mendatang. “Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN 2024 disampaikan,” imbuhnya.

Saat ini, ia belum bisa memastikan, apakah sistem penggajian PNS akan diubah. Hal itu seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu. “Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya,” jelas Bendahara Negara ini.

Wacana kenaikan gaji PNS sebelumnya juga diusulkan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas. Usulan itu disampaikan Azwar Anas menyusul rencana pemerintah merombak aturan tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. “Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,” jelasnya baru-baru ini.

Dia menceritakan, pembahasan perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama menteri keuangan bukan hal yang ringan dilakukan. Ia mengaku membahas kebijakan itu bersama Menkeu Sri Mulyani hingga larut. “Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI dari beberapa fraksi tidak menyetujui rencana kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024. Perwakilan fraksi pertama yang menyinggung soal kenaikan gaji PNS dari Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Ia mengatakan, pemerintah harus berhati-hati untuk menaikan gaji PNS.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS akan berdampak pada inflasi negara. Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi target inflasi pada 2024 yang ditargetkan sebesar 1,5% sampai 3,5%. “Terlebih pada 2024 nanti, akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil ASN yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional,” kata dia dalam Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (23/5) pekan lalu.

Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Abdul Wahid. Dia meminta agar pemerintah mengevaluasi remunerasi atau perombakan tunjangan kinerja para PNS yang harus dirombak ulang oleh pemerintah. “Untuk belanja pegawai Fraksi PKB meminta pemerintah agar mengevaluasi sistem remunerasi pada kementerian atau lembaga karena masih belum efektif meminimalisir aksi korupsi dan sejenisnya,” jelasnya.

Fraksi lain ada yang mendukung kenaikan gaji PNS, salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili Muhammad Aras. Menurutnya, pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan PNS. Pihaknya mengusulkan agar gaji pokok PNS naik 6-7% setiap tahunnya. “Ini penting agar gaji pokok dan pensiunan tidak tergerus inflasi,” ujar dia. (dee/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan gaji untuk PNS pada 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, rencana itu sedang digodok bersama Presiden Joko Widodo.

“Kenaikan gaji PNS Insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan,” ujar Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (30/5).

Ani masih belum memerinci berapa persentase kenaikan yang diusulkan. Meski begitu, rencana kenaikan gaji PNS itu nantinya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan RUU APBN 2024 yang akan dilakukan 16 Agustus mendatang. “Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN 2024 disampaikan,” imbuhnya.

Saat ini, ia belum bisa memastikan, apakah sistem penggajian PNS akan diubah. Hal itu seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu. “Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya,” jelas Bendahara Negara ini.

Wacana kenaikan gaji PNS sebelumnya juga diusulkan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas. Usulan itu disampaikan Azwar Anas menyusul rencana pemerintah merombak aturan tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. “Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,” jelasnya baru-baru ini.

Dia menceritakan, pembahasan perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama menteri keuangan bukan hal yang ringan dilakukan. Ia mengaku membahas kebijakan itu bersama Menkeu Sri Mulyani hingga larut. “Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI dari beberapa fraksi tidak menyetujui rencana kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024. Perwakilan fraksi pertama yang menyinggung soal kenaikan gaji PNS dari Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Ia mengatakan, pemerintah harus berhati-hati untuk menaikan gaji PNS.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS akan berdampak pada inflasi negara. Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi target inflasi pada 2024 yang ditargetkan sebesar 1,5% sampai 3,5%. “Terlebih pada 2024 nanti, akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil ASN yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional,” kata dia dalam Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (23/5) pekan lalu.

Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Abdul Wahid. Dia meminta agar pemerintah mengevaluasi remunerasi atau perombakan tunjangan kinerja para PNS yang harus dirombak ulang oleh pemerintah. “Untuk belanja pegawai Fraksi PKB meminta pemerintah agar mengevaluasi sistem remunerasi pada kementerian atau lembaga karena masih belum efektif meminimalisir aksi korupsi dan sejenisnya,” jelasnya.

Fraksi lain ada yang mendukung kenaikan gaji PNS, salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili Muhammad Aras. Menurutnya, pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan PNS. Pihaknya mengusulkan agar gaji pokok PNS naik 6-7% setiap tahunnya. “Ini penting agar gaji pokok dan pensiunan tidak tergerus inflasi,” ujar dia. (dee/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/