JAKARTA- Penyelesaian konflik sepak bola Indonesia bakal semakin suram. Itu setelah Ketua Joint Committee (JC), Todung Mulya Lubis, memutuskan mundur dari komite yang yang dibentuk untuk rekonsiliasi dualisme PSSI dan kompetisi tersebut.
Tekad bulat Todung ditunjukkan dengan mengirimkan surat pengunduran diri kepada ketua umum PSSI, Djohar Arifin Husin, pada Senin (29/10) lalu. Alasan dia mundur adalah karena pekerjaannya.
“Saya sibuk dengan pekerjaan lain. Susah bagi waktu,” kata lelaki yang berprofesi sebagai pengacara tersebut saat dihubungi, kemarin (31/10).
Menurut Todung, posisinya di JC benar-benar menyita waktu karena dia menganggap pekerjaan di JC tidak akan bisa terselesaikan dalam waktu dekat. Bahkan, dia pesimis terbentuknya JC tak akan bisa mencapai titik temu antara dua kubu yang berkonflik.
“Kerjaan disini (JC) berkepanjangan. Saya melihat komposisi dan design JC tidak memun gkinakan titik temu. Dengan empat (anggota) lawan empat, sulit untuk cari titik temu dan ujung-ujungnya deadlock,” terangnya.
Kendati demikian, Todung menyebut sebenarnya sudah cukup banyak hasil yang dicapai dari kerja JC. Tapi, karena dia sudah memprediksi tidak akan ada jalan keluar, maka dirinya enggan melanjutkan karena merasa tidak produktif.
“Saya punya hak untuk mundur. Tidak ada intimidasi. Nanti ketum tinggal tunjuk orang,” tandasnya.
Sementara itu, Djohar Arifin mengakui telah menerima surat pengunduran diri dari Todung. Langkah lanjutannya, PSSI akan menyerahkan masalah mundurnya Todung ke tim task force AFC.
Terkait pengganti ketua JC, Djohar menyebut belum ada nama yang dipikirkan karena menilai belum ada dampak lebih lanjut pasca mundurnya Todung. Dia bahkan terlihat pesimistis dengan kelanjutan JC
“Siapapun penggantinya akan sama saja, karena kondisinya seperti ini. Biarkan task force” mencari penggantinya,” tutur Djohar.
Di sisi lain, Anggota JC dari kubu KPSI, Joko Driyono mengaku tak bisa memberikan komentar lebih jauh. Terkait apakah akan ada pengganti atau kemudian Deputi Chairman JC, Djamal Aziz yang mengganti posisi Todung, Joko belum tahu pasti.
“Dalam panduannya JC, tidak diatur secra sepesifik tentang itu. Dengan JC yang ada saat ini, tentu “dalam sifat-sifat normative deputi chairman bisa menggantikan peran. Tapi keputusan apapun sifatnya kolektif,” tegasnya.
Terkait alasan Todung yang menganggap tidak ada titik sepakat, Joko menilai itu konsekuensinya yang akan muncul karena JC sejak awal datang sebagai utusan pihak tertentu.
“Jika JC bisa melewati dari persepsi sekedar mewakili, maka kita bisa melakukan dari apa yang kita capai sekarang,” tandasnya. (aam/jpnn)