NEW YORK – Asosiasi pemain NBA (NBPA) memprotes peraturan sanksi baru yang dikeluarkan NBA untuk menghukum pelaku flopping. Hukuman yang dikenakan atas aksi pura-pura jatuh untuk mengelabui wasit itu adalah denda dan jumlahnya akan terus bertambah jika pemain terbukti mengulangi aksinya itu.
Flopping mirip aksi diving dalam sepak bola. Flopping sendiri merupakan aksi pemain yang sengaja berpura-pura atau bertindak seolah-olah telah dilanggar sehingga memancing wasit untuk menyatakan foul pada lawan.
Aturan baru itu menyebutkan, pemain yang melakukan flopping untuk kali pertama hanya akan dapat peringatan. Namun selanjutnya, jika masih melakukan aksinya itu kembali di pertandingan berikutnya akan ada serangkai denda yang menunggu. Sanksi denda dimulai dari USD 5.000 dan meningkat sampai USD 30.000 untuk pelanggaran kelima.
Aturan tersebut kini dapat resistensi dari asosiasi pemain. Mereka beranggapan kalau NBA tidak punya wewenang untuk memutuskan secara sepihak aturan baru denda baru. Selain itu, aksi flop dianggap tak selayaknya berujung sanksi berupa denda.
“NBA tidak diperkenankan secara sepihak menerapkan aturan disiplin ekonomi baru terhadap pemain tanpa terlebih dahulu bernegosiasi dengan asosiasi pemain,” ungkap Presiden Direktur NBPA, Billy Hunter. (ady/ang/jpnn)