JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Yang ditunggu oleh para calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI, akhrinya datang juga. Kamis (12/9), PSSI melalui Komisi Pemilihan dan Komisi Banding Pemilihan, memutuskan untuk membuka pendaftaran caketum dan cawaketum PSSI periode 2019-2013. Tercatat pendaftaran dibuka sejak 12 September hingga 3 Oktober 2019 mendatang.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Syarif Bastaman di Garuda Store kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, pihaknya sudah bekerja dan melakukan kurang lebih 4 kali rapat sejak ditunjuk pada Kongres Luas Biasa pada 28 Juli lalu. Jadi mantan Anggota DPR RI itu, menegaskan, pembukaan pendaftaran tidak mendadak, artinya sudah terencana dengan baik.
Bahkan, pihaknya sudah punya 2 Surat Keputusan (SK) bersama dengan Komisi Pemilihan Banding. SK yang pertama terkait dengan hal-hal detail mengenai waktu pendaftaran.
“Mulai dari pendaftaran, pembe-ritahuan kelengkapan dokumen, waktu melengkapi dokumen bagi para calon, dan menyampaikan kandidat sementara. Kalau ada banding kami juga sudah beritahukan waktunya,” tutur Syarif.
SK yang kedua adalah berbentuk formulir yang jadi kewajiban bagi para calon untuk dilengkapi. Menurut Syarif, SK kedua ini yang paling penting. Sebab, SK tersebut disusun berdasarkan pengalaman pada pemilihan ketum PSSI yang pernah dilakukan. “Berkaca pada sebelumnya, intinya calon tidak boleh dari pihak kami (KP dan KBP), tidak boleh ikut pertarungan, karena ujung-ujungnya gontok-gontokan dan bukan yang terbaik nanti yang lolos seleksi,” bebernya.
Selanjutnya adalah formulir di SK kedua itu, adanya surat pernyataan atau fakta intergritas dari para calon. Fakta Integritasnya itu mewajibkan nantinya jika para calon lolos seleksi dan terpilih jadi Ketum dan Waketum PSSI, diharuskan meneruskan program PSSI yang sudah berjalan saat ini. “Harus memiliki kesanggupan, menyesuaikan, dan memahami untuk mengembangkan program PSSI yang sudah disetujui oleh FIFA, AFC, dan seterusnya. Juga nanti ada integrity check yang dilakukan oleh Komisi Disiplin PSSI,” papar Syarif.
Syarif menjamin, seleksi untuk Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI kali ini sangat ketat. Dia menganalogikan pihaknya sudah menambah jaring yang sangat banyak agar yang lolos benar-benar kandidat terbaik. “Tapi keputusannya nanti kembali ke voters, kan pemilihan ada di tangan mereka,” katanya.
Kongres Luar Biasa ini akan dilakukan pada 2 November mendatang. PSSI melalui Sekjen Ratu Tisha, menyebutkan, FIFA sudah setuju jika KLB dipercepat. Meski sempat ada surat resmi dari FIFA yang meminta kongres tetap diadakan tahun depan pada 20 Januari. Tapi karena lobi-lobi yang sudah berjalan, FIFA setuju dengan usulan dari PSSI. “Exco sudah intens agar KLB dilakukan 2 November, kami juga intens berkomunikasi dengan FIFA. Akhirnya mereka tidak keberatan, karena ini merupakan yuridiksi dari PSSI,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Banding Pemilihan (KBP) Erwin Tobing, menyebutkan, pihaknya sudah siap menerima banding dari para calon ketika tidak lolos persyaratan. Dia juga berjanji akan fair mengenai hal tersebut. “Yang jelas PSSI harus segera punya Ketum. Kami juga tidak boleh lari dari Statuta FIFA, banyak mata yang akan menyorot ke pemilihan ini. kami akan bekerja maksimal dan memang fakta integritas itu wajib dipenuhi,” tegasnya.
Dia berharap dengan penjaringan yang super ketat, nanti siapapun yang bakal terpilih jadi Ketum dan Waketum PSSI adalah terbaik. yang mampu membawa PSSI ke arah lebih baik. “Selama ini kan tidak lancar untuk penjaringannya, kami tidak mau terulang. Sebab, jabatan Ketum PSSI itu menentukan sikap bangsa Indonesia dalam hal sepak bola ke depannya,” jelas Erwin.
Sejauh ini, sudah ada 3 kandidat Caketum dan Cawaketum PSSI untuk periode 2019-2023. Yakni pasangan M Iriawan alias Iwan Bule dan Cucu Sumantri, Rahim Soekasah dan Doli Sinomba Siregar, serta yang terakhir Arif Putra Wicaksono dan Doni Setiabudi. Ketiga pasangan tersebut sudah mendeklarasikan diri untuk ikut bursa pemilikan Caketum dan Wacaketum PSSI periode 2019-2023. (jpc/saz)