MEDAN,SUMUTPOS.CO-Turnamen tenis meja antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diikuti 108 peserta dari 18 instansi yang dimulai Jumat (27/1) di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu), Jalan Iskandar Muda No 272 Medan.
Kejuaraan yang digagas oleh Disporasu ini, diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi antar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing – masing instansi.
“Kejuaraan ini selain bertujuan mempererat tali silaturahmi antar sesama pegawai di masing – masing instansi, juga sangat penting untuk menjaga kesehatan kita, terutama meningkatkan kebugaran tubuh. Karena jika tubuh bugar, maka produktivitas kerja tentu akan meningkat,” ujar Kepala Dinas Pemudq daVOlahraga Provinsi Sumut, H Buddin Siagian, didampingi Kabid Peningkatan Prestasi, Joshua Sinurat, Kabid Pembudayaan Olahraga, Rudi Renaldi, usai membuka secara resmi turnamen.
Dikatakan Baharuddin, turnamen ini akan berlangsung secara periodik selama satu tahun. Hal ini dilakukan agar tiap – tiap instansi dapat melakukan latihan secara rutin sehingga semangat berolahraga di perkantoran juga terus bergelora.
“Penerapan sistem sirkuit, agar tiap SKPD terus melakukan persiapan secara berkesinambungan. Jadi, satu periodik bisa saja tiga bulan sekali. Dengan begitu, otomatis kebugaran tubuh kita meningkat. Serta daya kreatifitas kita juga naik, Sehingga muncul lah inovasi untuk menjalankan tugas negara. Jika itu semua ada, maka semua pegawai pasti malu untuk korupsi,” ucapnya.
Bahkan, untuk tahun berikutnya Disporasu tidak hanya akan mempertandingkan cabang olahraga tenis meja saja, melainkan juga cabor lain seperti catur ataupun futsal. Pihaknya berharap turnamen ini dapat merangsang seluruh SKPD lainnya untuk menyelenggarakan turnamen yang sama.
Sakiruddin selaku ketua panitia menjelaskan, sistem pertandingan dibagi menjadi dua babak. Babak pertama menggunakan sistem setengah kompetisi yakni penyisihan di masing – masing grup.
Sedangkan babak kedua akan dimulai 17 Februari mendatang, dan mempertandingkan sang juara di tiap – tiap grup yang dinyatakan lolos. Namun, untuk pelaksanaan pertandingan hanya pada hari Jumat mulai pukul 08.30 – 10.30 WIB.
“Di penyisihan grup, pemain yang kalah tanpa bertanding mendapat nilai 0. Sedangkan kalah tapi bertanding dapat nilai 1. Dan bagi pemenang dapat nilai 2. Yang berhak lolos ke babak kedua hanya juara grup saja” ungkapnya.
Ke 18 instansi dibagi menjadi 6 Pool, antara lain; Diskominfo, Diknas, Badan Pendapatan Daerah (Pool A), Dinas Peternakan, Balitbang, Bappeda (Pool B), DPRD Sumut, Dinas Pertanian, BPSDM (Pool C), Dinas Perpustakaan, Dinas Lingkungan Hidup, Disporasu (Pool D), Biro Hukum, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Kesehatan (Pool E), Biro Otda, Satpol PP, Bina Marga (Pool F). (sor)