29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ramai-ramai Minta agar Sirkuit IMI Sumut Dipertahankan

MEDAN-Keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk merelokasi Sirkuit Multifungsi IMI Sumut Jalan Pancing Medan mendapat tantangan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sumut. Dewan terhormat tersebut juga mengaku tidak setuju kalau sirkuit itu dipindahkan.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Brillian Moktar SE di Medan, Senin (27/8) mengatakan, solusi terbaik dari kasus sirkuit tersebut bukanlah direlokasi, karena akan menghambur-hamburkan uang rakyat. Sebab, sirkuit tersebut dibangun menggunakan uang rakyat Sumatera Utara.

“Sirkuit itu dibangun dengan anggaran sebesar Rp 6,3 milyar yang merupakan uang rakyat. Jadi, bila Pemprovsu memilih merelokasi sirkuit itu, maka sama saja dengan merugikan Negara dan wajib dibawa ke ranah hukum,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Brillian juga mengatakan, sirkuit itu merupakan kepentingan umum yang layak dipertahankan, karena merupakan sarana umum. Pemprovsu dikatakan bisa membeli kembali lahan tersebut jika memang benar-benar telah menjadi milik PT Mutiara Development. “Bukan merelokasi, tapi Pemprovsu harus membeli kembali lahan itu, jika memang telah menjadi milik pengembang, karena itu merupakan sarana umum,” jelasnya.

Selain itu, bila direlokasi, Pemprovsu juga harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp 6,3 milyar tersebut. Apalagi, pembangunannya menggunakan anggaran APBD tiga tahun. “Kalau direlokasi, Pemprovsu harus mempertanggungjawabkan anggaran itu,” tegasnya.
Ketua Pengprov Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) ini pun mendesak Pemprovsu untuk melakukan koordinasi dengan pengembang guna mencari solusi terbaik selain relokasi.

“Kalau direlokasi akan memakan waktu lagi, sementara sirkuit itu sangat dibutuhkan untuk mengembangkan olahraga otomotif khususnya road race di Sumatera Utara ini,” paparnya.

Bila Pemprovsu tidak menyelesaikan kasus tersebut dengan baik, Brillian Moktar mengajak seluruh insan olahraga untuk mengadu ke DPRD Sumut. “Silahkan teman-teman di KONI, IMI dan insan olahraga untuk mengadu ke DPRD Sumut dan kami siap membentuk tim untuk menyelesaikan kasus ini,” paparnya.

Sebagai salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Brillian Moktar mengakui bahwa dirinya bersama kawan-kawan di Banggar siap memperjuangkan anggaran untuk membeli kembali lahan sirkuit tersebut, asal tidak direlokasi. “Saya bersama teman-teman di Banggar siap memperjuangkan anggaran untuk membeli kembali lahan tersebut, karena sirkuit itu merupakan sarana umum,” tambahnya.

Memang, bila sirkuit tersebut direlokasi, maka uang sebesar RP 6,3 milyar tersebut akan terbuang dengan percuma-cuma. Selain itu, bila direlokasi, maka pembangunan sirkuit itu belum tentu cepat. Padahal, Pengprov IMI Sumut merupakan salah satunya induk olahraga yang memiliki kegiatan paling banyak di Indonesia. (jun)

MEDAN-Keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk merelokasi Sirkuit Multifungsi IMI Sumut Jalan Pancing Medan mendapat tantangan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sumut. Dewan terhormat tersebut juga mengaku tidak setuju kalau sirkuit itu dipindahkan.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Brillian Moktar SE di Medan, Senin (27/8) mengatakan, solusi terbaik dari kasus sirkuit tersebut bukanlah direlokasi, karena akan menghambur-hamburkan uang rakyat. Sebab, sirkuit tersebut dibangun menggunakan uang rakyat Sumatera Utara.

“Sirkuit itu dibangun dengan anggaran sebesar Rp 6,3 milyar yang merupakan uang rakyat. Jadi, bila Pemprovsu memilih merelokasi sirkuit itu, maka sama saja dengan merugikan Negara dan wajib dibawa ke ranah hukum,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Brillian juga mengatakan, sirkuit itu merupakan kepentingan umum yang layak dipertahankan, karena merupakan sarana umum. Pemprovsu dikatakan bisa membeli kembali lahan tersebut jika memang benar-benar telah menjadi milik PT Mutiara Development. “Bukan merelokasi, tapi Pemprovsu harus membeli kembali lahan itu, jika memang telah menjadi milik pengembang, karena itu merupakan sarana umum,” jelasnya.

Selain itu, bila direlokasi, Pemprovsu juga harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp 6,3 milyar tersebut. Apalagi, pembangunannya menggunakan anggaran APBD tiga tahun. “Kalau direlokasi, Pemprovsu harus mempertanggungjawabkan anggaran itu,” tegasnya.
Ketua Pengprov Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) ini pun mendesak Pemprovsu untuk melakukan koordinasi dengan pengembang guna mencari solusi terbaik selain relokasi.

“Kalau direlokasi akan memakan waktu lagi, sementara sirkuit itu sangat dibutuhkan untuk mengembangkan olahraga otomotif khususnya road race di Sumatera Utara ini,” paparnya.

Bila Pemprovsu tidak menyelesaikan kasus tersebut dengan baik, Brillian Moktar mengajak seluruh insan olahraga untuk mengadu ke DPRD Sumut. “Silahkan teman-teman di KONI, IMI dan insan olahraga untuk mengadu ke DPRD Sumut dan kami siap membentuk tim untuk menyelesaikan kasus ini,” paparnya.

Sebagai salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Brillian Moktar mengakui bahwa dirinya bersama kawan-kawan di Banggar siap memperjuangkan anggaran untuk membeli kembali lahan sirkuit tersebut, asal tidak direlokasi. “Saya bersama teman-teman di Banggar siap memperjuangkan anggaran untuk membeli kembali lahan tersebut, karena sirkuit itu merupakan sarana umum,” tambahnya.

Memang, bila sirkuit tersebut direlokasi, maka uang sebesar RP 6,3 milyar tersebut akan terbuang dengan percuma-cuma. Selain itu, bila direlokasi, maka pembangunan sirkuit itu belum tentu cepat. Padahal, Pengprov IMI Sumut merupakan salah satunya induk olahraga yang memiliki kegiatan paling banyak di Indonesia. (jun)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/