Site icon SumutPos

HUT Israel ke-63 Batal Dirayakan di Jakarta

Izin tak Sesuai Prosedur

Perayaan HUT berdirinya Israel ke-63 di Jakarta pada Sabtu (14/5) memang dibatalkan pihak penyelenggara. Namun, rencana tersebut telah menuai polemik. Setidaknya, wacana itu membuat suasana negeri menjadi hangat.

Pembatalan acara tersebut didasarkan penjelasan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang menyebut Pemerintah RI tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak menolerir perayaan HUT Israel.

“Penjelasan Kemenlu, Pemerintah RI tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak menolerir kegiatan perayaan HUT Israel. Dan akhirnya penyelenggara membatalkan kegiatan dimaksud,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, Jumat (13/5).

Anton juga membenarkan kedatangan Unggun Dahana, Ketua Panitia Perayaan HUT Israel, ke Mabes Polri. “Tadi siang (kemarin, Red) pada pukul 13.30 WIB, telah datang saudara Unggun Dahana yang meminta izin untuk melakukan perayaan HUT Israel. Yang bersangkutan rencananya akan mengundang 10 orang peserta,” kata Anton.

Namun, kata Anton, surat permohonan dikembalikan karena belum lengkap dan tidak sesuai prosedur. “Setelah diadakan penelitian terhadap surat permohonan yang bersangkutan, masih belum lengkap dan kami kembalikan pada yang bersangkutan,” kata Anton.

Sementara Unggun mengaku baru berani menggelar perayaan tahun ini. Tujuan menggelar acara dengan mengibarkan bendera Indonesia dan Israel itu, katanya, agar Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

“Acara ini adalah inisiatif saya sendiri. Jadi, tidak ada kaum Yahudi yang menginisiatif ini, tidak ada sama sekali. Itu saya tegaskan untuk meralat berita-berita kemarin. Yang datang cuma 10 orang,” ucap karyawan swasta itu. Perayaan HUT Israel rencananya dilakukan 14 Mei 2011. Acara akan diisi dengan pembacaan Proklamasi, Pancasila, dan pengibaran Bendera Israel.

Langkah Polri yang menolak untuk memberi izin perayaan tersebut didukung oleh pimpinan DPR. “Kan Polri sudah menyatakan sikap, kita dukung Polri. Sikap Polri sudah benar,” kata Wakil Ketua DPR Anis Matta di gedung DPR, Jumat (13/5).

Menurut Anis, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan Indonesia sangat mendukung kemerdekaan Palestina, maka perayaan HUT Israel yang menjajah Palestina tersebut bisa memprovokasi hubungan antarumat di Indonesia.

“Hal ini bisa memprovokasi hubungan antarumat beragama. Negara kita sikap resminya tidak mendukung. Dalam konsep konstitusi Israel adalah penjajah dan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dari jajahan Israel. Ini ada upaya merusak hubungan beragama dengan Indonesia,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, wacana perayaan HUT Israel sebaiknya tidak dilarang. Pasalnya, menurut Mahfud, dalam konstitusi, selama tidak mengandung tindak kriminal, perayaan tersebut sah-sah saja jika dilakukan.

“Kan itu sama saja dengan kita memperingati Valentine Day dan sebagainya itu. Kalau menurut saya sih biarkan saja. Karena, kalau dibesar-besarkan, nanti malah merembet dan malah mempersoalkan hal yang sama nanti. Misalnya, dia nanya, kok yang lain boleh, kami enggak boleh,” jelas Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (13/5).

Dalam prinsip hukum, tambah Mahfud, perayaan tersebut juga dapat dilaksanakan jika memang tidak ada peraturan yang melarang. Namun, lanjutnya, perayaan tersebut dapat dilarang jika melakukan propaganda yang dapat mengganggu kedaulatan dan politik luar negeri Indonesia.
“Tapi ini kan seperti pengidolaan saja, jadi biarin saja. Nanti kan hilang sendiri, pengikutnya juga tidak ada,” jelasnya.

Sebelumnya, massa dari Gerakan Pemuda Islam Jakarta berunjuk rasa di depan Balaikota Jakarta, Jumat (13/5), menolak perayaan hari kemerdekaan ke-63 Israel. “Perayaan kemerdekaan Israel merupakan gerakan mendukung Yahudi secara terbuka. Gerakan itu dimaksudkan agar Indonesia membuka jalur perdagangan dengan Israel,” kata Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya Ahmad Sulhy di Jakarta.

Pihak GPI berusaha mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dijadikan tempat perayaan untuk melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kekacauan tersebut. “Perayaan itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar-agama. Jika terjadi pembiaran, akan terjadi benturan fisik dan berpotensi pertumpahan darah,” ujarnya dalam orasi. (bbs/jpnn)

Exit mobile version