PILKADA serentak 2024 tinggal menghitung hari. Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara digelar pada 27 November 2024. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan batalnya Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada, partai yang sebelumnya tidak bisa mengusung kandidat sendiri, memutuskan mengajukan kandidatnya. Membuat Pilkada 2024 menjadi lebih seru dan diprediksi berjalan sengit.
Di Indonesia, keputusan politik sering kali tidak hanya dibuat di ruang sidang yang formal atau melalui debat terbuka. Sebaliknya, banyak keputusan penting dicapai di ruang-ruang informal seperti kedai kopi, kerja adat, atau diskusi pribadi.
Kehidupan manusia tidak terlepas dari adanya tempat tinggal, tempat dimana kita akan berteduh dan berlindung. Manusia juga menghabiskan hampir seluruh waktunya di tempat tinggal mereka masing-masing. Lingkungan tempat tinggal juga memiliki peran yang penting dalam menjaga mental, khususnya dalam hal mengelola stress.
KEBERLANJUTAN tampuk kepemimpinan di daerah akan ditentukan melalui pesta demokrasi yang dinamakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rakyat sang pemilik kedaulatan suara akan menentukan siapa pemimpin daerahnya untuk lima tahun kedepan.
PENDIDIKAN memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi karena berperan sebagai pilar utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan yang baik memberikan keterampilan, pengetahuan, dan etika yang dibutuhkan oleh tenaga kerja untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan perubahan dalam pasar kerja.
PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pada Pasal 1 ayat (1) dikatakan: “Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota secara langsung dan demokratis”.
Beragam upaya dilakukan untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik demi menciptakan generasi penerus bangsa yang cemerlang. Dalam upaya tersebut, melalui Program "Merdeka Belajar Kampus Merdeka" (MBKM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara, adalah salah satu kabupaten dari hasil pemekaran yang merupakan amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2008 tertanggal 21 Juli 2008. Di mana tujuan dari pemekaran itu sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan, yakni mendapatkan status yang lebih tinggi dan meningkatkan pembangunan daerah.
Amanah Konstitusi pada Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ruang publik Deliserdang kini bertebaran nama nama bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Ada yang berasal dari kalangan politisi, Mantan Bupati, ASN aktif, mantan ASN dan dari kalangan pengusaha turut meramaikan ruang publik tersebut. Mereka berlomba lomba ikut serta sebagai peserta kontestasi pemilu kepala daerah yang bakal digelar secara serentak di bulan November mendatang.