Oleh: Ramen A Purba
PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pada Pasal 1 ayat (1) dikatakan: “Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota secara langsung dan demokratis”.
Mengacu kepada peraturan tersebut, partisipasi masyarakat sangat diharapkan. Masyarakat diharapkan untuk memberikan kedaulatan suaranya guna memilih pemimpin yang tepat. Pada Pemilu 2024, berdasarkan data KPU, tingkat partisipasi pemilih di atas 81 persen. Tetapi KPU mengatakan, partisipasi pemilih Pemilu 2024 menurun daripada Pemilu 2019.
Harapannya pada Pilkada serentak 2024 tidak terjadi. Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai hakekat demokrasi. Tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi akan melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi yang kuat karena dipilih oleh mayoritas masyarakat.
33 daerah di Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada yakni Kota Binjai. Kota Binjai akan menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Berdasarkan data KPU Kota Binjai, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 215.861 orang. Berdasarkan data KPU Kota Binjai, terdapat empat pasangan calon yang akan bertarung. Partisipasi masyarakat Kota Binjai sangat penting dalam membangun demokrasi yang kuat dan stabil.
Dengan ikut serta dalam Pilkada serentak 2024, masyarakat Kota Binjai memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang mereka percayai dapat memimpin dengan baik dan memperjuangkan kepentingan mereka. Partisipasi masyarakat Kota Binjai dalam Pilkada serentak 2024 juga memberikan kesempatan bagi masyarakat Kota Binjai untuk menyalurkan aspirasi dan keinginanya.
Mengacu kepada tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 yang cenderung rendah, dikuatirkan pada Pilkada serentak 2024 juga demikian. Berdasarkan penelusuran penulis, rendahnya partisipasi masyarakat karena masyarakat masih belum memahami pentingnya keikutsertaan mereka.
Masyarakat tidak percaya dengan sistem yang dibuat, merasa tidak punya pilihan yang layak atau tidak peduli karena menganggap Pemilu tidak ada untungnya bagi mereka. Ibaratnya, siapun yang duduk, tidak akan megubah apapun dalam kehidupan mereka. Sehingga ketika pelaksanaan Pemilu, masyarakat lebih memilih untuk beraktivitas dirumah dan mengerjakan pekerjaan mereka.
Ada yang pergi ke ladang, bergabung dengan teman-teman duduk di warung kopi, pergi berwisata, dan aktivitas lainnya. Padahal waktu untuk memberikan hak suara ke TPS tidak sampai 15 menit. Pengalaman penulis ketika Pemilu 2024, penulis dan istri hanya menunggu 10 menit sudah dipanggil. Mencoblos kertas untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan DPD RI, hanya tiga menit.
Karenanya menurut penulis, harus ada strategi yang dijalankan untuk merubah pemikiran masyarakat. Tingkat partisipasi masyarakat harus tinggi. Berdasarkan informasi, KPU Kota Binjai menargetkan partisipasi 90 persen pada Pilkada serentak 2024. Dengan strategi dan formula yang tepat, menurut pemikiran penulis, hal tersebut dapat diwujudkan.
Strategi dan Formula
Strategi dan formula yang tepat menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Di Kota Binjai terdapat lima kecamatan. Berdasarkan data KPU Kota Binjai, jumlah DPT untuk Kecamatan Binjai Kota 25.116 jiwa. Kecamatan Binjai Barat 38.425 jiwa. Kecamatan Binjai Timur 47.130 jiwa. Kecamatan Binjai Utara 62.439 jiwa. Kecamatan Binjai Selatan sebanyak 42.751 jiwa.
Menurut pemikiran penulis, khususnya di Kota Binjai, KPU Kota Binjai dapat melakukan beberapa strategi dan formula, seperti :
1) Melakukan sosialisasi. KPU Kota Binjai memetakan sosialisasi kelima kecamatan. Artinya sosialisasi diselenggarakan secara merata. Sosialisasi dilakukan secara langsung. Apakah mengumpulkan masyarakat di satu tempat. KPU Kota Binjai dapat bekerjasama dengan pemerintahan kecamatan dan kelurahan.
2) Membuat gerakan-gerakan untuk memotivasi masyarakat. Selain sosialisasi, KPU Kota Binjai juga dapat membuat gerakan-gerakan seperti membuat slogan-slogan yang isi dan tujuannya untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat. Untuk gerakan ini, KPU Kota Binjai dapat bekerja sama dengan para pemuda yang juga pemilih pemula. Karena para pemuda akan kreatif membuat gerakan dan slogan.
3) Memanfaatkan perangkat dan media berbasis komputerisasi. Agar informasi terkait Pilkada dapat sampai ke seluruh pelosok. KPU Kota Binjai juga harus memanfaatkan perangkat dan media berbasis komputerisasi, mulai dari media sosial, WA Blast, SMS, Blast, dan perangkat teknologi lainnya.
Berikutnya 4) Bekerja sama dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat lainnya. Kerja sama ini perlu dilakukan mengingat tokoh-tokoh tersebut memiliki basis massa. Jadi para tokoh tersebut akan menginstruksikan kepada massanya agar pada waktunya datang ke TPS untuk memilih.
5)Berkolaborasi dengan institusi pendidikan dan partai politik. Kolaborasi ini penting untuk dilakukan mengingat institusi pendidikan dalam hal ini perguruan tinggi serta partai politik juga memiliki basis massa. Apalagi partai politik yang merupakan peserta kontestasi.
6) Bermitra dengan media online dan cetak, serta operator telekomunikasi. Media online dan cetak, serta operator telekomunikasi harus menjadi mitra dari KPU Kota Binjai. Agar segala informasi dapat tersampaikan seluas-luasnya.
7) Libatkan Bawaslu dan aparat penegak hukum. Bawaslu dan aparat penegak hukum merupakan rekanan KPU. Karenanya harus dilibatkan.
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilu menjadi sangat penting karena partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting bagi keberhasilan pemilu.
Semakin tinggi partisipasi Masyarakat maka legitimasi pemilu secara otomatis juga semakin baik. Oleh karenanya penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Binjai harus benar-benar dan serius menerapkan strategi dan formula. Dengan demikian target yang diharapkan dapat tercapai.
Jangan Golput
Masyarakat Kota Binjai jangan sampai golput pada Pilkada serentak 2024. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, tentu harus aktif mengambil bagian dalam proses pemilihan. Dengan ikut memilih pada Pilkada serentak, masyarakat dapat secara langsung terlibat dalam menentukan arah dan masa depan Kota Binjai. Ketika tidak memilih atau Golput, berarti melepaskan kesempatan untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan hati nurani.
Dengan datang ke TPS dan melakukan pemilihan, berarti masyarakat Kota Binjai menjadi katalis untuk perubahan positif Kota Binjai lima tahun kedepan. Dengan memberikan pilihan atau tidak golput, masyarakat kota Binjai memberi sinyal tentang apa yang mereka inginkan dari pemimpinnya. Kualitas pemimpin Kota Binjai sangat dipengaruhi oleh keputusan masyarakat binjai di bilik suara. Ketika masyarakat Kota Binjai Golput akan berakibat terpilihnya pemimpin yang tidak efektif atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Binjai.
Kita optimis partisipasi masyarakat binjai pada Pilkada 2024 akan meningkat signifikan. Dengan demikian akan terpilih pemimpin yang amanah, bijaksana, berkualitas dan berintegritas. Seluruh pihak dan elemen harus terlibat untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kota Binjai. Untuk kebaikan dan kemajuan Kota Binjai kedepan. Untuk masyarakat Binjai yang makmur dan sejahtera. Kita yakin. Pasti Bisa! (*)
(Penulis Direktur Politeknik Unggul LP3M. Tulisan ini diikutkan dalam Lomba Karya Tulis Pilkada Serentak Kota Binjai 2024)