25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 103

Pohon Tumbang di Stabat, Tiga Orang Luka

DIRAWAT: Korban ketimpa pohon tumbang dirawat di RSU Putri Bidadari Stabat, Langkat.(Istimewa)
DIRAWAT: Korban ketimpa pohon tumbang dirawat di RSU Putri Bidadari Stabat, Langkat.(Istimewa)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pohon berukuran besar yang rimbun menutup Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwalabingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat mendadak tumbang, Rabu (27/8) lalu. Sontak, peristiwa itu menghebohkan masyarakat. Soalnya, pengendara yang ketepatan melintas menjadi korban. Pohon tumbang itu diduga akibat angin kencang yang melanda Stabat.

“Tiba-tiba batang pohon mahoni patah ke jalan dan ada beberapa pengendara motor yang melintas ketimpa,” ungkap seorang warga di sekitar kejadian.

Peristiwa itu mendapat perhatian masyarakat dan langsung membantu. Atas peristiwa itu, masyarakat berharap, pohon-pohon besar yang tumbuh di pinggir jalan tersebut agar dapat diperhatikan lagi.
“Kalau bisa dicek satu-satu, mana pohon yang sudah tua agar dipotong saja, biar tidak menimbulkan korban jiwa,” bebernya.

Arus lalu lintas sedikit terhambat dan terganggu akibat peristiwa tersebut. Sementara petugas dari dinas terkait melakukan evakuasi batang pohon yang patah guna memastikan keselamatan pengendara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat, M Harmain menilai, peristiwa pohon tumbang karena faktor alam.

“Kejadian itu disebabkan oleh faktor alam angin kencang. Kami tetap melakukan peremajaan atau pemangkasan di Stabat,” ungkap Harmain, Kamis (28/8).

Harmain juga menyebutkan, sudah banyak surat masuk terkait permintaan untuk peremajaan pohon.

“Surat yang masuk (peremajaan pohon), sudah kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Namun begitu, lanjutnya, peristiwa yang terjadi di Jembatan Penceng adalah di luar jangkauan.

“Untuk menindaklanjuti ini, kami akan remajakan atau lakukan pemangkasan pohon-pohon di sekitar Jembatan Penceng hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah, atau sepanjang Jalan Proklamasi,” kata Harmain.

“Sebetulnya untuk peremajaan pohon di PU (Dinas Pekerjaan Umum), dialihkan ke DLH pada 2017. Kami melakukan perawatan sesuai permintaan masyarakat, itu yang kami lakukan,” jelasnya.

Dia juga menuturkan, ada tiga pengendara motor tertimpa akibat peristiwa itu. Terhadap para korban sudah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Putri Bidadari.

“Ada tiga orang korban, sudah kami bantu terkait BPJS-nya. Sampai jam 21.00 WIB, saya dengan Kepala BPBD Langkat di RSU Putri Bidadari,” pungkas Harmain. (ted/saz)

Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Periksa 20 Kasek

Kantor Kejari Langkat di Stabat.(Istimewa)
Kantor Kejari Langkat di Stabat.(Istimewa)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terus mendalami dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar. Teranyar, 20 kepala sekolah (kasek) di Kabupaten Langkat diperiksa penyidik, Selasa (26/8) lalu.

“Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Kamis (28/8).

Nardo mengatakan, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan.
“Para kepala sekolah ini diperiksa di tahap penyidikan, untuk mendalami apakah benar menerima smartboard tersebut,” katanya.

Dari data yang dirangkum, ada puluhan SMP di Langkat yang menerima smartboard. Namun, tidak hanya SMP negeri saja yang menerima. Juga ada SMP swasta. Jumlah yang diterima setiap sekolah beragam.

Menariknya, satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard, berinisial SP, turut menjadi penerima. Hal tersebut melanggar aturan lantaran pengadaan smartboard menjadi aset pemerintah daerah.

Sejatinya itu tidak dapat diserahkan kepada sekolah swasta. Istri SP berinisial YS, yang menjabat pelaksana tugas satu kepala SD negeri, pun turut diperiksa penyidik.
Sementara SP juga sudah diperiksa oleh penyidik.

“Penyidikan masih terus berlanjut dan perkembangan akan disampaikan,” jelas Nardo.
Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada SMP sebesar Rp17,9 miliar dan SD senilai Rp32 miliar. Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi, karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa, dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024.

Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inchi yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted/saz)

Barang Bukti Tipidum dan Narkoba, Kejari Langkat Lakukan Pemusnahan

MUSNAHKAN: Kejari Langkat saat memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar.(Dokumen Intelijen Kejari Langkat)
MUSNAHKAN: Kejari Langkat saat memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar.(Dokumen Intelijen Kejari Langkat)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 111,26 gram, ganja 15,76 gram, dan pil ekstasi tujuh butir.

Selain itu, juga ada telepon genggam sebanyak 29 unit, sembilan timbangan digital, lima senjata tajam, dua sampan kayu, empat jeriken plastik, delapan drum, dan lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pemusnahan barang bukti adalah bentuk melaksanakan putusan pengadilan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting. Karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah, untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi,” ungkap Nardo, Kamis (28/8).

Nardo mengatakan, hal ini juga untuk memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika, tidak dapat beredar kembali di tengah masyarakat.

“Kegiatan pemusnahan barang nukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” jelas mantan Kasi Intelijen Kejari Karo tersebut.

“Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik. Bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkrah, barang bukti tersebut dimusnahkan,” kata Nardo lagi.

Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana narkoba, kejahatan terhadap orang dan harta benda. Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sabu-sabu dan pil ekstasi diblender. Sementara barang bukti telepon genggam, senjata tajam, timbangan digital, jerigen serta drum dihancurkan dengan palu dan gerinda. Untuk sampan kayu dihancurkan dengan alat pemotong senso atau gergaji rantai. (ted)

Propam Polres Tebingtinggi Gelar Gaktibplin Personel, Iptu R Pitua: Personel Menyalah akan Ditindak

GAKTIBPLIN: Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Samapta.
GAKTIBPLIN: Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Samapta.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Samapta. Kegiatan itu dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kerapian anggota.

Kegiatan ini menjadi wujud peran Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan wibawa institusi Polri. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasi Propam Iptu R Pitua Damanik bersama Kanit Provost Ipda Rudy Indrawan dan jajaran Propam lainnya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kelengkapan seragam dinas personel.

Iptu R Pitua Damanik mengatakan bahwa sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang anggota serta kelengkapan dan kerapian seragam dinas.

“Dari hasil pengecekan, masih saja ditemukan beberapa personel yang tidak sesuai ketentuan,” terang Iptu RT Damanik, Senin (25/8).

Sedangkan kepada personel yang melanggar, Iptu RT Damanik menjelaskan bahwa pihaknya memberikan tindakan disiplin serta memberi arahan agar segera memperbaiki kerapian dan mentaati aturan berpakaian dinas.

“Kehadiran Propam untuk memastikan setiap personel Polres Tebingtinggi mematuhi aturan dan menjaga wibawa. Disiplin itu dimulai dari diri sendiri termasuk hal kecil, seperti sikap tampang dan seragam dinas. Semua itu akan mencerminkan profesionalisme anggota Polri didepan masyarakat,” tegasnya.

Iptu RT Damanik, memaparkan kegiatan Gaktibplin ini merupakan program Propam untuk membina sekaligus menegakkan disiplin internal dan juga sebagai upaya untuk pengawasan kedisiplinan personel secara rutin, guna mewujudkan personel Polri yang profesional dan berwibawa. (ian/azw)

Gerakan Pangan Murah Pemprov Sumut, Masyarakat Binjai Antusias Belanja

SAPA: Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, saat menyapa masyarakat pada kegiatan Gerakan Pasar Murah di Lapangan Asrama 121, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
SAPA: Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, saat menyapa masyarakat pada kegiatan Gerakan Pasar Murah di Lapangan Asrama 121, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar Gerakan Pangan Murah serentak pada kabupaten kota dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga.

Gubernur Sumut Bobby Nasution, memilih Kota Binjai sebagai daerah yang ditinjau dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah, yang digelar di Lapangan Asrama 121, depan Pasar Kebun Lada, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Rabu (27/8).

Dalam kesempatan ini, sejumlah bahan pokok mulai dari beras, telur, minyak goreng, hingga gula, dijual di bawah harga eceran. Masyarakat yang berdomisili di Kota Binjai dengan menunjukkan kartu identitas, dapat belanja di Gerakan Pangan Murah tersebut.

Maksimal pembelanjaan setiap komoditi sebanyak dua zak (karung) untuk beras dengan berat masing-masingnya lima kilgoram. Artinya, masyarakat hanya boleh membeli 10 kilogram beras.

“Hari ini (kemarin, red) kami mengecek kegiatan pangan murah yang dimulai pada Senin (25/8) lalu di beberapa daerah dan bergilir. Keinginan kami semuanya serentak di seluruh kecamatan se-Sumut.

Yang kami minta, untuk berjualan beras dengan harga maksimal Rp65.500 atau per kilogramnya Rp13.100,” ungkap Bobby, didampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, saat diwawancarai.
Beras yang dijual merek SPHP, adalah produk dari Bulog.

“Jadi kalau hari ini harga beras naik di pasaran, hari ini kita untuk membantu mengintervensi pasar sedikit. Agar masyarakat yang terpaksa membeli (sembako) dengan harga tinggi, bisa beli di kecamatan-kecamatan (dengan harga lebih murah),” kata Bobby.

Kegiatan pangan murah jika dilakukan selama sebulan, menurut Bobby, akan menurunkan harga beras di pasaran.

“Untuk wali kota bupati, agar berkomunikasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk transportasinya. Jadi harga jangan dinaikin tinggi-tinggi. Kami ingin targetnya sampai akhir tahun. Tapi goals-nya sampai harga beras di pasar stabil. Karena masih banyak yang menjual harga beras di atas HET,” bebernya.

Bobby juga menegaskan, pangan murah yang digelar ini, bukan untuk menjadi saingan pasar. Namun, langkah tersebut agar pasar menjual sembako tidak di atas harga eceran.

“Yakin gak yakin, harus dicoba. Kalau seperti ini kita lakukan serentak di seluruh kecamatan wilayah Sumut, harga beras akan stabil di Sumut. Karena hari ini keluhan masyarakat, harga beras tinggi. Dan kami yakin, dengan pangan murah, mengurangi beban masyarakat,” pungkasnya.

Jajaran Pemko Binjai menyambut kedatangan Gubernur Sumut di lokasi pangan murah. Setibanya di lokasi, masyarakat antusias menyambut dan bahkan bersalaman dengan orang nomor satu di lingkungan Pemprov Sumut tersebut. Selain bersalaman, masyarakat juga mengajak Bobby untuk swafoto bersama masyarakat lainnya. (ted/saz)

Didanai DRTPM 2025, Dosen dan Mahasiswa Inkes Sumut Dampingi SDN 060971 Medan Menuju Sekolah Adiwiyata Lewat Green Literature Campaign

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060971 Medan sedang mempersiapkan diri untuk mendapatkan Piagam Adiwiyata. Mereka berharap, tahun depan sudah mendapatkan piagam tersebut.

Mendukung SDN 060971 Medan dalam merealisasikan harapan tersebut, dosen dan mahasiswa Institut Kesehatan (Inkes) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pendampingan terhadap guru dan siswa sekolah tersebut.

Pendampingan ini dikemas dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diketuai Sri Wahyuni SKM MKM dari Inkes Sumut, dengan anggota Martalena Br S Kembaren SKM MKes juga dari Inkes Sumut, dan Dr Ir Posma Mangasi Pintaria Marbun MP dari Universitas Sumatera Utara (USU). Kegiatan yang sepenuhnya didanai DRTPM Kemdiktisaintek ini berlangsung sejak 20-28 Agustus 2025.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mencakup beberapa aktivitas. Di antaranya, pelatihan pendampingan penyusunan kelengkapan berkas Adiwiyata. Penyuluhan pengolaan sampah organik dan organik dan Pelatihan pemilahan sampah. Pelatihan pengelolaan sampah dan pembuatan daur ulang dari sampah plastik serta pembuatan kompos dan eco enzyme.

Kemudian penyuluhan penghijauan taman sekolah, dan pembuatan saringan air. Penyuluhan cuci tangan dan manfaat air limbah cuci tangan. Pelatihan pembuatan hidroponik. Dan pelatihan pembuatan Green Literature Campaign kepada siswa dan guru.

Selama pelaksanaan kegiatan, guru dan siswa sangat antusias serta berperan aktif. Kegiatan ini juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan sebagai pembicara mengenai sekolah Adiwiyata.

Melalui dana hibah DRTPM Kemdiktisaintek ini, SDN 060971 diberi beberapa peralatan penunjang program sekolah Adiwiyata. Di antaranya tong sampah 3 warna, paket hidroponik, paket pembuatan eco enzyme, paket penyaringan air bersih, modul dan juga poster Green Literature Campaign.

Adapun penerapan teknologi yang dilakukan dalam pengabdian masyarakat ini adalah pengelolaan sampah plastic, pembuatan kompos dan eco enzyme, pembuantan saringan air, Green Literature Campaign. “Semua kegiatan pengabdian dan penerapan teknologi telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan dan target kegiatan,” kata Sri Wahyuni SKM MKM dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Rabu (27/8).

Sri Wahyuni juga menyebutkan, saat ini SDN 060971 Medan sedang dalam pempersiapan diri untuk mendapatkan piagam Adiwiyata. “Sekolah berharap, tahun depan sudah mendapatkan piagam tersebut, sehinggi kegiatan ini sangat relevan dengan keinginan sekolah dan dapat membantu sekolah dalam menyiapkan sega kebutuhan baik berkas maupun fasilitas terkait Adiwiyata,” ungkapnya.

“Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan seluruh civitas sekolah, baik guru maupun siswa mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan. Selain itu, kami juga membantu sekolah tersebut dalam mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam program Adiwiyata, yang merupakan program pemerintah untuk menciptakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan,” pungkasnya. (rel/adz)

Dengan Program UHC, Agus Setiawan Imbau Warga Jangan Takut untuk Berobat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi PDI Perjuangan Agus Setiawan mengatakan, masyarakat Kota Medan tidak perlu resah dan khawatir lagi ketika sakit. Karena saat ini, masyarakat Medan yang sakit bisa berobat secara gratis di Puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Pemko Medan telah memberikan jaminan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, namanya UHC (Universal Health Coverage). Warga cukup membawa KTP ke Puskesmas atau rumah sakit,” kata Agus Setiawan ketika melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Halaman Sekolah Bodhicitta School, Jalan Selam No 39-41 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Medan Denai, Sabtu (23/8/2025) dan Minggu (24/8/2025).

Namun Agus mengingatkan, program UHC ini hanya berlaku bagi warga yang telah memiliki KTP Kota Medan. ”Pengobatan dimulai dari Puskesmas. Jika harus dirawat di rumah sakit, maka warga terlebih dahulu meminta rujukan dari Puskesmas. Namun, jika sakitnya urgensi warga jangan ragu-ragu untuk berobat ke rumah sakit,” terangnya.

Sementara, perwakilan dari BPJS Kesehatan Kota Medan Roy Pulungan mengatakan, UHC dan BPJS Kesehatan penggunaannya adalah sama. “Program UHC bisa digunakan di luar daerah, karena bersifat nasional. Namun tetap mengikuti prinsip sistem rujukan dan faskes berjenjang. Meskipun demikian, dalam kasus darurat, warga bisa langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat,“ ungkapnya.

Roy menambahkan, program BPJS Kesehatan gratis atau peserta Penerima bantuan iuran (PBI) tetap bisa digunakan di luar daerah asal dengan syarat status kepesertaan aktif, tidak ada tunggakan iuran, dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan di FKTP terdekat jika diperlukan. Namun, pelayanan di luar domisili dibatasi maksimal 3 kali kunjungan dalam sebulan, dan jika pindah domisili secara permanen, disarankan untuk mengubah FKTP terdaftar.

Pada sesi tanya jawab, Bu Sani menanyakan manfaat UHC dan apakah dapat digunakan bagi warga pindahan dari luar kota. Menjawab ini, Agus Setiawan menjelaskan, program UHC hanya berlaku bagi warga yang telah memiliki KTP Kota Medan. Namun, jika KTP luar daerah program UHC tidak dapat digunakan kecuali harus menukar KTP berdomisili Medan terlebih dahulu.

”Bagi warga di luar daerah yang sudah menjadi penduduk Medan, namun KTP masih berstatus di luar daerah, dapat memakai BPJS Kesehatan Mandiri. Agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan. Sambil menunggu proses pertukaran status adminduk agar dapat menggunakan layanan kesehatan gratis UHC,” terang Agus sambil memberikan nomor pribadinya jika ada warga butuh dibantu untuk pengurusan BPJS Kesehatan.

Hadir pada kegiatan itu Lurah Tegal Sari Mandala 1 Andy Kamapatilani Nasution, KepalaPuskesmas Tegal Sari drg Kartika Agraini, dari Dinas Sosial Medan Bambang Setiadi, dan ratusan warga. (adz)