27 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 1101

QNET dan Kodim 1611 Badung Lanjutkan Upaya Pelestarian Hutan Mangrove di Bali

BALI, SUMUTPOS.CO – QNET, sebuah perusahaan yang berfokus pada gaya hidup dan kesehatan, bangga terus berkolaborasi dengan Kodim 1611 Badung untuk bersama-sama mengubah pesisir Bali menjadi ekosistem yang hijau melimpah dan berkelanjutan melalui upaya penanaman bakau.

Pada akhir tahun 2022, Presidensi G20 Indonesia mengumumkan agenda “Recover Together, Recover Stronger” untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan inklusif di seluruh negara anggota G20. Salah satu isu paling signifikan yang diangkat dalam pertemuan G20 adalah perlindungan sumber daya alam, seperti hutan bakau yang beragam di Indonesia. Menurut laporan Bank Dunia, Indonesia memiliki wilayah dan keanekaragaman ekosistem mangrove terluas secara global; hutan bakau melindungi pesisir negara dari bencana, menyerap karbon dioksida, dan mencegah erosi pantai dan pesisir.

Sebagai bagian dari komitmen QNET untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan, QNET bermitra dengan Kodim 1611 Badung Bali untuk menanam 2.000 pohon bakau tahun lalu di hutan bakau terbesar di Bali, Taman Hutan Raya Ngurah Rai. Untuk memastikan tanaman bakau yang ditanam tumbuh subur dan dalam kondisi baik, QNET dan Kodim 1611 Badung Bali mengunjungi lokasi hutan tersebut, beberapa waktu lalu di Bali
“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari upaya penanaman mangrove tahun lalu.

Kami memahami bahwa penanaman bibit mangrove hanyalah bagian awal dari proses panjang untuk menghidupkan kembali pantai Bali, mangrove ini harus dirawat secara berkelanjutan. Setelah penanaman kita terus memantau perkembangan mangrove, merawatnya, mengganti mangrove yang rusak atau menambah penyangga atau struktur pohon agar tidak terkena hujan lebat, kata Ganang Rindarko, General Manager QNET Indonesia.

Ganang Rindarko menambahkan, kemitraan antara QNET dan Kodim 1611 Badung merupakan bagian dari inisiatif Green Legacy QNET dan sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB 14, yang mendorong pengelolaan laut dan pantai berkelanjutan.

Komandan Kodim (Dandim) Badung 1611 Letkol Arh Teguh Waluyo, S.I.P mengatakan, penanaman mangrove harus dibarengi dengan perawatan mangrove yang baik. Tahun lalu, QNET dan Kodim 1611 Badung menanam mangrove, dan kini mereka melakukan perawatan, memperbaiki kondisi mangrove, dan melakukan penanaman kembali mangrove pada lahan yang lebih cocok untuk ditanami.

“Sinergi antara QNET dan Kodim 1611 Badung dalam merehabilitasi hutan bakau di Bali sangat penting dalam mendukung inisiatif pemerintah Indonesia untuk menjadikan Bali sebagai lokasi yang lebih lestari. Hutan bakau mencegah abrasi dan dapat menghadirkan Bali sebagai lokasi wisata yang menarik bagi wisatawan internasional, yang dapat membantu menggairahkan perekonomian daerah,” ujar Letkol Arh Teguh Waluyo, S.I.P. (rel/sih)

20 Maret, Hasil Pemilu Sudah Diketahui

Ilustrasi surat suara pemilu

SUMUTPOS.CO – Jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak direncanakan maju. Dari semula November menjadi September 2024. Tapi, kepastiannya masih menunggu pembahasan Perppu antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu. Yang jelas, Perppu itu sudah diajukan Mendagri Tito Karnavian.

KETUA KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, secara teknis tahapan, Pilkada serentak dapat digelar pada September 2024. Sebab, hasil Pileg 2024 yang perhitungan kursinya digunakan dalam pencalonan pilkada diprediksi sudah diketahui pada Maret. “Tanggal 20 Maret 2024 bisa diketahui partai apa dapat suara berapa, atau dapat kursi berapa di DPRD provinsi atau kabupaten/kota,” ujar Hasyim usai pelantikan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota di kantor KPU RI, kemarin (24/9).

Sesuai ketentuan, ambang batas untuk bisa mencalonkan pasangan kepala daerah-wakil kepala daerah adalah 20 persen kursi DPRD. Nah, perhitungannya diambil dari hasil pemilu terakhir. Adapan tahapan pencalonan pilkada serentak itu diperkirakan akan dimulai pada Juni 2024.

Hasyim mengakui, dari sisi hukum, masih ada potensi sengketa terhadap hasil pileg di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mengacu pada pengalaman sebelumnya, sengketa pileg itu lebih banyak terjadi di internal partai atau antarcaleg. “Jadi, kepastian tentang partai apa dapat suara berapa atau dapat kursi berapa di DPRD itu hampir bisa diketahui,” jelasnya.

Hasyim melanjutkan, pihaknya tengah melakukan sejumlah kajian teknis jika pilkada serentak dimajukan. Salah satunya terkait status petugas ad hoc di level panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Apakah menggunakan anggota yang sama atau berbeda. Di satu sisi, kalau menggunakan anggota atau panitia yang sama, maka tak perlu melakukan rekrutmen ulang. Namun, ada potensi beban ganda hingga persoalan administrasi. Sebab, menggunakan sumber pembiayaan yang berbeda. “Pemilu bersumber dari APBN, Pilkada bersumber dari APBD,” papar Hasyim.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, pihaknya dapat memahami alasan pemerintah untuk memajukan pilkada serentak 2024. Namun, ada beberapa catatan yang menjadi dampak kebijakan itu dan perlu diantisipasi. “Misalnya, soal anggaran. Begitu pilkada dimajukan, otomatis anggaran untuk pengawasan harus segera selesai,” ucapnya.

Kemudian, dari sisi pengamanan. Lolly menyebut, harus dipastikan aparat menyanggupi jika beririsan dengan tahapan Pemilu. Untuk aspek teknis lainnya, Lolly masih menunggu detail aturan dalam Perppu. Sebab, Perppu itulah yang menjadi dasar pelaksanaan memajukan Pilkada. “Kita tunggu. Karena ini masih dalam proses diskusi yang berlanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar menyebut, partainya menolak wacana Pilkada 2024 dipercepat. “Sebenarnya PKB menolak pemajuan Pilkada,” kata Cak Imin, Sabtu (23/9).

Namun, Cak Imin menyerahkan sepenuhnya kepada Fraksi PKB di DPR. Pihaknya belum menentukan sikap secara resmi. “Sepenuhnya fraksi, apakah disepakati maju atau tetap jadwal,” bebernya Sebelumnya, Mendagri resmi mengusulkan Pilkada serentak dimajukan. Salah satu pertimbangannya adalah keselarasan pemerintahan. Dengan digelar September, pihaknya berharap semua daerah bisa mendapatkan nama kepala daerah terpilih di akhir tahun. Lalu, serentak dilantik pada 1 Januari 2025.

Pj Kepala Daerah tak Boleh Maju

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, Penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan tersebut bukan wacana baru, bahkan telah diundangkan.

Disebutnya, aturan tersebut telah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU. “UU tersebut telah diundangkan sejak 1 Juli 2016. Artinya, bukan wacana baru, sudah ada sejak lama dan norma tersebut telah diimplementasikan pada Pilkada Serentak 2017, 2018, dan 2020,” ujar Idham, Sabtu (23/9).

Idham menuturkan, Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur ketentuan di mana seorang bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah tidak berstatus sebagai penjabat (Pj) kepala daerah. Ia juga mengatakan, penjelasan Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi: Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota mengundurkan diri untuk mencalonkan diri menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, atau wakil wali kota.

“Ketentuan tersebut merupakan norma yang memitigasi potensi abuse of power. UU Pilkada ingin menjaga terwujudnya kepemimpinan pemerintah daerah yang berintegritas pada saat dipimpin oleh penjabat kepala daerah,” jelas Idham. Lebih lanjut, Idham mengatakan, KPU akan melakukan sosialisasi ketentuan yang telah diatur tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu mendorong pembuatan aturan Pj kepala daerah tak boleh ikut Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Plt Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Rahmat Jaya Parlindungan Siregar pada peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, (21/9) lalu. Menurut Rahmat, pada dasarnya Pj itu bukan pejabat politik, tetapi pejabat administratif yang bertugas melaksanakan pelayanan pemerintahan di daerah.

Rahmat mengklaim, mendengar kabar angin atau diskusi soal adanya Pj yang akan maju pada Pilkada 2024. Menurutnya, para Pj ini berpotensi melakukan investasi infrastruktur politik ketika menjabat. “Apakah itu perlu diperhatikan. Misalnya, kalau itu dibangun sebagai infrastruktur politik untuk ke depan, maka mungkinkah kita harus berpikir bahwa ada aturan yang mempertegas pejabat pemerintah yang posisinya sebagai Pj itu misalnya ditegaskan dalam aturan legal-formalnya tidak boleh maju di dalam Pilkada berikutnya,” kata Rahmat dikutip dari YouTube Bawaslu RI, Jumat (22/9).

“Karena itu berpotensi terhadap isu yang hari ini akan kita launching tentang netralitas ASN,” sambung Rahmat.

Dia mengatakan meski belum terjadi, hal itu menjadi indikasi yang cukup kuat dan perlu menjadi catatan dalam proses dialektika demokrasi ke depan. (far/c18/hud/jpg/cnn/adz)

Dorong Penguatan Koperasi Sawit, Apkasindo Sumut dan BPDPKS Gelar FGD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatera Utara bersama Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) Republik Indonesia serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke depan akan serius perkuat koperasi sawit di Sumatera Utara.

Konsistensi dan komitmen Apkasindo Sumut dalam pengembangan koperasi berbasis petani sawit demi mendukung dan mempersiapkan koperasi berbasis petani sawit agar segera lakukan hilirisasi. “Persoalan pengembangan koperasi berbasis petani sawit ini bukan persoalan mudah untuk direalisasikan,” kata Ketua DPW Apkasindo Sumatera Utara, Gus Dalhari Harahap dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara Hybrid bertajuk “Transformasi Ekonomi Lewat Koperasi Sawit untuk Indonesia” di Hotel Madani Syariah Medan, Kamis (21/9/23).

Dikatakan Gus, semua pihak harus bahu-membahu membangun koperasi petani sawit, baik yang melalui pola kemitraan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, maupun lewat instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Kegiatan yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini, dihadiri oleh ratusan peserta baik dari petani sentra kelapa sawit di Sumatera Utara, akademisi, dinas kabupaten kota yang membidangi koperasi serta para pelaku koperasi sawit binaan Apkasindo. FGD ini dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Sumatera Utara yang diwakili staf ahli Ir Suherman.

FGD tersebut menghadirkan sejumlah pembicara secara hibrid, baik daring maupun luring, seperti Manajer Nonpangan PMO pada Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Ilham Nasai, Kadis Koperasi dan UKM Sumatera Utara Naslindo Sirait, Kepala Divisi UKMK BPDPKS Helmi Muhansyah, Sekjend Apkasindo Rino Afrino, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Yura Adalin Jalins, serta pengrajin Lidi Sawit Labuhanbatu Utara Kusdianto pada Panel pertama.

Panel kedua menghadirkan Bapellitbang Sumut Tarsudi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Tsarwah, Pelaku UMKM Wajik Sawit Zumrotur Rasyid Munthe, Petani Tananan Sela Kelapa Sawit Supriadi dan Faisal Fariz sebagai Moderator. (rel/adz)

Kades Lau Mulgap Segera Diadili di PN Stabat

STABAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Asri Nurmala Sitepu segera diadili di Pengadilan Negeri Stabat. Ini menyusul pasca penyidik Polres Binjai telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap oknum kades tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Langkat.

Kasi Pidum Kejari Langkat, Hendra Abdi Sinaga membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi, Minggu (24/9). Menurut dia, JPU yang meneliti perkara tersebut juga sudah menyatakan lengkap berkas sangat kades. “Benar sudah tahap II,” ujarnya.

Sejalan dengan ini, ujar Hendra, pihaknya akan segera melimpahkan berkas oknum kades ke PN Stabat. Artinya, sang kades segera diadili di PN Stabat.

“Jadwal sidang belum, karena masih proses limpah Pengadilan Negeri Stabat,” ujar Hendra.

Sementara itu, tidak hanya sang kades yang bakal diadili. Juga ada 3 tersangka lainnya yang akan diadili di PN Stabat.

Mereka adalah, Jumiran Sitompul, Edi Suhendra dan Jefri Pravasta Bangun. “Untuk ketiga tersangka ini, lagi disiapkan administrasi P21. Dan rencana Senin (25/9) tahap dua,” ujar Hendra.

Sebelumnya, Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban menyatakan, penyidik sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa. “SPDP dikirim ke jaksa Langkat di Stabat,” ujar dia.

Alasan dikirim SPDP kepada Kejari Langkat, kata dia, karena peristiwa tersebut berada di Kabupaten Langkat. “Wilayahnya di Langkat, makanya kami kirim ke Kejari Langkat SPDP tersebut,” pungkasnya.

ANS ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8) lalu. Kabar oknum kades tersebut ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/9).

“Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades),” ujar Yanes.

ANS ditahan sejak Senin (14/8) lalu. Imbasnya, ANS tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris. “Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades,” sambungnya.

ANS salah satu kades termuda yang dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan seratusan kades lainnya di Pendopo Jentera Malay pada Kamis (4/8). Kala itu, usia ANS saat dilantik masih 24 tahun.

Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari 2.115 suara di desanya. Dua kandidat kepala desa lain ditaklukan wanita berusia muda tersebut.

Sayangnya belum lagi berakhir masa kepemimpinan, ANS tersandung masalah. Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.

ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. Kini, E sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat ini diduga salah satu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala, beberapa waktu lalu.

Akibat bentrokan ini, Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam. ANS ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan di Dusun Betengar.

Pasal yang disangkakan terhadap ANS adalah pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP. (ted/tri)

Milad 57 Tahun, KAHMI Sumut Pusatkan Kegiatan di Binjai

Ketua Umum MW KAHMI Sumut, Rusdi Lubis saat pelepasan balon sebagai tanda dibukanya acara di Lapangan Merdeka Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa (MW KAHMI) Sumut menggelar sejumlah kegiatan yang dipusatkan di Kota Binjai. Acara ini digelar dalam rangka memeriahkan milad atau hari kelahiran HMI yang ke 57 tahun.

Adapun kegiatan mereka yakni menggelar KAHMI UMKM Expo dan sejumlah perlombaan untuk anak di Lapangan Merdeka Binjai, Sabtu (23/9). Ada puluhan stand berdiri pada KAHMI UMKM Expo yang digelar dalam rangka dan upaya membangkitkan semangat para pengusaha lantaran dilanda pandemi pada tahun 2020 lalu.

Pada Minggu (24/9), merupakan acara puncak dengan menggelar Jalan Sehat KAHMI Bersama Masyarakat, yang diikuti kader-kader terbaik mereka. “Terima kasih kepada Pemko Binjai, Bank Sumut dan stakeholder lainnya yang telah membantu kegiatan ini. Mudah-mudahan membawa keberkahan,” ujar Ketua Umum MW KAHMI Sumut, Rusdi Lubis.

Dia menjelaskan, KAHMI berasal dari HMI. “Ketika sudah tamat dari perguruan tinggi, bergabung lah dengan KAHMI,” kata Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut ini.

Dia menguraikan, ada 24 pengurus KAHMI yang ada di kabupaten/kota di Sumut. Mereka, kata dia, diisi oleh kader-kader terbaik HMI yang kini telah duduk di kursi birokrat, politisi maupun enterpreneur atau pengusaha.

“Bahkan salah satu calon presiden ada juga kader HMI,” serunya.

Di bawah komando kepemimpinannya, Rusdi bertekad untuk membuat MW KAHMI Sumut harus tampil beda di Indonesia. “Demikian juga dengan Kota Binjai. Kita menjadi hebat kalau tampil beda dengan KAHMI sebelumnya,” katanya.

Selama 3 tahun belakangan ini, sambungnya, MW KAHMI Sumut sudah menggelar ratusan kegiatan dan telah dibukukan juga oleh sekretaris, Dadang Darmawan. Dia berpesan kepada seluruh kader HMI maupun yang sudah alumni, untuk terus menulis dan berkarya.

“Seperti kata pepatah, janganlah engkau menulis di atas air, tapi menulislah di atas batu,” serunya.

Melihat respon pelaku UMKM di Kota Binjai yang memadati KAHMI UMKM Expo, Rusdi mengingat kenangannya saat masih mengenyam bangku sekolah menengah pertama. Dia menyebut, saat masih kelas 1 SMP, sudah berjualan.

“Saya mantan UMKM, kelas 1 SMP saya jual kapur barus pakai tampah, naik sepeda kemana-mana. Ketika testing masuk kuliah lulus, tapi kata orang tua tidak sanggup, menangis saya. Karena UMKM ini juga saya bisa sampai ke Direktur PTPN IV,” kenangnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh anak Indonesia untuk terus berkarya dan menguasai lebih dari 1 kemampuan. “Jangan satu talenta saja, tapi bangun berbagai talenta. Didik anak kita menjadi multitalenta, didiklah jadi pedagang. Karena orang hebat dan orang kaya adalah pedagang, karena menciptakan lapangan kerja banyak. Bercita cita-citalah setinggi-tingginya, jangan rendah bercita-cita,” serunya.

Sayangnya, acara MW KAHMI Sumut ini tidak dihadiri oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Orang nomor satu di Pemko Binjai ini hanya mengirim Sekretaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution.

Mantan Kadis Perkim Binjai ini mengucapkan terima kasih kepada jajaran panitia dan pengurus MW KAHMI Sumut yang telah menjadikan kota rambutan (sebutan Kota Binjai) sebagai tuan rumah untuk acara mereka. Sekda juga memohon maaf karena tribun atau Alun-alun Lapangan Merdeka Binjai sedang dilakukan renovasi, sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi tidak maksimal.

“Terima kasih sudah menggelar UMKM Expo, para pelaku usaha menjadi bisa memamerkan karya hasil mereka, karena selama pandemi ini tidak terdengar. Dengan adanya ini, menjadi ajang promosi, tentu penghargaan yang sebesar-besarnya bagi kami. Secara pribadi, saya menyatakan salut sebesar-besarnya kepada KAHMI,” pungkasnya. (ted/tri)

Eks Jurnalis Terpilih Sebagai Komisioner KPU Sumut, Ini Sosoknya

Robby Effendi, Komisioner KPU Binjai yang terpilih sebagai Komisioner KPU Provinsi Sumut. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Robby Effendi, satu di antara 7 nama komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut yang terpilih. Hal tersebut berdasarkan keputusan KPU RI nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023 yang dikeluarkan pada Kamis (21/9).

Robby saat ini duduk sebagai Komisioner KPU Kota Binjai. Seperti apa sosok pria yang dikenal akrab dengan jurnalis di Kota Binjai ini.

Berikut ulasannya. Ternyata Robby merupakan mantan atau eks jurnalis sebelum berkiprah di dunia penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Pria yang memiliki lesung di pipi kirinya ini lahir di Medan, 12 November 1976 silam.

Dalam dunia jurnalis, Robby meniti karir selama 12 tahun. Berbagai media telah digelutinya, mulai dari Harian Medan Bisnis sampai ke jenjang redaktur atau editor di Harian Sumut Pos.

“Jadi jurnalis sejak tahun 2000 dan aku memang sangat cinta terhadap profesi itu,” kata Robby, Minggu (24/9).

Diusia yang ke 47 tahun, Robby sudah memiliki 4 orang anak. Robby menimba sekolah dasar hingga tingkat SMA di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Dia merupakan lulusan Diploma III pada Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara. Saat mahasiswa, Robby aktif berorganisasi dan tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Jauh sebelum menjadi penyelenggara pemilu, Robby tak hanya aktif menulis di perusahaan media. Juga aktif mengisi kegiatan pelatihan jurnalis bagi mahasiswa, hingga sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

Robby juga melanjutkan studinya kembali, guna mengasah kemampuannya, di Universitas Multimedia Nusantara jurusan bimbingan dan konseling yang diselesaikannya pada tahun 2021. Dia juga pernah menjadi konselor di Rumah Damping Aftercare dan akhirnya 2018, Robby menjadi Komisioner KPU Kota Binjai.

Atas pengumuman ini, Robby menyampaikan rasa haru dan bersyukur. Ditambah lagi, dia harus berkompetisi dengan orang-orang terdekat saat mendaftar sebagai anggota KPU Sumut.

“Haru, campur aduk. Karena kami yang ikut seleksi ini berteman. Ada adik, kakak dan abang. Dalam keseharian juga bertemu dan bergaul. Makin akrab dan kenal sama-sama ikuti proses seleksi,” kata Robby.

Sebagai penyelenggara pemilihan umum, Robby mengerti tugas besar yang harus diemban. Apalagi pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif menyisakan 142 hari ke depan.

Untuk dapat menyukseskan tahapan pemilu, kata Robby, perlu konsolidasi dan persatuan semua pihak termasuk penyelenggara yang baru terpilih. Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama mensukseskan pemilihan umum serta mengawasinya.

“Mohon dukungan teman-teman jurnalis,” pungkasnya. (ted/tri)

Relokasi Rempang 28 September Tetap Dilanjutkan

sofyansyah/radar bogor aksi solidaritas: Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukani aksi solidaritas bela Rempang di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/9). Dalam aksinya tersebut mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco-City dan mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang.

SUMUTPOS.CO – Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap akan melaksanakan proses relokasi masyarakat Pulau Rempang sesuai jadwal. Yakni pada 28 September mendatang. Rencananya, relokasi itu dilakukan terhadap tiga kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Yakni Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Batu Merah.

Sementara itu Ketua PBNU M. Syafi’I Alielha mengkritisi pernyataan Kepala BPN/Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto yang menyebut warga Rempang tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan.

Menurut Savic Ali, sapaan Syafi’I Alielha, negara mestinya tidak sebatas menyampaikan bahwa warga tak memiliki sertifikat tanah. Sebab, banyak warga di Rempang yang memang tidak bisa membuktikan hak tanahnya lewat lembaran sertifikat. Namun, mereka sudah bertahun-tahun tinggal di Rempang dan bekerja di sana.

Menurutnya, pemerintah atau negara punya kewajiban untuk menciptakan taraf hidup yang baik untuk rakyatnya. Negara tidak bisa memindahkan warga Rempang begitu saja. Sebagai jalan tengah, bagi warga setempat yang selama ini sudah bekerja, harus ada klausul-klausul yang mengikat dan ditawarkan oleh pemerintah.

Kemudian bagi warga asli yang sudah bertahun-tahun tinggal di sana, tidak oleh diambil paksa oleh negara. Di tengah rencana pengosongan lahan yang dilakukan pada 28 September nanti, dia menekankan tidak boleh lagi ada upaya represif atau kekerasan.

Dia mengingatkan rakyat Indonesia sudah mengalami kekerasan di rezim orde baru selama 32 tahun. Bahkan sebelumya juga ada di bawah penindasan penjajah. “Tidak semestinya di era sekarang pendekatan kekerasan kembali dilakukan. Ini harus dihentikan,” katanya.

Kepada aparat keamanan, khususnya kepolisian, harus menyadari bahwa yang nanti dihadapi itu adalah rakyat sendiri. Dengan sejumlah kelemahan dan kekurangannya. Menurut dia aparat penegak hukum dibekali senjata oleh negara, bukan untuk menganiaya rakyatnya. Tetapi untuk melindungi rakyat.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombin menyatakan pihaknya sudah meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan Menteri ATR/BPN untuk tidak menerbitkan hak pengelolaan (HPL) di Pulau Rempang karena belum clear and clean. Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk memperhatikan penolakan relokasi yang disampaikan masyarakat. “Negara tidak boleh melanggar hak atas tempat tinggal yang layak,” kata Uli. (wan/tyo/jpg/ila)

Ganjar Jaga Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

JAGA HUBUNGAN BAIK: Ganjar Pranowo disambut oleh Bhante Pannavaro Mahathera saat melakukan kunjungan kerja ke Vihara Mendut di Magelang pada 15 Agustus 2023. istimewa/sumutpos.

SUMUTPOS.CO – KERUKUNAN umat beragama merupakan salah satu pilar yang harus terus dipelihara di tengah keberagaman Indonesia. Hal itu bisa terwujud ketika semua golongan maupun agama bisa hidup bersama, dengan saling pengertian, tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.

Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang menjadi barometer nilai-nilai kerukunan umat beragama di Indonesia. Tak heran, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Timur pernah melakukan studi tiru kehidupan kerukunan dan moderasi beragama di Jawa Tengah dengan menemui Ganjar Pranowo pada 21 Juni 2023 lalu.

Pada saat itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengatakan, kehadirannya di Jawa Tengah untuk belajar secara langsung kepada Ganjar, dalam mengelola perbedaan dan berbagai persoalan.”Salah satunya untuk belajar, karena kami menilai Pak Ganjar mengelola perbedaan dengan luar biasa,” katanya.

Dia membandingkan Jawa Tengah yang memiliki jumlah penduduk 37 juta orang, sedangkan Kalimantan Timur hanya 3,7 juta orang.”Sepuluh kali lipat lebih banyak dibanding dengan Kalimantan Timur, sehingga Jawa Tengah diperlukan orang yang tangguh,” imbuhnya.

Toleransi juga ditunjukkan Ganjar saat melakukan kunjungan kerja ke Vihara Mendut di Magelang pada 15 Agustus 2023. Pria berambut putih itu disambut langsung oleh Bhante Pannavaro Mahathera. Dengan senyum ramah, Bhante menyambut kedatangan Ganjar. “Ini Pak, karyawan di Vihara Mendut, semuanya muslim. Sudah saya anggap seperti keluarga. Mereka pingin foto sama Pak Ganjar,” ucap Bhante.

Ganjar kemudian masuk ke area vihara sambil menyalami warga sekitar. Sepanjang perjalanan, Bhante bercerita banyak hal, utamanya terkait toleransi beragama di Magelang. Bhante lantas mengajak Ganjar masuk ke kediamannya. Keduanya ngobrol berdua tentang sejarah Borobudur, perkembangannya serta banyak hal lain.

Sementara itu Ganjar mengatakan, hubungannya dengan Bhante Pannavaro sudah berjalan baik sejak lama. “Beliau banyak mengajarkan kita tentang toleransi. Bagaimana cara kita menjaga negara bersama-sama. Saya senang dapat buku beliau, isinya tentang ceramah dan persepsi beliau, tentang bagaimana kita memahami perbedaan,” paparnya.

Menurut Ganjar, kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna baik dan damai.”Kerukunan antarumat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman serta perasaan orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh Agama Sumatera Utara, Pdt. Johny Sitompul, M.Th memandang toleransi beragama di Jawa Tengah cukup tinggi. Apalagi pondasi itu telah dibangun dengan baik oleh Ganjar Pranowo selama menjabat sebagai Gubernur Jateng.

Pdt. Johny mencontohkan dalam hal perayaan keagamaan. Ganjar selalu hadir. Ganjar melibatkan FKUB dan aparat keamanan dalam merawat toleransi kebersamaan beragama. ‘’Ketika ada konflik, Ganjar turun langsung ke lokasi konflik untuk berdialog sehingga warga bisa nyaman melakukan aktifitas keagamaan. Saya melihat Ganjar dalam membangun toleransi sangat berani dan komunikatif,’’ujarnya. (rel/man/sih)

Kabid Penmad Kemenag Sumut Dorong Peningkatan Pendidikan di MIN 3 Medan

Kabid Penmad Kemenag Sumut, H Erwin P Dasopang menyampaikan pengarahan kepada tenaga pendidik di MIN 3 Medan. (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS CO – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara H Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si memberikan pesan penting tentang peningkatan pendidikan di MIN 3 Kota Medan.

Kabid Penmad menekankan pentingnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai panduan utama dalam pendidikan Madrasah Ibtidaiyah. Ia menjelaskan bahwa SKL bukan sekadar pedoman, melainkan juga pondasi yang kuat dalam mengarahkan pendidikan di MIN.

“Komitmen untuk memastikan bahwa setiap siswa tingkat MI mampu menghafal 30 Juz dari Al-Quran. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab siswa, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai pendidik untuk membimbing mereka mencapai kompetensi ini sebelum tamat,” ungkapnya, dalam kunjungan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan di MIN 3 Kota Medan, belum lama ini.

Selain itu, Erwin juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan Kompetensi Sains di Madrasah. Ia mengakui semakin ketatnya persaingan dalam ajang kompetensi sains dan mendorong pengembangan sumber daya manusia yaitu guru sebagai kunci keberhasilan.

“Kami ingin guru-guru menjadi mentor dan pemimpin yang mampu membimbing siswa secara intensif. Hanya dengan bimbingan yang kuat dari para guru, siswa-siswa akan dapat mengikuti, bersaing, dan meraih prestasi juara dalam berbagai ajang kompetensi sains,” ujarnya.

Erwin mengungkapkan, program pembiasaan bahasa Arab dan bahasa Inggris di Madrasah sebagai langkah penting. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan di mana bahasa Arab dan bahasa Inggris menjadi bahasa sehari-hari siswa. Ini bukan hanya tentang kemampuan berbahasa, tetapi juga tentang pemahaman budaya dan nilai-nilai yang terkandung dalam bahasa-bahasa tersebut.

“Dengan program ini, kami berharap siswa-siswa kami dapat mempertahankan bahasa Arab dan bahasa Inggris sebagai keterampilan seumur hidup yang akan membantu mereka menghadapi persaingan global yang semakin ketat,” urainya.

Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan Madrasah Ibtidaiyah di Sumatera Utara sebagai lembaga pendidikan berkualitas yang membantu siswa mencapai potensi terbaik mereka. (man/tri)