31 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 1189

Pengamat Ungkapkan Pengelola Lembaga Pendidikan Berhak Menolak Kampanye di Tempatnya

Dr Arifin Saleh Siregar SSos MSP Dekan Fisip UMSU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamat Politik Sumatera Utara, Arifin Saleh, mengatakan bahwa keputusan MK yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye adalah hal yang sah-sah saja.

“Sah-sah saja, tentunya MK punya pertimbangan yang memperbolehkan dengan berbagai ketentuan,” ucap Arifin kepada Sumut Pos, Rabu (30/8/2023).

Akan tetapi, kata Arifin, perlu dipahami bahwa keputusan MK hanya bersifat ‘memperbolehkan’, bukan ‘mewajibkan’. Artinya, pihak pengelola berhak menolak agar sekolah ataupun kampus yang dikelolanya tidak dijadikan sebagai tempat kampanye.

“Namun perlu diketahui bahwa pihak pengelola berhak menolak agar kampus atau sekolah yang dikelolanya tidak dijadikan tempat kampanye. Karena bunyi putusan MK tersebut hanya memperbolehkan, bukan mewajibkan,” ujarnya.

Arifin pun mengatakan bahwa penolakan pihak sekolah ataupun kampus harus bisa diterima oleh pihak yang ingin berkampanye.

“Sebab berkampanye di kampus atau sekolah adalah bagian demokrasi. Namun, menolak kampanye di lokasi sekolah ataupun kampus juga bagian dari demokrasi,” katanya.

Lantas, adakah nilai plus dari putusan MK tersebut? Arifin mengatakan bahwa putusan MK tersebut tentunya membuat panggung para kandidat caleg menjadi lebih luas. Namun, setiap kandidat caleg juga harus memperhatikan apa yang menjadi urgensi sehingga kegiatan kampanye harus dilakukan di satuan pendidikan.

“Misalnya kalau di kampus, karena pasti mahasiswa sudah berusia 17 tahun ke atas. Begitu juga dengan tingkat SMA, mungkin targetnya untuk pemilih pemula. Namun untuk tingkat SMP ke bawah, saya fikir tidak perlu lah, tidak urgensinya meskipun diperbolehkan sesuai putusan MK,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye. Hal itu merupakan bunyi Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Putusan tersebut bermula dari permohonan uji materi yang diajukan dua warga negara, Handrey Mantiri dan Ong Yenni, karena menilai ada inkonsistensi norma terkait larangan kampanye dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 280 ayat 1 huruf h melarang kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah. Sedangkan, dalam bagian Penjelasan beleid itu terdapat kelonggaran terkait larangan tersebut.

“Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” demikian bunyi bagian Penjelasan itu.

MK dalam amar putusannya menyatakan, bagian Penjelasan itu tidak berkekuatan hukum mengikat karena menciptakan ambiguitas. Kendati demikian, MK memasukkan bunyi bagian Penjelasan itu ke dalam norma pokok Pasal 280 ayat 1 huruf h, kecuali frasa ‘tempat ibadah’. (map/ram)

Dirut Kabir Minta Asuransi Bumi Putera Penuhi Hak Kewajibannya

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Premi asuransi seluruh pegawai Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, dibayarkan setiap bulan kepada pihak asuransi AJB Bumi Putera.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi mengatakan tidak benar jika Perumda Tirtanadi disebut tidak membayarkan dana pensiun pegawai.
“Perumda Tirtanadi sudah melaksanakan kewajibannya kepada Asuransi AJB Bumi Putera setiap bulan untuk dana pensiun pegawai. Karena itu, menjadi kewajiban AJB Bumi Putera lah yang memenuhi hak pegawai Tirtanadi soal dana pensiun,” kata Kabir, Rabu (30/8/2023).

Begitu pun, lanjut Dirut Kabir Bedi, manajemen tidak mau lepas tangan begitu saja. Dimana, manajemen Tirtanadi terus memperjuangkan pembayaran dana pensiun pegawai.

Dijelaskan Kabir Bedi, pembayaran dana pensiun tersebut tersendat sejak 2019. Kemudian atas koordinasi intensif manajemen dengan AJB Bumi Putera, akhirnya pada tahun 2022, pembayaran kembali lancar.

“Ada solusi, dibayar tahun lalu, dengan banyak, cukuplah dibayar,” sebut Kabir Bedi.

Namun masalah pembayaran dana pensiun tidak berhenti sampai di situ. Kabir Bedi mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 90 orang lagi pegawai pensiun yang belum menerima pembayaran.

Sehingga pada awal Agustus 2023 lalu, jelas Kabir Bedi, Perumda Tirtanadi kembali mendatangi AJB Bumi Putera. Disamping itu, Perumda Tirtanadi juga berkoordinasi dengan OJK Regional Sumut.

“Dan kami meminta solusi dari AJB Bumi Putera dan juga OJK terhadap dana pensiun ini. Dan Asuransi AJB Bumi Putera ini berkomitmen ingin membayar dana pensiun pegawai Tirtanadi,” sebut Kabir Bedi.

Nyatanya sampai saat ini, AJB Bumi Putera belum juga melunasi dana pensiun pegawai. Padahal, Tirtanadi masih memiliki dana yang “tertanam” di AJB Bumi Putera.

“Nah tentu terhadap hal ini, kami akan terus menuntut AJB Bumi Putera untuk segera mencairkan pembayaran uang pensiun kepada pegawai-pegawai kami yang telah pensiun,” tegas Kabir Bedi.

Manajemen Tirtanadi juga telah berdiskusi dengan Dewan Pengawas, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Sumut, Biro Hukum Pemprov Sumut, hingga ke BPKP Sumut.

“Dan tentunya kami dalam waktu dekat akan ada solusi yang lebih baik terhadap pegawai kami. Tetapi kami tetap meminta kepada AJB Bumi Putera melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kewajiban kepada pegawai pensiunan kami,” jelas Kabir Bedi lagi.

“Tentu kami mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat menerima informasi secara positif, dan kemudian ada beberapa media yang memberitakan hal-hal yang tidak benar, dan kami meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya. Jadi tentunya berita yang benar itu yang memang keluar langsung dari pernyataan saya selaku direktur utama, inilah pernyataan yang sebenarnya,” tambahnya lagi.

Terkait adanya pemberitaan yang mempelintir masalah dana pensiun ini, ia meminta masyarakat agar mengabaikannya.

“Seluruh sumber daya kita di Tirtanadi sedang bekerja keras, jadi tolong dukung kita, jangan jadi mengalih-alihkan isu, sehingga kasihan nanti pegawai tidak fokus bekerja, terganggu kita jadinya,” ucapnya.

Kabir Bedi berharap masyarakat tidak mempercayai isu-isu yang tidak benar tersebut.

“Sebaliknya kami mengajak masyarakat terus mendukung kinerja-kinerja Tirtanadi, program pembangunan Tirtanadi, agar pelayanan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Kabir.(gus/ram)

8 Mitra Pengemudi Setia di Medan Dapat Mobil dari Grab

8 Mitra Pengemudi Setia di Medan Dapat Mobil dari Grab.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grab bersama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), perusahaan rental kendaraan. Kembali memberikan mobil bagi 456 mitra pengemudi setia yang tergabung dalam program loyalitas Grab bernama GOLD Kapten.

Serah terima 456 unit mobil ini juga diterima oleh mitra pengemudi di wilayah Kota Medan dan Kota Surabaya untuk pertama kalinya. Untuk diketahui, di Kota Medan 8 mitra pengemudi menerima mobil dari Grab.

Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya, mengungkapkan bahwa program pemberian mobil angkatan kedua ini sangat spesial sebab untuk pertama kalinya terdapat Mitra Pengemudi dari Medan yang berpartisipasi.

“Selamat pada delapan GOLD Kapten yang dedikasinya menjadi panutan bagi Mitra lainnya. Semoga perolehan ini dapat jadi bukti jerih payah yang dapat dinikmati bersama keluarga,” ucap Aditya, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).

GOLD Kapten merupakan program loyalitas bagi Mitra Pengemudi GrabCar yang memanfaatkan fasilitas sewa kendaraan dari TPI yang diluncurkan pada tahun 2017.

Mitra Pengemudi yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang telah bergabung minimal 5 tahun dan berhasil menyelesaikan 240 pembayaran rental tanpa keterlambatan, tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik, serta memiliki performa yang baik.

Penyerahan mobil yang merupakan unit rental yang biasa digunakan oleh Mitra Pengemudi untuk operasional sehari-hari ini dilakukan secara bertahap mulai dari April 2022 hingga Agustus 2023.

Dalam acara seremonial yang dilakukan di tiga kota, Grab juga memberikan Surat Pelepasan Hak terhadap unit mobil rental tersebut, yang menandakan bahwa kendaraan tersebut telah diberikan dan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing mitra GOLD Kapten.

Unit mobil yang diberikan juga bervariasi dan rata-rata tergolong dalam tipe MPV (Multi Purpose Vehicle) dan LCGC (Low Cost Green Car).

Sementara itu, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia, Yusa Oktavia mengucapkan terima kasih pada Grab sebagai mitra strategis yang dapat membuat proses pemberian unit mobil ini bisa sampai ke tangan ratusan Mitra Pengemudi di bawah naungan TPI.

“Saya juga tentunya sangat mengapresiasi jerih payah para GOLD Kapten yang pantang menyerah untuk terus berjuang walaupun dengan adanya pengaruh pandemi beberapa waktu silam,” ucap Yusa Oktavia.

Salah satu Mitra Pengemudi Grab Medan yang menerima satu unit mobil adalah Leman Tampubolon dan menjadi peserta pertama GOLD Kapten di Medan sejak Juli 2017 mengucapkan Puji Tuhan, dirinya dapat bergabung menjadi Mitra Pengemudi Grab.

“Saya menikmati fasilitas sewa kendaraan melalui TPI, sampai akhirnya bisa punya mobil sendiri. Nggak cuma itu, kedua anak saya juga dapat kesempatan ikut program beasiswa yang diadakan oleh Grab dan TPI. Sungguh berkat buat kami sekeluarga,” tutur Leman.(gus)

BRI BO Medan Thamrin Gelar Panen Hadiah Simpedes

SIMPEDES: Pinca BRI BO Medan Thamrin, Zulherman Isfia, dalam acara Panen Hadiah Simpedes, di Amaliun Convention Hall Medan, pada Sabtu (26/8) kemarin. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BRI BO) Medan Thamrin menggelar acara Panen Hadiah Simpedes Semester 2 Tahun 2022, dengan tema, ‘Pede Menang Banyak Hadiah’, di Amaliun Convention Hall Medan, pada Sabtu (26/8/2023) kemarin.

Acara dihadiri, Pinca BRI BO Medan Thamrin Zulherman Isfia, Regional Micro Banking Head BRI Medan Anditya Mahendra Khrisna, MBM BRI BO Medan Thamrin dan seluruh Pincapem serta kepala unit Supervisi BRI Medan Thamrin.

Pinca BRI BO Medan Thamrin, Zulherman Isfia saat ditemui wartawan di Medan, Rabu (30/8), mengatakan, khusus untuk dana mikro BRI BO Medan Thamrin berhasil menghimpun tabungan Simpedes sebanyak 314.381 rekening dengan nilai Rp778.215.346.910.

“Atas keberhasilan itu, maka Panen Hadiah Simpedes merupakan wujud rasa terima kasih dan penghargaan BRI kepada nasabah penabung Simpedes, yang telah setia dan telah memberikan kepercayaan kepada BRI sebagai tempat untuk bertransaksi sehari-hari dan menempatkan dana, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis,” ujarnya.

Dijelaskannya, kegiatan Pesta Rakyat Simpedes itu merupakan kegiatan yang bersifat rutin bagi BRI, yang diselenggarakan dua kali dalam setahun.

Zulherman juga tak lupa mengucapkan selamat kepada para pemenang, terutama yang mendapatkan grand prize, 1 unit Mobil Honda All New BRV S MT.

Acara ini, lanjutnya, dilaksanakan agar para nasabah tetap semangat dan selalu termotivasi untuk terus menabung atau meningkatkan saldonya di BRI.

“Berbagai fasilitas dapat digunakan nasabah, yakni fasilitas E Channel BRI seperti ATM, CRM, BRImo, dan Brilink,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Zulherman, BRI BO Medan Thamrin juga menyediakan fasilitas Pick Up Service dan sudah memiliki 1.428 agen Brilink yang tersebar di seluruh wilayah Medan.

Nasabah BRI, tambahnya, juga bisa dengan mudah berbelanja tanpa perlu harus membawa uang tunai, karena BRI sudah menyediakan uang elektronik, yaitu kartu Brizzi, Mocash dan kartu kredit. Seluruh fasilitas tersebut sudah dapat dipergunakan di seluruh merchant BRI yang tersedia baik di dalam maupun di luar negeri.

“Semoga dengan acara Panen Hadiah Simpedes serta fasilitas-fasilitas BRI BO Medan Thamrin yang kita tawarkan, para nasabah tetap antusias menjadi nasabahnya BRI dan dapat juga mengajak turut serta keluarga, kerabat, tetangga, sanak saudara serta teman dan orang-orang yang dikenalnya yang belum menjadi nasabah, untuk dapat membuka rekening di BRI,” harapnya. (dwi/ram)

Mahasiswa PTKU MUI Praktek Lapangan ke Thailand, Malaysia dan Singapura, Ijeck Berikan Pesan

KUNJUNGAN: Wagub Sumut, Musa Rajekshah saat menerima kunjungan enam mahasiswa PTKU MUI Sumut yang akan praktek lapangan ke Malaysia, Thailand, dan Singapura. (ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah memberikan pesan untuk memperkaya ilmu kepada Mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut akan melaksanakan praktek lapangan ke Thailand, Malaysia dan Singapura.

“Ke sana untuk memperkaya ilmu, setelah pulang dari sana mau ngapain, harus tahu,” ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah saat menerima kunjungan enam mahasiswa PTKU MUI Sumut didampingi Pengarah Ardiansyah, Direktur Hasan Bakti Nasution, Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Arso dan Sekretaris Arifinsyah di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan, Selasa (29/8/2023) kemarin.

Menurut Ijeck, problematika dakwah mulai dari kurangnya dai dan tenaga pengajar masih terus terjadi di pelosok-pelosok daerah atau daerah minoritas Islam. Ia pun berharap mahasiswa PTKU MUI yang sudah diseleksi dari berbagai kabupaten/kota bisa ikut menjawab problematika ini.

“Setelah tamat harus mau kembali ke kampung halaman, berdakwah dan berinovasi. Menjadi ulama harus siap berkorban waktu, pikiran dan materi, dan jangan pernah takut, insya Allah semua pengorbanan akan diganti Allah. Kalau untuk agama pasti itu, pasti Allah ganti,” kata Ijeck.

Ia pun meminta para mahasiswa untuk percaya diri mengapai cita-citanya. “Jangan pernah merasa kecil karena berasal dari kampung, dari desa. Semua punya kesempatan yang sama, tinggal bagaimana kalian bisa mempergunakan kesempatan dan waktu belajar di PTKU ini dengan baik ,” kata Ijeck.

Sementara itu, Sekretaris PTKU MUI Sumut Arifinsyah mengatakan, seluruh mahasiswa angkatan ke-7 sebanyak 24 orang akan berangkat mengikuti praktek lapangan ini. “Program praktek lapangan ini kita adakan di setiap akhir pendidikan mahasiswa, tiga tahun sekali. Biasanya kita buat kunjungan antarprovinsi, tapi tahun ini kita ingin ke luar. Kita ingin anak-anak bisa termotivasi saat nanti melihat bagaimana Islam bisa maju padahal berada di daerah minoritas dan hal-hal lainnya,” katanya.

PTKU MUI Sumut lanjutnya menjaring mahasiswa dari kabupaten/kota per tiga tahun sekali. “Sengaja kita ambil dari MUI kabupaten/kota karena memang harapannya mereka setelah gamat bisa kembali ke daerahnya masing-masing menjadi ahli agama, pengamal agama dan pembela agama,” harapnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Wagub Musa Rajekshah atas sambutan dan nasihat baiknya kepada para mahasiswa. “Semoga pertemuan ini diridhai Allah SWT dan memberikan berkah. Semua nasihat yang disampaikan Wagub menjadi semangat untuk kita semua khususnya adik-adik mahasiswa PTKU MUI Sumut,” tandasnya.(gus)

Jalan Gang Melayu Kwala Bekala Dibeton, Warga Ucapkan Terima Kasih pada Mulia Syahputra Nasution

TERIMA KASIH: Warga Gang Melayu Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution karena jalan di kawasan rumahnya dibeton setelah menunggu 40 tahun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Gang Melayu Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution yang sudah memperjuangkan aspirasi warga terkait rusaknya jalan di kawasan tersebut.

Atas perjuangan Mulia Syahputra yang terus berkoordinasi dengan Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) itu, saat ini jalan tersebut telah dibangun dengan sistem pembetonan jalan.

“Kami warga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mulia Syahputra yang sudah memperjuangkan pembetonan Jalan Gang Melayu ini,” ucap Sutiarti, Rabu (30/8/2023).

Wanita lansia berusia 68 tahun ini menjelaskan, sebelum dibeton, kondisi Jalan Gang Melayu cukup memprihatinkan karena hanya berupa jalan tanah berbatu. Kondisi jalan itu membuat Gang Melayu kerap dilanda becek saat turun hujan, dan kondisi jalan berbatu membuat Gang Melayu tidak bisa dilintasi dengan mulus oleh kendaraan.

Tak tanggung-tanggung, kondisi tersebut bahkan sudah berjalan puluhan tahun. Warga pun sudah menyampaikan keluhannya tersebut sejak dulu, namun pembetonan jalan baru terealisasi setelah diperjuangkan oleh Mulia Syahputra

“Sekarang jalan kami sudah cantik, sudah di cor (beton). Sudah 40 tahun lebih kami menunggu (pembangunan jalan ini). Alhamdulillah, makasih banyak untuk Pak Mulia,” ujarnya.

Tak hanya Sutiarti, pengurus BKM Amaliyah, juga mengucapkan terima kasih kepada Mulia Syahputra yang sudah memfasilitasi pembetonan Jalan Gang Melayu.

“Alhamdulillah sekarang masjid tidak kebanjiran lagi dan jalan tidak lagi becek saat hujan. Warga pun bisa lebih mudah ke masjid untuk beribadah,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra, merasa bersyukur atas pembetonan jalan yang telah dilakukan di Gang Melayu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Pasalnya selama ini, sambung Anggota Komisi III DPRD Medan itu, warga sudah sangat lama mengeluhkan kondisi jalan yang tidak layak tersebut.

“Saat warga menyampaikan keluhannya ke kita, saat itu juga kita langsung berkoordinasi ke Dinas SDABMBK. Kita kawal terus sampai pembetonan jalan terealisasi,” tutur Mulia kepada Sumut Pos, Rabu (30/8/2023).

Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil Medan V (Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Maimun, Medan Polonia, dan Medan Johor) tersebut juga berterimakasih atas koloborasi yang baik antara dirinya sebagai anggota legislatif dan Pemko Medan sebagai lembaga eksekutif.

“Ini salah satu wujud kolaborasi yang baik antara legislatif dengan eksekutif. Kita berharap program kolaborasi yang diterapkan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan dampak pembangunan di Kota Medan,” pungkasnya. (map/ram)

13 Kios Penjahit Pajak Mini Ludes Terbakar

TERBAKAR: Kompleks Pajak Mini di Jalan Bersikari Kota Tebingtinggi ludes terbakar yang jadi tontonan warga sekitar yang melintas.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 13 unit ruko kios penjahit baju di Pajak Mini, Jalan Berdikari, Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebingtinggi, ludes terbakar pada Rabu (30/8/2023) pagi. Walau, tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kasus kebakaran ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi.

Penyebab kebakaran diakibatkan adanya konsleting listrik yang terjadi di Kios Penjahit No. 35 milik Andrian Lutfi (40) warga Kampung Rao, Kelurahan Mandailing, Kota Tebingtinggi.

Warga sekitar, Hendrik (22) menuturkan dirinya mengetahui kios penjahit terbakar karena mencium aroma asap menyengat, setelah dicek, pajak mini tempat aktivitas penjahit di Kota Tebingtinggi terbakar.

“Warga sekitar mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. Api cepat membesar karena kondisi terkunci dan tidak bisa dibuka karena pemilik kios tidak tinggal disana,” beber Hendrik.

Sedangkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan kasus kebakaran di kompleks Pajak Mini Kota Tebingtinggi. Api bisa dipadamkan setelah 5 unit mobil Pemadam Kebakaran dan Penyemangat Kota Tebingtinggi turun ke lokasi kebakaran.

“Kami masih meminta keterangan atas 13 korban kebakaran pemilik kios penjahit di lokasi Kompleks Pajak Mini Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Untuk di ketahui bangunan Kompleks Pajak Mini ini di kelola Dinas Perdagangan, UMKM dan Koperasi Kota Tebingtinggi.

Sedangkan Lurah Badak Berjuang, Muhammad Hatta menerangkan dari 13 kios di Kompleks Pajak Mini yang terbakar adalah 11 kios milik penjahit baju, 1 kios percetakan dan 1 kios warung kopi. (ian/ram)

Lewat Workshop IKM, Guru di Batu Bara Dapat Pembekalan Kurikulum Merdeka

Lili Gusni guru dari UPT SDN 28 Indrapura saat memberikan materi pada Workshop IKM di UPT SDN 16 Tanjung Kubah.

BATU BARA, SUMUTPOS.CO – Guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi guru dalam mendukung implementasi Kurikum Merdeka (Kumer), Kelompok Kerja Guru (KKG) dari beberapa gugus di Kabupaten Batu Bara menggelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang digelar mulai 5 Agustus – 9 Agustus 2023. Berbagai materi disajikan narasumber. Antara lain, perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka, Asesmen Diagnostik dan Pembelajaran Berdiferensiasi.

Peserta workshop adalah guru guru yang tergabung dalam KKG di gugus masing – masing. Workshop dimulai di gugus IV Kecamatan Air Putih pada (5/8) dibuka oleh Ketua KKG gugus 1V (empat ) Suryani S.Pd. Dilanjut workshop di gugus 1V Medang Deras dan di gugus 1 Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Salah satu pemateri dalam kegiatan ini adalah Lili Gusni, guru dari UPT SDN 28 Indrapura Kabupaten Batu Bara yang merupakan Guru Penggerak Angkatan 3 dan Pengajar Praktik Angkatan 9. Dalam kesempatan ini, Lili membersamai guru-guru peserta pelatihan dengan materi Asesmen Dignostik.

Dikatakan Lili, saat ini Kabupaten Batu Bara telah menerapkan Kurikulum Merdeka (Kumer) walau belum keseluruhan, masih di kelas satu dan empat. Dan masih banyak guru-guru di Batu Bara khususnya di gugus empat yang belum paham tentang Kurikulum Merdeka (Kumer) ini.

Disebutkan Lili, Asesmen Diagnostik sendiri terdiri dari dua yaitu Asesmen Diagnostik non – Kognitif dan Asesmen Diagnostik Kognitif. Hasilnya digunakan pendidik sebagai rujukan dalam merencanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Masing-masing sekolah mengirim guru kelas 1 dan 4 dan guru mata pelajaran agar dapat mengikuti dan mengupgrade ilmu.

‘’Keuntungan bagi peserta didik di dalam asesmen tersebut adalah mereka merasa nyaman dalam belajar karena tidak merasa terbebani. Keuntungan bagi guru, capaian pembelajaran akan berhasil,’’ujar Lili yang juga Fasda Komunikasi Kabupaten Batu Bara Program Pintar Tanoto Foundation ini.

Ditambahkan Lili, setiap peserta didik memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Itulah mengapa, guru harus bisa memahami apa kelebihan dan kekurangan setiap peserta didik guna merancang strategi pembelajaran yang tepat. Semua itu bisa dicapai melalui suatu penilaian yang disebut Asesmen Diagnostik. Asesmen Diagnostik adalah asesmen yang dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi peserta didik.

Dalam workshop ini, para guru bukan hanya mendengarkan pemaparan namun tetap mempraktikkan dan membuat asesmen dan merancang Pembelajaran Berdiferensiasi. Kemudian, satu persatu kelompok mempersentasikan hasilnya dan kelompok lain memberikan saran atau kritik namun yang membangun. ‘’Tidak lupa pula dalam kegiatan ini kami melakukan ice breaking agar guru-guru tambah bersemangat. Lalu setelah selesai kami melakukan refleksi, bagaimana kegiatan ini agar apa yang kurang kedepannya dapat diperbaiki,’’sebut Lili.

Workshop IKM ini sambut antusias peserta. Mereka mendapatkan pemahaman dari materi yang disajikan narasumber. Seperti disampaikan salah satu peserta, Mugiani S.Pd. “Asesmen Diagnotik dapat membantu guru khususnya dan peserta didik umumnya. Apalagi untuk kelas awal yang memang guru belum mengerti peserta didik yang akan dihadapi,’’ujarnya.

Pengakuan sama disampaikan peserta lainnya, guru UPT SDN 10 Pematang Cengkering Rika Yanti Sihotang S.Pd. SD. Rika mengaku sebelumnya masih belum paham apa itu IKM. Setelah kegiatan KKG ini, ia sudah mulai paham perbedaan Kurtilas dan IKM.

“Pelatihan Kumer harus sering dilakukan, karena banyaknya guru yang belum memahami Kumer. Harapannya dengan adanya pelatihan ini dapat membantu guru untuk lebih memahami Kumer sehingga dapat diaplikasikan di kelas masing – masing,’’ujar Guru UPT SDN 18 Tanjung Kubah Haris Muda Kurniawan S.Pd.

Lili bersama rekan lainnya yang memberikan materi juga berharap, guru-guru di KKG terus semangat mengembangkan pengetahuan. Saya berharap kepada guru-guru untuk terus belajar jangan pernah berhenti. Semoga apa yang kami paparkan dapat diaplikasikan dan pembelajaran yang berpihak kepada murid dapat terlaksana di kelas kita masing-masing,’’sebutnya. (rel/sih)

Kajari Terima Berkas Dugaan Korupsi Mantan Sekdakab Labuhanbatu

Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Firman Simorangkir SH MH saat memberi keterangan terkait dugaan korupsi tersangka MYS. (ist)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melalui Kasi Intel Firman Simorangkir SH MH didampingi Kasi Barang Bukti Ardiansyah Hasibuan SH MH mengakui menerima penyerahan berkas perkara tersangka mantan Sekdakab Labuhanbatu MYS dari Kepolisian.

“Setelah hampir 5 bulan lamanya sejak putusan praperadilan mantan Sekda Kabupaten MYS terhadap Polres Labuhanbatu, barulah penyidik Polres Labuhanbatu menyerahkan berkas perkara tersangka MYS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu,” ungkap Kasi Intel Firman Simorangkir SH MH, di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2023).

Firman Simorangkir mengatakan, sebelumnya Polres Labuhanbatu telah mengirimkan SPDP tersangka MYS ke Kejari Labuhanbatu pada tanggal 2 Februari 2023 lalu. Namun karena MYS melakukan praperadilan terhadap Polres Labuhanbatu akhirnya proses pemeriksaan terhadap tersangka MYS tertunda.

Di persidangan praperadilan sebelumnya di PN Rantauprapat, Selasa (28/3/2023), hakim telah menolak seluruh permohonan yang dilakukan mantan Sekda Labuhanbatu MYS selaku pemohon terhadap Polres Labuhanbatu selaku termohon dalam sidang pembacaan putusan.

Akhirnya berkas perkara MYS dilimpahkan Polres Labuhanbatu ke Kejaksaan pada tanggal 23 Agustus 2023 minggu lalu untuk dilakukan penelitian berkas dan tersangka MYS baru dimintai keterangan oleh penyidik Polres Labuhanbatu sebagai tersangka pada tanggal 21 Agustus 2023.

“Tersangka MYS baru dimintai keterangan pada 21 Agustus 2023 lalu. Kalau dihitung dari pengiriman SPDP sampai pelimpahan berkas ada rentang waktu 6 bulan lamanya,” terang Firman.

Saat ini, Kejari Labuhanbatu sedang melakukan penelitian berkas perkara tersangka MYS dan akan bekerja secara profesional serta terbuka dan secepatnya akan melimpahkan berkas perkara tersangka MYS ke pengadilan Tipikor kalau memang telah lengkap baik formil maupun materil.

Sebelumnya, Polres Labuhanbatu telah menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu MYS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengelolaan uang persediaan senilai Rp1,3 miliar pada tahun anggaran 2017, dimana pengeluaran dana Rp1,3 miliar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan pengeluarannya.(fdh/ram)