28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 121

Jajaran Satlantas Polres Tebingtinggi Edukasi Tertib Lalin kepada Pelajar Sejak Dini

BIMBINGAN: Personel Satlantas Polres Tebingtinggi Ipda Jalani Melayu, ketika memberikan bimbingan tertib berlalu lintas kepada pelajar SMA Juanda Tebingtinggi.(Istimewa)
BIMBINGAN: Personel Satlantas Polres Tebingtinggi Ipda Jalani Melayu, ketika memberikan bimbingan tertib berlalu lintas kepada pelajar SMA Juanda Tebingtinggi.(Istimewa)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan edukasi melalui Police Go to School dengan menjadi pembina upacara di SMA Juanda Tebingtinggi, Senin (4/8).

Dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tebingtinggi Ipda Jalani Melayu, bersama Bripka R Pasaribu, menyampaikan imbauan dan penyuluhan kepada pelajar terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

“Selain itu, personel Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan materi binluh dan dikmas lantas secara langsung kepada para siswa yang mengikuti upacara,” ungkap Jalani.
Jalani juga menuturkan, wajib melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat mengendarai kendaraan dan larangan berkendara secara ugal-ugalan, serta penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) demi kenyamanan bersama dijalan raya.

“Kegiatan ini berguna untuk mencegah pelanggaran dan menanamkan sejak dini kepada pelajar pentingnya menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab dan menghargai keselamatan diri sendiri serta orang lain,” jelas Jalani.

Jalani mengatakan, dengan program seperti ini, generasi muda semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan dapat menjadi pelopor keselamatan di lingkungan masing-masing. (ian/saz)

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra Tuntut Berantas Narkoba, Ronggur Geruduk Rumah Dinas Kapolda Sumut

ORASI: Anggota DPRD Binjai Ronggur Raja Doli Simorangkir, saat melakukan orasi di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Senin (4/8).(Istimewa)
ORASI: Anggota DPRD Binjai Ronggur Raja Doli Simorangkir, saat melakukan orasi di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Senin (4/8).(Istimewa)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, menggeruduk Rumah Dinas Kapolda Sumut, yang berlokasi di Jalan Wali Kota Medan, Senin (4/8), sekira pukul 10.20 WIB.

Ronggur datang bersama beberapa anggota Angkatan Muda Partai Gerindra dengan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan pemberantasan narkoba di Kota Binjai, dan penutupan tempat hiburan malam (THM) Marcopolo, yang disinyalir jadi lokasi peredaran narkoba.

Ronggur menyebutkan, aksinya tersebut dilakukan spontan mengingat Kota Binjai dan Kabupaten Langkat sudah darurat narkoba dan judi.

“Aksi ini spontan kami lakukan, mengingat keresahan yang besar akibat peredaran narkoba serta praktik judi di Binjai dan Langkat. Ini tidak bisa ditolerir lagi,” tegas Ronggur.
Ronggur menegaskan, aksi ini juga sebagai desakan, agar THM Marcopolo yang disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba segera ditutup.

“Kami mendesak THM Marcopolo ditutup, karena diduga jadi lokasi peredaran narkoba,” tegasnya.

Dia pun meminta, agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, untuk membersihkan Kota Binjai dan kabupaten Langkat dari peredaran narkoba dan praktik judi, yang diduga dibekingi oknum tertentu.

“Masyarakat sudah sangat resah dan susah dengan keadaan ini,” keluh Ronggur.
Saat ditanya, mengapa melakukan orasi di depan rumah dinas, bukan ke Mapolda Sumut? Ronggur mengaku, karena dekat dengan Kantor Partai Gerindra.

“Karena dekat dengan kantor partai kami, Gerinda, dan juga tidak perlu ada surat-surat izin yang membuat proses pelaksanaan aksi lama,” sebutnya.

Usai orasi di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, dia lanjut orasi ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Dipanegoro Medan, dengan agenda tuntutan yang sama.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, terkait orasi menuntut agar Kapolda Sumut bertindak memberantas narkoba serta praktik judi di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, tetap menjadi atensi Polda Sumut. Dia juga menuturkan, desakan penutupan THM Marcopolo, bukan wewenang kepolisian.

“Untuk penutupan THM harus berkoordinasi dengan Pemda setempat. Kami hanya bisa memberi rekomendasi seperti lima tempat hiburan sebelumnya,” tuturnya.

Pihaknya pun berjanji, akan menindaklanjuti keluhan tersebut. “Kami akan tindak lanjuti, sesuai dengan skala prioritas,” pungkas Ferry. (dwi/saz)

Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal Sumut, Percepat Realisasi Sertifikasi Halal Nasional

RAPAT: Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Sumut, saat diselenggarakan pada Kamis, 31 Juli 2025.
RAPAT: Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Sumut, saat diselenggarakan pada Kamis, 31 Juli 2025.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sertifikasi Halal Sumut, sukses diselenggarakan pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah. Dalam kegiatan ini, seorang pembicara utama adalah Anwari Siregar, yang hadir sebagai Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Asahan.

Acara bergengsi ini, dihadiri langsung oleh jajaran BPJPH Pusat, Gubernur Sumut, Sekretaris Daerah Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Satgas Halal Sumut, kepala dinas se-Sumut, para pimpinan Bank Himbara, sekda kabupaten kota se-Sumut, serta berbagai LP3H dan LPH dari seluruh wilayah provinsi.

Rakor diselenggarakan secara hybrid, yakni offline di Hotel Grand Mercure Medan, dan online melalui platform Zoom, untuk menjangkau partisipasi yang lebih luas dari seluruh wilayah Sumut.

“Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat realisasi sertifikasi halal nasional, khususnya di wilayah Sumut, menjelang tahun target wajib halal,” ungkap Anwari, Senin (4/8).

Dalam paparannya, Anwari juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi sertifikasi halal jalur self declare, serta strategi konkret dalam percepatan dan penyerapan sertifikasi halal melalui skema fasilitasi yang melibatkan LP3H dan fasilitator halal. Dia juga menyoroti peran aktif lembaga pendamping dalam memastikan kualitas dan integritas proses sertifikasi halal di daerah.

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal oleh seluruh peserta rakor, termasuk BPJPH dan lembaga terkait lainnya. Komitmen ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan Program Fasilitasi Sertifikasi Halal 2025. (mag-2/saz)

Sambut HUT ke-80 RI, Kemenag Asahan Gelar Gebyar Festival Lagu Kebangsaan 2025

SAMBUTAN: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, menyampaikan sambutan pada gelaran Gebyar Festival Lagu Kebangsaan 2025 Antarguru Madrasah se-Kabupaten Asahan, Senin (4/8).
SAMBUTAN: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, menyampaikan sambutan pada gelaran Gebyar Festival Lagu Kebangsaan 2025 Antarguru Madrasah se-Kabupaten Asahan, Senin (4/8).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar Gebyar Festival Lagu Kebangsaan 2025 Antarguru Madrasah se-Kabupaten Asahan, Senin (4/8).

Adapun tema kegiatan ini, yakni “Melodi Patriotik, Jiwa Nasional, Menggema Semangat Indonesia Raya di Hati Pendidik Madrasah”. Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Asahan ini, turut dihadiri Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Kepala Kantor Kemenag Asahan, serta jajaran Kemenag Asahan dan tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutan, Kepala Kantor Kemenag Asahan Abdul Manan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut. Dia menekankan pentingnya semangat patriotik di kalangan guru madrasah.

“Diharapkan sifat patriotik dapat dimiliki para guru madrasah sebagai landasan keluarga besar Kemenag Asahan. Selain itu, para guru juga diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada siswa melalui lagu-lagu kebangsaan yang sarat akan makna perjuangan dan nasionalisme,” ungkap Manan.

Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane, dalam sambutannya mengungkapkan, lagu kebangsaan adalah cerminan perjuangan dan pengorbanan para pendiri bangsa.
“Ketika para guru madrasah tampil menyanyikan lagu kebangsaan dengan penuh penghayatan, sesungguhnya mereka sedang menanamkan semangat patriotisme yang mendalam. Tidak hanya bagi diri mereka, tapi juga bagi para peserta didik yang mereka bina setiap hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilestarikan dan ditingkatkan sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan masyarakat.
“Semoga peringatan HUT ke-80 RI ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong, solidaritas, dan persatuan demi mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” kata Efi.

Sebelum membuka secara resmi festival tersebut, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Kantor Kemenag menyerahkan Tabungan Haji Anak Hebat kepada 61 siswa berprestasi secara simbolis.

Dalam arahannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi dalam menyemarakkan HUT RI.

“Tanamkan nilai-nilai patriotik kepada generasi kita agar mereka dapat mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya. Diharapkan anak-anak dapat mengenal para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan dan tumbuh rasa cinta Tanah Air dalam hati mereka,” katanya.

Dia juga berpesan kepada para guru madrasah dan penyuluh agama, agar terus memberikan pemahaman nilai-nilai keagamaan kepada anak-anak, sehingga mereka terhindar dari perilaku yang tidak diinginkan.

Di akhir kegiatan, Bupati Asahan, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kantor Kemenag, dan tamu kehormatan, menekan tombol dan pelepasan balon sebagai simbol Launching Kurikulum Berbasis Cinta yang resmi dicanangkan di Kabupaten Asahan. Kurikulum ini diharapkan menjadi ruh baru dalam pendidikan karakter dan nasionalisme di Kabupaten Asahan. (dat/saz)

Terima Amnesti dari Presiden, 13 WBP Lapas Labuhanruku Bebas

AMNESTI: Sebanyak 13 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 2A Labuhanruku, saat menerima amnesti, Sabtu (2/8).(Liberti/Sumut Pos)
AMNESTI: Sebanyak 13 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 2A Labuhanruku, saat menerima amnesti, Sabtu (2/8).(Liberti/Sumut Pos)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 2A Labuhanruku, Talawi, Batubara, dinyatakan bebas, setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen pembebasan tersebut berlangsung penuh haru dan syukur di lingkungan lapas, Sabtu (2/8).

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen untuk hidup lebih baik.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas 2A Labuhanruku, Soetopo Berutu mengatakan, kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun keadilan yang berkeadaban dan penuh empati.

“Amnesti ini bukan semata-mata hadiah, melainkan bentuk pengakuan atas usaha dan perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama masa pembinaan. Ini adalah kesempatan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkap Soetopo.
Seorang warga binaan yang memperoleh amnesti, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden, karena telah memberi kesempatan kedua kepada kami. Ini adalah awal baru bagi hidup saya dan keluarga,” tuturnya penuh haru.
Para warga binaan yang dibebaskan sebelumnya telah menjalani proses pembinaan yang ketat, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan kepribadian, dan program rehabilitasi lainnya, yang dijalankan oleh Lapas Kelas 2A Labuhanruku. Selama masa pidana, mereka menunjukkan sikap disiplin, aktif dalam kegiatan positif, serta tidak melakukan pelanggaran.

Kebebasan ini menjadi momentum penting tidak hanya bagi mereka yang menerima amnesti, tapi juga bagi seluruh warga binaan lainnya sebagai motivasi untuk terus berubah dan memperbaiki diri. Soetopo pun berharap, agar mereka yang telah bebas benar-benar dapat menjadi individu yang berguna di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

Kegiatan pembebasan ini juga turut disaksikan pejabat struktural dan jajaran Lapas Labuhanruku, serta keluarga dari warga binaan yang dibebaskan. Suasana haru dan bahagia menyelimuti momen tersebut, menjadi saksi, setiap individu memang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk menjalani hidup yang lebih baik. (mag-3/saz)

Kejari Sergai: Perkara Korupsi Pengusaha Opak Belum Inkrah, Tayangan YouTube Dinilai Menyesatkan

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Kejari Sergai) menegaskan, perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Selamet, seorang pengusaha opak, hingga kini masih dalam proses hukum dan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, Sabtu (2/8) lalu, menanggapi tayangan video di kanal YouTube Aktual Channel, yang berjudul “Utang Tukang Opak di Bank Sumut Berujung Pidana Korupsi, Bantuan UMKM Bank Sumut Berkah atau Musibah?”.

Menurut Hasan, konten video tersebut dinilai tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik. Tayangan tersebut menggambarkan seolah-olah perkara telah tuntas dan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Perlu kami sampaikan, proses hukum masih berjalan. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyusun memori kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Medan yang menyatakan, terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum (onslag),” ungkap Hasan.

Hasan menegaskan, pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, terdakwa Selamet telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider tiga bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp575.523.000.

Dalam amar putusan tersebut, terungkap, Selamet memanipulasi laporan keuangan demi memperoleh kredit dari Bank Sumut, mengajukan pinjaman dengan sertifikat milik orang lain, yang belum menjadi miliknya secara sah, serta menggunakan dana tidak sesuai peruntukan.

“Putusan tingkat pertama berdasar fakta persidangan yang kuat, termasuk alat bukti dan keterangan para saksi. Namun dalam putusan banding, kami menilai banyak hal tidak dipertimbangkan secara menyeluruh oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi,” jelas Hasan.

Hasan juga menyebutkan, pada 20 Maret 2025, terdakwa telah menitipkan uang sebesar Rp150 juta kepada kejaksaan sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti kepada negara. Lebih lanjut, dia menyoroti narasi video yang menggambarkan Selamet sebagai tukang opak keliling yang dizalimi. Narasi ini dinilainya tidak hanya membelokkan fakta hukum, tapi juga bisa menciptakan kesan, profesi rakyat kecil selalu dikriminalisasi.

“Kami tegaskan, Selamet bukan pedagang opak keliling. Melainkan pemilik usaha produksi opak skala rumahan yang memiliki akses terhadap fasilitas kredit perbankan,” ujarnya.
“Tidak tepat jika profesinya dijadikan tameng agar seolah tidak bisa dijerat hukum,” kata Hasan lagi.

Kejaksaan juga mengingatkan, proses hukum berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang latar belakang sosial maupun profesi.

“Tayangan yang menyebut seolah perkara telah selesai, dapat membentuk opini publik yang keliru, dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Kejari Sergai pun mengimbau semua pihak, khususnya media, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait perkara hukum yang belum inkrah, demi menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

“Kami sangat menghormati kebebasan pers dan ruang publik. Namun penyampaian informasi sebaiknya tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku, agar tidak membingungkan masyarakat,” pungkas Hasan. (fad/saz)

Hadirkan Listrik Berkualitas, Pembukaan 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Berlangsung Lancar

Penyerahan Penghargaan untuk PLN yang diserahkan oleh Wamenpora, Taufik Hidayat (kanan) yang diterima langsung oleh SRM KKU PLN UID Sumut, Efron Lumban Gaol (kiri)
Penyerahan Penghargaan untuk PLN yang diserahkan oleh Wamenpora, Taufik Hidayat (kanan) yang diterima langsung oleh SRM KKU PLN UID Sumut, Efron Lumban Gaol (kiri)

Deliserdang- PT PLN (Persero) sukses memastikan keandalan pasokan listrik selama pembukaan 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 yang digelar di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Senin (4/8/2025).

Kejuaraan internasional yang diikuti oleh 3.265 peserta dari 20 negara dan berlangsung mulai 4 hingga 10 Agustus 2025.

Pembukaan berlangsung khidmat dan meriah, diawali oleh upacara resmi yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan dilanjutkan dengan seremoni pemukulan pecing pad silat oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat serta dilanjutkan pertunjukan tarian dari beragam etnis Sumatera Utara.

Turut hadir dalam pembukaan kejuaraan ini Wakil Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia Djayen Tirto Sudarsono, jajaran Forkopimda Sumut, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan rasa terima kasih kepada pengurus pencak silat nasional atas kepercayaan menjadikan Sumatera Utara sebagai tuan rumah kejuaraan dunia ini.

Ia juga memberikan motivasi kepada para atlet agar menjadi bagian dari generasi emas Indonesia.

“Kami berharap para atlet dapat menikmati sambutan hangat masyarakat Sumut. Mudah-mudahan 20 tahun ke depan adik-adik bisa duduk di bangku yang kami duduki hari ini, membawa kemajuan bagi olahraga Indonesia,” ujar Bobby.

Sementara itu, Wamenpora Taufik Hidayat menegaskan bahwa pencak silat adalah warisan budaya yang membanggakan, dengan dominasi prestasi Indonesia di berbagai kejuaraan internasional. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Pencak silat sudah menyebar ke banyak negara. Prestasi Indonesia sangat membanggakan dan menunjukkan dominasi kita dalam olahraga ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini,” kata Taufik.

Untuk mendukung kelancaran event internasional ini, PLN UID Sumatera Utara menyiapkan sistem kelistrikan 4 (empat) lapis. Manager PLN UP3 Medan Utara, Hiro Pingkir Pardede, menegaskan komitmen PLN untuk memastikan listrik andal tanpa kedip (zero down time) selama kejuaraan berlangsung.

“PLN siap mendukung penuh sport tourism di Sumatera Utara. Kami sudah menyiapkan tim teknik siaga, UPS, genset mobile, serta melakukan pemeliharaan sejak jauh hari,” kata Hiro.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Ahmad Syauki, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim PLN yang telah bekerja maksimal demi kelancaran pasokan listrik.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh personel PLN di lapangan. Alhamdulillah, acara pembukaan berlangsung lancar tanpa gangguan, dan kami meyakini untuk pelaksanaan kegiatan hingga penutupan nanti juga akan berjalan lancar tanpa gangguan,” ungkap Ahmad Syauki.

Dalam kegiatan pembukaan ini PLN juga menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Wamenpora Taufik Hidayat atas dukungan PLN terhadap sistem kelistrikan selama kegiatan berlangsung.

PLN berkomitmen terus mendukung kegiatan internasional, budaya, dan olahraga sebagai bagian dari pembangunan daerah dan promosi Indonesia di mata dunia. (ila)

Gelar Razia Malam Minggu Polres Tebingtinggi Amankan 30 Sepedamotor

TILANG: Personel Satlantas Polres Tebingtinggi saat menilang pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat kendaraan.
TILANG: Personel Satlantas Polres Tebingtinggi saat menilang pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat kendaraan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Di akhir pekan, Satlantas Polres Tebingtinggi menggelar razia penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di seputaran jalan inti Kota Tebingtinggi, Sabtu (2/8) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB ini, dipimpin langsung Kasatlantas AKP Nanang Kusumo, didampingi KBO Satlantas Iptu Supriyadi, Kanit Turjagwali Satlantas Ipda Johan Syahputra, serta melibatkan 20 personel Satlantas lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Kasatlantas AKP Nanang Kusumo, memberikan arahan kepada seluruh personel, menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menghindari pelanggaran dan pungutan liar, serta tetap bersikap humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

Penertiban ini dilakukan menggunakan metode patroli mobile (hunting system) untuk menyasar langsung pengguna kendaraan dengan knalpot brong.

“Ada sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti, karena terbukti melakukan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Seluruh pelanggar dikenakan sanksi berupa tilang manual, dan telah diberikan kode pembayaran BRIVA tilang,” ungkap Nanang.

Menurut Nanang, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara knalpot brong, yang kerap mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami akan terus lakukan secara berkala demi menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” tegasnya.

Nanang meminta kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan mengganti knalpot standar pabrikan dengan knalpot brong, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. (ian/saz)

Hasil Penyusuran, Sungai Blumai Tercemar Limbah DLH Deliserdang Curigai Beberapa Perusahaan

Istimewa TERCEMAR: Aliran Sungai Belumai, Tanjungmorawa, Deliserdang diduga tercemar limbah industri.
Istimewa TERCEMAR: Aliran Sungai Belumai, Tanjungmorawa, Deliserdang diduga tercemar limbah industri.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penyusuran sungai untuk mengusut perusahaan (industri) yang diduga membuang limbah hingga mencemari aliran Sungai Belumai di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang dalam sepekan terakhir.

Penelurusan dilakukan karena sejumlah industri yang berada di sepanjang aliran Sungai Belumai tak hanya memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan industri, namun sebagian industri juga diduga membuang limbah yang tak semestinya ke sungai.

Warga yang tinggal di sekitaran Sungai Blumai mengatakan, beberapa waktu lalu air sungai tiba-tiba menghitam pekat di pagi hari. Warga menduga ada pihak perusahaan yang membuang limbah dengan sengaja hingga mencemari lingkungan.

“Sabtu (2/8) kemarin itu kejadiannya, air sungai berwarga hitam. Sepertinya ada pabrik yang buang limbah itu dari hulu sana. Memang Sungai Belumai ini khususnya daerah Dalu Sepuluh A, warna sungai berubah ubah, maklum banyak pabrik di hulu.

Kadang hitam, kadang kuning kehijauan, berbuih juga. Sudah tak seperti dulu. Rusak sudah sungai ini, lihat saja ikan ikannya sudah hampir punah,” ungkap Mutalib, warga Desa Dalu Sepuluh A, Minggu (3/8).

Warga mengaku tidak mengetahui pasti perusahaan mana yang mencemarin sungai. Namun demikian warga lainnya meminta agar pihak terkait tidak tinggal diam melihat kejadian ini. Mereka tidak mau kalau pencemaran air sungai ini terus berlanjut dan mengancam lingkungan serta ekosistem yang ada di sungai.

Terkait dugaan pembuangan limbah itu, Kepala DLH Kabupaten Deliserdang, Elinasari Nasution menyampaikan, begitu mendapat informasi dari masyarakat, mereka langsung melakukan tindak lanjut.

“Tim sudah turun ke lokasi melihat air sungai. Memang waktu kita datang pertama dan hari kedua, air sungainya seperti biasa, mungkin sudah terpecah dan terbawa arus. Tapi kami sudah lakukan pemetaan, dan kemarin kami lakukan penyusuran sungai dengan menaiki perahu karet. Dari hasil yang didapat, sudah ada perusahaan yang dicurigai. Namun demikian, untuk memastikannya lagi, mereka akan mengunjungi perusahaan tersebut,” tutur Elinasari.

“Kemarin kami melakukan penyusuran sungai mulai dari jembatan PTPN. Kami sedang mencurigai beberapa, tapi nanti kami harus turun lagi ke perusahaan, cocok enggak itu (limbahnya). Sumbernya memang sudah ditemukan, di situ ada beberapa perusahaan, jadi enggak bisa kita langsung tunjuk perusahaa A misalnya. Kan rata-rata perusahaan ini enggak ada dia langsung ke pinggir sungai pagarnya, karena kadang ada DAS-nya,” kata Elinasari lagi.

Untuk memastikan siapa pelakunya, Elinasari mengatakan, perlu dilihat juga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan di sekitar. Ini dianggap penting, karena dari itu bisa diketahui limbah apa yang dihasilkan.

“Kalau ditanya apakah ada pidananya? Kami harus buat teguran dulu. Kalau pemerintah enggak bisa langsung ancam pidana. Ada keterkaitan terbukti juga kan. Misalnya terbukti melebihi bakumutu, terbukti mengakibatkan kelalaian. Kalau pemerintah harus lakukan pembinaan,” pungkas Elinasari. (btr/saz)