27 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 1215

4 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati, Andri SH: Jangan Hukum Orang Tak Bersalah

Advokat/Konsultan Hukum Firma Hukum Adil, Andri SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengacara Andri Hasibuan SH menganggap tuntutan mati yang dilayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai terhadap empat terdakwa kasus sabu 20 kilogram (Kg), Sallem Siagian, Syamsul Sirait, Abdul Hamid, dan Haji Syahputra di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (8/8), terkesan dipaksakan. Terutama kepada terdakwa Syamsul Sirait yang ditangkap, karena statusnya mantan narapidana kasus narkoba.

”Dalam persidangan diakui klien saya, bahwa dia sebagai mantan napi kasus narkoba, namun sejak keluar dari penjara dia sudah taubat, jadi jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah,” kata Advokat/Konsultan Hukum Firma Hukum Adil yang berkantor di Jalan Bunga Cempaka Komplek Perumahan Cempaka Garden No A-1 Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang Kota Medan-Sumatera Utara ini kepada wartawan, Kamis (24/8).

Pengacara yang akrab dipanggil Andre ini juga menjelaskan bahwa adanya fakta persidangan yang menyebutkan penangkapan Syamsul Sirait ini tidak disertai dengan bukti yang kuat. Hanya dikuatkan dengan kesaksian dari terdakwa pelaku utama Sallem Siagian (berkas terpisah), sedangkan kesaksian dua terdakwa lainnya Abdul Hamid dan Haji Syahputra (juga berkas terpisah) sama sekali tidak mengenal Syamsul Sirait.

Bahkan, Abdul Hamid dan Haji Syahputra secara terang-terangan mencabut sebagian keterangan mereka yang ada di dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Polda Sumut. Di mana, Abdul Hamid dan Haji Syahputra menjelaskan bahwa BAP tersebut bukanlah keterangan mereka sebenarnya. Melainkan kopian dari keterangan terdakwa Sallem Siagian.

Dalam penangkapan Syamsul Sirait ini, Andri SH kembali menjelaskan, bahwa masalah itu berawal saat Abdul Hamid, dan Haji Syahputra dan seorang teman mereka Syaifullah (kabur) hendak melaut menangkap ikan dengan menaiki kapal motor di Sungai Selat Lancang Tanjungbalai, Jumat 10 Maret 2023 malam.

Kemudian muncul Sallem Siagian dan meminta ikut dengan mereka. Saat menuju tengah laut, Sallem menelepon seseorang. Tak lama kemudian datang dua orang menaiki kapal motor dan mendekati kapal mereka. Sallem kemudian pindah ke kapal lain itu, sambil menitipi dua tas hitam dari dua orang tadi, ke kapal yang ditumpangi Abdul Hamid, Haji Syahputra, dan Syaifullah. “Saat mereka berpisah, Sallem berjanji akan mengambil dua tas itu setelah mereka tiba daratan,” ujar Andri.

Tanpa rasa curiga mereka tidak memeriksa kedua tas tersebut, dan melanjutkan untuk melaut. Setiba kembali dari melaut dan mendarat di aliran sungai Jalan Anggur Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, datang empat anggota Serse Narkoba Polda Sumut memeriksa kapal

yang ditumpangi Sallem Siagian, Abdul Hamid, Haji Syahputra, dan Syaifullah. ”Polisi datang untuk menggeledah kapal mereka, saat itu juga Syaifullah kabur setelah melompat ke dalam sungai,” papar Andri SH.

Dalam pemeriksaan kapal, petugas menemukan 20 bungkus plastik hijau merek Chinese Pin We berisikan sabu 20 Kg.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, kemudian ditangkaplah Sallem. Berdasarkan keterangan Sallem ditangkaplah Syamsul Sirait.”Anehnya, dalam kasus ini Syamsul yang tidak ikut serta dalam kapal malah ditangkap, hanya berdasarkan pengakuan Sallem dan handphone yang disita polisi dijadikan barang bukti bagi Syamsul Sirait,” tandas Andri.

Dari pengakuan dua terdakwa Abdul Hamid dan Haji Syahputra juga menyebutkan, mereka sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Syamsul melalui ponsel.”Itu memang terbukti tidak adanya nomor atau percakapan dari ponsel atau alat lainnya, yang disita polisi,” pungkasnya. (azw)

Solusi Untuk Polusi Dengan Air Purifier Tersertifikasi

SUMUTPOS.CO – Kualitas udara di sebagian daerah di Indonesia yang terus memburuk telah menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk diantara sumbernya, kabut tebal dari berbagai polusi ataupun akibat kebakaran hutan dan lahan. Keseluruhan hal ini membuat konsentrasi polutan berupa partikel kecil yang melayang di udara, polutan particulate matter 2.5 (PM 2.5), terhitung sangat tinggi di berbagai wilayah.

Tak perlu bersusah melihat hasil survey dari berbagai situs. Pasalnya, kondisi ini telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia yang setidaknya menjadi bagian agenda dalam sebuah rapat terbatas yang khusus bicara penanganan permasalahan polusi udara ini. Yang menjadi soal kemudian, saat penanganannya membutuhkan proses, kita perlu penunjang untuk melindungi diri dan keluarga dari tingkat polusi udara tinggi.

Air Purifier sebenarnya telah menjadi perangkat elektronik yang dikenal punya kemampuan membersihkan udara dalam rumah. Meraih popularitasnya pada masa pandemi Covid-19 lalu, membuat berbagai pabrikan perangkat elektronik beramai-ramai menggarap pasar air purifier ini. Inilah yang kemudian menjadi cikal munculnya berbagai merk air purifier di pasar yang datang dengan menawarkan kekuatannya masing-masing.

Diantara tawaran dari berbagai merk ini, sebagai konsumen, kini dituntut lebih cermat dalam memilih air purifier. Selain berbagai tawaran mengenai filtrasi dan fitur lainnya, konsumen juga perlu mempertimbangkan pilihan pada air purifier yang kemampuannya telah mendapat pengakuan atau tersertifikasi lembaga terkait.

Bila Anda tengah mencarinya, air purifier DAIKIN tipe MC55 dan MCK55 dapat menjadi pilihannya. Kedua air purifier yang dirancang memiliki tingkat efektivitas pembersihan udara hingga luasan ruang 41 meter persegi ini, telah mengantongi sertifikat dari British Allergy Foundation (BAF) untuk efektivitas kemampuannya dalam mengurangi berbagai partikel allergen seperti debu, bakteri dan virus yang melayang bersama udara. Sertifikat ini didapat setelah keduanya melalui serangkaian pengujian independen yang dilakukan BAF sebelumnya.

Sertifikasi produk yang dikeluarkannya, hanya diberikan bagi produk yang dalam pengujian independen terbukti memenuhi protokol klinis sehingga dapat membantu pilihan bagi calon konsumen terlebih bagi yang hidup dengan alergi.

Kepemilikan sertifikat ini menjadi penting sebagai bahan pertimbangan mengingat badan internasional yang berpusat di Inggris ini memang mendedikasikan dirinya khusus pada alergi. Berkat dedikasinya ini pula, sertifikat British Allergy Foundation diakui dan digunakan sebagai panduan konsumen pada berbagai negara di dunia.

“Sertifikat BAF yang didapat kedua air purifier DAIKIN ini tak saja menjadikan tawaran kemampuan pembersihan udara dari keduanya bukan cuma klaim, namun lebih dari itu, memberikan kemudahan bagi calon pengguna untuk menemukan air purifier yang benar-benar teruji dan diakui kemampuannya,” ujar Alexander Eko Wibowo, Assistant General Manager PT Daikin Airconditioning Indonesia. Lebih lanjut ia menyatakan, keberhasilan air purifier DAIKIN MC55 dan MCK55 mendapatkan pengakuan dari BAF ini tak lepas dari cara kerja unik pembersihan udara yang dibawanya.

Dalam kerja pembersihan udara, kedua air purifier DAIKIN ini mendasarkan kerjanya pada kolaborasi dua teknologi yaitu filter HEPA Elektrostatis dan teknologi STREAMER. Berbeda dengan filter HEPA pada umumnya, HEPA Elektrostatis memanfaatkan aliran listrik statis pada tiap penampang jaring filter. Berkat kecanggihannya ini, kotoran yang terhisap pada jaring filter terkumpul pada bagian pinggir sehingga tak mengurangi efektivitasnya dalam menjaring berbagai partikel berbahaya bagi kesehatan. Hal ini pula yang membuat filter HEPA elektrostatis DAIKIN dapat bertahan hingga 10 tahun dalam pengujian.

Saat filter HEPA Elektrostatis menangkap berbagai partikel, virus dan bakteri yang melayang di udara, teknologi STREAMER bertugas kemudian untuk menguraikan dan mengeliminasi virus, bakteri dan berbagai partikel berbahaya yang tertangkap pada filter HEPA. Kerja khasnya ini guna memastikan berbagai partikel tersebut tak lagi turut terlepas kembali ke dalam ruang bersama dengan hembusan udara yang keluar dari air purifier ini.

Melengkapi kerjanya, air purifier DAIKIN MC55 dan MCK55 pun dilengkapi deodorizing filter yang dapat menyaring berbagai bau ataupun gas berbahaya. Yang membuatnya istimewa, pengguna tak memerlukan penggantian untuk deodorizing filter ini.

Dari sisi desain, tak ada yang berbeda dari keduanya. Hal ini karena sama-sama memiliki model tower type. Rancang bangun dengan arah keluar udara vertikal setelah melewati rangkaian filter ini dipilih untuk memastikan tiap udara yang terhembus lagi keluar benar-benar telah melewati proses pembersihan.

Mengenai kemampuan menghisap udara kotor, keduanya pun dirancang dengan tiga saluran udara yang memiliki daya hisap kuat memastikan pembersihan udara berjalan dengan cepat dan menjangkau seluruh bidang. Bahkan, salahsatu saluran udara dibuat berada dekat dengan permukaan lantai. “Rancangan demikian membuat permukaan diatas lantai yang kerap menjadi tempat beraktivitas keluarga maupun anak kecil tak luput dari kerja pembersihan udara air purifier DAIKIN ini,” ujar Alexander Eko Wibowo lagi.

Sementara bila bicara perbedaannya, DAIKIN Air Purifier MCK55 sudah dilengkapi dengan fungsi humidifier. Kelengkapan ini memberinya kemampuan menyesuaikan kelembapan udara yang dibutuhkan dalam ruangan sehingga pengguna tidak perlu khawatir jika udara terlalu lembab atau kering.

DAIKIN Air Purifier MC55 dan MCK55 telah tersedia di seluruh dealer DAIKIN di Indonesia. Untuk informasi lebih lengkap terkait produk DAIKIN Air Purifier dapat dilihat pada website resmi DAIKIN.(rel)

Kasus Zainal Muttaqin Dilimpahkan ke Kejari Balikpapan

Kasubdit IV Dittipideksus Mabes Polri Kombespol Andri Sudarmadji (Istimewa)

SUMUTPOS.CO – Perjalanan kasus penggelapan dalam jabatan dengan tersangka Zainal Muttaqin (ZM) memasuki babak baru. Kamis (24/8) pagi, mantan direktur utama PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) tersebut diterbangkan ke Balikpapan, Kalimantan Timur oleh Mabes Polri untuk pelimpahan kasusnya. Setelah ini, Zainal menjadi tahanan Kejari Balikpapan.

Kasubdit IV Dittipideksus Mabes Polri Kombespol Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka Zainal terbang ke Balikpapan bersama penyidik. Proses yang dijalani adalah pelimpahan tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka. “Pagi ini baru terbang dari Jakarta ke Kejari Balikpapan,” ujar Andri saat dihubungi Jawa Pos.

Di sana, Zainal akan menjadi tahanan Kejari Balikpapan. Setelahnya, Kejari akan berkomunikasi dengan pengadilan negeri setempat untuk mendapatkan jadwal persidangan. Sesuai dengan lokasi terjadinya perkara, sidang penggelapan dengan tersangka Zainal Muttaqin akan digelar di PN Balikpapan.

Sebelumnya, pada April, Bareskrim sudah menetapkan Zainal sebagai tersangka dalam kasus ini. Zainal dilaporkan Andi Syarifuddin, kuasa hukum PT JJMN, dan anak usahanya, PT Duta Manuntung (DM, penerbit koran Kaltim Post). Zainal pernah menjadi direktur utama, baik di PT JJMN maupun PT DM. Dia juga pernah menjadi direktur di level holding Jawa Pos Group.

Untuk kasus pidana penggelapan yang saat ini ditangani Bareskrim, Zainal disangka melanggar Pasal 372 dan 374 KUHP. Pria 62 tahun itu resmi ditahan mulai Senin (21/8) setelah menjalani pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim.
Sementara itu, kuasa hukum Zainal, Sugeng Teguh Santoso, berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. ”Saya yakin bisa ditangguhkan,” tegasnya.

Kuasa Hukum PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) Andi Syarifuddin mengatakan, Zainal pernah menjadi Dirut PT Duta Manuntung. Nah, saat menjadi direktur itulah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Salah satunya, menggunakan nomor rekening pribadi sebagai lalu lintas keuangan perusahaan.

Setelah uang terkumpul, lantas dibelikan aset di Kalimantan Timur. Termasuk tanah yang kini menjadi obyek perkara pidana. ”Aset itu diatasnamakan pribadi. Setelah berhenti menjadi direktur, aset itu diklaim atas nama pribadi,” papar Andi.

Pada November 2022 Pengadilan Tinggi Kaltim menegaskan jika tiga bidang lahan yang dikuasai Zainal Muttaqin merupakan kepemilikan sah PT Duta Manuntung, penerbit surat kabar harian Kaltim Post. Hal itu tertuang dalam putusan banding bernomor 153/PDT/2022/PT SMR pada 3 November 2022.

Pengadilan mewajibkan mantan direksi tersebut untuk mengembalikan aset lahan dan bangunan dalam keadaan semula. Yakni, aset lahan beserta bangunan seluas 4.046 meter persegi di Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara; lahan seluas 400 meter persegi di Bontang Baru; Bontang Utara; lahan seluas 940 meter persegi di Sangatta Utara, Sangatta, Kutai Timur. Semuanya merupakan aset kepemilikan PT Duta Manuntung.

PT JJMN dan PT Duta Manuntung memperkarakan Zainal Muttaqin karena juga menggunakan aset perusahaan dalam bentuk tanah sebagai jaminan hutang ke bank Mandiri untuk suatu badan usaha lain. Suatu perusahaan pembangkit listrik swasta, tanpa melalui proses yang sah. Tanah yang dijaminkan itu berbeda dengan tanah-tanah lain dalam kasus perdata. “Yang tidak ada hubungannya dengan PT Duta Manuntung,” tutur Andi.

Nah, untuk aset yang dijadikan jaminan hutang bank itulah yang kini menjadi kasus pidana di Dittipideksus Bareskrim Polri. Sedangkan aset tanah yang tidak dikembalikan, menjadi obyek sengketa pada proses perdata.

Perusahaan listrik yang dimaksud adalah PT Indonesia Energi Dinamika (IED) yang berkedudukan di Kalimantan Timur. Saham mayoritas IED sebanyak 55 persen dimiliki PT Kalimantan Elektrik Power (KEP). Zainal Muttaqin pernah menjadi direktur utama di IED dan KEP sekaligus pemilik saham minoritas. Sisa saham PT IED, 45 persen, dimiliki PT Jawa Pos. PT KEP bukan bagian dari Grup Jawa Pos.

PT IED mengalami kesulitan uang sehingga harus menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya. Proses PKPU ini sudah berakhir dengan tercapainya perjanjian perdamaian antara semua kreditor dan debitur.

Tagihan PT IED sendiri mencapai sekitar Rp 5,5 triliun. Bank Mandiri menjadi kreditur dengan nilai tagihan terbesar mencapai Rp 4,3 triliun. PT Jawa Pos yang turut sebagai kreditur konkuren memiliki tagihan piutang Rp 404,2 miliar dan sudah diakui melalui penetapan hakim pengawas.(dim/sih/jpc)

Kebakaran saat ‘Ngunduh Mantu’, Safril Kehilangan Uang Tunai, Laptop, dan Rumah

LUDES: Rumah Safril yang dijadikan lokasi pesta ngundu mantu anaknya ludes dilahap api di Jalan Persatuan, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Langkat.Teddy Akbari/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Rasa sedih menyelimuti Mantan Anggota DPRD Langkat, Safril. Bagaimana tidak, saat menyelenggarakan ‘ngunduh mantu’, peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Persatuan, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Langkat, dilahap si jago merah, Rabu (23/8/2023).

Kobaran si jago merah kian marak karena guyuran hujan deras yang jatuh membasahi bumi bertuah. Peristiwa kebakaran ini dilaporkan tidak ada korban jiwa.

Namun, kerugian Safril ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Sebab, uang tunai milik Safril senilai Rp100 juta yang disimpannya di dalam rumah, juga turut dilahap si jago merah.

Safril menyatakan, api diduga berasal dari korsleting hubungan arus pendek listrik yang berbuntut lampu meledak di gudang belakang. Dia mengamini, api melahap isi dalam rumahnya ketika sedang berlangsung hajatan pesta ngundu mantu anak laki-lakinya.

“Mulanya tau ada yang meledak di gudang dan langsung terbakar. Saya tanya apa yang terbakar, (lalu) saya kejar, saya ambil air untuk siram,” ujar Safril di lokasi kejadian.

Sayangnya, usaha yang dilakukan Safril tidak membuahkan hasil. Kata dia, api malah semakin berkobar.

“Setelah disiram air, di sini agak padam. Tapi di sana malah tambah terbakar apinya,” sambung dia.

Kobaran api yang semakin membesar membuatnya untuk menyelamatkan keluarga dan tamu undangan lainnya. Dia pun mengarahkan semuanya yang hadir dalam hajatan berbahagia ini untuk lari keluar meningalkan lokasi kejadian.

“Anak-anak, cucu-cucu, tamu undangan dan semua orang kerja, saya suruh keluar semua,” katanya.

Pantauan wartawan, masyarakat sekitar tampak memadati lokasi kejadian. Juga terlihat ada 2 unit mobil pemadam kebakaran.

Namun, kata Safril, armada gajah merah tiba setelah api melahap seluruh isi dalam rumahnya. “Ya sudah habis (dilahap api), pemadam baru datang. Tidak ada yang bisa diselamatkan, laptop ada 4, komputer ada 3 , sama uang Rp100 juta,” katanya. (ted)

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Samosir, Ombudsman Minta Kejatisu Periksa Rapidin Simbolon

KANTOR: Sekretaris jaringan masyarakat anti korupsi (JAMAK), Ungkap Marpaung saat mendatangi Kantor Kejatisu. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta agar menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rapidin Simbolon memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19 yang menjerat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala.

“Terkait fakta dalam persidangan yang disebutkan di pertimbangan MA pada putusan Kasasi Jabiat Sagala yang mana Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19, maka Kejati Sumut tidak boleh berdiam diri saja, harus segera memeriksa Rapidin Simbolon,” tegas, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Rabu (23/8).

Sebab, menurutnya, pertimbangan MA tersebut yang menyebut bahwa Rapidin Simbolon itu telah memanfaatkan dan menikmati dana covid-19 itu dengan melampirkan wajahnya sebelum dibagikan adalah fakta-fakta dalam persidangan.

“Jadi tidak bisa dibiarkan dan harus ditindaklanjuti oleh Jaksa sebagai Penuntut,” katanya.

Ditegaskan Abyadi, apabila sikap Kejati Sumut yang membiarkan temuan tersebut tak diproses, maka akan menimbulkan persepsi negatif bagi masyarakat Sumatera Utara. Bahkan dirinya mempertanyakan Kejatisu yang tak memproses temuan itu.

“Oleh karena itu, mestinya Kejati Sumut harus memeriksa Rapidin Simbolon. Saya kira kalau Kejati Sumut tidak memeriksa itu, ini justru menimbulkan persepsi negatif di hadapan publik Sumatera Utara. Ada apa dengan Kejati Sumut,” ujarnya.

Dia kembali menegaskan, bahwa Kejati Sumut tidak boleh bersikap tak adil atas temuan itu. Kejati Sumut diminta tidak pilih-pilih kasih. Sebab menurutnya penegakan hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya.

“Hukum itu harus berlaku secara umum. Jangan ada, pilih-pilih kasih yang dilakukan oleh Kejati Sumut. Usut tuntas kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Samosir yang telah menyebabkan kerugian negara tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) dalam pertimbangannya di putusan kasasi terdakwa Jabiat Sagala (59) mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir menyatakan Rapidin Simbolon selaku Bupati Samosir justru terbukti memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19.

Hal itu dilihat dari salinan putusan kasasi Jabiat Sagala dengan Nomor putusan: 439 K/Pid.Sus/2023 yang diketuai oleh majelis hakim Dr H Eddy Army SH MH. (man)

Koramil 13 Berikan Sumbangsih Dalam Pelaksanaan Pasar Pengendalian Harga

KALOBORASI: Dalam pelaksanaan PPH Kota Tebingtinggi, ASN dan Koramil 13 Tebingtinggi membantu masyarakat lansai dan disabilitas untuk berbelanja.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Personel TNI dari Koramil 13 Tebingtinggi ikut terlibat dalam pelaksanaan Pasar Pengendalian Harga (PPH) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Perum Bulog Cabang Medan, di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.

Hari kedua, ASN Pemko Tebingtinggi bersama dengan aparat TNI dari Koramil 13 Tebingtinggi turut membantu masyarakat, terutama masyarakat lansia dan ibu hamil sehingga tidak terjadi penumpukan antrian dalam pembelian beras yang disediakan.

Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani yang hadir langsung meninjau kegiatan Pasar Pengendalian Harga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi Pemko Tebingtinggi dengan TNI dari Koramil 13 Tebingtinggi terhadap pelaksanaan pasar pengendalian harga ini.

“Tentu yang dilakukan oleh saudara kita dari Koramil 13 Tebingtinggi dalam kegiatan PPH sangatlah membantu masyarakat, terutama kepada lansia dan ibu hamil. Terlebih dihari kedua pelaksanaan pasar pengendalian harga ini antusiasme masyarakat masih tinggi. Sinergitas dan kolaborasi seperti ini harus kita apresiasi dan semoga sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus terjalin kedepannya,” ujarnya.

Syamadani mengatakan antusiasme masyarakat di hari kedua pelaksanaan pasar pengendalian harga ini masih tinggi. Dari pengamatan yang dilakukan, ternyata masih banyak masyarakat yang membutuhkan PPH.

“ita sama-sama berharap lonjakan harga beras tidak berlangsung lama agar tidak memberatkan masyarakat juga,” beber Syarmadani.

Pada saat kegiatan berlangsung terdapat sejumlah aparat dan ASN Pemko Tebingtinggi yang turut serta membantu masyarakat prioritas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Zahidin menyampaikan jumlah ketersediaan beras dalam pasar pengendalian harga hari ini sebanyak 20 ton.

“Beras yang disediakan hari ini adalah 20 ton, sesuai permintaan Pj Wali Kota Tebingtinggi kepada Bulog, maka ada penambahan dari yang sebelumnya hanya 10 ton,” jelas Zahidin.

Dalam kesempatan yang sama, seorang warga Kelurahan Mandailing, Mirnawati menyampaikan terima kasih kepada Pemko atas pengadaan kegiatan ini.

“Kami masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya pasar murah dan berhadap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin di tengah kenaikan harga beras saat ini,” harapnya. (ian/ram)

Pendekar Medan Barat Kuasai Porkot Medan 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para pendekar dari Kecamatan Medan Barat menguasai cabang pencak silat Porkot Medan ke XIII/2023 yang berakhir Rabu (23/8/2023) digelar di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Ujung Medan. Mereka mendulang 4 emas, 2 perak, dan 3 perunggu.

Namun wajah para pesilat Medan Barat tampak murung. Pasalnya, Camat Medan Barat dan koordinator KONI Medan Barat tampak tidak hadir untuk memberikan support dan motivasi saat pesilat bertanding.

Peringkat kedua ditempati Medan Marelan dengan torehan 3 emas, 1 perak dan 5 perunggu. Untuk posisi ketiga menjadi milik Medan Belawan dengan raihan 2 emas, 2 perak dan 2 perunggu.

Ketua Umum IPSI Kota Medan, AKBP (Purn) Enjang Bahri, SH, MH bersyukur pertandingan cabang silat mulai Selasa (21/8/2023) dan berakhir Rabu (23/8/2023) berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

“Cabang pencak silat Porkot Medan tahun ini diikuti 151 pesilat yang terdiri 100 putra dan 51 putri. Mempertandingkan 16 kelas terdiri 10 kelas putra dan 6 kelas putrid,” ujar Enjang di Gelanggang Remaja Medan, Rabu (23/8/2023).

Enjang kembali mengingatkan agar wasit dan juri menilai dengan jujur dan adil. Tidak berpihak kepada salah peserta saat pertandingan. “Jika wasit dan juri tidak adil maka kota Medan akan kesulitan untuk mendapatkan pesilat yang handal dan berkualitas,” tegasnya.

Penutupan cabang silat menampilkan debus, yang merupakan kesenian tradisional dari Provinsi Banten yang menampilkan atraksi kekebalan tubuh melawan berbagai macam benda tajam. “Debus ini merupakan kesenian Nusantara yang harus digalakkan dan dilestarikan dalam masyarakat Indonesia,” tutup Enjang. (dek)

Medan Johor Dominasi Arung Jeram

KALUNGKAN: Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengalungkan medali pemenang cabang arung jeram Porkot Medan 2023 di Taman Beringin, Rabu (23/8). (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Johor mendominasi perolehan medali cabang arung jeram Porkot Medan XIII yang digelar di Sungai Babura, Taman Beringin, Medan, Rabu (23/8). Medan Johor meraih 3 emas dan 1 perunggu.

Posisi kedua ditempati oleh Medan Tuntungan dengan 1 emas dan 3 perak. Posisi ketiga ditempati Medan Amplas dengan 1 emas, 2 perak, dan 1 perunggu. Posisi empat ditempati Medan Belawan dengan 1 emas dan 3 perunggu. Dan diposisi akhir ditempati oleh kecamatan Medan Baru dengan 1 perak dan 1 perunggu.

Pertandingan arung jeram lebih spesial karena dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Wali Kota memberikan aprepresiasi kepada Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) kota Medan yang sukses menggelar pertandingan Porkot 2023 ini.

Bobby juga mengungkapkan rasa bangganya kepada para atlet yang tetap bersemangat saat bertanding walau keadaan sarana arung jeram yang belum memadai. “Saya bangga kepada para atlet arung jeram ini yang tetap bersemangat dalam bertanding, walaupun kondisi sungai kota Medan ini yang kurang baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu Bobby juga berpesan kepada FAJI kota Medan dan seluruh masyarakat kota Medan agar tetap menjaga kebersihan sungai di kota Medan.

Sementara itu, Ketua FAJI Kota Medan M Azhim Bakri Ginting berterima kasih kepada Wali Kota Medan yang telah datang dan peduli dengan olahraga arung jeram di kota Medan ini.

Pada Porkot Medan XIII cabang olahraga arung jeram mempertandingkan enam nomor, yakni sprint, head to head, dan slalom putra dan putri. Sebanyak 12 kecamatan ambil bagian pada cabang ini. (dek)

Sumut Bawa 12 Atlet Taekwondo ke Popnas 2023

SIAP: Atlet taekwondo Sumut siap tampil pada Popnas 2023 mendatang. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara akan menurunkan 12 atlet taekwondo ke Pekan Olahraga Pelajar (Popnas) XVI/2023 di Sumatera Selatan, 26 Agustus – 4 September 2023 mendatang. Para atlet ditangani tiga pelatih, yakni Basuki Nugroho, Prabudi Ginting, dan Tejo Harianto.

“Persiapan sampai sejauh ini berjalan baik, sesuai dengan program dan target yang kami inginkan baik dari kondisi fisik, teknik dan mental atlet,” ucap Pelatih Taekwondo Sumut, Basuki Nugroho di Medan, Rabu (23/8/2023).

Basuki yang pernah meraih Emas PON 2012 ini menjelaskan, saat ini para atlet sedang menjalani Pelatda (TC) penuh bertempat di Hotel Raz Medan.

“Kalau TC berjalan sudah dimulai sejak 25 Juli 2023 bertempat di 4 lokasi (desentralisasi) yakni di GOR Cemara Asri (khusus atlet Poomsae), di PPLP Sumut, PPLP-D Medan dan Pengcab Karo. Baru Sentralisasi mulai awal Agustus dan tanggal 20 Agustus masuk Raz Hotel pelatda penuh yg diadakan Disporasu,” sambungnya.

Basuki mengatakan, para atlet sebelumnya mengikuti seleksi pada 20-30 Juli 2023 di GOR Cemara Asri. Dari seleksi itu terjaring enam atlet putra dan enam putri.

Mereka adalah Edgar R Mahardika, Dirga Mulia Akbar, Farrel Pelawi, Arfan Syam Rossa, Delfi Ryan R dan Raja Hasnul Siregar untuk putra. Sedangkan Hanna Salsabila, Saskie Sufitri, Nia Ramadhani, Syaida Sari, Dwi Jayanti dan Cyndi Figo untuk putri.

Basuki mengaku persaingan di Popnas 2023 akan ketat. Ada 24 nomor yang dipertandingkan nantinya. Namun, setiap provinsi hanya bisa mengikuti maksimal 18 nomor.

“Untuk Popnas ini, kami berusaha semaksimal mungkin. Targetnya bisa mempertahankan bahkan melebihi pencapaian Popnas sebelumnya 2 emas, 1 perunggu,” pungkasnya. (dek)

Peserta Gulat Porkot Medan 2023 Luar Biasa

BERSAMA: Ketua Umum KONI Kota Medan, Drs Eddy H Sibarani MSi didampingi Ketua PGSI Medan Mangasi Simangunsong bersama peserta cabang gulat Porkot Medan 2023. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pertandingan cabang gulat pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XIII tahun 2023 di Gedung Advent, Jalan Air Bersih, 22-23 Agustus sangat meriah. Sebab jumlah peserta membeludak sehingga panitia terpaksa menggelar pertandingan eksebisi.

Pertandingan cabang gulat seyogianya diikuti 105 atlet. Namun pada akhirnya sebanyak 215 peserta yang tampil. “Sebanyak 105 atlet yang memperebutkan medali Porkot 2023, sedangkan sisanya adalah eksebisi,” ujar Ketua PGSI Kota Medan, Mangasi Simangunsong di Gedung Advent, Jalan Air Bersih Medan, Rabu (23/8) petang

Mangasi menjelaskan, cabang gulat khusus untuk atlet lapisan kedua. Karena itu, sebagian besat yang bertanding adalah siswa SMP. Begitu juga dengan yang melakoni eksebisi adalah pelajar SMP.

“Mereka datang dan ingin memeriahkan Porkot, jadi tidak mungkin kami tolak. Kita fasilitasi mereka untuk bertanding sehingga acara ini meriah,” tambah Mangasi.

Ramainya peserta cabang gulat ini mendapat apresiasi dari Ketua KONI Medan Drs Eddy H Sibarani MSI. Dia memuji pertandingan gulat Porkot yang menghadirkan banyak calon atlet-atlet muda.

“Intinya semakin banyak atlet muda yang hadir di sini, makan akan semakin bagus untuk pembinaan,” tutur Eddy sesuai acara penyerahan medali.

Sedangkan Medan Amplas menjadi peraih medali terbanyak cabang gulat. Mereka mengoleksi 7 emas dan 5 perak. Medan Deli di posisi kedua dengan 5 emas dan 5 perak. Medan Denai yang biasanya unggul, kini kehilangan tajinya setelah hanya kebagian 1 emas, 2 perak 4 perunggu.

Peringkat berikutnya ada Medan Kota, Medan Perjuangan dan Tembung masing-masing 1 emas, 1 perak 4 perunggu. Medan Sunggal 1 perak 4 perunggu. Lalu Medan Baru, Maimun dan Selayang masing-masing 4 perunggu.

Taekwondo Diikuti 104 Peserta

Sementara pertandingan cabang taekwondo yang digelar di PRSU, diikuti 104 peserta. Ketua Umum KONI Medan Drs Eddy H Sibarani MSi juga memberikan apresiasi yang telah mengemas kegiatan dan pertandingan dengan sangat baik.

“Saya yakin dari arena Porkot Medan XIII ini akan lahir lagi atlet atlet andalan yang bisa menjadi pelapis atlet utama Kota Medan yang saat ini sedang menjalani pelatda PON XXI bersama kontingen Sumut,” kata Eddy Sibarani. (dek)