25 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 1252

Gerindra, PAN, PPP dan Gelora Tegaskan Tak Miliki Bacaleg TMS

KPU MEDAN: Kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah parpol tingkat Kota Medan menegaskan bahwa tidak ada satupun bacalegnya yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Medan. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan bahwa tidak ada satu orangpun Bacaleg dari 50 orang yang mereka daftarkan ke KPU Medan yang dinyatakan TMS.

“Seluruh Bacaleg yang Gerindra Medan daftarkan ke KPU (Medan) dinyatakan memenuhi yarat,” ucap Ihwan kepada Sumut Pos, Rabu (9/8/2023).

Wakil Ketua DPRD Medan itu menyebutkan, pihaknya telah menyeleksi terlebih dahulu bacaleg-bacaleg yang mereka miliki sehingga dapat dipastikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU Medan.

Senada dengan Ihwan, Ketua DPD PAN Kota Medan, T. Bahrumsyah juga menyebutkan jika pihaknya juga telah memastikan bahwa seluruh Bacaleg yang mereka daftarkan ke KPU Medan siap ‘bertarung’ di Pemilu 2024 karena seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.

“Untuk PAN, seluruh bacaleg murni memenuhi syarat,” jawab Bahrum.

Pimpinan DPRD Medan ini juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk kembali merebut tampuk pimpinan DPRD Medan periode 2024 – 2029.

“InsyaAllah dengan 50 nama bacaleg yang kita daftarkan, PAN akan kembalu mendapatkan kursi pimpinan di DPRD Medan pada periode mendatang,” katanya.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Medan yang hanya mendapatkan 1 kursi di DPRD Medan pada periode 2019-2024 juga memastikan bahwa semua bacaleg yang mereka daftarkan ke KPU Medan telah dinyatakan memenuhi syarat.

“Alhamdulillah, bacaleg DPRD Medan dari PPP Medan untuk Pemilu 2024 semuanya dinyatakan memenuhi syarat,” tuturnya.

Abdul Rani juga optimis, perolehan kursi PPP di DPRD Medan pada periode 2024 – 2029 akan meningkat secara signifikan. Tak tanggung-tanggung, PPP menargetkan kursi pimpinan di DPRD Medan untuk periode mendatang.

Terakhir, Ketua DPD Partai Gelora Medan, Muhammad Nasir juga menegaskan bahwa seluruh bacaleg yang mereka daftarkan ke KPU Medan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Medan.

“Alhamdulillah, semua bacaleg yang kita daftarkan ke KPU Medan telah dinyatakan memenuhi syarat,” terangnya.

Dijelaskan Nasir, meskipun Pemilu 2024 akan menjadi pemilu pertama bagi Partai Gelora, namun pihaknya optimis akan meraih kursi di DPRD Medan.

“Kita optimis bisa mendapatkan 15 kursi di DPRD Medan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Medan telah melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan terhadap para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hasilnya, 83 orang dari 892 bacaleg yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Calon Legislatif (Caleg).

“Total Bacaleg yang didaftarkan berjumlah 892 orang. 83 diantaranya dinyatakan TMS, sementara sisanya 809 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ucap Anggota KPU Medan, Rinaldi Khair kepada Sumut Pos, Selasa (8/8/2023). (map/ram)

KPU Medan Nyatakan 83 Bacaleg TMS

Kantor KPU Kota Medan - Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Kota Medan menyebutkan ada 83 bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat Kota Medan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Caleg DPRD Medan periode 2024 – 2029 pada Pemilu 2024 mendatang.

Dijelaskan Komisioner KPU Kota Medan divisi Teknis Penyelenggaraan itu, mayoritas bacaleg yang dinyatakan TMS dikarenakan masalah tidak lengkapnya ijazah. Selain itu, ada juga yang TMS karena dokumen lainnya belum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan.

“Bacaleg yang TMS rata-rata karena syarat ijazahnya yang tidak lengkap serta dokumen lain belum sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib para Bacaleg yang TMS tersebut? Rinaldi menjelaskan jika para Bacaleg yang belum TMS masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumennya hingga tanggal 11 Agustus 2023 mendatang.

“Bacaleg yang TMS masih bisa memperbaiki dokumennya hingga tanggal 11 Agustus 2023,” katanya.

Namun, sambung Rinaldi, semua keputusan ada di tangan partai politik yang bersangkutan. Tak hanya memberikan kesempatan bacaleg tersebut untuk memperbaiki dokumennya, tetapi parpol yang bersangkutan juga bisa mengganti bacaleg tersebut dengan bacaleg lain yang lebih siap secara dokumen.

“Pilihannya ada dua, bisa memperbaiki dokumen bacaleg, bisa juga menggantinya dengan bacaleg baru. Untuk penggantian bacaleg juga sama, paling lama sampai tanggal 11 Agustus,” pungkasnya.
(map/ram)

Meriahkan HUT ke-78 RI, DPP IKA SMAN7 Gelar Bakti Alumni

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memeriahkan HUT ke-78 Republik Indonesia (RI), DPP Ikatan Alumni (IKA) SMAN-7 Medan akan menggelar Bakti Alumni pada 17 Agustus 2023. Kegiatan ini akan diikuti para tokoh yang sudah berkiprah di kancah nasional, salah satunya mantan Menteri Kehutanan RI, MS Kaban.

“Kegiatan bakti alumni ini akan diisi dengan sejumlah acara, antara lain lomba pidato berbahasa Inggris bagi siswa, bazar UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah, perlombaan 17-an, pemberian tali asih dari alumni bagi guru dan siswa. Kemudian pagelaran musik dan seni serta dilengkapi doorprize,” kata Sekjen IKA SMAN 7 Medan Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM didampingi Kepala Sekolah Drs H Masri Lubis MSi, Wasekjen Yuni Astuti SE, Nining SH, Ketua panitia kegiatan Bakti Alumni Masyithah Rahman STMPd, Sekretaris Panitia Jholant Bringg Luck Amelia SE MM MAk, Bendahara Panitia Erlindawaty MPd, kepada wartawan di ruang Kepala SMAN-7 Medan, Rabu (9/8).

Kegiatan yang bertemakan “Bersama bakti alumni SMAN-7 Medan, kokoh dalam persaudaraan, membangun negeri untuk Indonesia Maju” dan “Terus melaju untuk Indonesia maju, satu hati satu alumni” ini akan difokuskan di aula SMAN-7 Medan pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, pada pukul 07.00 WIB akan dilaksanakan upacara gabungan dengan inspektur upacara mantan Menteri Kehutanan RI, MS Kaban.

Lebih lanjut, Malik yang kesehariannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Pemrovsu juga menyampaikan, melalui kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi positif dari alumni untuk almamaternya guna perkembangan yang lebih baik. Sebelumnya para alumni juga sudah menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumut H Eddy Rahmayadi guna merenovasi seluruh bangunan sekolah. “Dan ini sudah dianggarkan. Rencananya 2024 ini mulai dilaksanakan,” paparnya seraya menyampaikan pihaknya ingin melakukan yang terbaik bagi almamaternya.

Sedangkan Kepala SMAN-7 Medan Drs H Masri MSi dalam kesempatan serupa sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan para alumni ini. “Pihak sekolah melalui OSIS dan para stakeholder lainnya sangat mendukung kegiatan para alumni guna meningkatkan kolaborasi dan sinergitas guna mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah,” paparnya sembari menyampaikan, kegiatan ini murni untuk memeriahkan HUT RI dan jauh dari kegiatan politik praktis.

Ia juga mengimbau kepada semua pihak tetap bersabar dan tidak melibatkan para alumni dan siswa dalam kegiatan politik praktis saat menjelang tahun politik 2024. Ia mengajak seluruh para alumni untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini.(adz)

Terdakwa Sabu Bebas, Andri SH: Bukti Jaksa Tidak Cermat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Advokat/Konsultan Hukum Firma Hukum Adil Andri Hasibuan SH menilai vonis bebas terhadap terdakwa kurir sabu 16 kilogram (kg), Ilham Sirait alias Kecap oleh PN Kisaran, Jumat (4/8) kemarin menunjukkan ketikdacermatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dalam mendudukan perkara.

Hal ini dapat dilihat selama proses persidangan berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Clara dan Cristine tidak dapat menunjukkan bukti keterlibatan terdakwa Ilham sebagai pemilik sabu 16 kg tersebut sesuai pasal 114 Ayat 2,112 Ayat 2 dan subsider 132 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Menurut Andri, seharusnya jaksa menerima tidak duduknya kasus yang menimpa kliennya tersebut. Seperti, dalam persidangan majelis hakim meminta untuk menghadirkan saksi tambahan dari Polairud, yang menemukan sabu 16 kg di sebuah sampan yang sudah ditinggalkan.

Ternyata pihak jaksa tidak dapat menghadirkannya. ”Kenyataannya, saksi-saksi tersebut tidak diperiksa atau tidak menjadi saksi dalam perkara ini,” ujarnya Andri di Jalan Bunga Cempaka Komplek Perumahan Cempaka Garden No A-1 Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang Kota Medan-Sumatera Utara ini kepada wartawan, Selasa (9/8).

Sementara, untuk saksi pihak Polairud yang dihadirkan JPU dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dua terdakwa lainnya Nanda Sirait adan Andi Zuhendra (BAP terpisah) pada saat penyidikan Polres Asahan, berbeda yang didapat saat pemeriksaan di persidangan. Saksi terang-terangan menyatakan bahwa mereka tidak melihat dengan jelas pelaku sebenarnya yang ada di atas kapal.

Karena, para pelaku terlebih dahulu melarikan diri. Adapun yang mereka lihat hanya warna pakaian para pelaku. ”Lalu kami selaku kuasa hukum mempertanyakan kepada saksi tentang keyakinan mereka terhadap terdakwa. Mereka hanya menjawab berdasarkan keterangan dan foto closeup dari informan, dengan menunjukkan foto terdakwa Nanda
Sirait alias Ananda dan Andi Zuhendra,” ujar Andri.

Maka, kata Andri, pernyataan saksi-saksi dalam persidangan itu jelas menggambarkan ketidakyakinan mereka terhadap yang ia lihat. Melainkan,diyakinkan oleh informan setelah melihat foto yang ditunjukkan kepada saksi. “Apakah ini bisa jadi pedoman? ya, tentu
tidak!” urainya.

Kemudian, saksi dari kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa Ilham juga dihadirkan oleh pihak JPU dalam persidangan. Bahka, kata, Andri, saksi dari kepolisan mengatakan terdakwa tersebut merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika.

Setelah dipertanyakan status DPO klien kami tersebut kepada saksi dari kepolisian itu, menyatakan tidak pernah DPO untuk dan atas nama terdakwa.

“Maka dari itu, semakin banya hal-hal yang tidak sesuai dengan pemeriksaan, baik di tingkat penyidikan dan hasil pemeriksaan di persidangan,” imbuh Andri. Saat sidang pembacaan putusan, JPU tidak juga dapat menghadirkan saksi-saksi yang dapat menunjukkan keterlibatan Ilham Sirait, termasuk saksi kepolisian yang memeriksa Nanda Sirait alias Ananda Sirait, serta Andi Zuhendra alias Enda.”Ditambah lagi, barang bukti tidak dalam penguasaan siapapun, melainkan ditemukan hanya sebuah sampan, hingga dalam persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang menjelaskan bahwa sampan tersebut milik terdakwa,” pungkas Andri SH.

Andri juga menyesalkan adanya berita yang menyebutkan persidangan pembebasan Ilham tersebut ada jenggalan dan terkesan dipaksakan. Ditambah lagi, komentar itu dapat dari oknum Kejari Asahan. Malah Andri menuding bahwa jaksa lah yang terkesan memaksakan kasus ini agar terdakwa benar-benar harus divonis bersalah.

Sementara, Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr Panca Sarjana Putra SH MH menilai tentang vonis bebas terhadap terdakwa Ilham Sirait itu, sudah berdasarkan pertimbangan, memuat, dan menguraikan seluruh fakta-fakta materil yang diverifikasi di persidangan.

“Yang akhirnya dikesimpulkan bahwa JPU tidak dapat membuktikan dakwaannya dan tuntutannya,” ujarnya.

Menurutnya, ada terdapat tiga jenis putusan hakim, yaitu putusan pemidanaan, putusan bebas (vrijspraak) dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (Ontslag van alle rechtsvervolging).

Tentunya Majelis Hakim dalam pemeriksaan pokok perkara di pengadilan telah mengidentfikasi fakta-fakta konkrit yang terjadi. Kemudian melakukan pemilahan fakta-fakta tadi secara logika terstruktur dan sistematis baik secara induktif, maupun secara deduktif. Lalu fakta-fakta ini dilakukan pengujian terhadap norma-norma inconcreto
yang telah disajikan oleh Penuntut Umum dalam dakwaannya. Verifikasi akhir atas proses pembuktianini, melahir tiga jenis putusan tadi.

Jadi pada kasus ini, katanya, ketika majelis hakim telah melakukan Langkah-langkah pemeriksaan secara cermat, sistematis, dan pengujian validitas atas keseluruhan fakta-fakta materil berdasarkan alat-alat bukti yang sah, maka melahirkan putusan bebas (vrijspraak) pada diri terdakwa Ilham Sirait. “Ini merupakan wujud dari putusan pengadilan
yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan,” tandasnya.(rel/azw)

Pelni Cabang Medan, Imbau Penumpang KM Kelud Gunakan Safety Box

Kepala Cabang Pelni Medan, Biwa Abi Laksana, ketika ditemui di Kantor Pelni, Rabu,(9/8/2023)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Medan mengimbau para penumpang KM Kelud untuk menggunakan kotak aman (safety box) yang berlokasi di dek lima kapal, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Fasilitas ‘safety box’ ini hak penumpang dan fasilitas yang disediakan oleh Pelni. Namun, belum banyak yang menggunakannya, padahal ini gratis lho,” ujar Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana di Kantor Pelni, Rabu (9/8/2023)

Biwa menuturkan, kotak aman itu sebenarnya ditujukan ke penumpang di kelas ekonomi, karena penumpang yang di kelas lain sudah memiliki lemari tersendiri.

Namun, tetap dipersilahkan jika penumpang di kelas non ekonomi merasa perlu meletakkan barangnya di sana.

Agar dapat menggunakan “safety box”, penumpang KM Kelud hanya perlu menghubungi ruang informasi dek lima.
“Penumpang di kelas non ekonomi sudah memiliki lemari masing-masing beserta kuncinya. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan kalau misalnya bawaan mereka terlalu banyak, bisa disimpan di ‘safety box’,” Ujar Biwa.

Selain, “safety box”, Pelni Medan juga menyediakan CCTV aktif di KM Kelud untuk memantau keamanan penumpang, kamera itu juga menjaga keamanan barang-barang mereka.

Namun, Biwa menegaskan, sepanjang Januari-Juli 2023, belum pernah terjadi tindak kriminal di KM Kelud baik yang dari maupun ke Pelabuhan Belawan.

Kalau pun ada kasus, dia menyebut itu bersifat minor dan dapat diselesaikan tanpa ada yang dirugikan.

“Seperti pernah satu kali barang penumpang tidak sengaja terbawa porter saat KM Kelud sandar di Tanjung Balai Karimun. Itu terlihat di CCTV dan begitu ditemukan langsung dikembalikan ke Medan,” tutur Biwa mengakhiri. (mag-1/ram)

3 Parpol di Binjai Dominasi Perbaikan Bacaleg

Kantor KPU Binjai di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat - Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas para bakal calon legislatif yang akan bertarung pada pemilihan umum 2024 mendatang. Hasil untuk sementara, 3 partai politik di Kota Binjai yang mendominasi perbaikan bacaleg tersebut.

Adapun ketiga parpol dimaksud yakni, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Buruh. Namun demikian, penyelenggara pemilu masih membuka kesempatan kepada mereka untuk melakukan perbaikan dokumen.

“Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 801 Tahun 2023 terkait Perbaikan Dokumen Bacaleg pada masa pencermatan daftar calon sementara bacaleg, dilakukan pada 6 Agustus 2023 sampai 11 Agustus 2023. Artinya, perbaikan dapat dilakukan karena diperpanjang hingga 11 Agustus 2023,” kata Ketua KPU Binjai, Zulfan Efendi, Rabu (9/8/2023).

Zulfan menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada parpol peserta pemilu 2024 terkait perpanjangan masa perbaikan tersebut. “Saat ini, kita sudah menerima partai politik yang berkonsultasi ke helpdesk KPU Binjai terkait hal itu. Kami akan menunggu partai politik sampai tanggal 11 Agustus 2023 untuk memperbaiki dokumen tersebut,” sambung dia.

Dia mengamini, ada bacaleg dari beberapa parpol yang masih melakukan perbaikan. “Detil datanya minta sama Bang Risno ya,” seru Zulfan.

Komisioner KPU Binjai, Risno Fiardi membenarkan, ada perbaikan yang dilakukan para bacaleg. Namun, dia tidak ingat persis jumlah yang melakukan perbaikan.

Juga dengan perbaikan apa saja, kata Risno, beragam. “Perbaikan yang dilakukan mulai dari ijazah, surat keterangan sehat, kemudian juga ada surat pengadilan negeri yang belum lengkap. Kalau jumlahnya berapa, gak tau, tapi ada beberapa yang melakukan perbaikan,” kata Risno.

Menurutnya, bacaleg yang melakukan perbaikan mayoritas berasal dari 3 parpol. “PBB, Partai Buruh dan PSI yang banyak bacalegnya melakukan perbaikan,” tukasnya. (ted/ram)

Kontes Robot World Greenmech 2023 Taiwan, Sutomo 1 Medan Raih Medali Emas, Kadisdik Bangga

Kadisdik Sumut, Asren Nasution.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Siswa Sekolah SMA Sutomo 1 Medan mencetak prestasi membanggakan di kompetisi World Greenmech 2023, dengan meraih medali emas. Event internasional itu, berlangsung di National Chung Hsing University, Taichung, Taiwan.

Atas prestasi membanggakan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bangga atas prestasi yang diukir Herbie Tio kelas XII, Victoria Grace Fong kelas XI dan Stefven Torichie kelas XII.

Untuk diketahui SMA Sutomo 1 Medan tergabung dalam Tim Indonesia meraih emas dengan kategori Robot for Mission (R4M) tingkat SMA.

“Kita pasti bangga dan apresiasi atas prestasi diukir siswa-siswa SMA Sutomo 1 Medan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Asren Nasution kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu (9/8).

Asren mengakui kualitas pendidikan di Sekolah SMA Sutomo 1 Medan, termasuk yang terbaik di Sumut. Sehingga sesuai dengan program Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi guru terbang akan mengajak SMA Sutomo 1 Medan berkolaborasi.

Asren mengungkapkan tidak saja Sutomo 1 Medan saja. Tapi, sekolah-sekolah memiliki kualifikasi guru-gurunya di atas rata-rata, akan diajak kolaborasi untuk menebar ilmu hingga ke pelosok di Sumut ini.

“Melalui guru terbang ini, kita akan kumpulkan guru matematika, fisika, biologi, kimia. Seperti dikatakan bapak Gubernur harus menjadi prioritas karena olimpiade itu, materi unggulannya, 4 materi ini,” kata Asren.

Asren mengungkapkan bahwa pihak Disdik Sumut akan terus melakukan peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Sumut. Sehingga siswa-siswi di Sumut dapat terus berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Harus ada kesamaan dan kemampuan, jangan sampai jomplang antara satu daerah dengan daerah lainnya. Setiap event-event olimpiade ini, kita aktif melalui Kabid dan Kacab-Kacab,” ucap Asren.

Asren menambahkan Pemprov Sumut dan Disdik Sumut sudah menyiapkan reward atau bonus kepada siswa-siswa SMA Sutomo 1 Medan, yang berprestasi tersebut.

“Pasti kita akan memberikan reward, setiap 2 Mei Hari Pendidikan Nasional, kita kumpulkan. Guru teladan, Kepala Sekolah teladan, siswa-siswi teladan dan prestasi,” tandas Asren.(gus/ram)

Tiga Anggota OKP Diduga Serang Polisi saat Bertugas Ditangkap

SERANG: Tersangka yang menyerang polisi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat - Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai telah menerima 3 pelaku yang menyerang polisi saat bertugas, belum lama ini. Adapun ketiganya yang diserahkan Polres Langkat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen membenarkan, pihaknya sudah menetapkan tersangka kepada 3 orang yang diserahkan Satreskrim Polres Langkat.

“Tiga orang yang kemarin menyerang polisi sudah ditetapkan tersangka. Mereka melakukan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan melawan seseorang yang melakukan pekerjaan yang sah, yang mengakibatkan luka berat atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang atau turut serta melakukan perbuatan,” kata Rio ketika dikonfirmasi, Rabu (9/8).

Adapun ketiganya masing-masing, Jumiran Sitompul, Edi Suhendra dan Jefri Pravasta Bangun.

“Mereka disangkakan pasal 214 ayat (2) atau pasal 170 ayat (2) ke-2 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari ketiga tersangka, kita masih ada pengembangan ke tersangka lainnya,” timpalnya. Sebelumnya, 4 anggota polisi dari Satreskrim Polres Langkat diduga disandera oleh anggota OKP saat hendak melakukan penangkapan buronan bentrok IPK-FKPPI yang bersembunyi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Rabu (2/8) kemarin.

Adapun polisi yang jadi korban berinisial Aipda AH, Aipda JB, Bripka SG dan Iptu HS yang diduga menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat. Penyanderaan bermula ketika anggota Satreskrim Polres Langkat menyisir tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga burunan atau sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ada belasan orang yang diamankan saat melakukan penyisiran tersebut. Mereka berinisial Riz, Rik, Chan, Suk, Eb, Yog, D, Jel, Rob, Ngr, Reh dan Mek. Belasan orang ini diduga anggota FKPPI.

Namun saat hendak membawa mereka ke Polres Langkat, terjadi penghalangan hingga penghadangan oleh masyarakat. Bahkan, salah satu mobil anggota polisi juga ditahan oleh sekelompok masyarakat tersebut yang diduga berisikan keempat personel tugas luar Jatanras Polres Langkat.

Masyarakat itu diduga meminta agar salah satu yang diamankan berinisial Eb, tidak dibawa atau dikembalikan. Alhasil, Anggota Satreskrim Polres Langkat pun menjadi tersandera dan terjebak di kerumunan masyarakat.

Saat Anggota Satreskrim Polres Langkat terjebak, diduga masyarakat melakukan tindakan anarkis terhadap mobil Avanza BK 1441 RL milik anggota polisi berinisial Aipda AH. Kondisi mobil mengalami pecah pada kaca bagian depan, samping dan belakang yang diduga akibat dilempari hingga dipecahkan pakai batu oleh masyarakat.

Bahkan, salah seorang anggota polisi diduga berinisial Aipda JB mengalami cidera pada bagian kulit perut. Diduga Aipda JB mendapat siraman bensin dan kini, sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Diketahui, bentrok antara IPK dengan FKPPI pecah di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat, Minggu (9/7) malam. Akibatnya, 1 orang yang menjabat Ketua PAC IPK Batangserangan, Simson Sembiring alias Bagong (40) meninggal dunia dengan luka bacok senjata tajam pada lengan kiri atas, paha kiri, tumit kiri, kepala belakang dan luka lecet di punggung kanan.

Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat dan dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit di daerah Kecamatan Selesai, Langkat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. (ted/ram)

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahim dengan Insan Pers Medan Utara

BINCANG: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, berbincang dengan insan pers Medan Utara, di Sekretariat Tim 11 Jurnalis Medan Utara, Selasa, (8/8/2023).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, bersilaturahim dengan Insan Pers Medan Utara, di Sekretariat Tim 11 Jurnalis Medan Utara, Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa, (8/8/2023).

Dalam kunjungannya kali ini, kapolres hanya ingin mempererat tali silaturahmi antara institusi kepolisian dan insan pers yang selama ini menjadi mitra yang tak bisa dipisahkan.

Dimana Pers di Medan Utara menjadi garda terdepan dari segi informasi dalam menjalankan kamtibmas di Wilayah Medan Utara.

Kapolres berpesan kepada seluruh insan pers agar tetap menjadi mitra Polres, dan mengawal kinerja para personel agar tetap dalam koridor tugas yang semestinya.

“Kasus begal dan kriminal lainnya masih menjadi kasus yang sering terjadi di wilayah Medan Utara, dan ia berharap kepada insan pers untuk melakukan pengawalan terhadap kasus begal ini,” ucapnya.

Yudha Bahar, mewakili Tim 11 Medan Utara, mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik, kedatangan Kapolres di Sekretariat. Dengan kedatangan Kapolres, akan mempererat tali silaturahi. antara polres dan kawan kawan media.

Hadir dalam kesempatan itu, Kejaksaan Labuhan Deli, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP, Zikri Muammar, Kapolsek Medan Labuhan, Wakapolsek Medan Labuhan.(mag-1/ram)

Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti Kekerasan Seksual di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grab gelar pelatihan keselamatan berkendara dan anti kekerasan seksual di Kota Medan, berlangsung pada 8-10 Agustus 2023. Grab menargetkan ratusan ribu Mitra Pengemudi di seluruh Indonesia, termasuk Kota Medan.

Sebelumnya, hal serupa digelar di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Serangkaian pelatihan ini mengangkat topik Pencegahan Kekerasan Seksual serta Keselamatan dan Keamanan Berkendara.

Dalam pelatihan ini, Grab berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, United Nations Population Fund (UNFPA), Kementerian Perhubungan RI, dan Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) dalam menyusun materi hingga memberikan pelatihan kepada para Mitra.

Lewat program pelatihan tatap muka (offline) ini, para Mitra Pengemudi mendapatkan pelatihan komprehensif mengenai pencegahan kekerasan seksual, cara aman berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta Kode Etik Pelayanan Grab (service excellence).

Pelatihan ini merupakan bagian dari pelatihan wajib yang diikuti secara rutin oleh seluruh Mitra Pengemudi Grab sejak proses rekrutmen hingga saat ini.

Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa keamanan dan kenyamanan pengguna, baik mitra pengemudi maupun penumpang, merupakan prioritas utama Grab.

“Hal ini lah, yang menjadi landasan kami dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara dan anti-kekerasan seksual tanpa henti kepada para Mitra,” ucap Neneng dalam keterangan tertulis, Rabu 9 Agustus 2023.

Neneng mengungkapkan bahwa selama
pandemi, pihaknya memanfaatkan ragam kanal digital dan pertemuan terbatas seperti Kopdar hingga media sosial.

“Dengan berakhirnya pandemi, kami segera menggelar roadshow pelatihan di 5 kota dan menargetkan ratusan ribu Mitra untuk mengikuti pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kami,” jelas Neneng.

Pada acara pembukaan roadshow pelatihan di Grab Excellence Center, Jakarta Selatan pada 25 Juli lalu, Grab juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan UNFPA untuk berkolaborasi dalam peningkatan dampak sosial dalam hal kesetaraan gender, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual.

Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Ibu Titi Eko Rahayu, Plh. Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Suharto.

Kemudian, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan RI, Ibni Sholeh, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta; dan Putu Ayu Saraswati, UNFPA Champion.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik kerja sama dengan Grab yang terus aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan seksual.

“Peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi kewajiban negara. Hal ini juga termasuk saat menggunakan moda transportasi umum,” katanya.

Untuk itu, ia mengatakan berterima kasih dan mengapresiasi Grab yang telah proaktif untuk melakukan gerakan bersama mencegah kekerasan terhadap perempuan sebagai pengguna moda transportasi online.

“Karena upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi menjadi tanggung jawab dan komitmen multi-pihak,” ucapnya.

Country Representative, United Nations Population Fund (UNFPA), menegaskan, Anjali Sen, mengatakan pihaknya tahu bahwa kekerasan berbasis gender masih banyak terjadi di lingkungan kita, dengan 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan.

“Kami percaya bahwa sangat penting bagi semua orang –industri, pemerintah, dan masyarakat sipil– untuk menjadi bagian dari solusi. Melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender adalah tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

“Kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Grab ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan perempuan dan anak perempuan aman dari kekerasan dan diskriminasi saat berkendara dengan Mitra Grab sebagai bagian dari aktivitas mereka sehari-hari,” ucapnya.

Pelatihan untuk Mitra Pengemudi ini bersifat wajib dan merupakan bagian dari program sosialisasi dan edukasi rutin yang telah dilakukan Grab secara konsisten melalui berbagai kanal, seperti platform GrabAcademy, aplikasi GrabDriver, Kopdar, dan media sosial. Ke depannya, pelatihan ini akan diadakan secara rutin di kota-kota lainnya di Indonesia.(gus)