25 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 13

Gubsu Bobby Nasution Terima Kunjungan Diplomatik Thailand, Bahas Peluang Kerja Sama Perfilman dan Pendidikan

KUNJUNGAN: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kujungan kehormatan Wakil Kepala Misi Keduan Besar Kerajaan Thailand (Charge D'affires Royal Thai Embassy)  Mrs. Hathaichanok Riddhagni Frumau beserta rombongan di ruang kerja Gubernur lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (11/3/2026).
KUNJUNGAN: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kujungan kehormatan Wakil Kepala Misi Keduan Besar Kerajaan Thailand (Charge D'affires Royal Thai Embassy)  Mrs. Hathaichanok Riddhagni Frumau beserta rombongan di ruang kerja Gubernur lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (11/3/2026).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membahas peluang kerja sama di sektor perfilman dan pendidikan, saat menerima kunjungan diplomatik perwakilan Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (11/3/2026).

Kunjungan tersebut dihadiri di antaranya Charge D’Affaires Royal Thai Embassy in Jakarta Mrs Hathaichanok Riddhagni Frumau, Honorary Consul Royal Thai Honorary Consulate in Medan Mr Martono Anggusti, serta rombongan lainnya.

Menurut Bobby Nasution, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Thailand yang telah terjalin sejak lama membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk dengan Provinsi Sumut.

Potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar, menurutnya, menjadikan Sumatera Utara layak menjadi tujuan investasi pihak luar, termasuk dari Thailand. Selain sebagai provinsi terbesar keempat di Indonesia, Sumatera Utara juga memiliki sejumlah kesamaan dengan Thailand di beberapa sektor.

“Tentu dengan hubungan diplomatik yang sudah ada selama ini, kita melihat peluang kerja sama dua negara ini, khususnya seperti produksi perfilman di Sumut, termasuk juga sektor pendidikan khusus perfilman. Apalagi kita punya produksi film dengan genre tertentu di Indonesia, yang juga menjadi unggulan di Thailand, yakni film horor,” ujar Gubernur Bobby Nasution.

Selain itu, Bobby Nasution juga menyambut baik tawaran program pendidikan tinggi lanjutan yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, selama ini banyak warga Thailand yang menempuh pendidikan di sejumlah kampus di Sumut.

Senada dengan itu, Charge D’Affaires Royal Thai Embassy in Jakarta Mrs Hathaichanok Riddhagni Frumau menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Gubernur Bobby Nasution kepada rombongan Kedutaan Besar Thailand yang berkunjung ke Sumut. Kunjungan tersebut juga menjadi langkah awal untuk mengunjungi beberapa kampus serta komunitas mahasiswa Thailand di daerah ini.

“Kami berterima kasih atas keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan yang telah diberikan kepada mahasiswa Thailand yang menempuh pendidikan di Sumatera Utara. Jadi sebenarnya untuk kerja sama dua negara ini bukan hanya ekonomi saja, tetapi juga pendidikan,” kata Riddhagni.

Ia juga menilai potensi kerja sama yang disampaikan Gubernur Bobby Nasution sangat baik. Secara geografis, Sumut memiliki banyak lokasi yang mendukung produksi film, khususnya film bergenre horor. Hal tersebut juga dinilai sejalan dengan rencana pengembangan pendidikan tinggi dengan konsentrasi studi perfilman ke depan.

Usai pertemuan, Gubernur Bobby Nasution menyematkan kain ulos sebagai tanda penghormatan atas kedatangan rombongan perwakilan dari Kerajaan Thailand.

Turut mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dedi J.P. Harahap, Kepala Dinas Kominfo Erwin Hotmansah Harahap, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Yuda Setiawan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Ade Sofianita, serta sejumlah pejabat lainnya.(san/ila)

Pemko Binjai akan Tata Kabel Udara Jadi Bawah Tanah, Fokus Estetika dan Keamanan Jalan

PENATAAN: Rapat rencana penataan kabel dan jaringan utilitas udara menjadi tanam bawah tanah.(Diskominfo Binjai/Sumut Pos)
PENATAAN: Rapat rencana penataan kabel dan jaringan utilitas udara menjadi tanam bawah tanah.(Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI– Pemerintah Kota Binjai berencana menata kabel dan jaringan utilitas udara menjadi kabel bawah tanah sebagai bagian dari upaya pembenahan infrastruktur perkotaan. Rencana ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Kota, Selasa (10/3/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Binjai, Chairin Simanjuntak, dan dihadiri kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ikhsan Siregar, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wahyu Umara. Rapat ini merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Utara.

“Melalui rapat ini, kita ingin menentukan langkah-langkah konkret, pembagian tugas, serta wilayah prioritas penataan kabel agar pelaksanaannya berjalan terkoordinasi,” ujar Chairin.

Ia menekankan bahwa penataan kabel bertujuan meningkatkan estetika perkotaan sekaligus kenyamanan masyarakat. Rencana eksekusi proyek ini akan diawali dengan survei lapangan bersama OPD terkait, APJATEL, dan operator jaringan telekomunikasi.

Survei ini menjadi dasar untuk menentukan jalur penataan kabel, pengubahan kabel udara menjadi kabel tanam, serta pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan.

Kadis Kominfo Binjai Ikhsan Siregar, menambahkan, pelaksanaan penataan kabel utilitas diperkirakan dimulai setelah Hari Raya Idulfitri, mengingat beberapa lokasi berada di ruas jalan dengan lalu lintas padat.

Beberapa ruas jalan prioritas antara lain Jalan Soekarno-Hatta, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Kapten Muslim, Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan RA Kartini, Jalan Patimura, dan Jalan Veteran.

Sementara itu, Koordinator Wilayah APJATEL Sumut Jimmy Aswin Siregar, mengusulkan agar survei awal difokuskan di Jalan Soekarno-Hatta karena menjadi akses utama menuju Kota Binjai. Ia juga menekankan pentingnya penggabungan tiang jaringan menjadi menara bersama agar kabel lebih rapi dan efisien.

Program penataan ini sepenuhnya dibiayai oleh pihak operator jaringan, dan pengecekan data perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Digital akan dilakukan untuk memastikan seluruh provider, baik legal maupun ilegal, tertata dengan baik.

Dengan langkah ini, Pemko Binjai berharap jaringan telekomunikasi lebih aman, estetis, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, sekaligus mendukung program nasional pembenahan infrastruktur perkotaan. (ted/ila)

Pemko Medan Keluarkan Edaran Idulfitri, Minta ASN Hindari Gratifikasi

Ilustrasi-ASN

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Medan mengeluarkan surat edaran sebagai langkah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan aparatur pemerintah.

Wali Kota Medan Rico Waas, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1/191326 yang berisi imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan agar menjaga integritas serta menghindari praktik gratifikasi selama momentum hari raya.

Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazi, mengatakan edaran tersebut telah dikeluarkan sejak sehari sebelumnya dan menegaskan sejumlah larangan bagi ASN. “Edarannya sudah dikeluarkan sejak kemarin. Isinya berupa imbauan sikap ASN terkait Hari Raya Idulfitri, terutama soal gratifikasi,” ujar Erfin, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, bentuk gratifikasi yang dimaksud antara lain pengajuan proposal, permintaan dana, maupun permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak swasta, baik atas nama pribadi maupun mengatasnamakan instansi.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Jika masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami langsung praktik tersebut, dapat melaporkannya ke Inspektorat Kota Medan,” jelasnya.

Selain soal gratifikasi, surat edaran tersebut juga mengatur penggunaan fasilitas dinas. ASN Pemko Medan diminta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, termasuk saat mudik Lebaran.

Erfin menegaskan kendaraan dinas tidak boleh dibawa untuk keperluan mudik. “Karena mobil dinas itu sifatnya melekat, jadi tetap boleh dipegang yang bersangkutan, namun tidak boleh dibawa mudik. Artinya ditinggal di rumah jika ASN tersebut mudik. Sementara mobil operasional lainnya tetap berada di kantor masing-masing OPD,” pungkasnya. (map/ila)

Warga Medan Diimbau Lawan Pelayanan Buruk RS, dr Faisal Arbie: Kita Geruduk Rumah Sakitnya

SOSIALISASI: Faisal Arbie saat Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Boxit Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/3/2026).
SOSIALISASI: Faisal Arbie saat Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Boxit Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/3/2026).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, dr Faisal Arbie M.Biomed, kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat melawan apabila masih mendapatkan pelayanan yang buruk, baik dari Rumah Sakit maupun Puskesmas.

“Masyarakat harus cerdas, kalau masih ada pihak Rumah Sakit yang melakukan pelayanan buruk, maka harus dilawan. Laporkan kepada saya, kita geruduk Rumah Sakitnya,” ucap Faisal Arbie saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Boxit Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/3/2026).

Dikatakan Faisal Arbie, selama ini layanan buruk dari pihak RS masih saja terjadi terhadap pasien BPJS Kesehatan, seperti penolakan pasien dengan alasan kamar penuh dan pasien disuruh pulang kendati belum pulih.  “Kalau masih lemas apalagi sesak, jangan mau disuruh pulang, hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi. Kita lawan karena bertentangan dengan aturan,” tegas politisi Partai NasDem yang akrab disapa Arbie itu.

Dijelaskan Arbie, saat ini DPRD Kota Medan tengah mengusulkan dan merancang perubahan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di Kota Medan. “Nantinya, hak-hak masyarakat lebih detail dan terpenuhi. Di perubahan Perda nanti, pihak RS tidak boleh memulangkan pasien sebelum kondisi pasien stabil dan sehat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Arbie menyampaikan kepada masyarakat Kota Medan agar bersedia dirujuk ke RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar. “Kita pun mendorong Pemko Medan agar kedua RS itu dapat memberikan pelayanan prima dengan melengkapi fasilitas alat kesehatannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu, Pemko Medan harus melakukan 7 hal, yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar. (map)

TDS Angsapura Berbagi, Salurkan 350 Sembako Idulfitri untuk Warga Tamora B

BAKSOS: Ketum Angsapura Fuad Halimoen dan jajarannya diabadikan bersama Muspika Tanjung Morawa, saat melakukan kegiatan baksos dengan membagikan paket sembako Idulfitri bagi warga di Desa Tamora B dan sekitarnya, Selasa (10/10/2026).
BAKSOS: Ketum Angsapura Fuad Halimoen dan jajarannya diabadikan bersama Muspika Tanjung Morawa, saat melakukan kegiatan baksos dengan membagikan paket sembako Idulfitri bagi warga di Desa Tamora B dan sekitarnya, Selasa (10/10/2026).

Sebanyak 350 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tanjung Morawa (Tamora) B dan sekitarnya menerima bantuan paket sembako Idulfitri dari Taman Damai Sejahtera (TDS) Angsapura, di Sekretariat TDS Tanjung Morawa, Selasa (10/3/2026). Paket sembako Idulfitri yang disalurkan berupa 10 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 2 kilogram gula dan 1 duz mie instan.

Secara simbolis, penyaluran paket sembako Idul Fitri yang itu diserahkan Ketua Umum Yayasan Sosial Angsapura Dr Ir Fuad Halimoen MM, Ketua Membidangi Taman Damai Sejahtera Tamora Djono Ngatimin SH CPS, Ketua Membidangi Sosial dr Sudimin Samarto, Ketua Membidangi Organisasi & Humas Lim Hok Lai ST, Ketua Membidangi Pemeriksaan & Keuangan Sugito Ie SE, Ketua Membidangi Kesehatan dr Lolianto, Ketua Membidangi Olahraga & Pemuda Willy Pranata SE, Sekretaris Umum Albert SH MKn, Bendahara I Jenny SE, Kasi Trantib mewakili Camat Tanjung Morawa Adi Putra Sirait, Waka Polsek Tanjung Morawa Iptu Ferry dan Kades Tanjung Morawa B Nazarianti.

Penyaluran paket sembako Idulfitri 1447 Hijriyah tersebut turut disaksikan Kabid TDS Sukir/Ali, Wakabid Organisasi Muliadi SE, Wakabid IV Pemeriksaan & Keuangan Suyarta Cokro Ng SE, Wakabid TDS Tjiu Keng Bing/Calvin Tjiu, Wakabid II Balai Persemayaman Angsapura (BPA) Handy Halim, Wakabid Tempat Persemayaman Angsapura (TPA) Andres Kennedi, Anggota TDS Lie Meng Khun, Anggota Organisasi & Humas Husin Faida serta sejumlah pengurus dan anggota TDS lainnya.

Camat Tanjung Morawa yang dalam kesempatan itu diwakili Kasi Trantib Adi Putra Sirait, menyampaikan permohonan maaf karena Camat berhalangan hadir. Namun, Camat, kata Adi Putra menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada keluarga besar TDS dan Ketua Umum Angsapura Medan dan jajarannya yang masih mau berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat di sekitar Desa Tanjung Morawa B dan sekitarnya yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

“Angsapura melalui TDS kembali hadir untuk berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat di Desa Tamora B dan sekitarnya. Bantuan paket sembako yang disalurkan tahun ini merupakan wujud kepedulian Angsapura Medan melalui TDS bagi warga masyarakat muslim yang tidak berapa lama lagi akan merayakan hari kemenangan yaitu, Hari Raya Idul Fitri. Semoga bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam menjelang Lebaran nanti. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah,” ujar Djono Ngatimin.

Sebelumnya, Iptu Ferry Waka Polsek Tamora mewakili Kapolsek dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Keluarga Besar TDS dan Angsapura Medan yang kembali melakukan bakti sosial pembagian sembako Idul Fitri bagi warga di Desa Tora B dan sekitarnya. “Semoga bantuan sembako yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga masyarakat yang menerimanya,” tutur Waka Polsek. (ila)

57 Security DPRD Sumut Keluhkan Gaji Kerap Telat Dibayar

APEL: Petugas keamanan (security) sedang apel di Gedung DPRD Sumatera Utara.
APEL: Petugas keamanan (security) sedang apel di Gedung DPRD Sumatera Utara.

Puluhan petugas keamanan (security) yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Sumatera Utara mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang disebut sudah berlangsung cukup lama. Para pekerja tersebut berada di bawah naungan perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Berkah Wira Garuda.

Seorang petugas keamanan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, keterlambatan gaji hampir terjadi setiap bulan dan sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

“Kami sudah sangat resah dengan keterlambatan gaji ini. Setahu kami, upah itu seharusnya dibayarkan sebelum keringat kering. Tapi kenyataannya gaji kami sering terlambat, bahkan bisa sampai 7 sampai 8 hari,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Ia menyebutkan, para petugas keamanan menerima gaji sekitar Rp3,3 juta per bulan. Namun keterlambatan pembayaran kerap membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih bagi yang memiliki cicilan rutin setiap bulan.

Menurutnya, jumlah petugas keamanan yang bekerja mencapai sekitar 57 orang dan hampir seluruhnya merasakan persoalan yang sama. “Jumlah kami ada 57 orang. Hampir semuanya merasakan gaji sering terlambat diterima. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan di grup internal petugas, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” katanya.

Para petugas berharap pihak perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Berkah Wira Garuda, dapat memperbaiki sistem pembayaran agar gaji dapat diterima tepat waktu. Mereka juga berharap pihak pengelola Sekretariat DPRD Sumut turut memperhatikan kondisi para pekerja yang bertugas menjaga keamanan di lingkungan kantor legislatif tersebut. “Kami hanya berharap gaji bisa dibayarkan tepat waktu. Ini menyangkut kebutuhan hidup kami dan keluarga,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan disebutkan bahwa upah pekerja wajib dibayarkan sesuai waktu yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama. Jika pembayaran upah mengalami keterlambatan, perusahaan dapat dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berkah Wira Garuda melalui perwakilannya, Robby Barat, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait keluhan para petugas keamanan tersebut. (map/ila)

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Sumut Mengundurkan Diri

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kabar pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menyebutkan bahwa Naslindo memilih mundur agar dapat fokus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Iya kan beliau kena kasus hukum. Ya itulah, karena masalah itu bukan urusan di sini, di lingkungan Pemerintah Provinsi. Namun beliau menyampaikan pengunduran diri untuk mengikuti proses hukum di sana,” kata Bobby Nasution saat memberikan keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Menurut Bobby, pengunduran diri tersebut baru disampaikan Naslindo pada hari yang sama. “Per kapan? Baru tadi, baru tadi,” ujarnya.

Terkait pengisian jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Bobby mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Belum, belum, karena baru hari ini,” kata Bobby.

Sebelumnya, Naslindo Sirait telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusda Kemakmuran Mentawai.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal perusahaan daerah pada tahun anggaran 2018 hingga 2019.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan satu orang tersangka lain berinisial YD. Keduanya diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai pada periode 2017–2020.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Jumat (23/1) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, R. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup. “Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh dari pemeriksaan saksi, ahli, alat bukti surat, serta hasil gelar perkara,” ujar Ahmad Yani.

Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp7.872.493.095 atau sekitar Rp7,8 miliar.

Nilai kerugian negara tersebut diperoleh berdasarkan hasil penghitungan tim auditor dari bidang pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(san/ila)