27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 130

Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Dairi, Selesaikan dengan Adil, Transparan, dan Partisipatif

SOSIALISASI: Sekdakab Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin (tengah) serta perwakilan KLHK dan Dinas Kehutanan Sumut pada Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (23/7).
SOSIALISASI: Sekdakab Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin (tengah) serta perwakilan KLHK dan Dinas Kehutanan Sumut pada Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (23/7).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah untuk Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Dairi. Sosialisasi ini digelar di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (23/7) lalu.

Dikutip dari laman media sosial (medsos) Setdakab Dairi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2017 tentang PPTPKH. Sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pemangku kepentingan tentang proses inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan.

Surung menyampaikan, sosialisasi ini memiliki peran strategis menyelaraskan kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah mengenai penataan kawasan hutan. “Kami ingin memastikan, penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan berjalan secara adil, transparan, dan partisipatif. Kegiatan ini menjadi awal penting untuk mendata secara objektif penguasaan tanah oleh masyarakat. Dan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berpihak pada rakyat serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Surung.

Surung mengajak seluruh pihak khususnya pemerintah desa dan masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam proses inventarisasi dan verifikasi agar data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sosialisasi ini langkah nyata Pemkab Dairi mendukung penyelesaian konflik tenurial. Serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun. Sekaligus mendukung penataan ruang dan perlindungan kawasan hutan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Hadir Tim Terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kehutanan Sumut, Forkopimda, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat. (rud/saz)

Sambut Hangat Kajari Baru Ondim Apresiasi Kinerja Kejari Langkat

SAMBUT: Bupati Langkat Syah Afandin sambut Kajari Langkat yang baru, Asbach, di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/7) malam.
SAMBUT: Bupati Langkat Syah Afandin sambut Kajari Langkat yang baru, Asbach, di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/7) malam.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Suasana hangat dan kekeluargaan menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat yang berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/7) malam lalu. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara Pemkab Langkat dengan institusi penegak hukum.

Dalam momen tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin, bersama Ketua TP PKK Langkat Endang, secara langsung menyematkan pakaian adat teluk belanga kepada Kajari Langkat yang baru, Asbach, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini sebagai simbol ucapan selamat datang dan penerimaan secara adat di Bumi Langkat.

Asbach sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Dia menggantikan Yuliarni Appy, yang kini menjabat Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ondim, sapaan karib Syah Afandin, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Asbach dan menyampaikan harapan besar atas kehadirannya di Kabupaten Langkat.

“Selamat datang di Langkat, Tanah Melayu Bertuah. Semoga dengan kolaborasi kita yang baik akan memberikan harapan besar dalam penegakan keadilan dan memperluas wawasan masyarakat di bidang hukum,” ungkap Ondim.

Tak lupa, Ondim juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yuliarni Appy atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Kajari Langkat selama satu tahun satu bulan.

“Terima kasih atas pengabdiannya yang luar biasa. Semoga mutasi ini berbuah manis untuk peningkatan karir yang lebih tinggi ke depannya,” tuturnya.

Sementara itu, Yuliarni dalam kesan dan pesannya menyampaikan, penugasannya di Langkat menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam karirnya.

“Mutasi ini merupakan penantian saya, karena selama tujuh tahun saya terpisah dari keluarga. Kini waktunya saya kembali di tengah keluarga. Terima kasih kepada Pemkab Langkat atas segala dukungan dan kolaborasi yang terjalin baik,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Asbach dalam sambutan perdananya di hadapan Bupati Langkat dan unsur Forkopimda Langkat, menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama erat dengan seluruh pihak demi kemajuan penegakan hukum di wilayah Langkat.

“Saya berharap kehadiran saya dapat diterima dengan baik dan kita dapat bersinergi untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan berwibawa,” harapnya.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Langkat, pejabat struktural dan seluruh kelurga besar Kejari Langkat, serta para tokoh masyarakat, menandai transisi yang penuh makna dan harapan baru bagi penegakan hukum di Kabupaten Langkat. (rel/saz)

Cegah Rabies, PMK, dan LSD, Pemkab Sergai Gencarkan Vaksinasi Hewan

VAKSINASI: Petugas dari Dinas Ketapang Sergai saat suntikan vaksinasi ke hewan kepunyaan warga.(fad)
VAKSINASI: Petugas dari Dinas Ketapang Sergai saat suntikan vaksinasi ke hewan kepunyaan warga.(fad)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Ketahanan Pangan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan. Upaya gencar dilakukan untuk menekan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di seluruh wilayah Sergai, salah satunya dengan mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak dan peliharaan.

Kegiatan vaksinasi yang merupakan langkah preventif dan kuratif ini diselenggarakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Komplek Perumahan Bumi Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (23/7). Dalam sambutannya, Bupati Sergai H Darma Wijaya diwakili oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir Kamaluddin MMA menegaskan pentingnya program vaksinasi ini sebagai upaya strategis Pemkab Sergai.

“Vaksinasi adalah langkah krusial untuk memutus mata rantai penularan penyakit dari hewan ke manusia, terutama Rabies yang berpotensi mematikan jika tidak ditangani segera,” tandasnya.

Hal ini katanya, sejalan dengan visi Pemkab Sergai dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warganya.

Menurutnya, vaksinasi ini difokuskan untuk mencegah dan mengendalikan berbagai penyakit berbahaya seperti Rabies, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD).

“Penyakit-penyakit ini dapat menyebar cepat melalui gigitan atau kontak langsung antarsesama hewan, sehingga membutuhkan penanganan serius. Hewan yang menjadi sasaran utama vaksinasi meliputi sapi, kerbau, anjing, kucing, hingga kera,” Terangnya.

Sebagai bentuk kemudahan akses bagi masyarakat, Kamaluddin menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan hewan tersedia di beberapa titik.

“Masyarakat dapat mengakses pelayanan ini melalui petugas peternakan di desa masing-masing. Selain itu, bisa juga datang langsung ke Puskeswan Perbaungan di Jalan Murai Gang Dokter, Desa Citamanjernih, Kecamatan Perbaungan, atau langsung ke kantor Dinas Ketahanan Pangan di Komplek Perumahan Bumi Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” terangnya.

Dinas Ketahanan Pangan Sergai Kamaluddin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para peternak dan pemilik hewan peliharaan, untuk berperan aktif menyukseskan program vaksinasi ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terwujudnya lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman penyakit hewan menular.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera vaksinasi hewan peliharaan dan ternaknya. Jangan tunda lagi! Segera hubungi petugas pelayanan di desa masing-masing atau kontak langsung ke nomor 081362451426 atas nama Taruli Purba, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai. Ingat, stok vaksin terbatas, manfaatkan kesempatan ini demi kesehatan bersama,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi erat antara Pemkab Sergai dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Serdang Bedagai dapat sepenuhnya terbebas dari ancaman Rabies, PMK, dan LSD, demi mewujudkan Sergai yang bersih, sehat, dan berdaya saing. (fad/azw)

Daftar Kartu Halo Makin Untung, Telkomsel Berikan Tambahan Kuota 30GB/Bulan & Gratis Langganan Platform AI Premium!

Telkomsel kembali menghadirkan penawaran menarik bonus kuota 30GB per bulan untuk pelanggan yang mendaftar layanan Kartu Halo melalui website resmi Telkomsel. Pelanggan yang memilih paket Halo+ kategori Bold, Supreme, maupun Flexy dengan harga mulai dari Rp120 ribu akan mendapatkan tambahan kuota 30GB per bulan selama 6 bulan serta beragam benefit tambahan lainnya seperti gratis berlangganan di platform AI premium
Telkomsel kembali menghadirkan penawaran menarik bonus kuota 30GB per bulan untuk pelanggan yang mendaftar layanan Kartu Halo melalui website resmi Telkomsel. Pelanggan yang memilih paket Halo+ kategori Bold, Supreme, maupun Flexy dengan harga mulai dari Rp120 ribu akan mendapatkan tambahan kuota 30GB per bulan selama 6 bulan serta beragam benefit tambahan lainnya seperti gratis berlangganan di platform AI premium

MEDAN, SMUTPOS.CO – Telkomsel kembali menghadirkan penawaran menarik bonus kuota 30GB per bulan untuk pelanggan yang mendaftar layanan Kartu Halo melalui website resmi Telkomsel. Pelanggan yang memilih paket Halo+ kategori Bold, Supreme, maupun Flexy dengan harga mulai dari Rp120 ribu akan mendapatkan tambahan kuota 30GB per bulan selama 6 bulan serta beragam benefit tambahan lainnya seperti gratis berlangganan di platform AI premium.

GM Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, mengatakan “Melalui program ini, kami ingin memberikan pengalaman digital terbaik untuk pelanggan. Dengan tambahan kuota besar dan akses layanan platform AI premium, Telkomsel berharap dapat memenuhi kebutuhan komunikasi pelanggan yang semakin dinamis dan bernilai tambah.”

Khusus untuk pelanggan Halo+ Flexy, selain mendapatkan kuota utama sebesar 65GB dan tambahan kuota 30GB/bulan, juga akan menikmati akses internet unlimited untuk aplikasi Zoom serta gratis langganan platform AI, Perplexity Pro selama 12 bulan. Paket tersebut dapat dibeli dengan harga hanya Rp120 ribu. Paket ini juga menjadi solusi ideal untuk mendukung gaya hidup digital yang aktif, baik untuk kebutuhan kerja, belajar, hingga hiburan.

Program ini berlaku untuk pelanggan baru yang melakukan aktivasi melalui situs resmi Telkomsel. Untuk informasi lebih lanjut dan daftar paket Halo, dapat mengunjungi halaman berikut tsel.id/daftarhalo.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Telkomsel untuk terus membuka lebih banyak peluang akses konektivitas digital berkualitas, yang mendukung produktivitas dan gaya hidup digital pelanggan di berbagai daerah” Pungkas Agung.(rel)

Perdana Jabat Kajari Nisel, Edmond Novvery Purba Lakukan Restorative Justice terhadap Kasus KDRT

BERSAMA: Kajari Nisel Edmond Novvery Purba, diabadikan bersama tersangka dan korban usai restorative justice, Rabu (23/7).
BERSAMA: Kajari Nisel Edmond Novvery Purba, diabadikan bersama tersangka dan korban usai restorative justice, Rabu (23/7).

SUMUTPOS.CO – Perdana menjabat Kajari Nias Selatan (Nisel), Edmond Novvery Purba langsung melaksanakan proses penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ) terhadap tersangka Yanuari Duho alias Ama Erna, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (23/7) lalu, sekira pukul 19.10 WIB.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Edmond, didampingi Kasi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, menjelaskan kronologis kejadian. Bermula pada Senin, 5 Mei 2025, sekira pukul 19.00 WIB, setelah bekerja di sawah saksi korban bersama-sama dengan saksi Melia alias Ina Erna, pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya dirumah saksi korban dan saksi berinisial MZ, langsung masuk ke dalam rumah. Kemudian saksi korban menyimpan dan merapikan peralatan.

Beberapa saat kemudian, tersangka Yanuari Duho pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motornya. Selanjutnya tersangka menghampiri lalu menarik tangan kanan saksi MZ dengan tangan kiri tersangka dengan maksud mengajak saksi MZ untuk berbicara, namun MZ tidak ingin berbicara dengan tersangka. Mendapat penolakan tersebut, tersangka tetap memaksa MZ untuk berbicara sambil menarik tangan.

Sehingga saksi korban yang melihat hal tersebut langsung menghampiri tersangka.

“Pa, jangan tarik-tarik tangan mamaku, lagi sakit mamaku itu,” tutur saksi korban.

Setelah mendengar perkataan saksi korban tersebut, tersangka melepaskan genggaman tangannya dari tangan saksi MZ, kemudian dengan keadaan emosi tersangka menghampiri saksi korban lalu menggenggam tangan kanan saksi korban hingga tangan saksi korban lebam kemerahan.

Selanjutnya tersangka menarik tangan saksi korban dan menampar pipi sebelah kiri saksi korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak satu kali, kemudian tersangka memukul lengan kiri bagian atas saksi Korban sebanyak satu kali, dan memukul punggung belakang bagian bawah saksi korban.

Setelah itu saksi korban dan saksi MZ hendak meninggalkan tersangka di rumahnya, namun tersangka langsung menjambak rambut saksi korban dan membawanya ke depan rumah dengan cara menarik baju saksi korban. Kemudian tersangka kembali menarik saksi korban ke dalam rumah, lalu pergi keluar rumah dan meninggalkan saksi korban.

Akibat perbuatan tersangka, saksi korban mengalami lebam kemerahan di punggung belakang bagian bawah, dan luka lebam kemerahan pada tangan kanan atas sebelah kanan, yang diakibatkan oleh kekerasan (trauma) benda tumpul, sebagaimana hasil visum et repertum Nomor: 441/0254/PKM-LLW/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara, tindak pidana dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif.

“Dalam hal ini tersangka memenuhi semua syarat pelaksanaan penyelesaian berdasarkan restorative justice. Proses ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, sebagaimana tercantum dalam Surat Persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Nomor: R-253/L.2/Etl.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025”, ungkap Edmond.

Edmond juga mengatakan, dalam rangka penyelesaian perkara ini, Kejari Nisel mengeluarkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif, dengan Nomor: PRINT-549/L.2.30/Eku.2/07/2025, tertanggal 23 Juli 2025.

“Dalam hal ini, tersangka dan korban adalah seorang ayah dan anak, dua jiwa yang terikat oleh darah dan kasih sayang. Kami menyadari, dalam perjalanan hidup, kesalahan bisa terjadi. Namun kami berharap melalui restorative justice, luka yang ada dapat sembuh, tidak hanya melalui hukuman, namun dengan saling memaafkan dan memberi kesempatan bagi kedua pihak untuk menemukan kedamaian,” jelas Edmond.

“Kami berharap, kedamaian dan pengertian akan kembali terjalin, dan dengan demikian membangun kembali rasa cinta serta kepercayaan yang mungkin sempat hilang. Melalui pendekatan ini, diharapkan keduanya dapat melangkah bersama menuju kehidupan keluarga yang lebih harmonis dan penuh kasih. Kami berharap, penyelesaian perkara melalui restorative justice ini, dapat memberikan rasa keadilan yang hakiki bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Edmond. (mag-8/saz)

Polrestabes Medan Sidak Toko Beras di Medan

SIDAK: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto (tengah) saat melakukan sidak ke toko ritel di Medan.(Gusman/sumutpos)
SIDAK: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto (tengah) saat melakukan sidak ke toko ritel di Medan.(Gusman/sumutpos)

SUMUTPOS.CO – MENGANTISIPASI beredarnya beras oplosan di masyarakat, Polrestabes dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan ritel penjual beras. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, pihaknya bersama Dinas Ketapang Kota Medan sebelumnya melakukan sidak di dua toko beras dan dua ritel modern.

Dari sidak tersebut, mereka mengambil sampel beberapa merek beras untuk dilakukan uji laboratorium. “Kemarin ada dua tokon
beras dan dua ritel modern di Jalan Sibayak dan Jalan Sisingamangaraja Medan. Untuk sampel pengecekan awal. Saat ini kita masih menunggu hasil lab dari Dinas Ketapang,” kata Bayu, Kamis (24/7).

Menurutnya, sidak yang dilakukan Tim Gabungan dari Dinas Ketapang Kota Medan dan Polrestatabes Medan guna mengantisipasi peredaran beras oplosan. “Jadi ini langkah preventif kita untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di Kota Medan. Kan sudah diumumkan Kementerian Pertanian, beras yang dilabel kemasan bertuliskan premium, tapi isinya juga dicampur dengan kualitas medium,” tuturnya.

Jika ditemukan, lanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah tegas, baik terhadap toko maupun kilang yang merupakan pemasok beras itu sendiri. “Kalau hasil uji lab ditemukan beras oplosan, kita melakukan tindakan represif. Bisa penarikan dari toko atau penindakan terhadap kilangnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga melakukan sidak ke salah satu swalayan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Kamis (17/7). Hasilnya, ditemukan beras premium yang diduga tidak sesuai standar mutu.

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Edriyan, polisi sedang mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, menguji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut.

“Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara,” tandasnya. (man/adz)

Sekolah Rakyat untuk SD Perlu Dipertimbangkan, Anak Kelas 1-3 SD Tidak Layak Tinggal di Asrama

sekolah dasarMEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP sudah berjalan di empat daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kabarnya, Sekolah Rakyat untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan segera digelar. Namun, pengamat pendidikan Dr Dionisius Sihombing SPd MSi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat tingkat SD.

Menurut Dionisius, Sekolah Rakyat merupakan program mulia dari Presiden Prabowo Subianto yang patut didukung. “Melalui program ini, Presiden Prabowo ingin menjadikann
pendidikan bisa dirasakan semua anak usia sekolah, terkhusus bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim,” kata Dion kepada wartawan, Kamis (24/7).

Namun, Ketua Lembaga Konsultasi Pendidikan Citra Sumut ini meminta agar program Sekolah Rakyat untuk tingkat SD perlu dipertimbangkan lebih matang. “Kalau saran saya, Sekolah Rakyat ini untuk anak-anak kelas 4, 5, 6, SMP, dan SMA saja. Sebab jika diterapkan untuk anak-anak kelas 1, 2, dan 3, mereka masih butuh perhatian khusus dari keluarga,” terangnya.

Menurutnya, para orangtua juga tidak akan mudah melepas anaknya yang masih butuh perhatian dari keluarga. “Jadi mereka belum tepat untuk tinggal di asrama,” ujarnya.
“Atau mungkin juga untuk kelas rendah (kelas 1-3) tadi, dipertimbangkan untuk sekolah sampai sore dan setelah itu kembali kepada keluarga. Tapi pembiayaan penuh bagi mereka tetap diberikan, seperti mereka yang tinggal di asrama, bagaimana bentuknya bisa disesuaikan,” saran Dion.

Dia juga menegaskan, Sekolah Rakyat ini tidak akan berdampak terhadap sekolah umum, karena Sekolah Rakyat ini khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim. “Jadi perlu disikapi program ini dengan baik dan didukung, dengan catatan pemerintah melaksanakan secara serius supaya benar-bebar tujuan yang diharapkan terwujud,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Sumut Asren Nasution mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026. Menurut Arsen, untuk tahap awal pelaksanaan Sekolah Rakyat ada 6 titik, dengan 625 siswa yang menyasar pada siswa dari kalangan rentan dan kurang mampu. Serta akan mengintegrasikan pendekatan pendidikan berbasis sosial, vokasi, dan karakter.

Adapun 6 titik lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat meliputi dua lokasi di Kota Medan, satu lokasi di Kabupaten Deliserdang, di Kota Tebingtinggi, Kota Padang Sidimpuan, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. “Pada tahap awal, kegiatan belajar-mengajar akan memanfaatkan enam unit aset yang tersedia. Yakni 2 aset milik Kemensos, 1 aset milik Pemprovsu, 1 aset milik Pemkab Tapanuli Selatan, dan 1 aset milik Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU),” ucap Asren, kemarin.

Dia menambahkan, untuk gedung-gedung akan digunakan juga telah disiapkan untuk menjalankan operasional tahap pertama, sambil menunggu pembangunan gedung permanen oleh pemerintah pusat yang direncanakan dimulai pada tahun ajaran 2026/2027. “Untuk pelaksanaan pembelajaran terbagi menjadi tiga kategori waktu. Kategori 1A mulai belajar pada 14 Juli 2025, 1B mulai belajar 1 Agustus 2025, dan 1C mulai pada minggu kedua Agustus 2025,” ucapnya.

Mantan Kadisdik Sumut itu menyatakan, program Sekolah Rakyat di Sumut diharapkan menjadi salah satu tonggak penting dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas. “Kolaborasi antarpihak-pemerintah pusat, provinsi, dan daerah-disebut sebagai kunci sukses keberlangsungan program ini ke depan,” ujarnya.

Sedangkan Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik mengatakan, pihaknya mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan dan telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Syukri, persetujuan ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan proses finalisasi perencanaan pembangunan yang akan dilakukan oleh kementerian terkait. “Ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Sibolga untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Diungkapkan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.

“Sekolah Rakyat dirancang sebagai lingkungan pembelajaran yang mendukung pencapaian mutu pendidikan optimal. Kawasan Parombunan dinilai tepat karena lokasinya strategis dan jauh dari kebisingan, sehingga kondusif bagi kegiatan belajar-mengajar,” katanya.

Syukri berharap, keberadaan Sekolah Rakyat nantinya dapat menjadi solusi konkret dalam menciptakan kesetaraan akses pendidikan, serta turut membangun sumber daya manusia yang unggul untuk masa depan.

Sementara Koordinator Bidang PKH, Dinsos Sumut, Muslim ketika dikonfirmasi mengatakan, jika belum ada informasi terkait pembukaan sekolah di tengah ajaran baru. “Belum ada informasi, terkait adanya pembukaan sekolah rakyat di tengah ajaran baru, karena menurut informasi ada beberapa tahap juga ada Kategori 1A mulai belajar pada 14 Juli 2025, 1B mulai belajar 1 Agustus 2025, dan 1C mulai pada minggu kedua Agustus 2025,” ucap Muslim.

Dijelaskan, kategori 1 A, 1 B dan 1C merujuk pada kesiapan titik lokasi yang akan dilakukan untuk pelaksanaan sekolah rakyat. “Jika kita melihat di kategori 1 A, yang sudah dilaksanakan sekolah Rakyat yang ada di Balai Bahagia Medan, Balai Insyaf Deli Serdang dan UIN Tebing Tinggi,”ucapnya.

Kemudian, lanjut Muslim untuk pelaksanaan kategori 1 B itu berada di Padangsidimpuan. “Tapi untuk titik 1 B belum bisa dipastikan, karena masih menunggu tempat pelaksanaan sekolah rakyat, siap atau tidak,”ucapnya.

Muslim mengatakan, jika kategori waktu berdasarkan pada tempat maupun titik lokasi, maupun persiapan tempat untuk dilakukan sekolah rakyat. “Mudah-mudahan untuk kategori 1 B, bida berjalan nantinya,”ucapnya. (mag-2/san/adz)