Home Blog Page 13618

Sambut Baik Pembatasan BBM

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi

MEDAN- Per 1 Mei mendatang, Pemerintah mengeluarkan larangan pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium, baik bagi semua mobil dinas instansi pemerintah maupun mobil operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Instruksi pelarangan tersebut, didukung banyak pihak di Sumatera Utara (Sumut), baik dari kalangan pengusaha maupun legislatif.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Sumut, Razali Husin kepada Sumut Pos, Selasa (17/4) menyatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu kepastian instruksi tersebut, untuk kemudian mengambil sikap. “Sebagai pelaku bisnis, kami menyambut baik instruksi dari pemerintah. Namun ini masih wacana, jadi belum Bisa menentukan sikap,” katanya.

Jika nantinya benar, sambung Razali, baru pihaknya akan concern dalam upaya mempersiapkan atau memasok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sumatera Utara (Sumut).

“Kita sebenarnya sudah mempersiapkan atau mengisi sejumlah SPBU-SPBU selama ini, namun ketika nanti instruksi itu benar adanya maka pengisian Pertamax di SPBU-SPBU yang ada akan dimaksimalkan,” ungkapnya.

Selama ini, sambungnya, dari 308 SPBU yang tersebar di seluruh Sumut, sebanyak 25 persen SPBU yang ada sudah dipasok Pertamax oleh Hiswanamigas Sumut. Kendati pihaknya masih menunggu kepastian instruksi tersebut, namun Razali menyatakan, pihaknya tidak ingin mendesak pemerintah untuk mempercepat atau memperlambat pemberlakuan instruksi tersebut.

Menurutnya, pemerintah memiliki wewenang penuh dalam menentukan kebijakan tersebut. (ari)

“Tidak ingin mendesak. Karena masalah Pertamax ini, penjual membutuhkan investasi. Jika nanti kita mengambil sikap buru-buru, dan ternyata tidak jadi, malah kontraproduktif,” tukasnya.

Bagaimana caranya untuk menarik minat masyarakat, sementara diketahui masyarakat masih banyak yang memilih menggunakan premium?
Terkait hal itu, Razali kembali menegaskan, kesemuanya tergantung dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Terlebih mengenai pelarangan itu.

“Tergantung aturan, inilah regulasi. Kalau regulasinya sudah jelas dan dijalankan, ya orang akan tetap pakai,” tegasnya.
Dikatakannya, untuk harga Pertamax di pasaran saat ini per liternya seharga Rp10.100. Namun, harga tersebut akan terus berfluktuasi tergantung kurs Dollar dengan Rupiah.

“Per dua minggu sekali berubah-ubah tergantung kurs dollar. Sekarang harga per liternya Rp10.100,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Marasal Hutasoit kepada Sumut Pos juga mendukung atas kebijakan tersebut.

Dikatakannya, pelarangan tersebut akan memberi dampak positif dalam upaya perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Salah satu pilihan penghematan BBM yang berdampak kepada APBN adalah pembatasan Pemakai BBM bersubsidi, seperti mobil pemerintah , mobil pribadi berkapasitas silinder di atas 1.300 cc, dan untuk pejabat eselon II ke bawah diberi jatah BBM 15 liter per minggu,” tegasnya.

Hanya saja, sambung politisi dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) DPRD Sumut tersebut, diminta agar pemerintah daerah tegas dalam menjalankan instruksi tersebut.
Perlu ada aturan yang dibuat, agar para pejabat-pejabat pemerintahan pengguna mobil dinas untuk mematuhi peraturan tersebut. “Pemerintah daerah harus tegas, bila perlu buat aturan yang didalamnya ada sanksi bagi yang tidak mematuhi peraturan itu,” tukasnya.(ari)

Pengamat: DPR Hanya Halangi Kinerja Menteri

MEDAN- Rencana pengajuan hak Interplasi DPR terhadap Menteri Negara (Meneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terus menuai kritik dari berbagai kalangan.

Pengamat Kelistrikan Sumatera Utara (Sumut) Surya Tarmizi Kasim, kepada Sumut Pos, Selasa (17/4), mengatakan, Dahlan Iskan adalah sosok orang yang memiliki etos kerja dan bukan mencari-cari pencitraan.

“Dahlan Iskan itu menjalankan etos kerja, kerja dan kerja. Karena dia (Dahlan,red) memahami jika kerja itu suci, sehat, amanah, rahmat, ibadah, seni, kehormatan dan mulia,” ungkap Tarmizi.

Disebutkannya, aneh bila anggota DPR RI berupaya untuk menghambat kerja dari Dahlan Iskan yang ingin memperbaiki BUMN, yang selama ini terkesan tidak baik.

“Yang menjadi pertanyaan, apa yg dikerjakan anggota DPR RI itu? Masih banyak yang bisa dikerjain. Orang mau bekerja baik-baik dihalang-halangi, malah yang buruk-buruk dilindungi,” tukasnya.

selama Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN, banyak hal positif yang telah dilakukan untuk memperbaiki keadaan kelistrikan di Indonesia khususnya di Sumut.

Terlebih, kewenangannya terbatas dalam hal-hal kelistrikan yang bersifat primer. “Setahun menjabat Dirut PLN, Sumut yang dulunya selalu defisit dan pada akhirnya sering mati lampu, ternyata itu bisa diatasi. Padahal untuk masalah listrik primer ada keterbatasan wewenang. Kalau Dahlan Iskan jadi presiden, saya yakin krisis listrik akan tuntas,” yakinnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Djasarmen Purba mengatakan, jika rencana penggunaan hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan dilanjutkan, maka bisa berdampak negatif terhadap institusi DPR.

“Semua orang tahu, interpelasi merupakan hak anggota DPR. Tapi kalau sebagian dari anggota DPR hanya ngotot dalam memperjuangkan haknya, ini juga aneh. Kewajibannya tak pernah dipikirkan,” kata Djasarmen Purba, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/4).

Menurut Senator asal Kepri itu, seorang wakil rakyat yang baik dan bertanggung jawab adalah yang bisa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurutnya, interpelasi harus digunakan secara tepat, bijak dan memertimbangkan asas manfaat. Karenanya Anas melarang anak buahnya di DPR untuk ikut menandatangani usulan interpelasi.

“Terkait usulan interpelasi DPR terhadap kebijakan Menteri BUMN, Anggota FPD (Fraksi Partai Demokrat di DPR) dilarang untuk ikut serta. Rencana interpelasi tersebut tidak tepat dan jauh dari asas manfaat,” kata Anas.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan, anggota FPD justru harus membantu Menteri BUMN untuk menjelaskan konteks kebijakan tyang dipersoalkan sebagian politisi Senayan itu. Anas beralasan, interpelasi tidak hanya berpotensi memanaskan suhu politik tapi juga bisa mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program-program untuk rakyat.

Terpisah, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengaku, sampai sekarang belum membaca surat pengajuan interpelasi yang disampaikan beberapa anggota DPR kepada pemerintah terkait kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Priyo, usulan interpelasi itu diserahkan anggota DPR, Edhie Prabowo ke Pramono Anung saat paripurna Senin (16/4). (ari/boy/fas/jpnn)

Tiga Daerah di Sumut Kandidat Bebas Korupsi

JAKARTA- Tiga daerah di Sumut masuk dalam daftar daerah yang berpeluang besar menyandang predikat wilayah bebas korupsi. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Samosir, Kota Tebingtinggi, dan Kota Tanjungbalai.

Sedang dari Aceh ada lima daerah yang berpeluang, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe.
Mereka termasuk 160 instansi pusat dan pemda yang pimpinannya diundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar untuk meneken Deklarasi Zona Intensif Menuju Daerah Bebas Korupsi, di Jakarta, Selasa (17/4).

Azwar menjelaskan, daerah-daerah yang diundang merupakan daerah pilihan, yang dianggap sudah siap mewujudkan daerah bebas korupsi. “Mereka kita lihat sudah siap, sehingga nanti bisa bergerak bersama-sama. Karena ini sebuah gerakan, harus bersama-sama dengan yang sudah siap,” terang Azwar.
Sekretaris Utama Kemenpan-RB, Tasdik Kinanto, menjelaskan, seluruh daerah yang ikut meneken deklarasi diberi waktu enam bulan untuk mengejar pemenuhan persyaratan sehingga layak menyandang predikat sebagai daerah bebas korupsi.

Nantinya, lanjut Tasdik, akan diturunkan tim independen yang akan melakukan penilaian. Tim penilai gabungan dari kemenpan-RB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan unsur masyarakat.

Syarat untuk bisa berpredikat daerah bebas korupsi, antara lain merujuk pada nilai minimum indeks integritas berdasarkan penilaian KPK, indeks kepuasan masyarakat yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, jumlah maksimum kerugian negara di sebuah instansi yang dilansir BPK.

Selain itu juga akan mempertimbangkan tingkat keefektifan penggunaan anggaran yang dikeluarkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jumlah pegawai yang dijatuhi  hukuman disiplin karena penyalahgunaan pengelolaan keuangan juga menjadi pertimbangan.  Berikutnya juga jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman karena tindak pidana korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang hadir di acara itu menduga, kemenpan-RB telah melakukan penilaian secara diam-diam, sehingga dia juga tak menduga Samosir masuk nominasi. “Saya tak menyangka. Pokoknya, selama ini saya dan seluruh jajaran di Pemkab Samosir selalu berusaha untuk taat hukum. Kita tak pernah berharap dapat pujian,” ujar Mangindar.
Dia mengaku, selama ini juga tidak banyak berpidato tentang birokrasi bersih di hadapan para anak buahnya. “Lebih baik tunjukkan lewat sikap dan perbuatan,” ujarnya. (sam)

Jadi Tersangka, Siti Fadilah tak Ditahan

JAKARTA – Simpang siur status mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari terjawab. Setelah sempat kukuh menyebut Siti sebagai saksi, kemarin Polri meralat pernyataannya.

Kabareskrim Polri Komjen Sutarman menyatakan, Siti Fadilah Supari telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005. “Ya, betul, sudah tersangka,” katanya kemarin.

Peran Siti Fadilah adalah sebagai kuasa pengguna anggaran yang harus disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen. Meski begitu, Siti tidak akan ditahan. “Belum ada rencana itu (penahanan),” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka atas nama anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu langsung dari Bareskrim Polri.

Status tersangka Siti pertama kali diungkap bawahannya, Mulya Hasjmy dan Hasnawaty, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (12/4) lalu. (rdl/ttg/jpnn)

Musim Hujan, Jarak Pandang Masih Aman

Hujan yang terus mengguyur disebabkan peralihan musim dari musim kemarau ke musim hujan.

“Sebagian daerah di Sumut sedang beralih musimnya,” kata Kepala Data dan Informasi BMKG Wilayah I Medan, Hendra, Selasa (17/4). Menurutnya, peralihan musim tak akan berlangsung lama paling satu bulan saja.

“Selang waktu itulah berpotensi angin puting beliung,” katanya.

Menurutnya, peralihan musim bakal mempengaruhi cuaca karena suhu permukaan laut di Barat Sumatera tinggi. Dikatakannya, potensi hujan hampir di seluruh wilayah Sumatera Utara, khususnya di wilayah Pantai Timur, wilayah pegunungan dan wilayah Pantai Barat.

Daerah yang bepotensi hujan disertai angin puting beliung Medan, Langkat, Binjai, Sergai, Tebing Tinggi dan daerah-daerah yang berada di sekitar lereng dan perbukitan. Potensi turunnya hujan 25-50 milimeter per harinya. Hujan turun mulai dari siang hingga malam hari. Sedangkan untuk pagi, potensi turunnya hujan sangat kecil.

Disinggung mengenai durasi kecepatan angin puting beliung, kecepatan angin puting beliung itu lebih dari 40 knot (km/jam) dan kecepatan seperti itu sudah masuk dalam kategori besar. Untuk jarak pandang penerbangan, sambungnya, sejauh ini masih aman 3 km.

Humas Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, Firdaus menyebutkan, sudah memberitahukan mengenai cuaca buruk yang diprediksi menggangu penerbangan.  “Bandara Polonia Medan jauh-jauh hari sudah memberitahukan daerah-daerah mana yang cuacanya buruk setelah diberitahukan oleh pihak BMKG,” katanya. (jon)

Dua Pasien Diduga Tewas karena Terlambat Ditangani

DPRD Panggil Dirut Pirngadi

MEDAN-DPRD Medan melalui Komisi B sudah melayangkan surat pemanggilan ke manajemen Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan, untuk mengklarifikasi peristiwa meninggalnya bayi 7 bulan dan pelajar SMAN 21, diduga akibat tak ditangani petugas medis dengan baik.

“Surat pemanggilan sudah kita layangkan ke manajemen RS dr Pirngadi Medan. Insya Allah tanggal 26 April, pihak RS dr Pirngadi akan datang ke Komisi B,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Suryanda Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (17/4) siang.

Dikatakannya, pelayanan yang harus diberikan rumah sakit terhadap pasien harus menjadi prioritas utama.

“Dokter dan perawat harus mengedepankan pelayanan, apalagi RS milik Pemko Medan. Seharusnya dapat menjadi contoh yang baik dalam rangka memberikan hak pasien,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan prosedur dan birokrasi bukan suatu langkah yang harus diberlakukan dalam pelayanan.

Sehingga tidak ada kejadian tewasnya bayi berusia 7 bulan, Anatasya Yolenta Situmeang dan Ganda Hermanto Tua Nainggolan (19) yang menderita sesak napas disertai dengan pembengkakan, akibat tidak ditangani dengan cepat dan baik.

“Kita berharap agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, seharusnya pengelolaan RS tidak seperti itu melakukan pembiaran terhadap pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik karena keadaan sudah kritis,” cetusnya.

Dijelaskannya, langkah utama yang akan diambil DPRD Medan bila terbukti lalai memberikan penindakan terhadap manajemen RSU dr Pirngadi Medan.
“Bila terbukti ada faktor kelalaian, harus ada penindakan agar tidak terjadi pembiaran. Tindakan tegas yang setimpal agar dilakukan pihak RS dr Pirngadi adalah memberikan uang ganti rugi kepada keluarga korban sepantasnya akibat menghilangkan nyawa orang lain,” jelasnya.

“Jika memang benar informasi tersebut, sangat disayangkan masih ada pembiaran dalam memberikan pelayanan terhadap pasien. Seharusnya ada langkah medis sebagai upaya awal memberikan perawatan darurat,” sambung Anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah.

Sedangkan untuk sanksi terhadap RSU yang sudah melakukan kelalaian dalam memberikan pelayanan medis, menurutnya, itu merupakan tugas dari Komite Medik dan Dewan Pengawas RSU dr Pirngadi, yang juga sudah berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dengan salah satu kriteria memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien, khususnya pasien miskin.

“Apalagi sudah menjadi BLU yang sudah memiliki Dewan Pengawas sesuai dengan persyaratan, kalau belum memiliki Badan Pengawas berarti belum bisa dikatakan BLU. Untuk itu, Badan Pengawas bersama Komite Medik yang menangani masalah internal RS dan berkaitan dengan persoalan medis, harus mempertanyakan masalah itu dengan melakukan penelusuran agar masalah tersebut tidak berlarut,” jelas Bahrumsyah.(adl)

Chris John Ingin Mata Naga

LAGU “Eye of the Dragon” memang belum ada. Ini cuma permintaan Chris “the Dragon”  John kepada penyiar radio Australia. Chris John,  super champion kelas bulu WBA asal Indonesia, mengungkap keinginannya ini saat berkunjung ke statisun radio 96FM di Perth.
Kepada penyiar Mark “Smiley” Pascoe, petinju asal Banjarnegara ini meminta diputarkan lagu “Eye of the Tiger” sambil mengatakan “Eye of the Dragon” akan lebih cocok buat dirinya.

Lagu “Eye of the Tiger” memang menjadi semacam lagu wajib buat para petinju dunia. Lagu yang dipopulerkan kelompok Survivor pada 1982 ini kemudian dipergunakan Sylvester Stallone untuk soundtrack film Rocky III.

Chris John (46-0-2, 22 KO) akan menghadapi penantangnya asal Jepang, Shoji Kimura (24-4-2), dalam perebutan gelar juara di Marina Bay Sands Resort, Singapura, 5 Mei mendatang. (bbs/jpnn)

Warga Mengeluh Jalan Setapak tak Diaspal

Sekda Tegur Kadis Perkim

MEDAN-Eliana, warga Medan Utara mengeluh kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap karena kondisi jalan setapak sepanjang 400 meter, di Jalan Pasar III Buntu, Medan Marelan belum dilakukan pengecoran, sehingga kalau hujan jalan tersebut rusak dan becek.

“Saya minta tolong kali Pak, kenapa jalan setapak di tempat saya separuh-separuh pengerjaannya. Padahal, jalan setapak di tempat perlu disemen, karena kalau hujan becek,” pintanya kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap bersama rombongan saat melintas di jalan setapak menuju puskesmas pembantu, usai melakukan peninjauan ke SMAN 20 Belawan, kemarin (17/4).

“Kau catat dimana jalan itu langsung lakukan penataan dan perbaikan,” ucap Rahudman kepada Kadis Perhubungan, Syarif Armansyah Lubis dan Sekda Medan, Syaiful Bahri.

Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri langsung menegur Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Rizal Siregar.
“Kadis Perkim ke sini dulu kau. Kau lihat dulu mana kondisi jalan setapak yang belum terbangun. Jangan kau biarkan ini,” kata Syaiful kepada Rizal sambil menunjuk tumpukan sampah plastik jajanan anak-anak yang berserakan di jalan setapak dan di dalam drainase.

Dikatakan Syaiful, pembatas jalan setapak yang sudah dibangun sebahagian di kawasan tersebut terlihat sangat tidak rapi dikarenakan tidak ada pembatas antara jalan setapak dengan drainase. Sehingga membuat seluruh sampah yang berserakan di badan jalan terjatuh kedalam drainase.
“Kalau ini tidak diperhatikan bisa membuat kondisi di kawasan ini banjir akibat ada sampah. Ini harus menjadi perhatian bagi dinas terkait untuk segera melakukan pembenahan. Harus kau cek itu,” tegas Syaiful.

Plt Kadis Perkim, Rizal Siregar hanya mengangguk-angguk saat ditegur Sekda. Rizal berjanji akan segera melakukan pembenahan.
“Segera akan saya lakukan pengecekan dan penataan,” ucapnya. (adl)

Charger Ponsel Dikira Bom Pesawat Terpaksa Mendarat

DUBLIN – Gembong teroris nomor 1 dunia, Osama bin Laden memang sudah tewas lebih dari setahun lalu. Tapi ketakutan Amerika Serikat dan negara barat lainnya akan penyebaran aksi teror dari pengikut Osama tak pernah berkurang.

Phobia teroris yang dialami awak pesawat Boeing 767 asal Istanbul, Turki ini adalah contoh nyata. Hanya karena mendapat laporan ada barang “menyerupai bom” terpasang di salah satu toilet tanpa memeriksa benar tidaknya itu bom, pilot memutuskan mendarat darurat di Bandara Dublin, Irlandia.
Tak tahunya setelah diperiksa petugas bandara, benda tersebut hanyalah ponsel yang sedang di-charge. Ponsel agak tak terlihat karena terlilit kabel charger. Sementara ujung kabel dicolokkan pada stop kontak listrik yang ada di dalam toilet pesawat.

Namun seperti dikutip dari situs Gizmodo, Selasa (17/4), belum diketahui jenis ponsel yang memicu awak pesawat berikut 208 penumpang menjadi ketakutan. Bisa jadi karena takut diperkarakan pihak berwajib, pemilik ponsel lebih memilih diam dan merelakan ponselnya diambil petugas keamanan. (pra/jpnn)

Sumut Pos Go Medan Funday-Generasi Medan Sehat 2012

Olahraga Pagi Banjir Hadiah

MEDAN-Setiap awal bulan mulai Mei hingga Desember 2012 Sumut Pos akan menyelenggarakan even bertajuk Go Medan Funday-Generasi Medan Sehat 2012. Even tersebut bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Kota Medan menjaga kebugaran tubuh dengan mengikuti rangkaian kegiatan olahraga di pagi hari.

Menurut Ketua Panitia, Adenan Cadonis Nainggolan, kegiatan ini juga sebagai alternatif hiburan bagi seluruh anggota kelurga dengan memberikan hadiah melalui permainan, kuis dan lucky draw. Acara perdana akan digelar 6 Mei 2012 mulai pukul 06.00 WIB mengambil lokasi di Lapangan Merdeka Medan.

Menurutnya, acara akan diisi dengan fun bike yang mengambil start di Jalan Pulau Pinang–Jalan Balai Kota– Jalan Putri Hijau– Jalan Adam Malik– Jalan Kapten Maulana Lubis– Jalan Raden Saleh–Jalan Balai Kota–Jalan Bukit Barisan– dan finish di Lapangan Merdeka.

Selanjutnya ada fun walk  start di Jalan Bukit Barisan–Jalan Balai Kota–Jalan Guru Patimpus–Jalan Kapten Maulana Lubis– Jalan Raden Saleh–Jalan Balai Kota–Jalan Bukit Barisan– dan finish di Lapangan Merdeka. Peserta juga akan mengikuti Senam Kebugaran dan Aerobik di Lapangan Merdeka.
Peserta juga akan mendapatkan sarapan pagi dan mengikuti kegiatan check up dan konsultasi kesehatan gratis, games dan kuis berhadiah. Sebagai hiburan akan ditampilkan karnaval bebagai jenis sepeda, fre style bike, live band dan lucky draw.

Menurutnya, peserta cukup membayar uang pendaftaran sebesar Rp15.000 per orang. Biaya sudah termasuk 1 buah kaos cantik, sarapan pagi dan minuman, 1 eks koran Sumut Pos yang di dalamnya sudah tersedia kupon untuk lucky draw.
“Bagi peserta yang membeli 10 tiket akan diberi bonus 1 tiket,” kata Adenan.

Pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 14 April sampai 5 Mei 2012. Event ini juga mendapat dukungan dari Dinas Pertamanan Kota Medan, Asosiasi BMX Indonesia Sumut, Pos Keadilan Peduli Umat Sumut, Komunitas Sepeda Gunung Sumut, Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitnes Indonesia Sumut, Sirup Kurnia, Wim Cycle, Daktarin, Indomaret, Holisticare Ester C, Bank Sumut, Betadine, Fatigon, Pop Mie, PD Pasar, Toko Perlengkapan Olahraga Sportindo, Harian Posmetro Medan, Radio Sonya 106,6 FM, Radio Dangdut Indonesia FM dan I Radio 98,3 FM.

Untuk bulan Juni fun bike dan fun walk akan mengambil start dari kantor Sumut Pos dan finish di Lapangan Merdeka Medan. (red)