Home Blog Page 13634

Belajar Buat Makanan Ringkas dan Praktis

Demo Masak Harian Sumut Pos-Merica Food Center Millennium Plaza

Berbagai tips dan resep masakan memanjakan para pengunjung yang hadir dalam demo masak bersama Chef Ranu Visunda.

Farida Noris, Medan

Dengan gayanya yang khas dan kocak, chef Ranu yang asal Surabaya ini berbagi kepada para pengunjung cara membuat makanan yang ringkas dan praktis hanya dengan menggunakan bahan sederhana.

Demo masak yang bekerjasama dengan Harian Sumut Pos dan digelar di Merica Food Center Millennium Plaza, Jalan Kapten Muslim  Helvetia Medan, Sabtu (14/4) ini, chef Ranu Visundha juga membagi resep masakan kepada para pengunjung mengenai cara membuat nasi bakar praktis, iga bakar madu sambal mangga muda, ayam goreng crispy, sup singkong sehat dan susu sari kedelai.

“Acara demo masak ini, kita lebih memperkenalkan resep masakan kepada pencinta kuliner. Disini kita sharing bagaimana membuat makanan hanya dengan modal sedikit dan bahan yang sederhana hasilnya mampu menggoda siapa saja dan dapat dibisniskan,” kata chef Ranu Visundha.
Bahkan, pada kesempatan itu, chef Ranu Visunda juga mengkupas habis cara gampang membuat masakan untuk para pemula. “Kita ingin, pengunjung yang datang, dapat memasak masakan dengan cara yang sangat sederhana meski peralatannya juga sederhana. Jadi, pengunjung nantinya dapat langsung mempraktekkan resep itu dirumah,” ungkapnya.

Selain itu, bagi para pengunjung yang ingin berbisnis kuliner, juga bisa sharing. “Kemampuan membuat makanan lezat tidak menjamin keberhasilan dalam usaha kuliner. Karena mengetahui cara membuat makanan dengan mengelola bisnis sama sekali berbeda. Untuk itu, kita harus menguasai keduanya,” terang chef Ranu Visunda yang dalam beberapa kesempatan hadir bersama Maspion Group.

Beberapa pengunjung yang tertarik juga terlihat melontarkan pertanyaan kepada chef Ranu Visunda. Pengunjung juga diberi kesempatan untuk mencoba makanan yang telah dimasak. “Bagi anak-anak yang sulit makan, orangtuanya bisa mencoba menu masakan sup singkong sehat. Masakan ini sangat baik untuk perkembangan anak, karena mengandung banyak vitamin,” urainya.

Tips yang spesial, lanjut chef Ranu Visunda, adalah cara membuat sari kedelai dalam tempo 20 menit siap saji dengan menggunan soya bean milk maker produk maspion. “Cara membuatnya sangat gampang dan cepat. Sari kedelai, merupakan pilihan para vegetarian atau pelaku diet. Bagi mereka yang ingin diet, susu kedelai bagus karena mengandung lesitin. Susu kedelai merupakan salah satu sumber protein nabati terbaik,” bebernya. (*)

Razia Bocor, Hanya 10 PSK Terjaring

MEDAN- Sedikitnya 10 wanita pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan, Jumat (13/4) malam. Uniknya, sebelum razia digelar sejumlah ruas jalan tempat PSK menjajakan seks tampak sunyi.

Amatan Sumut Pos, sebelum razia digelar. Biasanya pada malam hari, di pinggiran Jalan Iskandar Muda dan Jalan Gajah Mada ramai berdiri PSK. Tapi, saat hendak digelar razia pada malam hari, para PSK itu tak tampak. Sama halnya di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Setia Budi Ujung, para PSK tak tampak.
Sejumlah pedagang Warkop di Lapangan Gajah Mada mengaku, PSK sepi di depan taman karena sesaat lagi akan digelar razia PSK. “Ya biasalah, libur dulu PSK ini. Karena mau ada razia,” ucap seorang pedagang warkop yang sedang bercerita.

Begitupun, Dinsosnaker bersama 60 Personel Gabungan dari Sat Pol PP Sat, TNI dan Polsi tetap menggelar razia PSK yang berkeliaran pada malam itu. Razia dimulai dari Hotel Melati di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Gatot Suboroto, Jalan Sei Wampu dan berakhir di Jalan Gajah Mada. Dari beberapa lokasi, satu persatu PSK terjaring saat menunggu pria hidung belang.

Kepala Bidang Pelayanan Dinsosnaker Kota Medan, Zailun mengatakan, operasi yang digelar sebagai upaya menekan tingginya angka prostitusi di beberapa kawasan. “Keberadaan PSK semakin meresahkan, makanya dirazia,” katanya.

Penelusuran petugas itu berakhir, Sabtu (14/4) dinihari sekira pukul 01.00 di Jalan Gatot Subroto. Dari berbagai tempat, petugas menjaring 10 PSK dan  langsung dibawa ke Kantor Dinsosnaker. (gus)

Bayar Rp6 Ribu, Pekerja Informal Dapat Jamsostek

MEDAN- DPD Serikat Pekerja Sektor Informal (DPD SPINDO) memfasilitasi pekerja di sektor informal di Sumut mendapatkan kartu Jaminan Sosial dan Tenagakerja (Jamsostek). Terbukti, sudah ada 23 ribu pekerja informal seperti buruh harian lepas dan nelayan mendapatkan Jamsostek.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD SPINDO Sumut, Jhon Piter Silaen usai dilantik, Sabtu (14/4) di Deli Room, Lantai II, Hotel Danau Toba International.

Piter membeberkan, sejauh ini baru ada 9 DPC SPINDO di Sumut, diantaranya DPC SPINDO Medan, Deliserdang, Pematangsiantar, Simalungun, Samosir, Karo, Batubara, Toba Samosir dan Serdang Bedagai.

Dibentuknya kepengurusan DPC SPINDO di masing-masing kabupaten/kota se-Sumut sebagai bagian untuk mensejahterakan pekerja dengan memberikan jaminan sosial kepada pekerja di Sumut. Teknisnya, DPC SPINDO akan mengkader pekerja informal dan selanjutnya diajukan mendapatkan Jamsostek.

“Khusus para pekerja sektor informal, SPINDO menjadi fasilitator agar pekerja informasl bisa mendapatkan dan mengajukan  ke Jamsostek,” ujarnya.
Menyingung itu, Ketua Umum DPP SPINDO, H Maliki SSos menerangkan, kesejahteraan sosial sangat diperlukan, karena itu jelas tertulis dalam UUD 1945.

“Saya berharap Ketua DPD SPINDO Sumut harus lebih kritis dan bangkit untuk memperjuangkan nasib pekerja, khususnya di Sumut,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pekerja merupakan satu tiang sektor ekonomi, di mana pekerja menjadi mesin penggerak ekonomi harus lebih diutamakan lagi kesejahteraannya.

Di tempat terpisah, Bendahara Umum DPD SPINDO Sumut, Makmur Sardion Manalu SH menyampaikan, para pekerja informal hanya cukup membayar uang iuran sukarela, seminimalnya Rp6 ribu per orang per bulan.

Sementara itu, mewakili Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Ety Sugiarti SH MM menuturkan, pekerja itu jelas harus dilindungi sesuai dengan UUD 1945.  “Hak pekerja diatur dalam Pasal 28 ayat H UUD 1945, di mana pekerja harus diutamakan kesejahteraannya,” ujarnya.

Sedangkan perwakilan Jamsostek, P Sinulingga mengaku, pihaknya mendukung program DPD SPINDO Sumut untuk merangkul seluruh pekerja bisa memegang Jamsostek. “Kami berharap semua pekerja bisa terlindungi dan sejahtera,” ucapnya.

Dia menyebutkan, pada prakteknya, pekerja yang sudah pasti dilindungi merupakan pekerja yang bekerja di pemerintahan, perusahaan asing, TNI/Polri. Sedangkan pekerja di luar bidang tersebut belum dilindungi secara maksimal.

“Dengan dibentuknya DPD SPINDO Sumut ini semua pekerja di luar bisa terlindungi dan lebih sejahtera,” ungkapnya. (jon)

Satu Penumpang Tewas, Belasan Luka-luka

Ngebut, Dua Rajawali Terbalik

PANCURBATU- Kebut-kebutan untuk kejar setoran, dua angkutan mini Rajawali terbalik di Jalan Jamin Ginting Km 23-24, Desa Tiang Layar Kecamatan Pancurbatu, Sabtu (14/4) sekira pukul 07.00 WIB. Akibatnya satu orang tewas, 14 orang lainnya luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POSMETRO MEDAN (Sumut Pos) di lapangan menyebutkan, sebelum kejadian angkutan mini Rajawali BK1052 MF yang dikemudikan Simon datang secara bersaman dengan angkutan mini Rajawali BK1630 MA hendak menuju Medan. Dengan membawa puluhan penumpang yang sebagian besar pelajar.

Setibanya di Jalan Jamin Ginting Km 23, kondisi jalannya sedikit menikung, satu yang hendak mendahului Rajawali yang ada di depannya, tapi naas saat mendahului tersebut, tiba-tiba kedua angkutan mini itu bersentuhan dinding yang membuat satu angkutan mini jatuh ke berem jalan, yang mengakibatkan kedua angkutan mini terguling ke bahu dan berem jalan.

Akibat insiden itu, seorang warga Dusun IV Lau Macem Desa Sugau, Deliserdang, Apriandi Ginting (15) tewas akibat terjepit. Sedangkan 14 orang lainnya mengalami luka-luka.

Melihat kondisi penumpang memohon pertolongan, warga sekitar langsung membawa para korban ke RSUP H Adam Malik Medan di Jalan Bungau Lau, Medan Tuntungan.

Menurut sejumlah warga, kedua angkutan mini tersebut datang dengan kecepatan tinggi, dan tiba-tiba satu angkutan mini berusaha mendahului mobil yang berada di depannya.  Namun, entah bagaimana kedua mobil itu langsung bersenggolan, akibatnya penumpang yang mayoritas anak sekolah terpental dan berhamburan ke aspal jalan.

Warga yang melihat kejadian tersebut nyaris menghakimi kedua supir tersebut. Dikarenakan sebagian warga berusaha merelai, keduanya tak sempat jadi bulan-bulanan warga. Di tengah warga menolong penumpang yang berada di dalamnya satu dari supir tersebut melarikan diri.
Kapolsek Pancurbatu Ruruh Wicaksono Sik SH MH saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan angkutan mini Rajawali tersebut. “Pihak lalu-lintas sudah menangani kasus itu untuk mengetahui motif sebenarnya dengan memeriksa sejumlah saksi. Satu tewas, tujuh luka berat selebihnya mengalami luka ringan, dan saat ini kedua angkutan mini Rajawali telah diamankan di Polsek  Pancurbatu,” paparnya.(roy/smg)

Tabrak Lubang, Remaja Putri Tewas Digilas Bus

MEDAN LABUHAN- Akibat menabrak lubang di Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan, seorang remaja putri, Tika (17) warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Terjun, Medan Marelan tewas setelah terjatuh dan ditabrak bus karyawan BK7881DF milik PT Canang Indah.
Informasi yang dihimpun Sumut Pos di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa kecelakaan lalu-lintas terjadi persis di depan pabrik pengalengan hasil laut PT SAS.

Saat kejadian itu, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK4585OF melintas dari arah Simpang Kantor, Medan Labuhan menuju pulang ke rumahnya di Medan Marelan. Saat melintasi tikungan di Jalan Titi Pahlawan, tiba-tiba ban sepeda motornya terperosok ke dalam lubang. Akibatnya korban terjatuh dan masuk ke kolong bus karyawan tersebut, yang ketika itu beriringan dengan korban.

“Tadi cewek itu sempat jatuh masuk lubang, dan masuk ke kolong bus yang melintas dari arah yang sama,” ucap warga setempat, M.Idris (32).
Akibatnya insiden itu, korban mengalami luka serius di bagian kepalanya, dan sejumlah badannya luka karena sempat terserat sekitar 15 meter.
“Hanya sekitar 20 menit tergeletak, jenazah korban langsung dibawa pulang ke rumahnya. Sedangkan supir bus sempat melarikan diri tapi ditangkap warga,” ungkapnya.

Amatan Sumut Pos  akibat laka-lantas yang menewaskan seorang pengendera tersebut kondisi Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan kemacetan cukup panjang. Ruas jalan kembali normal setelah petugas  Satlantas datang. (mag-17)

Yayasan Wiyata Dharma Gelar Open House 2012

MEDAN- Yayasan Wiyata Dharma Medan gelar lomba melukis dan fashion show di Jalan Wahidin No. 31, Medan Area. Pagelaran itu merupakan agenda rutin yayasan untuk menjalin keakraban antara guru, siswa dan orangtua siswa, yang disebut Open House.

Ketua Panitia Open House 2012, Kristina didampingi Humas, Jhonson Lumban Batu mengatakan, pada tahun 2012 ini, Open House bertema “Kids Fun Fair.” Dalam pelaksanaannya, peserta yang ikut terdiri dari siswa Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA.

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahim antara pihak yayasan, orangtua siswa dan siswa,” katanya, Minggu (8/4).
Sedangkan untuk perlombaannya antara lain mewarnai ada tiga kategori, dan lomba busana atau fashion show ada dua kategori. Kemudian, kegiatan itu diisi dengan kegiatan life musik yang diisi oleh siswa yayasan tersebut.

Dia menyebutkan, selain siswa Yayasan Wiyata Dharma, siswa lain diperbolehkan mengikuti perlombaan. Tapi, dengan catatan harus seorang siswa terdaftar di kursus bahasa Inggris Cherish, Intensive English Course (IEC), dan Hang Kesturi. (mag-10)

AMPI Medan Kikis Premanisme

MEDAN- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Medan, H Iswanda Nanda Ramli mengharapkan setiap kedernya bisa menjadi buah hati masyarakat Kota Medan. Bukan menjadi musuh bagi masyarakat dengan tindakan premanisme.
“Mulai sekarang hilangkan citra kader AMPI Medan di cap sebagai preman oleh masyarakat. Kader AMPI harus berubah menjadi kader militan yang berbuat untuk masyarakat,” imbaunya Nanda saat  pembukaan musyawarah Rayon AMPI Medan Petisah di Aula Kantor Camat Medan Petisah Jalan Iskandar Muda, Sabtu (14/4).

Dia menyebutkan, dengan merubah citra itu, AMPI dapat menjadi impian masyarakat. Kemudian, AMPI bisa dijadikan sebagai penampung keluhan-keluhan masyarakat.

Selain itu, kader AMPI Medan harus bisa membesarkan organisasi ini di kerumunan masyarakat Medan.
“Masyarakat akan senang bila kader AMPI membantu segala hal untuk masyarakat seperti gotong royong bersama masyarakat dan membersihkan tempat-tempat ibadah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanda menyebutkan, hingga akhir November 2012, pihaknya tetap berkonsolidasi dengan pengurus di setiap rayon kecamatan hingga ke kelurahan. Karena, pada awal Desember 2012,  AMPI Kota Medan menggelar musyawarah terbuka.
Nanda menerangkan, tujuan digelarnya musyawarah terbuka sebagai baian tetap berkomiten untuk menghasilkan musyawarah yang baik. Sehingga, dengan musyawarah dapat menjadi laboraturium bagi partai Golongan Karya (Golkar).

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar Ferdinan Lumban Tobing yang juga pengurus di AMPI menyebutkan, AMPI Medan memiliki potensi yang baik di tengah-tengah masyarakat. Sehingga kesempatan inilah yang harus ditangkap seluruh kader AMPI agar sama-sama membangun citra baik di tengah-tengah masyarakat. (omi)

Pagar Bandara Polonia Rubuh

MEDAN- Pagar Bandara Polonia Medan yang berada di Runway 0.5 rubuh, Sabtu (14/4) siang. Bangunan yang berfungsi sebagai pembatas areal bandara dengan sungai itu rubuh.

Staff OIC Duty Manager Bandara Polonia Medan, Ali Sofyan beralasan rubuhnya bangunan pagar pembatas dengan sungai itu dikarenakan usia bangunan sudah sangat tua.

“Yang rubuh hanya ukuran meter-meternya  saja dan itu hanya dibagian atasnya saja, katanya. “Saya belum tahu pasti usia bangunan itu, tapi yang pasti sudah sangat tua,”tambahnya.

Dia menyebutkan, kini pihaknya langsung memperbaiki pagar setinggi enam meter itu. “Yang rubuh hanya bagian atas pagarnya saja dan rubuhnya hanya satu meter,” paparnya. (jon)

Ketika Sampah Masih Dianggap Masalah

Pengelolaan Sampah

Sampah masih saja jadi dianggap sebagai masalah. Sampah sebagai buangan beragam aktivitas domestik, komersil maupun industri belum bisa dianggap sebagai ‘’kawan’’. Padahal kuantitas sampah yang meningkat dari hari ke hari itu sebetulnya bisa dioptimalkan secara ekonomis. Jika di Solo ada SMK yang menciptakan mobil Esemka, Pemko Medan semestinya justru bikin terobosan dengan mendorong siswa-siswa SMK membuat mesin pengolah sampah yang ekonomis dan berdaya jual. 

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pemko Medan di dua kawasan yaitu Namu Bintang dan Desa Terjun tidak mampu lagi menampung produksi sampah Pemko Medan sebanyak 1.400 ton per hari. Masalah sampah Pemko Medan telah membuat “pening” masyarakat dan sejumlah pejabat di daerah ini. Solusi untuk mengatasi gunungan sampah ini, kata Direktur Growth Centre, Kopertis Wilayah I Sumut-NAD Dr Ilmi Abdullah, MSc, Senin (15/9), dapat dikonversikan menjadi energi termal. “Jika energi termal ini dikonversikan menjadi energi listrik, secara teori akan memperoleh power sebesar 7 MW. Peroleh ini dapat memberikan kontribusi langsung atas permintaan listrik Pemko Medan.

Demikian Ilmi di depan peserta seminar lingkungan “Pengelolaan Sampah Domestik Pemko Medan” yang terdiri dari mahasiswa, anggota LSM, sejumlah pejabat Pemko Medan di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Umar Zein, Bapedalda dan kalangan akademisi, sumber sampah domestik Pemko Medan adalah dari sisa rumah tangga yang terdiri dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan dengan total produksi 1.400 ton per hari.
Menurut Ilmi, sumber sampah domestik Pemko Medan adalah dari sisa rumah tangga yang terdiri dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan dengan total produksi 1.400 ton per hari.

Pengamat Lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Jaya Arjuna menilai Pemko Medan membutuhkan pejabat yang memiliki kapasitas teruji mengatasi masalah sampah. Pasalnya saat ini perlu inventarisir terhadap berbagai persoalan menyangkut penanganan kebersihan lingkungan. Selanjutnya dibuat program dengan melibatkan semua unsur pemerintahan dari mulai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sampai tingkat kelurahan serta membangun peran serta masyarakat. Dia melihat, secara konsep menyangkut langkah-langkah untuk mengatasi persoalan sampah sudah dibuat, hanya saja implementasinya masih perlu dipertanyakan.Mengenai Adipura, Pemko Medan bisa berkaca pada pengalaman sebelumnya. Masalah utama yang dihadapi daerah ini sehingga mendapat nilai rendah disebabkan buruknya drainase dan pengelolaan sampah.

“Tapi kelihatannya saluran drainase yang buruk itu, belum dapat sepenuhnya teratasi. Terbukti ketika hujan lebat turun di sejumlah kawasan di Medan masih terlihat genangan air,” cetusnya.

Dijelaskannya, tingkat partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah juga rendah. Pada penilaian Adipura tahun lalu, Kota Medan hanya beroleh poin 30 yang artinya sama dengan tidak ada pengelolaan.

Begitupun, anggota DPRD Medan, Muslim Maksum menilai Pemko Medan hanya omong kosong  belaka yang mengatakan Medan bebas sampah sejak tahun 2011. “Ini sudah 2012, Wali Kota Medan harus mengevaluasi dirinya yang sudah member pernyataan sebatas di bibir saja. Dimana, masih banyak pernyataannya yang belum direalisasikannya,” ungkap Muslim yang juga anggta Komisi D DPRD Medan. Dijelaskannya, hasil survei yang dilakukan dilapangan ternyata, Medan bebas sampah kenyataannya dilapangan sampah masih bebas di kota Medan.

“Untuk itu, Wali Kota Medan harus menyesuaikan perkataan dan perbuatannya untuk melakukan pengelolaan sampah di kota Medan. selain itu, tumpukan sampah di TPA juga sudah menggunung dan perlu di lakukan pengelolaan sampah,” jelasnya. Menurut Muslim, Pemko Medan harus piawai dengan mengundang pihak ketiga atau investor mengelola sampah yang sudah menumpuk dengan bekerja sama. Sedangkan Ranperda kenaikan retribusi sampah yang sedang digodok Pemko Medan belum bisa diimbangi dengan tugas Dinas Kebersihan Medan memberikan pelkayanan kepada masyarakat. “ranperdanya masih dibahas, tapi kalau dilihat dari sisi masyarakat tida terimbangi kalau kenaikan retribusi sampah yang belum terlayani dengan baik,” tukasnya

Faktanya memang menyedihkan ketika pemerintah kita belum mempunyai strategi jitu yang bersifat massal dalam menyelesaikan permasalah sampah ini. Penyelesaian permasalahan sampah masih bersifat konvensional, sporadis, tidak terintegrasi dan terkoordinasi dan kurang memanfaatkan potensi yang ada di lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat. Permasalahan sampah ini sangat erat kaitannya dengan aspek sosial, sehingga harus dibentuk kesadaran dan kerjasama antar berbagai unsur yang membentuk kehidupan sosial.

Berdasarkan jenisnya, sampah perkotaan di Indonesia dapat dibedakan menjadi sampah organik, yaitu buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan sebagainya; sampah anorganik, yaitu sisa material sintetis misalnya plastik, kertas, logam, kaca, keramik dan sebagainya; terakhir, buangan bahan berbahaya dan beracun (B3), yaitu buangan yang memiliki karakteristik mudah terbakar, korosif, reaktif, dan beracun. B3 kebanyakan merupakan buangan dari industri, namun ada juga sebagian kecil merupakan buangan dari aktifitas masyarakat kota atau desa misalnya baterai, aki, disinfektan dan sebagainya. Khusus untuk pengklasifikasian dan pengelolaan B3, pemerintah menerbitkan PP Nomor 74 tahun 2001

Komposisi sampah di kota-kota di Indonesia didominasi oleh sampah organik, yaitu berkisar 70%. Sampah organik memiliki karakter mudah terurai menjadi senyawa organik sederhana dalam bentuk cair dengan kandungan BOD berkisar 1500 mg/l, sangat jauh di atas baku mutu yang disyaratkan. Cairan ini dikenal dengan sebutan air lindi. Penanganan sampah organik yang salah akan mengakibatkan -dengan bantuan air hujan, mudah meresapnya air lindi ini ke dalam tanah, mencemari tanah dan air  tanah, dan efek negatif yang paling dikhawatirkan adalah tercemarnya sumur-sumur air minum penduduk.

Pengeloaan Sampah

Pengelolaan sampah dimulai dari sumber  timbunan sampah, sistem penampungan sampah sementara, transportasi sampah dan pengolahan akhir sampah. Umumnya di Indonesia dewasa ini, masing-masing titik pengelolaan sampah tersebut tidak memenuhi kriteria standar pengelolaan sampah.
Menurut sejarah, pengembangan pengelolaan sampah yang dikoordinir pemerintah dimulai sejak masa pendudukan Jepang yang membentuk RT/RW untuk mengelola sampah dilingkungannya masing-masing, kemudian dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia yang dimulai dengan Repelita I (1969-1978) dan seterusnya, yang ditandai dengan banyaknya bantuan luar negeri, era otonomi daerah, hingga sekarang. Sayangnya, dalam kurun waktu 40 tahun tersebut, sistem pengelolaan sampah belum memenuhi kriteria standarnya, sehingga dapat dipastikan lingkungan Indonesia telah tercemar sampah selama masa tersebut.

Upaya yang dilakukan Pemerintah kota (Pemko) Medan untuk melakukan pembersihan sampah di sungai Deli dengan mengoperasikan dua sampan mengutip sampah yang ada dibantaran sungai dinilai belum maksimal. Pasalnya, pelayanan yang dilakukan belum menggunakan manajemen pengelolaan yang baik. “Pembersihan sungai Deli dengan mengaktifkan sampan atau rakit sampah sebenarnya sudah sangat baik dan dapat meminimalisir sampah yang ada di bantaran sungai. Namun, selama ini yang kurang kan manajemen pengelolaanya yang belum baik dan saya pikir itu tinggal penyempurnaannya saja,” kata pengamat lingkungan dari USU, Jaya Arjuna.

Dikatakan Jaya, ide membuat sampan sampah di Sungai Deli itu, disebutkannya merupakan ide yang dicetuskannya kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap yang kemudian ditindaklanjuti. Namun, apa yang diinginkan Wali Kota Medan untuk konsep  sampan pembersih sampah di  Sungai Deli itu belum dijalankan sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Pengelolaannya saya nilai belum diterjemahkan dengan baik oleh bawahan Wali Kota Medan, pengelolaan sampah itu harus jelas bagaimana desain teknisnya dengan baik,” kata Jaya.

Apa yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di sungai deli agar baik adalah desain teknis yang benar. Harusnya berapa sampah yang dihasilkan setiap hari dari sungai Deli harus jelas, dan berapa rakit dan petugas yang dibutuhkan. Setelah itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan baik. “Setiap sampah yang sudah dikutip dari bantaran sungai Deli, selanjutnya ditampung di TPA Terjun di Belawan, sampah-sampah itu harus diangkut ke TPA Terjun,” jelasnya.

Selain itu, hal yang harus dilakukan Pemko Medan adalah dengan menetapkan batasan jalur hijau sungai yakni sekitar 10-15 meter dari garis sempadan sungai. Dan batasan jalur hijau sungai yang sudah ditetapkan ini, menurut Jaya ke depan juga bisa dijadikan Pemko Medan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga bisa semakin menambah jumlah RTH di kota Medan. Selanjutnya, yang harus disempurnakan kata Jaya adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di pinggiran sungai. “Kalau di kota itu ada TPS maka di pinggiran sungai juga harus dibuat TPS, sehingga masyarakat yang berada di bantaran sungai bisa mengumpulkan sampahnya di TPS, dan kemudian sampan sampah itu akan mengutipnya setiap hari dari TPS yang telah disediakan yang kemudian akan dikumpulkan ke hilir. Sekarang ini kan itu belum dilakukan,” ucap Jaya.

Dikatakan Jaya, konsep membuat sampan sampah ini sebenarnya sudah sangat baik, sebab selama ini masyarakat yang berdomisili di pinggiran sungai tentu saja memiliki kontribusi terhadap sampah. Sama halnya dengan masyarakat yang berdomisili di darat. Sehingga, kalau di darat ada truk pengangkut sampah, maka di air sungai tentu juga harus ada sampan/rakit yang fungsinya sama dengan truk pengangkut sampah di darat.  “Konsepnya sama dengan pengelolaan sampah di darat, makanya harus ada juga disediakan tempat pembuangan sampah sementaranya di beberapa lokasi di bantaran sungai, dengan begitu pengelolaannya menjadi sempurna dan baik,” paparnya.

Kepala Dinas Kebersihan kota Medan Pardamean Siregar mengatakan, pihaknya tetap menyiagakan petugas dan sampan untuk membersihkan Sungai Deli setiap hari. “Kita stand by kan di sana itu ada dua sampan dengan empat petugas, setiap hari itu mereka secara rutin sudah membersihkan sampah yang ada di bantaran sungai  lalu kemudian sampah itu diangkut ke TPA,” kata Pardamean. Tak hanya di Sungai Deli, menurut Pardamean, pihaknya menyiagakan sampan dan personel di  dua sungai, yakni  Sungai Sikambing disiapkan dua sampan dan 4  petugas , serta di Sungai Kera sudah disiapkan  6-12 petugas.  (adlan/net/jpnn)

Harta Karun di Bukit Sampah

Tanpa disadari sampah yang kita buang menjadi sumber penghasilan utama bagi ribuan pemulung, seperti yang dirasakan 300an pemulung di TPA Namo Bintang, Deliserdang.

Namo Bintang adalah salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kota Medan. Luasnya sekitar 16 hektare. Dari total luas itu 10 hektare sudah terisi oleh bukit sampah setinggi 10 hingga 15 meter. Udara dan pemandangannya memang tak sedap. Setiap hari ada 120 truk sampah datang membawa sampah dengan volume 1-3 ton per truk.

Timbunan sampah itu bukan jadi masalah melainkan rezeki bagi 300 pemulung di TPA tersebut. Tuntutan ekonomi dan tidak adanya pekerjaan lain yang lebih menjanjikan membuat mereka terbiasa dengan hidup mencari nafkah. “Siapa yang peduli sama orang kecil,” ujar para pemulung.
M. Ginting Manik (63) atau biasa dipanggil Bulang, sudah puluhan tahun menjadi pemulung di TPA ini. Sekarang ia telah menjadi pembeli hasil pemulung. Dulu, ia bersama istrinya mengumpulkan sampah di TPA ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dia tinggal di sebuah rumah kecil berlantai tanah dan papan seadanya di dekat bukit sampah. Ketika ditanyai mengenai kesehatan dan keselamatan nyawanya, ia mengatakan belum pernah sakit parah. Begitu pula istrinya.

Penghasilan Bulang bersama istrinya terbilang lumayan. Semasa ia bersama istrinya masih memulung, mereka mengumpulkan uang Rp65 ribu- Rp100 ribu per hari. ‘’Ada harta karun di bukit sampah ini,’’ katanya. Keselamatan nyawa bukan perhatian utama para pemulung. Begitu supir menuangkan sampah langsung seratusan pemulung berlomba mencari sampah yang dapat dijual (kantong plastik, botot- sampah yang terbuat dari karet, kaleng besi, dan aluminium). Padahal dalam truk bisa saja ada kaca atau kayu yang dapat melukai mereka.

Menurut Bulang pernah ada orang tertimpa sampah hingga meninggal. Istri Bulang juga pernah ditindih kayu keluar dari truk yang sedang bongkar muatan sehingga ia sempat pingsan dan luka. Demikian juga pakaian para pemulung, mereka hanya memakai sepatu tipis, bahkan ada juga tidak memakai sepatu, dan tidak memakai masker karena alasan ribet.

Andre (23) adalah juga pemulung di TPA Namo Bintang. Andre yang adalah tamatan STM ini  bekerja sebagai pemulung selama dua tahun, sebelumnya ia mencari pekerjaan di Batam. Karena tidak mendapat pekerjaan di sana, ia pulang ke Medan. Di Medan ia tidak kunjung dapat kerjaan. Akhirnya seorang temannya menawarkan menjadi pemulung di TPA ini.

Andre merasa menjadi pemulung lebih menjanjikan daripada memakai ijazahnya dulu. Setiap hari ia memiliki penghasilan Rp30 ribu-Rp45 ribu jika bekerja dari pagi sampai sore. Bila malamnya juga memulung, bisa mendapat sekitar Rp90 ribu. Tapi ia malas memulung malam hari karena tidak tahan uap panas dari sampah. Menurut Andre, ada juga kawannya pasangan suami-istr) yang membangun rumah di Pancurbatu hanya dari pekerjaan memulung.

Dapat dibayangkan, jika setiap pemulung memperoleh Rp30 ribu per hari, maka uang yang diperoleh 300 pemulung di tempat itu mendekati Rp10 juta setiap hari atau Rp300 juta per bulan. Mungkin tidak pernah terpikirkan, bukit sampah di TPA Namo Bintang menyimpan harta karun yang menghidupi ratusan atau mungkin ribuan orang.  (salmen sembiring)

Sehari Capai 1.280 Ton

VOLUME  sampah organik dan non organik yang dihasilkan dari sampah rumah tangga dan di sekitar jalan kota Medan yang setiap harinya diangkut oleh truk sampah milik Dinas Kebersihan kota Medan, mencapai 1.250-1.280 ton perharinya.

Seluruh sampah tersebut dibawa ke tempat penampungan akhir (TPA) milik Pemko Medan di kawasan Namo Bintang, Pancur Batu dan kawasan Terjun, Medan Marelan untuk dipaparkan menggunakan beko. Tak ketinggalan ratusan pemulung juga ikut membantu memilah sampah yang setiap harinya dibawah dapat berkurang mencapai 25 persen per harinya.

“Dari hasil pendataan kita (Dinas Kebersihan Medan) di TPA dengan menimbang seluruh sampah yang dibawah oleh truk sampah dari berbagai jenis sampah di kota Medan. Jumlahnya ada sebanyak 1.250-1.280 ton setiap harinya. Itulah jumlah banyaknya sampah yang setiap hari kita angkut dari sampah masyarakat,” kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (15/3) siang.

Dijelaskannya, setiap harinya Dinas Kebersihan Medan melakukan pengangkutan sampah sebanyak tiga kali dalam sehari dengan waktu yang teratur. “Pertama dimulai dari pagi pukul 06.30-08.00 WIB dengan menggunakan 157 unit truk sampah, kedua dimulai dari pukul 13.00-18.00 WIB menggunakan pickup yang disebut ambulance sampah sebanyak 6 unit. Dan, yang ketiga untuk jadwal malam dimulai dari pukul 19.00-selesai dengan menggunakan 8 unit truk sampah yang dipakai secara rutin, kalau dibutuhkan lebih banyak bisa bertambah jumlah truk sampahnya,” jelasnya sembari mengingatkan ambulance sampah di Kecamatan bukan milik Dinas Kebersihan Medan.

Sedangkan untuk jumlah TPA milik Pemko Medan yang sampai saat ini masih digunakan ada dua. Salah satunya di kawasan Desa Namo Bintang, Pancur Batu dengan luas 16 hektare yang kondisinya sudah penuh tumpukan sampah dengan jumlah 350 orang pemulung. Kemudian, di kawasan Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan luas 14 hektare dengan luas lahan yang terisi sampah 10 hektare dan 4 hektare masih kosong.

“Kalau untuk kawasan Terjun kondisi lahan masih 80 persen. Rencanaya, Pemko juga akan menambah lahan untuk mencari TPA di sekitar kawasan Terjun juga karena kondisi TPA di Namo Bintang sudah penuh dengan sampah dan hanya diratakan saja,” ungkapnya. Dikatakannya, untuk pengelolaan sampah di TPA, petugas Dinas Kebersihan Medan langsung dibantu dengan pemulung yang hampir seluruhnya warga sekitar untuk memilah-milah sampah jenis plastik, karton dan sampah jenis logam.

“Sebenarnya, secara tugas pemulung itu sangat menggangu. Tapi, kalau dilarang mereka akan marah. Karena kita juga punya petugas untuk memilah-milah sampah yang hasilnya juga akan dijual ke tempat penampungan barang bekas untuk tambah rezeki. Tetapi sebenarnya juga, para pemulung itu juga membantu untuk memilah sampah yang hampir setiap harinya 25 persen sampah diambilnya,” ungkapnya seraya menambahkan kalau pada hari libur jumlah pemulung bisa semakin banyak mencapai 400 orang setiap harinya.

Seluruh sampah yang tertumpuk di TPA, tambah Pardamean, akan dibiarkan saja setelah diserakkan oleh bechko dan pemulung diendapkan yang didalamnya terdapat gas metan yang berbahaya bagi manusia.”Jadi, sifatnya sampah yang di TPA hanya di paparkan saja. Biasanya, TPA yang bisa dimanfaatkan setelah 20 tahun diendapkan dan gas metannya sudah habis,” pungkasnya.

Namun, tak lupa Pardamean menjelaskan kalau pihak ketiga dari PT Agro sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kebersihan kota Medan untuk mengelola sampah yang akan diubah menjadi tenaga listrik. “Seperti di daerah lain di TPA Banter Gebang, Jakarta. Sudah mengelola sampah menjadi tenaga listrik yang bermanfaat untuk kepentingan orang banyak. Nah, kota Medan juga sudah dimulai dengan dilakukan penjajahan dahulu dari pihak ketiga. Memang belum berjalan, tetapi saat ini sedang penjajahan yang sudah dilakukan sebanyak dua tahap,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebelum Wali Kota Medan Rahudman Harahap membuat kebijakan ‘kota Medan bebas Sampah’,  Dinas Kebersihan hanya terfokus terhadap sampah rumah tangga saja, sedangkan untuk sampah lainnya seperti di drainase dan di taman kota merupakan tugas dari dinas terkait untuk mengangkut sampah tersebut agar tidak menjadi kotor.

“Sekarang, seluruh sampah di Kota Medan merupakan tugas dari Dinas Kebersihan Medan dengan dibantu oleh pihak Kecamatan dengan ambulance sampah yang juga kiut memantau tumukan sampah yang tidak boleh teronggok untuk segera diangkut,” bebernya.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kenaikan retribusi sampah di kota Medan yang sedang digodok oleh DPRD Medan, selama ini untuk retribusi sampah di Kota Medan belum naik dan tetap mengacu pada Perda lama tentang retribusi pembayaran sampah.
“Kalau untuk retribusi sampah flukutasi (tidak sama semua) dengan melihat besaran dan ukuran tempat tinggalnya. Seperti rumah tangga dikutip retribusi sebesar Rp10 ribu per bulan, kantor juga dikutip retribusi sebesar Rp25 ribu. Yang jelas, untuk retribusinya sesuai dengan Perda yang lama sembarti menunggu perda baru disahkan,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Pardamean tak lupa mengimbau agar memulai dari awal melakukan pemilahan sampah di sekitar tempat tinggalnya. “Dengan pemilahaan dari sampah basah dan kering serta sampah organik dan non-organik ditempatkan di tong sampah yang berbeda sekaligus membantu kerja petugas sampah. Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar perduli dengan kebersihan kota Medan yang sudah dicanangkan untuk membuang sampah jangan sembarangan dan buanglah sampah pada tempatnya,” harapnya. (adlan)

 

Sumber Sampah
Sumber sampah dapat berasal dari rumah tangga, perkantoran, pasar, fasilitas umum (taman, jalan raya), maupun industri. Permasalahan yang ada adalah, secara umum sampah masih digabung menjadi satu baik organik, anorganik, bahkan B3. Kebiasaan pemilahan sampah belum dipraktekkan secara massal, tidak saja di rumah tangga, bahkan juga di kantor-kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan persampahan. Penggabungan sampah ini akan menyulitkan proses pengelolaan sampah selanjutnya.Sistem Penampungan Sampah Sementara
Penampungan sampah sementara di Indonesia umumnya menggunakan kontainer besi atau bak beton ukuran 4m3 yang diletakkan pada persimpangan jalan, pasar, area pertokoan, taman dan sebagainya. Permasalahan yang ada adalah secara massal pemerintah tidak menyediakan
Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibedakan berdasarkan jenis sampah. Praktek massal yang ada adalah penghasil sampah meletakkan segala jenis sampahnya dalam satu TPS yang tersedia di satu lokasi. Permasalahan lain adalah, TPS tidak mampu menampung sampah akhirnya sampah tercecer, hal ini disebabkan karena kuantitas sampah yang melebihi TPS atau jadwal pengosongan TPS yang tidak tepat.Transportasi Sampah
Masalah yang sering ditemui adalah keterlambatan pengosongan TPS atau ketidakteraturan jadwal pemindahan sampah dari TPS ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah. Hal ini disebabkan karena tidak optimalnya pengaturan rute pengangkutan sampah atau jumlah truk sampah yang terbatas. Jumlah truk sampah yang terbatas ini disebabkan karena kesalahan perencanaan atau pemeliharaan truk sampah yang tidak sesuai standar sehingga rusak sebelum masa operasinya berakhir.Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah
Pencemaran terhadap lingkungan terbesar terjadi di TPA . Bisa dikatakan umumnya TPA di Indonesia menggunakan lahan urug yang dioperasikan secara serampangan, yaitu sampah diletakkan begitu saja di atas tanah (open dumping). Lalu, sampah akan terbawa infiltrasi air hujan, meresap ke dalam tanah, mencemari air tanah sesuai dengan arah pergerakannya. Jika arah pergerakan air tanah menuju permukiman penduduk, maka sumber-sumber air minum penduduk akan tercemar. (*)

KONDISI SAMPAH DI KOTA MEDAN Volume Sampah : 1.250-1.280 ton/ hari.

Jadwal Pengangkutan
Pukul 06.30-08.00 WIB menggunakan 157 unit truk sampah
Pukul 13.00-18.00 WIB menggunakan pickup yang disebut ambulance sampah sebanyak 6 unit. Pukul 19.00-selesai menggunakan 8 unit truk sampah

TPA milik Pemko Medan
Lokasi : Desa Namo Bintang, Pancur Batu
Luas : 16 hektare
Pemulung : 350 Orang
Kondisi : Overload

Lokasi : Desa Terjun, Medan Marelan
Luas : 14 hektare
Pemulung : 400 Orang
Kondisi : Sisa 4 hektare yang masih kosong.

Kapasitas Kebijakan Pengelolaan Sampah

Kebijakan penanganan sampah diperlukan skenario, jangka waktu dan target yang jelas. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan energi sampah semaksimal mungkin. Berbeda dengan konsep kebijakan persampahan di Indonesia yang tidak memiliki skenario, jangka waktu, dan target yang jelas. Maka yang diperlukan adalah:

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Adanya pemisahan peran stakeholder antara pembuat kebijakan dan operator.
Diperlukan peran Pemerintah (Pusat maupun kota) yang lebih dominan sebagai pembuat kebijakan dan fasilitator.
Kemampuan SDM yang handal dan profesional dalam sistem pengelolaan sampah merupakan modal yang kuat dalam menentukan keberhasilan program kebersihan di swedia, untuk itu diperlukan upaya serius dalam meningkatkan kualitas SDM.

Peningkatan Kapasitas Keuangan
Retribusi yang dibebankan kepada masyarakat dibayarkan per tahun dengan nilai yang sesuai dengan jumlah sampah yang dihasilkan.
Insentif diberikan kepada mereka yang secara signifikan dapat mengurangi jumlah sampah (untuk kompos maupun daur ulang).
Pendapatan dari retribusi 100 % dikembalikan untuk biaya pengelolaan sampah melalui kontrak dengan pihak swasta.

Peningkatan Kapasitas Peraturan
Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan pengelolaan sampah harus realistis, sistematis dan menjadi acuan dalam pelaksanaan penanganan sampah di lapangan baik oleh pihak pengelola maupun masyarakat.

Puluhan Jurnalis Gelar Unjuk Rasa di Bundaran Majestyk

Kodam I/BB Minta Maaf ke Wartawan

MEDAN- Asisten Operasi (Asops) Kasdam I/BB Kolonel Kav Yotanabe memohon maaf atas peristiwa yang dialami para jurnalis/wartawan ketika meliput pembubaran unjukrasa kelompok tani di depan Kantor Pos Besar Medan disaat kedatangan Wakil Presiden Boediono ke Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Asop Kasdam I/BB Kolonel Yotanabe didampingi Kapendam I/BB Kolonel Halilintar, Aslog Kasdam I/BB Kolonel Denny dalam pertemuan dengan jurnalis di Nuansa Cafe Polonia Medan, Sabtu (14/5) dihadiri Ketua IJTI Sumut Eddi dan Ketua FJP Sumut Linova dan sejumlah jurnalis lainnya.

Kejadian yang dialami wartawan saat peliputan demo pada Jumat kemarin, ungkap Kolonel Yotanabe, tidak disengaja. Selaku Penanggung Jawab Pengamanan VVIP (RI 1 dan RI 2) di Kota Medan, dirinya siap bertanggung jawab.

“Terkait peristiwa itu sudah dilaporkan kepada Pangdam I/BB, KASAD dan Panglima TNI,” kata Kolonel Yotanabe.
Ke depan, pihaknya akan berupaya berbuat bagaimana prajurit di jajaran Kodam I/BB bisa memahami tugas-tugas jurnalis dalam melakukan peliputan berita.

“Beri masukan kepada kami tentang SOP jurnalis agar dapat disosialisasikan kepada seluruh prajurit di jajaran Kodam I/BB. Saya jamin akan diberikan sanksi kepada prajurit yang tidak melaksanakan perintah,” ujarnya.

Di  lain pihak, puluhan awak media cetak dan elektronik yang tergabung dalam aksi Aliansi Jurnalis Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Majestyk di Jalan Gatot Suboroto Medan, Sabtu (14/4) siang Sekitar Pukul 13.30 WIB. Aksi itu mengecam tindakkan TNI dari Arhanud yang menghalangi-halangi tugas jurnalis dan melakukan pemukulan.

Dari catatan wartawan, tiga wartawan menjadi korban kekerasan saat meliput aksi damai Komite Tani Menggugat yang dibubar paksa oleh Arhanud dan berakhir ricuh di Jalan Balai Kota Medan, Jumat (13/4) lalu. Mereka adalah Tuti Alawia dari SCTV, Hayat Sudrajat Hasibuan dari Trans TV, dan Yudistira dari Berita 1. Selain itu, Bahana Situmorang (TvOne) juga didorong hingga jatuh.

Tuti Alawia mengaku kena pukulan di bibir atasnya dan kaki kirinya luka, kemudian Hayat Sudrajat juga didorong dan kameranya dipukul. Sementara itu, Yudistira dipukul oleh seorang TNI pada bagian pelipis mata kanan.

Atas kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Bersatu meminta aparat keamanan lebih menghargai tugas jurnalis. TNI diminta tidak bertindak represif kepada Jurnalis dan massa aksi. Aliansi Jurnalis juga menutut Pangdam I/BB meminta maaf kepada jurnalis. “Kita meminta Pangdam I/BB untuk melakukan pengusutan terhadap anggota yang melakuai jurnalisnya,” ujar Bobi coordinator aksi, Bobi Septian.

Yudistira, kontributor Berita 1 yang menjadi korban penghalangan liputan dan pemukulan yang dilakukan Arhanud merasa kecewa atas tindakkan arogansi aparat. “Saya meminta maaf kepada seluruh Jurnalis yang mencederai profesi Jurnali di Kota Medan,” Sebutnya.

Dari Pantauan Sumut Pos, para Jurnalis  membawa poster berisikan kecaman atas tindakkan arogansi aparat terhadap jurnalis. Para awak media ini juga membagikan brosur kepada pengguna jalan melintas di Bundara Majestyk di Jalan Gatot Suboroto.

Setelah berorasi 60 menit, para jurnalis ini melakukan doa bersama atas hilangnya kebebasan pers dalam melakukan peliputan, melanggar kebebasan Pers dalam Undang-undang Press No.40 tahun 1999.

Kemudian puluhan jurnalis ini membubarkan diri dari lokasi aksi dengan tertib. (rud/gus)