28 C
Medan
Monday, February 2, 2026
Home Blog Page 13848

Hari Ini, 6 Kapolres Diganti

MEDAN- Berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/148/I/2012 dan telegram nomor ST/149/1/2012, tanggal 26 Januari 2012, terkait mutasi sejumlah perwira menengah di jajaran Poldasu. Pergantian posisi jabatan tersebut, akan dilaksanakan dalam sebuah acara serah terima jabatan di aula Kamtibmas Poldasu, hari ini (8/2).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso melalui Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) AKBP MP Nainggolan kepada sumut pos mengatakan, ada enam Kapolres di jajaran Polda Sumut serta Direktur Dit Lantas Polda Sumut yang bakal diserahterimakan.

“Besok (8/1) di aula Kamtibmas Polda Sumut akan dilaksanakan sertijab, enam pejabat Kapolres plus Direktur Lalu Lintas Polda Sumut. Acara akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB langsung dipimpin Kapoldasu,” terang Nainggolan kepada Sumut Pos, Selasa (7/2).

Nainggolan juga menyebutkan, enam Kapolres yang bakal diganti masing-masing, Kapolresta Medan, Kapolres Langkat, Kapolres Karo, Kapolres Asahan, Kapolres Nias Selatan dan Kapolres Dairi.

Dijelaskan Nainggolan, Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga (dalam rangka Diksespimti) digantikan Kombes Monang Situmorang yang sebelumnya menjabat Direktur Pam Ovit Polda Riau. Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Bambang Sukamto dimutasi menjadi Sespimti/Sespim Polri Lemdikpol (dalam rangka pendidikan), digantikan Kombes M Arkan Hamzah yang sebelumnya menjabat Kasubdit Patwal Divisi Shabara Baharkam Polri.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ignatius Agung Prasetyo menjadi Wadir Reskrim Narkoba Polda Jambi. Agung digantikan AKBP Marselino Sampao, sebelumnya di Pusdiklat Lemdikpol.

Kapolres Langkat AKBP Mardiyono pindah ke SSDM Polri. Penggantinya AKBP Leo Eric Bismo, sebelumnya menjabat Kapolres Nias Selatan. (mag-5)
Sedangkan Kapolres Nias Selatan diisi oleh AKBP Juliat Permadi Wibowo dari Kadiv Madya Setupa Polri Lemdikpol. Sedangkan Kapolres Asahan AKBP Marzuki menjadi Wadir Pam Ovit Polda Kaltim. Posisinya digantikan AKBP Yustan Alpiani yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Dairi. Posisi AKBP Yustan Alpiani digantikan AKBP Enggar Pareanom S, sebelumnya menjabat Dit Reskrimum Polda Jabar.

Puluhan Sopir Demo

TEBING TINGGI- Sebanyak 27 armada angkutan CV Netis trayek Tebingtinggi-Medan via Dolok Masihul melakukan blokade jalan terkait larangan ngetem (menunggu sewa) di Simpang Dolok, Jalan Ir H Juanda, Kota Tebingtinggi, Selasa (7/2).

Aksi sopir angkutan kota ini, sempat membuat kemacatan total di Jalan Sudirman dan Ir H Juanda Kota Tebinggtinggi. Namun akhirnya berhasil dibubarkan petugas Sat Lantas Polres Tebingtinggi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Juliani Prihatini Sik meminta kepada sopir CV Netis agar berunjuk rasa kedinas terkait. “ Jalan raya bukan tempat aksi unjuk rasa, jalan reya tidak boleh diblokade karena menganggu pengguna jalan lain. Silahkan berunjuk rasa kedinas terkait yaitu Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi,” ungkap Juliani kepada puluhan sopir.

Tak kehilangan akal, puluhan abang sopir ini, menggelar aksi di kantor Dinas Perhubungan Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser. Perwakilan sopir langsung diterima oleh Kadis Perhubungan Kota Tebingtinggi Djayardi Rinal BE.
Suwandi, perwakilan salah seorang sopir CV Netis mengungkapkan kekecewaan terhadap pihak Dishub Kota Tebingtinggi yang terkesan menganak tirikan CV Netis dengan angkutan lainnya.

“Kami punya izin kenapa tidak diperbolehkan masuk, sementara angkutan lainnya diperbolehkan ngetem di Simpang Dolok itu. Kami hanya menuntut keadilan pak,” keluh Suwandi.

Menurut Djayardi, selama ini CV Netis tidak memiliki izin trayek untuk menunggu sewa di Simpang Dolok, Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi. CV Netis mempunyai trayek di Terminal Bandar Sakti hingga ke Terminal Bandar Kajum.

“Karena tidak memiliki izin trayek resmi, makanya kami akan tetap menertibkan semua angkutan CV Netis yang masih ngetem di Simpang Dolok. Sudah mereka angkutan pendatang malah membuat rusuh di Kota Tebingtinggi, lebih baik ke depan pihak kami tidak memberi mereka izin memasuki Kota Tebingtinggi,” geram Djayardi.

Usai pertemuan tersebut, puluhan sopir CV Netis langsung membubarkan diri karena permintaan mereka ditolak Dinas Perhubungan.

Narkoba di Komplek Brayan Prima

085358955xxx

Yth Pak Polisi hampir tiap malam di teras rumah sebelah Gedung Romas, seberang Jalan Komplek Brayan Prima, Jalan Medan Belawan Km 6,1 pukul 22.00 WIB-03.00 WIB kumpul-kumpul 4 sampai 8 orang pakai/edar narkoba. Mohon Pak Polisi cek/pantau ke lapangan, terima kasih banyak.

Kami Teruskan agar Dilidik

Informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan pesan singkat ini sangat membantu kepolisian Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Wisjnu A Sastro, laporan ini segera kami teruskan untuk ditindaklanjuti. Terima kasih

Kombes Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Luna ‘f(x)’ & Jiyeon ‘T-ara’ Tinggalkan Bangku SMA

Tahun ini ada beberapa idola Korea yang akan meninggalkan bangku SMA. Diantaranya adalah dua personel girlband Luna ‘f(x)’ dan Jiyeon ‘T-ara’.
Luna menghadiri prosesi kelulusan sekolahnya Lila Arts High School Seoul hari ini, Selasa (7/2/2012). Sayang, teman sekelasnya Jiyeon tak bisa hadir karena berada di Paris, Prancis untuk KBS ‘Music Bank’.

Luna terlihat dengan seragam sekolahnya dan rambut diikat dua. Ia tampil layaknya anak sekolah biasa dan tak mengenakan make up.
“Setelah kelulusan, aku akan mengobrol sebanyak-banyaknya dengan temanku. Aku sedih harus berpisah dengan mereka. Ini adalah awal yang baru, aku harus bekerja keras di semua bidang mulai sekarang,” jelas Luna pada Star News dilansir AllKPop, Selasa (7/2)

Setelah lulus Luna akan melanjutkan kuliah di jurusan Drama dan Sinema Universitas Chung Ang. Universitas tersebut memang banyak dipilih selebriti seperti aktor Kim Bum, Park Shin Hye, Seungri ‘Big Bang’, dan Yuri ‘SNSD’. (ast/mmu/dtc)

Dirut PDAM Tirtasari Segera Diganti

BINJAI- Menyikapi kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari yang kian memprihatinkan, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, Pemko Binjai akan mengganti Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtasari demi membangkitkan kembali badan usaha tersebut.

“Sebenarnya masalah PDAM Tirtasari ini sudah kita tindak lanjuti. Bahkan, dalam waktu dekat ini, kita akan segera mengganti Dirut PDAM dengan orang yang memiliki kreadibilitas dan memahami ilmu tentang menajemen PDAM,” kata Asisten II Pemko Binjai yang juga Badan Pengawas PDAM Tirtasari, wahyudi kepada Sumut Pos, Selasa (7/2).

Wahyudi juga mengakui kalau PDAM Tirtasari memiliki utang di Departemen Keuangan (Depkeu). Namun kata Wahyudi, utang tersebut tidak mencapai Rp42 miliar. “Kalau masalah utang, seluruh PDAM yang ada di setiap daerah memiliki utang. Tapi, utang PDAM Tirtasari tidak sampai Rp42 miliar,” bantahnya.

Selain itu, Wahyudi mengakui, kalau bangkrutnya PDAM Tirtasari Binjai disebabkan lebihnya karyawan di perusahaan tersebut. “Kita tidak ada menutupi. Memang hal itu benar, bangkrutnya PDAM Tirtasari juga disebabkan banyaknya pegawai di perusahaan itu. Tentunya ini menjadi tanda tanya besar, kenapa pegawai dapat berlebih? Ya hal itu diakibatkan pengangkatan pegawai tidak diketahui Badan Pengawas. Dan hal itu dilakukan Dirut yang lama,” terang Wahyudi, seraya menambahkan, kalau kelebihan karyawan PDAM mencapai 50 persen.

Disinggung soal kebijakan Pemko Binjai untuk mengurangi karyawan PDAM Tirtasari Binjai, Wahyudi menjelaskan, kalau hal itu akan dibahas lebih lanjut. “Karyawan PDAM Tirtasari Binjai, kemungkinan besar dapat dipertahankan. Sebab, kita sudah kedatangan investor untuk membangun WTP di daerah Binjai Utara. Dengan demikian, kemungkinan besar kita juga akan kekurangan karyawan. Kalau bisa, kita minta investor itu lebih cepat membuat MoU dengan Pemko Binjai,” kata Wahyudi.

Dengan adanya WTP di Binjai Utara, sambungnya, Pemko Binjai pastinya sudah bisa memasok air dengan deras kepada para pelanggan. Bahkan, air dari Binjai dapat dijual ke Langkat serta Deliserdang.

“Sekarang ini sumber air PDAM Tirtasari hanya di Marcapada. Bahkan, selama saya jadi Badan Pengawas, tidak pernah diberikan anggaran dari APBD. Karena saya takut, kalau dirutnya tak mampu membangkit usaha itu apa gunanya. Jadi kita harapkan, agar WTP itu segera dibangun demi kenyamanan pelanggan,” harap Wahyudi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Binjai Arjuli Indrawan mengaku sepakat jika Dirut PDAM Tirtasari diganti. “Ini terpulang kepada Badan Pengawas. Badan Pengawas harus mencari dirut yang benar-benar mempunyai kemampuan dalam bidang PDAM serta keberanian mengambil sikap,” ujar Arjuli.

Dia juga mengatakan, jika PDAM Tirtasari Binjai sudah tahu penyebab bobroknya usaha itu, harusnya dirut berani mengurangi jumlah pegawainya agar usaha tersebut dapat lebih maju. (dan)

Donna Agnesia Bisnis Restoran

Memiliki tiga orang anak ternyata belum cukup bagi Donna Agnesia. Untuk itu, dirinya kini menambah satu ‘baby’ baru. “Ini punya ‘baby’ baru sekarang, jadi anaknya bertambah lagi satu, dan bertambah repot lagi,” ujarnya.

Eits, tapi jangan salah! ‘Baby’ yang dimaksud oleh Donna bukanlah anak dalam arti sesungguhnya. Yang dimaksudkannya adalah restoran ‘Terminale’ yang baru saja dibukanya di Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara, Selasa (7/2).

“Ini memang baru pertama kali aku buka usaha ini. Berdiri karena memang aku suka makan dan akhirnya menyalurkan di sini,” jelasnya. Donna menjalankan restoran itu tak sendiri, melainkan bersama sahabatnya sesama aktris, Revalina S Temat.

“Kalau Reva kan sudah terlebih dahulu  terjun ke dunia ini, jadi nggak kaku lagi,” ujarnya seraya melirik Revalina.
Selain dibangun bersama Revalina, restoran itu juga melibatkan delapan orang teman lainnya yang ikut menaruh saham. (wes/mmu/dtc)

Proses Pencairan Tabrak PP 58 dan Permendagri

Seputar Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemko Siantar

Indikasi telah terjadi pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemko Pematangsiantar, tampaknya semakin gamblang.

Bukan hanya melanggar PP 58 itu. Pengakuan salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemko Pematangsiantar, Aldi BS, bahwa beberapa PPK memanipulasi laporan pertanggungjawaban proyek, juga menubruk Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diberitakan, beberapa PPK nekat memanipulasi data proyek. Mereka mengaku melakukan itu atas perintah Kepala Dinas (Kadis), untuk memenuhi persyaratan administrasi proses pencairan dana proyek dari kas negara.

Dimana letak pelanggarannya? Yang sudah jelas, memanipulasi pertanggungjawaban adalah satu bentuk pelanggaran tersendiri. Sedang pejabat yang menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), juga melanggar aturan. Pasalnya, sesuai PP 58, penerbitan SPM tidak boleh sembarangan. Yakni, harus menguji kebenaran data yang diajukan PPK. Simak saja bunyi ketentuan di PP 58, tepatnya pasal 65 dan 66.

Pasal 65 ayat (1) menyatakan, pelaksanaan pengeluaran atas beban APBD dilakukan berdasarkan SPM yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran.

Pasal 65 ayat (2), Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan penerbitan SP2D oleh kuasa BUD. Pasal 65 ayat (3), Dalam rangka pelaksanaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kuasa BUD berkewajiban untuk: (a). meneliti kelengkapan perintah pembayaran yang diterbitkan oleh pengguna anggaran, (b) menguji kebenaran perhitungan tagihan atas beban APBD yang tercantum dalam perintah pernbayaran, (c) menguji ketersediaan dana yang bersangkutan, (d) memerintahkan pencairan dana sebagai dasar pengeluaran daerah, dan (e), menolak pencairan dana, apabila perintah pembayaran yang diterbitkan oleh pengguna anggaran tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pasal 66 di PP 58 juga mengatur mekanisme pencairan uang. Pasal 66 ayat (1) menyebutkan, Penerbitan SPM tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal (2), Untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran.

Pasal (3), Bendahara pengeluaran melaksanakan pembayaran dari uang persediaan yang dikelolanya setelah: (a) meneliti kelengkapan perintah pembayaran yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, (b) menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalam perintah pembayaran, dan (c) menguji ketersediaan dana yang bersangkutan.

Pasal (4) menyatakan, Bendahara pengeluaran wajib menolak perintah bayar dari pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran apabila persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipenuhi.

Pasal (5), Bendahara pengeluaran bertanggung jawab secara pribadi atas pembayaran yang dilaksanakannya.

Sementara, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 juga mengatur hal teknis masalah ini. Antara lain di pasal 12 yang mengatur mengenai tugas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SKPD. Pasal 12 ayat (5) menyebutkan, PPTK mempunyai tugas mencakup: (a) mengendalikan pelaksanaan kegiatan, (b) melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan, dan (c) menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan.
Pasal 12 ayat (6) Permendagri itu menyatakan, Dokumen anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf c mencakup dokumen administrasi kegiatan maupun dokumen administrasi yang terkait dengan persyaratan pembayaran yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pakar pengelolaan keuangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, sebelumnya sudah memberikan tanggapan kasus di Pemko Siantar ini.

Ditegaskan Donny, panggilan akrabnya, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari pejabat pelaksana teknis, harus diproses sesuai mekanisme. Penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) boleh dilakukan setelah ada proses verifikasi sejumlah aspek.
Yakni, verifikasi kebenaran teknis anggaran, verifikasi kebenaran tujuan, verifikasi kebenaran orang atau lembaga yang menerima, verifikasi kebenaran adanya perintah dapat dilakukan pembayaran.

Jika proses verifikasi sudah dilakukan sesuai ketentuan, kata Kapuspen Kemendagri itu, barulah Kepala SKPD selaku pengguna anggaran boleh meneken SPM. “Intinya, tak ada uang yang bisa dikeluarkan tanpa proses verifikasi. (sam)

Bandar Ekstasi Kabur Saat akan Disidang

LABUHAN DELI- Ationg (30), tahanan kasus narkoba mencoba kabur dari Rutan Klas II.B Labuhan Deli, Selasa (7/2). Namun, upaya terdakwa pemilik 2000 butir pil ekstasi palsu ini untuk melarikan diri berhasil digagalkan warga. Bahkan, warga sempat menghajarnya hingga babak belur.
Aksi nekat bandar pil ekstasi tersebut terjadi ketika petugas sipir tengah sibuk melakukan pendataan terhadap tahanan yang akan menjalani proses sidang. Ationg, yang termasuk tahanan yang akan disidangkan tak luput dari pemeriksa petugas.

Ketika akan dinaikkan ke dalam mobil tahanan, dia menyusun siasat untuk melarikan diri. Begitu ada kesempatan, Ationg langsung kabur menuju jalan raya. Tapi sayangnya, aksinya berhasil digagalkan para warga setempat yang kebetulan berada tak jauh dari pintu gerbang Rutan Labuhan Deli.
Warga yang kesal, lantas melayangkan tinju dan tendangan ke arah Ationg hingga ia tersungkur ke tanah. Mengetahui hal itu, petugas lantas mengamankan terdakwa.

Kepala Rutan Klas II.B Labuhan Deli, Mulyadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tahanan itu titipan jaksa dan sekarang sudah kembali diamankan. Dia kabur saat akan dijemput untuk menjalani proses sidang putusan,” kata Mulyadi. (mag-17)

Norman Kamaru Mesra Dengan Yenny Tiga Macan

Norman Kamaru kembali bikin heboh. Setelah kasus keluarnya dari anggota Kepolisian, kini Norman diisukan sedang dekat secara pribadi dengan punggawa Tiga Macan, Yenny Anggraeny.

Melalui sebuah video yang telah diunggah di internet, terlihat jelas Norman mesra menggandeng tangan Yenny.
Norman saat itu mengenakan kemeja kotak-kotak, sedangkan Yenny mengenakan busana hitam dengan rambut merahnya. Mereka terlihat jelas sedang berjalan di mall daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

“Dekat ya, tapi bukan berarti pacaran. Aku punya banyak teman laki-laki daripada perempuan. Soalnya laki-laki nggak ribet,” kilah Yenny saat dihubungi, kemarin.

Yenny menegaskan, pertemuannya dengan Norman adalah kali pertama. “Kenal intensif baru sebulan. Kemarin itu baru pertama kali jalan berdua, kok,” cetus Yenny.

Bagi Yenny, sosok Norman memiliki banyak kelebihan. Lebih dari sekedar mantan anggota polisi. “Dia orangnya multi talented, jago nyanyi, main musik dan bisa ciptain lagu. Jujur aku banyak belajar dari dia. Ternyata dia banyak juga pengalaman di bidang lain,” pujinya.

Sangkalan ada hubungan spesial juga disampaikan Norman lewat manajernya, Danty.  “Itu hanya acara makan malam biasa di sebuah mall. Sebagai pertemanan, belum ada apa apa, sama-sama pekerja seni,” ujarnya.

“Norman baik kepada teman dan fans, jadi jangan dibesar-besarkan, Norman berteman dengan siapa saja,” imbuh Danty. (rm/jpnn)

Pipa Gas Bocor, Warga Labuhan Deli Panik

LABUHAN DELI- Pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Veteran Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, diduga mengalami kebocoran, Selasa (7/2). Akibatnya, warga yang bermukim tak jauh dari lokasi pipa pengatur tekanan gas merasa khawatir dan panik.

Peristiwa kebocoran gas ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Warga yang tengah beraktivitas dikejutkan dengan munculnya bau gas yang tersebar ke mana-mana. “Tadinya ku kira bau gas itu berasal dari kompor gas milikku, eh tak tahunya asal baunya dari instalasi pengatur tekanan gas milik PGN,” kata Mulyani (36), seorang ibu rumah tangga. Menurut ibu beranak tiga yang bermukim tak jauh dari lokasi pipa gas ini, bau gas yang muncul dan menyebar tersebut sempat juga membuat warga cemas. Mereka khawatir kalau nantinya lokasi pengatur tekanan gas meledak dan mengenai tempat tinggal mereka.
“Bagaimana tidak panik, kalau sempat meledak yang jadi korbankan kami warga di sini. Apalagi yang meledak ini pipa gas,” ucapnya.

Kepanikan para warga ini akhirnya sirna setelah beberapa petugas dari PGN datang dan melakukan pengecekan. Dari beberapa pipa gas yang terpasang, para pria berseragam putih biru itu sibuk melakukan pengaturan kran tekanan gas yang diduga menjadi sumber kebocoran.

Seorang petugas dari PGN ketika ditemui Sumut Pos di lokasi terkait bau gas yang muncul diduga akibat terjadinya kebocoran pipa tak bersedia memberikan keterangan. “Tidak ada masalah, cuma pengaturan tekanan gasnya saja,” ujar petugas yang memakai helm putih bertuliskan PGN ini. (mag-17)