25 C
Medan
Saturday, January 31, 2026
Home Blog Page 13881

Parkir di Pinggir Jalan Bakal Gratis

MEDAN-Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melarang adanya pungutan retribusi parkir tepi jalan umum dan tempat umum seperti di Surabaya ditanggapi Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

“Badan jalan yang mana dilarang pemungutan retribusi. Kalau memang ada lokasi untuk parkir bagaimana?” kata Rahudman, usai silaturahmi dengan warga Kelurahan Sari Rejo di Kantor Camat Medan Polonia, Kamis (2/2) siang.

Dijelaskannya, bila memang ada surat dari Mendagri untuk dilaksanakan di Kota Medan, Rahudman berjanji akan segera melaksanakannya.
“Itu pasti ada pembahasannya lagi. Tepi jalan mana yang boleh dan tepi jalan mana yang tidak boleh ada pemungutan retribusi parkir. Dengan begitu, pasti akan kita selesaikan revisinya,” cetusnya.

Kabag Hukum Pemko Medan, Ikhwan Habibi menjelaskan kalau sudah memang peraturan dari pusat untuk segera dilaksanakan Pemko Medan siap melaksanakannya.

“Kalau memang peraturan akan kita laksanakan. Perda yang mengatur parkir pun sedang digodok di DPRD Medan,” jelas Ikhwan.
Dijelaskannya, setelah selesai digodok di DPRD Medan, Pemko Medan akan segera melaksanakannya.

“Perda yang sedang digodok di DPRD Medan mengikuti UU No 28 tahun 2009, tentang pajak dan retribusi. Jadi kita menunggu DPRD Medan selesai menggodoknya, baru dilaksanakan,” cetusnya.(adl)

Retribusi Dihentikan, Papan Reklame Menjamur

KARO- Dihentikannya kutipan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Karo menyebabkan papan reklame, baliho dan billboard menjamur di Kota Kabanjahe. Kondisi ini kontan mendapat reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat.

Seperti di kawasan Tugu Bambu Runcing Kabanjahe, berdiri papan iklan produk rokok. Warga sekitar mengaku keberatan dengan berdirinya papan reklame tersebut. Pasalnya, menurut warga di sana, saat DD Sinulingga menjabat Bupati Karo, Kabupaten Karo bersih dari papan reklame.

Meskipun mendapat penolakan dari warga sekitar, papan reklame tersebut tetap dipasang. “Pada akhir 2011 lalu, sudah sempat kami larang tapi tidak diindahkan. Buktinya, begitu kami pulang dari acara buka tahun di Medan, baliho sudah berdiri, tanpa ada persetujuan,” ujar Dana Sembiring Pandia (50), warga sekitar kepada wartawan, Kamis (2/2).

Dikatakannya, keberatan warga juga sudah disampaikan secara lisan kepada Kepala Perizinan Pemkab Karo. Janjinya, satu minggu lalu akan memanggil pihak pemasang papan reklame itu. Nyatanya, sampai sekarang papan reklame itu masih berdiri kokoh.

Menyikapi masalah tersebut, Kordinator Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Kabupaten Karo, K Depari SH mengatakan, setiap pendirian papan reklame harus ada izin gangguan (HO), dalam artian harus ada persetujuan dari warga sekitar.

Menurutnya, menjamurnya papan reklame di Kabanjahe ini tak terlepas dari belum disahkannya Ranperda pajak dan retribusi daerah. “Sebelum Karo Jambi jadi Bupati Karo, daerah ini bebas dari plank reklame. Sekarang lihat, di mana-mana ada papan reklame. Bahkan di depan sekolah yang seharusnya steril dari papan reklame produk rokok, kini sudah berdiri. Berarti kita mendidik generasi muda kita agar jadi perokok,” tegas Depari.
Sementara Kabid Humas Pemkab Karo Jhonson Tarigan menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan bagian perizinan. “Akan dibahas dengan bagian perizinan. Jika memang menyalahi aturan akan ditindak. Tapi jika sudah sesuai, akan kita singkronkan,” ucapnya. (wan)

INSA Sampaikan Keluhan Pelayanan ke Pelindo I

BELAWAN- Direksi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) menggelar pertemuan dengan Pengurus DPC INSA (National Shipowner Association) Medan Belawan di Kantor Pelindo I, Rabu (1/2). Pertemuan itu membahas peningkatan kinerja dan produktivitas Pelabuhan Belawan dan Belawan International Container Terminal (BICT).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC INSA Hendra Wijaya Kesuma menyampaikan permasahalan pelayanan di Pelabuhan Belawan seperti masalah pandu, operator, sosialisasi tarif, penyediaan air, dan beberapa masalah lain. “Kami hanya menyampaikan beberapa permasalahan yang kami alami, sehingga bisa menjadi masukan Pelindo I untuk terus melakukan peningkatan kinerja. Menurut kami, pelayanan dan kinerja Pelindo I selama ini sudah baik dan menunjukkan peningkatan yang positif dari waktu ke waktu,” kata Hendra kepada para Direksi Pelindo I.

Menyikapi hal itu, Direktur Utama Pelindo I Afred Natsir mengaku sangat terbuka terhadap segala keluhan, kritik dan saran, terutama dari para costumer Pelindo. “Makanya, saya meminta semua Direksi untuk hadir di sini dan mendengarkan keluhan dan harapan dari para pengguna jasa biar masalah-masalah yang ada dan bisa langsung direspon masing-masing direktorat secara cepat,” terang Alferd.

Bahkan menurut Alfred, pandangan dan strategi bisnis pelindo I saat ini berorientasi pada kepuasan pelanggan. “Kami tidak segan-segan untuk melibatkan para mitra, baik pengguna jasa maupun lembaga lain yang ada di pelabuhan, dalam menentukan kebijakan pengembangan perusahaan ke depan,” jelas Alfred.

Terkait dengan permasalahan yang disampaikan, Alfred berjanji akan segera menyelesaikannya dengan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kita inikan seperti ikan dan terumbu karang, kita sama-sama saling mendukung demi kelangsungan kehidupan yang satu dan kehidupan yang lain, bukan saling menghancurkan,” terang Alfred lagi. (sih)

Jual ABG Dituntut 15 Tahun Penjara

MEDAN-Terdakwa penjual anak gadis di bawah umur pada pria hidung belang, Ariel Napitupulu (28) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Randi Tambunan SH, 15 tahun penjara dalam sidang perdana yang digelar di PN Medan, Kamis (2/2).

Dihadapan Majelis Hakim Serliwati SH,  JPU Randi dalam dakwaannya menyebutkan, terdakwa bersalah karena telah melakukan penjualan anak di bawah umur pada salah satu pria hidung belang.

Terdakwa pada  tanggal 31 November 2011 sekitar pukul 21.30 WIB ditangkap pihak Polda Sumut sedang melakukan transaksi jual beli wanita di bawah umur.

“Saat ditangkap terdakwa bersama-sama dengan korban Rara Kusuma sedang berada di Hotel Semarak Jalan SM Raja Medan. Dimana terdakwa dan korban untuk menemui salah satu pria hidung belang yang membutuhkan pelayanan jasa seks,” ujar Tambunan.

Ketika melakukan transaksi terdakwa langsung ditangkap petugas kepolisian yang saat itu sedang menyaru sebagai pria hidung belang.

“Polisi juga mengamankan uang senilai Rp1 juta yang diduga sebagai uang pembayaran untuk melakukan hubungan intim tersebut. Uang tersebut juga  diamankan guna dijadikan barang bukti,” ujar Tambunan.(rud)

e-KTP kok Siapnya Lama?

085761121xxx

Yth Pak wali kota, apakah masih bisa mengurus KTP biasa pada usia 17 tahun? Kapan siap e-KTPnya, karena sampai hari ini e-KTP yang saya buat lama sekali siapnya?

Kita Cari Masalahnya

Terima kasih atas antusiasnya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu. Pembuatan KTP biasa yang disebut dengan KTP Siap dapat dilakukan di usia 17 tahun. Untuk lambatnya pembuatan e-KTP, perlu dicari tahu terlebih dahulu permasalahan pastinya.

Darussalam Pohan
Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Mekanik CV JPA Tewas Dihantam Besi Mesin Pres

LUBUK PAKAM- Malim Rambe (40), karyawan warga Dusun II, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, tewas karena kecelakan kerja di CV Jaya Perkasa Abadi (JPA) yang berlokasi di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (2/2) pukul 09.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang memperbaiki mesin pres yang rusak di perusahaan yang memproduksi trafo itu, disaksikan dua temannya yang bertugas sebagai operator mesin. Namun tiba-tiba, batang besi berdiameter 20 Cm ternyata putus. Putusnya batang besi mesin pres itu membuat angin hidrolik yang ada di dalam mesin itu keluar dan mendorong batang besi.

Saat terdorong keluar, batang besi itu menghantam bagian dada korban, sehingga Malim Rambe terpental ke lantai dan tertimpa tumpukan logam. Mengetahui Malim Rambe terpental karena dorongan batangan besi itu hingga kritis, kedua operator mesin bersama mandornya melarikan korban ke Klinik Hamidah tidak jauh dari lokasi perusahaan. Naas bagi Malim Rambe, beberapa saat mendapat perawatan, akhirnya meninggal dunia.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Malto Sombolangi Datuan ST dikonfirmasi mengatakan akan memeriksa beberapa saksi. (btr)

Pengaduan Pencabulan di Polresta Medan tak Ditanggapi

083198807xxx

Pak Kapoldasu Yth di tempat, kami rakyat yang awam akan hukum sangat bingung terhadap kinerja penyidik di Polresta Medan. Pasalnya laporan pengaduan  tindak pidana pencabulan yang disertai dengan tindakan pengancaman yang menimpa adik kami yang berusia 18 tahun tidak mendapat tindakan seperti yang kami harapkan. Padahal laporan tersebut sudah masuk lebih dari 1 mingu lamanya terhitung Kamis, 18 Januari 2012 sekitar pukul 11.00 WIB yang dilaporkan oleh ibu saya dengan nomor surat laporan STBL/181/1/2012/SU/Resta Medan.

Alasan yang diberikan oleh petugas yang menerima laporan tersebut bahwa hasil visum dari RSU Dr Pirngadi Medan belum keluar. Jelas ini tidak masuk akal yang biasanya hasil visum bisa keluar paling lambat 3 hari, masa sudah 1 minggu hasilnya juga gak keluar. Apakah memang pihak RSU yang sengaja tak mengeluarkan hasilnya atau ini cuma alasan dari pihak kepolisian saja? Inilah nasib orang miskin?

Penindakan Harus Sesuai Prosedur

Untuk permasalahan ini saya akan mempelajarinya terlebih dahulu. Hal ini terkait dengan beberapa hal yang menjadi kendala bagi penyidik. Seperti apakah ada saksi-saksinya? Kalau ada saksi, apakah bila dipanggil langsung dapat hadir? Kalau ada, tentu bisa diminta keterangan dari saksi-saksi dan tidak menunggu hasil visum. Karena dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat, kepolisian harus mematuhi prosedur yang berlaku. Terima kasih.

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Bertahan, Pedagang Dirikan Tenda di Stasiun

Seputar Larangan Berjualan di Stasiun KA Perbaungan

SERGAI – Ratusan pedagang asongan asal Kecamatan Perbaungan, masih bertahan di stasiun Kereta Api (KA) Perbaungan menunggu keputusan PT KAI Sumut, Kamis (2/2).

Para pedagang ini, telah mendirikan tenda dan dapur umum di depan stasiun KA Perbaungan sembari menunggu keputusan pihak PT KAI Sumut, terkait pembatasan jumlah pedagang asongan yang berjualan di atas KA.

Sedangkan arus transportasi KA berjalan lancar, namun tidak melakukan persinggahan di stasiun KA Perbaungan.

Bahkan, situasi sempat memanas ketika puluhan pedagang kaum ibu yang merasa kecewa karena kabar keputusan dari pihak PT KAI Sumut tidak kunjung didapat.

Pengunjuk rasa yang didominasi kaum ibu ini, sempat mengejar Pabin Polsuska PT KAI Sumut, Kompol M Purba bersama anak-anak mereka hingga ke depan kantor Danramil Perbaungan yang hanya berjarak belasan meter dari stasiun KA.

Puluhan pedagang itu melampiaskan kekecewaannya dengan mengolok-ngolok Kompol M Purba yang dinilai telah ingkar janji. Padahal sebelumnya, Kompol Purba telah berjanji bakal memberi keputusan akhirnya pada Kamis (2/2), tetapi hingga siang kemarin, pedagang tetap belum menerima keputusan, sementara dua kereta api sudah beroperasi.

“Saya tidak ada berjanji, karena bukan saya yang mempunyai wewenang dan yang memutuskan,” kata M Purba dihadapan puluhan pedagang yang disambut cemooh warga.

Menurut pembina pedagang asongan Masa Khairul alias Lolom, mereka tidak akan berbuat anarkis selama keputusan yang dihasilkan tidak merugikan mereka. “Sembari menunggu keputusan dari PT KAI, kita tetap menggelar aksi damai di stasiun KA Perbaungan,” ujarnya.
Hingga sore kemarin, keputusan dari PT KAI belum juga diterima warga. bahkan, sejumlah personel kepolisian dari Polres Sergai dan Brimob Detasemen B Tebing Tinggi meninggalkan stasiun.

Sementara itu di Kisaran, Ketua Asosiasi Pedagang Asongan dan Pengamen Kisaran Agus Salim, menilai, kebijakan PT KAI yang melarang berdagang di atas KA, jelas tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Dari sekian kali pertemuan dengan pihak PT KAI yang difasilitasi Komisi D DRPD Sumut, belum ada nota kesepakatan yang dihasilkan, tapi mengapa manajemen KA mengambil keputusan sepihak dengan melarang kami berdagang,” kata Agus Salim.

Terjadinya keributan, akibat pedagang dilarang berjualan, sehingga pihaknya meminta agar PT KAI tetap mengizinkan mereka berjualan sampai munculnya kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Ada poin yang belum kami setujui, namun juga ada poin yang sudah kami sepekati, seperti membayar Rp6.500 saat berjualan di atas KA,” sebutnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi juga turun tangan menangani permasalahan yang dialami pedagang asongan.

Pihak DPRD mengundang langsung kedua belah pihak untuk bermusyawarah menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Rapat dengar pendapat digelar di ruang sidang dewan di Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.

Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Chairil Mukmin Tambunan, dihadiri 15 anggota dewan dan Muspida Tebingtinggi, serta puluhan pedagang asongan yang mangkal di stasiun KAI Cabang Kota Tebingtinggi.

Pihak pedagang asongan bersama DPRD mengusulkan empat permintaan kepada perwakilan PT KAI yaitu, jumlah pedagang asongan yang berjualan di dalam gerbong kereta kelas ekonomi lebih dari 30 orang, pedagang asongan harus membayar tiket Rp6.500 perorang untuk bisa berjualan di kereta, pedagang asongan tidak diperbolehkan berjualan di gerbong kereta yang areanya telah ditetapkan dan pedagang tidak dibenarkan berjualan di atas gerbong kereta kelas bisnis.

Menyikapi hal tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumut masih tetap pada opsi yang diberikan kepada para pedagang asongan. “PT KAI Sumut sampai saat ini masih tetap pada opsi yang diberikan kepada pedagang asongan yaitu pedagang yang berjualan di dalam kereta api dibatasi sebanyak 30 orang setiap wilayah dan berjualannya secara bergiliran,” kata Humas PT KAI Sumut, Hasri.(mag-16/sus/mag-3/jon)

DPRD Ngotot Dapat Jatah 30 Mobil

LANGKAT- Saking ngototnya, anggota DPRD Kabupaten Langkat menggandeng pejabat Pemkab Langkat berkoordinasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mancari jalur aman menggunakan anggaran guna membeli 30 unit mobil jatah bagi legislator senilai Rp6 miliar.

“Wah, saya belum kabar tentang kepergian itu. Namun untuk jelasnya, silahkan saja langsung ke Bahagian Keuangan Aset Daerah (BKAD). Alangkah baiknya, dari mereka informasi diperoleh,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/2).
Juru bicara Pemkab yang biasanya peduli ini, seketika mengarahkan Sumut Pos ke BKAD mengkonfirmasi mengesankan adanya aksi tutup mulut diperagakan. Musim pembahasan (R atau P APBD), sepertinya menjadi momen krusial bagi legislatif maupun eksekutif untuk saling mengisi guna kesinambungan mata anggaran.

Effendi Matondang salah satu Kepala Bidang (Kabid) BKAD ketika dikonfirmasi, setelah disarangkan Juru Bicara Pemkab, juga tidak memberikan jawaban pesan layanan singkat yang dikirimkan ke selulernya.

Padahal sebelumnya, Sekdakab Langkat Surya Djahisa dengan lantang mengaku siap bertarung dengan DPRD terkait pengadaan 30 unit mobil dimaksud.(mag-4)ingkat dia. (mag-4)

Berkat Kecintaan Terhadap Hallyu

Mereka Yang Berebut Menjadi Bintang Asia

Demam Korea yang turut melanda tanah air  telah memunculkan boyband dan girlband yang berusaha mencuri perhatian dengan Korean Style.  Tidak terkecuali di Medan. Seperti halnya grup Zymo yang beranggotakan 4 cewek cantik berwajah oriental yakni Madeliene, Foustine, Octa, dan Levina.

Kecintaan terhadap Korean Wave (Hallyu)  yang telah membius dalam beberapa tahun  terakhir ini, menjadi backround terbentuknya grup Zymo. Bermodalkan dance serta kelincahan dalam performance di atas panggung, membuat grup Zymo kerap diundang untuk mengisi berbagai ceremony. Tak ingin sekedar tampil dan menyia-nyiakan kesempatan, grup Zymo ingin memancanegara dengan mengikuti ajang pencarian bakat Galaxy Superstar yang diadakan oleh stasiun TV Indosiar dan bekerjasama dengan agensi Korea Selatan.

“Sebenarnya, grup Zymo sudah lama terbentuk dari saat kami Sekolah Menengah Pertama. Grup Zymo sendiri, singkatan dari ‘Zhou, Yang, Mak, dan O’ yang berasal dari marga kami. Karena begitu tergila-gila dengan K-Pop, maka kami mulai berpikir membentuk grup ini. Hingga menempuh pendidikan di SMA Hangkesturi Medan, grup Zymo tetap eksis,” kata Foustine.

Dalam setiap performance, Zymo tampil membawakan lagu yang lebih nge-dance. Tema busana yang dikenakan pun tidak jauh-jauh dari Korea Style yaitu unik, modis, warna berbenturan namun tetap balance dan ke-harajuku-an. Tatanan rambut juga tidak luput dari perhatian. Gaya rambut ala boneka berbie dengan warna agak ngejreng tetap menjadi ciri khas grup Zymo.

“Untuk tema busana, memang pilihan kita nggak jauh-jauh dari Korea Style. Kita tentukan dan padukan sendiri.  Begitu juga dengan gaya rambut.  ‘Jadi semuanya harus menjadi perhatian dan dipersiapkan sebelum tampil diatas panggung,” ujar cewek berambut pendek itu.

Soal suara, tidak perlu ragu.Masing-masing memiliki ciri khas tersendiri. “Bukan berarti kami hanya mengandalkan wajah, dance dan sebagainya. Kami terus olah vokal agar lebih bagus lagi kalo nantinya tampil, ‘’lanjut cewek kelahiran 12 April 1996 itu.

Saat ditanyakan grup K-Pop yang paling di idolakan, keempat remaja ini dengan kompak menjawab Super Junior yang terdiri dari 13 personel.  “Biarpun personel nya banyak, tapi penampilan mereka tetap enerjik serta tampang mereka keren. Apalagi vokal nya, juga bagus, nggak heran kalau album nya termasuk best seller,”terang  Okta yang tinggal di Jalan Titi Kuning Gg Seroja tersebut.

Kembali ke ajang pencarian bakat Galaxy Superstar menjadi bintang Asia, berbagai persiapan dilakukan grup Zymo.  Latihan dance dan vokal  diintensifkan. Mereka rela antri  dari ribuan peserta yang hadir saat seleksi pertama hingga akhirnya masuk 15 besar dan mengikuti seleksi selanjutnya di Pardede Hall, Rabu (1/2) lalu. (mag – 11)