22.9 C
Medan
Monday, January 19, 2026
Home Blog Page 14051

Basuki Nugroho Berharap Try Out

MEDAN-Taekwondoin Basuki Nugroho optimis menyumbangkan medali emas bagi kontingen Sumatera Utara dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Ke- XVIII yang berlangsung di Pekanbaru, Riau 2012 nanti.

Optimisme Basuki Nugroho yang bertanding di kelas 78 kg itu terkait dengan kesiapannya selama ini. “Semua upaya akan saya kerahkan untuk meraih medali emas bagi kontingen Sumut,” bilang Basuki Nugroho, Selasa (3/1).Selanjutnya Basuki Nugroho  yang merupakan bungsu dari empat bersaudara buah hati pasangan Bani dan Rohani Ningsih itu mengatakan bahwa perjuangan untuk meraih medali emas bukan pekerjaan yang mudah untuk dilakukan, terlebih cedera lutut yang dideritanya kini kerap kambuh pada saat-saat tertentu.

Terkait lawan berat yang akan dihadapinya pada PON XVIII nanti, Basuki mengatakan bahwa semua lawan memiliki peluang yang sama besarnya untuk meraih medali emas.

“Apalagi atlet-atlet Pulau Jawa yang sering melakukan try ouot hingga ke Korea. Karenanya, selaku atlet kami juga berharap agar mendapat kesempatan yang sama melakukan try out ke luar negeri. Jikapun tidak ke Korea, mungkin ke Malaysia pun bisalah untuk melakukan uji tanding di sana,” bilang Basuki. (omi)

Dewan: Audit Anggaran Traffic Light

MEDAN- Menyikapi kondisi traffic light di Kota Medan, Komisi D DPRD Medan akan melakukan audit dan evaluasi terhadap anggaran perawatan 153 traffic light sebesar Rp741.728.500 dari APBD tahun 2011. Evaluasi yang dilakukan yakni dengan memeriksa kualitas barang yang digunakan.

“Audit anggaran traffic light secepatnya. Kalau memang benar ada permainan terhadap anggaran perawatan traffic light, kita minta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (3/1).

Selain itu, lanjut Parlaungan, untuk traffic light yang rusak akibat kecelakaan ataupun bencana alam, sudah dianggarkan oleh Dishub yang anggarannya tidak masuk ke dalam anggaran perawatan traffic light. “Kalau ada traffict light yang rusak akibat dari kecelakaan ataupun bencana harus segera dilakukan perbaikan, karena anggaranmya sudah ada dan tidak masuk kedalam anggaran perawatan traffic light. Tetapi saya lupa berapa jumlah anggarannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan yang dilakukan Dishub Medan terhadap perawatan traffic light harus menggunakan peralatan Standar Nasional Indonesia (SNI). “Alat yang dipakai harus betul-betul kwalitasnya SNI, jangan sampai ada ditemukan peralatan yang tidak berkwalitas,” bebernya.

Menurutnya, akibat dari kondisi lampu pengatur lalulintas di sejumlah kawasan Kota Medan yang tidak beres dapat menimbulkan kemacetan yang parah. “Itu bisa mengakibatkan hal yang fatal seperti kemacetan panjang dan sebagainya. Jadi Dishub harus bertangung jawab,” cetusnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Syarif Armsyah Lubis alias Bob yang dikonfirmasi wartawan koran ini enggan berkomentar. Saat ditelepon, dia enggan mengangkat. Begitu juga ketika di SMS pun tidak membalas.
Sekretaris Dishub Kota Medan, Azwanto yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar. Dia mengirimkan SMS yang mengatakan kalau dia sedang rapat. “Saya sedang rapat, langsung saja sama Pak Kadis. Mohon maaf, terima kasih,” tulisnya di SMS.

Sedangkan Kabid Tekhnik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Medan, Iswar mengaku tidak mengetahui anggaran perawatan terhadap traffic light. Namun, menurutnya, Dishub terus melakukan pemantauan terhadap traffic light yang rusak. “Kalau untuk perawatan tetap adalah dengan melakukan pemantauan oleh tim. Karena alat yang dipakai adalah barang eltronik yang terus bekerja tanpa henti. Kalau ada ditemukan yang rusak, kita langsung menurunkan teknisi,” bebernya singkat.

Sementara, dari hasil penelusuran wartawan koran ini di beberapa ruas jalan di Kota Medan, masih banyak traffic light yang tidak berfungsi. “Sangat sering dijumpai, traffic light di Medan tidak berfungsi. Akibatnya bisa ditebak, kemacetan luar biasa panjang pun terjadi. Makanya, saya kaget mendengar, anggaran untuk pemeliharaan traffic light dialokasikan dalam APBD Medan 2011 mencapai ratusan juta rupiah, tapi nyatanya tidak maksimal,” ujar Ahmad Sobri, warga Medan Selayang.

Sedangkan, traffic light di Jalan Jenderal Sudirman dan Ir H Juanda justru membingungkan. Angkanya berwarna hijau tapi lampunya tetap merah. Kondisi seperti ini juga tidak jarang ditemukan di tempat lain. Keberadaan traffic light di Medan kendati tidak semuanya bermasalah, tapi kalau satu saja tidak berfungsi, akan berimbas mengakibatkan kemacetan ke ruas jalan lainnya. Seperti sering terlihat di Jalan Karya simpang Jalan T Amir Hamzah saat lampu pengatur lalulintas tidak berfungsi.

Ketidakberesan pemeliharaan traffic light tidak saja bisa dilihat dari lampu pengatur lalulintas yang mati total, tapi juga sering terlihat hanya berkedap-kedip berwarna kuning. Tidak diketahui, ini disengaja atau tidak. Tapi yang jelas, kondisi ini juga sering mengakibatkan arus lalulintas tersendat.
“Dengan anggaran sebesar itu, kinerja Dishub Medan untuk menjadikan traffic light di Medan tidak bermasalah, seharusnya bisa lebih maksimal,” jelas Ahmad lagi.(adl)

Pemasangan CCTV Masih Menunggu Pusat

Pemasangan Closed Circuit Television  (CCTV)  di sejumlah ruas jalan untuk mengawasi kemacetan, belum bisa dipastikan kapan bakal direalisasikan. Pasalnya, anggaran yang diberikan pemerintah pusat masih dalam proses yang sangat panjang.

“Kalau untuk kapan proses pemasangannya belum bisa dipastikan, karena masih tergantung proses anggaran di pusat. Untuk prosesnya saja panjang, mulai dari tender sampai pengerjaannya,” kata Kabid Tekhnik Sarana dan Prasarana Dishub Medan Iswar, Selasa (3/1) siang.

Dijelaskannya, rencana pemasangan CCTV di Kota Medan difokuskan di setiap titik jalan yang sering terjadi kemacetan. Dengan begitu, Dishub sudah menganggarkan ke pusat sebanyak 15 hingga 20 CCTV yang akan dipasangkan di Kota Medan.

“Paling utama akan kita pasang di Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman dan Jalan Raden Saleh yang merupakan titik macet terparah di Kota Medan. Sedangkan untuk jalan lain, akan kita lakukan pendataan dulu, mana yang akan dipasang,” jelas Iswar yang tidak bisa merinci berapa anggaran yang diajukan untuk CCTV itu.

Menurutnya, CCTV merupakan kontrol terhadap area traffic seperti membantu penerapan Trans Medan. Dengan penempatan CCTV di koridor tersebut akan membantu pengamanan penumpang yang sedang berada di koridor dan untuk mengawasi penumpang dari tindak kejahatan.

“Jadi CCTV akan menjadi kontrol yang dinamis bukan akan menjadi fungsi yang dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagai kota metropolitan memang sudah saatnya disetiap jalan di Kota Medan dipasang CCTV. Dimana, untuk mempermudah memantau kemacetan yang terjadi di Kota Medan.

CCTV di ruas jalan juga harus ada diikuti penempatan polisi disetiap persimpangan yang dipasang.
“Hal ini tentunya dapat membuat para pengendara sepeda motor dan mobil dapat mematuhi lalu lintas. Dengan adanya polisi, tentunya masyarakat takut untuk melanggar lalu lintas. Jadi CCTV juga harus diikuti penempatan polisi dipersimpangan,” ucapnya lagi.

Ketika disingung dengan Trans Medan yang nanti diterapkan, dengan tidak ada jalur khususnya dan dengan median jalan yang kecil di Medan, bukan berarti membuat Medan menjadi macet.”Untuk menghindari macet, Dishub bisa melakukan penerapan lalu lintas dengan cara stimulan seperti yang terjadi di Jakarta dan kota lainnya yang sudah menerapkan bus masal,” bebernya mengakhiri.(adl)

Tiket Jakarta-Medan Tembus Rp1,8 Juta

MEDAN- Memasuki hari ketiga Tahun Baru 2012, harga tiket di Bandara Polonia dijual dengan harga bervariasi, kisaran Rp1,7 juta hingga Rp1,8 juta. Namun, harga tiket tersebut masih sesuai dengan batas atas yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau harga tiket untuk Medan-Jakarta dijual Rp1.725.400. Dan itu masih dibatas atas sesuai keputusan yang dikeluarkan. Kita tidak menjual harga tiket melebihi harga batas atas,” kata PR Manager Batavia Air Medan, Elly Simanjuntak, Selasa (3/1) pagi.

Elly mengaku, pihaknya tetap menjual tiket tetap sesuai prosedur yang berlaku. “Untuk harga tiket Medan-Batam seharga Rp1.175.400. Kami tetap mengikuti harga sesuai dengan keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah,” sebutnya.

Hal senada diucapkan Kepala Distrik Batavia Air Medan, Marwan. Disinggung mengenai tiket yang sudah banyak dipesan calon penumpang, Marwan mengaku, pihaknya tidak menutup kemungkinan bagi calon penumpang yang jauh-jauh hari memesan tiket via online. Namun begitu, terangnya, tiket masih tetap ada dan tidak akan habis.
“Kalau tidak percaya silahkan tanya langsung ke outlet-outlet penjualan kita di Bandara Polonia. Harga yang kita jual masih sesuai harga batas atas,” pungkasnya. Staff PR Manager Sriwijaya Air, Ulfa mengatakan hal yang sama. Diterangkannya, pihaknya tidak ada menjual harga tiket di luar harga batas atas.

“Harga tiket masih sesuai harga batas atas. Kalau ingin beli tiket via online juga bisa dan tiket tetap ada kita jual di outlet penjualan tiket di Bandara Polonia Medan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Udara, Kelayakan Udara dan Pengoperasian Udara Otoritas Bandara Polonia Medan, Havandi Gusli mengaku, harga batas atas untuk tiket itu Rp1.800.000 sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan di Jakarta. Menurutnya, pihak maskapai tidak diizinkan untuk menjual tiket pesawat terbang melewati harga tersebut. “Sejauh ini hasil pemeriksaan Otoritas Bandara Polonia, harga tiket masih sesuai dengan harga batas atas. Untuk herga terendah, itu tergantung masing-masing maskapai karena masing-masing maskapai pasti punya produk-produk baru dalam menarik konsumen. Jadi itu urusan masing-masing maskapai, tapi hasil pemeriksaan kita di H+3 harga tiket masih dibatas atas,” ujarnya.

Hengki (24), warga Pohan Tonga, Siborong-borong yang hendak balik ke Jakarta mengaku membeli tiket Medan-Jakarta seharga Rp1.700.400 dari salah satu maskapai penerbangan. “Harganya memang sekitar segitu. Saya tawar, katanya tidak bisa kurang lagi,” paparnya sambil berlalu memasuki Terminal Keberangkatan Domestik.

Indra (29), warga Medan yang bekerja di Jakarta Selatan mengaku, harga tiket yang dibelinya seharga Rp1,8 juta di salah satu maskapai penerbangan. “Harganya menurut saya wajar-wajar saja, apalagi di momen seperti ini. Maklum sajalah, saya beli tiketnya langsung dan belinya tadi pagi pukul 08.30 WIB,” ungkapnya sambil tertawa.(jon)

Pedagang Warkop Harapan Ngadu ke LBH Medan

MEDAN- Penolakan terhadap pembangunan Harapan Square, terus berlanjut. Pada Selasa (3/1), para pedagang kaki lima bersama pengurus HMI Cabang Medan membuat pengaduan ke LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan agar memberikan perlindungan hukum dan meminta dukungan agar pembangunan proyek Pemko Medan itu dihentikan.
Pengurus HMI Cabang Medan, Hen dra, mewakili para pedagang yang membuat pengaduan ke LBH Medan menjelaskan bahwa pembangunan Harapan Square sangat bertentangan dengan tata ruang kota dan tidak mengindahkan kepentingan para pedagang serta pengguna jalan di kawasan tersebut.

“Inikan sudah bertentangan dengan tata ruang kota. Pemko Medan yang membuat aturan, tapi mereka sendiri yang melanggarnya. Selain itu, izin IMB pembangunannya juga bermasalah. Banyak pihak yang dirugikan dalam pembangunan Harapan Square ini. Para pejabat jangan hanya mementingkan perut mereka sendiri,” ujar Hendran
Bukan itu saja, pembangunan Harapan Square juga sangat mengganggu kenyamanan sebagian besar warga yang bermukim di kawasan tersebut, karena akan beroperasi seharian penuh. Para pedagang beralasan, sentra kuliner itu akan menutup akses warga untuk masuk ke rumah.

Ditambahkannya, penggusuran terhadap para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan harapan square sangat tidak adil. Selain itu, penggusuran para pedagang demi pembangunan proyek Pemko Medan ini tidak memberikan solusi yang baik. Bahkan setelah banyaknya penolakan terhadap pembangunan tersebut, pihak Pemko Medan tetap tutup mata.

“Memang para pedagang yang lama diberi izin untuk jualan di Harapan Square tapi harus membayar iuran sebesar Rp70 ribu per hari selama 5 tahun. Berarti status para pedagang inikan nggak jelas. Maka, kita meminta pembangunan ini dihentikan dan diproses secara hukum,” urainya.

Sementara itu, Rizal Munthe selaku Wakil Kepala Divisi LBH Medan telah menerima pengaduan para pedagang dan pengurus HMI Cabang Medan. Pihaknya sendiri, akan menindak lanjuti pengaduan para pedagang dan akan mempelajari kasus tersebut.

“Kita sudah terima pengaduan mereka. Nantinya kita lihat penataan pembangunan Harapan Square ini. Karena pembangunannya tidak sesuai tata ruang Kota Medan dan menggunakan badan jalan. Selain itu, izin IMB nya juga bermasalah,” ujarnya.

Pembangunan Harapan Square, katanya merupakan tindakan melawan hukum. “Ini sudah tindakan melawan hukum. Izin IMB nya nggak jelas, kita akan dalami kasus ini. Bila perlu kita akan ambil jalur hukum jika pihak Pemko Medan tetap menutup mata dengan jeritan warga,” bebernya. (mag-11)

Penjambret Sial

Rizaldi Nasution (39), warga Jalan M Yacob Gang Saldo Medan termasuk penjambret ulung. Pasalnya, dia telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali dan selalu berhasil. Namun, Hari Minggu (1/1) lalu, menjadi hari naas baginya. Pasalnya, aksi ke-31 ini tertangkap basah oleh personel Polsekta Medan Area sedang melakukan patroli. Akhirnya, dia pun diringkus dan digelandang ke  Mapolsekta Medan Area bersama barang bukti berupa 10 gram kalung emas dan satu unit sepeda motor.

Saat itu, Rizaldi bersama temannya yang berhasil kabur, mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Tenggiri. Tepat di simpang Jalan Wahidin, mereka melihat Mariani (28) warga Jalan Tinggiri, sedang menunggu angkutan kota.

Melihat kesempatan itu, kedua pelaku langsung menghampiri dan merampas kalung milik korban. Aksi tarik-menarik pun terjadi. Di saat bersamaan, petugas dari Polsekta Medan Area yang sedang patroli melintas dan melihat aksi tarik-menarik antara Mariani dan Rizaldi.

Petugas yang melihat kejadian itu langsung membekuk Rizaldi, sedangkan temannya berhasil melarikan diri. Saat diinterogasi petugas, Rizaldi mengaku sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan. “Sudah banyak sekali pak, sekitar 30 kali,” ucap Rizaldi.(gus)

PN Medan Masih Sepi

MEDAN- Memasuki hari ketiga tahun 2012, suasana di Pengadilan Negeri (PN) Medan masih terlihat sepi. Hanya sebagian saja perkara yang disidangkan, meskipun sebagian hakim sudah masuk kerja. Hal itu dikatakan Humas PN Medan, Jonny Sitohang di ruangannya, Selasa (3/1).

Menurutnya, sebanyak 20 hakim yang cuti dari total keseluruhan hakim HAM, Perikanan, PHI dan ad hoc/tipikior yang berjumlah 60 orang, sudah hadir seperti biasanya. Pihaknya menolak, jika dinilai masih ada hakim yang belum bekerja.
“Sudah keseluruhan hakim masuk dan kembali bekerja. Kemarin memang ada 20 hakim yang cuti, jaksa dan terdakwa yang tidak hadir. Jadi terpaksa banyak sidang yang ditunda. Tapi sekarang tingkat kehadiran para pegawai kita sudah 100 persen,” kata Jonny Sitohang.

Ditambahkannya, mengenai minimnya jumlah perkara yang disidangkan dan tidak disiplinnya para hakim, mengakibatkan beberapa sidang sempat tertunda. “Memang masih banyak hakim yang kurang disiplin dalam jam kerja. Untuk jumlah sidang yang tertunda hari ini, kita nggak tahu berapa jumlahnya,” jelasnya.

Selain itu bagi pegawai yang belum masuk pada hari kerja, Jonny mengaku akan ada sanksi yang diberikan seperti surat peringatan maupun teguran. “Yang pasti ada teguran, karena dari tanggal 2 lalu, kita sudah instruksikan para pegawai wajib kerja seperti biasa. Memang hari ini sidang agak sunyi. Tapi para hakim sudah seratus persen hadir, dan diruangannya masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Raja Nafrizal mengatakan, seperti biasa, para tahanan kembali disidangkan di PN Medan. “Memang kemarin, kita terpaksa tidak membawa para tahanan ke PN Medan, karena hakim yang akan menyidangkan perkara tidak lengkap. Tapi sekarang sudah berjalan seperti biasa, para tahanan dibawa ke PN Medan untuk disidangkan kasusnya,” bebernya. (mag-11)

Warga Perumahan Bongkar Pagar Berduri

Sengketa Lahan Veteran di Medan Estate

MEDAN- Ratusan warga Komplek Perumahan Veteran, Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, membongkar pagar kawat duri yang dipasang pihak pengembang di lahan warga Veteran, Selasa (3/1) siang pukul 11.30 WIB. Pembongkaran pagar kawat duri dan posko tersebut dibantu pengurus Pemuda Panca Marga (PPM) Sumut dan Kota Medan.

Para veteran dan keluarganya yang dibantu massa dari anggota PPM membongkar pagar kawat duri sekaligus mendirikan posko. Sementara posko lainnya milik pihak pengusaha yang ‘mengklaim’ kepemilikan tanah tersebut terlihat masih tetap berdiri meskin sempat diprotes warga.

Saat membongkar pagar dan membersihkan lahan, sempat mendapat protes dari oknum didiuga preman suruhan pihak pengembang. Bahkan, oknum preman tersebut sempat menantang personel TNI yang berada di lokasi tersebut. Pasalnya, oknum preman tersebut mempertanyakan masalah pembongkaran tersebut kepada personel TNI, namun personel TNI tersebut menyarankan agar mempertanyakannya kepada pengurus Perumahan Veteran. Setelah mendengar penjelasan itu, oknum premann tersebut tidak senang bahkan menantang oknum TNI itu.

Sementara itu, Pengurus PD PPM Sumut Iskandar Marpaung didampingi sekretarisnya M Nil Aldrinsyah dan Ketua PC PPM Kota Medan Irwan Sembiring menegaskan, sebagai putra-putri veteran, mereka berhak dan berkewajiban mempertahankan lahan yang sudah diberikan oleh pemerintah dan dihuni oleh keluarga veteran. Lahan seluas 11 hektar tersebut merupakan milik warga veteran yang sah menurut hukum berdasarkan SK Mendagri No 57 tahun 1987.

“Sebagai pengurus, kami meminta agar oknum-oknum yang merampas tanah warga Veteran segera mengembalikannya kepada pemilik yang sah yakni warga Veteran,” ujar Iskandar Marpaung.

Menurut Iskandar Marpaung, seharusnya pemerintah berkewajiban melindungi dan memperhatikan nasib dan kondisi kaum Veteran sehingga di usia senjanya kaum Veteran, mereka bisa tinggal di rumahnya sendiri tanpa diusik oleh pihak pengusaha atau pengembang perumahan.kemudian sudah seharusnya pemerintah setempat memperhatikan kehidupan para veteran dimasa tuanya dengan memberikan kehidupan yang layak.

Sementara itu, pengurus Serikat Tolong Menolong (STM) Mempertahankan Hak Komplek Perumahan Veteran Usman Sudarmaji menegaskan, kepemilikan lahan seluas 11,45 hektar tersebut memang sempat digugat pihak pengembang ke Pengadilan Negeri Lubukpakam, namun gugatan tersebut kandas dan dimenangkan warga veteran.

Kenyataan, tambah Usman, meski warga veteran telah memenangkan gugatan tersebut, namun pihak pengembang tidak juga hengkang dari areal tersebut bahkan masih tetap mengklaim lahan tersebut milik mereka dan melakukan intimidasi kepada warga Veteran.

“Kami mengharapkan agar aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang hendak merampas tanah warga veteran ini,” tegas Usman.(gus)

Sewa Kantor Sementara DPRD Medan Rp2 M

MEDAN- Sewa Gedung sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan  ternyata sudah dianggarkan sebesar Rp2 miliar di APBD 2012. Sedangkan untuk biaya pindah, dianggarkan sebesar Rp50 juta.
Meski anggarannya telah dialokasikan dalam APBD 2012, namun hingga kini belum diketahui di mana wakil rakyat tersebut akan berkantor sementara. Pasalnya, pengelola mess P4TK di Jalan Setia Budi Medan Helvetia menolak permohonan pimpinan DPRD Medan untuk berkantor di sana. Alasannya, mess tersebut akan dijadikan asrama pendidikan.

Hal ini diakui Sekretaris Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum kepada wartawan, Selasa (3/1). “Kalau untuk sewa gedung, setahu saya sudah dianggarkan Rp2 miliar di Sekretariat Dewan. Soal gedung mana yang akan dijadikan kantor sementara DPRD Medan itu dipersilakan saja kepada sekretariat mencarinya. Kami siap berkantor di mana saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan H Amiruddin kepada wartawan mengatakan dalam waktu dekat ini Pimpinan DPRD Medan akan melakukan rapat guna membahas masalah gedung sementara menyusul penolakan pengelola Mess P4TK.(adl)

Lima Instruksi Gatot Dianggap tak Tegas

Sumatera Utara Menghadapi 2012

MEDAN-Mengawali tahun yang baru, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) langsung memberikan lima instruksi. Sayangnya, lima instruksi itu dianggap tidak langsung masuk ke pokok permasalahan.

Masalah ketegasan Gatot dalam memimpin Sumut masih menjadi catatan. Setidaknya hal ini dikoarkan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga. “Gatot harus bersih, bekerja keras, produktif dan mesti tegas. Di Sumut ini, bila tak ada ketegasan tidak akan dianggap,” paparnya beberapa saat sebelum instruksi Gatot disampaikan.

Sosok Gatot memang masih dibayangi Gubernur Sumut Nonaktif, Syamsul Arifin. “Kita berharap masalah hukum yang membelit gubsu kita cepat selesai.

Cepat selesai itu apa? Ya kita serahkan kepada proses hukum. Apa pun hasilnya, yang penting cepat. Ya kalau tidak bersalah, ya segera nyatakan tidak bersalah. Kalau memang bersalah, ngapain berlama-lama,” ungkapnya.

Keputusan hukum yang cepat itu, sambungnya, akan membuat kepemimpinan di Sumut menjadi lebih kuat. Sebab jika semakin berlama-lama, kepemimpinan di Sumut ini akan seterusnya terbentuk kepemimpinan yang serba tanggung.

“Dengan kondisi ini, menimbulkan kesan kepemimpinan yang serba tanggung. Di dewan juga nantinya selalu muncul syak wasangka, salah tafsir tentang kewenangan Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj) atau Gubernur Defintif,” bebernya.
Selain itu, Gatot juga harus mampu melakukan lompatan yang jauh dan tinggi. Dalam arti kata, Gatot harus mampu mengatasi persoalan-persoalan yang belum terpecahkan pada 2011 antara lain, masalah pengambilalihan Inalum, penasionalan sejumlah jalan-jalan provinsi, penyelesaian pembangunan Bandara Kualanamu serta harus mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya dari pajak kendaraan bermotor saja.

“Ini perlu diberitahukan, persoalan jalan belum teratasi. Banyak jalan-jalan yang seharusnya sudah baik, tapi nyatanya belum juga baik,” cetusnya.

Karena itu, lima instruksi yang diberikan Gatot masih dianggap normatif dan kurang masuk ke dalam pokok permasalahan yang disampaikan Chaidir Ritonga tadi. Misalnya, poin terakhir dari lima lima instruksi yang diedarkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran Pemprovsu melalui apel pagi awal tahun di masing-masing unit kerja, Senin (2/1).

Poin itu berbunyi: Kepada seluruh PNS Jajaran Pemprovsu dan Aparatur Pemprovsu harus bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya, mematuhi segala peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku, dan tetap mengacu kepada kebijakan umum pembangunan sebagaimana tertuang dalam Program Pembangunan Daerah Provsu. Seluruh aparatur Pemprovsu diminta cerdas dalam memahami dan menjabarkan instruksi ini sehingga pelayanan yang diharapkan masyarakat dapat terwujud yang dukung sumber daya manusia dan profesionalisme yang tinggi

Pertanyaannya, bukankah poin itu sangat normatif? Buktinya, hari pertama kerja pada 2012 sekitar 143 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprovsu masih mangkir dari total PNS di Pemprovsu yang berjumlah 853 orang. Itu dikemukakan Kepala Bagian Humas Pimpinan (Humpim) dan Keprotokoleran Pemprovsu, Zakaria. “Sejauh ini sudah 85 persen PNS yang hadir pada hari ini,” dalihnya.

Dikatakannya, untuk sanksi yang akan diberikan kepada para PNS di Pemprovsu akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Sanksi akan dikenakan secara berjenjang berdasarkan PP yang ada, sesuai dengan tingkatannya,” ungkapnya.
Menariknya, tingkat ketidakhadiran di Pemprovsu mencapai 15 persen tersebut adalah yang tertinggi. Setidaknya, Pemko Medan hanya 2 persen PNS di Balai Kota yang tidak hadir. Deliserdang, ketidakhadiran PNS di Sekretariat Bupati mencapai lima persen. Sementara di Pakpak Bharat ketidakhadiran hanya 4 persen.

Sementara itu, pantauan Sumut Pos di gedung DPRD Sumut hingga pukul 13.00 WIB, terlihat hanya segelintir anggota dewan yang hadir (lihat grafis). Muhammad Nasir dari PKS mengatakan, untuk saat ini memang belum ada agenda sehingga membuat para anggota dewan belum masuk kantor. “Untuk Januari ini belum ada agenda. Agenda yang ada masih sebatas rapat intern fraksi,” jawabnya.

Terlepas dari itu, Gatot tampaknya menyadari kekurangannya. Atas dasar itulah, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sumut sebelum membagikan selebaran instruksi.

“Insya Allah, kita sama-sama berharap dan berusaha seoptimal mungkin agar pada 2012 ini,  semua dapat berjalan lancar dan lebih baik,” tegasnya pada acara Haflah Alquran di Rumah Dinasnya, Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Minggu (1/1) malam.

Acara itu dihadiri segenap tokoh Sumut ini antara lain, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Rahmat Shah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Abdullah Syah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumut (Kemenagsu) Abdul Rahim, mantan Wali Kota Medan Abdillah, Danlantamal Belawan Laksamana I Bambang Soesilo, Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis, serta para asisten dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprovsu. Gatot juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumut yang bisa menerima kekurangan tersebut, dan mampu menjaga kekondusifitasan di Sumut.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Sumatera Utara, yang telah menjaga kondusifitasan sepanjang 2011. Terlebih pada perayaan Natal lalu, hingga perayaan Tahun Baru 2012 di Sumatera Utara,” kata Gatot.
Gatot pada kesempatan itu mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat Sumut untuk melakukan koreksi serta pembangunan Sumut ke depan. “Di awal  kerja pada tahun 2012 semoga memberi bermakna untuk mengawali  dengan cinta, mari kita bersama-sama membangun provinsi, kabupatan/kota hingga keluarga,” pungkasnya.(ari/adl/btr/mag-14)

Lima Instruksi Gatot

  1. Evaluasi bersama kinerja pada 2011 dengan mendalami dan memetik pelajaran dari pengalaman sebagai acuan dalam menghadapi program dan tantangan pada tahun 2012.
  2. Pertahankan keberhasilan yang dicapai pada 2011, dituntut untuk mampu meningkatkan dan mengembangkan secara lebih kreatif dan inovatif untuk mengoptimalkan pelayanan publik yang lebih prima.
  3. Tingkatkan kinerja dan mempertajam program agar rencana yang telah tertuang dalam program pembangunan daerah Provsu pada 2012 dapat terwujud dan tepat sasaran.
  4. Menyadari bahwa seluruh PNS Pemprovsu tanpa terkecuali merupakan aparatur penyelenggara pemerintahan. Karena itu setiap individu mempunyai peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan, serta keberhasilan program pembangunan Daerah Provsu sesuai kapasitas dan tupoksi masing-masing.
  5. Kepada seluruh PNS jajaran Pemprovsu dan Aparatur Pemprovsu harus bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya, mematuhi segala peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku, dan tetap mengacu kepada kebijakan umum pembangunan sebagaimana tertuang dalam Program Pembangunan Daerah Provsu.

Sumber: Surat Edaran Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho