28 C
Medan
Wednesday, January 14, 2026
Home Blog Page 14129

Yang Dipenggal Anggota Pam Swakarsa

Sudah Ada Polisi yang Diperiksa Dalam Kasus Mesuji

JAKARTA-Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan dua orang yang mati dipenggal terkait sengketa perkebunan kelapa sawit adalah anggota Pengamanan Swakarsa yang dipekerjakan oleh perusahaan kelapa sawit.

“Jadi, (insiden) itu, kejadiannya itu yang berantem itu yang punya kebun sama rakyat. Pertama rakyat meninggal dua orang. Kemudian, rakyat marah dan menyerbu ke Pam Swakarsa perkebunan. Akhirnya dua orang penjaga kebun tewas dipenggal,” kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan saat ditemui di Istana Negara, Jumat (16/12).
Lalu, pemenggalan itu terjadi di Ogan Komerin Ilir, bukan di Mesuji, seperti yang diberitakan selama ini.

“Itu bukan di Lampung. Itu Saurip Kadi gimana sih?” tanya Zulkifli mempertanyakan pernyataan Saurip yang membawa korban ke Komisi III. Masih kata Zulkifli, insiden itu terjadi antara pengusaha kebun kelapa sawit dengan rakyat. Tidak ada urusan dengan pemerintah pusat. “Itu urusannya daerah,” lanjutnya. Lalu bagaimana dengan persoalan Hak Guna Usaha (HGU)? “Itu urusan daerah, sekarang kan otonomi daerah. (Pemerintah pusat) Tidak ada (urusannya). Kalau kebun itu di daerah, kita tidak ada kewenangan,” imbuhnya.

Sementara, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menjamin insiden Mesuji akan ditangani serius. Polri sudah melakukan penyidikan atas para tersangka di 2 tempat, yakni di Mesuji, Sumsel dan Mesuji di Lampung. Aparat yang diindikasikan terlibat pun akan diproses.

“2 Polisi sudah diperiksa disiplin. Kalau terbukti nanti ada pidana, juga diproses secara pidana. Artinya proses sampai peradilan,” jelas Timur.

Pemeriksaan atas 2 polisi itu, lanjut Timur terkait insiden di Mesuji, Lampung pada 11 November lalu. Saat itu terjadi sengketa antara masyarakat dan pihak perkebunan sawit. 1 Orang tewas dalam peristiwa itu.

“Kemudian apa yang menjadi permasalahan di masyarakat ini kita melakukan penyelidikan terus. Kita bantu DPR, Komnas HAM, untuk melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu,” jelasnya.

Untuk kasus di Mesuji, Sumsel sama dengan kasus di Lampung, di mana konflik terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Di sana polisi sudah menetapkan 6 tersangka.

Direktur Eksekutif  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)  Berry Nahdian Forkan mengatakan, konflik lahan antara petani dengan perusahaan sawit semakin runcing karena keterlibatan aparat kepolisian. Walhi menyebut aparat lebih berperan sebagai centeng perusahaan, dibanding membela warga.(sam/arp/ald/rm/jpnn)

Nyanyikan Lagu Ebiet

Nasir Djamil

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Nasir Djamil termasuk salah satu politikus parlemen yang kreatif menyusun kata-kata. Tak jarang pernyataannya dalam forum resmi bernada puitis atau menghibur.
Misalnya saja, gelar sarjana agama atau SAg dari IAIN Ar-Raniry Aceh yang disandang Nasir Djamil kerap ia pelesetkan dengan sarjana agak-agak. Dalam sebuah kesempatan, politikus asal Aceh ini menyebutkan dirinya merupakan sarjana agak hukum, sarjana agak politik.

Guyonan juga terlihat saat rapat kerja Komisi Hukum dengan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (14/12). Padahal rapat kali ini membawa tema serius yakni menyoal pengetatan moratorium. Namun Nasir tampil rileks.

Nasir Djamil dalam kesempatan tersebut menyitir lagu karangan Ebiet G Ade dengan judul ‘Orang-orang Terkucil’. Penyebutan lirik Ebiet G Ade sebagai upaya Nasir untuk mengingatkan Menteri Amir terkait kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat.
“Dari sudut-sudut mataku, mengalir butir air bening, kuhapus dengan rambut anakku, yang tidur dipeluk ibunya,” kata Nasir yang menirukan lagu Ebiet.

Tidak hanya di situ, Nasir juga menyitir bait lagu berikutnya. “Hari demi hari ku lewati, usai sudah hukumanku, kuayun langkah kebebasan, kuhirup nafas kerinduan,” demikian Nasir bersenandung.
Nasir menyebutkan, ada baiknya Menteri Hukum dan HAM mendengarkan lagu ciptaan Ebiet G Ade yang ia senandungkan. “Ada baiknya pak menteri mendengarkan lagu Ebiet G Ade ini,” saran Nasir. (net/bbs)

Cuma Partai NasDem yang Lolos Verifikasi

Jakarta- Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengumumkan hasil verifikasi partai politik yang memperoleh status badan hukum. Dari 14 partai yang mendaftar, cuma Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang lolos verifikasi.

“Setelah melalui proses verifikasi sejak 23 September 2011-25 November 2011, dari 14 parpol yang mendaftarkan diri untuk memperoleh status badan hukum yang lolos verifikasi adalah partai NasDem,” kata Amir, saat jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).

Menurut Amir, 13 parpol yang tidak memenuhi syarat untuk lolos verifikasi tidak memperoleh status badan hukum sesusai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai partai politik.

Meski sudah resmi dinyatakan tak lolos, namun masih ada harapan bagi 13 partai politik (parpol) baru tersebut. Pasalnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih memberikan kesempatan untuk menempuh langkah hukum.

13 Partai yang tidak lolos adalah Partai Demokrasi Pancasila, Partai Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Karya Republik (PAKAR), Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Partai Nasional Republik, Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam Indonesia, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Republik Perjuangan, Partai Republik Satu, Partai Satria Piningit, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI). (yes/jpnn}

Alutsista Kodam I/BB Sudah Tua

MEDAN-Kondisi alat utama sistem senjata (alutsista) milik Kodam I/BB sudah tua. Meski demikian masih bisa dipergunakan dengan baik.

“Kondisi alutsista kita (Kodam I/BB) berusia sama dengan orang tua kita. Meski begitupun saya bangga, karena prajurit sudah merawatnya dengan baik,” kata Panglima Kodam I/BB,  Mayjen TNI Lodewijk F Paulus, kepada wartawan, Jumat (16/12), usai memperingati Hari Juang Kartika ke-66 di halaman Makodam Jalan Medan-Binjai Km 10,5.

Menurutnya, hampir 80 persen alutsista di jajaran Kodam I/BB, kondisi usianya sudah mencapai puluhan tahun dan sudah tidak layak pakai. Pangdam berharap bahwa rencana pembelian alutsista untuk angkatan darat sudah disampaikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat agar dapat terwujud.

“Kita berharap agar Kasad komitmen untuk pembelian peralatan alatsista kita yang baru. Hal ini karena peremajaan peralatan tempur di Angkatan Darat sudah seharusnya di perbaharui,” ujar Lodewijk F Paulus.(rud)

Dunia Bosan Didikte AS

MOSKOW- Perdana Menteri (PM) Rusia Vladimir Putin terus menebar kebenciannya kepada pemerintah Amerika Serikat (AS). Kali ini, Putin menyebut AS berniat mendominasi negara-negara lain. Bahkan dicetuskan Putin, dunia sudah muak dan bosan menerima perintah-perintah dari Washington.

“Kadang-kadang bagi saya kelihatannya Amerika tidak memerlukan sekutu-sekutu, itu membutuhkan pengikut,” cetus Putin seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (16/12).
Menurut dia, orang-orang bosan pendiktean atas satu negara. Rusia dulu pernah menginginkan menjadi sekutu AS. Namun, sekarang Putin mengaku tak bisa melihat adanya aliansi antara kedua Negara tersebut.

Putin menyebutkan invasi ke Irak sebagai contoh AS memaksakan kehendak politiknya pada sekutu-sekutunya. Dalam invasi itu, Washington memutuskan menyerang Irak dan kemudian memaksa sekutu-sekutunya untuk bergabung dalam perang tersebut. “Apakah itu aliansi? Apakah itu pembuatan keputusan bersama? Aliansi berarti diskusi, membuat keputusan bersama, menyusun agenda menyangkut ancaman-ancaman bersama dan cara-cara untuk mengatasinya,” katanya.

Selanjutnya, Putin menuding AS terlibat dalam pembunuhan mantan pemimpin Libya Muammar Kadhafi pada Oktober lalu. Karena selama ini AS terlalu berlebihan berpihak dan tebar kebencian terhadap Kadhafi.

Sementara itu, ketegangan hubungan AS dan Rusia kembali memuncak seiring dengan adanya Perang Teluk II di Irak pada 2003 dan Perang Georgia serta Osseatia Selatan pada 2008 lalu. Di samping itu, muncul pula revolusi di dunia Arab dan Perang Libya.

AS mencoba untuk memperbaiki hubungannya dengan Rusia dengan perjanjian kerja sama untuk Afghanistan, dialog North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan Rusia, serta dialog-dialog lainnya dalam bidang ekonomi serta pendidikan. Yang menjadi masalah dalam hubungan kedua negara besar ini sepertinya, sistem pertahanan misil NATO.

Namun Washington tampaknya gagal untuk meyakinkan Moskow, bahwa sistem pertahanan NATO itu tidak akan mengancam Negeri Beruang Merah. Presiden Rusia Dmitry Medvedev bahkan melakukan aksi perlawanan dengan mengaktifkan sistem radar yang sanggup mengawasi wilayah Eropa.

Seorang pengamat, Andrew Kuchins mengatakan, perbedaan pendapat yang dilontarkan oleh Rusia terhadap AS sangat berkaitan dengan kampanye pemilihan Presiden Rusia. Putin juga kerap menuding AS sebagai parasit dari perekonomian global. “Bila Putin menduduki kursi Presiden Rusia, hubungan AS dan Rusia hancur,” ucapnya.

Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton berharap AS bisa bekerja sama dengan Rusia untuk memecahkan sejumlah kasus di Timur Tengah. (bbs/jpnn)

Wanita India Terkecil di Dunia

INDIA- Wanita asal Ngapur, India, Jyoti Amge, bersiap untuk memecahkan rekor dunia sebagai wanita terkecil dunia. Gadis berusia 18 tahun ini memiliki tinggi badan 61 sentimeter atau 2 kaki.
Seperti dilansir The Sun, Jumat 16 Desember 2011, Jyoti yang memiliki bobot tubuh hanya 11 pon atau 4,9 kilogram itu, sangat cemas menunggu konfirmasi merebut gelar wanita terkecil, dari penghargaan dunia bertajuk 2ft 3in Amerika Bridgette Jordan.

Jyoti yang memiliki kelainan pada bentuk tubuh atau disebut achondroplasia dwarfisme ini, berharap dapatkan kado spesial di tengah perayaan hari ulang tahunnya ke-18. Hadiah itu adalah sebuah rekor dunia yang menobatkannya sebagia wanita terkecil di dunia.

“Selama bertahun-tahun, saya punya ambisi dan impian untuk diakui sebagai wanita terkecil di dunia. Saya harap ini segera menjadi kenyataan dan tidak perlu menunggu lebih lama lagi,” kata Jyoti yang akan merintis karier sebagai artis Bollywood.

Pertumbuhan tubuh terhenti setelah ulang tahun pertamanya. Kelainan tersebut juga membuatnya menderita tulang rapuh dan cenderung membutuhkan perawatan intensif selama sisa hidupnya. (net/bbs)

16 WNI Tenggelam di Lautan ES

WELLINGTON- Sebuah kapal penangkap ikan Sparta berbendera Rusia mengalami kecelakaan di perairan Rose Sea, Selandia Baru. Di antara para awak kapal terdapat 16 warga negara Indonesia (WNI).

Pernyataan itu disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Selandia Baru dalam rilis pers, Jumat (16/12). Dalam pernyataannya, KBRI menyebutkan, informasi kecelakaan tersebut diperoleh KBRI dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru.

Insiden kesecalakaan itu terjadi, Jumat (16/12) sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Lokasi kecelakaan di posisi 2.000 nautical miles (3.704 km) sebelah tenggara Selandia Baru. Kapal itu berjumlah 32 ABK, 16 orang diantaranya WNI.

kini, beberapa kapal penangkap ikan antara lain Chiyo Maru No. 3 (berbendera Rusia) dan San Aspiring (berbendera Selandia Baru) sedang berupaya menuju lokasi kecelakaan untuk memberikan bantuan penyelamatan. Namun mereka menghadapi kendala karena tebalnya bongkahan es di lautan Antartika. (net/jpnn)

40 Ribu Ibu Menyusui di Jalan

BRIGHTON- Sebanyak 40 ibu-ibu di Brighton, Inggris berkumpul di pusat kota sambil menyusui bayi mereka. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan untuk penghargaan publik atas hak ibu menyusui di depan umum.

Di pinggir jalan, di bawah menara jam Brighton, ibu-ibu ini dengan bangga mengeluarkan payudara dan menyodorkannya ke bayi-bayi mereka. Di hadapan para pengunjung toko yang berbelanja keperluan Natal, para ibu seakan menantang publik yang sebelumnya memrotes seorang ibu menyusui anaknya di depan umum.

“Seorang wanita masih  ada yang  s angat tak menyenangkan melihat saya menyusui, dan saya harus menutupi bayi saya,” ujar ibu berusia 38 tahun ini, seperti dikutip harian Daily Mail, Kamis (15/12).
Dia mengaku terkejut dengan komplain tersebut, karena ia sendiri telah berusaha menyusui diam-diam. Meskipun akhirnya memperoleh dukungan dari pengunjung lain, Jones-Hughes mengaku terpukul dan menangis setelahnya.

Anggota parlemen kota Suzanne Borrell mendukung aksi itu, seraya mengakui adanya beberapa warga yang berpikiran sempit soal ibu menyusui.  (net/jpnn)

Thailand Kembalikan Paspor Thaksin

BANGKOK – Naiknya Yingluck Shinawatra ke tampuk pimpinan pemerintahan Thailand membawa keuntungan tersendiri bagi mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra yang selama ini hidup dalam pelarian di luar negeri. Kemarin kakak kandung Yingluck tersebut mendapatkan kembali paspornya, meski ditentang keras oleh kelompok oposisi.

Kementerian Luar Negeri Thailand mengungkapkan, Thaksin memperoleh paspornya dari kedutaan besar Thailand di Abu Dhabi, Oktober lalu. Kepada BBC, dikatakan pula bahwa Thaksin bukan lagi dianggap sebagai ancaman bagi Negeri Gajah Putih.

Paspor Thaksin dicabut oleh pemerintahan sebelumnya, semasa PM Abhisit Vejjajiva. Namun, dia mendapatkan status kewarganegaraan dari Montenegro tahun lalu, sehingga tetap membuatnya bisa bepergian lintas negara.

Thaksin, yang hingga saat ini masih dicap sebagai sosok bermasalah, dilengserkan melalui kudeta militer pada 2006. Dia tinggal di Dubai untuk menghindari vonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi yang dianggapnya bermotif politis.

“(Paspor) ini adalah dokumen biasa saja. Tidak ada kaitannya dengan status hukumnya (Thaksin). Hanya terkait dengan status kewarganegaraan,” terang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thani Thongphakdi.
“Tak ada lembaga negara, termasuk polisi, pengadilan, dan kementerian dalam negeri, yang menentang penerbitan kembali paspor Thaksin,” katanya.

Kabar penerbitan kembali paspor Thaksin tersebut memicu ketegangan pihak oposisi. Sebelumnya musuh politik Thaksin sudah terganggu dengan rencana pemerintah yang ingin mengajukan permohonan maaf dari raja untuk mantan perdana menteri. (afp/cak/ami/jpnn)
Dengan permintaan maaf tersebut Thaksin dipastikan akan bisa pulang ke Thailand tanpa harus menjalani hukuman. Namun, setelah menuai kritik habis-habisan, rencana itu akhirnya dibatalkan oleh pemerintahan Yingluck.

Partai Demokrat sebagai oposisi, saat itu mengatakan terkejut dengan penerbitan paspor baru bagi Thaksin. Mereka menyebut, satu-satunya pekerjaan penting yang dilakukan Menlu Surapong Tovichakchaikul adalah membantu mantan perdana menteri Thaksin untuk bisa pulang ke Thailand.
Yingluck sendiri berkilah, keputusan penerbitan paspor adalah kewenangan kementerian luar negeri. “Saya tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan itu,” tukasnya.

Yingluck memang tengah berjuang memperbaiki citranya setelah mendapat kritik luas terkait penanganan banjir di negerinya. Banjir menjadi ujian pertama pemerintahannya yang baru seumur jagung.

Di awal pemerintahan Yingluck, Thaksin seringkali muncul untuk meningkatkan citranya dengan melakukan kunjungan kontroversial ke Jepang dan Kamboja. Namun di saat banjir terjadi, Thaksin tak pernah berkomentar.

Yingluck belum melakukan tindakan hukum apapun untuk membuka jalan bagi kakaknya, Thaksin, untuk kembali ke Thailand. Bahkan, kerajaan yang awal bukan ini memberikan ampunan kepada ribuan orang yang terjerat kasus hukum, saat merayakan ulang tahun raja, tidak memasukkan nama sang mantan perdana menteri tersebut. (afp/cak/ami/jpnn)

DPR Tolak Usul Revisi RUU Ketenagakerjaan

Dianggap Pro Pengusaha

Tepuk tangan membahana di ruang sidang paripurna, kemarin (16/12), setelah pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetok palu sidang. Bahkan, tepuk riuh juga datang dari balkon di mana para perwakilan serikat pekerja mengikuti proses persidangan.

Respon itu muncul spontan atas dihapuskannya usulan RUU tentang Perubahan atas UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. RUU itu hampir saja masuk dalam deretan 66 RUU yang akan disahkan sebagai prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tahun 2012.

“Apakah setuju RUU ini kita drop?,” tanya Pramono. “Setuju…,” sahut para anggota dewan kompak.
Sebelumnya, munculnya RUU itu sempat memicu gelombang interupsi. Interupsi pertama datangnya dari anggota Komisi IX (Tenaga Kerja)  asal PKS Ansory Siregar. Bahkan, Ansory ngotot menyampaikan interupsi sebelum Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ignatius Moelyono yang berada di podium mulai berbicara.

RUU tersebut merupakan usul pemerintah dengan leading sector Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. “RUU ini pro pengusaha. Dan, itu mungkin bukan menteri tenaga kerja, tapi menteri pengusaha,” sindir Ansory. Dia mengingatkan pada 2006, RUU tersebut juga pernah diusulkan pemerintah. Tapi, semua fraksi menolaknya. Kembali munculnya usulan ini di DPR periode sekarang, lanjut Ansory, juga tidak sepengetahuan Komisi IX.
“Jangan langsung-langsung saja. Berarti ada yang di belakang itu,” tuding Ansory, dengan nada curiga.

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX dari PDIP, juga meminta usulan RUU itu dihapus. “Kami tidak asal menolak,” kata Rieke yang tengah hamil tua, itu. Pihak Kemenakertrans telah mempresentasikan konsep revisi RUU itu ke DPR. Arahnya ternyata justru pemberangusan hak-hak pekerja.

Salah satunya mengenai perjanjian kerja dalam waktu tertentu atau sistem kontrak. Saat ini, berlaku ketentuan kontrak boleh selama dua tahun plus perpanjangan satu tahun. Lewat dari itu harus diangkat menjadi pekerja tetap.  “Aturan itu mau direvisi menjadi untuk semua jenis pekerjaan, hanya bisa menjadi pekerja tetap di penyalur tenaga kerjanya,” ungkap Rieke. Dengan kata lain, pemerintah hendak mendorong sistem outsourcing. Selain itu, upah minimum kota dan kabupaten juga ditiadakan. “Tidak ada juga kewajiban THR (Tunjangan Hari Raya, Red), hanya disebut perusahaan memberi bantuan THR,” kata Rieke, dengan geram.

Gandung Pardiman dari Partai Golkar menambahkan RUU yang diusulkan pemerintah itu mendorong upah minimum regional (UMR) ditinjau setiap dua tahun sekali. Dia merasa itu akan sangat menyengsarakan pekerja. “Apalagi, beban perekonomian merangkak setiap hari,” kata politisi dari dapil Jogja, itu.

Ketua Baleg Ignatius Moelyono sempat berargumentasi bahwa revisi UU Ketenagakerjaan diperlukan untuk merespon perkembangan yang terjadi. Mulai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Ketenagakerjaan sampai disahkannya UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang didalamnya terdapat muatan mengenai ketenagakerjaan.

“Masalah outsourcing dan upah minimum, banyak yang sudah dilakukan perubahan dari yang awalnya diusulkan pemerintah,” bantah politisi Partai Demokrat, itu.

Selain menghapus revisi RUU Ketenagakerjaan, sidang paripurna juga bersepakat untuk menghapus usulan RUU tentang Perubahan atas UU No.18/2003 tentang Advokat. Dengan demikian, RUU prioritas yang disahkan DPR, kemarin, hanya 64 RUU.

Desakan menghapus usul revisi RUU Advokat disampaikan anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil. Menurut kader PKS itu, Komisi III tidak pernah mengusulkan RUU ini dalam prolegnas prioritas tahun 2012. “Kami minta penjelasan pimpinan baleg (badan legeslatif), mengapa ini masuk dan minta dicabut. Kalau diduga pelanggaran etika, kami meminta BK memeriksa,” katanya.

Interupsi itu disahut Nudirman Munir. Anggota Komisi III dari Golkar itu menyebut kalau usulan revisi RUU Advokat diajukan secara mereka oleh Ahmad Yani dari FPPP saat rapat dengan Baleg. Yani adalah kolega mereka sendiri di komisi hukum. “Kalau memang bisa diterima syukur alhamdulillah, kalau nggak bisa nggak apa-apa. Saya sendiri juga mendukung untuk itu dimasukkan,” ujar Nudirman.

Ketua Komisi III Benny Kabur Harman lantas menyampaikan komisinya hanya mengusulkan RUU tentang Perubahan atas UU No.30/2002 tentang KPK dan ikut masuk dalam prolegnas prioritas. “Kalau RUU advokat, Komissi III tidak pernah mengusulkan itu,” katanya. (pri/jpnn)

Buruh pun Gembira
SERIKAT Pekerja atau Serikat Buruh tingkat nasional maupun daerah yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dengan tegas menolak rencana dari Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) untuk memasukkan revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan ke dalam program legislasi nasional 2012.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAJS, Said Iqbal dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi, Senin (12/11).

Menurut Iqbal, penolakan ini dilakukan karena jika revisi itu dilakukan, maka akan memasung atau menghapus hak-hak konstitusional pekerja dan buruh. “Dalam revisi UU yang draftnya sejak tahun 2006 silam, revisi yang akan dilakukan adalah seputar hubungan kerja dengan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), kerja kontrak, mempekerjakan pekerja dan buruh dari perusahaan,” lanjutnya.

Selain itu, dalam draft itu, posisi outsoursing di dalam perusahaan utama tidak akan dibatasi. Jika ini terjadi, maka terbuka kemungkinan semua lini produksi dikuasai outsorcing.

“Dalam draft itu juga, akan terjadi pengurangan nilai pesangon, pemutusan hubungan kerja (PHK) juga akan dipermudah, peninjauan Upah Minimum tidak lagi dilakukan setiap tahun tetapi setiap dua tahun sekali. Selain itu, mogok kerja akan lebih dipersulit. “Revisi ini adallah permintaan IMF melalui World Bank mewakili kaum kapitalis,” tegas Said. (arp/jpnn)