30 C
Medan
Saturday, January 3, 2026
Home Blog Page 14150

Hukuman Syamsul Bertambah

Kalah Banding, Wajib Bayar Rp8,5 Miliar

JAKARTA-Beban Syamsul Arifin makin berat. Mantan bupati Langkat itu harus lebih lama lagi mendekam di bui. Dia juga harus lebih dalam lagi merogoh koceknya.

Ini menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis kepada gubernur Sumut nonaktif itu empat tahun penjara. Yang mengejutkan lagi, putusan banding mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat sebesar Rp8.512.900.231.

Padahal, putusan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)  hanya menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dan tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara satu sen pun.

Juru Bicara PT DKI Ahmad Sobari menjelaskan, putusan banding PT DKI itu bernomor 38/Pid/TPK/2001/PT DKI, tertanggal 24 Nopember 2011. “Amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan gabungan beberapa perbuatan yang berdiri sendiri yang dilakukan bersama-sama,” terang Ahmad Sobari dalam keterangannya lewat layanan pesan singkat kepada Sumut Pos, Senin (12/12).

Majelih hakim PT DKI yang diketuai M Yusran Thawab menyatakan Syamsul  melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 (b) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat (1) KUHP.  Dakwaan primer yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dinyatakan terbukti.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa empat tahun penjara dan denda Rp2 juta subsider dua bulan kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar Rp8.512.900.231,” terang Sobari.
PT DKI juga memerintahkan agar Syamsul tetap dalam tahanan. Anggota majelis hakim PT yakni Nasaruddin Tapo, Adam Hidayat, As’ad Al Ma’ruf, dan Amiek Sumindriyatmi.

Dengan putusan ini, PT DKI membatalkan putusan Pengadilan Tipikor, yang menyatakan Syamsul melanggar pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi putusan ini, anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, mengaku pihaknya secara formal belum menerima salinan putusan banding dari PT DKI. Hanya diakui, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai putusan PT DKI yang lebih berat dari putusan tingkat pertama itu.

Dijelaskan Abdul Hakim, setelah nanti menerima salinan putusan, maka tim kuasa hukum beserta Syamsul, akan mempelajari putusan. “Begitu sudah menerima putusan secara formal, kita akan kaji, pelajari secara seksama, untuk menentukan sikap, apakah akan menerima putusan banding ini, ataukah akan mengajukan kasasi,” terang Abdul Hakim, kemarin.

Seperti diketahui, pada 15 Agustus 2012, majelis hakim pengadilan tipikor menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Syamsul. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.

Menurut hitung-hitungan hakim pengadilan tipikor, uang kas Pemkab Langkat yang bobol sebesar Rp 98,7 miliar. Dari jumlah itu, yang dinikmati Syamsul dan keluarganya sebesar Rp 57,749 miliar. Lantaran Syamsul sudah mengembalikan uang ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp80,103 miliar, maka Syamsul tidak perlu lagi mengembalikan uang kerugian negara. Sedang selisihnya atau kelebihannya, kata hakim, itu memang tanggung jawab Syamsul sebagai pimpinan.

Vonis pengadilan tipikor ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Syamsul 5 tahun penjara. JPU juga meminta majelis hakim dalam putusannya mewajibkan mantan bupati Langkat itu membayar denda Rp500 juta, subsidair 6 bulan kurungan. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar.

Keluarga dan Pendukung Diharapkan Sabar

Mengenai hal itu,  politisi PDI P Sumut Syamsul Hilal kepada Sumut Pos, kemarin (12/12) menyarankan agar Syamsul Arifin serta keluarganya, ikhlas menerima putusan itu. Apa yang menjadi putusan pengadilan, merupakan risiko menjadi orang besar.

Syamsul Hilal juga menyarankan agar pendukung Syamsul Arifin juga ikhlas menerima dan jangan terpancing melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. “Ini juga masih tingkat banding. Ada tingkat kasasi. Di tingkat ini baru dipastikan, apakah akan ditetapkan atau bisa turun lagi atau lebih tinggi lagi. Pendukungnya diharapkan jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” sarannya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Nuriyono SH menyatakan, pada kasus yang menimpa Syamsul Arifin, terlebih mengenai vonis tersebut, pada prinsipnya bukan terletak pada vonisnya melainkan pada proses peradilannya. “Bukan masalah tinggi rendahnya vonis yang diberikan, tapi proses peradilan yang berjalan. Kalau peradilannya berjalan, berarti hukum itu berjalan,” bebernya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Richard Eddy M Lingga yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui layanan pesan singkat mengenai hal tersebut, enggan berkomentar. “Saya no comment deh,” balasnya.
Sedangkan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Muhammad Nuh yang juga dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat terkait hal itu, langsung menghubungi Sumut Pos guna menanyakan kebenarannya. “Benar seperti itu?” tanyanya. (sam/ari)

Plt Gubsu Diminta Letakkan Jabatan

Sebagai PNS, Gatot Diberhentikan Tidak dengan Hormat

MEDAN- Belum genap setahun Gatot Pujo Nugroho merasakan kursi empuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu. Namun, sinyalemen masyarakat Sumatera Utara (Sumut) tidak simpatik terhadap sosok dan kepemimpinan Gatot terus berlanjut.

Tidak tanggung-tanggung, Gatot didesak untuk meletakkan jabatannya. Bahkan, dalam aksinya – tanpa maksud yang jelas – massa membawa surat pemberhentian Gatot sebagai Pegawai Negeri Sipil secara tidak hormat dari Mendiknas beberapa tahun lalu.

Adalah massa yang menamakan Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) yang memunculkan isu ini ketika melakukan aksi di halaman gedung Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (12/12). Lempar menyoroti, ketidakmampuan Gatot dalam menertibkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) Pemprovsu, yang terlibat kasus dugaan korupsi yang berimbas pada ketidakkondusifan di Sumut.

Selain itu, terjadi pula dugaan gratifikasi antara SKPD dengan Inspektorat Sumut karena tidak adanya ketransparanan dalam pengawasan dan pemeriksaan publik.

Massa pun mengungkit kebijakan tidak populis yang diambil Gatot tatkala memutasi 110 pejabat eselon III di lingkungan Pemprovsu, sehingga Gatot langsung mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tak luput juga disinggung mengenai hak interplasi dan hak angket DPRD Sumut. Kedua hak DPRD Sumut tersebut, seharusnya dilakukan untuk menjadi pengawas atas kebijakan-kebijakan yang diambil dan dijalankan Gatot, demi menjaga kekondusivitasan di Sumut.

Dari apa yang terjadi, massa menilai, layak jika pemerintahan di Sumut di bawah bendera Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho gagal. Untuk itu, dengan kesadaran diri yang tinggi massa meminta agar Gatot bersedia dengan profesional dan ikhlas untuk meletakkan jabatan Plt Gubsu yang disandangnya. “Kami meminta Plt Gubsu dengan profesional untuk meletakkan jabatannya karena dinilai sangat mengganggu kekondusivitasan pemerintahan di Sumut,” tegas Koordinator Aksi Lempar Syawaluddin Harahap dalam orasinya.

Pada kesempatan itu, massa Lempar juga memberikan selebaran yang berisikan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No.32451/A4.6/KP/2007 Tanggal 1 Agustus 2007, tentang pemberhentian secara tidak hormat Gatot Pujo Nugroho sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam surat yang ditandatangani Mendiknas saat itu, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA di Jakarta berisi tiga poin. Inti dari isi surat tersebut tak lain soal pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ir Gatot Pujo Nugroho karena melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) No.37 Tahun 2004.

Aksi Lempar juga digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan. Di tempat ini, massa yang datang dengan membawa berbagai spanduk kecaman atas korupsi tersebut, meminta agar Kejatisu segera melakukan pemeriksaan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. “Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, segera melakukan penyelidikan terhadap SKPD di Pemprovsu yang terindikasi terlibat korupsi,” teriak Syawaluddin Harahap di depan Gedung Kejatisu, kemarin.

Dalam orasinya menggunakan pengeras suara, Syawaluddin Harahap juga meminta agar Kajatisu segera menuntaskan korupsi anggaran yang diduga melibatkan Kepala Dinas di SKPD Pemprovsu. “Permintaan pemeriksaan terhadap SKPD oleh aparat Kejatisu karena kami menganggap Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho telah gagal dalam menekan dan memberantas praktik dugaan korupsi di ruang lingkup SKPD di Pemprovsu,” tegas Syawaluddin.
Massa juga meminta Kejatisu bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Sumut untuk segera memeriksa pejabat eselon III yang baru beberapa hari dilantik harus rela meletakkan jabatannya.

LSM Lempar meminta Kejatisu segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di beberapa SKPd di wilayah Sumut seperti di Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Sumut, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan lainnya. “Meminta Kejatisu melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan anggaran di semua SKPD yang ada di pemerintahan Sumut,” tegas Syawaluddin Harahap.

Sementara itu staf Humas Kejatisu Andre Simbolon, yang menerima aksi demo itu berjanji akan menyampaikan laporan masyarakat tersebut pada pimpinan Kejatisu. (ari/rud)

Komisi V DPR RI Anggap Terminal Amplas Bermasalah

MEDAN- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkunjung ke Medan, kemarin. Dalam tugasnya, rombongan dari Jakarta ini tampak fokus memperhatikan bidang transportasi di ibu kota Sumatera Uatara ini.
Hasilnya, Komisi V DPR RI menegaskan agar terminal Amplas yang merupakan terminal tipe A harus segera dibenahi. Pasalnya, dari hasil kunjungan itu, terminal terbesar di Sumut ini dinilai masih bermasalah dalam drainase juga infrastruktur hingga pelayanan.

“Ini terminal tipe A dan memang masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Untuk itu kami meminta agar segera direnovasi sehingga ke depan terminal ini bisa nyaman bagi penumpang,” ujar ketua rombongan Komisi V DPR RI yang berkunjung ke terminal Amplas, Ali Wongso H Sinaga bersama anggota lainnya Usmawarnie Peter, Sunartoyo, dan Iskan Qolba Lubis yang juga berasal dari dapil Medan.

Dalam kunjungan yang didampingi Wali Kota Medan Rahudman Harahap, itu Komisi V langsung meninjau ke dalam Terminal Amplas; mulai dari pool bus hingga pemeriksaan uji kelayakan kendaraan. “Terminal Amplas ini sudah layak untuk direnovasi, mengingat terminal ini juga tipe A, termasuk pengujian kendaraan harus dilakukan semaksimal mungkin dan sesuai standar yang berlaku karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” tambahnya.

Dikatakan Ali Wongso, kunjungan ini dalam rangka untuk melihat persiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan penumpang di saat natal dan tahun baru. Sebab di akhir tahun biasanya akan terjadi lonjakan penumpang baik dari Jakarta ke Sumatera ataupun sebaliknya. Selain itu, melihat langsung kondisi terminal yang ada di Medan.
Sebelumnya anggota Komisi V DPR RI juga meninjau lokasi rencana pembangunan fly over Jamin Ginting (Simpang Pos). “Kami berharap pembangunan fly over sudah dapat dilakukan pada 2012 dan pada 2013 harus tuntas, sehingga bisa mendukung kelancaran lalu lintas kota dari Medan ke Brastagi,” ujar Ali Wongso.

Ditambahkan anggota lainnya, Iskan Qolba Lubis pihaknya juga turut melakukan peninjauan Pelabuhan Belawan juga Bandara Polonia Medan. “Selain melihat kondisinya langsung, kami juga berkeinginan untuk mengetahui apa yang seharusnya dibenahi, sehingga infrastruktur transportasi di Medan baik dan nyaman bagi penumpang,” jelas Iskan.
Turut hadir juga dalam peninjauan itu dari Kementerian PU yakni Kasubdit Wil IB Bina Marga Kementerian PU Zamharir Basuni dan Kasatker Metropolitan Medan Ditjen Bina Marga Kementerian PU Malatua.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyambut baik kunjungan yang dilakukan anggota Komisi V DPR RI. “Kita mengapresiasi kunjungan anggota Komisi V DPR RI ini dalam rangka melihat infrastruktur kota ini. Tadi kita juga sudah meninjau jalan-jalan negara, fly over Jamin Ginting dan rencana Under Pass Titi Kuning. Tahun depan direncanakan jalan Tritura akan dilebarkan untuk mendukung pembangunan fly over Jamin Ginting sehingga bisa lebih representatif,” jelas Rahudman.

Sebelumnya, Rahudman juga sudah menyebutkan, kalau dua terminal di Medan yakni Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris pada  2012 akan segera direnovasi. Sebab, pemerintah pusat juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk renovasi dua terminal tersebut yang masing-masing Rp4 miliar. (adl)

BIN Telusuri Orang di Belakang Nunun

JAKARTA-Kabar adanya keterlibatan pengusaha asing yang ikut melindungi tersangka Nunun Nurbaeti terus memancing pertanyaan. Alasannya, tersangka dianggap cukup berani hidup di luar negeri dengan status buronan. Bahkan sempat lolos dari pengejaran tim pengintai KPK saat digerebek di apartemennya di Singapura.

Fakta tersebut yang memunculkan istri mantan Wakapolri, Adang Dordjatun ini dimungkinkan tidak sendirian selama dalam pelariannya. Ada sekumpulan orang yang mendukung persembunyian Nunun tersebut. Termasuk membiayai seluruh masa tinggalnya di luar negeri.Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Letjen TNI Marciano Norman mengaku belum mendapatkan informasi lengkap tentang organisasi yang terlibat dalam aksi persembunyian tersangka. Namun dipastikan bakal segera mengumpulan informasi terkait kabar tersebut.

“Belum tahu persisnya. Nanti kami pelajari dan telusuri,” terang Kepala BIN, Letjen TNI Marciano Norman usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (12/12).

Desas-desusnya keterlibatan pengusaha asing dalam persembunyian itu pertama kali dilontarkan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Berdasarkan sejumlah informasi yang diterima dari tim pemburu Nunun di luar negeri. Dengan menyebut adanya kekuatan besar dibalik pelarian Nunun.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM sebatas pada pencabutan passport milik tersangka. Sekaligus membantu penempatan tersangka di rumah tahanan Pondok BAmbu.
Menurutnya perburuan Nunun tidaklah pantas disebut sangat terlambat. Karena secara teknis penetapan tersangka pun baru dilakukan setahun lalu. Sebleum ditetapkan tersangka sudah lebih dulu pergi ke luar negeri.
“Jadi kalau dihitung dari masa penetapan tersangka, maka tak bisa disebut terlambat penangkapan tersangka,” terang Amir.

Dia mengakui prestasi besar yang layak diberikan atas penangkapan Nunun itu diserahkan kepada KPK dan Badan Intelejen. Karena hasil kerja lembaga itulah yang berhasil membawa Nunun kembali ke tanah air.
Terkait perlakuan bagi tersangka, Amir telah meminta kepala Rutan Pondok Bambu dapat tetap menjaga kebijakan yang adil. Tersangka Nunun tidak boleh mendapatkan perlakuan berlebihan selama di tahanan, tetapi juga harus tetap menjaga kebutuhan yang manusiawi.

“Saya telah instruksikan kepala rutan tetap memperlakukan tersangka secara manusiawi,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Di tempat terpisah Juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan proses pemeriksaan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti pada tahap ini difokuskan pada pokok perkaranya. KPK belum berminat untuk melakukan pengembangan perkara.

“KPK tuntaskan dulu yang menjadi persoalan tersangka. Yakni kasus suap cek pelawat itu,” terang Johan Budi di gedung KPK.

Menurutnya kabar adanya pengusaha asing yang menjadi beking tersangka tidak diungkapkan lebih dulu. Tujuannya agar perkara yang didakwakan nanti menjadi lebih detil. Dapat mengungkap persoalan cek pelawat secara tuntas.
“Sejak awal perburuan tersangka itu untuk kasus cek pelawat. Jadi fokuskan dulu pada perkara pokoknya,” terang dia.
Didesak soal keterlibatan pengusaha asing itu, Johan mengaku belum dapat memberikan informasi lebih. Karena sampai saat ini pengusaha yang dianggap menajdi beking tersangka belum diketahui. Sehingga tidak dapat digali informasi lebih jauhnya.

“Memang Pak Busyro yang menyebut itu. Tapi kalau dia pengusaha asing yang jadi beking, kan tidak bisa diperiksa KPK,” ucapnya. (rko/jpnn)

Soal Tanah Sari Rejo, Hari Ini Kasau ke Medan

MEDAN- Masalah sengketa tanah di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia tampaknya mulai ada titik terang. Setidaknya, surat dari pihak TNI AU ternyata sudah diterima Wali Kota Medan, Rahudman Harahapn
“Surat sudah ada pada saya, mau apa lagi?” kata Rahudman Harahap usai melakukan pelantikan terhadap pejabat ekselon II di Pemko Medan di Kantor Kota, Senin (12/12) siang.

Dikatakannya, surat dari Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) untuk menindaklanjuti permasalahan tanah di Kelurahan Sari Rejo sudah diterimanya untuk mengamankan aset yang luasnya 260 ha tersebut. “Surat Kasau kepada wali kota untuk mengamankan aset tersebut sudah ada pada saya,” ulangnya.

Dengan begitu, Rahudman meminta warga Sari Rejo untuk bersabar. “Nanti tanggal 13 (hari ini, Red), Kasau akan datang, secepatnya saya akan lakukan konfrensi pers untuk menjelaskannya,” cetus Rahudman.

Terkait informasi ini, Ketua Forum masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan kembali menyuarakan harapannya terhadapa wali kota. “Diharapkan janji tersebut terealisir, kenapa pihak CBD Polonia yang juga berdiri di atas tanah Kelurahan Sari Rejo dapat berlanjut dan dikeluarkan sertifikatnya. Padahal, jelas jarak kami sangat jauh dengan Bandara polonia, kami hanya meminta pemerintah berlaku adil,” jelasnya.

Selain itu, Formas juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberitahu kepada masyarakat tentang tanah mana saja yang sudah bersertifikat dari luas 302 ha tersebut. “Tolonglah untuk dikeluarkan sertifikat tanah warga agar masyarakat tidak resah dan ada kepastian hukum yang akan diperoleh,” bebernya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah menambahkan kalau masalah tanah Sari Rejo diharapkan semua pihak terkait untuk serius menangani mnasalah tersebut. “Berdasarkan hukum warga sudah jelas sebagai pemilik berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Seharusnya pihak Pemko Medan mempertanyakan kepada pihak TNI AU bagaimana kejelasan draf MoU yang sudah dikirimkan ke Pemko Medan,” jelasnya.

Menurut Ilhamsyah, sudah saatnya pihak Pemko Medan mentabulasi berapa luas yang sebenarnya yang dikuasi masyarakat atas tanah tersebut. Dikarenakan hal itu dapat menjadi acuan dan keseriusan Pemko Medan untuk menyelesaikannya. “Bila tidak, ditakutkan ada orang-orang yang memanfaatkan sengketa tanah di Sari Rejo dengan menempati lahan kosong. Masyarakat harus bisa mengetahui batas tanah miliknya, jangan sampai nantinya lahan masyarakat ditempati orang baru seperti pendatang,” jelasnya. (adl)

Audisi Berlanjut di Hotel Asean

60 Peserta Indonesia Idol Jalani Tahap Selanjutnya

AUDISI pencari bakat Indonesian Idol yang dilaksanakan oleh FremantleMedia dan RCTI di Kota Medan telah usain
Dari audisi yang digelar selama dua hari, 10-11 Desember di Gedung Serba Guna Universitas Negeri Medan (Unimed) Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan ini disaring 60 peserta yang akan menjalani tahap selanjutnya.

Communication Officer Marcom Dept RCTI, Trista P Effendi mengatakan para peserta asal Kota Medan yang lolos akan diadu lagi dengan peserta dari perwakilan Padang dan Palembang hari ini, Selasa (13/12) di Hotel Asean. Nantinya, peserta yang terpilih dan merupakan terbaik akan diboyong ke Jakarta untuk menjalani tahap selanjutnya.

“Proses penjurian sangat detail dan panjang. Saya belum bisa ngasi info yang banyak, karena kita benar-benar seleksi terbaik di antara yang terbaik. Nanti para peserta ini akan kita adu lagi dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani seleksi ketat dan jumlahnya tidak ditentukan. Karena seperti yang saya bilang tadi, yang dipilih adalah terbaik diantara yang terbaik,” jelasnya, Senin (12/12).

Menurutnya, audisi yang digelar selama dua hari tersebut, para peserta sudah menampilkan bakat dan kemampuan bernyanyi yang luar biasa. “Jumlah total peserta yang mengikuti audisi selama dua hari mencapai 5 ribuan lebih. Kita nggak tahu berapa detail pastinya. Tapi, masing-masing peserta sudah memberikan yang terbaik dan unjuk bakat di depan para juri,” katanya.

Menurutnya pada hari kedua audisi, Minggu (11/12) lalu, ribuan peserta sudah memadati Gedung Serba Guna UNIMED sejak pukul 06.00 WIB. “Sejak pagi, mereka sudah berkumpul dan memadati lokasi. Banyak yang datang dari luar Kota Medan seperti Padang, Siantar, Tebing Tinggi dan lainnya. Bahkan ada yang memakai pakaian adat Batak dan menunjukkan kemampuan menyanyi dan menari Tor-tor yang dimilikinya,” ungkapnya.

Selain itu, katanya, Daniel Mananta selaku host Indonesian Idol 2012 datang langsung dari Jakarta untuk menghibur dan memberi semangat kepada para peserta audisi di Kota Medan. Tidak hanya itu, Gisel Idol juga tak mau kalah untuk ambil bagian dalam pelaksanaan audisi Indonesian Idol kali ini. “Gisel Idol hadir dan menyanyikan empat lagu sepanjang audisi untuk menghilangkan rasa bosan para peserta ketika mengikuti audisi Indonesian Idol.” (mag-11)

Dapat Koin Jutaan, tak Cukup Disimpan di Kardus Mi Instan

Coin A Chance!, Komunitas Pengumpul Uang recehan untuk Pendidikan Anak-anak Miskin

Dua orang bersahabat ini, Hanny Kusumawati dan Nia K Sadjarwo, ingin menerapkan moto: mulailah dari yang terkecil untuk berbuat baik. Sejak 2008, mereka telaten menghidupkan gerakan mengumpulkan uang koin. Selanjutnya, uang recehan itu disalurkan untuk membantu pendidikan anak-anak miskin.

M Hilmi Setiawan, Jakarta

GELARAN muktamar blogger bertajuk ON|OFF di Jakarta awal Desember lalu berlangsung sangat meriah. Puluhan blogger memajang kreativitas masing-masing. Mulai blogger yang intensif memasarkan pariwisata daerah penyedia buku-buku pendidikan, hingga kolektor merchandise serial fenomenal Star Trek. Semua berbaur.

Di antara sekian stan blogger, yang terlihat jarang sepi adalah milik komunitas Coin A Chance! Sesuai dengan namanya, gerakan komunitas itu adalah mengumpulkan koin-koin, lalu disumbangkan untuk membantu anak-anak miskin yang terancam putus sekolah.

Di kios komunitas yang mengambil slogan drop, collect, send those kids back to school itu pengunjung bisa ikut berpartisipasi menyumbangkan koin-koin sisa berbelanja atau membayar parkir. Stan tersebut juga menyiapkan belasan celengan dengan foto anak sekolah yang tersenyum ceria.

Celengan sepanjang satu jengkal berdiameter seukuran lengan orang dewasa itu dibagikan gratis kepada pengunjung yang ingin mengumpulkan koin di rumah masing-masing. “Kami di sini bersifat sukarela. Tidak ada ketentuan harus menjadi member atau apalah namanya,” tutur Anggia Bahana Putri, relawan bagian administrasi yang saat itu bertugas menjaga stan.

Anggia menjelaskan, pihaknya menggunakan sebutan coiners untuk pengumpul koin aktif sekaligus pengurus operasional Coin A Chance!. Ada juga sebutan droppers bagi pengumpul koin aktif dan tidak aktif yang tidak terlibat dalam kepengurusan komunitas.

Anggia menjelaskan bahwa secara berkala, komunitas tersebut menggelar pertemuan yang dijuluki Coin Collecting Day (CCD). Pertemuan itu digunakan untuk mengumpulkan sekaligus menghitung perolehan koin dari celengan-celengan yang tersebar di seantero DKI Jakarta dan sekitarnya. Anggia menuturkan, kesan formal dihapus bersih dalam pertemuan CCD itu. “Kami sering kumpul santai di restoran-restoran atau kafe,” ucap perempuan kelahiran Jakarta, 8 Agustus 1981, itu.

Dalam setiap pertemuan CCD, koin yang terkumpul cukup fantastis. Dari delapan kali rekaman CCD, donasi koin yang terkumpul pernah mencapai Rp 10 juta lebih. Tapi, rata-rata uang yang terkumpul pada pertemuan itu Rp 2 jutaan.
Anggia menceritakan, uang koin yang jumlahnya jutaan rupiah itu banyaknya bukan main. “Pernah kami bungkus dengan menggunakan satu kardus mi instan masih kurang,” katanya.

Setelah terkumpul, duit koin dari para coiners dan droppers tersebut siap digunakan untuk menyumbang biaya pendidikan siswa-siswi miskin. Saat ini mereka memiliki anak asuh belasan orang. Anak-anak miskin itu tersebar di DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, hingga Malang, Jawa Timur.
Anggia menceritakan, dirinya pernah ikut menyerahkan donasi untuk siswa-siswa miskin di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Alumnus London School of Public Relations, Jakarta, itu menuturkan, sambutan orang tua siswa sangat luar biasa. “Sampai pernah pulang dikasih petai,” kenang Anggia.

Sambutan dari para pendidik siswa-siswa tersebut juga tidak kalah luar biasanya. Sampai-sampai ada sejumlah guru yang terpincut dengan model penggalian donasi ala Coin A Chance!. Para guru itu akhirnya rela menyisihkan uang receh untuk membantu siswa mereka sendiri yang tidak mampu. Mereka menyatakan tidak berat jika harus mengumpulan Rp 100 hingga Rp 500. Apalagi, sumbangan tersebut tidak mengikat dan tidak dilakukan setiap hari.
Pada saat seremoni pemberian bantuan biaya pendidikan siswa miskin, digelar upacara yang cukup unik. Yaitu, sebagian bantuan biaya pendidikan diberikan tetap dalam kondisi recehan. Rata-rata jumlahnya Rp 100 ribu.

“Lucunya, oleh kepala sekolah uang recehan ini didiamkan untuk dibuat kenang-kenangan. Kemudian, diganti dengan uang kertas miliknya,” ucap Anggia.

Sejarah berdirinya Coin A Chance! hingga tumbuh menjadi komunitas yang begitu bermanfaat untuk sebagian orang itu dibidani dua sahabat Hanny Kusumawati dan Nia K. Sadjarwo. Komunitas itu resmi berdiri pada Desember 2008.
Genap tiga tahun berdiri, kini cabang-cabang komunitas Coin A Chance! tersebar di penjuru Indonesia. Di antaranya, Bandung, Bali, Palu, Cilegon, Makassar, dan Semarang. Bahkan, komunitas tersebut juga sudah terbentuk di Benua Eropa. Tepatnya di Berlin, Jerman. Mereka khusus mengelola donasi yang terkumpul dari para donatur di kawasan Benua Biru.

Di temui sebelum menjadi pembicara sebuah seminar di Jakarta Sabtu lalu (10/12), Hanny mengatakan tidak ada niat khusus ketika kali pertama menggagas komunitas itu. “Semua dulu iseng. Tidak menyangka sebesar ini sambutannya,” ucapnya.

Hanny menceritakan, awal berdirinya Coin A Chance! dimulai ketika dirinya dan Nia sedang bengong di sela-sela mengurusi pekerjaan sebagai konsultan komunikasi. Kebetulan, meja kerja mereka berdua berdempetan. “Saya dan Nia memandangi celengan koin yang berada di meja kami. Diapakan ya enaknya,” tutur perempuan kelahiran Bogor, 31 Mei 1983, itu.

Kebetulan juga, Hanny dan Nia hobi mengumpulkan uang recehan. Hanny beralasan, uang recehan cukup ribet jika harus disimpan di saku. “Jika disimpan di dompet, berat nanti bawanya,” jelas dia. Celengan kecil menjadi media satu-satunya bagi Hanny dan Nia kala itu untuk  menyimpan uang recehan.

Nah, ketika tebersit pertanyaan digunakan untuk apa uang-uang receh tadi, mereka memutuskan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak miskin. Saat celengan Hanny dan Nia dipecah, terkumpul sekitar Rp 600 ribu. Duit itu langsung disalurkan ke Bintang Gempur Anarki, anak salah seorang penjual rokok di sekitar kediaman Nia di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Hanny menceritakan, kondisi pendidikan Gempur saat itu benar-benar kacau. Dia hampir putus sekolah karena tidak bisa melanjutkan pendidikan dari jenjang SD ke SMP. Penyebabnya, ijazah Gempur ditahan pihak sekolah gara-gara memiliki tunggakan biaya SPP sejak kelas V. “Biaya sebenarnya tidak besar, tapi dia benar-benar tidak mampu,” katanya.

Akhirnya, Coin A Chance! datang menjadi juru penolong untuk kelangsungan pendidikan Gempur. Dia akhirnya bisa bersekolah. Sekarang Gempur kelas VIII di SMP kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Hanny menuturkan, dirinya mendapat informasi anak-anak yang berhak dibantu dari kawan-kawannya. Dia mengaku memiliki sistem yang benar-benar selektif untuk memberikan bantuan biaya pendidikan.

Di antaranya, anak yang akan dibantu harus benar-benar punya semangat belajar. Nilai rapor tidak perlu tinggi, tetapi konsisten di level sedang. Kriteria lainnya adalah orang tua harus benar-benar mendukung pendidikan anak. Jangan sampai, setelah dibantu, anak tadi tetap putus sekolah karena disuruh orang tuanya bekerja.

Bagi Hanny, komunitasnya tidak memasang target seberapa banyak anak yang harus dibantu. Tetapi, mereka nekat membantu hingga anak tamat SMA. Saat ini, berdasar perhitungan yang dipampang di situs mereka, saldo komunitas sekitar Rp18 juta.

Saldo itu, menurut Hanny, cukup untuk membantu biaya pendidikan para anak asuh. Sebab, dia menghitung biaya pendidikan satu siswa di tingkat SD sekitar Rp60 ribu per bulan. Untuk biaya siswa tingkat SMP dan SMA, dia memperkirakan Rp100 ribu per bulan.

Hanny menegaskan, komunitasnya anti meminta uang di jalan-jalan. Meskipun dibalut dengan aksi demonstrasi. Dia memiliki filosofi membantu orang itu tidak harus menunggu harta menumpuk. “Bisa dimulai dari kecil dulu. Menyisihkan uang recehan,” paparnya.

Celengan-celengan Coin A Chance! saat ini sudah tersebar ke mana-mana. Mulai pribadi hingga perusahaan-perusahaan ternama di DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, celengan berada di Kedubes Australia dan Kedubes Amerika di Jakarta.

Dia berharap, gerakan komunitas Coin A Chance! bisa langgeng dan tidak sekadar menjadi tempat nongkrong meriah-meriahan saja. Hanny menuturkan, komunitasnya tetap fokus menggarap dunia pendidikan yang selama ini belum tersentuh pemerintah. (wan/c4/kum/jpnn)

Aset Tanah Pemprovsu Dibangun Ruko

MEDAN- Sinyalemen banyaknya aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berpindah tangan, dan dikuasai mafia tanah mencuat, ketika digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumut dengan Biro Perlengkapan dan Perawatan (Kapwat) Provsu, Senin (12/12).

Salah satunya adalah tanah seluas 25,51 hektar di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang kini telah diambilalih oleh pengembang yakni PT Mutiara Developer untuk kepentingan komersil, pendirian bangunan seperti rumah toko (ruko) dan sebagainya.

Asal mulanya, tanah seluas 25,51 hektar yang berada tepat di belakang Gedung Serba Guna dan Kantor Dinas Perkebunan Sumut, Jalan Williem Iskandar, termasuk tanah seluas 200 hektare yang merupakan lahan pembebasan, dari pihak PTPN 9 (sebelum merger dengan PTPN 2, Red) atas usul Pemprovsu, berdasarkan surat yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Peruntukan tanah tersebut antara lain, pertama untuk area perkantoran, kedua untuk area pendidikan dan ketiga untuk fasilitas sosial.

Awalnya pembebasan lahan dari PTPN 9 berdasarkan pengusulan Pemprovsu, diperuntukkan bagi perkantoran pemerintah, area pendidikan dan fasilitas sosial. Maka berdirilah Universitas Negeri Medan (Unimed) Kantor Gubsu lama (Kantor Dinas Perkebunan Sumut, red), Gedung Serba Guna dan sebagainya. Namun, anehnya di bagian belakang Gedung Serba Guna dan Kantor Gubsu lama itu, sekarang su dah berdiri bangunan atas nama PT Mutiara Developer. Itu seluas 25,51 hektar. Anehnya, pihak pengembang mengaku punya sertifikat. “Darimana sertifikat yang mereka miliki? Apalagi, pagar yang mengelilingi bangunan itu saja masih pagar Pem provsu dan masih terdapat plang milik Pemprovsu. Dan harus dicatat, pembebasan lahan oleh PTPN 9 atas usul Pemprovsu tidak ada memberikan ruang bagi siapa pun untuk mengkomersilkan itu,” ujar Anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon kepada Sumut Pos, Senin (12/12).

Maka dari itu, sambung politisi asal Fraksi PAN DPRD Sumut tersebut, dicurigai ada pihak-pihak tertentu yang telah menjual aset tersebut ke pengembang.

“Apa dasar pengembang memiliki sertifikat kepemilikan terhadap tanah aset Pemprovsu itu. Jadi, kepemilikan sertifikat itu dicurigai.” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kapwat Provsu Syafruddin SH, M.Hum menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut serta akan menyerahkan surat-surat yang diminta Komisi C DPRD Sumut.(ari)

Oknum Jaksa Kejari Medan Todongkan Pistol

Gara-gara Mobilnya Disenggol Pengendara Sepeda Motor

MEDAN-Tak senang dengan perbuatan seorang oknum jaksa dari Kejari Medan yang memukul serta menodongkan pistolnya, Yuawardi Septian (20) warga Jalan Rotan Perumnas Simalingkar Medan ngadu ke Polsek Medan Baru, Senin (12/12).

Koki Restoran Nelayan Sun Plaza Medan itu menceritakan, sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya hendak berangkat kerja dengan menggunakan sepeda motor. Namun sampai di tengah jalan tepatnya di daerah Jalan Mongonsidi, sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan mobil jaksa dari Kejari Medan.

“Tadi waktu aku mau kerja di simpang Jalan Wahid Hasyim, aku bersenggolan dengan mobil sedan Ford Viesta BK 19xx IU, karena aku nggak merasa bersalah dan hanya kaca spion saja yang kena, aku langsung aja pergi,” terang Yuawardi.

Lebih lanjut ia menuturkan, setelah terjadi senggolan tersebut, oknum jaksa tersebut mengejarnya dan memberhentikannya. “Dia ngejar dan memepet keretaku serta menyuruh ku untuk berhenti sambil menodongkan pistolnya. Kemudian setelah aku berhenti dia langsung memukul ku hingga aku terjatuh,” papar Yuawardi lagi.

Akibat pukulan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut, Yuawardi mengalami luka dibagian bibir sebelah bawah. “Karena aku dianiaya dan aku nggak senang diancam dengan pistol makanya aku langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” ujarnya sambil memperlihatkan bukti STPL/2989/XII/2011/SU/Polresta Medan Baru.

Di tempat terpisah seorang yang mengetahui kejadian, Heri Andrian mengatakan dirinya sempat mengejar oknum jaksa sampai di Jalan Kejaksaan Medan. “Aku tadi sempat mengejarnya, dia juga sempat menodongkan senjatanya, di situlah aku tahu dia jaksa dari Kejari Medan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, AKP Donni Alexander SIK mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Tadi ada yang buat laporan, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” tandasnya. (saz)

Pria Paruh Baya Membusuk di Kos

MEDAN- Pria paruh baya Hanadi Tjandra, warga Jalan Pukat Banting IV, Medan Tembung ditemukan tewas dalam kamar kosnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Warni, Medan Kota, Senin (12/12) pukul 09.00 WIB. Korban diduga tewas karena menderita penyakit sebab di tubuhnya tidak ditemukan tanda luka penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Sangkot Simare-mare SH mengaku, korban meninggal dunia di dalam kamar dengan kondisi membusuk.

“Korban diduga sakit dan saat ini kita masih mencari keluarga korban, karena korban itu kos. Kita masih mencari alamat pasti korban karena hanya identitas KTP saja yang kita temukan di saku celana korban,” tuturnya.(jon)