24 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 14169

5 Presiden tak Mampu Hapus Korupsi

MK Nilai Slogan hanya Omong Kosong Belaka

Upaya pemerintah untuk menghapus atau melenyapkan tindakan korupsi di Indonesia dengan melakukan reformasi birokrasi dinilai tidak berhasil. Bahkan, hingga saat ini tindakan korupsi kian merajalela dan berkembang di daerah.

Alasan itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pesimis bahwa pemerintah bisa menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, hingga saat pemberantasan korupsi hanyalah wacana dan teori belaka. Bahkan, setelah kepemimpinan lima presiden pun tak terbukti mampu menghapuskan korupsi di Indonesia. “Banyak orang berbicara hapus korupsi, dan itu hanya teorinya saja. Sekarang itu kuncinya bertindak, bukan teori. Jujur saja, saya malu bicara masalah birokrasi dan korupsi seperti ini. Karena, lima orang Presiden saja tidak mampu menghapuskannya,” terang Mahfud dalam acara Deklarasi Nasional Birokrasi Bersih dan Melayani di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (8/12).

Mahfud mengungkapkan, hingga saat ini banyak orang yang selalu aktif menyuarakan anti korupsi dan secara tegas memberikan opini dan solusi penghapusan korupsi.  Namun, lanjut Mahfud, itu hanya omong kosong.  “Buktinya, orang-orang yang dulunya lantang dan tegas anti korupsi dan hapuskan korupsi, namun ketika diberi jabatan memimpin suatu lembaga ternyata ia pun korupsi. Maka itu, jangan hanya ngomong dan teori. Harus bertindak juga,” tegasnya.

Ia sempat mengakui bahwa dirinya enggan untuk hadir dalam acara Deklarasi ini. Itu disebabkan sudah tidak ada teori lagi yang harus diungkapkan karena korupsi pun tetap berjalan. “Saya sudah tidak tahu harus  berteori seperti apa lagi. Sekarang ini, tugas saya hanya mengetok pejabat atau siapapun yang melakukan korupsi,” imbuhnya. Begitu pun dengan adanya deklarasi ini, Mahfud berharap agar jalannya reformasi borokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. Masalahnya, kesalahan bukan pada penyuap, melainkan pada yang meminta suap. “Para penyuap tidak akan menyuap jika tidak ada yang minta disuap. Di birokrasi kita saat ini, justru pejabat birokrasinya yang minta disuapin. Jika tidak disuapin, maka akan dipersulit. Kuncinya, harus ditindak saja,” jelas Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama Pengamat Hukum sekaligus penggiat anti korupsi, Teten Masduki mengakui korupsi di Indonesia sulit dihapus. “Di dalam reformasi birokrasi ini tidak bisa menghapus suatu predatory yang menguasai  perekonomisan, politik dan lainnya di dalam pemerintahan. Saya melihat justru yang  lahir saat ini adalah sebuah oligarki hybrid baru dan sangat mengganggu birokrasi kita. Ini menjadi problem nasional,” tukasnya.

Dari kondisi demikian, lanjut Teten, mengakibatkan demokratis di Indonesia  mengalami kemunduran. Menurutnya, dulu masyarakat menilai bahwa korupsi tumbuh dari kepemimpinan yang otoriter. Akan tetapi sekarang ini tindakan korupsi justru bersandingan dengan demokrasi. “Banyak sekali kasus yang terjadi. Misalnya, proses pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) saat ini hampir mirip jaman kolonial. Reformasi birokrasi gagal menyingkirkan elit birokrasi yang dikembangkan elit yang korup,” ungkapnya.

Contoh lainnya, saat ini banyak sekali tindakan suap menyuap dan korupsi di Pengadilan, Kejaksaaan dan lainnya. Bukti tersebut, terang Teten, adalah salah satu faktor penghambat jalannya proses reformasi birokrasi. Namun, yang terpenting dan dibutuhkan saat ini adalah leadership dari sang pemimpin negara yakni Presiden. “Presiden tidak berani dan tidak tegas dalam menghapus kotornya lembaga-lembaga yang terbukti korupsi. Dulu jaman Presiden Soeharto, beliau berani menyingkirkan oknum-oknum di Ditjen Bea Cukai yang terkenal kotor luar biasa dan mengerahkan 1500 anggota BPKP untuk mengaudit. Nah, kenapa kasus Nazarudin tak kunjung selesai? Kenapa Presiden tidak berani mengambil langkah seperti Presiden terdahulu?  Tetapi ya sudah lah, kita jangan berharap banyak deh, karena kita pasti kecewa,” serunya.

Guru Besar UI bidang Ilmu Administrasi, Prof. Azhar Kasim yang juga selaku Ketua Panitia Deklarasi Nasional Birokrasi Bersih dan Melayani menjelaskan, deklarasi ini merupakan ajang menginisiasi gerakan massa untuk mendukung, menggerakkan dan mendorong terwujudnya reformasi administrasi (birokrasi) di Indonesia.

“Birokrasi adalah suatu instrument penting negara. Akan tetapi, di Indonesia ternyata menilai perbaikan birokrasi adalah suatu hal yang berat dan lamban serta pemerintah cenderung tidak sensitif. Ini mengakibatkan Indonesia mengalami krisis. Maka itu, dengan deklarasi ini, birokrasi harus ditata kembali tentunya dengan konteks menuju pembangunan,” ungkap Azhar.

Dari ratusan deklarator yang hadir , lima diantaranya adalah Mahfud MD (perwakilan yudikatif), Dewi Aryani (perwakilan legislatif), Putri Wardani (perwakilan pengusaha), Joko Widodo (Walikota Solo), Teten Masduki.

Selain itu, hadir pula tokoh dan senior gerakan perubahan birokrasi dan turut serta sebagai deklarator yaitu Prof. Dr Sofian Effendi, Bapak Sarwono Kusumaatmadja, Bapak J Kristiadi, Bupati Serdang Bedagai, Bupati Samosir, Bupati Sumbawa Barat, Bupati, Mamuju, Walikota Denpasar dan Walikota Kediri. Puluhan profesor, rektor, dekan dari berbagai universitas, kalangan praktisi birokrat,politisi,pengusaha dan lain-lain juga menyatakan hadir dan mendukung. (cha/jpnn)

MK Dianggap Banyak Bicara

DESAKAN demi desakan terus dialamatkan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan rekening gendut milik Pegawai Negeri Sipil, baik yang muda maupun tua. “Siapapun ia, mau itu PNS muda atau tua, pensiun atau veteran, kalau kemudian gunakan cara tidak halal dan menyalahi aturan, apalagi terindikasi korupsi, periksa,” tegas Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Kamis (8/12), di Jakarta.

“Kalau punya rekening gendut yang tidak karuan, harus diperiksa,” tegas Ketua DPP Partai Golkar, itu.

Ia mengingatkan, siapapun tanpa terkecuali, mau itu PNS di lingkungan aparat penegak hukum, BEA Cukai, Imigrasi, yang bisa jadi pintu masuk kegiatan itu karena dianggap lahan basah, jangan sampai dibiarkan.

Priyo juga mengingatkan Ketua Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi (PPATK), jangan tergoda untuk ikut-ikutan banyak bicara seperti Mahkamah Konstitusi. “Lebih bagus bersikap tenang, berikan bukti kepada Kejaksaan Agung, kepolisian bila perlu KPK agar penegak hukum yang resmi bisa menindaklanjuti,” katanya.

Kalau Pimpinan PPATK, ikut banyak bicara seperti MK, maka Priyo menganjurkan jadikan saja mereka itu Anggota DPR baru. “Harusnya irit bicara. PPATK hendaknya jangan tergoda menjadi anggota parlemen baru. Saya hargai temuan PPATK, dan harus ditindaklanjuti. (cha/jpnn)

Rekam Data e-KTP Deli Serdang Baru 25 Persen

LUBUK PAKAM- Pelaksanan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) baru bisa selesaikan 25 persen dari target progres 100 persen pada 2011. Hal ini dikarenakan kuirangnya peralatan di sejumlah kantor camat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Deli Serdang, Yusuf Siregar, Kamis (8/12). Menurut dia, dari 22 Kecamatan di Deli Serdang, baru 25 persen penduduk yang terdata dalam program e-KTP. Kendalanya, karena kurangnya peralatan yang diturunkan Pemerintah Pusat ke Deli Serdang. “Saat ini, baru 43 unit peralatan pendataan identitas penduduk yang diterima Deli Serdang,” sebutnya.

Dia menyebutkan peralatan itu meliputi, kamera digital foto, alat pendata sidik jari dan kornea mata, serta peralatan pendukung lainnya. Padahal, kebutuhan 99 unit digunakan untuk mempercepat proses pendataan. “Tapi kami akan menjemput 29 unit peralatan lagi ke Bandara Polonia,”katanya.

Uniknya, Yusuf pesimis rekam data e-KTP bisa mencapai 100 persen sampai akhir Desember 2011. Bahkan, pihaknya berprediksi membutuhkan waktu 6 bulan ke depan  proses dapat selesai terwujud.
“Kendalanya ada 6 kecamatan jumlah penduduknya padat, padahal satu kecamatan satu set peralatan e KTP,” sebutnya. (btr)

Ayah Gauli Putri Kandung Sejak Kelas 3 SD

LANGKAT- Seorang ayah, Andrika (39) menggauli Tin (11) putri kandungnya selama tiga tahun. Aib  dipergoki istrinya, Ratnawati beru Perangin-nangin, Kamis (8/12) subuh. Ketika itu, dia melihat Andrika menggagahi putri kandungnya di kamar putrinya itu.

Ayah badau itu didapati istrinya menggagahi putri kandungnya itu, sekira pukul 04.30 WIB saat hendak berniat memasak kebutuhan sarapan pagi untuk anak dan suaminya. Ketika beranjak dari ruangan tamu tempat dia tidur bersama bayinya yang di ayun, merasa heran ketika melintasi kamar Tin yang gelap tidak seperti biasa. Rasa penasaran semakin bertambah, ketika sebelum sampai didapur rumahnya mendengar suara berisik dari dalam kamar putrinya tersebut.

Karena penasaran, Ratna mendekati pintu kamar putrinya itu, serta mencari celah dinding melihat kejadian dalam kamar. Masih belum bisa menyaksikan sesuatu, Ratna mencari celah lebih besar dan saat itulah melihat suaminya menggagahi putri mereka sendiri.

“Betul-betul sadis, aku tak percaya suami ku sanggup meniduri anaknya sendiri. Saat aku menyaksikan itu, aku tak yakin dan hampir setengah jam terpaku. Tega kali la dia, anak kandungnya sendiri dibegituin macam mimpi saja waktu melihatnya. Tidak tahan lagi, aku menjerit sekuat-kuatnya dan ketika warga berdatangan aku ceritakan semua kejadian itu,” tuturnya berderai air mata.

Mendengar jeritan itu, warga sekitar berbondong-bondong ke rumah Ratna. Saat itulah, semuanya melihat kejadian memalukan itu. Akhirnya, seorang warga Sulaiman mengadukan persoalan tersebut ke Kepala Dusun, Syarifuddin agar warga bisa tenang dan tidak anarkis. Selanjutnya, bersama-sama warga bersama Kepala Dusun memboyong pelaku ke Mapolres Langkat.

“Ketika saya tanyain, pelaku tadi mengaku semua perbuatannya. Guna hindari hal-hal tak diinginkan diperbuat warga makanya langsung diamankan ke polisi,” tegas Ucok sapaan Syarifuddin tak percaya peristiwa itu mengingat pelaku tergolong baik di kampung.

Warga dari Dusun Otorita Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang-Langkat ini, tak dapat menahan kemarahan saat berada di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Langkat, ketika suaminya diperiksa guna dimintai keterangan. Dia pun meminta pihak keluarga pelaku mengurus surat cerai dan sekaligus berencana hengkang membawa serta seluruh anaknya karena tak kuasa menahan malu.

Di Polres Langkat, korban mengaku digagahi pelaku sejak kelas tiga SD. Korban tak mampu melawan atau memberitahukan kepada siapapun termasuk ibunya karena diancam. Sebelum terkuak, korban tak ingat berapa kali sudah diperlakukan demikian. Pasca terkuaknya peristiwa pahit yang dialami korban dan bercita-cita menjadi seorang guru, tak lagi kepingin sekolah karena terlanjur merasa malu dan takut menerima ejekan teman-temannya.

“Terakhirnya kemarin, pas hari Rabu (7/12). Aku takut menceritakannya karena diancam bapak dan akan dipukulnya kalau cerita sama siapapun. Aku benci sama bapak, aku mau sama mamak saja. Dia kejam, pelit dan mau memukul biarin saja dia disini (kantor polisi),” ujar Tin.

Sementara itu, Ratnawati berpesan kepada suaminya. “Rajinlah kau sholat dan minta maaf pada yang Kuasa, biar ringan hukumanmu. Karena, hanya Tuhan yang bisa mengampuni dosamu. Walau kau tetap bapak anak-anak tetapi kau bukan suamiku lagi,” tegasnya.

Kapolres Langkat AKBP Mardiyono ketika menghampiri ruang PPA dan mendengar informasi ada pelaku incest (menggauli saudara kandung) menyebutkan, pelaku di jerat Pasal 81 ayat 1 UU RI No23/2002 tentang perlindungan anak. “Dunia ini mau kiamat kayaknya, saya keliling setiap Jumat memberikan pengarahan di masjid-masjid agar kasus seperti ini tidak sampai terjadi, tapi masih saja terjadi. Berarti kamu tidak pernah ke Masjid ya,” tutur Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA yang diamini pelaku. (mag-4)

Penandatangan R-APBD 2012 Deli Serdang Mencurigakan

LUBUK PAKAM- Pembahasan dan penanandatangan KUA-PPAS R-APBD 2012 Deli Serdang sangat tak lazim dan mencurigakan, dikarenakan pembahasan dan penandatangannya di gelar di hari libur serta berlangsung sambil makan-makan di rumah makan Garuda di Jalan Adam Malik, Medan.

Mendengar hal itu, sejumlah anggota DPRD Deli Serdang angkat bicara. Bahkan menilai, penandatanganan KUA-PPAS itu membuat penuh pertanyaan sejumlah pihak.

Anggota DPRD Deli Serdang dari Farksi PKS Saiful Tanjung berkomentar, kegiatan pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2012 boleh dilaksanakan berpindah tempat. Dengan alasan, kondisi gedung DPRD Deli Serdang dalam proses renovasi. “Boleh saja membahasnya di hotel. Itu tidak diatur dalam Permendagri No 22/2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2012,” jawabnya.

Tapi, paparnya sangat disayangkan ketika penandatanganan KUA-PPAS R-APBD 2012 berlangsung di hari libur kerja.”Saya tidak setuju itu. Dilakukan di malam hari lagi. Mirisnya kegiatan penandatanganan itu dilaksanakan di rumah makan Garuda Jalan Adam Malik, Medan. Saya nggak abis pikir melihatnya,” ujarnya.

Menanggapi itu, Pengamat Anggaran di Sumut, Elfanda Ananda menyatakan dalam aturanya tidak ada dijelaskan secara terperinci tempat pembahasan KUA-PPAS R-APBD. Tapi, sejatinya bila ada perubahan jadwal serta lokasi, hendaknya disampaikan ke publik. “Iya terbuka saja. Soalnya publik akan menaruh curiga bila tidak terbuka,”  jelasnya.
Dia menyebutkan, penandatanganan KUA-PPAS dilaksanakanj di rumah makan itu tidak lazim. Seharusnya,  penandatanganan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Kemudian mudah di akses warga Deli Serdang.

“Bila ada alasan kuat dilakukan perpindahan pembahasan serta ditandatanggani, hendaknya tim badan anggaran DPRD dan Eksekutif mempublikasikanya ke media tentang rencana itu. Soalnya, bila tak transparan bisa mencurigakan APBD-nya. Bisa jadi ada pengaturan soal anggaran di SKPD tertentu,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan seharusnya KUA-PPAS R-APBD 2012 Deli Serdang mengikuti aturan Permendagri No 22/2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2012. Tahapanya, penyusunan RKPD akhir Mei, dilanjutkan penyampaian KUA dan PPAS oleh Ketua TAPD kepada kepala daerah di Minggu pertama bulan Juni.

Kemudian, penyampaian KUA dan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD pertengahan bulan Juni. KUA dan PPAS disepakati antara kepala daerah kepada DPRD akhir bulan Juni. Setelah selesai sepakati terbit surat edaran kepala daerah perihal pedoman RKA-SKPD awal bulan Agustus.
Pada akhir September, penyusunan dan pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPDK serta penyusunan rancangan APBD, di awal bulan Oktober dilakukan penyampaian rancangan APBD kepada DPRD. Pembasahan bersama ekskutif dan legislatif di awal Desember. (btr)

Mayat Perempuan Muda Tewas Dibakar

TEBING TINGGI-  Sesosok mayat perempuan muda tanpa identitas (Mrs X) ditemukan warga telah membusuk di perkebunan sawit dengan kondisi tubuh gosong bekas dibakar. Jasad wanita itu ditemukan di Dusun II, Desa Penggalangan, Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai, Kamis (8/12) sekira pukul 10 .00 WIB.

Setelah ditemukan warga, jasad perempuan itu langsung dibawa ke RSUD dr Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi untuk menjalani visum et refertum. Mayat  yang telah membusuk itu ditemukan seorang warga, Geger (50) yang bekerja sebagai pemanen buah sawit di Desa Penggalangan.

Geger mengaku, pertama kali ditemukannya jenazah itu karena mencium aroma busuk, karena aromanya sangat menyengat. Dia berusaha mencari asal muasal aroma tersebut. Ternyata, mayat itu sudah berada di bawah pohon sawit dengan kondisi gosong. “Saya menemukan mayat itu ketika mau mengambil buah sawit, saya sangat terkejut melihat jenazahnya tergeletak sia-sia,” sebutnya.

Akibat terkejut, dia langsung memanggil warga setempat. Sedangkan warga lainnya langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian. “Melihat kondisi mayat itu  sudah tidak bisa dikenali lagi, sementara didekat jenazahnya ditemukan sandal berwarna orange. Kondisi mayat tewas tidak memakai busana celana (telanjang) dan baju yang dipakainya telah hangus terbakar berwarna keputih-putihan,” jelasnya.

Petugas kamar jenazah RSUD dr Kumpulan Pane, Edy mengatakan kondisi jasad perempuan itu sudah rusak dan membusuk, diperkirakan sudah meningal enam hari lalu. “Memang ada tanda-tanda bekas benturan dengan benda keras, dugaannya jenazah itu dianiaya dan dibakar orang,” ungkapnya

Dia menyebutkan, ciri-ciri jenazah diperkirakan 25 tahun, memakai ikat rambut hitam, tinggi badan sekitar 160 cm, berbadan kurus, rambut sampai bahu dan gigi geraham ompong. “Kami masih menunggu pihak keluarga yang datang mencari,” ujarnya.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP HE Harahap membenarkan penemuan jenazah perempuan dengan kondisi membusuk. Untuk mengetahui penyebab kematiannya, petugas masih melakukan proses visum dan penyedikan lebih lanjut.  (mag-3)

Pembacaan Visi dan Misi Calon Kades Gagal

PAKPAK BHARAT- Ratusan masyarakat kecewa akibat penyampaian visi dan misi calon kepala desa (Kades) di Desa Kaban Tengah, Kecamatan STTU Jehe batal dilaksanakan. Batalnya acara itu dikarenakan hanya dihadiri dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan tiga lainnya tak hadir.

Sesuai jadwalnya, penyampaian visi dan misi calon Kades dilaksanakan, Kamis (8/12) sekira pukul 14.00 WIB.  Dalam pelaksanaan itu, dihadiri camat, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), 2 calon Kades, Polisi Masyarakat dan unsur panitia.

Setelah ditunggu lama, sekitar 1,5 jam. Tiga anggota BPD tak juga hadir ke acara tersebut. Akibat ketidak hadiran ketiga anggota BPD itu, akhirnya pembacaan visi dan misi calon Kades batal dilaksanakan.

“Karena belum mencukupi kuota, forum menunda acara pembacaan visi misi calon kepala desa,” kata seorang anggota forum, di kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2 KD).

Menyikapi hal itu, Camat STTU Jehe Sabar Berutu mengharapkan pihak panitia pemilihan sebaiknya memusyawarahkan kembali dan menentukan jadwalnya. “Panitia harus secepatnya bermusyawarah agar pelaksanaan pembacaan visi dan misi yang gagal dapat terlaksana kembali,” ujarnya.

Dia mengiangatkan tahapan pelaksanaan pembacaan visi dan misi calon Kades harus secepatnya terlaksana, mengingat jadwal Pemilihan Kades (Pilkades) sudah dekat. Pihak-pihak yang terlibat pada acara tersebut telah sepakat dan menyanggupi agar secepatnya terlaksana.

Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada calon Kades agar dapat mematuhi seluruh aturan-aturan yang telah ditetapkan P2KD.  “Terhitung besok, siapa calon yang melanggar aturan akan diberikan sanksi,”tegasnya.  (mag14)

Pendapatan Kasek KUPTD Langkat Dinilai Berlebih

LANGKAT- Kehidupan kepala sekolah (kasek) jenjang SMP, SMA maupun Kepala Unit Pembantu Teknis Daerah (KUPTD) di Langkat secara materi dinilai berkecukupan. Hal itu dibuktikan mampu menggunakan biaya sendiri ke Pulau Bali dengan melakukan studi banding.

“Wah sudah hebat lah itu, para Kasek jenjang SMP dan SMA serta KUPTD melakukan studi banding ke pulau Bali dengan menggunakan biaya sendiri. Ini merupakan indikator sekaligus bukti kalau kehidupan mereka secara materi mencukupi, sebab bukan sedikit biaya dibutuhkan ke sana apalagi menyertakan keluarga di studi banding,” kata Poiman anggota DPRD Langkat.

Kepada wartawan, Rabu (7/12) kemarin di gedung dewan, dia mengaku salut sekaligus menaruh hormat kepada dinas terkait mampu memberikan input kepada segenap Kasek atau KUPTD mensiasati terlaksananya keberangkatan ke Bali, yang disebut-sebut berbalut misi studi banding.

Direktur Investigasi Lembaga Pengkajian Pelayanan Masyarakat (LPPM) Pusat, Misno Adi menegaskan kondisi tersebut sekaligus memperkirakan kecukupan diperoleh saat menduduki jabatan Kasek atau KUPTD.

“Sangat memungkinkan kalau Kasek atau KUPTD bertambah penghasilannya setelah menduduki jabatan. Jadi, kalau ada rumor atau berita miring bahkan dugaan menyebutkan menduduki jabatan harus melalui jalur imposible,” ucapnya.
Dia berharap, persoalan seperti ini bisa diselesaikan oleh DPRD Langkat sebagai peran yang bertugas mengontrol sekaligus mengawasi kinerja eksekutif. “DPRD harus bisa membuktikan apakah benar forum guru sebagai elemen yang menerbangkan ke Bali untuk studi banding, Nah, apabila diduga akal-akalan maka serahkan ke pihak penyidik untuk memprosesnya,” ucapnya (mag-4)

Kepsek SD Korup Dituntut 54 Bulan

MEDAN- Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101730 Muara Upu, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Ali Imron Siregar dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polin Siregar di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (8/12).

Imron duduk menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dikarenakan diduga mengambil dana alokasi khusus (DAK) tahun 2009 sebesar Rp76,026,024,97. Akibatnya dia didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Jika terdakwa tak sanggup membayar uang pengganti Rp50 juta, dalam waktu satu bulan, maka harta benda milik terdakwa disita untuk kepentingan negara,’’ ucap JPU Polin Siregar dihadapan ketua majelis hakim Tipikor Medan Ahmad Guntur SH, dalam persidangan lanjutan agenda tuntutan.

Polin menyebutkan, hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dipersidangan, belum pernah dihukum, masih mempunyai tanggungan keluarga dan mengakui perbuatannya.

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan Bupati Tapsel No 126/KPTS?2009 tanggal 3 Jani 2009, bahwa SD Negeri 101730 Muara Upu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009 sebesar Rp240 juta untuk pembangunan 2 ruangan kelas dan satu unik MCK yang bersumber dari APBN dan APBD.
Tapi pengerjaan yang dilakukan terdakwa tidak sesuai dengan anggaran dengan bangunan ruangan sekolah yang dibangun. Untuk itu, terdakwa Ali Imron Siregar tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan ketika tim audit melakukan pemeriksaan. (rud)

Mikie Holiday Resort Tembakkan 10 Ribu Kembang Api

BERASTAGI- Menyambut liburan hari Natal 2011 dan Tahun Baru 2012 Mikie Holiday Resort menggelar dua kegiatan untuk menghibur pengunjung. Kedua kegiatan itu dikemas agar pengunjung terhibur saat menikmati liburannya di Mikie Holiday Resort. Khusus di Tahun Baru Mikie Holiday Resort akan menembakkan 10 ribu Kembang Api.

Demikian disampaikan Head Funland Section Mikie Holiday Resort, Simon Barus melalui pernyataan tertulis yang diterima Sumut Pos, Kamis (8/12). Menurut dia, kegiatan tahunan untuk menyambut Natal 2011 dan Tahun Baru 2012 dirancang secara khusus dan dijamin bisa membuat hiburan bagi para pengunjung.

Untuk kegiatan memeriahkan Natal 2011, dia menyebutkan resort akan didekorasi Natal dari perancang luar negeri, ditambah dengan bermacam-macam acara  yang menarik. Dekorasinya berbeda dengan tahun – tahun yang lalu.
Selanjutnya, dia merinci pada 24 dan 25 Desember 2011 tepatnya pukul 19.00 hingga 21.00, akan dibuat Classical Masquerade Dinner, yang pengunjung akan ditemani oleh Vocal Group yang akan menyuguhkan lagu-lagu Christmas dan dilanjutkan dengan acara bermain bersama anak-anak. Pada kesempatan itu, Santa Claus akan membagikan permen dan coklat natal yang ditemani oleh Santarina. “Tak kalah serunya suguhan acara lainnya seperti pembacaan dongeng dan permainan, untuk keceriaan anak-anak,” sebutnya.

Sedangkan pada 31 Desember 2011 sekira pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, Azalea Restaurant akan menghindangkan makam malam bersama dengan tema Night of the Phantom Dinner. Pengunjung akan menikmati dinner memakai Mask (topeng), yang telah disedikan management Mikie Holiday Resort dengan iringan musik melankolis dan dilanjutkan dengan Phantom Night pada pukul 20.00 hingga 23.00 wib di Ballroom Mikie Holiday, yang akan menjadikan makan malam anda semakin berkesan dan romantis.

“Kami juga akan hadirnya kegiatan spektakular disertai dengan keindahan malam yang dihiasi kegemerlapan malam  di tanggal 31 Des 2011. Pada kegiatan itu akan menampilkan atraksi-atraksi menarik dan menakjubkan, karena akan ada Countdown Magical Fireworks dengan system komputerisasi durasi 15 menit dan saksikan lebih dari 10.000 tembakan kembang api,  pesta kembang api spektakuler akan menampilkan variasi warna diiringi sinkronisasi efek lampu dan musik yang memberikan pengalaman sekali dalam seumur hidup anda,”katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pengunjung cukup membayar tiket masuk Funland, seluruh pengunjung akan mendapatkan kesempatan bermain sepuasnya untuk semua wahana terbaru di Funland seperti T REX, Koomba Dance, Flying Fish, Dino Tracker Coaster, Splash, Dino Egg, Reef Rider dll termasuk menikmati sajian Symphony of The Stars 2011 dan 2012. (zan)

Manchester United Turun Kasta

Basel vs Manchester United

BASEL – Manchester United punya tradisi hebat di Liga Champions. Dalam satu dekade terakhir, mereka tiga kali mencapai final dan satu kali menjuarai turnamen antarklub paling bergengsi itu. Tapi, musim ini tradisi hebat itu tak berlanjut.

Kekalahan 1-2 (0-1) dari klub Swiss Basel pada matchday pemungkas di St. Jakob-Park, kemarin dini hari (8/12), membuat United gagal melaju ke babak 16 besar. Yang berhak lolos dari grup C adalah Benfica dengan 12 poin dan Basel dengan 11 poin.

United yang hanya mengoleksi sembilan poin dari dua kemenangan, tiga seri, dan satu kekalahan, harus rela duduk di posisi ketiga. Itu artinya, mereka hanya berhak bermain di Europa League, kompetisi antarklub kasta kedua di Eropa.
Bagi klub dengan reputasi mendunia seperti United, tampil di Europa League bagaikan hukuman. “Beberapa tahun terakhir, kami melewati musim yang hebat di Liga Champions. Ini kerugian besar buat kami,” kata Sir Alex Ferguson, manajer United, seperti dikutip Reuters.

Yang membuat Fergie, sapaan Ferguson, makin kesal, adalah dengan bermain di Europa League, memaksa mereka lebih sering bermain Minggu di Premier League. Sebab, normalnya Europa League bermain pada Kamis atau Jumat dini hari WIB.

“Ini adalah kompetisi yang tidak pernah diikuti United. Yang artinya, semakin banyak pertandingan pada Minggu dan itu tidaklah ideal. Ini adalah hukuman bagi kami karena tidak lolos fase grup. Kami membiarkan diri kami terpuruk,” ketus Fergie.

Penyesalan lebih mendalam diungkapkan bek kiri Patrick Evra. Dia merasa kegagalan itu layaknya mimpi buruk. Apalagi, mereka harus turun kasta ke Europa League. “Memalukan bermain di Europa League,” bilang Evra, seperti dikutip Goal.

“Kendati di laga persahabatan, saya selalu ingin menang ketika main dengan kostum United, tapi saya tidak punya semangat di Europa League. Saya bermain di United untuk Liga Champions, tapi ada beberapa pemain yang tetap senang main di kompetisi apapun, saya tetap menghargai itu,” jelas pemain timnas Prancis itu.

Menantang Basel, United sudah tertinggal sejak menit kesembilan melalui gol striker Basel Marco Streller. Kemudian, Basel kembali menggandakan keunggulan pada menit ke-84 melalui Alexander Frei. Baru menit ke-89, Phil Jones memperkecil kekalahan United.

Menjengkelkan bagi Fergie yang selama 25 tahun karirnya bergelimang gelar. Situasi yan bertolak belakang dengan pelatih Basel Heiko Vogel.

Ya, Vogel baru menduduki jabatan pelatih tim utama setelah Thorsten Fink hijrah ke Hamburg. “Saya sampai meneteskan air mata. Begitu peluit panjang berbunyi, semua beban berat terasa hilang dari bahu saya,” kata Vogel. (ham/jpnn)