32 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 1423

Dapat Paket Prime dari IM3 Postpaid dengan kuota 50GB Per Bulan Selama Setahun

KERJA SAMA: Director & Chief Commercial Officer Indosat Ritesh Kumar Singh (ketiga dari kanan) dan CEO Oppo Indonesia Jim Zhang (ketiga dari kiri) di dampingi oleh SVP Head of Retail & Device Management Indosat Shatya Framudia (paling kiri), SVP Head of Brand Management & Strategy IM3 (kedua dari kiri), Sales Director OPPO Indonesia Evander Horyzon (kedua dari kanan) dan OPPO Asia Pacific Raymond Haw (paling kanan) usai penandatanganan MoU di Jakarta beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat), melalui brand IM3, dan PT. World Innovative Telecommunication (WIT) atau OPPO Indonesia mengumumkan kemitraan strategisnya guna mempercepat pertumbuhan bisnis seluler di Indonesia dengan menghadirkan berbagai penawaran menarik bagi konsumennya. Kemitraan antara IM3 dan OPPO turut mendukung kebutuhan digital masyarakat Indonesia yang kian meningkat. Kolaborasi ini hadir melalui produk bundling yang memudahkan konsumen setia OPPO dalam menikmati paket pascabayar maupun prabayar dari IM3 untuk setiap pembelian produk smartphone OPPO.

Director and Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Ritesh Kumar Singh, mengungkapkan, pihaknya percaya bahwa kolaborasi dari para pelaku bisnis dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia.

“Manfaat yang dihadirkan melalui kemitraan antara IM3 dan OPPO memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati pengalaman yang mengesankan (marvelous experience) dari IM3 dengan dukungan perangkat smartphone yang andal dari Oppo. Kemitraan ini juga sejalan dengan komitmen kedua perusahaan untuk memenuhi kebutuhan digital masyarakat Indonesia yang terus meningkat sekaligus mengakselerasi agenda transformasi digital bangsa,” ujarnya.

CEO OPPO Indonesia, Jim Zhang, juga menyampaikan, ekosistem digital menjadi pilar utama.

“Kolaborasi ini merupakan upaya berkelanjutan OPPO untuk meningkatkan layanan bagi konsumen kami bersama, khususnya berupa kemudahan untuk mendapatkan layanan konektivitas digital terbaik dari IM3 yang semakin meningkatkan product experience dari smartphone lipat terbaik di Indonesia, OPPO Find N2 Flip. Kami berharap kemitraan ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang bersama IM3 dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Melalui kemitraan ini, setiap konsumen yang membeli smartphone OPPO Find N2 Flip bisa mendapatkan promo paket Kuota sebesar 50GB selama setahun hanya dengan berlangganan Paket Prime Rp62.500 per bulan dari IM3 Postpaid. Bentuk kolaborasi lainnya yang dihasilkan adalah kerja sama penjualan produk Paket Prime dari IM3 Postpaid di seluruh jaringan distribusi OPPO Brand Store. Selain itu, akan tersedia juga produk khusus kartu perdana prabayar edisi IM3 x OPPO sebesar 3GB, 9GB, dan 20GB dengan manfaat tambahan kuota TikTok 5GB selama 30 hari.

Semua paket yang dihadirkan memberikan berbagai keunggulan yang sejalan dengan value dari IM3 dalam menghadirkan produk yang simpel dengan berbagai keuntungan seperti 100% kuota utama, nelpon sebesar 5000 menit per bulan ke sesama pengguna IM3 dan Tri, fitur Data Rollover atau akumulasi sisa kuota dari bulan sebelumnya hingga 100GB ke benefit kuota bulan ini, diskon transaksi Google Play hingga 25%, layanan prioritas, mendapatkan loyalty point IMPoin tambahan, serta benefit non-telekomunikasi eksklusif lainnya.

Informasi lebih lanjut mengenai salah satu penawaran khusus produk bundling IM3 dan OPPO terbaru, kunjungi https://im3.id/OPPOFindN2Flip. Rasakan pengalaman baru berkomunikasi dengan teknologi terkini dan layanan terbaik dari IM3 dan OPPO Indonesia. (rel/ram)

Lepas Calon Jamaah Haji, Darma Wijaya: Semoga Jadi Haji yang Mabrur dan Mabruroh

JAMAAH : Bupati Sergai H Darma Wijaya saat lepas jamaah haji Kabupaten Serdangbedagai.

SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya, melepas dan memberangkatkan sebanyak 252 orang calon jamaah haji Sergai yang tergabung dalam kloter 17. Pelepasan jamaah haji digelar di halaman Masjid Agung Sergai Sei Rampah, Kamis (8/6/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Sergai menjelaskan, calon jamaah haji akan menuju Asrama Haji Medan. Kemudian pada tanggal 9 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, mereka akan diterbangkan dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Jeddah.

Kepada para calon jamaah haji, Darma Wijaya berpesan agar disiplin menjaga kesehatan dan stamina mengingat padatnya jadwal yang menanti di depan.

“Penting sekali buat Bapak dan Ibu agar menjaga pola makan dan istirahat yang cukup. Ini supaya calon jamaah dapat menghadapi segala kondisi cuaca di sana dengan baik, sehingga pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar,” ucap Bupati.

Selain itu, kepada calon jamaah haji, Bupati yang akrab dengan panggilan Bang Wiwik ini juga mengingatkan para Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom) untuk bekerja sama dalam membantu calon jamaah haji agar ibadah berjalan lancar dan aman.

“Fokus utama di sana supaya tetap pada pelaksanaan ibadah dan kalau bisa jangan terlalu memaksakan diri agar kesehatan tetap terjaga,” tambahnya.

Tak lupa, Darma Wijaya juga menitip pesan kepada keluarga yang ditinggalkan sementara agar tidak khawatir, apalagi ini dalam rangka menunaikan ibadah yang didambakan oleh banyak orang.

“Orang tua atau sanak saudara yang berangkat ke tanah suci adalah orang yang terpilih dan mendapat panggilan Allah SWT untuk melaksanakan ibadah haji. Mari bersama kita berdoa agar perjalanan mereka menuju dan dari tanah suci berjalan lancar serta menjadi haji yang mabrur dan mabrurah,” katanya lagi.

Pelepasan dan pemberangkatan calon jamaah haji ini juga ikut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Anggota DPRD Sumut Ir. Loso Mena, Ketua DPRD Sergai H M Ilham Ritonga, Kakan Kemenag H Zulkifli Sitorus, Ketua MUI Sergai H Haspul Huznain, Ketua TP-PKK Sergai Ny Hj Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, serta calon jamaah haji dan keluarga yang hadir sebagai pengantar. (fad/ram)

Sidang Dugaan Tipu Gelap Rp622 Juta, Saksi Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban

TERDAKWA: Putra Martono alias David Putra, terdakwa kasus dugaan tipu gelap, menjalani sidang di PN Medan, Kamis (8/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang lanjutan Putra Martono alias David Putra, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp622 juta terkait pembelian mobil Mercedes Benz kembali bergulir di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/6).

Kali ini, terdakwa Putra Martono melalui penasihat hukumnya menghadirkan 2 saksi meringankan, yakni Ardi Hidayat dan Putri Damanik yang merupakan karyawan terdakwa Putra Martono.

Dalam persidangan itu, saksi Ardi Hidayat mengaku bahwa mobil Mercedes Benz tersebut diberikan oleh korban Petrus Irwan sebagai hadiah kepada terdakwa Putra Martono.

“Saya kemarin ada diberitahukan sama terdakwa, bahwa terdakwa Putra Martono mau diberikan hadiah mobil Mercedes Benz oleh pamannya Petrus Irwan,” kata saksi di hadapan majelis hakim.

Kendati demikian, Ia mengaku bahwa pemberian hadiah mobil Mercedes Benz tersebut hanya sebatas pengakuan dari terdakwa Putra Martono tanpa mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Saya taunya dari pengakuan terdakwa Putra Martono. Kalau kejadian yang sebenarnya saya tidak mengetahuinya. Saya tau mobil Mercedes Benz itu yang membeli pakai uang paman terdakwa dari dari hasil uang pesangon milik korban Petrus Irwan (paman terdakwa),” sebut saksi Ardi.

Hal yang sama juga dikatakan saksi Putri. Ia mengaku bahwa mobil Mercedes Benz yang disebut pemberian hadiah hanya mengetahui dari pengakuan terdakwa Putra Martono. “Saya taunya dari pengakuan terdakwa Putra Martono. Mobil itu dibeli pakai uang pesangon korban,” katanya.

Usai mendengarkan keterangan saksi meringankan, majelis hakim diketuai Abdul Hadi Nasution menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda tuntutan.

Diluar persidangan, korban Petrus Irwan membenarkan bahwa saksi Putri yang dihadirkan merupakan karyawan terdakwa Putra Martono.

Namun, kata Petrus, Putri yang dihadirkan sebagai saksi dan telah disumpah tidak sepenuhnya memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya. Padahal, korban sebelumnya pernah mendatangi kantor terdakwa Putra Martono untuk mengambil mobil Mercedes Benz tersebut.

“Pada tanggal 31 Mei 2022, saya pernah ke kantor Putra Martono (terdakwa) untuk mengambil mobil Mercedes Benz, saat itu Putri ada di kantor. Namun, ketika melihat saya, si Putri ini malah tidak memperbolehkan saya masuk ke dalam untuk mengambil mobil Mercedes Benz milik saya,” terangnya.

Selain itu, yang belum diungkapkan di fakta persidangan yakni pengakuan dari Irawadi mantan sopir terdakwa Putra Martono yang sehari-harinya membawa mobil Mercedes Benz yang menjadi persoalan kasus tersebut.

“Sopirnya si Irawadi ini tau mobil tersebut milik saya dan juga mengaku kepada saya, bahwa Ardi dan Putri yang menjadi saksi hari ini, juga mengetahui bahwa mobil itu milik saya,” sebut korban Petrus.

Bahkan, sambung korban, Irawadi juga sempat mengatakan kepadanya bahwa terdakwa Putra Martono mau menguasai mobil yang bukan milik terdakwa Putra Martono. “Si Irawadi bilang sama saya, enak saja si Putra Martono itu mau menguasai mobil orang,” ujar korban menirukan perkataan mantan sopir terdakwa Putra Martono.

Oleh karenanya, korban meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Izmail dan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut agar menuntut terdakwa Putra Martono dengan hukuman maksimal. Sebab, terdakwa Martono dari awal dan selama di persidangan tidak mengakui perbuatannya.

“Harapan saya, terdakwa Putra Martono ini dihukum maksimal agar mendapatkan efek jera. Karena sudah banyak kasus yang saat ini menjeratnya, mulai kasus dugaan penipuan dan perzinaan,” pungkasnya. (man)

Suara Hakim Tak Jelas Bacakan Putusan Perkara Tanah, Penggugat Menduga Ada Kejanggalan

PUTUSAN: Para pihak mendengarkan putusan yang dibacakan hakim dalam perkara tanah, Rabu (7/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak penggugat kepemilikan tanah seluas ±2 hektare (Ha) di Jalan Gagak Hitam Raya, Medan, menduga ada keanehan dan kejanggalan saat sidang pembacaan putusan perkara No.528/Pdt.G/2022/PN.Mdn, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/6).

Keanehan dan kejanggalan itu, dipertanyakan kuasa hukum dari Penggugat yakni Ir Apul P Simorangkir SH MH MBA dan Fauzi Akbar Pohan SH dari Kantor Hukum Pariadin Law Firm, karena hakim yang memimpin sidang, Phillip Mark Soentpiet, suaranya terdengar pelan dan samar bahkan tidak begitu jelas apa yang diucapkan saat membacakan isi putusan.

“Kami mempertanyakan sikap dari ketua majelis hakim yang membacakan putusan tersebut yang tidak kedengaran apa yang dibacakan sehingga samar-samar kedengarannya. Padahal, jarak meja kuasa hukum dengan meja majelis hakim hanya lebih kurang 1,5 meter saja,” kata Apul P Simorangkir kepada wartawan, Kamis (8/6).

Akibat dari suara hakim yang kurang begitu jelas membacakan putusan, mereka juga hanya sebagain besar saja mendengar point-point isi putusan, diantaranya gugatan penggugat konvensi diterima sebagian dan gugatan rekonvensi ditolak.

“Ketua majelis hakim membaca putusan sangat pelan sekali dan tidak kedengaran apa yang dibacakan oleh pihak-pihak yang hadir di persidangan. Kami sangat keberatan atas sikap ketua majelis yang membacakan putusan dengan tidak jelas tersebut karena tidak sesuai dengan hukum acara peradilan,” tegasnya.

Ia menyampaikan, sedari awal pihaknya juga sudah menduga ada kejanggalan pembacaan putusan perkara No.528/Pdt.G/2022/PN.Mdn yang didaftarkan Juli 2022 itu. Sebab, sudah berulang kali penundaan pembacaan putusan sejak kesimpulan diserahkan 4 Mei 2023 dan agenda putusan direncanakan dibacakan 23 Mei 2023, kemudian ditunda pembacaan putusan pada 6 Juni 2023 dan kemudian ditunda lagi 7 Juli 2023.

Lebih jauh disampaikannya, perkara No.528/Pdt.G/2022/PN.Mdn, adalah tentang kepemilikan tanah seluas lebih ±2 ha di Jalan Gagak Hitam Raya, Medan, tepatnya di samping Hotel Saka Sei Sikambing B, Medan.

Penggugat memiliki tanah itu, dari ahli waris tanah berdasarkan pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi. Namun tanah tersebut telah dikuasai oleh Tergugat yakni PT Surya Cemerlang Indah dengan cara menembok keliling tanah tersebut.

Berdasarkan fakta persidangan, kata dia, Tergugat memperoleh tanah tersebut dari Raden Polfan alias Gek Lai dengan cara jual beli yang telah dilakukan pensertifikatan atas tanah tersebut, dan Raden Polfan mensertifikatkan tanah itu berdasarkan dari jual beli dari penggarap tanah yakni Sumardi, tahun 1992 yang didasarkan dari Surat Pernyataan Tanah yang dibuat pada 21 Februari 1992 dan kemudian dibuat Surat Keterangan atas Tanah oleh Lurah Kelurahan Sei Sikambing B pada 23 Februari 1992 dan ditandatangani Camat Medan Sunggal 23 Pebruari 1992.

“Kemudian dilakukan pelepasan hak atas tanah oleh Sumardi kepada Raden Polfan tanggal 19 Maret 1992 melalui Camat Medan Sunggal Asnul Harahap dan kemudian Camat Medan Sunggal menerbitkan Surat Keterangan Situasi Tanah tanggal 19 Maret 1992, selanjutnya dimohon Raden Polfan untuk disertifikatkan ke Kantor Pertanahan Kota Medan dan terbit Sertifikat HGB No. 693, 694, 695, 696/ Sei Sikambing B tanggal 2-11-2009,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan fakta persidangan yakni saksi dari Penggugat, telah menghadirkan saksi-saksi fakta yakni Suyitno yang sejak kecil tinggal di sekitar lokasi tanah dan kakek saksi juga mantan kepala lingkungan di lokasi tanah sejak tahun 1950an menyatakan Sumardi adalah penggarap tanah yang digugat Penggugat dan Sumardi meninggal dunia di Jawa pada tahun 1980an, saksi mengatakan bahwa saksi hadir saat Sumardi melakukan kenduri atau selamatan karena Sumardi mau pulang kampung ke Jawa yakni di Desa Penjatan Kulonprogo, Yogjakarta.

“Saksi-sksi fakta yang lainnya yakni Amir dan Nazaruddin juga mengatakan adalah penggarap tanah dan saksi Amir mengatakan mengenal pemilik tanah dan pernah ketemu yakni DT Nahari pada tahun 1960an sebelum adanya peristiwa G30S PKI,” sebutnya.

Atas fakta-fakta persidangan tersebut, Penggugat telah menuangkannya dalam Kesimpulan yakni Sumardi telah meninggal dunia tahun 1980an.

“Bagaimana Sumardi yang telah meninggal dunia dapat membuat Surat Pernyataan sebagai Penggarap tanah 21 Februari 1992? Bagaimana Sumardi yang sudah meninggal dunia tahun 1980an dapat melakukan pelepasan hak atas tanah grapan pada tanggal 19 Maret 1992 dengan Raden Polfan di hadapan Camat Medan Sunggal Asnul Harahap? Kemudian dalam kesimpulan juga dinyatakan bagaimana Surat Keterangan atas tanah yang dibuat oleh Lurah Sei Sikambing B & Camat Medan Sunggal pada tanggal 23 Pebruari 1992 pada hari libur lerja yakni pada hari Minggu?,” ujarnya.

Kemudian, Surat Keterangan atas tanah No. 097/SKT/II/1992 tanggal 23-02-1992 yang dibuat Lurah Sei Sikambing B dan Camat Medan Sunggal adalah tidak sah dan diduga palsu karena berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 593/5707/SJ/1984 tanggal 22 Mei 1984 tentang Larangan Kepala Desa, Lurah atau Camat menerbitkan Surat Keterangan Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999.

“Atas peraturan ini, Penggugat mempertanyakan Tindakan Kantor Pertanahan Kota Medan (Turut Tergugat I) yang menerbitkan sertifkat di atas tanah milik Penggugat kepada Raden Polfan yang kemudian dijual kepada Tergugat (PT Surya Cemerlang) yang pada awalnya didaftarkan berdasarkan Surat Penyataan Penggarap, Surat Keterangan Tanah No. 097/SKT/II/1992 tanggal 23-02-1992 yang kemudian Pelepasan hak tanah Garapan oleh Sumardi yang telah meninggal dunia tahun 1980an,” pungkasnya. (man)

Pertama Kali ke Parapat, KSAD TNI AD Jenderal TNI Dr H Dudung Abdurachman SE MM Dapat Marga Sinaga

SAMBUTAN: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr H Dudung Abdurachman SE MM sampaikan kata sambutan.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH bersama Forkopimda menyambut kehadiran Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr H Dudung Abdurachman SE MM di Gedung Haroan Bolon Kota Turis Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Kamis (8/6).

Kehadiran Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny Rahma Setyaningsi Dudung Abdurachman ini dalam rangka silaturahim.

Disambut dengan tarian penyambutan Adat Simalungun Tortor Sombah, KSAD juga disematkan seperangkat pakaian adat Simalungun oleh Bupati Simalungun bersama tokoh adat sebagai bentuk penghormatan.

Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Simalungun mengucapkan selamat datang kepada Kasad di Kabupaten Simalungun Tanoh Habonaron Do Bona.

“Terimakasih atas kunjungan Pak Kasad yang telah mempercayakan Kabupaten Simalungun menjadi tempat bapak untuk bersilaturahmi. Semoga dengan kedatangan bapak akan membawa berkah bagi Kabupaten Simalungun. Dan harapan kami setiap kunjungan bapak diberkati dan sukses terus,” kata Bupati.

Bupati Simalungun menjelaskan bahwa, Kabupaten Simalungun merupakan wilayah kerja Kodim 0207/Simalungun, yang memiliki beberapa potensi, yang menjadi kekuatan dalam upaya kesejahteraan rakyat dengan bersinergi bersama Polres Simalungun.

“Potensi itu antara lain, potensi hortikultura sayuran dan buah-buahan, potensi pariwisata dan kebudayaan, potensi peternakan, perikanan, potensi perindustrian dan perdagangan serta potensi koperasi UMKM, semua ini dapat dicapai dan berjalan dengan keadaan aman dan kondusif berkat dukungan dari unsur TNI dan Polri,” papar Bupati.

Sementara itu, Jendral TNI Dr H Dudung Abdurachman mengucapkan terimakasih kepada Bupati Simalungun atas sambutannya, sembari menyampaikan bahwa dirinya baru pertama kali ke Parapat.

“Baru kali ini saya ke Parapat dan saya langsung diberikan pakaian adat Simalungun dan dikatakan Bupati tadi kepada saya, kalau saya di Simalungun itu marga Sinaga. Ini adalah sambutan yang sangat luar biasa. Saya sangat senang hadir di sini, dan ini adalah hal yang sudah lama saya nanti-natikan,” ucap Ksad.

KSAD mengatakan, semoga dengan kehadiran dirinya ke tanah Simalungun, pelayanan TNI lebih baik lagi dan dapat bekerjasama TNI-Polri demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Simalungun, secara umum Indonesia.

“Sebelum kemari, saya tadi baru mengecek kesiapan pasukan di Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti (Yonif 122/TS) untuk berangkat bertugas dan saya mohon dukungan dan doanya agar mereka sehat sehat selama bertugas,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Tampak hadir antara lain Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal, Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief, Danrem 023/KS Kolonel Inf Triwinarto, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, Bupati Labusel H Edimin, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, Wakil Bupati Batu Bara, Forkopimda Simalungun dan Kota Siantar, para Dandim dijajaran KOREM 022/PT dan 023/KS, para Danyon, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh dan undangan lainnya. (mag-7/ram)

Terbukti Efektif, Biaya Penggunaan Kendaraan Listrik Lebih Murah Dan Hemat

Manager ULP Medan Timur (kanan), Petugas PLN (helm putih dan kuning), pengguna kendaraan listrik (tengah), serah terima pemasangan home charging

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peminat kendaraan listrik kian menggeliat di kalangan masyarakat saat ini. Salah satu keunggulan dari kendaraan listrik ini adalah irit biaya operasional dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM). Tak heran populasinya terus mengalami peningkatan akhir – akhir ini.

Kendaraan listrik menjadi sebuah inovasi dalam mengurangi emisi karbon dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Faktanya, dalam menempuh jarak 10 kilometer emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan berbahan bakal fosil sebesar 2,4 kilogram CO2e, sedangkan kendaraan listrik menghasilkan emisi karbon sebanyak 1,02 kilogram CO2e. Disisi lain, harga 1 liter kendaraan bahan bakar minyak jenis RON 92 seharga 13.200 rupiah dan harga 1,2 kwh kendaraan listrik seharga 2.026,2 rupiah.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid mengatakan PLN terus berupaya mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Tidak hanya itu, PLN juga memberikan berbagai kemudahan dalam melakukan pengisian kendaraan listrik melalui layanan home charging.

“Pengguna layanan home charging di Sumatera Utara hingga bulan Mei 2023 telah mencapai 1.583 juta kilo watt hour (kWh) lebih. Sebanyak 30 pemilik kendaraan listrik telah menggunakan layanan ini. Angka ini akan terus bertambah seiring antusiasme masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan”, kata Awaluddin.

Semakin memanjakan pengguna kendaraan listrik, PLN menghadirkan promo ‘Super EVeryday”, yakni promo penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah atau home charging. Promo ini dapat diikuti oleh semua golongan tarif pelanggan PLN, dengan rincian pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa cukup membayar 850 ribu rupiah untuk daya 7.700 VA dan Pelanggan TR 3 Fasa membayar 3,5 juta rupiah untuk daya 13.200 VA.

Agustian salah satu pengguna layanan home charging menceritakan pengalamannya saat membeli kendaraan listrik. Saat melakukan pembelian, Agus mendapatkan fasilitas pendukung dalam pengisian daya kendaraan listriknya menggunakan home charging. Ia langsung memanfaatkan promo ‘Super EVeryday’ dari PLN.

“Saya mendapatkan informasi promo tersebut melalui aplikasi PLN Mobile. Tanpa berpikir lama, saya langsung melakukan pendaftaran dan pembayaran. Dengan tanggap PLN langsung melakukan pemasangan permohonan baru saya kurang dari satu minggu sejak pembayaran. Tidak hanya itu, saya hanya membayar 850 ribu rupiah dan layanan home charging dengan daya 7.700 VA dapat dipergunakan di rumah,” ungkap Agustian.

Keuntungan lain menggunakan layanan home charging ini, pemilik kendaraan listrik dapat mengetahui berapa banyak kWh dalam setiap kali pengisian. Sehingga pemilik kendaraan listrik dapat mengetahui biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan.

Ia juga menceritakan pengalamannya menggunakan kendaraan listrik selama 1 tahun. Menggunakan kendaraan listrik ini dapat menurunkan biaya bahan bakar hingga 5 kali lipat jika menggunakan kendaraan konvensional bahan bakar minyak jenis Pertamax.

“Sejak menggunakan kendaraan listrik, biaya operasional dalam pengisian daya cukup 200 ribu sebulan. Sebelum menggunakan kendaraan listrik, biaya operasional untuk membeli bahan bakar minyak mencapai satu juta rupiah sebulan. Kendaraan lisrik juga memiliki tenaga yang besar, akselerasi yang baik, nyaman dan ramah lingkungan sehingga membuat saya tidak ingin beralih lagi,” ujar Agustian.

PLN berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong pemakaian kendaraan listrik di Sumatera Utara. Masyarakat dapat memanfaatkan promo ‘Super EVeryday’ hingga 31 Desember 2023. (rel/ila)

Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) dan Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi (kiri) saat menghadirI RUPS PLN, Rabu (7/6)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui setoran dividen dan pajak perusahaan. Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (7/6) disepakati setoran dividen PLN kepada negara sebesar Rp2,19 triliun, meningkat sebesar 191,7% dari Rp750 miliar di tahun 2021. Kontribusi PLN terhadap negara tak hanya lewat dividen tetapi juga setoran pajak hingga Rp35,33 triliun atau meningkat sebesar 13,1% dibandingkan tahun 2021.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menanggapi, PLN sebagai perusahaan BUMN berkomitmen untuk terus berkontribusi lebih pada negara dan masyarakat, salah satunya melalui peningkatan performa dari sisi keuangan. Hal ini terlihat pada laporan keuangan tahun 2022 di mana PLN mampu mencatatkan kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah perusahaan dengan laba bersih mencapai Rp14,44 triliun.

“Di balik capaian kinerja keuangan yang kami torehkan, transformasi yang dilakukan korporasi menjadi kunci melewati masa-masa sulit. Hasilnya walaupun menghadapi kerugian kurs hampir 20 triliun, penerimaan laba kami tahun 2022 tetap meningkat 124% dari target,” ujar Darmawan.

Faktor utama peningkatan laba bersih PLN menurut Darmawan adalah peningkatan penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.

Peningkatan penjualan listrik ini didominasi dari pelanggan sektor industri di mana konsumsi listriknya meningkat sebesar 24,54% dan sektor bisnis yang meningkat sebesar 22,47%.

“Ini merupakan bukti bahwa PLN adalah jantungnya perekonomian Indonesia. Kami selalu siap menyediakan listrik andal untuk mendukung produktivitas pelanggan,” tambah Darmawan.

Darmawan menuturkan, peningkatan kinerja PLN ini akan memberikan multipliereffect. Selain mendorong perekonomian masyarakat, juga akan memberikan kontribusi perusahaan kepada negara.

“Kami optimis akan melanjutkan kinerja yang terbaik pada tahun ini dan tahun selanjutnya. PLN akan berupaya optimal dalam mengelola operasional maupun kinerja keuangan sehingga bisa memberikan kontribusi yang lebih lagi ke negara,” pungkas Darmawan. (rel/ila)

Massa Desak Copot Anggota Dewas Perumda Tirtauli

UNJUK RASA: Aksi Ikatan Pelajar Al Washliyah saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.

SUMUTPOS.CO – Sekelompok massa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Al Washliyah meminta anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtauli Syaiful Amin Lubis agar dicopot karena diduga melakukan penyalagunaan wewenang dan jabatan.

Aksi tersebut digelar di depan kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (8/6) pagi. Dalam orasinya, Eka Nanda menyuarakan, bahwa Syaiful Lubis diduga menyalahgunakan jabatan sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan mobil dinas milik perusahaan yang bukan peruntukkan bagi Dewan Pengawas. Kemudian, Syaiful Lubis juga diduga mengambil dana operasional BBM mobil dinas yang dipergunakan di luar peruntukannya.

Atas tindakan Syafil Lubis tersebut, massa meminta agar Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani tidak melindungi Syaful Lubis.

Massa juga meminta kepada DPRD untuk memanggil Direksi dan Dewan Pengawas terkait rehab renovasi kantor Dewan Pengawas Perumda Tirtauli.

“Kami juga meminta Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani menghentikan acara eforia dan seremoni yang terkesan menghamburkan keuangan negara namun tidak menyentuh ke masyarakat,” ujar Eka Nanda.

Setelah menyampaikan aspirasinya, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronal Tampubolon menyambut baik aspirasi massa. Ronal menyebut lembaga DPRD juga sedang membahas tentang permasalahan di Perumda Tirtauli. Disebutkan, Komisi II DPRD telah turun ke kantor Dewan Pengawas dan melihat adanya rehab gedung kantor.

Atas temuan ini, Ronal menyebut, jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum atas tindakan Dewan Pengawas ini, maka DPRD akan membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum.

Setelah mendengar jawaban DPRD, massa selanjutnya bergeser melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Pematangsiantar. Mereka dengan tegas agar Wali kota mencopot Syaful Lubis dari jajaran Dewan Pengawas Perumda Tirtauli. (mag7/han)

Langka, Warga Beli Gas 3 Kg Tinggalkan Fotocopi KTP

sutan siregar/ sumut pos ANGKUT: Pekerja sedang mengangkut tabung gas dari mobil ke tempat agen di Deliserdang, beberapa waktu yang lalu. Tahun 2019 ini, Kabupaten Deliserang mendapat tambahan kuota gas elpiji.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gas bersubsidi berukuran 3 kilogram, sudah sepekan sulit diperoleh masyarakat tidak mampu di Kota Binjai. Kelangkaan gas yang disering disebut gas melon tersebut, kurang mendapat respon sigap dari oleh Pemerintah Kota Binjai.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Senin (5/6). Dilakukan konfirmasi lagi, Andi baru menjawabnya dengan singkat saja. “Untuk saat ini masih ditelusuri,” kata dia, Rabu (7/6).

Namun saat ditanya apakah diduga pelaku usaha yang menyimpan lebih dari 1 tabung hingga tidak adanya pengawasan, Andi tidak menjawab-nya.

Begitu juga saat ditanya mengenai pengawasan Pemko Binjai terkait peredaran gas 3 kg, Andi hanya membaca saja pesan tersebut.

Sejak Minggu (4/6) lalu, masyarakat Binjai Utara kewalahan mencari gas melon tersebut. “Ada 10 warung yang saya singgahi, tidak ada yang menjual,” kata warga Binjai Utara, Andika.

Bahkan, warga dimaksud juga mencari sampai ke pangkalan. Tapi tetap saja, gas 3 kilogram tidak didapatkannya.

Lain halnya dengan Ashgar, warga Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan. Dia mencari gas melon ke pangkalan di SPBU Rambung tidak didapatinya.

Singkat cerita, pangkalan di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, depan SMPN 2 Binjai, akhirnya ditemui gas melon tersebut. Namun, kata dia, penjual pada pangkalan tersebut tidak memberi izin kepada masyarakat di luar Binjai Kota untuk membelinya.

Hal tersebut disesalkan Ashgar. “Sudah bermohon, tapi enggak juga,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pembeli gas melon di pangkalan depan SMPN 2 Binjai harus meninggalkan fotokopi KTP. Hal tersebut, bagi dia, mencurigakan.

“Seperti mau melakukan pengumpulan suara pula jadinya. Soalnya sudah mau dekat tahun politik, mau pemilihan lagi. Kenapalah harus tinggalkan fotokopi KTP untuk beli gas saja,” pungkasnya. (ted/han)

Antisipasi Virus PMK, Satgas Pangan dan Dokter Hewan Dairi Sidak Perternakan Sapi

CEK TERNAK SAPI: Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman dan tim Satgas Pangan serta Dokter Hewan Dinas Peternakan Dairi melakukan pengecekan ternak sapi menjelang Hari Raya Idul Adha mendantang.Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 2023, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor Dairi dan Dokter Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Dairi, melakukan pengecekan terhadap hewan sapi di sejumlah peternakan.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Kamis (8/6) mengatakan, pengecekan ternak sapi dipimpin Kapolres kearea peternakan milik, Riswal Sinulingga di jalan Pesantren, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang.

Menurutnya, pengecekan iru mengantisipasi virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi dimaksud.

Hasil pengecekan dilakukan Dokter Hewan terhadap sejumlah ternak sapi, tidak ada ditemukan PMK atau gejalanya. Semua sapi yang berada di kandang dalam kondisi sehat dan gemuk, sebut Donny.

Untuk memastikan, bahkan AKBP Wahyudi Rahman, ikut melakukan pengecekan bagian mulut sapi, merupakan salah satu titik gejala dari virus PMK, katanya lagi.

Donny mengatakan, beberapa sapi dari lokasi peternakan itu sudah laku terjual untuk hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang, jelasnya..

Ditambahkan Donny, sebagian ternak sapi yang ada di Dairi berasal dari luar, khawatir terjangkit penyakit PMK sehingga harus dicek sebelum didistribusikan/dijual untuk qurban.

Harus kita pastikan kesehatan hewan qurban kondisi baik terutama terkait PMK. Setelah dicek Dokter Hewan, AKBP Wahyudi Rahman memastikan, tidak ada ternak sapi terjangkit PMK.

Kapolres meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak panik adanya virus PMK. Karena hasil pemeriksaan, ternak yang ada di Dairi bebas dari PMK, pungkasnya. (rud/han)