28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14260

Tunisia Lantik Presiden Baru

TUNIS- Pasca terjungkalnya era kediktatora Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben, kini Tunisia memiliki presiden baru Moncef Marzouki. Setelah  Majelis Konstituante secara resmi melantik presiden baru, Marzouki ditenggat dalam waktu seminggu harus menentukan kabinet baru.

Menurut kantor berita Reuters, Marzouki diambil sumpah sebagai presiden di Majelis Konstituante di Ibukota Tunis. Marzouki merupakan mantan pembangkang yang pernah dipenjara dan kemudian sempat mengungsi karena menentang rezim Ben Ali, yang berkuasa dari 1987 hingga terguling pada Januari 2011. Ben Ali dan keluarga telah kabur ke Arab Saudi.  Terpilihnya Marzouki sebagai presiden baru ini berkat kemenangan partai Islam yang pernah dilarang oleh rezim Ben Ali, Ennahda, pada pemilu lalu.

Dipimpin oleh Rachid Ghannouchi, Ennahda walau tampil sebagai pemenang mutlak pemilu berjanji akan mewujudkan pemerintahan yang sekuler dengan memperhatikan kepentingan semua golongan.  (net/jpnn)

Napi LP Tanjung Gusta Kabur

MEDAN-Seorang nara pidana kasus perampokan Ari Syahputra berhasil kabur dari Lapas Klas I Tanjung Gusta, Sabtu (9/12) lalu.

Kabag Humas Kanwil Depkumham Sumut, Hasran Sapawi SH menyebutkan, kaburnya napi tersebut terjadi setelah dilakukannya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), untuk para napi yang berhak menerima asimilasi.
“Saat itu dia (Ari, Red) bekerja di doorsmeer Lapas Klas I Tanjung Gusta, dan melarikan diri,” bebernya.
Dikatakannya, setelah mengetahui adanya narapidana yang kabur, pihak Lapas dan kepolisian bekerjasama untuk melakukan pengejaran. Alhasil, setelah 2 hari melakukan pengejaran, Ari ditangkap petugas kepolisian di daerah Rantau Prapat.

Disinggung mengenai adanya unsur kesengajaan dan minimnya pengawasan dari petugas, Sapawi membantah. (mag-2)

Tak Tahu Nama Asli Dede Yusuf

Megawati Soekarnoputri

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kaget saat membaca naskah sambutan yang sudah dipersiapkan panitia. Pasalnya, dalam naskah tersebut tertulis nama Wakil Gubernur Jabar Yusuf Macan Effendi.

Selama ini dia hanya tahu Wagub Jabar dijabat Dede Yusuf. “Waktu saya baca-baca sedikit sambutan ini, saya kaget, kok Wagub Jabar Yusuf Macan Effendi. Selama ini saya tahunya Dede Yusuf. Lalu saya berpikir, emang sudah diganti ya? Ternyata nama Dede Yusuf memang Yusuf Macan Effendi,” kata Megawati pada awal sambutannya sebelum membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Hotel Haris Jalan Peta Kota Bandung, Senin (12/12).

Menurut Mega, dirinya kerap mengamati perkembangan Jawa Barat karena menjadi barometer politik nasional. Karena itu, kalaupun ada perubahan menyangkut Wagub, akan sangat mustahil tidak mendapatkan informasi dari media massa atau pengurus DPD PDIP Jawa Barat.

“Ternyata saya memang tidak tahu nama asli Dede Yusuf,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, turut hadir Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, perwakilan Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhardi, Hasyim Muzadi, Ryamizard Ryacudu, Bungaran Saragih, dan Sonny Keraf. (net/bbs)

Tiru Gayus, Dibekuk KPK

JAKARTA-Kasus mafia pajak dengan aktor Gayus Tambunan terulang, Selasa (13/12) kemarin. Bedanya, bila Gayus adalah pegawai ditjen pajak, pelaku kali ini adalah seorang staf pengadilan pajak berinisial RDO. Dia ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima uang dari seorang pegawai perusahaan swasta PT DAM. Uang tersebut diduga untuk memuluskan sengketa pajak di Pengadilan Pajak Jakarta.

Kasus ini mirip Gayus lantaran keduanya sama-sama menjadi makelar untuk memberikan janji atau menjanjikan sesuatu saat persidangan berlangsung. Sebagai balasannya, ada uang yang harus disetor oleh pihak bersengketa. Saat ditangkap kemarin dini hari, uang itu nilainya baru Rp15 juta. “Dia menerima uang dari AG, staf PT DAM,” ujar Jubir KPK, Johan Budi. (dim/fal/nw/jpnn)

Oknum Pejabat Pemprovsu Diduga Terlibat

Tanah Aset Pemprovsu Dijual dan Dijadikan Ruko

MEDAN- Sebanyak 25,51 hektar lahan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang merupakan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 9, di Jalan Wiliam Iskandar, Desa Medan Erstate, Kecamatan Percut Sei Tuan yang dibangun rumah toko (ruko), diduga merupakan permainan antara oknum-oknum pejabat Pemprovsu dengan pihak ketiga, dalam hal ini pengembang.

Kepala Biro Perlengkapan dan Perawatan (Kapwat) Provsu, Syafruddin SH  MHum, yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, jika diterangkannya secara detil mengenai persoalan tersebut, maka akan ada pihak yang tersinggung.
“Kalau mengenai aset seluas 200 hektar itu, bukan kapasitas dan kewenangan saya menjelaskannya. Lagian saya takut, kalau saya terangkan ada yang merasa tersinggung,” ucapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada, aset Pemprovsu di area yang dipertanyakan tersebut, hanya seluas 25,51 hektar saja. Sedangkan sertifikatnya, sekadar sertifikat hak pakai tahun 1997. Tapi saat disinggung mengenai sertifikat hak pakai, dimana sebelum diterbitkannya sertifikat tersebut, lahan yang saat ini telah dikelola pengembang milik siapa dan apa dasar pengeluaran sertifikat hak pakai tersebut, Syafaruddin berkilah.

“Masalah itu saya tidak tahu. Tanyakan saja sama Kabag Pertanahan Pemprovsu,” kilahnya.
Sementara itu, pengakuan serta sikap yang sama juga ditunjukkan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Provsu, Darwin Hutauruk yang dikonfirmasi wartawan mengenai hal itu mengaku, tidak mengetahui seluk beluk persoalan itu.
“Saya nggak tahu itu, karena kejadiannya sekira tahun 1988 dan itu belum saya yang menjabat Kabag Pertanahan,” akunya.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat yang juga mantan anggota DPRD Sumut dua periode dari tahun 1999-2004 dan 2004-2009, HM Marzuki SE mengatakan, dengan munculnya persoalan ini, menunjukkan dengan jelas adanya permainan dari oknum-oknum di Pemprovsu dengan pihak pengembang.

“Ini sudah jelas pelanggaran. Karena tidak pernah ada surat yang memberi kebebasan, penjualan atau pemberian aset pemerintah kepada pengembang. Ini kasus pidana, dan harus dilaporkan secara pidana serta diproses hukum,” tegasnya.

Dikatakannya, adanya pergantian Gubsu dari dulu hingga saat ini tidak pernah ada diterbitkan surat penyerahan atau penjualan aset tersebut.

“Saya anggota DPRD Sumut dua periode, saya tahu persis mengenai tanah itu. Dari zaman Pak Kaharuddin, Raja Inal sampai sekarang tak pernah ada surat melepaskan tanah itu ke pihak ketiga atau pengembang. Ini pelanggaran,” tandasnya.

Secara terpisah, anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal mengatakan, oknum-oknum Pemprovsu  tidak transparan kepada publik mengenai aset. Maka dari itu, sinyalemen adanya kongkalikong antara oknum pejabat Pemprovsu dan pengembang secara tidak langsung terlihat dengan sendirinya.

“Jika Pansus tanah ini disetujui pimpinan dewan, maka persoalan tanah yang merupakan aset Pemprovsu itu pembahasannya akan diagendakan. Bila terbukti, itu milik pemprovsu yang dipergunakan untuk kepentingan rakyat serta dunia pendidikan, maka pengembang harus keluar dan membongkar seluruh bangunannya,” tegasnya.
Pantauan wartawan di wilayah Desa Medan Estate, berdiri beberapa kampus, Unimed, Amir Hamzah, UMA, IAINSU, Akademi Perawat (Akper) Binalita Husada, Gedung Balap Sepeda, Gedung eks Kantor Gubernur, PT MD, Kompleks MMTC.

Seorang warga bermarga Siregar mengatakan, komplek PT MD yang bergerak di bidang properti atau bangunan gudang itu mengatakan, dahulunya lokasi tersebut merupakan kampus Amir Hamzah dan sekarang telah menjadi gudang. (ari)

108 Kg Bubuk Ganja Disita

MEDAN-Petugas kargo Bandara Polonia Medan berhasil menggagalkan 108 kg ganja yang sudah dihaluskan (bubuk), saat hendak dikirim dari Medan menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 1385, Selasa (13/12) malam.

Kepala Supervisor Keamanan Unit Bisnis Gu dang Kargo (UBGK) Bandara Polonia Medan, Tiram Barus kepada wartawan mengatakan, petugas mencurigai bungkusan yang masuk X-Ray. Selanjutnya, 4 kotak itu diamankan. “Setelah kita amankan dan jasa penitipan barang pun kita panggil,” katanya.

Menurutnya, setelah dibuka, lalu serbuk kering berwarna hijau tersebut dicoba dibakar dan aroma asap yang dikeluarkan seperti bau aroma daun ganja. “Setelah kita buka, lalu serbuk tersebut kita bakar, aromanya seperti aroma daun ganja,” sebutnya.

Tiram Barus mengaku, barang tersebut dikirim oleh PT Hersan Cargo dengan tujuan Jakarta. Penerima paket tersebut bernama Putri W Kraner alamat KAV PTB Duren Sawit Blok B1 No 10 Klender Jakarta Timur dengan pengirim atas nama Drs Yohny Anwar (44), warga Jalan Brigjen Hamid, Gang Pembangunan No 5, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor.
“Rencananya bungkusan tersebut akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan Lion Air JT 1385 berangkat malam. Masing-masing bungkusan beratnya 1 kg dan totalnya 108 kg dibungkus dalam empat bungkusan besar,” tuturnya.
Sementara itu, Jefri (30), pekerja PT Hersan Cargo mengaku, tidak mengetahui isi dari bungkusan tersebut.

Diterangkannya, mereka hanya disuruh mengirimkan ke Jakarta dan alamat pengirim tidak diketahui pasti. “Kami tidak tahu menahu isinya karena kami hanya jasa pengiriman barang dan mengirimkan saja ke Jakarta,” pungkasnya. (jon/rud)

Duit Rp100 Juta Berbalut Bungkus Kue Kelapa

Kasus Suap Mantan Bupati Nisel

Jakarta – Mantan Bupati Nias Selatan, Fuhuwusa Laia, mencoba menyuap anggota KPU sebesar Rp100 juta. Bagaimana duit yang dibalut bungkusan kue kelapa itu terungkap. Anggota KPU yang hendak disuap adalah Saut Hamonangan Sirait.
Fuhuwusa mencoba menyuap supaya ia bisa disahkan kembali sebagai calon Bupati Nias Selatan periode selanjutnya. Fuhuwusa bersama istri dan kerabatnya, pada 13 Oktober 2011 lalu, datang ke kantor Saut di Jalan Imam Bonjol. Selama 1,5 jam, Fuhuwusa bercerita mengenai pencalonan dirinya yang dianulir oleh KPU Sumut.

Sekadar diketahui, KPU Sumut menemui kejanggalan dalam syarat pencalonan Fuhuwusa. Kejanggalan yang dimaksud ada pada ijazah SMU milik Fuhuwusa. Nah, diakhir pertemuan Fuhuwusa menceritakan mengenai kelezatan roti kelapa Nias.

“Nias Selatan itu terkenal roti kelapa yang enak,” ujar Saut menirukan perkataan Fuhuwusa.
Saut menceritakan itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (13/12). Namun cerita itu tidak ditanggapi oleh Saut. Menjelang kepergiannya, Fuhuwusa kemudian memberikan bingkisan kue kelapa yang dibungkus kain batik. Bungkusan itu diletakkan begitu saja di atas meja di ruang kerja Saut. (net/bbs)

Ahli Saraf Ragukan Nunun Sakit Lupa

JAKARTA-Penangkapan Nunun Nurbaeti di Thailand dengan kondisi mengalami gangguan fungsi saraf dementia alzheimer terus menjadi perdebatan. Tidak terkecuali di kalangan ahli saraf sendiri. Menurut sebagian ahli saraf, tidak mungkin penderita gangguan ini bisa melancong ke luar negeri sendirian.

Di antara ahli saraf yang mengulas gangguan dementia alzheimer adalah Wakil Sekretaris Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi) Indonesia Cabang Jakarta dr M Kurniawan SpS. Sebagai pembuka, dia mengatakan jika dementia (penyakit lupa) adalah jenis penyakit yang menyerang saraf. Sedangkan alzheimer adalah penyababnya.

Di hubungi kemarin (12/12), Kurniawan menjelaskan, dementia sendiri bisa disebabkan karena stroke atau juga karena serangan HIV. Menurutnya, dementia yang disebabkan karena stroke bisa dideteksi dengan MRI (magnetic resonance imaging) di bagian kepala. Sedangkan kepastian dementia yang dipicu serangan HIV, bisa dilakukan dengan tes darah.
“Jika hasil MRI dan tes darah dinyatakan negatif, maka disebut dementia alzheimer,” kata dia. Penyakit inilah  yang konon disebut menyerang Nunun.

Kurniawan lantas mengatakan gejala dementia alzheimer adalah pasien mengalami gangguan pada fungsi kognitif. Dia menyebutkan, dalam bekerja sehari-hari fungsi kognitif ini memiliki lima domain yang berbeda-beda tugas. Domain ini adalah, atensi dan kosentrasi untuk memusatkan perhatian, domain bahasa, domain memori atau daya ingat, domain visuopatial yaitu kemampuan mengingat tempat, meletakkan benda, dan jalan. Domain terakhir adalah fungsi eksekutif, yaitu fungsi memutuskan sesuatu, logika, dan berhitung.

Nah, gangguan fungsi saraf dementia alzheimer muncul ketika seorang pasien mengalami serangan gangguan saraf pada domain memori secara dominan dan ditambah satu lagi serangan tambahan di domain lainnya. “Kalau hanya serangan domain memori saja belum cukup. Harus ada serangan di domain lainnya,” tandas Kurniawan.
Dari gangguan-gangguan domain fungsi kognitif tadi, tutur Kurniawan, seorang pasien dementia alzheimer akan mengalami hambatan dalam melakukan aktivitas rutin atau harian.

“Pasien bisa sampai lupa mengurus diri sendiri,” katanya. Mulai dari lupa mandi, lupa makan, lupa tidur, lupa mencuci baju, dan sebagainya. (wan/agm/jpnn)

1.422 Sepeda Motor Ditindak Selama Operasi Zebra

TEBING TINGGI- Mapolres Tebing Tinggi berhasil menindak 1.422 jenis kenderaan sepeda motor dalam Operasi Zebra 2011, yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 28 November hingga 11 Desember 2011 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Kami melihat penindakan terhadap pengendara sepeda motor  dan roda empat di jalan raya masih banyak melakukan kesalahan, selama digelar operasi zebra ada peningkatan kesalahan mencapai 664 persen. Biasanya, penindakan hanya 91 kasus dan terguran secara persuasip sebanyak 318 kasus,” ucap Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andi Rian Djajadi Sik didampingi Waka Polres Kompol Safwan Khayat Mhum dan Kasat Lantas AKP Juliani Prihatini, Selasa (13/12).
Dia menyebutkan, kebanyakan pengguna jalan raya roda dua ditindak karena kebanyakan dari mereka tidak menghidupkan lampu utama di siang hari (light on) dan tidak memakai helm SNI. “Lihgt on sebanyak 539 kasus, tidak memakai helm sebanyak 537 kasus, selebihnya melanggar rambu dan marka jalan serta kelengkapan surat-surat kenderaan,” paparnya.

Sedangkan kasus roda empat, Andi Rian menyebutkan kebanyakan melakukan pelanggaran tentang safety belt (sabuk keselamatan) dan surat-surat kenderaan. Menyikapi adanya peningkatan tersebut, pihak Mapolres Tebing Tinggi akan mengerahkan dua per tiga kekuatan untuk tetap melakukan penertiban di jam-jam padat lalulintas. “Saat pagi dan sore hari tetap diturunkan personel di titik-titik persimpangan,” katanya.

Sementara untuk angka kecelakaan selama operasi zebra tersebut, diakuinya terjadi penurunan sebesar 40,4 persen. Sebelum digelarnya operasi zebra terjadi kecelakaan lalulintas sebanyak delapan kasus kematian dan kini tinggal tiga kasus kematian lakalantas saja. Untuk kerugian  materil hanya 32 persen. Untuk tetap menjalankan kegiatan penertiban lalulintas dijalan raya terhadap pengguna roda dua dan empat, pihak Polres Tebing Tinggi akan mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Usai memberikan komentarnya, Andi Rian Djajadi Sik bersama Safwan Khayat serta Juliani Prihatini langsung melihat hasil penindakan petugas di lapangan terhadap kenderaan roda dua dan hasil sitaan knalpot blong di Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.  (mag-3)

RE Siahaan Makin Tersudut

MEDAN- Mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan makin tersudut atas keterangan mantan bawahannya yakni mantan kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Kota Pematangsiantar Tioria Napitupulu. Di depan majelis hakim Tioria mengaku mencairkan cek senilai Rp1,5 miliar dari anggaran rehabilitasi rutin Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2007.

“Tanggal 27 Maret 2007, saya ditelepon ajudan wali kota bernama Junaidi Saragih agar datang ke rumah dinas dan membawa buku cek. Di rumah dinas, saya mendengar pak wali kota sedang berbicara ditelepon dan sepertinya dengan Kadis PU. Selesai berbicara, pak wali kota minta dibuatkan cek karena pak wali kota akan berangkat ke Jakarta,” beber Tioria di depan majelis hakim saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi APBD Pematangsiantar senilai Rp10,51 miliar atas terdakwa mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan, Selasa (13/12), di Pengadilan Tipikor Medan.

Dia membeberkan ketika diminta membuatkan cek tersebut, dia mengaku kepada terdakwa bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Dinas PU belum ada. Namun, soal SP2D itu terdakwa meminta saksi agar berkoordinasi dengan Kadis PU Bonatua Lubis.

“Kemudian saya berkoordinasi dengan pihak Dinas PU dan dikatakan agar saya meneken cek terlebih dahulu sedangkan SP2D menyusul. Setelah itu cek senilai Rp1,5 miliar itu  ditandatangani pak wali kota dan saya,” katanya.
Sekitar pukul 03.00 WIB di hari yang sama, lanjutnya SP2D dari Dinas PU diantar ke kantornya, tapi hanya senilai Rp1,250 miliar. “Saya sempat marah saat itu, karena saya sudah menandatangani cek senilai Rp1,5 miliar,”ujarnya.
Meski begitu, bebernya sekira pukul 16.00, dia mencairkan cek itu ke Bank Sumut Cabang Pematangsiantar.

alu, uang tersebut dijemput ajudan wali kota bernama Bayu.  “Besoknya saya laporkan ke pak wali kota bahwa cek yang dicairkan tidak sesuai dengan SP2D, jadi harus dikembalikan Rp250 juta ke kas daerah. Uang tersebut kemudian dikembalikan tunai oleh pak wali kota dan saya setorkan kembali ke Bank Sumut pada 2 April 2007,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tioria mengaku pernah dititipkan uang sebesar Rp300 juta oleh Johny Arifin Siahaan, bendahara Dinas PU, untuk diserahkan ke terdakwa. “Dihari itu juga saya serahkan ke pak wali kota di rumah dinas. Bungkusan yang dikatakan Johny Siahaan berisi uang Rp300 juta itu saya letakkan di atas meja setelah saya lapor ke pak wali kota,” katanya.

Dia mengungkapkan, dirinya pernah dititipkan uang sebesar Rp1,5 miliar oleh Kabag Sosial Rispani Sidauruk, untuk disimpan dibrankasnya. Namun, uang tersebut diambil kembali Rispani pada malam harinya. “Uang dititipkan menjelang maghrib, dan sekitar pukul 21.00  atau 22.00 diambil kembali. Rispani bilang uang itu dibagi-bagikan ke DPRD untuk pembahasan APBD,” katanya.

Sementara itu, saksi lainnya, Suhartono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Saluran Irigasi pada Dinas PU tahun 2007, mengaku hanya menerima dana sebesar 40 persen dari pagu yang dianggarkan untuk pemeliharaan rutin saluran irigasi tahun 2007 sebesar Rp1,482 miliar.

“Kami hanya menerima sekitar Rp590 juta dari anggaran sebesar Rp1,482 miliar,” jelasnya.
Saksi mengatakan, dalam pertemuan di ruang kerja Kadis PU Bonatua Lubis yang dihadiri bendahara dan seluruh PPK di Dinas PU termasuk dirinya, Kadis PU menyampaikan anggaran yang bisa digunakan hanya 40 persen. Saat itu, menurut saksi, dia sempat protes karena tidak mungkin melakukan pekerjaan pemeliharaan irigasi dengan dana sebesar itu.

“Tapi, pak Kadis bilang kita mau bilang apa, tetap saja pekerjaan harus dikerjakan,” ucapnya. (rud)