28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14264

Pembobol Warnet Dibekuk

MEDAN- Polsekta Percut Sei Tuan membekuk empat tersangka pencuri perangkat warung internet (warnet) di hotel Heroes Jalan HM joni Medan, Senin (12/12) sore pukul 15.30 WIB. Keempat tersangka yang diamankan yakni Anto (30), warga Jalan Jermal Medan Denai, Ayu (28) dan Agus (19), warga Jalan Brigenjen Katamso Gang Kenanga Medan dan Sugiarto warga Bagansiapiapi, Riau.

Dari keempat pelaku, polisi menyita 10 unit komputer, 5 LCD dan 5 printer sebagai barang bukti. Sedangkan korbannya Ummi Fatimah (41), warga Jalan Selambo Medan Amplas telah membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Keempat tersangka membobol warnet ZP di Pasar IX Tembung, Jumat (9/12) dini hari sekitar Pukul 03.00 WIB. Para pelaku masuk ke warnet setelah merusak gembok dan menjebol pintu. Selanjutnya, komputer tersebut dijual para pelaku setelah diinstal lagi di toko service komputer. (gus)

Dari Masyarakat untuk Masyarakat

Wali Kota Buka Jambore Posyandu Kota Medan 2011

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, membuka Jambore Posyandu Kota Medan 2011 di Lapangan Cadika Pramuka, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Selasa (13/12) siang.

“Posyandu berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat. Karenanya, kadernya diambil langsung dari masyarakat yang tidak memiliki kesibukan sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik, khususnya ibu dan anak. Dengan melakukan penimbangan dan pengukuran badan anak, imunisasi, pemberian makanan tambahan, pemeriksaan ibu hamil, dan pelayanan keluarga berencana,” kata Rahudman dalam kata sambutannya.

Dikatakan Rahudman, Jambore Posyandu ini merupakan rangkaian dari kegiatan revitalisasi posyandu yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara umum. Sedangkan secara khusus meningkatkan kinerja petugas kesehatan dan kader posyandu dengan meningkatkan kunjungan bayi dan anak di bawah lima tahun ke posyandu serta meningkatkan kepedulian masyarakat untuk memelihara kesehatannya.

“Untuk mendukung keberhasilan revitalisasi posyandu ini, maka dilaksanakan kegiatan pelatihan kader dan Jambore Posyandu. Di samping penyegaran bagi para kader, juga untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan kader sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal dalam kegiatan posyandu setiap bulannya,” ujarnya.

Lanjut Rahudman, bila kader posyandu memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Maka persoalan gizi buruk dapat teratasi. Selain itu, akan membantu pihak Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu dalam melayani kesehatan masyarakat. Karenanya, Rahudman berharap, melalui revitalisasi posyandu yang dilakukan ini dapat tercipta peningkatan strata posyandu menjadi posyandu mandiri untuk seluruh posyandu di Kota Medan.

Kepada seluruh warga yang bermukim di pinggiran sungai, hal ini terkait dengan cuaca ektrim yang terjadi saat ini sehingga rawan menyebabkan terjadinya banjir.

“Karenanya, saya minta kepada seluruh Camat untuk mewanti para warganya yang bermukim di bantaran sungai. Bagi warga yang ingin pindah, Pemko Medan telah menyediakan 7 tower/ rusunawa. Masing-masing rusunawa bisa menampung 98 kepala keluarga,” ujarnya.

Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi mengatakan, Jambore Posyandu ini merupakan puncak dari kegiatan revitalisasi posyandu yang sudah dilakukan. Pihaknya telah melakukan seleksi dan telah mendapatkan sekitar 1.406 kader posyandu. (adl)

Rawan Terdepak

Lazio vs Sporting CP

ROMA-Nasib Lazio untuk terus berkiprah di ajang Europa League benar-benar tak aman. Jikapun dinihari nanti mampu mengalahkan Sporting CP di Stadion Olimpico, posisi tim besutan Edi Reja harus menunggu hasil pertandingan antara Vaslui versus FC Zurich.

Jika pada pertandingan itu FC Zurich mampu menahan imbang apalagi mengalahkan Vaslui, maka kemenangan yang diraih Lazio atas Sporting akan tersia-sia, sebab meskipun Vaslui dan Lazio sama-sama mengumpulkan poin 6, namun Vaslui menang head to head atas Lazio (1-1 dan 0-0).

Belum lagi Edi Reja selesai menghitung seberapa besar peluang timnya untuk lolos dari fase grup Europa League, dirinya telah dihadapkan pada sebuah fakta betapa banyaknya pemain pilar Lazio yang terancam absen saat menjamu Sporting CP nanti.

Kemarin sejumlah pemain Lazio memeriksakan cedera yang mereka alami guna memastikan partisipasi mereka mengahadapi Sporting. Beberapa pemain yang terlihat antara lain Francelino Matuzalem, André Dias, Abdoulay Konko, dan Luciano Zauri.

“Kami benar-benar dalam posisi sulit. Di satu sisi kami harus tetap fokus pada pertandingan besok (hari ini, Red), tapi di sisi lainnya kami menghadapi masalah pelik akan bayaknya pemain yang cedera,” tandas Edi Reja, pelatih Lazio.
Sesungguhnya bukan hanya nama-nama yang disebut tadi saja yang bakal absen. Kiper utama Lazio Federico Marchetti pun dipastikan absen sebulan.

Hasil pemindaian menunjukkan dia mengalami cedera otot pada paha kanan, demikian diumumkan Lazio. Seperti diketahui Marchetti mendapatkan cederanya saat Lazio menang atas Lecce 3-2.
Sebagai refrensi, pada pertemuan pertama antara Sporting CP versus Lazio yang berlangsung di Stadion Jose Alvalade Lisbon, tuan rumah menang dengan skor 2-1.

Saat itu dua gol untuk Sporting dilesakkan Ricky van Wolfswinkel (21’) dan Emiliano Insúa (45+22 ), sedang satu-satunya gol utnuk Lazio dicetak striker veteran Miroslav Klose (402 )

“Kala itu kami melakukan banyak kesalahan dengan memberikan banyak ruang kepada mereka (pemain Sporting, Red). Basok, hal seperti itu tak boleh terjadi lagi. Seluruh pemain harus melakukan tekanan di semua lini, sehingga permainan mereka tak berkembang. Itu penting, karena kami  mengincar kemenangan,” bilang Edi Reja.
Di tempat terpisah pelatih Sporting Domingos Piaciencia mengatakan bahwa timnya akan tetap tampil all out, meski sesungguhnya pertandingan ini tak berpengaruh lagi karena Sporting CP yang telah mengemas 12 poin telah dipastikan lolos ke babak selanjutnya.

“Kami ada di sini (Europa League, Red) bukan untuk menyerah. Kami ingin meraih hasil terbaik di kompetisi Eropa,” bilang Piaciencia. (bbs/jpnn)

Celtic Dihukum 15 Ribu Euro

UEFA menjatuhkan sanksi sebesar €15 ribu kepada Glasgow Celtic atas nyanyian para fans ketika menjamu Rennes di Liga Europa bulan lalu.

Pada pertandingan itu, fans Celtic menyanyikan seruan pro-IRA (kelompok separatis Irlandia Utara). Komandan polisi Strathclyde melaporkan kejadian itu kepada UEFA yang lantas meneruskannya ke meja Komisi Disiplin untuk mengambil tindakan seperlunya.

UEFA kemudian memutuskan untuk menjatuhkan denda kepada Celtic. Klub top Skotlandia itu sudah menyatakan terkejut atas pengusutan yang dilakukan UEFA dan bersedia bekerjasama dalam kegiatan pengusutan. (net/jpnn)

Akal Sehat Jadi Rahasia Sukses Guardiola

YOKOHAMA-Josep Guardiola menyebut tak ada yang spesial dalam pendekatan yang dia lakukan sebagai pelatih Barcelona. Kalau kemudian banyak sukses besar didapat, rahasianya adalah menggunakan akal sehat.

Demikian diungkapkan Guardiola dalam wawancaranya dengan FIFA.com. Jawaban tersebut terlontar saat dia ditanya soal kebijakan untuk tidak mewajibkan pemain tinggal bersama di hotel sehari sebelum pertandingan.

“Saya bukan polisi. Saya tidur jam 10 tepat dan saya tak punya keinginan memaksa dan memeriksa pemain saya. Itulah mengapa saya memilih mereka tetap berada di rumah dan tidak mengurungnya di hotel sementara mereka tidak melakukan apapun,” bilang Guardiola.

“Kami hanya mencoba menggunakan akal sehat kami. Anda tahu kenapa kami selalu meraih hasil bagus? Itu dia jawabannya: Akal sehat,” cetus Guardiola.

Dilanjutkan pelatih 40 tahun itu, hal lain yang mendorong The Catalans meraih sukses besar adalah penghayatan terhadap filosofi tim. Selain menghormati sejarah tim, sudah jadi bagian dari sejarah Barca untuk tidak takut memberi kesempatan pada pemain muda.

“Saya mencoba setia pada sejarah Barcelona, yang merupakan klub besar dan sangat dihormati. Maka itu akan menjadi sebuah pertanyaan untuk terus melakukan pembelian yang bagus dan (memadukannya) dengan pemain homegrown. Membentuk mereka dengan baik dan tak pernah takut memberi kesempatan pemain muda jika saatnya tepat,” lanjut Guardiola.

Sejak mulai membesut Barcelona di musim 2008/2009, total sudah 12 titel juara dipersembahkan Guardiola. Hebatnya, di musim pertamanya saja dia sudah mempersembahkan enam titel.

“Hal pertama yang saya minta dari tim (saat pertama datang) adalah meminta mereka percaya pada saya. Saya katakan kalau segalanya akan bekerja dengan baik. Saya ingin fans melihat mereka (pemain) bekerja keras, berlari, memainkan sepakbola yang baik dan meraih kebanggaan atas apa yang mereka lakukan di atas lapangan,” bilangnya.
“Orang-orang ingin terhibur. Mereka tak ingin dicurangi. Fans bisa menerima penampilan yang buruk, tapi mereka tak akan menerimanya jika Anda melakukan itu tanpa kerja keras,” tuntas Guardiola. (bbs/jpnn)

Kesempatan Debutan

Arema vs PSMS

MEDAN-Pada lanjutan kompetisi IPL, tim asal Kota Medan, PSMS akan diuji di kandang Arema Indonesia di Stadion Gajayana Malang, sore ini (14/12). Kabar baiknya, menatap laga ini empat pemain yang baru merapat, akhirnya disahkan. Diantaranya striker Argentina Julio Cesar Alcorse.

Adapun tiga pemain lainnya yakni bek Brasil Vagner Luis de Oliviera Marins, gelandang Korea Ahn Hyo Yeon dan Sugiatno. Pengesahan tersebut dikeluarkan pihak PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) pada Senin (12/12) lalu.
Kepastian bakal turunnya Julio dan tiga pemain lain membuat amunisi tim berjuluk Ayam Kinantan ini semakin baik. Hal itu pun disikapi positif oleh pelatih PSMS Fabio Lopez. “Bagus. Ada lebih banyak pilihan pemain. Tapi terus terang, kami belum memutuskan siapa yang turun besok (Hari ini, Red). Dan akan ditentukan dua jam sebelum pertandingan,” tutur Fabio usai latihan uji coba lapangan, Selasa (13/12) pagi.

Sementara asisten pelatih PSMS M Khaidir menyatakan, kehadiran beberapa pemain baru akan menambah kekuatan tim. “Itu bagus. Kami harap tim ini bisa lebih baik besok,” ujarnya.

Namun, walau terpilih, performa Julio dirasa masih kurang maksimal. Acuannya terjadi saat menghadapi PS Bank Sumut Jumat (9/12) lalu, PSMS kalah 0-2 di lapangan TGM. Lini depan PSMS cukup lemah. Tapi menurut M Khaidir, penurunan performa tersebut terjadi karena Julio sedang sakit.

“Julio Cesar saat itu sakit. Tapi sekarang kesehatannya sudah bagus. Kami harapkan bisa lebih baik lagi saat bertanding nanti. Karena ini merupakan pertandingan tandang perdana baginya serta tim,” kata Khaidir.
Dari empat nama tersebut, hanya Ahn yang belum bisa diturunkan lantaran masih berada di Korea. “Sebenarnya pada 15 Desember (Besok, Red) dia berencana berangkat ke Medan. Akan kami upayakan secepat mungkin dia sampai di Medan,” ungkap Komisaris PT Bintang Medan Metropolitan Arif  Bargot Siregar. (saz)

Hukuman Syamsul Bertambah

Kalah Banding, Wajib Bayar Rp8,5 Miliar

JAKARTA-Beban Syamsul Arifin makin berat. Mantan bupati Langkat itu harus lebih lama lagi mendekam di bui. Dia juga harus lebih dalam lagi merogoh koceknya.

Ini menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis kepada gubernur Sumut nonaktif itu empat tahun penjara. Yang mengejutkan lagi, putusan banding mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat sebesar Rp8.512.900.231.

Padahal, putusan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)  hanya menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dan tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara satu sen pun.

Juru Bicara PT DKI Ahmad Sobari menjelaskan, putusan banding PT DKI itu bernomor 38/Pid/TPK/2001/PT DKI, tertanggal 24 Nopember 2011. “Amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan gabungan beberapa perbuatan yang berdiri sendiri yang dilakukan bersama-sama,” terang Ahmad Sobari dalam keterangannya lewat layanan pesan singkat kepada Sumut Pos, Senin (12/12).

Majelih hakim PT DKI yang diketuai M Yusran Thawab menyatakan Syamsul  melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 (b) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat (1) KUHP.  Dakwaan primer yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dinyatakan terbukti.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa empat tahun penjara dan denda Rp2 juta subsider dua bulan kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar Rp8.512.900.231,” terang Sobari.
PT DKI juga memerintahkan agar Syamsul tetap dalam tahanan. Anggota majelis hakim PT yakni Nasaruddin Tapo, Adam Hidayat, As’ad Al Ma’ruf, dan Amiek Sumindriyatmi.

Dengan putusan ini, PT DKI membatalkan putusan Pengadilan Tipikor, yang menyatakan Syamsul melanggar pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi putusan ini, anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, mengaku pihaknya secara formal belum menerima salinan putusan banding dari PT DKI. Hanya diakui, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai putusan PT DKI yang lebih berat dari putusan tingkat pertama itu.

Dijelaskan Abdul Hakim, setelah nanti menerima salinan putusan, maka tim kuasa hukum beserta Syamsul, akan mempelajari putusan. “Begitu sudah menerima putusan secara formal, kita akan kaji, pelajari secara seksama, untuk menentukan sikap, apakah akan menerima putusan banding ini, ataukah akan mengajukan kasasi,” terang Abdul Hakim, kemarin.

Seperti diketahui, pada 15 Agustus 2012, majelis hakim pengadilan tipikor menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Syamsul. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.

Menurut hitung-hitungan hakim pengadilan tipikor, uang kas Pemkab Langkat yang bobol sebesar Rp 98,7 miliar. Dari jumlah itu, yang dinikmati Syamsul dan keluarganya sebesar Rp 57,749 miliar. Lantaran Syamsul sudah mengembalikan uang ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp80,103 miliar, maka Syamsul tidak perlu lagi mengembalikan uang kerugian negara. Sedang selisihnya atau kelebihannya, kata hakim, itu memang tanggung jawab Syamsul sebagai pimpinan.

Vonis pengadilan tipikor ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Syamsul 5 tahun penjara. JPU juga meminta majelis hakim dalam putusannya mewajibkan mantan bupati Langkat itu membayar denda Rp500 juta, subsidair 6 bulan kurungan. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar.

Keluarga dan Pendukung Diharapkan Sabar

Mengenai hal itu,  politisi PDI P Sumut Syamsul Hilal kepada Sumut Pos, kemarin (12/12) menyarankan agar Syamsul Arifin serta keluarganya, ikhlas menerima putusan itu. Apa yang menjadi putusan pengadilan, merupakan risiko menjadi orang besar.

Syamsul Hilal juga menyarankan agar pendukung Syamsul Arifin juga ikhlas menerima dan jangan terpancing melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. “Ini juga masih tingkat banding. Ada tingkat kasasi. Di tingkat ini baru dipastikan, apakah akan ditetapkan atau bisa turun lagi atau lebih tinggi lagi. Pendukungnya diharapkan jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” sarannya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Nuriyono SH menyatakan, pada kasus yang menimpa Syamsul Arifin, terlebih mengenai vonis tersebut, pada prinsipnya bukan terletak pada vonisnya melainkan pada proses peradilannya. “Bukan masalah tinggi rendahnya vonis yang diberikan, tapi proses peradilan yang berjalan. Kalau peradilannya berjalan, berarti hukum itu berjalan,” bebernya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Richard Eddy M Lingga yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui layanan pesan singkat mengenai hal tersebut, enggan berkomentar. “Saya no comment deh,” balasnya.
Sedangkan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Muhammad Nuh yang juga dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat terkait hal itu, langsung menghubungi Sumut Pos guna menanyakan kebenarannya. “Benar seperti itu?” tanyanya. (sam/ari)

Plt Gubsu Diminta Letakkan Jabatan

Sebagai PNS, Gatot Diberhentikan Tidak dengan Hormat

MEDAN- Belum genap setahun Gatot Pujo Nugroho merasakan kursi empuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu. Namun, sinyalemen masyarakat Sumatera Utara (Sumut) tidak simpatik terhadap sosok dan kepemimpinan Gatot terus berlanjut.

Tidak tanggung-tanggung, Gatot didesak untuk meletakkan jabatannya. Bahkan, dalam aksinya – tanpa maksud yang jelas – massa membawa surat pemberhentian Gatot sebagai Pegawai Negeri Sipil secara tidak hormat dari Mendiknas beberapa tahun lalu.

Adalah massa yang menamakan Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) yang memunculkan isu ini ketika melakukan aksi di halaman gedung Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (12/12). Lempar menyoroti, ketidakmampuan Gatot dalam menertibkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) Pemprovsu, yang terlibat kasus dugaan korupsi yang berimbas pada ketidakkondusifan di Sumut.

Selain itu, terjadi pula dugaan gratifikasi antara SKPD dengan Inspektorat Sumut karena tidak adanya ketransparanan dalam pengawasan dan pemeriksaan publik.

Massa pun mengungkit kebijakan tidak populis yang diambil Gatot tatkala memutasi 110 pejabat eselon III di lingkungan Pemprovsu, sehingga Gatot langsung mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tak luput juga disinggung mengenai hak interplasi dan hak angket DPRD Sumut. Kedua hak DPRD Sumut tersebut, seharusnya dilakukan untuk menjadi pengawas atas kebijakan-kebijakan yang diambil dan dijalankan Gatot, demi menjaga kekondusivitasan di Sumut.

Dari apa yang terjadi, massa menilai, layak jika pemerintahan di Sumut di bawah bendera Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho gagal. Untuk itu, dengan kesadaran diri yang tinggi massa meminta agar Gatot bersedia dengan profesional dan ikhlas untuk meletakkan jabatan Plt Gubsu yang disandangnya. “Kami meminta Plt Gubsu dengan profesional untuk meletakkan jabatannya karena dinilai sangat mengganggu kekondusivitasan pemerintahan di Sumut,” tegas Koordinator Aksi Lempar Syawaluddin Harahap dalam orasinya.

Pada kesempatan itu, massa Lempar juga memberikan selebaran yang berisikan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No.32451/A4.6/KP/2007 Tanggal 1 Agustus 2007, tentang pemberhentian secara tidak hormat Gatot Pujo Nugroho sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam surat yang ditandatangani Mendiknas saat itu, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA di Jakarta berisi tiga poin. Inti dari isi surat tersebut tak lain soal pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ir Gatot Pujo Nugroho karena melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) No.37 Tahun 2004.

Aksi Lempar juga digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan. Di tempat ini, massa yang datang dengan membawa berbagai spanduk kecaman atas korupsi tersebut, meminta agar Kejatisu segera melakukan pemeriksaan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. “Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, segera melakukan penyelidikan terhadap SKPD di Pemprovsu yang terindikasi terlibat korupsi,” teriak Syawaluddin Harahap di depan Gedung Kejatisu, kemarin.

Dalam orasinya menggunakan pengeras suara, Syawaluddin Harahap juga meminta agar Kajatisu segera menuntaskan korupsi anggaran yang diduga melibatkan Kepala Dinas di SKPD Pemprovsu. “Permintaan pemeriksaan terhadap SKPD oleh aparat Kejatisu karena kami menganggap Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho telah gagal dalam menekan dan memberantas praktik dugaan korupsi di ruang lingkup SKPD di Pemprovsu,” tegas Syawaluddin.
Massa juga meminta Kejatisu bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Sumut untuk segera memeriksa pejabat eselon III yang baru beberapa hari dilantik harus rela meletakkan jabatannya.

LSM Lempar meminta Kejatisu segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di beberapa SKPd di wilayah Sumut seperti di Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Sumut, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan lainnya. “Meminta Kejatisu melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan anggaran di semua SKPD yang ada di pemerintahan Sumut,” tegas Syawaluddin Harahap.

Sementara itu staf Humas Kejatisu Andre Simbolon, yang menerima aksi demo itu berjanji akan menyampaikan laporan masyarakat tersebut pada pimpinan Kejatisu. (ari/rud)

Komisi V DPR RI Anggap Terminal Amplas Bermasalah

MEDAN- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkunjung ke Medan, kemarin. Dalam tugasnya, rombongan dari Jakarta ini tampak fokus memperhatikan bidang transportasi di ibu kota Sumatera Uatara ini.
Hasilnya, Komisi V DPR RI menegaskan agar terminal Amplas yang merupakan terminal tipe A harus segera dibenahi. Pasalnya, dari hasil kunjungan itu, terminal terbesar di Sumut ini dinilai masih bermasalah dalam drainase juga infrastruktur hingga pelayanan.

“Ini terminal tipe A dan memang masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Untuk itu kami meminta agar segera direnovasi sehingga ke depan terminal ini bisa nyaman bagi penumpang,” ujar ketua rombongan Komisi V DPR RI yang berkunjung ke terminal Amplas, Ali Wongso H Sinaga bersama anggota lainnya Usmawarnie Peter, Sunartoyo, dan Iskan Qolba Lubis yang juga berasal dari dapil Medan.

Dalam kunjungan yang didampingi Wali Kota Medan Rahudman Harahap, itu Komisi V langsung meninjau ke dalam Terminal Amplas; mulai dari pool bus hingga pemeriksaan uji kelayakan kendaraan. “Terminal Amplas ini sudah layak untuk direnovasi, mengingat terminal ini juga tipe A, termasuk pengujian kendaraan harus dilakukan semaksimal mungkin dan sesuai standar yang berlaku karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” tambahnya.

Dikatakan Ali Wongso, kunjungan ini dalam rangka untuk melihat persiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan penumpang di saat natal dan tahun baru. Sebab di akhir tahun biasanya akan terjadi lonjakan penumpang baik dari Jakarta ke Sumatera ataupun sebaliknya. Selain itu, melihat langsung kondisi terminal yang ada di Medan.
Sebelumnya anggota Komisi V DPR RI juga meninjau lokasi rencana pembangunan fly over Jamin Ginting (Simpang Pos). “Kami berharap pembangunan fly over sudah dapat dilakukan pada 2012 dan pada 2013 harus tuntas, sehingga bisa mendukung kelancaran lalu lintas kota dari Medan ke Brastagi,” ujar Ali Wongso.

Ditambahkan anggota lainnya, Iskan Qolba Lubis pihaknya juga turut melakukan peninjauan Pelabuhan Belawan juga Bandara Polonia Medan. “Selain melihat kondisinya langsung, kami juga berkeinginan untuk mengetahui apa yang seharusnya dibenahi, sehingga infrastruktur transportasi di Medan baik dan nyaman bagi penumpang,” jelas Iskan.
Turut hadir juga dalam peninjauan itu dari Kementerian PU yakni Kasubdit Wil IB Bina Marga Kementerian PU Zamharir Basuni dan Kasatker Metropolitan Medan Ditjen Bina Marga Kementerian PU Malatua.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyambut baik kunjungan yang dilakukan anggota Komisi V DPR RI. “Kita mengapresiasi kunjungan anggota Komisi V DPR RI ini dalam rangka melihat infrastruktur kota ini. Tadi kita juga sudah meninjau jalan-jalan negara, fly over Jamin Ginting dan rencana Under Pass Titi Kuning. Tahun depan direncanakan jalan Tritura akan dilebarkan untuk mendukung pembangunan fly over Jamin Ginting sehingga bisa lebih representatif,” jelas Rahudman.

Sebelumnya, Rahudman juga sudah menyebutkan, kalau dua terminal di Medan yakni Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris pada  2012 akan segera direnovasi. Sebab, pemerintah pusat juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk renovasi dua terminal tersebut yang masing-masing Rp4 miliar. (adl)

BIN Telusuri Orang di Belakang Nunun

JAKARTA-Kabar adanya keterlibatan pengusaha asing yang ikut melindungi tersangka Nunun Nurbaeti terus memancing pertanyaan. Alasannya, tersangka dianggap cukup berani hidup di luar negeri dengan status buronan. Bahkan sempat lolos dari pengejaran tim pengintai KPK saat digerebek di apartemennya di Singapura.

Fakta tersebut yang memunculkan istri mantan Wakapolri, Adang Dordjatun ini dimungkinkan tidak sendirian selama dalam pelariannya. Ada sekumpulan orang yang mendukung persembunyian Nunun tersebut. Termasuk membiayai seluruh masa tinggalnya di luar negeri.Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Letjen TNI Marciano Norman mengaku belum mendapatkan informasi lengkap tentang organisasi yang terlibat dalam aksi persembunyian tersangka. Namun dipastikan bakal segera mengumpulan informasi terkait kabar tersebut.

“Belum tahu persisnya. Nanti kami pelajari dan telusuri,” terang Kepala BIN, Letjen TNI Marciano Norman usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (12/12).

Desas-desusnya keterlibatan pengusaha asing dalam persembunyian itu pertama kali dilontarkan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Berdasarkan sejumlah informasi yang diterima dari tim pemburu Nunun di luar negeri. Dengan menyebut adanya kekuatan besar dibalik pelarian Nunun.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM sebatas pada pencabutan passport milik tersangka. Sekaligus membantu penempatan tersangka di rumah tahanan Pondok BAmbu.
Menurutnya perburuan Nunun tidaklah pantas disebut sangat terlambat. Karena secara teknis penetapan tersangka pun baru dilakukan setahun lalu. Sebleum ditetapkan tersangka sudah lebih dulu pergi ke luar negeri.
“Jadi kalau dihitung dari masa penetapan tersangka, maka tak bisa disebut terlambat penangkapan tersangka,” terang Amir.

Dia mengakui prestasi besar yang layak diberikan atas penangkapan Nunun itu diserahkan kepada KPK dan Badan Intelejen. Karena hasil kerja lembaga itulah yang berhasil membawa Nunun kembali ke tanah air.
Terkait perlakuan bagi tersangka, Amir telah meminta kepala Rutan Pondok Bambu dapat tetap menjaga kebijakan yang adil. Tersangka Nunun tidak boleh mendapatkan perlakuan berlebihan selama di tahanan, tetapi juga harus tetap menjaga kebutuhan yang manusiawi.

“Saya telah instruksikan kepala rutan tetap memperlakukan tersangka secara manusiawi,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Di tempat terpisah Juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan proses pemeriksaan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti pada tahap ini difokuskan pada pokok perkaranya. KPK belum berminat untuk melakukan pengembangan perkara.

“KPK tuntaskan dulu yang menjadi persoalan tersangka. Yakni kasus suap cek pelawat itu,” terang Johan Budi di gedung KPK.

Menurutnya kabar adanya pengusaha asing yang menjadi beking tersangka tidak diungkapkan lebih dulu. Tujuannya agar perkara yang didakwakan nanti menjadi lebih detil. Dapat mengungkap persoalan cek pelawat secara tuntas.
“Sejak awal perburuan tersangka itu untuk kasus cek pelawat. Jadi fokuskan dulu pada perkara pokoknya,” terang dia.
Didesak soal keterlibatan pengusaha asing itu, Johan mengaku belum dapat memberikan informasi lebih. Karena sampai saat ini pengusaha yang dianggap menajdi beking tersangka belum diketahui. Sehingga tidak dapat digali informasi lebih jauhnya.

“Memang Pak Busyro yang menyebut itu. Tapi kalau dia pengusaha asing yang jadi beking, kan tidak bisa diperiksa KPK,” ucapnya. (rko/jpnn)