25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14287

Enam Atlet Angkat Besi Tingkatkan Latihan

MEDAN- Pengda Persatuan Angkat Berat dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABBSI) Sumatera Utara terus menggembleng enam atletnya sebelum berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 mendatang.

Keenam atlet PABBSI Sumut adalah Ismail (Deli Serdang), Teguh I Santoso (Serdang Bedagai), Mustakim (Deli Serdang), Rico Goncales (Medan), dan Faebolo Dodo Wangsa (Medan). Sedangkan  satu atlet  PABBSI Sumut Putri adalah Mona Julia Rahayu (Serdang Bedagai).

Kabid Binpres PABBSI Sumut sekaligus pelatih kepala angkat besi, Raden Mas Asnawi mengatakan ke enam atlet tersebut digembleng setiap pagi  dan sore di  Gedung PABBSI Sumut Jalan Helvetia Medan. Materi yang diberikan berupa latihan teknik fisik dan  penguatan otot seperti anak-anak dilatih supaya mengangkat beban  yang telaj ditentukan.

Lanjut, Asnawi, Pengda  PABBSI Sumut juga telah mempercayakan Chairuddin Batubara sebagai pelatih angkat berat. “Kita telah percayakan sepenuhnya pada Chairuddin untuk melatih anak-anak angkat berat,” ungkap Asnawi.(omi)

Kompetisi Atletik Antar Pelajar Digelar

MEDAN- Sebanyak 150 peserta akan mengikuti kompetisi atletik antar pelajar se-Kota Medan yang berlangsung di Stadion Atletik Unimed Jalan Williem Iskandar/Pancing Medan, 19 hingga 20 Nopember mendatang.

Ke-150 peserta yang mengikuti kompetisi itu merupakan hasil seleksi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan yang berasal dari 45 klub sekolah mulai tingkat SD hingga SMP di Kota Medan.

Sekretaris Pengcab Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Medan, Jhoni Siahaan saat berada di Sekretariat Dispora Medan Jalan Ibus Raya Medan mengatakan nomor perlombaan yang akan dipakai dalam kompetisi olahraga atletik ini dibagi menjadi dua yakni kategori nomor perlombaan  tingkat SMP dan satu kategori nomor perlombaan untuk tingkat SD. Kategori nomor perlombaan untuk tingkat SMP yakni 100 meter Pa/Pi, 80 meter Putra, 400 meter Pa/Pi, 60 meter putri, lempar bola Pa/Pi, lompat jauh Pa/Pi, dan lompat tinggi Pa/Pi.

Sedangkan untuk kategori nomor perlombaan tingkat SD adalah 60 meter putra, 50 meter putri, lempar  bola Pa/Pi,dan lompat jauh Pa/Pi.

Namun, lanjut Jhoni, sistem pertandingan yang diterapkan sama dengan sistem PB PASI. Dimana untuk nomor lompat jauh langsung mencari juara atau final. Sedangkan, untuk 400 meter,50 m, 100 m, 60 m, menerapkan sistem setengah semi final.

Terkait gelaran Kompetisi olahraga Atletik tersebut, Kadispora Medan Drs Hanas Hasibuan MAP melalui Kabid peningkatan prestasi Keolahragaan Dispora Medan Drs Azzam Nasution MAP menyebutkan bahwa dengan gelaran kompetisi olahraga yang digelar antar pelajar di kota Medan dapat mempupuk tali persaudaraan sesama pelaja serta mengajak para pelajar untuk terlibat menyukai olaharaga.Pasalnya olahraga sangat baik dilakuakan untuk kesehatan.
“ Namun terpenting juga mencari bibit atletik yang handal dari Kota Medan. Mewujudkan Medan menjadi kota atlet,” bilang Azzam. Untuk itu dia berharap kepada para peserta yang tampil untuk dapat menunjukkan penampilan dengan baik, sehingga menciptakan prestasi yang baik pula.(omi)

Serukan Boikot dan KLB PSSI

SURABAYA- Keinginan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) mencuat pada pertemuan 34 klub dan 21 Pengprov di Hotel Novotel Surabaya Rabu malam (16/11) lalu. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan memboikot workshop klub-klub amatir PSSI yang rencananya dilakukan di salah satu hotel di daerah Pacenongan, Jakarta hari ini (18/11).

Sekretaris Pengprov Sulawesi Utara Hun Mokoagow mengajak 21 pengprov yang hadir pada acara berlabel Kickoff Divisi Utama tersebut untuk absen pada workshop tersebut. “Kami sepakat untuk tak hadir,” kata dia.

Ya, pertemuan yang awalnya mengagendakan silaturahim dan diskusi sepak bola nasional itu berubah menjadi persiapan PT LI menghadapi kompetisi divisi utama. Maka sebagian klub divisi utama belum dapat menentukan sikap. Mereka hadir karena menghormati undangan PT LI. Tapi Pengprov yang datang memilih memanfaatkan agenda itu untuk berkomplot mangkir dari undangan PSSI. Semakin malam, sebagian klub dari 34 klub dan 21 pengprov yang mengisi daftar hadir menyuarakan menuntut KLB.

Hun menegaskan jika keputusan itu disepakati 21 pengprov yang hadir di Hotel Novotel itu. Langkah tersebut untuk menegaskan ketidakpercayaaan kepada PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin.  Hun juga mulai ragu dengan sikap executive committee (exco) PSSI yang turut menyuarakan keinginan KLB sejak lama. Sebab, tak ada langkah konkrit untuk benar-benar mempersiapkan KLB. “Kami akan membantu exco semua untuk bersikap,” kata Hun. Dia pun mendesak agar empat anggota exco yang sejak awal meminta KLB, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Tonny Apriliani, Erwin Dwi Budiawan dan Roberto Rouw untuk mengambil langkah konkrit. Langkah ke-21 pengprov itu mendapat dukungan dari PT Liga Indonesia (PT LI). “Kami dari PT Liga siap mensupport. Kami akan memfasilitasi upaya ini,” kata Komisaris PT Liga Harbiansyah.

Dengan nada tak memaksa pria yang juga menjabat sebagai presiden direktur Persisam Samarinda itu menyerahkan kembali keputusan kepada klub. “Keputusan tetap ada pada klub,” imbuh dia. Bagaimana pendapat exco yang hadir pada pertemuan tersebut? Erwin Dwi Budiawan meminta perwakilan pengprov menandatangani surat pernyataan. Nanti surat tersebut akan disampaikan exco kepada PSSI. Alternatif lain, Erwin meminta klub untuk menyerahkan surat pernyataan langsung kepada ketua umum PSSI.

Perbedaan pendapat ditunjukkan wakil PS Mojokerto Putra Pitung Hariono. Dia meminta klub dan pengprov untuk mencari solusi yang lebih bijak. Pertama mengajak bicara Djohar.
“Kita ini anak, masa nggak boleh ngadu ke bapaknya,” kata Pitung.(vem/ko/jpnn)

Fisik Drop, Hanya Seri

SEMARANG- Peringatan besar dituai Persebaya Surabaya pada uji coba melawan PSIS Semarang di Stadion Jatidiri kemarin (17/11). Tim besutan Divaldo Alves itu hanya sanggup menahan imbang tuan rumah 1-1 (0-0).

Dengan status tim yang berada di strata lebih tinggi, seharusnya Persebaya bisa menuai kemenangan lebih besar. Pelatih Divaldo Alves tak menyangkal jika pertnadingan tersbeut bukanlah laga ringan. Bukan semata-mata persoalan di lapangan tapi justru di luar lapangan.

“Perjalanan darat cukup melelahkan,” kata Divaldo. Pemilihan PSIS sebagai lawan latih tanding memang membawa konsekuensi besar. Mat Halil dkk harus menempuh perjalanan panjang dari Surabaya menuju Kota Lumpia itu. Hampir 12 jam waktu yang dibutuhkan menuju Semarang.

Pelatih asal Portugal itu menjelaskan jika para pemain kurang beristirahat. “Istirahat hanya dilakukan selama dua jam di tempat penginapan,” terang dia. Setelah beristirahat selama dua jam, para pemain sudah harus menjalani latihan pagi yang digeber pukul 10.00 WIB. Setelah itu para pemain kembali beristirahat sejenak dan sore sudah dihadapkan dengan pertandingan.

Menurut Divaldo secara keseluruhan penampilan tim sudah lumayan jika tak ada masalah fisik.(vem/bas/jpnn)

Dipecat Sepihak, Pekerja Ngadu ke DPRD

MEDAN-Perlakuan kurang menyenangkan, kembali dirasakan oleh para buruh, terutama terhadap 41 pekerja/karyawan PT Putra Baja Deli di Jalan Tangkul/Dermaga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Ke-41 pekerja tersebut merasa dipecat secara sepihak oleh perusahaan tersebut. Untuk memperjuangkan nasib mereka, para karyawan tersebut mengadukan nasib mereka ke Fraksi PKS DPRD Sumut, Kamis (17/11).

Pemecatan tersebut dirasa semakin aneh, karena seolah-olah pemecatan dilakukan secara tiba-tiba melalui sekuriti/pihak pengamanan perusahaan yang melarang mereka masuk untuk bekerja. Dimana sebelumnya, pihak sekuriti membacakan satu per satu nama karyawan yang akan dipecat tersebut.

“Kami ke sini untuk minta bantuan dan dukungan dari wakil rakyat di sini, atas perlakuan yang kami terima. Kami harap aspirasi kami bisa diteruskan. Ceritanya, waktu itu kami mau masuk bekerja,  sekuriti langsung menstop dan  melarang kami masuk.

Sekuriti itu memegang kertas dan membacakan nama yang tidak lagi boleh bekerja di situ,” ujar Feri Irawan, salah seorang karyawan yang mengaku telah bekerja di perusahan baja tersebut selama tiga tahun.

Pria yang juga koordinator bagi pekerja lainnya tersebut menuturkan, baik dirinya dan ke-40 pekerja lainnya tidak mengetahui alasan pemecatan yang dilakukan terhadap mereka oleh pihak perusahaan.

“Kami tanya ke personalia, nggak ada jawaban. Dibilang personalianya, kalau dia nggak tahu juga,” tuturnya.
Pekerja lainnya, Siswa Azhari mengaku, mereka tidak berharap untuk bekerja di tempat itu lagi. Karena selama ini, sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja, bahwa suasana kerja di perusahaan tersebut tidak nyaman, atas sikap arogan pemilik perusahaan, Okto Julius yang sering memarahi para pekerjanya. Akibatnya, banyak pekerja yang merasa tertekan.

“Sebagai manusia biasa, kami juga punya perasaan bang. Ya memang kami bekerja di situ, tapi janganlah kami diperlakukan kasar dan seenaknya. Kami nggak mau lagi bekerja disitu bang,” akunya.

Dijelaskannya, pemecatan itu sendiri terjadi tiga hari lalu, tepatnya Senin (13/11). Namun sampai sekarang,tidak terdengar kabar adanya pesangon yang diberikan.

Mengenai gaji pokok, diungkapkannya, selama ini gaji pokok tidak termasuk lembur hanya sebesar Rp900 ribu. Kalau ditambah lembur menjadi Rp1,8 juta, bagi yang buruh harian lepas yang ditangani oleh dua outsourching, PT Ambacido Jaya dan PT Dambosco Bronton. Menanggapi hal tersebut ini, anggota Komisi D DPRD Sumut, M Nasir Johan berjanji akan menindaklanjuti perlakuan semena-mena dari perusahaan tersebut.

“Perusahaan memecat mereka dengan alasan dan dasar hukum yang belum jelas. Kita akan menindaklanjuti laporan ini. Rencanannya di Desember nanti kita akan memanggil ihak perusahaan, pemiliknya dan Disnaker untuk meminta kejelasan,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS ini juga berjanji, untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas sampai para pekerja mendapatkan haknya.(ari)

Usung Tiga Program

Apa saja program di kecamatan sekarang ini? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Jhonson P Siahaan dengan Camat Medan Denai, Edie M Matondang, diruang kerjanya, Rabu (16/11) siang.

Apa program utama Kecamatan Medan Denai?
Program utama bidang pelayanan masyarakat, pembangunan fisik dan menjalin kerukunan umat beragama.

Apa-apa saja isi dari ketiga program tersebut?

Program bidang pelayanan masyarakat diantaranya warga bisa ketemu langsung dengan lurah atau camat tanpa terkecuali.

Tidak mempersulit warga dalam mengurus segala sesuatu di kantor lurah atau kantor kecamatan baik itu mengurus KTP atau yang lain-lainnya.

Program pembangunan fisik diantaranya memperbaiki infrastruktur yang ada di wilayah Kecamatan Medan Denai seperti mengaspal/memperbaiki setiap gang yang ada di wilayah Kecamatan Medan Denai terutama di perbatasan wilayah Medan dan Deli Serdang. Program kerukunan umat beragama diantaranya sekali sebulan melakukan pertemuan baik itu di gereja, masjid dan kantor camat.

Untuk mewujudkan ketiga program tersebut, langkah apa yang Anda lakukan?
Langkah yang dilakukan yaitu sosialisasi dan mengumpulkan masyarakat 3 kali dalam setahun yang dihadiri muspika, elemen masyarakat, pemuda, pemuka adat dan lain-lainnya.

Selain ketiga program tersebut, apa program lainnya?
Program lainnya yaitu melaksanan Jumat PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dan gotong royong pembersihan yang dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

Apa kendala yang Anda hadapi di lapangan?
Kendalanya, masyarakat sedang tidak berada di rumah dan rumah yang terkunci karena penghuninya pergi.

Apa harapan Anda kepada masyarakat?
Harapan dan imbauan saya, agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, saling menjaga kerukunan umat beragama dan lebih peduli akan lingkungannya.(*)

Ada Kutipan di SMP Negeri 31

082164372xxx

Yth Pak Kadis Pendidikan, kami orangtua siswa SMP Negeri 31 Medan resah akibat
kutipan yang dilakukan pihak sekolah antara lain uang bimbingan belajar Kelas IX Rp400 ribu, uang hari guru Rp20 ribu. Setelah saya tanyakan kepada salah seorang guru jawabannya kami tidak tahu masalah ini karena masalah les tambahan. Guru tidak dilibatkan mengajar tapi les sore diserahkan kepada bimbel PRIMS. Jadi mohon penjelasan Pak Kadis.

Harus Persetujuan Komite Sekolah

Terimakasih atas informasinya. Untuk pengadaan les tambahan menjadi wewenang dari kepala sekolah yang bersangkutan. Hal itu pastinya dilakukan untuk meningkatkan kualitas peserta didik. Mengenai kutipan, selama melalui persetujuan komite sekolah, hal itu sah. Apalagi untuk operasional kegiatan belajar mengajar tentunya membutuhkan biaya dan dana BOS yang ada itu tidak mencukupi sehingga diperlukan sumber dana lainnya. Bagi orangtua siswa yang merasa keberatan hendaknya berkoordinasi dengan kepala sekolah.

Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Kota Medan

Jangan Ada Kutipan

Pendidikan sekolah negeri di Kota Medan harus gratis, karena anggaran yang disediakan sudah cukup besar. Untuk itu, kami meminta agar para guru tak memanfaatkan demi keuntungan pribadi. Bila ada warga yang menyampaikan laporan tertulis ke DPRD Medan melalui Komisi B, kami akan memanggil pimpinan sekolah tersebut dan merekomendasikan kepada kepala dinas untuk diberikan sanksi. Karena pada prinsipnya, setiap anak di Kota Medan harus mengeyam pendidikan. Tanpa ada seorang pun berusia sekolah tak berpendidikan.

Salman Alfarisi
Anggota Komisi B DPRD Medan

Wakil Rakyat Nyaris Adu Jotos

Rapat Paripurna Pembahasan Pembentukan Pansus PSB Ricuh

MEDAN-Sidang paripurna DPRD Kota Medan berlangsung ricuh dan nyaris adu jotos antara Ketua DPRD Medan Amiruddin dan penasehat Fraksi PKS Muslim Maksum, di ruang paripurna DPRD Medan, Rabu (17/11).

Sejak awal sidang dengan agenda pengambilan keputusan atas usulan fraksi untuk pembentukan pansus penerimaan siswa baru (PSB) sudah memanas. Pasalnya, dari 8 fraksi DPRD Medan, sebagian menolak. Selanjutnya pimpinan dewan menskor rapat dan mengajak pimpinan fraksi melakukan rapat tertutup.

Hasilnya ada tiga opsi yang diputuskan dalam rapat yakni menolak, mendukung, dan terakhir menunggu jawaban wali kota atas usulan rekomendasi Komisi B, tentang pencopotan Kadisdik Medan Hasan Basri.

Setelah rapat tertutup, Ketua DPRD Medan Amiruddin membacakan hasil putusan yakni 3 fraksi PKS, PDS dan PDI Perjuangan menghendaki terbentuknya pansus dan selebihnya 6 fraksi memilih menunggu jawaban Wali Kota Medan. Namun, usai membacakan putusan, Amiruddin langsung berniat kembali menskor rapat dengan alasan itu keputusan seluruh fraksi.

Tindakan tersebut langsung mendapat interupsi anggota dewan lainnya.

“Kita minta pimpinan dewan jangan langsung menskor rapat, karena anggota dewan bukan hanya ketua fraksi. Harap dijelaskan dahulu hasil kesepakatan rapat tertutup, jangan langsung main skor saja,” kata Muslim dalam interupsinya.
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan Amiruddin yang langsung meninggalkan kursinya. Melihat ini, Muslim Maksum langsung menyebut pimpinan dewan bodohn “Pimpinan dewan jangan mempertontonkan kebodohan. Ketua DPRD Medan bodoh,” jerit Muslim dengan lantang. Hal itu membuat Amiruddin emosi dan mendatangi kursi Muslim dan langsung dilayani Muslim, sehingga kedua anggota dewan tersebut nyaris adu jotos namun segera dilerai anggota dewan lainnya.

Fraksi PDI-P, PKS, PAN, PPP, PDS di DPRD Kota Medan mengusulkan pada Fraksi Demokrat untuk meninjau ulang keberadaan Amiruddin sebagai Ketua DPRD Kota Medan.

“Kejadian tadi sangat memalukan lingkungan DPRD Kota Medan. Sikap yang dipertontonkan Amiruddin lambat laun bisa menciptakan suasana inkondisional di DPRD Medan,” ujar ketua Fraksi PDI-P. Porman Naibaho yang dibenarkan penasehat Fraksi PKS Muslim Maksum, Wakil Ketua Fraksi PAN Bahrumsyah dan Wakil Ketua Fraksi PDS Paulus Sinulingga.

Ketua Fraksi Demokrat, Herry Zulkarnain menegaskan, tindakan yang dilakukan Amiruddin sudah sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPRD Kota Medan. Sementara itu menanggapi permintaan beberapa fraksi tadi, Herry mengingatkan untuk tidak mencampuri urusan internal Partai Demokrat.

“Saya kembali mengingatkan fraksi yang ada di DPRD Kota Medan untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga Demokrat. Dan apa yang dilakukan Amiruddin sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi tidak ada alasan pihak lain untuk menuding Amiruddin melakukan kesalahan, apa lagi sampai pada permintaan meninjau ulang,” tegas Herry yang mengaku tidak berada di lokasi paripurna.

Sementara, Muslim yang ditemuai wartawan koran ini menambahkan kalau tindakan dari Amiruddin berupaya untuk  mengganjal pembentukan Pansus PSB dan Muslim juga meminta kepada Fraksi Demokrat harus mengevaluasi pimpinan DPRD Medan. “Ini akibat bodoh memimpin rapat. Dan juga ada indikasi pengganjalan pembentukan Pansus PSB, kita minta kepada fraksi untuk segera mengevaluasi pimpinan DPRD Medan,” pintanya. (adl)

DPRD: Penertiban Terminal Liar Bukan Solusi

Bangun Terminal di Jalan Jamin Ginting

MEDAN-DPRD Medan sepakat terminal liar ditertibkan. Tapi, Pemko Medan harus menyiapkan fasilitas terminal yang lebih baik.

“Selama ini keberadaan terminal liar itu muncul akibat fasilitas terminal yang kurang baik dan tak mampu menampung seluruh armada yang masuk dari luar kota. Seharusnya, bukan penertiban melainkan ditata kembali terminal tersebut. Bila penataan terminal sudah selesai, barulah terminal liar ditertibkan,” kata Wakil Ketua Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (PPP), Bangkit Sitepu.

Bangkit menambahkan, sebaiknya Pemko Medan melihat kondisi kota terlebih dahulu. Bila selama ini di Jalan Ring Road dibolehkan terminal bus. Apa bedanya dengan terminal lain di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jamin Ginting ataupun disejumlah ruas jalan lainnya.

“Alasan Pemko Medan untuk menertibkan terminal liar ini tak jelas, karena setiap bus sebenarnya punya komitmen masuk ke terminal. Hanya saja kondisi terminal yang tak memadai makanya bus kembali ke pool masing-masing,” ujarnya.

Bangkit menyebutkan, Pemko Medan tak adil dalam menyiapkan terminal, bila dilihat Terminal Amplas menampung dari wilayah lintas timur, Pinang Baris menampung dari Langkat dan Binjai, sedangkan dari Tanah Karo, Sidikalang dan Aceh Tenggara tak ada terminalnya di Jalan Jamin Ginting.

“Saya minta Wali Kota Medan segera menyelesaikan pembangunan terminal Jalan Jamin Ginting, itu baru solusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bila sekarang pool bus diminta pindah, tentunya pemilik pool bus akan kesulitan mencari lahannya. Bahkan, lahan yang akan dicari juga sulit didapatkan di pinggir jalan.

“Pemko Medan jangan main-main dalam mengeluarkan kebijakan, saya minta Wali Kota Medan mencopot saja kepala dinasnya bila tak mampu mencari solusi,” sebutnya.

Bangkit juga menegaskan, Polresta Medan diminta jangan terlalu cepat mengambil tindakan terhadap terminal liar yang ada di Kota Medan. Karena selama ini munculnya terminal liar dikarenakan dua terminal yang ada di Kota Medan belum cukup fasilitasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum Lc menegaskan, selama ini Pemko Medan cenderung mengabaikan dan bermain-main dengan isu terminal liar. Sebaiknya tata dua terminal tersebut.

Muslim merinci, selama ini terminal liar di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting, tapi apakah di Jalan Ring Road bukan terminal liar. Inikan belum memiliki dasar dalam sisi aturan. “Sebaiknya, tata terminal dan larang seluruhnya terminal liar,” ujarnya.

Kepala Terminal Amplas, Asli Perangin-angin menjelaskan kalau ada pelimpahan akan dilakukan kembali penambahan loket.

“Kalau untuk pembenahan Terminal Amplas akan masuk ke dalam anggaran tahun 2012. Sedangkan di tahun ini untuk loket yang rusak belum diperbaiki karena ada yang kosong, kalau yang berisi akan terus difasilitasi dengan terus dilakukan perbaikan,” kata Asli.

Saat disinggung akan adanya pengalihan seluruh bus dari pool dan agen liar ke Terminal Amplas, Asli menjelaskan tidak mungkin karena Terminal Amplas akan penuh.
“Terminal Amplas itu tepatnya untuk siap berangkat saja, sedangkan untuk pool dan izin trayek yang berada di luar yang harus dilakukan pembenahan,” bebernya. (adl)

Pedagang Warkop Bisa Berjualan di Harapan Square

MEDAN-Masalah pedagang warung kopi (warkop) Jalan Samanhudi menemui titik terang. Hasil pertemuan antara Komisi C DPRD Medan dengan Koperasi Serba Usaha (KSU), Camat Medan Maimun, Said Reza dan para pedagang di ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Kamis (17/11), dicapai kesepakatan seluruh pedagang warkop akan ditampung di KSU dan bisa berjualan di Harapan Square.

“Seluruh pedagang warkop akan ditampung dalam KSU, pedagang dilarang berjualan selama proses pembangunan,” kata Jumadi, Ketua Komisi C, usai rapat kepada wartawan di Gedung DPRD Medan.

Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa permasalahan yang terjadi antara para pedagang hanya salah paham seperti masalah iuran yang menjadi keberatan pedagang sebenarnya tidak ada.

“Soal keberatan para pedagang seperti iuran ternyata tidak benar baru rencana saja. Dan semua pedagang juga dipastikan akan ditampung  di KSU,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Kasmin Ginting dalam pertemuan tersebut mengatakan selama ini tidak ada permasalahan dengan pedagang warkop.

Sedangkan soal iuran Rp70 ribu per hari yang selama ini beredar di lapangan dibantah Kasmin Ginting. “Iuran itu tidak benar, itu baru rencana dan itu juga untuk para pedagang yang tergabung dalam KSU,” cetusnya.

Sementara itu, Camat Medan Maimun, Said Reza mengatakan pihak kecamatan sudah mengakomodir keinginan pedagang untuk tetap bisa berjualan. “Saya bulan Agustus 2010 dilantik dan langsung dihadapkan dengan permasalahan penertiban pedagang. Namun begitu, saya berupaya memperjuangkan agar para pedagang tetap bisa berjualan di kawasan itu,” pintanya.

Sebelumnya, puluhan pedagang warkop di Jalan Samanhudi atau lebih dikenal dengan Warkop Harapan hingga Kamis (17/11) siang masih berada di halaman Gedung DPRD Medan bersama 13 gerobak jualannya.

Salah seorang pedagang, Reza yang mengaku sudah berjualan selama 12 tahun mengatakan selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan. Dimana camat memang ada minta kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk pendataan namun sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kecamatan.(adl)