28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 144

Beli Kolor Dapat Mobil Listrik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Dalam rangka memperingati perjalanan panjang 70 tahun sebagai salah satu produk terkemuka di industri dalaman asli produk Indonesia, Rider Underwear mempersembahkan undian berhadiah, “Beli Kolor Dapat Mobil Listrik”.

Sejak tahun 1955, Rider Underwear telah fokus pada dunia pakaian dalam di Indonesia dengan selalu menjaga kualitas bahan. Bahkan, inovasi produk selalu dilakukan mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Public Relations and Marketing Communicatons Rider Underwear, Zaldy Handi Aditia mengatakan, di usia yang ke-70 tahun ini, Rider Underwear telah melewati berbagai fase sejarah dan kejadian-kejadian besar yang ada di Indonesia. “Namun Rider Underwear tetap konsisten berkembang dan melangkah maju atas dukungan dari karyawan dan juga pelanggan setia,” kata Zaldy pada awak media.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sebagai bentuk apresiasi pada pengguna dan juga bentuk penghargaan perusahaan pada masyarakat yang selama ini telah menyertai perjalanan, Rider Underwear mengadakan Undian Berhadiah “Beli Kolor Dapat Mobil Listrik selama periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

“Semua masyarakat dapat berpartisipasi mengikuti undian berhadiah tersebut, karena caranya sangat mudah sekali. Hanya perlu mengirimkan tiga buah kemasan Rider Underwear dengan menyertakan fotokopi identitas dan tulis nama, nomor telepon aktif dan tempat membeli produk di balik kemasan,” ujarnya.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengirimkan kemasan tersebut melalui PO BOX RIDER JAKARTA 10000 atau melalui DROP BOX yang tersedia pada perwakilan toko-toko Rider yang tersebar di seluruh Indonesia. Para pemenang akan berhak mendapatkan Grand Prize berupa mobil Listrik BYD series M6 dan hadiah-hadiah Utama berupa Kulkas, Mesin Cuci dan Smart TV

Tidak hanya itu terdapat juga hadiah-hadiah hiburan berupa Android Smartphone, Air Fryer, Standing Fan, Kompor Gas, Magic Com, Dispenser, Blender, Oven dan Paket Produk Untuk pengumuman pemenang akan dilakukan pada 30 Januari 2026 dengan syarat dan ketentuan berlaku. Program undian ini memiliki Nomor Registrasi Kemensos: 0505/05-2025.

“Dengan adanya program Undian Berhadiah “Beli Kolor Dapat Mobil Listrik” ini diharapkan dapat meningkatkan eksistensi Rider sebagai brand atau merek pakaian dalam Legend yang ada di Indonesia. Program ini juga diharapkan dapat menjadi apresiasi kepada para pelanggan yang setia menemani dan dapat berpartisipasi memeriahkan ulang tahun Rider Underwear yang ke 70 tahun,” tutup Zaldy. (adz)

Usai Gelar Perkara Khusus oleh Bareskrim Polri, Tim Jokowi Minta Perdebatan Ijazah Disudahi

WAWANCARA: Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan memberi keterangan kepada wartawan usai mengikuti gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (9/7).(istimewa/sumutpos)
WAWANCARA: Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan memberi keterangan kepada wartawan usai mengikuti gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (9/7).(istimewa/sumutpos)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus di kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rabu (9/7). Tim kuasa hukum Jokowi meminta agar tidak ada lagi perdebatan soal keaslian ijazah UGM setelah dilakukan gelar perkara khusus tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku, pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak diaturn
dalam tahap penyelidikan.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap menghormati dan siap mengikuti gelar perkara khusus yang diminta oleh pihak pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hanya saja, Yakup meminta setelah gelar perkara khusus rampung, tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.

“Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, klir dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (9/7).

“Kami komitmen apapun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum, yang semua prosesnya harus sesuai koridor hukum juga harus mentaati gelar perkara nanti,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, mempersoalkan ketidakhadiran Jokowi dalam gelar perkara khusus kemarin. Rizal dan TPUA juga mempermasalahkan pengacara Jokowi yang tidak membawa dan menampilkan ijazah asli Jokowi dalam gelar perkara khusus ini. “Padahal, dalam gelar perkara khusus yang penting sekali, itu harusnya hadir Pak Jokowi dengan membawa ijazahnya,” ujar Rizal saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri.

Rizal menilai, ketidakhadiran Jokowi justru mengindikasikan ada yang salah dengan ijazahnya. Selain itu, TPUA menilai, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak memberikan penjelasan atau bukti baru.

Penjelasan yang diberikan pun, menurutnya, sama seperti penjelasan sebelumnya pada 22 Mei lalu. “Penjelasan dari Dittipidum beserta pihak penyidik, itu tidak ada progres. Isinya persis dengan yang diterangkan, diuraikan pada konferensi pers di 22 Mei yang lalu,” lanjutnya.

Rizal menilai, berdasarkan paparan dalam konferensi pers pada Mei lalu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah melakukan suatu tindak pidana karena menghalangi proses penanganan perkara. “Maka masih berlaku tuntutan kita kepada Kadiv Propam untuk memproses Dirtipidum melakukan obstruction of justice, pelanggaran pidana penghalangan proses penegakan keadilan,” kata Rizal.

Untuk itu, TPUA meyakini, kasus ini seharusnya dilanjutkan ke penyidikan, bahkan hingga ke pengadilan. “Seharusnya kesimpulannya dari pertemuan gelar perkara ini adalah ijazah Joko Widodo tidak identik dengan yang asli. Itulah dorongan kita untuk terus diproses ke penyidikan dibawa ke pengadilan,” tegas Rizal.

Sementara, pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar, memaparkan hasil gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Roy Suryo menyatakan, dirinya dan Rismon Sianipar telah memaparkan keahlian dan pengalaman mereka dalam bidang telematika dan digital forensik. “Kami sudah siapkan dulu, jadi supaya membuktikan, nggak usah banyak pertanyaan,” katanya.

Rismon Sianipar menyatakan, pihak Dirtipidum kalah telak dalam gelar perkara khusus. “Mereka tidak berani menunjukkan ijazah Jokowi dalam versi analog atau digital,” terangnya.

Ia juga menyatakan, laboratorium forensik Bareskrim terpaksa ‘ditelanjangi’ karena ingin forensik yang bermartabat dan independen. Roy Suryo dan Rismon Sianipar berharap bahwa hasil gelar perkara khusus dapat diterima dan mengubah apa yang terjadi sebelumnya.

Mereka juga berharap bahwa pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan yang lebih transparan dan independen. “Kesimpulannya pasti kalah telak itu,” bebernya.

Sementara Roy memaparkan hasil analisis teknis yang menyimpulkan bahwa dokumen akademik Jokowi ’99,9 persen palsu’. Analisis ini dilakukan melalui metode forensik digital, termasuk Error Level Analysis (ELA) dan face comparison.

Menurut Roy, ijazah berwarna yang diunggah politisi PSI, Dian Sandi, pada 1 April 2025 menjadi kunci dari pengujian tersebut. “Dari hasil ELA, tampak bagian logo dan pas foto pada ijazah Jokowi mengalami kerusakan digital. Ini menunjukkan adanya rekayasa atau editing,” katanya.

Lebih lanjut, metode face comparison juga menunjukkan ketidaksesuaian antara foto pada ijazah dengan wajah Jokowi saat ini. Roy juga menampilkan tiga ijazah pembanding dengan nomor seri 1115 (milik Frono Jiwo), 1116 (alm. Hary Mulyono), dan 1117 (Sri Murtiningsih).

Ketiga ijazah itu dinyatakan identik dalam elemen desain, seperti posisi huruf dan logo universitas. Sebaliknya, ijazah nomor 1120 yang diklaim milik Jokowi dianggap tidak identik.

Roy juga menyinggung skripsi milik Jokowi yang diperoleh dari Fakultas Kehutanan UGM pada 15 April 2025 secara resmi. Ia menyoroti kejanggalan pada halaman pengesahan yang mencantumkan nama Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro pada tahun 1985. Padahal, menurut data, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai profesor pada Maret 1986.

Roy mempertanyakan langkah Bareskrim yang disebut-sebut telah menggunakan dokumen pembanding dalam gelar perkara. Ia mengklaim belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan secara resmi. “Kami siap menghadirkan Frono Jiwo dan Sri Murtiningsih jika diperlukan,” ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan update penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pada Senin, 7 Juli 2025, 6 dari 7 saksi yang dipanggil untuk klarifikasi telah hadir dan menjalani proses klarifikasi,” paparnya. Keenam saksi itu adalah HMRF, Dr. HESK, KTR, Dr. RH, RA, dan RSN. (bbs/adz)

Menteri Kebudayaan Menari Bareng Dhika “Aura Farming” yang Viral lewat Pacu Jalur

MENARI BERSAMA MENTERI: Momen Dhika, Penari Pacu Jalur asal Kuansing yang viral menari bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Rabu (9/7).
MENARI BERSAMA MENTERI: Momen Dhika, Penari Pacu Jalur asal Kuansing yang viral menari bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Rabu (9/7).

SUMUTPOS.CO – Pertemuan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dengan bocah viral “aura farming” Rayyan Arkan Dikha di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (9/7) sore menghadirkan momen menarik. Dalam pertemuan itu, Rayyan memamerkan gayanya menari “aura farming” yang diikuti Fadli Zon.

SISWA SD 013 Desa Pintu Gobang, Kari, Kuantan Singingi, Riau itu berdiri di depan Fadli Zon dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Ia kemudian naik di atas kursi yang diibaratkan sebagai sebuah perahu atau jalur.

Ketika musik dimainkan, ia pun dengan luwes menari dengan berbagai gaya. Mengayunkan tangannya ke kanan dan ke kiri seperti di videonya yang viral. Aksi ini kemudian diikuti Fadli Zon dari belakang. Mereka berpura-pura menjadi tim dayung yang bertugas memacu jalur agar bisa berjalan dengan cepat.

“Adik kita ini, yang luar biasa, Dikha sangat viral di berbagai sosial media. Pertama, tentu kita sangat apresiasi. Kita juga menghargai apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Pacu Jalur yang terus menghidupkan budaya Indonesia,” tutur Menbud.

Pacu Jalur ini, kata dia, sejatinya sudah dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sejak tahun 2015. Tradisi ini pun sudah ada sejak 100 tahun lalu dan selalu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Kuansing, termasuk untuk merayakan hari-hari besar agama Islam dan hari Kemerdekaan Indonesia.

Kentalnya nilai-nilai budaya dalam tradisi ini pun membuat dirinya berencana mengusulkan pacu jalur ke UNESCO sebagai intangible cultural heritage of humanity. Fadli Zon menegaskan komitmen Kemenbud yang akan berupaya untuk memperjuangkan Pacu Jalur sebagai WBTb dunia.

“Memang antrean cukup banyak, namun ini merupakan bagian dari tradisi budaya yang panjang ratusan tahun. Kita harapkan bisa kita perjuangkan, kita buatkan kajian, naskah akademik, serta dossier. Dengan informasi yang ada akan lebih mudah untuk kita daftarkan,” ujarnya.

Fadli Zon berharap, tradisi ini dapat terus berlangsung. Sejalan dengan upaya pemajuan kebudayaan yang tak hanya menyasar seni, tetapi juga permainan tradisional, olahraga rakyat, pangan lokal, ritus, manuskrip, sastra, tradisi lisan, dan lain-lain. Lebih lanjut, Fadli Zon juga berharap warisan budaya ini akan terus berlanjut dari generasi ke generasi.

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap keberanian Dhika dan kepiawaiannya dalam menari di ajang pacu jalur ini, Fadli Zon memberikannya beasiswa sebesar Rp20 juta. Dia berharap, Dhika bisa terus belajar dan meneruskan bakatnya dalam menari. “Jadi memang sudah punya bakat lah ya, dan saya lihat memang untuk menari di atas atau di ujung perahu itu ternyata tidak mudah ya,” paparnya.

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby mengapresiasi Menteri Kebudayaan yang telah memberi ruang bagi Pacu Jalur untuk dilestarikan dan dipromosikan lebih luas di kancah global. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah memberikan ruang kepada kami untuk menyampaikan langsung sebuah budaya yang sudah mentradisi di Provinsi Riau dan ini menjadi milik Indonesia,” tegas Suhardiman.

Suhardiman juga menceritakan perjalanan Pacu Jalur dari masa ke masa. Tahun ini, kata dia, Pacu Jalur mencapai usia 120 tahun dan pertama kali diperkenalkan pada masa penjajahan Belanda tahun 1905.

“Awalnya jalur digunakan untuk mengangkut kebutuhan sehari-hari, kemudian tradisi ini berkembang menjadi perlombaan perahu yang dipersembahkan untuk Ratu Wilhelmina setiap tahunnya pada 31 Agustus. Setelah Indonesia merdeka, Pacu Jalur berubah fungsi menjadi ajang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang rutin diselenggarakan setiap bulan Agustus dan kini menjadi agenda nasional,” bebernya.

Dhika sendiri mengaku tidak menyangka video dirinya di 2024 lalu itu kini viral. Dia bahkan mengetahui hal itu dari kakak sepupunya. “Tahu (kalau viral),” katanya sambil tersenyum malu-malu.

Ia sendiri baru belajar menari ini dua tahun terakhir. Kerennya lagi, dia mempelajari tarian ini secara otodidak.

Dia pun mengaku tak khawatir ketika harus berdiri di atas haluan perahu sambil menari, meski pernah beberapa kali terjatuh. Pasalnya, dirinya sudah belajar berenang. “Pernah, tapi nggak sering,” pungkasnya. (jpc/bbs/adz)

Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror terhadap Anggota DPRD Sumut

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga.
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku teror terhadap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. Politisi Partai Golkar ini menilai, aksi tersebut sebagai bentuk nyata ancaman terhadap keselamatan wakil rakyat sekaligus mencerminkan kondisi keamanan publik yang mengkhawatirkan.

“Saya mendorong Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku aksi teror ini. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi yang menyasar pejabat negara saat menjalankan tugas,” tegas Mangihut di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Mangihut mengungkapkan, dirinya juga telah langsung menghubungi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk meminta atensi khusus terhadap kasus tersebut. “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Sumut agar kasus ini ditangani secara serius dan pelaku segera ditangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, Irham Buana telah melaporkan aksi teror yang menimpanya saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (reses) di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Selasa, 8 Juli 2025. Dalam kejadian itu, mobil pribadinya dilempar orang tak dikenal hingga kaca belakangnya pecah. Laporan telah diterima polisi dengan nomor STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT Polda Sumatera Utara.

“Saya melaporkan aksi teror yang saya alami langsung ke Polda Sumut. Saya harap ini bisa segera terungkap serta pelakunya bisa segera ditangkap,” harap Irham. (adz)

Dorong Transisi Energi Hijau, PLN UID Sumatera Utara dan Asian Agri tandatangani Berita Acara COD PLTBg

PLN UID Sumatera Utara bersama dengan PT Indo Sepadan Jaya siap bersinergi mewujudkan transisi energi untuk mendukung upaya Net Zero Emission.
PLN UID Sumatera Utara bersama dengan PT Indo Sepadan Jaya siap bersinergi mewujudkan transisi energi untuk mendukung upaya Net Zero Emission.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komitmen untuk mendukung transisi energi bersih PLN UID Sumatera Utara kembali diperkuat melalui kolaborasi strategis dengan Asian Agri melalui entitas operasionalnya, PT Indo Sepadan Jaya (ISJ).

Kerja sama ini diwujudkan dalam penandatanganan Berita Acara Commercial Operating Date (COD) untuk pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) ke sistem distribusi PLN di Sumatera Utara.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat Asian Agri, Uniland Medan, pada Selasa (8/7/2025), dihadiri langsung oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara Ahmad Syauki, Kuasa Direksi PT ISJ, Sulaiman Halim, serta disaksikan oleh jajaran manajemen kedua perusahaan.

Kerja sama ini menandai langkah penting dalam penguatan bauran energi bersih di Sumatera Utara. Melalui fasilitas PLTBg milik PT ISJ, listrik sebesar 1 Megawatt (MW) akan dihasilkan dari kelebihan gas metana yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.

Energi listrik tersebut kemudian akan disalurkan ke jaringan distribusi PLN di wilayah Rantau Prapat berdasarkan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) selama tiga tahun.

Managing Director Asian Agri Sumith Fernando, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk konkret kontribusi sektor swasta dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan.

“Melalui fasilitas ini, kami tidak hanya mengubah limbah menjadi listrik, tetapi juga mendukung ketahanan energi dan upaya dekarbonisasi di tingkat lokal,” ungkap Sumith.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Ahmad Syauki, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian penting dari roadmap PLN dalam merealisasikan transisi energi sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2035, yang memprioritaskan pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan secara nasional.

“Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah transisi energi di Sumatera Utara. Hadirnya PLTBg dari PT Indo Sepadan Jaya akan memperkuat bauran energi bersih kami sekaligus berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon. Pembangkit biogas seperti ini menjadi pilihan PLN karena dapat disesuaikan dengan kebutuhan sistem, sehingga mendukung keandalan pasokan listrik. Ke depan, kami berharap sinergi ini membuka lebih banyak peluang kolaborasi dengan sektor swasta dalam mewujudkan target transisi energi nasional menuju net zero emission,” ujarnya.

Dengan hadirnya pembangkit berbasis biogas ini, PLN optimistis dapat terus memperkuat sistem distribusi listrik yang tidak hanya andal, namun juga ramah lingkungan, sejalan dengan visi Indonesia menuju net zero emission di masa depan. (ila)

PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB di UP3 Pematang Siantar

Penyematan rompi dan helm oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Sumut Hariadi Fitrianto kepada personil PDKB sebagai tanda pengutamaan K3 dalam bekerja.
Penyematan rompi dan helm oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Sumut Hariadi Fitrianto kepada personil PDKB sebagai tanda pengutamaan K3 dalam bekerja.

PEMATANG SIANTAR, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan Tegangan Menengah (PDKB TM) dan Pemeliharaan Gabungan di wilayah kerja UP3 Pematang Siantar.

Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai dari tanggal 7 hingga 11 Juli 2025, sebagai bagian dari strategi PLN menjaga keandalan pasokan listrik tanpa memadamkan aliran listrik pelanggan.

Kegiatan pemeliharaan ini melibatkan langsung tim teknis PDKB dari lima UP3 di bawah koordinasi UID Sumatera Utara, yaitu UP3 Pematang Siantar, UP3 Lubuk Pakam, UP3 Binjai, UP3 Medan, dan UP3 Medan Utara.

Melalui metode kerja PDKB, tim gabungan melakukan inspeksi dan pemeliharaan jaringan listrik tegangan menengah dalam kondisi tetap menyala, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pelanggan.

General Manager PLN UID Sumatera Utara Ahmad Syauki, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata semangat kolaborasi dan dedikasi PLN dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“PLN hadir untuk rakyat. Melalui Bakti PDKB TM dan pemeliharaan gabungan ini, kami memastikan pelayanan prima tetap berjalan tanpa pemadaman. Ini adalah wujud nyata inovasi pelayanan berbasis kompetensi dan keselamatan. Kolaborasi lintas UP3 ini tidak hanya meningkatkan keandalan jaringan, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang profesional, responsif, dan mengutamakan keselamatan,” ujar Ahmad Syauki.

Kegiatan ini diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Sumatera Utara Hariadi Fitrianto, serta dihadiri manajemen dari lima UP3 yang terlibat.

Dalam arahannya, Hariadi menekankan pentingnya sinergi, efisiensi, dan pelayanan pelanggan sebagai fondasi utama dalam operasional teknis PLN. PDKB TM merupakan metode kerja teknis yang memungkinkan pekerjaan jaringan listrik dilakukan dalam kondisi tetap bertegangan.

“Metode ini hanya dapat dilakukan oleh personel tersertifikasi khusus, dengan standar tinggi keselamatan kerja dan perlindungan diri. Dengan pendekatan ini, PLN mampu menjaga kontinuitas layanan listrik sambil tetap melaksanakan perawatan jaringan secara optimal,” ujar Hariadi.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai AKHLAK sebagai budaya kerja PLN. “Kolaborasi ini juga menjadi ajang berbagi praktik terbaik antar UP3, memperkuat keterampilan teknis lapangan, dan menumbuhkan semangat kerja tim yang solid,” kata Hariadi.

Melalui Bakti PDKB TM ini, PLN UID Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan sistem distribusi listrik tanpa padam, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan di seluruh wilayah Sumatera Utara. (ila)

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp5,38 Miliar untuk 503 Objek di Sumatera Utara

FOTO BERSAMA: Region Head PTPN IV Regional I Rurianto didampingi manajemen PTPN IV Region 1, foto bersama penerima bantuan TJSL.
FOTO BERSAMA: Region Head PTPN IV Regional I Rurianto didampingi manajemen PTPN IV Region 1, foto bersama penerima bantuan TJSL.

LMEDAN, SUMUTPOS.CO — PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I melalui Sub Bagian TJSL menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Dalam kegiatan seremonial yang berlangsung di Aula Kelapa Sawit, Region Office, PTPN IV Regional I Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan, resmi menyalurkan bantuan dana TJSL sebesar Rp5.387.423.203 kepada 503 objek penerima, baik dari tingkat Kantor Regional Head Triwulan II Tahun 2025 maupun Kantor Distrik untuk Semester I Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas” ini turut dihadiri oleh Region Head PTPN IV Regional I, jajaran SEVP, Kepala Bappeda Kota Medan, serta perwakilan pengurus dan pengelola objek penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I menegaskan bahwa peningkatan jumlah objek penerima dan total bantuan dibanding triwulan sebelumnya merupakan wujud nyata tanggung jawab dan bakti perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Program TJSL bukan sekadar kewajiban regulatif, namun juga bagian dari pendekatan bisnis berkelanjutan perusahaan. Melalui bantuan ini, PTPN IV hadir dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” tegas Rurianto.

Rurianto menyampaikan harapan agar dana bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan pengajuan, serta memohon dukungan doa agar kinerja perusahaan terus meningkat sehingga program TJSL dapat terus berlanjut dan diperluas.

“Bantu kami agar PTPN IV terus tumbuh, produktif, dan menjadi berkah bagi masyarakat. Semoga sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat semakin kokoh demi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dedi Ariandi, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I yang membawahi Sub Bagian TJSL melaporkan bahwa sebelumnya, pada Maret 2025, bantuan TJSL Triwulan I telah disalurkan sebesar Rp1,29 miliar kepada 104 objek, dibandingkan dengan Triwulan II sebanyak Rp5,38 miliar untuk 503 objek penerima. Terjadi lonjakan signifikan baik pada jumlah penerima maupun dana bantuan.
Hal ini mencerminkan peningkatan kepedulian sosial perusahaan di wilayah-wilayah seperti Medan, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, dan Langsa.

Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh dana akan disalurkan langsung ke rekening objek penerima. Setiap penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban maksimal 60 hari sejak dana diterima.

PTPN IV Regional I juga menekankan kepatuhan terhadap sistem manajemen anti-penyuapan, melarang keras pemberian imbalan kepada tim survei atau petugas perusahaan dalam bentuk apapun.

Kegiatan ini pun mendapatkan sambutan hangat dari para penerima. Salah satunya disampaikan oleh Ringga Logawe, perwakilan dari Taman Kanak-kanak Prestasi, yang mengajukan bantuan untuk kebutuhan mobiler sekolah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apa yang diberikan perusahaan kepada yayasan kami. Bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk berlangsungnya pembelajaran, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana sekolah. Kami hanya bisa membalas dengan doa. Semoga perusahaan ini semakin berkembang, berjaya, dan profit, agar semakin banyak masyarakat Kota Medan yang bisa dibantu, terutama di sarana pendidikan dan sarana sosial,” harap Ringga. (ila)

FSP Kerah Biru Sumut Desak Penundaan KRIS JKN: Permenkes Belum Terbit, Pekerja Tak Dilibatkan

TOLAK: FSP Kerah Biru Sumut tolak rencana penerapan KRIS dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Medan.
TOLAK: FSP Kerah Biru Sumut tolak rencana penerapan KRIS dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru – SPSI Provinsi Sumatera Utara menyuarakan penolakan terhadap rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2024.

Mereka menilai kebijakan tersebut terburu-buru, belum transparan, dan rawan memicu kebingungan di tingkat pelayanan kesehatan maupun peserta JKN, khususnya para pekerja.

Ketua FSP Kerah Biru Sumut, Salahuddin Lubis, menyatakan bahwa hingga saat ini, regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjadi dasar pelaksanaan KRIS belum diterbitkan.

Padahal, Permenkes tersebut sangat krusial untuk menjelaskan bentuk, kriteria, dan mekanisme pelaksanaan KRIS di lapangan.

“Bagaimana mungkin kita bisa melaksanakan kebijakan perubahan besar yang menyangkut nasib jutaan rakyat, jika aturan mainnya saja belum tersedia?” tegas Salahuddin.

Ia menyoroti bahwa belum ada kejelasan mengenai jenis layanan, bentuk fasilitas rawat inap, dan bagaimana sistem KRIS akan dijalankan. Bahkan, tidak ada informasi yang transparan mengenai apakah kebijakan ini akan memengaruhi tarif layanan, besaran iuran BPJS Kesehatan, atau beban keuangan bagi pekerja dan pemberi kerja.

Lebih lanjut, FSP Kerah Biru mempertanyakan apakah hasil monitoring dan evaluasi yang dimandatkan Perpres telah dilakukan dan digunakan sebagai dasar kebijakan. Ketidakterbukaan ini dinilai merugikan peserta JKN yang selama ini patuh membayar iuran namun tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Pemerintah jangan memperlakukan pekerja hanya sebagai sumber iuran, tetapi tidak diberi ruang dalam merumuskan layanan kesehatan yang menjadi haknya,” ujarnya.

FSP Kerah Biru Sumut menegaskan bahwa mereka mendukung peningkatan mutu layanan JKN, tetapi KRIS tidak boleh dipaksakan tanpa kesiapan menyeluruh. Mereka meminta agar pemerintah menunda implementasi KRIS sampai:

1.Permenkes diterbitkan secara resmi, adil, dan dapat diimplementasikan secara nyata.

2.Rumah sakit benar-benar siap memenuhi 12 kriteria standar, termasuk kesiapan infrastruktur, terutama soal ruang rawat inap satu tempat tidur.

3.Tarif layanan dan dampaknya terhadap iuran dan keuangan BPJS Kesehatan jelas dan terbuka.

4 Dilakukannya konsultasi publik yang melibatkan serikat pekerja dan masyarakat sipil sebelum kebijakan dijalankan.

Seruan ini ditujukan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Kementerian Keuangan agar menunda pelaksanaan KRIS JKN sampai semua perangkat hukum dan teknis siap, serta masyarakat mendapat penjelasan yang memadai.

“Kesehatan adalah hak rakyat. Jangan terburu-buru, jangan abaikan suara pekerja,” pungkas Salahuddin. (ila)