27 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 14549

Wajah Memar Dihajar Guru

BINJAI- Dunia pendidikan Kota Binjai kembali tercoreng. Pasalnya, penganiyaan terhadap murid kembali terjadi dan dialami Reimanda (10), pelajar kelas V Sekolah Dasar (SD) Methodis, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (27/9).

Akibat pemukulan itu, korban menderita memar di bagian wajah akibat pukulan guru kelasnya DS. Tak terima dengan perbuatan oknum guru tersebut, orangtua korban Rusman Ginting, langsung membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Binjai.

Menurut Reimanda di SPK Polres Binjai, kejadian itu dialaminya saat ia dan teman-temannya lagi asyik bermain disaat jam istirahat kedua.

Seperti layaknya anak-anak lain, merekapun bermain sembari berlari. Namun, aksi kejar-kejaran bocah ini membuat guru mereka yang ingin keluar dari gedung sekolah menggunakan sepeda motor , gugup dan akhirnya terjatuh.
Oknum guru tadi pun marah dan menghajar Reimanda hingga memar di bagian wajahnya. “Kami lagi asyik berlari, tau-tau teman saya ingin ditabrak guru kami. Tapi, guru kami jatuh. Terus dia marah dan memukul saya,” ujar korban.

Rusman Ginting, mengatakan, ia sangat kecewa dan tidak terima atas prilaku guru tersebut. “Sebagai seorang guru, tugasnya mengajar para muridnya, bukan malah menghajarnya sampai memar seperti ini,” geramnya.
Petrus, selaku pengurus sekolah Methodis Kota Binjai,  via selulernya membenarkan kejadian itu. “Iya, saya juga sudah dapat kabar,” ucapnya.(dan)

Duka Pahlawan Devisa

Lagi, TKI Meninggal di Arab Saudi

Duka bagi para keluarga pahlawan devisa seakan tak ada habisnya. Belum lama ini, salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia akibat mendapatkan hukuman pancung, kali ini satu lagi TKI meninggal dengan penyebab kematian yang masih misterius.

TKI yang meninggal tersebut bernama Juju Juhana. Dia berasal dari Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat. Perempuan berumur 31 tahun tersebut berangkat melalui jasa PT Grahatama Indokarya yang beralamat di Jalan Raya Suci Nomor 7 Ciracas, Jakarta.

Informasi meninggalnya Juju didapat JPNN dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. “Ada lagi TKI meninggal di Arab Saudi dua hari lalu. Pihak PT menyatakan jenazah tidak bisa dipulangkan, ini informasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah. Mencurigakan karena penyebab kematian bisa jadi tidak terungkap,” kata Rieke kepada JPNN di Jakarta, Selasa (27/9).

Rieke mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Juju berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 10 Juni 2011. Kabar kematian Juju diperoleh Rieke dari staf perusahaan yang memberangkatkan Juju bernama Hasyim.
Pihak keluarga TKI sendiri meminta penyebab kematian Juju ditelusuri. Selain itu, keluarga juga meminta agar jenazah dipulangkan serta memenuhi hak-hak almarhum sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. “Saya sudah kontak pihak keluarga, mereka bilang PT yang memberangkatkan mengancam kalau jenazah mau dipulangkan, kasus ini jangan diungkapkan ke siapapun. Ini juga aneh, berarti ada hal-hal yang disembunyikan,” tegas Rieke.

Oleh karena itu, politisi muda PDI Perjuangan ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memanggil perusahaan tersebut termasuk memberikan sanksi tegas. Rieke sendiri melalui Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin telah menyampaikan kasus ini kepada Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot AM.

“Dubes meminta data dan alamat TKI tersebut. Nama perusahaan beserta alamat dan kontak perusahaan sudah disampaikan. Saya juga mendesak kemenakertrans, BNP2TKI dan Kemenlu untuk berkoordinasi mencari data yang lebih lengkap mengenai almarhumah. Segera telusuri penyebab kematian, jika ada indikasi pidana harap dilanjutkan dengan proses hukum terhadap majikan,” ujar Rieke. (tas/jpnn)

Perlu Dibentuk Komisi Perlindungan TKI

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mendukung dibentuknya komisi independen untuk melakukan perlindungan terhadap buruh migran. Dia mengusulkan agar komisi ini menjadi salah satu bagian penting dalam revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri.

“Peran komisi baru ini sangat penting untuk mengentaskan persoalan TKI, baik di dalam, maupun luar negeri,” kata Rieke di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, kemarin (27/9).

Komisi ini, menurut Rieke yang kader PDIP itu, nantinya akan beranggotakan para stakeholder yang terkait dengan persoalan buruh migran.”Saya berharap fraksi-fraksi lain nantinya mau ikut mendukung,” tegas Rieke.

Dia menyampaikan FPDIP mengusulkan perubahan nama UU menjadi UU Perlindungan Buruh Migran Indonesia. Ini sebagai penegasan bahwa UU tersebut bukan untuk ‘melestarikan’, apalagi mengembangkan pengiriman TKI  ke luar negeri. Rieke menolak keras anggapan bahwa pengiriman TKI merupakan solusi atas tidak adanya lapangan kerja di tanah air. Prioritas utama, kata dia, tetap pada penyediaan lapangan kerja di dalam negeri.

“TKI kita itu di luar negeri itu bekerja yang serba 3D, yakni dangerous (bahaya), dirty (kotor), and difficult (sulit),” kata Rieke.  Dia memandang tak seharusnya para tenaga kerja berangkat ke luar negeri hanya untuk menjadi pembantu rumah tangga, buruh bangunan, atau tukang kebun. “Masak pekerjaan seperti itu saja di dalam negeri tidak bisa (disediakan, Red),” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mendukung penuh pembentukan komisi baru itu. Bahkan, Anis mengusulkan namanya adalah Komisi Nasional Perlindungan Buruh Migran Indonesia. Menurut dia, saat ini, ada 18 instansi atau lembaga Negara yang mengurusi buruh migran. Mulai Kemenakertrans sampai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Namun, persoalan buruh migran tetap penuh carut marut.

“Anggarannya besar-besar semua. Cuma nggak ada yang nyambung satu sama lain. Padahal, kalau kalau semua itu ada sinergi dan koordinasi, apa yang dikeluhkan buruh migrant bisa terselesaikan,” kata Anis.
Komisi baru ini, imbuh Anis, berfungsi untuk melakukan pencegahan, pengawasan, mediasi, dan perlindungan hak-hak asasi buruh migran beserta keluarganya. Anis menyampaikan gagasan tentang pembentukan baru ini merupakan evaluasi terhadap BNP2TKI. “Bahasa lainnya ya seperti Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) negeri,” ucap Anis.  (pri/jpnn)

Usul Bangun Kantor Pelayanan Khusus

Kementrian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemenakertrans) mengusulkan pendirian kantor pelayanan khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di empat negara, terdiri atas Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan.

Hal ini diusulkan untuk meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di negara-negara penempatan tersebut, dan mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh TKI di luar negeri.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenakertrans segera melakukan kerjasama dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga  serta seluruh stake holder yang terkait dengan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI, termasuk dengan DPR dan Bappenas untuk penambahan anggaran APBN,” kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja  (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman, Selasa (27/9).

Reyna Usman mengatakan, penanganan masalah TKI yang bekerja di luar negeri memerlukan perhatian khusus. Membutuhkan adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi dari semua pihak sehingga kedepannya dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Pendirian kantor pelayanan khusus TKI di luar negeri diharapkan akan mempermudah proses pelayanan bagi TKI. (net/jpnn)

Keluarga Ruyati Ditipu Pemerintah

Tidak Dimakamkan Berdampingan dengan Siti Khadijah

Hari ini tepat 100 hari pemancungan Ruyati binti Satubi, TKI asal Kabupaten Bekasi yang bekerja di Arab Saudi. Menyambut selamatan 100 hari ini, keluarga Ruyati menerima hadiah getir. Mereka merasa ditipu pemerintah terkait lokasi pemakaman Ruyati.

Ternyata, Ruyati tidak dimakamkan di pemakaman Ma’la serta berdampingan dengan Siti Khadijah, istri Nabi Muhammad sebagaimana klaim pemerintah. Temuan aksi tipu menipu oleh pemerintah kepada rakyatnya ini berujung pada pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat beberapa hari setelah tragedi pemancungan Ruyati. Seperti diketahui, Ruyati dipancung oleh algojo Arab Saudi pada Sabtu 18 Juni lalu. Dia dihukum mati karena dituduh membunuh majikan perempuannya yang bernama Khairiya binti Hamid Majid.
“Jenazah Ruyati sudah dimakamkan di dekat makam Siti Khadijah. Kenapa di sana? Karena di Arab Saudi, setiap orang yang tewas karena hukuman mati dianggap suci jenazahnya,” ujar Jumhur saat itu.

Mengingat pernyataan Jumhur tersebut, Een Nuraini anak pertama Ruyati, di kantor Migrant Care, Jakarta Timur kemarin (27/9) menangis sesenggukan. “Pernyataan itu bohong. Kami sekeluarga sudah ditipu pemerintah (BNP2TKI, Red),” katanya. Dia merasa pernyataan Kepala BNP2TKI itu dikeluarkan untuk meredam gejolak masyarakat yang peduli kasus pemenggalan ibunya saja.

Een sadar jika ucapan Jumhur itu bohong setelah dia bersama beberapa anggota Tim Advokasi Kasus Ruyati bertandang ke Saudi pertengahan Ramadan lalu. Saat itu, Een pergi ke Saudi selama sepuluh hari bersama di antaranya dengan Nining Djohar dari Migrant Care, Alai Nadjib (Fatayat NU), Sri Suparyati (Kontras), dan Badrus Samsul Taha (Wahid Institute).

Tujuan utama rombongan ini terbang ke Saudi adalah melakukan investigasi kasus Ruyati. Nah, dalam investigas ini, Een bersama rekan-rekan lainnya mendapatkan fakta jika jenazah ibunya tidak dimakamkan berdampingan dengan istri Rasulullah. “Makamnya beda, jaraknya lebih dari satu kilo,” urai ibu satu anak itu.

Een menuturkan, ibunya dikubur di pemakaman Sarai’ atau sering disebut Sharaya di pinggiran Makkah. Di pemakaman tersebut, Ruyati persis di kubur di kavling atau blok 25 urutan ke 7 dari sisi kanan, dengan nomor 350.

Dari rekaman video rombongan terlihat jelas makam Ruyati hanya diberi tanda sebongkah batu seukuran kepala orang dewasa tanpa nama. Untuk mengecek nama orang yang dikubur, harus melihat catatan juru kunci makam. Tidak ada gundukan tanah dan nisan di makam Ruyati maupun makam-makam lainnya. Seluruh pemakaman rata. Berbeda dengan model pemakaman di tanah air.

Melihat kondisi ini, Een mengatakan jika keluarganya sangat terpukul. “Kenapa pemerintah sampai tega menipu rakyatnya yang sedang kena musibah,” tandasnya.

Meskipun begitu, Een mengatakan keluarganya tetap menggelar selamatan 100 hari meninggalnya Ruyati. “Silahkan jika ingin berdoa bersama di kediaman kami,” sapa Een kepada beberapa wartawan.
Setelah tahu jika jenazah Ruyati tidak dimakamkan di samping kuburan Siti Khadijah, Een kian menuntut pemulangan jenazah ibunya kepada pemerintah Indonesia. Apalagi, dia mendapatkan kabar jika makam bakal dibongkar dan diisi jenazah baru dalam kurung waktu 10 tahun hingga 20 tahun.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat menuturkan, perilaku buruk penanganan kasus Ruyati oleh pemerintah tidak hanya terkait kebohongan lokasi pemakaman saja. Selain itu, Anis juga mengatakan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah mengabaikan informasi agenda pemenggalan Ruyati.

Dari informasi yang didapat Migrant Care selama investigasi menyebutkan, rata-rata setiap agenda pemancungan ada semacam informasi melalui media massa. Diantaranya koran dan televisi. Nah, dari informasi itu, keluarga bisa mengetahui jika ada saudaranya yang bakal dipancung. “Tapi yang terjadi dalam kasus Ruyati, pemerintah Indonesia tahu setelah pemancungan. Itupun ramainya setelah ada pemberitaan situs berita online,” tambah perempuan asal Banyuwangi itu.

Dari sekian catatan merah penanganan Ruyati ini, tim advokasi menelorkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, mereka menuntut Presiden SBY untuk memecat pejabat yang telah melakukan kebohongan publik terkait kasus Ruyati. Diantara yang paling disorot adalah, Jumhur Hidayat.

Selain itu, SBY juga diminta untuk menarik seluruh pejabat konsuler yang lemah dalam memfasilitasi bantuan hukum selama Ruyati menjalani proses persidangan. Tuntutan lainnya adalah, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta untuk mereformasi jajaran KBRI berserta seluruh KJRI di Saudi.

Anis juga meminta SBY untuk melakukan diplomasi empat mata dengan raja Arab Saudi setiap kali ada kasus TKI yang terancam hukuman pancung. Dia lantas mencontohkan upaya serupa yang dilakukan oleh mantan presiden almarhum Abdurrahman Wahid. “Semoga tuntutan kami cepat direspon SBY. Secepat SBY merespon suratnya Nazaruddin,” tegas Anis.

Di bagian lain, Jumhur Hidayat mengutarakan permintaan maaf terkait keterangan pemakaman kepada seluruh keluarga Ruyati. Jumhur tetap berupaya membela diri. Dia berkilah jika awalnya memang mendapatkan kabar dari perwakilan Indonesia di Jeddah jika Ruyati dimakamkan di Ma’la. Tepatnya berdampingan dengan makam Siti Khadijah. “Tapi kemudian ada kabar lagi jika Ruyati dimakamkan di Sharaya, yang masih masuk wilayah Makkah,” katanya.

“Tanpa mengurangi besarnya keprihatinan saya terhadap kasus almarhumah Ruyati serta tak ada niat sedikit pun untuk membelokkan kenyataan, saya khusus menyampaikan maaf pada keluarga almarhumah atas penyampaian informasi yang tidak tepat tersebut,” jelasnya.

Terkiat kasus salah informasi ini, Jumhur tidak mau menyalahkan pihak perwakilan Indonesia di Saudi, khususnya di Jeddah. Dia menganggap kasus ini harus menjadi pelajaran dan menjadi koreksi bersama. Jumhur juga meminta penyampian informasi yang tidak tepat ini tidak perlu diperpanjang. Dia enggan mengomentari desakan terhadap SBY untuk mencopot pihak-pihak yang terlibat kebohongan ini.
Apalagi, pemerintah sudah berkomitmen memperkuat perlindungan TKI di luar negeri. Diantara bentuk penguatan perlindungan ini adalah, kebijakan moratorium penempatan TKI di Saudi. “Langkah moratorium yang dinyatakan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jelas respon positif pemerintah terhadap kasus Ruyati,” pungkasnya. (wan/jpnn)

Pansus PSB Segera Dibentuk

Menindaklanjuti dugaan adanya ‘kelas gelap’ di beberapa sekolah negeri favorit di Kota Medan, sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan mengusulkan agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2011. Hal ini dimaksudkan untuk menelusuri kebenaran dugaan adanya kecurangan dalam PSB 2011 tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Juliandi Siregar kepada wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution, kemarin. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaiamana Fraksi PKS menyikapi adanya dugaan kecurangan dalam PSB 2011?
Sebagai upaya untuk mendapatkan kebenaran, kami mengusulkan dalam sidang paripurna agar DPRD Kota Medan membentuk Pansus PSB, guna menghadapi dan menghempang gerakan-gerakan mafia pendidikan yang semakin hari semakin beringas ini.

Selain itu, apa yang menjadi dasar pemikiran pembentukan Pansus PSB ini?
Fraksi kami menilai, PSB 2011 yang berlangsung beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan publik, terutama mengenai keberadaan ‘kelas gelap’. Masih segar di ingatan kita, pada 2010 PSB dibagi dalam dua cara, yaitu seleksi berdasarkan nilai dan seleksi ujian dengan perbandingan 70:30. Pada tahun lalu juga terjadi masalah, dimana siswa yang masuk melalui jalur ujian ditengarai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan ada dugaan, ujian seleksi PSB hanyalah formalitas, karena nama-nama yang lulus memang sudah ada.

Untuk menghindari hal tersebut, lahirlah  kesepakatan, untuk tahun ajaran 2011 menggunakan sistem seleksi nilai UN murni. Namun, mengapa pada PSB 2011 menggunakan seleksi nilai hasil UN para siswa dengan metode ranking, malah muncul isu ‘kelas gelap’ dan ditengarai untuk mendapatkan satu kursi di ‘kelas gelap’ tersebut harus membayar sejumlah uang.

Jadi, apa desakan dewan terhadap Pemko Medan dalam hal ini?
Diminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk tidak menumbuhsuburkan penyakit-penyakit pendidikan di Kota Medan. Kami menyampaikan, bila pelanggaran Juknis berimplikasi pada pebuatan melawan hukum alias tindak pidana, maka persoalan tersebut harus diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, ketentun dalam Juknis PSB tahun 2011 telah dilanggar aparat yang memiliki kewenangan besar dalam pelaksanaan PSB.(*)

Tergiur Lihat Helm

Tindakan kriminal terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan. Seperti yang dilakukan Sahat (24), yang nekat mencuri helm di lokasi parkir Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (26/9) lalu.
Aksinya ternyata tak berjalan mulus, karena petugas keamanan memergokinya. Akibatnya, ia harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Medan.

Siang itu, sekira pukul 13.00 WIB, dia melintas di pelataran parkir hotel tersebut. Saat itu dia melihat helm LTD milik pengunjung hotel yang terletak di sepeda motor. Entah setan apa yang merasuki pikirannya, tiba-tiba dia berniat mencuri helm tersebut.

Setelah memastikan tidak ada orang yang melihatnya, dengan mengendap-ngendap Sahat mendekati sepeda motor tersebut. Dalam hitungan detik, helm LTD tersebut berhasil diambilnya. Sayang, ternyata seorang petugas keamanan hotel tersebut memergokinya.

Tanpa buang waktu, petugas keamanan tersebut langsung menginterogasinya. Dengan gugup, Sahat mencoba berkilah. Namun setelah didesak, akhirnya Sahat mengakui perbuatannya.

Petugas keamanan hotel tersebut langsung menghubungi Polresta Medan. Mendapat informasi tersebut, personel Unit Jahtanras Polresta Medan langsung terjun ke lokasi guna mengamankan tersangka. Guna penyidikan, Sahat langsung diboyong ke Mapolresta Medan.(mag-7)

Usut Siswa Siluman

Gempur Desak Wali Kota Nonjobkan Hasan Basri

MEDAN- Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan untuk Rakyat (Gempur) melakukan aksi damai di kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan, Selasa (27/9) siang. Mereka menuntut Wali Kota Medan segera mengganti Kadis Pendidikan Hasan Basri dan memberantas mafia pendidikan yang telah merekayasa penyisipan siswa dan penambahan lokal di beberapa sekolah negeri favorit di Medan.

Koordinator aksi, Riko Putra mengatakan, siswa sisipan sudah di luar petunjuk teknis (juknis) yang telah disepakati. Karenanya, massa meminta kepada aparat kepolisiann untuk mengusut tuntas dugaan adanya siswa ‘siluman’ di beberapa sekolah negeri favorit di Medan.

“Kami meminta kepada Polresta Medan untuk mengusut tuntas kursi siluman, karena sudah di luar juknis atau prosedur PSB,” kata Riko. Dengan begitu, lanjut Riko, mereka meminta agar Kadisdik Kota Medan Hasan Basri dicopot dari jabatannya. Bukan itu saja, massa juga meminta agar Hasan Basri dinonjobkan alias tidak dilibatkan lagi dalam jabatan strategis di Pemko Medan.

Menyikapi tuntutan massa Gempur tersebut, Asisten Pemerintahan (Aspem) Daudta P Sinurat hanya bisa mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap. “Saya berjanji, masalah ini akan saya laporkan dan sampaikan ke pimpinan (wali kota, Red),” katanya.

Usai melakukan aksi di Balai Kota Medan, massa melanjutkan aksi di gedung DPRD Kota Medan. Mereka meminta agar DPRD Medan ikut berperan dalam memberantas mafia pendidikan. Bukan sebaliknya, malah menjadi mafia pendidikan.
“Kita minta kepada dewan untuk segera merekomendasikan penonaktifan Hasan Basri dari jabatannya agar mafia pendidikan dapat diberantas,” kata Abdul Malik, seorang pengunjuk rasa.

Sementara itu, berselang dua jam kemudian, sejumlah guru mengadu ke Komisi B DPRD Kota Medan. Mereka menuntut kesejahteraan guru yang tidak merata yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Kami minta kepada dewan untuk memperjuangkan kesejahteraan kami dengan mendesak wali kota melakukan revisi terhadap Perwal Nomor 3 Tahun 2011 tentang penggajian dan tambahan penghasilan bagi PNS Pemko Medan. Karena Perwal tersebut tidak memihak dan terkesan pendiskriminasian terhadap profesi guru negeri di Kota Medan,” ujar Marudut, mewakili para guru.

Menyikapi pengaduan itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma P Simaremare meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2011 tentang penggajian dan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Medan.

Untuk itu, Komisi B DPRD Kota Medan akan melakukan konsultasi ke Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan sebagai bahan untuk menyampaikan pertanyaan kepada Wali Kota Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan mengenai pendiskriminasian kesejateraan bagi para PNS, khususnya guru-guru di Kota Medan.

Sementara, Generasi Muda Siap Wujudkan Gerakan Moral bagi Perubahan Bangsa melakukan seminar atas keprihatinan dengan  maraknya korupsi di Sumatera Utara, Rendahnya Indeks Pelayanan Publik dan Maraknya ‘Kelas Siluman’ di Kota Medan, Sabtu (24/9) di Hotel Grand Antares, Medan.

Seminar dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan seperti USU, Unimed, IAIN, UISU, UMSU, UMA, Amir Hamzah, dan sebagainya, pelajar dari berbagai sekolah, OKP, LSM, dan Ormas di Kota Medan diikuti secara antusias oleh peserta. Tampil sebagai pembicara Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumut; Kombes. DR. Hery Subiansauri, SH, M.Si, dari Dewan Harian Daerah 45 Sumatera Utara; Drs. Oliv Sudjali, Pengamat Sosial Politik; Drs. Shohibul Anshor Siregar,M.A;praktisi pendidikan Sumatera Utara; Dr. Robert Valentino Tarigan, S.Pd dan ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan, Zulham Effendi Siregar, ST.

Kombes (Pol). DR. Hery Subiansauri, SH, M.Si dalam makalahnya mengatakan bahwa kondusifitas suatu bangsa dan daerah sangat penting demi terwujudnya stabilitas ekonomi. Untuk itulah, tugas kepolisian menciptakan rasa aman atau kondisi yang kondusif di tengah – tengah masyarakat. Masyarakat membutuhkan rasa aman jadi masyarakat butuh polisi dan polisi harus datang dan merangkul masyarakat.

Dr. Robert Valentino Tarigan, S.Pd, praktisi pendidikan Sumatera Utara mengatakan bahwa permasalahan dari semua problematika bangsa adalah rendahnya kepedulian pemimpin pada rakyatnya serta rendahnya pendidikan karakter generasi muda bangsa. Salah satu solusi dari berbagai permasalahan bangsa adalah perlunya pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi terutama kepada generasi muda bangsa. Penyebab dari merosotnya moral generasi muda saat ini seperti genk motor yang marak terjadi di Kota Medan karena pendidikan lebih mengarah kepada mengajar, bukan mendidik. Perubahan bangsa harus dimulai dari diri sendiri dengan bertekad tidak melakukan korupsi baru kekeluarga, lingkungan, masyarakat dan negara.(adl)

Evaluasi Guru Penerima TPP

MEDAN- Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), Ibnu Hajar menyambut baik usulan yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional mengenai adanya wacana evaluasi guru penerima tunjangan profesi pendidik (TPP).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas mutu guru semakin baik khususnya di Sumatera Utara.
“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang besar untuk peningkatan guru setiap tahunnya yang berkisar triliunan. Untuk apa dilakukan jika tidak ada peningkatan kualitas guru,” ungkap Ibnu Hajar, kemarin.

Masih menurut Ibnu Hajar, target dari upaya sertifikasi adalah, benar-benar menunjukkan kualitasnya sebagai guru yang profesional.

Sehingga guru dituntut menunjukan profesionalismenya, bukan sekadar hanya ingin mendapatkan TPP.
Namun bilang Ibnu, usulan kebijakan itu harus dijalankan dengan kajian. Dirinya berharap pemerintah terlebih dulu melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan pendidikan.

“Harus ada kajian yang terukur dan melibatkan semua institusi dan pemangku kepentingan pendidikan terlebih dahulu. Sehingga kebijakan ini bisa dijalankan secata efektif,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dewan Pendidikan (DP) Sumatera Utara Mahdi Ibrahim, dirinya mengatakan selayaknya proses monitoring dan evaluasi dilakukan pemerintah terhadap program sertifikasi guru.
“Sertifikasi mulai diberlakukan sejak 2006, sangat tepat kalau ada evaluasi. Jadi kita bisa melihat sejauh mana efektifnya pemberian tunjangan profesi itu,” ungkapnya.

Mahdi juga mengatakan, daruu hasil kunjungannya ke daerah,  memang fakta tersebut terlihat.
Dimana, kualitas para guru penerima TPP belum menunjukan peningkatan.  “Jadi hanya mengejar agar dapat TPP saja. Setelah dapat, tidak ada motivasi untuk berubah menjadi professional,” ujarnya.(uma)

Lima Persil Lagi akan Diganti Rugi

Pembangunan Fly Over Simpang Pos

MEDAN- Tim pembebasan lahan proyek pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos, saat ini sedang memproses pembebasan 5 persil lahan dari 45 persil yang belum dibebaskan. Ditargetkan, fly over Simpang Pos dapat dimulai sesuai jadwal, yakni awal 2012.

“Tadi, tim proses ganti rugi sudah ke lapangan dan mensosialisasikan kepada pemilik 45 persil lahan yang belum diganti rugi. Dari pertemuan itu, pemilik satu persil rumah sudah mau menerima dan pemilik empat persil rumah lagi dipersiapkan ganti rugi,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Selasa (27/9).

Dijelaskannya, dari anggaran ganti rugi sebesar Rp5 miliar yang berasal dari APBD Sumut dan APBN, saat ini tinggal Rp2 miliar lagi. Pasalnya, Pemko sudah membebaskan sebanyak 85 persil dari 130 persil yang harus dibebaskan.
“Karenanya, kepada warga kami minta mengerti, ini untuk kepentingan umum. Apalagi harga yang sudah ditetapkan sesuai dengan NJOP,” ucapnya.

Sementara itu, sejumlah warga pemilik 45 persil lahan yang belum diganti rugi mengatakan, mereka belum mau menerima ganti rugi dari pemerintah karena nilai ganti rugi tersebut belum pantas.

“Saya meminta pengertian dari pemerintah, karena saya sudah tua dan mata pencaharian saya sehari-hari hanya berdagang. Maunya, harga tanah saya berbeda dari yang lain, karena tanah saya habis semuanya untuk proyek itu, jadi seharusnya diusahakan harga yang pantas,” katanya.

Seorang warga pemilik satu persil lahan di Jalan AH Nasution yang juga enggan menyebutkan namanya mengatakan hal senada. “Harganya tidak cocok dengan harga pasaran, karena di sini per meternya Rp4 juta,” katanya.
Jika kurang dari harga itu, menurutnya tidak cukup untuk membangun kembali rumahnya yang rusak. “Di mana mau membangun lagi, karena separuh rumah sudah rusak. Ganti rugi bukan keinginan kami, nanti dirubuhkan nggak bisa dibangun lagi,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mengimbau kepada masyarakat untuk membantu kelancaran pembangunan fly over tersebut. “Masyarakat harus mengerti, inikan untuk kepentingan umum dan masyarakat Kota Medan. Kenapa masyarakat lain bisa diganti rugi?” kata Parlaungan.

Dia juga meminta kepada pemerintah, untuk memberikan ganti rugi yang sewajarnya, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dan bisa membangun rumah mereka kembali dengan uang ganti rugi tersebut.(adl)