27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14583

Evakuasi Dihadang Longsor Gempa India Telan 36 Jiwa

GUWAHATI- Hujan dan juga tanah longsor menyulitkan para regu penyelamat yang hendak mengevakuasi ratusan korban gempa sebesar 6,9 skala richter di wilayah Himalaya. Korban pun bertambah hingga mencapai 36 orang.

Provinsi Sikkim yang berdekatan dengan Nepal, Bhutan, dan juga Tibet diserang oleh bencana longsor setelah gempa kuat tersebut muncul. Saat ini, jumlah korban yang tewas akibat gempa meningkat dari 19 menjadi 36 orang.

Lebih dari 400 personel dari regu penyelamat dikerahkan ke Ibu Kota Provinsi Sikkim, Gathok untuk mengevakuasi para korban yang selamat, namun mereka terjebak tanah longsor dan hancurnya jalan raya.

“Warga masih sangat panik, kami menghabiskan malam hari di luar rumah kami,” ujar warga Kota Gathok Pawan Thapa, seperti dikutip Reuters, Senin (19/9).

Toko dan sektor usaha lainnya di Kota Gathok terpaksa ditutup. Listrik di kota yang dilanda gempa tersebut juga dipadamkan.

Beberapa pesawat jet Angkatan Udara India dikerahkan ke Provinsi Sikkim pascagempa. Personel angkatan bersenjata yang ada di perbatasan Cina juga dimobilisasi untuk membantu proses evakuasi.

Gempa kuat ini dikabarkan juga mengguncang Tibet dan juga Bangladesh. Sementara itu, korban tewas juga berjatuhan di Nepal akibat gempa kuat ini. (bbc/bbs/net)

Sei Deli akan Dikeruk

MEDAN- Daerah Aliran Sei (DAS) Sei Deli akan direhabilitasi oleh Balai Wilayah Sei (BWS) Sumatera II. Rencana itu, merupakan satu dari beberapa rencana kerja prioritas BWS Sumatera II hingga 2014.
Rehabilitasi itu meliputi rehabilitasi aliran Sei Deli sepanjang 22 kilometer dan rehabilitasi itu mencakup, pengerukan alur Sei, perbaikan tanggul dan pintu klep.

“Ini merupakan crash program untuk menangani banjir di Kota Medan. Kami berharap 2012 bisa direalisasikan,” kata Kepala BWS Wilayah Sumut II, Yudha Mediawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut, Senin (19/9).

Dia menjelaskan, langkah itu diharapkan bisa mengembalikan kapasitas air Sei Deli, ke kapasitas 470 m3/detik di hilir sebagaimana kondisi 1995, waktu baru dinormalisasi. Kemudian untuk mempertahankan efektivitas sistem pengendalian banjir (SPB) Sei Deli-Sei Percut yang ada di Kota Medan.

“Direncanakan mampu mengendalikan banjir sampai debit air periode 25 tahun ke depan,” tukasnya.
Terkait DAS Deli kata Yudha, pihaknya berharap peran aktif pemerintah daerah. Dengan kondisi saat ini, dia bahkan mengatakan perlu dilakukann penataan ulang Kota Medan.

Sebab pemberian izin mendirikan bangunan di DAS itu, dilakukan Pemko Medan. “Keberadaan DAS dan ruang terbuka hijau harus diperhatikan. Tapi ini butuh komitmen kuat dari Pemko Medan,” ungkapnya.

Selain itu, program lainnya adalah pembangunan bendungan Lau Simeme di Deli Serdang, yang diusulkan dengan anggaran Rp1 Triliun lebih. Bendungan ini dilengkapi dengan saluran pengelak, tubuh bendungan, spillway, fasilitas pembangkit listrik tenaga air. Kemudian program lainnya adalah pembangunan jaringan irigasi di Sei Belutu/Martebing seluas 6.950 hektar di Serdang Bedagai, Rehabilitasi Irigasi Bah Bolon di Batubara, Batang Gadis di Mandailing Natal, dan peningkatan pengendalian banjir Sei Padang di Kota Tebing Tinggi. Dia mengakui saat ini kendalanya adalah ketersediaan anggaran. Sebab selama ini, beberapa program itu belum disetujui karena anggaran yang terbatas.
Anggota Komisi D Muhammad Nasir menegaskan, BWS II harus bisa memberikan jaminan dan ketegasan atas keberadaan DAS Deli yang semakin parah saat ini.
“Kami minta BWS II tak lagi menerbitkan rekomendasi teknis penggunaan DAS oleh pengusaha. Dan kita minta Pemprovsu juga proaktif untuk melakukan upaya-upaya pemenuhan kebutuhan anggaran yang diperlukan. DPRD Sumut siap untuk membantu itu,” bebernya.(ari)

9 Perampok Diamankan, 3 Masih Berkeliaran

MEDAN- Sembilan dari 12 pelaku perampokan truk getah, yang kerap beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), ditangkap petugas Polda Sumut khususnya Subdit III Reskrimum Poldasu, Kamis (15/9) dan Jum’at (16/9) lalu.
Ke 9 orang ini telah ditarget pihak kepolisian dalam beberapa hari belakangan, dan sebelum penangkapan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Untuk sementara kita baru mengamankan 9 tersangka, sedangkan tiga lainnya, masih dalam pengejaran. Awalnya, ditangkap enam orang, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain di berbagai tempat berbeda pada Jumat (16/9) dan Sabtu (17/9),” ujar Kasubdit III/Umum Kompol Andry, ketika ditemui di Mapoldasu, Senin (19/9).

Andry menjelaskan, penangkapan itu berlangsung Kamis (15/9) lalu, petugas menangkap Rianto alias Anto di Desa Manggala Jaya, Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dari keterangannya, kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 tersangka lainnya yaitu Sa’at dan Noto, di Desa Bangkok Sempurna, Provinsi Riau. Kemudian kembali menangkap enam orang lainnya.

Sembilan  pelaku yang telah tertangkap antara lain, Rianto alias Anto berperan mengambil alih truk, Hendra mengentikan truk, Santoso alias Koncet dan Legiman alias Brewok berperan menarik supir keluar dari truk untuk dimasukan ke mobil Avanza, Dedi alias Andre berperan menarik keluar kernet dari truk untuk dimasukan ke mobil, Sa’at berperan mengikat semua korban, Noto yang mengendarai mobil Avanza, Edi alias Gecor alial Pak Tua mengikat korban, Sunarman dan Alfikih Faldi mencari penadah getah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni, satu gulungan lakban yang digunakan para pelaku untuk menyekap korbannya, dua unit truk colt diesel BK 8047 PA, satu goni getah, beberapa unit hanphone dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 20 tahun penjara,” katanya.(ari)

Jangan Beritakan Merdeka Walk Lagi…

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, marah-marah saat ditanya wartawan soal perkembangan kasus Merdeka Walk, Senin (19/9). Padahal saat disodori pertanyaan lain, Rahudman bersedia memberikan jawaban dengan baik dan gamblang. Namun saat pertanyaan beralih ke topik persoalan Merdeka Walk, Rahudman tak bersedia menjawabnya.

Dia bahkan meminta wartawan koran ini untuk tak memberitakan dugaan penyimpangan yang dilakukan PT Orange Indonesia Mandiri (OIM), pengelola pusat jajanan yang berada di sisi barat Lapangan Merdeka tersebut. “Sudah jangan ditanya soal itu, dan jangan diberitakan lagi,” ujarnya saat akan meninggalkan acara Launcing E-KTP di Kantor Camat Medan Deli.

Jawaban ini bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya yang menyatakan, dia akan memberikan perhatian khusus terhadap penyimpangan aset daerah tersebut. Bahkan, pekan sebelumnya Rahudman berjanji akan menempuh jalur hukum.

Dugaan penyimpangan yang dilakukan PT OIM sendiri telah jadi temuan BPK RI. Dalam LHP BPK RI 2011, dengan jelas disebutkan penyimpangan terjadi karena ada itikat buruk dari pejabat Pemko Medan dan manajemen PT OIMn
Temuan itu menjadi catatan penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI No 21/S/XVIII.MDN/01/2011 atas APBD Pemko Medan 2009-2010. Penyimpangan dan pengemplangan retribusi yang dilakukan PT OIM sebelumnya juga telah jadi temuan dalam LHP BPK RI atas APBD 2008 No 143/S/XVIII.MDN/11/2009 tertanggal 5 November 2009.

Dalam LHP BPK RI 2011 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Drs Ood Huziat, disebutkan PT OIM telah menunggak pembayaran retribusi sebesar Rp2,264 miliar kepada Pemko Medan. Tunggakan itu terdiri tunggakan tahun 2005-2009 sebesar Rp1,941 miliar serta tunggakan retribusi sejak tanggal 4 Agustus 2009 hingga 31 Oktober 2010 sebesar Rp323,334 juta. Tunggakan sebesar itu masih ditambah dengan sebesar Rp228,895 juta yang harus dibayar PT OIM atas kekurangan dalam penetapan 32 surat perjanjian hak guna bangunan (HGB) untuk pertapakan Merdeka Walk di sisi barat Lapangan Merdeka.

Di tempat terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan tetap menagih janji Rahudman. Mereka meminta Rahudman membuktikan perkataanya untuk menyelesaikan kasus Merdeka Walk ke jalur hukum. “Wali Kota Medan harus membuktikan perkataanya untuk menyelesaikan tunggakan retribusi Merdeka Walk secara hukum. Kalau sudah dilakukan mediasi (upaya damai, Red) antara Pemko Medan dengan pihak manajemen Merdeka Walk harus dapat dibuktikan. Tetapi sampai saat ini, upaya Pemko Medan belum berjalan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap PT OIM segera melunasi tunggakannya secepat mungkin, demi pembangunan Kota Medan. “Ini (tunggakan bertahun-tahun, Red) sudah membuktikan tak ada itikad baik dari Merdeka Walk yang sudah lama tak membayar tunggakan retribusi itu. Bila tetap membandel, pemko bisa meninjau ulang kontrak dengan Merdeka Walk,” tukasnya. (adl/mag-11)

Tak Ngerti Keuangan, Dicoret

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan, tak akan sembarangan memilih calon direksi BUMD Pemko Medan. Hanya orang memiliki kapabelitas yang akan dipilih, di antaranya mengerti laporan keuangan. Dia juga mengatakan, dari 40 orang yang diseleksi Fakultas Ekonomi (FE) USU, masih akan digodok lagi.

“Keempat puluh calon yang dikirim FE USU, akan digodok lagi. Kalau yang tak mampu membaca laporan keuangan akan kita coret (diskualifikasi, Red),” bisik Rahudman kepada wartawan koran ini seusai acara halal bi halal di kediaman Kadis Bina Marga, Senin (19/9).

Sementara itu, pengamat anggaran Sumut, Elfenda Ananda menyebutkan, kapasitas untuk membaca laporan keuangan itu penting untuk dikuasain oleh seluruh calon direksi BUMD. Paling tidak, kata Elfenda, seorang direksi harus mengetahui struktur keuangan. “Kalau dia tidak tahu struktur keuangan, ini bisa berakibat terhadap prospek perusahaan. Setidaknya, meskipun pengetahuannya sederhana, tapi kapasitas itu bisa membuatnya memahami perusahaan dan kemudian bisa menekankan pada soal keuangan untuk memperbaiki dan mendiskusikan sehingga lebih baik,” ujarnya.

Jika kapasitas itu tidak dikuasai calon Direksi BUMD, lanjut Elfenda, hal itu akan menyulitkan pengembangan perusahaan yang dipimpinannya. “Ini berbahaya dan bisa sangat merugikan keuangan daerah,” terang Elfenda. Dia menilai, ditemukannya calon Direksi yang belum memiliki kapasitas membaca anggaran ini merupakan dampak dari rekrutmen dan fit and profer tes sebelumnya. “Inilah kesalahan dalam proses seleksi, jangan hanya karena proses kedekatan, sehingga mengurangi nilai objektivitas dari penilaian,” tegas Elfenda.

Menurutnya, syarat-syarat seperti kemampuan akademis harus menjadi syarat penting, integritas juga track record-nya. “Apalagi calon direksi ini nantinya yang akan memimpin perusahaan daerah di Medan yang tentunya harus mampu memberikan kemampuan keuangan yang lebih baik,” kata Elfenda.

Dikatakannya, dengan adanya sistem perekrutan yang tertutup dari input-input masyarakat inilah yang berdampak buruk. “Inilah dampaknya, banyak calon direksi yang tidak punya kemampuan membaca neraca keuangan. Padahal, mengelola perusahaan daerah itu bukan sembarang, apalagi ini merupakan milik publik dan tentunya akan berdampak pada kepentingan publik. Kalau tidak punya kemampuan, tidak bisa diharapkan lebih banyak untuk mengelola perusahaan lebih baik,” tegasnya.

Hal yang harus dilakukan Pemko Medan terkait hal ini, lanjut Elfenda, pemko harus mempublikasikan hasil test dan kemampuan calon direksi BUMD. Selain itu, Pemko juga harus berkonsultasi dengan ahlinya, apakah calon Direksi ini masih bisa ditoleransi atau kalau memang sudah tidak mampu dan tidak layak, harus dilakukan seleksi ulang. “Tapi kalau kemampuannya masih bisa di-up grade, maka Pemko Medan harus berkonsultasi dan memberikan pelatihan pengembangan kapasitas para calon direksi ini,” terang Elfenda. (adl)

Amiruddin Tetap Ketua DPRD, Burhanuddin Diberi Peringatan

Kisruh Dua Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat

MEDAN- Kisruh sesama anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan turun tangan. Menurut Pj Ketua DPC Demokrat Medan melalui Pj Sekretaris DPC Demokrat Bangun Tampubolon, kepada wartawan, Senin (19/9), di Hotel Dharma Deli Medan, menegaskan, hingga kini tidak ada pergantian Ketua DPRD Medan yang dijabat Amiruddin.

“Kami paham, ini merupakan bagian dari gejolak politik, namun seiring dengan itu, kami melihat kondisi ini mulai tidak terkendali. Karenanya kami menegaskan tidak ada pergantian karena intinya tidak ada pelanggaran yang dilakukan Amiruddin sebagai Ketua DPRD Medan,” kata Bangun Tampubolon didampingi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herry Zulkarnain.

Bangun meminta, agar segala isu gonjang-ganjing pergantian Ketua DPRD Medan dihentikan. Sebab, Partai Demokrat sudah menentukan sikap tidak akan melakukan pergantian Ketua DPRD Medan seperti isu yang beredar selama ini.
“Kepemimpinan Amiruddin sebagai Ketua DPRD Medan telah berjalan sesuai dengan koridor. Namun disisi lain, Ketua DPRD Medan saat ini juga diminta untuk meningkatkan kinerjanya dan koordinasi dengan kader-kader Demokrat dalam memimpin lembaga legislatif tersebut. Bagi kader Demokrat yang duduk sebagai anggota DPRD Medan, agar dalam berpolitik selalu bersih, cerdas dan santun. Bagi yang tidak menjalankan sesuai aturan, akan dikenakan sanksi yang berlaku,” ujarnya.

Dijelaskanya juga, bagi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan yang tidak menjalankan fungsinya dan juga yang melanggar sumpah jabatan, tata tertib dan kode etik DPRD di dalam rapat-rapat di DPRD dan juga tidak memperjuangkan kepentingan rakyat akan diambil tindakan tegas yaitu mencopot jabatan yang ada di alat kelengkapan DPRD dan sampai pengusulan pergantian antar waktu (PAW) oleh DPC PD Kota Medan.

“Bila ada kader yang tidak berbicara secara santun kepada sesama kader Demokrat atau kader partai lain, akan diambil tindakan tegas yakni surat peringatan satu (1). Selanjutnya, apabila kedepannya ada prilaku yang tidak sesuai aturan, maka akan dilakukan pencopotan jabatan di lembaga legislatif bila memiliki jabatan, kemudian akan ditindaklanjuti dengan tindakan PAW,” ucapnya.

Ditambahkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herry Zulkarnain, untuk konflik yang terjadi di tubuh fraksi Demokrat DPRD Medan, sudah dilakukan konsultasi ke Bogor sekaligus acara halal bi halal di rumah kediaman Pj Ketua DPC PD Kota Medan, Sutan Bathoegana yang sudah memberikan intruksi langsung kepada Bangun Tampubolon sebagai perpanjangan tangan.

“Dalam hal ini, yang dilakukan saudara Burhanuddin Sitepu terkena SP 1 dan SP 2. Karena DPC telah mendapatkan bukti-bukti bahwa saudara Burhanuddin Sitepu benar melontarkan perkataan yang tidak pantas terhadap Ketua DPRD Medan Amiruddin,” tegas Herry Zulkarnain.

Bangun menegaskan, dalam permasalahan ini, Burhanudin Sitepu telah melakukan kesalahan fatal dan dilakukan dua kali. Yakni melakukan penghinaan terhadap Ketua DPRD Medan dan menggalang dukungan dari fraksi lain untuk melakukan tindakan penggeseran posisi Ketua DPRD Medan H Amiruddin.
“Dinamika politik yang suda terlalu jauh dan semakin liar atau tidak terkendali ini,  dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas tugas pokok DPRD Medan,” cetusnya seraya menambahkan kalau SP yang akan diberikan kepada Burhanudin Sitepu sudah dipegangnya tetapi belum diteken.(adl)

Tidak Pelit Bagi Ilmu, Garap Pasar Melalui Facebook

Kiat Sukses Foren Siregar, Pengusaha Sablon yang Sedang Naik Daun

Dengan usaha yang ulet, tak pernah menyerah untuk belajar, Foren Ardiansyah Siregar berhasil mengangkat kegiatan menyablon sebagai usaha profesional dan menjanjikan. Ilmu tadi pun siap untuk disalurkan bagi siapa saja yang ingin maju dan mandiri.

Ya, demikianlah pria kelahiran Medan 31 tahun silam ini mengawali usaha Studio Sablon 9 miliknya di Jalan Sei Musi No.20A, delapan tahun silam. Harapan untuk mendapat pengetahuan melalui hubungan kerjasama selama ini tak bersambut. Uang sebesar Rp30 juta lebih terbuang untuk hasil yang tidak pernah memuaskan.

“Benar-benar parahlah waktu itu. Padahal selama ini kita bekerjasama dengan mereka untuk menyablon kaos kita. Tapi ketika saya mau belajar mereka tidak pernah memberi yang benaran. Itulah yang saya dapat meskipun sudah terbang ke Bandung sampai Bali,” kenang Foren kepada Sumut Pos, belum lama ini.

Seperti yang dituturkan, Foren yang pernah aktif di dunia skateboard 1997 mulai aktif di bidang usaha ini sejak 2003. Dimulai dengan menjual peralatan dan aksesoris dari olahraga ekstrim tadi, Foren pun mencoba melahirkan logo sendiri. Yaitu Sidewalk yang sempat trend 2003 silam. Ketika itu dirinya bekerjasama dengan perusahaan di Bandung untuk urusan sablon.

Keinginan untuk memiliki usaha sendiri, Foren lalu mencari tahu cara dan teknik menyablon tadi. Perusahaan tempatnya mengorder sablon kaos miliknya diharapkan dapat membantu. Dirinya pun harus sering bepergian untuk dapat melihat langsung proses kerja perusahaan tersebut. Sekembali ke kediamannya, Foren mencoba mempraktikkan apa yang sudah didapat. Sayang, semua percobaan tak bisa memberi hasil yang memuaskan.

Namun alumni Teknik Industri Universitas Sumatera Utara (USU) ini tidak patah semangat. Dari usaha tanpa menyerah, pertanyaan tadi akhirnya terjawab. Semua yang diberikan kepadanya hanyalah bahagian luar tanpa menyentuh inti dari proses sablon. Hal itulah yang kemudian menjadi fokus perhatian Foren. Tidak hanya dalam proses sablon, Foren juga menaruh perhatian pada proses kerja mesin sablon.

Akhirnya tidak hanya proses sablon yang berhasil dipahami juga kinerja mesin sablon yang digunakan. Semua itu pun membuat Foren dapat membuat mesin sablon manual tanpa mengeluarkan modal sebesar membeli mesin yang sudah jadi. Bahkan dari pengalaman yang didapat, Foren mengaku lebih puas dengan kualitas mesin manual dibanding mesin digital.

“Sampai saat ini saya masih menggunakan mesin manual. Hanya saja untuk degradasi yang lebih detail, saya menggunakan mesin DTG (Direct To Garmen) yang hanya ada satu di Kota Medan. Meskipun biaya produksinya lebih besar, tetap kita gunakan untuk memuaskan konsumen,” paparnya.

Selalu menjaga kepercayaan konsumen pun menjadi prinsip Foren menjalankan bisnis sablon miliknya. Bahkan untuk itu suami dari Ni Putu Yurizka ini memantangkan diri untuk menolak permintaan konsumen. Selain itu Foren menawarkan waktu yang lebih cepat untuk pemesanan yang harganya juga dapat dinegosiasikan. “Di bidang jasa seperti ini, menolak  konsumen itu paling tidak boleh dilakukan. Kalau harga saya tergantung konsumen. Kalau orangnya enak, kita bisa lebih enak,” tegasnya.

Dengan semua itu, Foren pun berhasil mengembangkan usaha yang dirintis dari nol ini. Saat ini dirinya mencatat total produksi yang dapat dikerjakan mencapai 400 kaos per harinya. Begitu juga dengan bantuan teknologi informasi yaitu internet, Foren mampu mengembangkan pemasarannya hingga ke luar negeri seperti Malaysia dan Australia. “Yang penting kita fokus pada satu bidang seperti sablon kaos. Karena tidak mungkin kita bisa memuaskan semua pihak. Begitu juga teknologi yang sangat besar peranannya. Bahkan sebahagian besar pemasaran saya dari facebook kok,” aku Foren.

Di luar semua itu, pengalaman pahit di awal ternyata tidak dilanjutkan oleh Foren. Justru saat ini dirinya membuka diri untuk berbagi ilmu yang dimiliki. “Ilmu kalau dibagi akan berkembang. Kalau banyak yang buka kan bisa jadi partner. Kita bisa saling berbagi rezeki,” pungkas Foren. (*)

Dampingi Lurah Bermasalah

Pemko Medan diminta tak lepas tangan, terkait beberapa lurah yang tersangkut kasus dugaan korupsi retribusi kebersihan. Meski para lurah itu salah, Pemko Medan harus memberikan pendampingan ataun
menyiapkan pengacara. Kedepan, pemko juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap para lurah. Berikut petikan wawancara wartawan koran ini, Juli Ramadhani Rambe dengan Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah.

Bagaimana abang melihat kasus ini?
Masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, dan saya percaya di Indonesia hukum memiliki posisi yang paling tinggi, yang harus kita hormati. Kalau sudah masuk ke ranah hukum, setidaknya keadilan akan tercipta. Intinya proses hukum terhadap para lurah itu harus berjalan.

Menurut abang kenapa masalah ini bisa terjadi?
Inikan berarti kita bicarakan uang. Yang pasti tersangkut dengan namanya gaji. Nah, apakah gaji para lurah itu sudah mencukupi atau bagaimana, saya tidak bisa menanggapi. Karena gaya hidup seseorangkan tidak bisa kita ketahui. Tapi menurut saya sendiri, gaji para lurah tersebut cukup untuk gaya hidup sederhana. Seharusnya dalam hal ini harus ada koreksi yang dilakukan oleh Pemko terkait masalah ini. Karena  yang terlibat dalam masalah ini adalah orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya.

Koreksi seperti apa yang abang maksud?
Koreksi bahwa ternyata mereka kehilangan kinerja para aparatnya. Kejadiannya terjadi sejak tahun 2004 hingga 2010. Kenapa selama kelang waktu 6 tahun itu, Pemko tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh aparatnya? Karena itu, diharapkan agar Pemko dapat memberikan penataran agar para aparatnya tetap bekerja pada jalur.

Apa yang abang harapkan untuk dapat dilakukan oleh Pemko?
Ini menjadi pelajaran bagi Pemko Medan agar kedepan dapat mengantisipasi dari kejadian seperti ini. Harapan saya, agar pemko dapat memberikan pembinaan pada para lurah ini. karena mereka bagian dari pemko, jangan lepas tangan. Karena sepengetahuan saya bahwa mereka masih muda, kalau dengan adanya pembinaan setidaknya mereka dapat kesempatan lagi.

Maksud abang diampuni?
Bukan, maksud saya begini. Mereka (lurah, Red) salah, silakan lakukan tindakan hukum. Tetapi jangan karena mereka salah lalu Pemko lepas tanggung jawab. Dampingi mereka dengan pengacara. Karena Pemko juga memiliki pengacara. Dan setelah proses hukum dijalani, setidaknya mereka diberi penataran dan pembinaan, agar mereka tidak lepas kendali. (*)

Gindo Akan Penuhi Panggilan Polda

MEDAN- Mantan Kadis Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan, berjanji akan memenuhi panggilan Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Kamis (21/9) mendatang. Kesediaan Gindo, dikatakannya saat ditemui Sumut Pos, Senin (19/9).

“Surat panggilannya baru saya terima, karena saya baru pulang dari luar kota. Nah, sebagai warga negara yang baik saya akan menghadiri panggilan itu. Saya sudah ajukan penundaan. Dan Kamis ini, saya akan datang. Saya selalu ingin menjadi warga negara yang baik, karena selama ini saya selalu hadir pada setiap pemanggilan,” katanya. Dikatakannya, pemanggilan dirinya tersebut masih dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Berat Dinas Bina Marga Medan. “Masih dalam persoalan itu,” ucapnya.

Pemanggilan mantan Kadis Bina Marga Medan itu, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, yang dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (19/9) petang.
“Gindo sakit, sehingga tidak hadir dan hari Kamis ini akan datang,” jawabnya.

Sebelumnya, Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, yang juga ditanya mengenai hal ini mengatakan, surat panggilannya telah diberikan kepada yang bersangkutan, Senin (12/9) lalu. “Panggilannya hari Senin lalu,” jawabnya.

Sekedar diketahui, kasus ini merupakan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar pada tahun 2009, yang telah menahan empat orang tersangka yakni, Ir Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Zalman Syahputra ST MT (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi Nasution (Sekretaris Panitia Lelang).(ari)

Dugaan Korupsi IAIN-SU Hari Ini Dua Lagi Diperiksa

MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU). Sejumlah pejabat di perguruan tinggi negeri itu masih akan terus menjalani pemeriksaan dugaan korupsi senilai Rp72 miliar. Sejauh ini tercatat telah tujuh orang pejabat rektorat yang diperiksa.

“Hari ini (kemarin, red), satu orang yang diperiksa. Rencananya besok (hari ini, red), dua orang lagi yang akan diperiksa. Jadi sebelum ketiga orang ini, sudah ada enam orang yang telah menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (19/9).

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) tersebut, berdasarkan No Surat 008/LSM AMDHI/SU/08/2011 dengan hal Laporan dugaan korupsi di IAIN Sumut senilai Rp72 miliar, Senin (8/8). Laporan itu ditujukan ke Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Saat ditanya siapa saja pejabat IAIN-SU yang akan diperiksa hari ini, apakah termasuk Kepala Biro Rektor, Dra Salmawah Hasibuan? Pertanyaan itu menurut Heru belum dijawab Kasat Tipikor Polda Sumut, AKBP Verdy Kalele, yang menangani kasus ini. “Belum dijawab sama Pak Verdy identitasnya,” jawabnya.

Sementara itu, Ketua (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), Muhammad Azmi Hadly, telah menepati janjinya untuk melaporkan penanganan kasus IAIN Sumut yang ditangani Tipikor Polda Sumut ke Komisi III DPR RI, karena diduga penanganan kasus tersebut lambat.

“Kita sudah melaporkan rencana itu, Kamis pekan lalu. Sikap itu diambil, agar Komisi III DPR RI, bisa mengawasi penanganan kasus IAIN-SU yang terkesan lambat di Tipikor Polda Sumut. Saat ini, kami terus menjalin kontak dengan pihak Komisi III,” katanya.(ari)