Home Blog Page 14589

Suheri Dipastikan Unggul

Musda KNPI Sumut XX

MEDAN-Suheri Harahap Msi, bakal dipastikan akan memenangkan pertarungan pemilihan Ketua KNPI Sumut mengalahkan rifal beratnya Yaser Ridho, dalam Musyawarah Daerah KNPI ke XX yang berlanmgsung di Prapat Kabupaten Samosir. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan Suheri Harahap Msi, H. Irsal Saleh yang didampingi Ketua PW Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Sumut Zaharuddin Sinaga, pada wartawan Senin (10/10).

Optimisnya tim pemenangan Suheri Haharap akan memenangkan  pertarungan di Musda KNPI XX ini, setelah dua kekuatan calon kandidat lainya yakni Fadli Yasir (Ketua GP Anshor Sumut) dan Zulhamsyah Effendi (Ketua KNPI Kota Medan) berkoalisi dengan Suheri Harahap Msi.

“Kita yakin dan optimis bahwa Suheri Harahap, akan memenangkan pertarungan memberebutkan kursi Ketua KNPI Sumut dalam musda yang sedang berlangsung ini, setelah dua kekuatan kandidat besar lainnya yakni Fadli Yasir dan Zulhamsya Effendi bergabung dengan tim pemenangan Suheri Harahap,” tegas Irsal Saleh.

Dukungan suara dari kedua kandidat ini, sambung Irsal Saleh, karena visi dan misi yang diemban oleh Suheri Harahap sama dengan apa yang diinginkan Zulhamsyah Effendi, yakni Ketua KNPI Sumut harus satu priode.
“ Selain itu Suheri juga bertekad akan mengembalikan roh KNPI pada pemuda yang sesungguhnya. Bukan itu saja, Suheri juga komitmen akan merubah paradigma lama, yang mengatakan Ketua KNPI Sumut hanya mengharapkan kucuran APBD saja, ‘’ tegas pria berkumis tebal ini.

Lebih lanjut dikatakan Irsal Saleh,  seperti yang diucapkan Suheri Harahap dihadapan massa OKP pendukung, ia mengharamkan memakan uang dari APBD. “Suheri berjanji akan memanfaatkan dana APBD yang dikucurkan pemerintah untuk kepentingan OKP dan pemuda di Sumatera Utara. Dengan tegas ia mengatakan kalau dirinya mengharamkan untuk memakan APBD untuk pemuda,” tegasya.

Sementara itu Ketua PW Pemuda Muslim Indonesiaq (PMI) Sumut Zaharuddin Sinaga menegaskan bahwa PMI Sumut akan mendukung sepenuhnya pencalonan Suheri Harahap untuk memperebutkan kursi Ketua KNPI Sumut.
“ Kita sudah siap- mendukung pencalonan Suheri Harahap dalam Musda KNPI Sumut. Kita juga optimis Suheri Harahap akan memenangkan pertarungan ini,” tegas Sinaga. (*/rud)

Effendy Sinukaban Gantikan Siti Aminah

KARO – Siti Aminah Br Perangin-angin, SE, Jumat (7/10) lalu, resmi dicopot dari  jabatan Ketua DPRD Karo periode 2009 – 2014 digantikan Effendi Sinukaban. Pergantian pimpinan Legislatif ini, sempat diwarnai molornya waktu pembukaan akibat belum maksimalnya kehadiran anggota dewan. Sidang yang harusnya terjadwal pukul 11.00 WIB, baru dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Karo, Ferianta Purba, SE pada pukul 12.00 WIB dengan kehadiran anggota yang mencapai 24 orang dari jumlah keseluruhan anggota sebanyak 35 orang.

Saat memasuki detik detik pembukaan, ketegangan tidak berhenti, beberapa kali terlihat lobby lobby antara pimpinan DPRD dengan Ketua Ketua Fraksi di DPRD Karo berlangsung. Akhirnya dapat dilanjutkan setelah jumlah kehadiran anggota DPRD berada pada hitungan 2/3 dari jumlah keseluruhan, sebagaimana diwajibkan dalam tata tertib DPRD Karo.

Di tengah banyak intrik yang berkembang, ke 24 anggota DPRD Karo secara bulat berkeputusan mengganti Ketua DPRD Karo periode 2009 – 2011 Siti Aminah Br Perangin – angin, SE dan mengusulkan Effendy Sinukaban yang tercatat terakhir sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo sebagai Ketua yang baru.

Dalam rapat juga disepakati selama lahirnya keputusan dari Gubernur Sumut melalui Bupati Karo hingga masa pelantikan, kendali dan kerja kerja kelembagaan akan dipimpin Ketua Sementara, yakni Wakil Ketua DPRD Karo , Ferianta Purba didampingi Wakil Ketua, Onasis Sitepu, ST.

Sementara itu, Effendi Sinukaban pasca sidang paripurna kepada wartawan mengaku siap mengemban amanat dan tugas tugas di DPRD sebagaimana yang ditentukan peraturan, baginya amanah yang diberikan harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

PLH Ketua DPC PDI Perjuangan Karo, Ir Taufan Agung Ginting mengatakan kalau yang berlangsung adalah bahagian dari mekanisme partai yang dilanjutkan ke lembaga DPRD Karo. Terkait ada pihak yang merasa berkeberatan atas hasil ini,  Taufan menyerahkannya kepada yang bersangkutan.
Dikatakannya, sejauh ini apa yang dilakukan merupakan keputusan pucuk pimpinan partai yang harus ditindaklanjuti dengan aksi aksi politik dan kenegaraan. (*/wan)

Kantor Dewan tak Nyaman Lagi

2012, Gedung Baru Dibangun

MEDAN- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang telah dibangun sejak 1970 silam, dinilai sudah tidak refresentatif lagi. Jadi, atas dasar itu muncul ide pembangunan kembali secara total.

Rencananya, pembangunan akan dimulai 2012 mendatang. Bahkan, dana untuk design gedung DPRD Medan ini juga telah dikeluarkan, berkisar Rp200 juta hingga Rp400 juta dari APBD Kota Medan.

“Rencananya sudah diajukan ke Dinas Perkim Medan. Memang sejauh ini masih dalam tahap Detail Enginering Design (DED). Jadi kita belum tahu, akan berapa tingkat dibangun nantinya. Untuk tempatnya, tetap di lahan gedung DPRD Medan yang sekarang. Untuk total jumlah keseluruhannya juga belum diketahui,” kata Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin kepada wartawan Sumut Pos, Senin (10/10).

Rencana pembangunan gedung DPRD Kota Medan ini juga diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum. “Berdasarkan penilaian masyarakat, gedung ini sudah tidak refresentatif. Dari kondisi yang ada juga, terlihat seperti itu. Banyak konstituen yang datang, untuk mengadu terlihat berdiri-berdiri. Setidaknya, masyarakat yang datang bisa lebih nyaman. Karena gedung dewan pada prinsipnya adalah rumah rakyat,” ungkap Muslim Maksum.
Dengan berdirinya gedung DPRD Medan yang baru nantinya, diharapkan akan bisa membuat semua pihak nyaman. Dalam artian, masyarakat yang datang untuk mengadu bisa merasa nyaman. Begitu pula, anggota dewan juga bisa nyaman.

“Mengenai kinerja, bukan berarti di gedung yang sekarang tidak maksimal.

Mengenai kinerja juga tergantung pribadi masing-masing anggota dewannya. Yang menjadi acuan, akan semakin nyaman dan baik bila bekerja di tempat yang lebih nyaman,” terang anggota DPRD Medan yang akrab disapa Ustad Muslim ini.

Diterangkannya, sejauh ini upaya realisasi pembangunan gedung DPRD Medan tersebut, masih dalam tahap perencanaan. “Masih perencanaan. Belum ada pembahasan lagi. Namun, rencana ini mungkin akan direalisasikan baik anggaran maupun pembangunannya di 2012 mendatang. Kita berharap, masa satu tahun cukup sehingga di 2013 sudah selesai dan bisa ditempati. Untuk tempat sementara, selama pembangunan berlangsung saya belum tahu di mana,” jelasnya.

Diungkapkannya, meskipun belum ada pembahasan lebih lanjut, namun sudah terlihat langkah yang dilakukan salah satunya adalah alokasi dana konsultan.

Ternyata, bukan cuma gedung DPRD Medan saja yang akan dibangun kembali, Balai Kota Medan juga rencana akan dibangun kembali. Itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri, yang dikonfirmasi Sumut Pos. “Masih sebatas rencana, dan itu sudah dimasukkan ke Dinas Perkim Medan,” jawabnya.

Assisten Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) Pemko Medan Arif Tri Nugraha menjelaskan, upaya lanjutan dalam rangka pembangunan balai kota tersebut akan kembali dibahas awal pekan depan. “Rencananya minggu depan kita akan membahas itu. Pengajuan pembangunannya sudah di Dinas Perkim,” jawabnya.

Arif juga menepis anggapan, pembangunan balai kota tersebut dilakukan secara total. Artinya, Balai Kota yang sekarang ini akan dihancurkan kemudian dibangun ulang. “Balai Kota yang sekarang tidak mungkin dihancurkan. Yang dibangun itu, gedung baru balai kota. Lahannya di bagian belakang Balai Kota tepatnya, di parkiran dekat Masjid Pemko Medan. Dari rencana yang ada, 2012 mendatang pembangunannya. Tapi, sejauh ini kita belum tahu berapa besar anggarannya dan hal-hal teknis lainnya. Karena masih perlu pembahasan lebih lanjut,” terangnya.
Diungkapkannya, pembangunan balai kota baru adalah untuk lebih mengefektifkan peran-peran staf-staf di Pemko Medan. “Ruangan saya saja hanya ukuran 3 X 3. kemudian, banyak staf-staf yang tidak punya meja. Jadi, alangkah baiknya ada gedung lain untuk mengefektifkan kinerja,” katanya.

Diketahui, rencana besar tersebut terungkap dalam ekspos pembangunan gedung DPRD Medan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Senin (18/7) lalu, bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemerintah Kota Medan.(ari)

Kadishub Diminta Antisipasi Kemacetan

Rencana Pembangunan Fly Over Simpang Pos

MEDAN- Dalam mendukung rencana pembangunan fly over (jembatan layang) Simpang Pos, sejumlah warga berinisiatif melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan rumah mereka yang terkena pembangunan. Tak bisa dipungkiri, proses pembangunan fly over ini bakal berdampak pada arus lalulintas di kawasan tersebut.

Secara otomatis pengguna jalan akan merasa tak nyaman ketika melintasi kawasan tersebut, karena akan terjadi kemacetan panjang. Lantas, apa langkah dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam mengatasi kemacetan tersebut?

Saat hal ini dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Syarif Armansyah Lubis yang akrab disapa Bob, dia tidak bersedia menjawab pertanyaan Sumut Pos melalui telepon dan pesan singkat yang dilayangkan kepadanya, Senin (10/10).

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Syaiful Bahri, dia dengan tegas menyatakan, akan menginstruksikan secara langsung kepada Kadishub Medan, untuk melakukan upaya-upaya mencegah atau menetralisir peluang terjadinya kemacetan, dalam rangka pembangunan fly over tersebut.
“Kita akan instruksikan SKPD nya, untuk mengantisipasi itu dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Mengenai pembongkaran yang dilakukan warga, kita serahkan kepada mereka,” jawabnya.

Sebelumnya, Kepala Satker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Sumut Kementerian PU Pusat Mulatua Sinaga mengungkapkan, arus lalulintas Simpang Pos di kawasan Jalan AH Nasution dan Jalan Ngumban Surbakti akan dialihkan selama pembangunan fly over berjalan. Pengalihan arus lalulintas di dua arus jalan berbeda itu dilakukan agar masyarakat yang melintasi di kedua jalan itu tidak terjebak kemacetan selama pembangunan fly over berlangsung.
“Kita akan melakukan koordinasi lebih dulu ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Dishub Sumut termasuk kepolisian. Koordinasi ini dilakukan untuk mengatur lalulintas dan upaya apa saja yang akan diambil selama pembangunan fly over berlangsung. Pembangunannya dikhawatirkan akan memakan waktu dan ruas jalan, sehingga diperlukan pengalihan lalulintas,” ujar Mulatua Sinaga.

Dia juga mengatakan, pengalihan arus lalulintas harus dilakukan agar kendaraan masyarakat yang melintas di Jalan AH Nasution dan Jalan Ngumban Surbakti Simpang Pos Medan tidak terjebak macet. Pembangunannya direncakan akan dilakukan awal 2012 dengan lebih dulu dilakukan simulai konstruksi pendirian bangunan.

“Pengalihan arus baru kita lakukan nanti setelah adanya simulasi konstruksi pembangunan. Karena kita juga perlu melakukan maping (pemetaan) lebih dulu. Mana ruas jalan yang perlu dialihkan, dan kemana arahnya. Karena pengalihan ini tidak main-main, sangat berdampak besar. Yang pasti, pengalihan itu akan dilakukan namun masih harus dibahas lebih teknis lagi,” ucapnya.(ari)

BPKD Harus Segera Dibentuk

Pengelolaan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemko Medan dinilai masih lemah. Hal ini terbukti dengan lambannya realisasi anggaran setiap tahun. Seperti yang terjadi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan yang hanya mampu merealisasikan 29 persen atau sekitar Rp1,65 miliar dari total anggarann 2011 sebesar Rp5,579 miliar hingga September 2011 lalu. Mensiasati hal ini, Pemko Medan diharapkan segera membentuk Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang aturan perdanya sudah lebih dulu disahkan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy kepada wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution. Berikut petikan wawancaranya.

Apakah lanbannya realisasi anggaran SKPD sering terjadi?
Masalah realisasi anggaran yang lambat memang sudah terjadi setiap tahun. Seharusnya di akhir tahun anggaran, SKPD tinggal merealisasikan sisa anggaran. Namun, kenyataannya daya serap masih minim. Kenyataan yang selama ini terjadi, meskipun sudah menjelang akhir tahun daya serap anggaran baik fisik dan keuangan masih begitu minim. Masih ada SKPD yang hanya mampu merealisasikan anggaran di bawah 50 persen. Ini yang menyebabkan setiap tahun realisasi anggaran Pemko Medan secara menyeluruh itu berjalan lambat dan tentunya ini menyalahi aturan.

Apa tindakan Dewan menyikapi hal ini?
Kita desak seluruh SKPD agar segera merealisasikan anggarannya, begitu juga dengan proses pencairan keuangannya sebelum akhir tahun. Untuk mensiasati agar ke depan realisasi anggaran di jajaran Pemko Medan dapat bekerja efektif, Pemko Medan harus segera membentuk Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dewan sudah mensahkan perdanya, dan kita berharap dengan terbentuknya BPKD ini kinerja keuangan Pemko Medan bisa lebih kuat.

Apa Anda yakin kalau pengelolaan keuangan pemko akan lebih baik dengan terbentuknya BPKD?
Ya, saya yakin pasti lebih cepat dan kuat dibanding pengelolaan keuangan yang kini dipegang Bagiang Keuangan Pemko Medan. Kalau nanti sudah ada BPKD, badan ini akan bekerja langsung di bawah wali kota. Badan ini memiliki kepala badan yang sejajar dengan kadis dengan eselon yang lebih tinggi dibanding sekarang pengelolaan keuangan yang hanya ditangani seorang kabag.

Apa ada jaminan kalau realisasi anggatan bisa lebih cepat?
Tentu. Dengan pengelolaan keuangan yang langsung di bawah wali kota, bukan di bawah Sekda, ini akan memotong birokrasi sehingga proses bisa lebih cepat. Ibaratnya, kepala badan ini nantinya sudah seperti Menkeu yang langsung di bawah presiden, sehingga pengelolaan keuangan dapat direalisasikan dengan cepat dan badan ini juga tentunya memiliki kinerja yang lebih kuat.

Jadi, kapan BPKD ini bisa dibentuk?
Kita harapkan tahun depan Pemko Medan sudah dapat merealisasikan BPKD sebagai solusi untuk menjawab lambatnya proses realisasi anggaran di Pemko Medan setiap tahun. Sehingga realisasi anggaran dapat lebih baik, sebab perdanya sudah lama kita sahkan.(*)

Satpam Berkomplot dengan Pencuri

Apa jadinya jika Satpam gudang malah berkomplot dengan pencuri? Sudah pasti barang-barang di gudang tersebut bakal raib digondol maling. Seperti yang terjadi pada Rizal (51), warga Kelurahan Mabar, Medan Deli, yang bekerja sebagai Satpam di gudang Bolog Labuhan. Dia diamankan petugas Polsek Medan Labuhan karena kepergok menyuruh dua temannya membawa satu karung beras seberat 50 kilogram dari gudang Bulog tersebut.

Saat itu, Rizal menyuruh dua temannya Budi dan Yan untuk datang ke gudang Bulog tempatnya bekerja guna mengangkut satu karung beras untuk dijual. Atas instruksi tersebut, Budi dan Yan datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega BK 2774 ABQ dan masuk ke areal gudang yang beralamat di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 17, Medan Labuhan ini.
Namun naas, ketika Budi dan Yan mengangkut beras dari kamar mandi gudang tersebut dan hendak meletakkannya di atas sepeda motor, aksi mereka dipergoki Sofiyan, pengawas gudang. Sofiyan langsung mengejar ke areal gudang. Melihat Sofiyan datang, Budi dan Yan langsung kabur meninggalkan sepeda motor dan beras curian itu.

Karena diduga kuat Rizal bertanggung jawab dengan beras yang bakal dicuri itu, Sofyan membawa Rizal ke Polsek Medan Labuhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Melalui Kepala Divisi Bulog Agus Surya, kasus tersebut dilaporan secara resmi ke Polsek Medan Labuhan.

Di kantor polisi, Rizal membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Saya tak ada mencuri. Karena beras itu ada di dalam kamar mandi, makanya saya suruh orang untuk mengambilnya untuk dijual,” kata Rizal.(ril/smg)

RSU Bandung Harus Kembalikan Uang Pasien

Peserta Jamkesmas Dipungli Biaya Kantong Darah

MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi meminta manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung, Jalan Mistar Medan, untuk mengembalikan uang pasien Jamkesmas yang dikutip untuk membayar kantung darah. Bukan itu saja, Dinkes Medan juga akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini dan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika kutipan uang darah itu benar terjadi.

“Kita akan menyelidiki masalah ini. Kita cari tahu, apakah kesalahan itu memang dari manajemen rumah sakit atau oknum pegawai. Jika kesalahan dilakukan pegawainya, kita minta agar manajemen untuk menindak pegawai tersebut. Tidak hanya itu, pihak rumah sakit harus minta maaf dan mengembalikan uang untuk membeli darah itu kepada pasien,” kata Edwin kepada wartawan koran ini, Senin (10/10).

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG. Dia menegaskan, jika benar apa yang dilakukan RS Bandung, maka uang pasien itu harus dikembalikan.

“Kasusnya, bisa dilaporkan ke Dinkes Medan, karena Dinkes Medan sebagai penanggung jawab teknis,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Medan Khairudin Salim usai pertemuan dengan pihak RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (10/10) siang menegaskan, Dinkes Medan harus memberikan sanksi tegas kepada manajemen RSU Bandung. “Kita akan cek ke Dinkes Medan. Kalau benar pasien Jamkesmas itu dikenakan biaya, Dinkes Medan harus memberikan sanksi kepada RS Bandung,” ucapnya.

Humas RSU Bandung Joko Susilo membantah dan mengatakan, pihak rumah sakit tidak ada mengklaim darah. “Rumah sakit tidak ada klaim darah dan kita juga sempat mendahulukan untuk membeli darah,” ucapnya.

Diterangkan Joko, pihaknya tidak ada MoU dengan PMI Medan. “Orangtua pasien yang membeli darah. Asal tahu saja, itu bukan pungutan liar ya!”  tegas Joko saat dikonfirmasi via ponsel.

Sementara itu, Riska sudah dipindahkan ke RS Haji Medan di Ruang Hijri Ismail. “Saat ini Riska dirawat dengan baik sejak Minggu (9/10) malam. HB-nya rendah jadi mau ditransfusi darah baru dan akan diperiksa lagi,” ujar Supriyanto.
Disinggung mengenai uang untuk delapan kantong darah yang sudah dibayarkannya ke RSU Bandung, Supriyanto berharap agar uang itu dikembalikan kepadanya. “Rencana saya akan pergi ke RS Bandung dan ke PMI untuk menanyakannya kembali,” kata Supriyanto.(jon)

3 Rekanan Ditarget, Satu DPO

Korupsi Dinas Bina Marga Medan

MEDAN- Bagian Tipikor Polda Sumut kini memburu tiga pengusaha yang menjadi rekanan Dinas Bina Marga Kota Medan. Hal ini terkait tiga kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan yakni pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar TA 2009, pengadaan aspal senilai Rp3,5 miliar dan dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp38,8 miliar, dimana jika ditotal bernilai Rp44,3 miliar.

“Untuk kasus ini, kita sudah menahan 5 tersangka, mantan Kadis Bina Marga Medan, Gindo Maraganti Hasibuan, Ir Sudirman selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Edy Zalman Syahputra selaku Ketua Panitia Lelang, Sang kot Siregar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Yursin Helmi Nasurtion selaku Sekretaris Panitia Lelang. Kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang bertanggungjawab,” terang Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Sumut Verdi Kalele melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakso, Senin (10/10). Menurut Heru , kini Tipikor Poldasu memburu tiga pengusaha yang menjadi rekanan. “Satu di antarnya sudah dikeluarkan surat DPO, atas nama Arianto Direktur PT Dormauli,” terangnya.

Sementara, pantauan di ruang tahanan Ditreskrimsus Poldasu, pukul 14.00 WIB, Gindo sedang menerima tamu. Dari pembicaraan mereka, Gindo terdengar tidak terima atas penahananya. (mag-5)

10 Saksi Diperiksa, Termasuk Bendahara

Bersama Saksi Ahli, Tipikor Poldasu akan Turun ke IAIN-SU

MEDAN- Sedikitnya, 10 orang saksi telah diperiksa Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terkait dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU). Rencananya, dalam waktu dekat Tipikor Poldasu bersama saksi ahli akan turun langsung ke IAIN-SU untuk melakukan penyelidikan.

“Sampai saat ini sudah 10 orang yang kita periksa. Pemeriksaan terus berlanjut dan bertahap terhadap orang-orang yang diduga mengetahui atau diduga terlibat. Tipikor Poldasu juga berencana akan turun ke IAIN bersama saksi ahli. Namun, kita belum bisa jelaskan saksi ahli apa yang akan dibawa ke IAIN. Yang jelas dalam kasus ini penting saksi ahli, karena sangat diperlukan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakso, Senin (10/10).
Heru menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi yang dilaporkan LSM Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) ke Ditreskrim Polda Sumut pada Senin (8/8) lalu ini, Tipikor Poldasu terakhir memeriksa Nining N selaku Bendahara IAIN.

“Terakhir yang diperiksa Nining, yang menjabat sebagai Bendahara di IAIN Sumatera Utara. Kita terus mendalami dan melakukan upaya klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. Baru dilanjutkan dengan pemeriksaan atas indikasi kerugian negara oleh pihak yang berkompeten. Setelah itu, barulah kita ketahui apakah ada kerugian negara atau tidak. Jadi, kita tunggu proses ini berjalan terus,” jelas Heru. (mag-5)

LMP Minta Nelayan Belawan Dibebaskan

MEDAN- Massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Kota Medan melakukan aksi di depan Konsulat Jeneral Malaysia di Jalan Diponogoro Medan, Senin (10/10) pukul 10.00 WIB. Mereka meminta kepada Konjen Malaysia untuk melepaskan empat nelayan Belawan yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia di perbatasan, beberapa waktu lalu.

Massa juga mengecam tindakan Malaysia terhadap Indonesia selama ini. Seperti disampaikan Santo, kordinator aksi, dalam orasinya. Selama ini Malaysia telah melakukan tindakkan yang merugikan Bangsa Indonesia. Seperti penjiplakan kebudayaan yang diklaim menjadi kebudayaan Malaysia. Termasuk penyerobotan wilayah di perbatasan seperti Camar Bulan, Kalimatan Barat baru-baru ini.

Selanjutnya para demonstran meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas terhadap Malaysia. “Pemerintah Indonesia harus melakukan tindakkan tegas terhadap Indonesia dan segera melepaskan empat nelayan asal Belawan yang ditangkap diperbatasan oleh polisi Diraja Malaysia,” ungkapnya dalam orasinya.
Laskar Merah Putih juga mengancam akan melakukan sweeping terhadap warga Malaysia yang ada di Kota Medan jika tuntutan mereka tidak direalisasikan.

Dalam aksi itu, massa juga mengumandangkan lagu Indonesia Raya di depan kantor Konjen Malaysia sebagai bentuk perlawan terhadap tindakkan Malaysia kepada Indonesia dan menjaga kedaulatan NKRI.

Setelah 20 menit berorasi di depan kantor Konjen Malaysia, pihak Konjen Malaysia memperbolehkan perwakilan dari Laskar Merah Putih masuk untuk melakukan dialog. Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib.(mag-7)