28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14614

Panitia Lambat Urus Paspor

110 Calon Haji Asal Sumut Tunggu Kepastian

MEDAN-Pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) menuju tanah suci tinggal sekitar tiga pekan lagi. Kloter pertama akan masuk Asrama Haji pada 1 Oktober mendatang dan diterbangkan sehari setelahnya, 2 Oktober 2011.
Untuk menjami kelancaran pemberangkatan haji tahun ini, berbagai kelengkapan sedang dan sudah disiapkan. Diantaranya, pengurusan paspor jamaah yang akan berangkat. Terkait kesiapan kelengkapan ini,
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengharapkan panitia haji memanfaatkan waktu pengurusan paspor jamaah calon haji. “Kita sudah membuka pelayanan permohonan paspor sejak 25 Juli 2011 lalu. Selain itu, counter pelayanan haji juga spesial dan tidak perlu antrean. Tapi, justru mereka (panitia haji, Red) lambat mengajukan,” kata Kepala Seksi Kim Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Budiman Saragih, kemarin.

Di antara berkas permohonan yang telah diajukan, terdapat sejumlah berkas yang belum lengkap, seperti tidak memiliki akta lahir. Pihak imigrasi meminta panitia haki atau jamaah haji mengganti kelengkapan berkas tersebut dengan surat keterangan dari Departeman Agama. “Ada juga kekurangan persyaratan lain, seperti kesalahan nama dan lainnya,” tambahnya.

Untuk itu, Budiman kembali mengharapkan pantia haji yang bertugas mengurus paspor haji segera memengurus permohonan paspor dimaksud.

“Sebenarnya tidak ada masalah jika permohonan lama diajukan. Tapi kalau diajukan saat mendekati hari H, kita jadi kewalahan. Kita harapkan, yang belum diajukan permohonannya untuk segeralah mengajukan permohonannya,” ujarnya.

Terkait berkas jamaah yang telah sampai di imigrasi, Budiman memaparkan bahwa jumlah calhaj asal Medan mencapai 712 jamaah dan yang memohon pengurusan paspor baru 384 orang. Untuk kota Binjai dari kuota 218 jamaah, yang sudah mengurus paspor 215 orang, di Kabupaten Karo dari kuota 29 dan sudah 27 permohonan masuk. Sedangkan Kabupaten Langkat, dari kuota 426 sudah 382 permohonan yang masuk.

Hingga kemarin (13/9), pihak Kementerian Agama Sumut (Kemenagsu) belum juga mendapat kepastian kekosongan 110 tempat yang ditinggal jamaah yang gagal membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tepat waktu. Dengan demikian, harapan agar ke 110 jamaah pemilik kuota awal bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini, masih menggantung.

“Kita masih menunggu keputusan pusat, apakah jumlah 110 calon haji yang belum melunasi BPIH bisa tetap berangkat. Kita tunggu beberapa hari ini,” ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukmas Kemenagsu Chairul Syam yang dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Chairul yakin, pemerintah pusat memberi peluang ke 110 jamaah calon haji asal Sumut ini tetap berangkat musim haji tahun ini. “Peluang untuk berangkat tetap ada. Kita berharap, setidaknya dari kuota tambahan 10 ribu orang tersebut, bisa memasukkan ke 110 calon haji yang pada batas akhir pelunasan BPIH beberapa waktu lalu, bisa tetap berangkat,” terangnya.

Dikatakannya, jumlah 10 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi terbagi dalam dua kategori yakni, kategori pertama sebanyak 3 ribu kuota diperuntukan bagi para JCH dari jalur khusus yaitu Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. Sementara kategori lainnya adalah kategori reguler sebanyak 7 ribu kuota.
“Ke 110 calon haji itu, karena tidak melunasi BPIH secara otomatis masuk dalam kuota nasional. Jadi nanti dijumlahkan secara keseluruhan dengan yang di daerah lain. Barulah kemudian, jumlah tambahan kuota tersebut dikurangkan dengan jumlah kuota nasional tadi. Kita harapkan, ada peluang bagi Sumut untuk memberangkatkan semua calon haji sesuai kuota Sumut sebanyak 8.234 jamaah,” bebernya. (jon/ari)

Garap Bank Sampah

Gusti M Hatta

Urusan sampah kadang dianggap persoalan sepele. Padahal, efeknya sangat buruk bagi lingkungan hidup. Mulai dari banjir, penyakit, hingga merusak pemandangan. Hal itu yang membuat Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Gusti Muhammad Hatta, meluncurkan program bank sampah yang dimulai dari provinsi Jogjakarta, Senin (12/9).

“Program ini ada perputaran uang dan serapan tenaga kerja,” jelas Gusti, sapaan akrabnya. Guru besar Univeristas Lambung Mangkurat tersebut menjelaskan potensi sampah per orang per hari mencapai 2,5 liter. Sementara kalau sampah diolah dengan metode 3R (recycle, reuse, reduce), 2,5 liter sampah perhari, maka dari 1.000 orang bisa menghasilkan uang Rp750 ribu-Rp1 juta.

“Saya akan keliling kota-kota di Indonesia untuk melantik direktur bank sampah nantinya. Satu bank sampah, banyak fungsi ada menjadikan energi, kotoran tadinya bau, jadi bio gas, serapan tenaga kerja, dan banyak lagi,” katanya. (nel/jpnn)

Bupati Sergai-Samosir Kuliah di Harvard

JAKARTA- Bupati Serdang Bedagai Erry Nuradi dan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, merupakan dua dari 19 bupati/wali kota yang ikut serta mengikuti kuliah singkat di Harvard University.

Kepala Bappeda Pemkab Serdang Bedagai Taufik Batubara dan Kepala Bappeda Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang juga ikut serta. Mereka akan kuliah singkat di universitas ternama itu selama tiga minggu. Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, mereka akan berangkat bersama-sama dari Jakarta pada 16 September 2011 mendatang.
Reydonnyzar mengatakan, mereka bisa berangkat ke Harvard hasil dari kerjasama kemendagri dengan lembaga nirlaba Rajawali Foundation. “Rajawali  Foundation ini kerjasama dengan Harvard Kennedy School of Managemen, lembaga ini dapat memberikan funding ke lembaga terpilih, dalam hal ini kemendagri untuk mengikuti pendidikan dimaksud,” terang Reydonnyzar kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (13/9).

Mengenai biaya, Dony-panggilan Reydonnyzar, semua ditanggung Harvard Kennedy School of Managemen, termasuk biaya akomodasi dan konsumsinya. Untuk perjalanan dinas dan uang saku dibiayai APBD. “Tetapi kecil, tidak signifikan. Mereka mengikuti diklat orientasi terkait demokratisasi dan otda. Materi pelajarannya, perencanaan, keuangan, public policy, decesion making process,” beber Dony.

Harvard University dipilih karena merupakan lembaga internasional yang kredibel dan terpercaya. “Harvard lembaga school of government terbaik. Kebanyakan lembaga birokrasi di asia belajarnya di sini. Juga untuk menambah wawasan kepala daerah,” papar Dony. (sam)

Bayi Berkepala Dua

SEKAYU- Seorang warga Desa Tebingbulan, Kecamatan Sungaikeruh, Musi Banyuasin, Santi, melahirkan bayi yang memiliki dua kepala, tiga tangan, dan tiga kaki. Perempuan 17 tahun itu melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Sumatera Selatan, Minggu (11/9) sekira pukul 11.55 WIB. Bayi tersebut diketahui berkelamin laki-laki dan perempuan.

Menurut keterangan dokter di RSUD Sekayu, bayi tersebut lahir melalui operasi sesar dengan berat 2 kilogram.
Saat lahir kondisi bayi tersebut memiliki kelainan yang diperkirakan kembar dempet dada. Dokter Emir Fachruddin, yang menangani kelahiran bayi ini, mengatakan sebelumnya pasien datang dengan keluhan mules dan sudah keluar lendir.
Dari pengakuan Santi, sebelum dibawa ke RSUD Sekayu, pasien terlebih dahulu mendapat penanganan dari bidan di desa tempat tinggalnya. Setelah dilakukan pemeriksaan USG, barulah diketahui kondisi bayi yang memiliki kelainan.

“Proses persalinan lancar, waktu yang dibutuhkan untuk operasi sekira 45 menit. Dengan kondisi seperti itu, bayi akan mendapat pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kemungkinan dilakukan operasi pemisahan,” ujar Emir. Bayi yang belum diberi nama tersebut masih mendapat perawatan intensif di dalam inkubator.(net/bbs)

Makan Jamur, Sekeluarga Keracunan

MEDAN-Peterusman Purba (28) bersama istri, Domenta Saragih (27) dan kedua putranya, Ondo Permata Purba (5),  Andon Mariski Purba (3), harus dilarikan ke IGD RSU Pirngadi Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, Senin (12/9). Pasalnya, warga Desa Tanjung Selamat Komplek Darma Deli, Percut Sei Tuan itu keracunan setelah memakan jamur yang dicampurkan ke dalam mie instan.

Informasi yang berhasil dihimpun, sekira pukul 20.30 WIB, pasutri yang kesehariannya bertani itu tengah makan bersama kedua putranya yang masih balita. Namun, berselang beberapa menit kemudian, tiba-tiba saja Peterusman keluar rumah mendatangi tetangganya  untuk meminjam handphone guna menghubungi sanak keluarga.

Selanjutnya, ia mendapati istri dan kedua putra Peterusman terkapar di lantai rumahnya. Melihat hal tersebut, dirinya kemudian  memanggil bidan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sebelumnya keluarga Peterusman sering memakan jamur yang diambil dari ladang mereka. (mag-2/smg)

Jaksa Tolak Novum Baru Antasari

JAKARTA- Rencana Antasari Azhar mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan menyertakan tiga novum baru tampaknya tidak berjalan mulus. Sebab, Jaksa tidak sepakat dengan novum baru tersebut dan menganggap langkah mengajukan PK adalah mengada-ada. Jaksa juga menyebut apa yang disiapkan Antasari tidak memenuhi syarat diajukannya PK.

Sidang tersebut dimulai pukul 11.00. Seperti biasa, mantan ketua KPK itu datang sekitar satu jam sebelumnya dengan didampingi istrinya. Dalam sidang yang dipimpin oleh Haminal Umam itu juga dihadiri pendukung Antasari seperti Yusril Ihza Mahendra, Pong Hardjatmo, dan puluhan anggota Majelis Zikir As-Samawaad Al-Maliki.

Sidang dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa atas memori PK yang seminggu sebelumnya dibacakan Antasari itu berjalan sekitar dua jam. Dalam sidang tersebut, Jaksa Eri Yudianto langsung menyerang memori PK Antasari dengan menyebutnya tidak sesuai dengan pasal 263 ayat (2) KUHAP.

“Atas dasar itu, menolak permohonan PK yang diajukan pemohon,” ujar Eri. Pasal yang dimaksud jaksa adalah tata cara PK yang bisa dilakukan atas tiga dasar. Dua hal yang disebut jaksa tidak tepat adalah adanya novum baru yang menimbulkan dugaan kuat dan kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Indra Hidayanto menegaskan karena apa yang disampaikan Antasari tidak mengandung novum baru dan kekhilafan hakim, maka jaksa menolak pengajuan PK. Apa yang dibawa Antasari ke PN Jakarta Selatan dinilai belum menunjukkan bukti adanya kekhilafan dan kekeliruan hakim. (dim/jpnn)

4 Nelayan 14 Hari Ditahan Polisi Malaysia

PANTAI LABU- Setelah 14 hari ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia, empat nelayan tradisional asal desa Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (13/9)  akhirnya bisa pulang kampung. Keempat nelayan itu diantaranya, Safaruddin, Dani, Dedi dan juga Suyung ini sampai di perairan Pantai Labu pada pukul 06.30 WIB dimana mereka sebelumnya berangkat, Senin, (12/9) pukul 12 siang waktu Malaysia. Para Nelayan ini sendiri berangkat pada tanggal 24 Agusutus 2011 lalu dan ditangkap tiga hari setelah keberangkatan.

Kepada POSMETRO MEDAN salah seorang nelayan, Safaruddin (23) mengatakan, penangkapan itu berawal dari dugaan Polisi Diraja Malaysia yang mengganggap mereka para perompak. Ceritanya, kempat nelayan itu dengan menggunakan boat berangkat ke tengah perairan dengan niat mencari ikan dengan cara memancing. Setiba di tengah perairan Indonesia, dan disaat memancing ikan, keempat nelayan itu tak menyadari kalau boat yang dipergunakan mereka telah terseret arus hingga memasuki wilayah perairan Malaysia.

Saat itulah kapal Patroli Polisi Malaysia menangkap keempat nelayan itu. “Kami sempat ditodong dengan senjata laras panjang bang sama Polisi Malaysia itu, mereka memaksa kami untuk mengakui sebagai perompak, tapi kami tetap nggak mau ngau, untunglah kami gak diapa-apain, kami juga gak ada niat mau ke sananya tiba-tiba sudah ada di perairan Malaysia,”  katanya.

“Kami pun tekejut karena boat kami sendiri dilengkapi alat kompas juga GPS”, ujarnya lagi.

Masih pengakuan Safaruddin, begitu diamankan, boat yang mereka bawa langsung di giring ke Malaysia. Setiba di sana keempatnya langsung dijebloskan ke dalam penjara maritim selama satu malam dan untuk selanjutnya ditahan di Tahanan Balik Pulau selama 14 hari.

Bantuan diplomasi politik dari pihak Kedutaan Indonesia sendiri dirasa lamban. Pasalnya 9 hari setelah mereka ditahan pihak Kedutaan datang mengurus mereka. Selama ditahan, keempat nelayan ini pun mengaku diperlakukan dengan baik. Makan mereka tetap diberi 3 kali  dalam sehari walaupun hanya makan dengan apa adanya. Setelah di bebaskan pihak kedutaan, keempat nelayan ini pun sempat menginap di Kedutaan Indonesia selama 1 malam. Pasalnya, saat itu cuaca tengah buruk hingga keempatnya dilarang untuk kembali berlayar ke Pantai Labu.(pas/smg)

Massa Blokir Jalan Bosar Maligas

SIMALUNGUN- Ratusan massa yang tergabung dalam kesatuan masyarakat Boluk, melakukan aksi memblokir jalan umum Bosar Maligas, Selasa (13/9).

Dalam orasinya, mereka yang mendominasi kaum hawa, menuntut pemerintah dan pihak perkebunan melakukan perbaikan jalan menuju Bosar Baligas. Selama 3 jam, unjukrasa diwarnai dengan pembakaran ban di tengah jalan.
Dalam orasinya, massa menyebutkan, sejak 7 tahun terakhir, jalan tersebut mengalami kerusakan. Masyarakat merasa resah melintas di ruas jalan itu, meski di hari hujan ataupun kemarau.

“Setiap mobil Truk atau CPO yang lewat, kami merasa jantungan. Kami takut mobilnya terbalik ke rumah. Apalagi kalau musim hujan, jalan berlumpur pas dengan kubangan kerbau. Kalau musim panas, jalan berabu, menganggu kesehatan masyarakat,” kata Ida (45) seorang pendemo.

Kesbang Pol Linmas Pemkab Simalungun H Djadiaman, mewakili Bupati Simalungun mengatakan, akan menyampaikan tuntutan masyarakat Bosar Maligas kepada Bupati Simalungun.

“Saya baru setengah jam sampai ke tempat demo ini, badan saya rasanya seperti patah-patah. Saya akan sampaikan tuntutan masyarakat kepada Bupati Simalungun,” ujarnya berdiplomasi.
Sementara, Camat Bosar Maligas M Andreas Simamora, menambahkan, perbaikan jalan Bosar Maligas tengah diajukan kepada pemerintah pusat. Sekarang ini masih dalam tahap menunggu P-APBD Provinsi Sumut diketok. (osi/smg)

Pihak Inalum Segera Diperiksa Ditpolair

Penangkapan Kapal Tanker MT Cosmic 11

BELAWAN- Terkait penangkapan Kapal Tanker MT Cosmic 11 oleh pihak Ditpolairdasu, Koalisi Masyarakat Demokrat Pemantau Minyak dan Gas Bumi (Komdep-Migas) Sumut, meminta Ditpolair agar me ngusut tuntas permasalahan tersebut. Pasalnya, sampai saat ini, 4 perusahaan yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut belum diperiksa.
Keempat perusahaan yang diduga terlibat yakni PT Pelayaran Nasional Aeromic di Batam selaku pemilik kapal, PT Cosmic Indonesia di Batam selaku penjual BBM yang dimuat ke MT Cosmic 11, PT Petrobas di Jakarta selaku penjual BBM ke Inalum dan PT Inalum selaku pembeli.

Menurut Ketua Koalisi Masyarakat Demokrat Pemantau Minyak dan Gas Bumi(Komdep-Migas) Sumut CP Siregar, Selasa (13/9) mengatakan, pihaknya kecewa dengan Ditpolairdasu. Karena tak kunjung menyelesaikan persoalan dimaksud. Padahal sebelumnya, pihaknya memberikan apresiasi kepada Ditpolairdasu yang menyita kapal tanker MT Cosmic-11 atas dugaan manipulasi dokumen.

“Permasalahan ini sudah lebih dua minggu, kenapa sampai saat ini mereka belum dimintai keterangan. Anehkan?,” ujar CP Siregar.

Dia mengatakan, perbuatan para pihak yang terlibat terutama PT Petrobas bisa dikenakan pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tetang Migas, karena diduga tidak memiliki izin niaga BBM jenis IDO (Industri Disel Oil) dari Dirjen Migas dan dapat dipidana penjara 3 tahun dan denda Rp30 miliar.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya curiga dengan dipindahkannya kapal MT Cosmic 11 yang sebelumnnya ditahan dan bersandar di salah satu dermaga di Belawan, saat ini telah berada di Kwala Tanjung, Batubara.

“Kita akan membawa masalah ini ke Menteri terkait dan Mabes Polri jika kasus ini tidak segera dituntaskan,” ancamnya.
Masih CP, dalam dokumen kapal disebutkan, BBM yang diangkut kapal tersebut adalah jenis solar (marine gas oil), namun berdasarkan hasil labolatorium Pertamina kilang Dumai, yang diminta Ditpolair melalui Pertamina Medan diketahui BBM yang diangkut Cosmic 11 berjenis IDO yang jelas berbeda dengan solar.a

Sementara itu, Dirpolair Sumut Kombes Ario Gatut Kristianto, membantah kalau kapal tersebut dilepas. Dia mengatakan, Pihaknya hanya mengeser kapal tersebut ke Kwala Tanjung karena posisi kapal saat di Belawan telah mengganggu jalur pelayaran. “Mana ada kami lepas kapal tersebut, cuma digeser dan kapal itu masih disegel disana,” ujarnya.

Saat disinggung tetang perkembangan kasus tersebut dan dugaan terlibatnya empat perusahaan, dia mengaku sedang menjemput pihak PT Inalum.

“PT Inalum akan segera kami periksa, karena anggota masih menjemput mereka. Sedangkan perusahaan lainnya akan menyusul secara maraton,” tandasnya. (mag-11)

Wakapoldasu Sikapi Kasus Penganiayaan

LANGKAT- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjend Pol S Siallagan, kunjungi Polres Langkat, Selasa (13/9), terkait dugaan oknum polisi melakukan penyiksaan terhadap anak, menggunakan kabel rem dan dituduhkan mencuri, seperti diberitakan sebelumnya.

“Sebentar ya, saya mau keluar sebentar, nanti ada penjelasan,” kata Wakapoldasu sesaat bergegas menuju mobil dinasnya.

Kapolres Langkat AKBP Mardiyono, saat bersamaan usai melepas Wakapoldasu ke pelataran parkir depan pintu masuk utama juga berlaku tidak seperti biasa dalam memberikan penjelasan. “Masih belum diperiksa,” singkat dia meninggalkan wartawan. Namun informasi berkembang diperoleh, kedatangan orang nomor dua di Poldasu ini disebut-sebut terkait dengan dugaan kasus kurang terpuji dilakukan oknum polisi terhadap Ardiansyah Putra (14) yang dituduhkan kasus mencuri.

Sementara itu, Ernis Safrin Adlin selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat, saat bersamaan di Mapolres Langkat menjelaskan, kehadiran pihaknya guna pengkonfrontiran kasus korban dimaksud. “Ya, kita hadir untuk pengkonfrontasian dugaan kasus itu. Bahkan, berkembang rumor kita berusaha mendamaikan kasus dimaksud padahal belum dan tidak ada ke arah itu,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, pasangan Abdullah Sani (45) dan Hamidah (42) bertekad melaporkan oknum polisi yang menyiksa putra mereka Ardiansyah Putra (14). Menyusul tuduhan mencuri yang dialamatkan Amat salah seorang kerabat mereka.

Masih cerita keluarga korban ketika itu, penyiksaan dialami Putra berlangsung di beberapa lokasi. Bahkan, dengan posisi tangan terborgol Putra dipukuli menggunakan rantai atau kabel rem sepeda motor dan wajah ditampar maupun ditinju serta kepala dipukuli buku.(mag-4)