26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 14786

Masuk Kantor, Menteri Thailand Gelar Ritual

NEVADA – Sejumlah anggota kabinet Thailand yang terpilih melakukan sembahyang sebelum masuk ke kantornya dan memulai bekerja. Para menteri itu pergi bersembahyang untuk mendapatkan kesuksesan dalam bekerja.
Seperti Menteri Hukum Thailand Pracha Promnok yang baru saja terpilih, memilih pergi bersembahyang pergi bersembahyang di patung Dewa Brahma dengan menyalakan lilin dan dupa serta menawarkan makanan, tanaman dan sepasang patung angsa sebagai persembahan ke dewa pada hari pertama dirinya berdinas.

Bukan itu saja, Menteri Kesehatan Masyarakat Witthaya Buranasiri dan deputinya Torpong Chaiyasarn tiba di kantornya ditemani seorang biksu dan patung Garuda. Demikian seperti diberitakan ANI, Kamis (18/8).

Mengutip dari kitab suci Hindu Bhagavad Gita (Nyanyian Sri Bhagawan) yang merupakan ajaran universal diperuntukkan seluruh umat Hindu, para menteri di Thailand harus berjuang melayani kesejahteraan masyarakat, bertindak tanpa pamrih dan tanpa memikirkan keuntungan, serta sadar setiap tindakan akan lebih baik daripada diam. (net/jpnn)

DPRD Deli Serdang Dituding Sarang Calo Proyek

JAKARTA- Sepak terjang para anggota DPRD Deli Serdang mendapat sorotan. Kali ini, para wakil rakyat Deli Serdang dituding banyak memerankan diri sebagai calo untuk mendapatkan proyek dari APBD Kabupaten Deli Serdang. Juga menjadi calo jabatan.

Penilaian tersebut disampaikan pengamat sosial Muara Karta Simatupang kepada Sumut Pos di Jakarta, Kamis (18/8). Menurut Simatupang, banyaknya anggota dewan Deli Serdang yang bermain proyek ini adalah dalam rangka mengembalikan ongkos politik yang dikeluarkan saat pemilu legislatif 2009 silam.

“Karena biaya pemilu 2009 belum impas, sampai sekarang banyak yang main proyek. Mereka rajin melakukan lobi-lobi, bahkan berani memaksa pejabat Deli Serdang agar mendapatkan proyek dari APBD 2011,” ujar Simatupang.
Simatupang mengatakan, berdasarkan hasil amatannya, proyek yang didapatkan anggota dewan itu lantas dikerjakan oleh kerabat atau sanak keluarganya. Namun, ada juga yang dikerjakan oleh orang lain. Si oknum anggota dewan ini, hanya memerankan diri sebagai calo, dengan mendapatkan uang komisi dari proyek yang didapatkan itu.

Lantaran sudah menjadi ‘rahasia umum’, para rekanan yang akan mengincar proyek APBD Deliserdang pun lebih suka menggunakan jasa anggota DPRD. Ini lantaran dianggap lebih praktis daripada mengikuti prosedur tender yang berbelit-belit.

Simatupang menilai, sebenarnya calo merupakan pekerjaan yang legal. Hanya saja, tatkala itu dilakukan oleh anggota DPRD, maka menjadi sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang alias korupsi. Pasalnya, dewan punya peran sebagai pengawas kerja eksekutif. “Kalau fungsi pengawasan digunakan untuk menekan, jelas itu pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Simatupang, anggota dewan ini tidak hanya menjadi calo proyek, tapi juga calo jabatan. Dia menduga banyak pejabat di Pemkab Deli Serdang yang menggunakan jasa anggota dewan agar mendapatkan jabatan yang empuk, atau tidak dimutasi.(sam)

Umar Patek Pasok Senpi ke Aceh

JAKARTA- Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menemukan fakta bahwa Umar Patek tak hanya terlibat kasus Bom Bali I 2002. Dari hasil pemeriksaan, Umar Patek sudah masuk Indonesia pada Juni 2009 dari Moro, Filipina Selatan. Dia membawa senjata api (senpi) untuk digunakan dalam pelatihan paramiliter di bukit Jantho, Aceh.
“Karena itu, yang bersangkutan bisa juga dijerat dengan UU Terorisme (yang dikeluarkan) tahun 2003,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya kemarin (18/08). Anton juga menunjukkan wajah Umar Patek terbaru setelah ditangkap di Abbotabad, Pakistan.

Selain UU Terorisme, penyidik Mabes Polri menggunakan pasal-pasal KUHP secara berlapis untuk menjerat Umar Patek. Yakni, pelanggaran pasal 340 KUHP, UU Darurat nomor 1 tahun 1951, pasal 266 KUHP, dan pasal 55 UU Imigrasi.  “Dia membantu Dulmatin merencanakan pelatihan di Aceh,” katanya. Keduanya, sejak Juni 2009 sampai Februari 2010 berada di Pamulang dan Jakarta dalam rangka membuat bom sekaligus mengatur strategi serangan terorisme. “Kita resmi tahan dengan surat penahanan sejak kemarin (17/8),” jelas mantan Kapolda Jatim ini.

Umar Patek tiba di Indonesia, Kamis (1/8) pukul 07.30 WIB. Buronan kasus terorisme itu diangkut pesawat khusus dengan pengawalan ketat dari Pangkalan Angkatan Udara Pakistan langsung ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Selanjutnya, pria berpenampilan tenang itu dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.  Umar Patek semestinya diekstradisi sejak enam bulan lalu, namun karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan sehingga harus dirawat dan menjalani pemeriksaan intensif di Pakistan.  Umar Patek memiliki 10 nama samaran sebagai strategi menghilangkan jejak antara lain, Abdul Ghoni, Abu Syeikh, Umar Semite, Pate, Abah Umar, dan Patek.(rdl/agm/jpnn)

Luncurkan Buku Tahun 2004

Aburizal Bakrie

Ketua Umum Golkar Aburizal  Bakrie mengaku sempat tidak percaya diri ketika buku yang pernah dirilis pada 2004 diterbitkan kembali.

Buku tersebut berjudul ‘Merebut Hati Rakyat Melalui Nasionalisme, Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi’. ”Saya sempat bertanya kepada Lalu Mara, apakah buku 2004 masih relevan dengan keadaan sekarang, lalu saya membaca kembali memang ternyata masih relevan,“ ucap Ical dalam acara Re-launching bukunya di Jalan Antasari, Kamis (18/8).
Kemudian lanjut Ical, peluncuran ulang bukun itu didukung juga oleh beberapa kerabat-kerabatnya. Mereka menilai buku tersebut masih layak diterbitkan. Di tempat yang sama, Lalu Mara mengakui bahwa buku tersebut terbit tahun 2004 pada bulan oktober. Ia menyakinkan Ical bahwa buku tersebut masih layak untuk diterbitkan kembali dan masih relevan dengan keadaan yang sekarang ini.

”Itu sebenarnya pemikiran pada tahun 1994 hingga 2004, dimana buku tersebut menceritakan mengenai perkembangan tentang masa lalu,” katanya. (net/jpnn)

Karyawan Carrefour Ancam Mogok

JAKARTA- Ini ancaman bagi PT Carrefour Indonesia. Soalnya, tanggal 26 hingga 28 Agustus mendatang, seribuan karyawan PT Carrefour Indonesia di Jabodetabek akan mogok massal.

Ancaman karyawan Carrefour itu menyusul tidak adanya respon dari pihak manajemen terkait pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur hubungan industrial antara keduanya. “Dari estimasi kami terhadap karyawan Carrefour yang ada di Jabodetabek, diperkirakan ada 1.000 lebih karyawan yang akan melakukan aksi mogok,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) Imam Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/8).

Menanggapi aksi SPCI ini, Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid Ahmadi, sangat menyayangkan rencana aksi mogok massal itu. Menurut dia, seharusnya ancaman itu tidak perlu ada mengingat sampai detik ini pihak manajemen terus mencari solusi.(net/jpnn)

Pembagian Sembako Ricuh

MEDAN- Pembagian sembako di rumah Hj Zuraida Jalan Sei Bah Mendaris Medan diwarnai aksi saling dorong, Kamis (18/8). Ratusan warga rela antre untuk mendapatkan sembako tersebut.  Selain desak-desakan, penyebab kericuhan itu adalah pembagian kupon yang tidak merata. Soalnya warga sudah mulai antre sejak pagi hari. “Saya dari jam tujuh sudah di sini,” ujar Latifah.

Pembagian kupon dilakukan di depan pagar rumah, dengan cara menukar foto copy  KTP. Namun karena warga yang mengantre cukup banyak sehingga terjadi desak-desakan. Akhirnya pihak panitia membariskan warga di badan jalan.  Belakagan kupon bukan di hari  yang sama ditukar dengan sembako, namun kupon sembako tersebut dapat ditukarkan dengan paket sembako 20 Agustus mendatang.(mag-7/jpnn)

FRB SU Demo Mapolres Deli Serdang

LUBUK PAKAM- Diperkirakan ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara (FRB SU) menggelar aksi unjuk rasa, di depan Mapolres Deliserdang, Jalan Sudirman Lubuk Pakam, Kamis (18/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Pengunjuk rasa meminta, agar tiga orang teman mereka, masing-masing Eko Sofianto, Kanang dan Senja, anggota kelompok petani penggarap ‘Jas Merah’, yang ditahan 2 pekan silam oleh kepolisian Deli Serdang agar dilepaskan.
Disebutkan, penangkapan terhadap ketiga orang itu, karena dipicu keterlibatan dalam aksi bentrok antar petani penggarap dengan Kelompok Yayasan Nurul Amaliyah di atas lahan eks HGU PTPN 2 di Desa Dagang Krawang, Kecamatan Tanjung Morawa, seluas 87,16 hektar.

Selain itu, pengunjuk rasa juga mendesak agar dilakukan pencopotan terhadap pejabat Kapolsek Tanjung Morawa AKP Malto Datuan serta Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munawar, karena dinilai tidak becus menegakkan hukum di wilayah hukumnya.

“Sudah kita buktikan, sudah ratusan rakyat lemah yang ditangkap polisi, tetapi mereka (penggarap) yang berduit, tidak pernah tersentuh hukum,” teriak orator dari Forum Umat Islam Hendra Suheri.
Massa yang mayoritas terdiri dari para kaum wanita dan ibu-ibu itu, hanya mampu berorasi serta membentangkan sepanduk yang bertuliskan penghujatan.

Hujatan yang dituliskan dalam spanduk serta poster ditujukan kepada pemilik Yayasan Nurul Amaliyah serta kepada petugas kepolisian yang dinilai telah berlaku sewenang-wenang.
Mengetahui kantornya didatangi para demonstran,  akhirnya perwakilan demontrasi diterima Kabag Ops Kompol Pati Oloan Siahaan, didampinggi Kasat Reskrim AKP Anggoro Wicaksono serta Kasubbag Humas Polres Deli Serdang AKP Abdul Hamid Sitorus.

ratusan pasukan kepolisian memasang pagar betis serta berjaga-jaga di depan gerbang Mapolres. Aki bat aksi demonstrasi itu, Jalan Sudirman ditutup bagi warga yang melintas. Pasalnya para demontran berkumpul di sana.
Setelah bertahan berdiri serta menunggu sekira dua jam. Akhirnya perwakilan demontrasi diterima Kabag Ops Kompol Pati Oloan Siahaan, didampinggi Kasat Reskrim AKP Anggoro Wicaksono serta Kasubbag Humas Polres Deli Serdang AKP Abdul Hamid Sitorus.(btr)

Sakit Hati, Adik Ipar Dihabisi

BINJAI- Didasari perasaan tidak senang karena sering menerima ejekan dari adik iparnya, Usman (50) warga Dusun Bandar Baru, Desa Ujung Bandar, Kecamatan Bahorok, tega menghabisi adik iparnya, Jalil Ginting (36) warga yang sama, Kamis (18/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Ironisnya, perbuatan tersangka dilakukan tepat di depan mata kepala anak tertua korban, Edi Pratama (9). Meski sempat mendapat pertolongan di RS Artha Medica, Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Kota, namun nyawa korban tidak terselamatkan akibat tusukan benda tajam di rusuk kanannya.

Menurut Dian, istri korban,  saat ditemui Sumut Pos di rumah sakit, suaminya dan abang iparnya itu, tidak memiliki permasalahan sebelumnya. Namun entah kenapa, tiba-tiba abang iparnya sangat marah hingga menikam suaminya hingga meninggal dunia.

“Saya tidak tahu kenapa bisa seperti ini. Karena, suami saya dan Usman tidak memiliki masalah apapun. Kenapa dia (Usman-red) tega melukai adik iparnya sendiri,” ujar Dian dengan meneteskan air mata.

Lebih jauh dikatakan Dina, peristiwa itu berawal saat Usman ingin pulang ke rumahnya usai menderes getah dari ladangnya. Sesampainya di depan rumah, Usman langsung memarkirkan sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarainnya dan langsung membentak suaminya.

“Ngapain kau lihat-lihat aku. Mau aku bacok kau rupannya,” kata Dian menirukan perkataan Usman.
Mendengar bentakan dari Usman, korban hanya bisa terdiam. Sebab, menurut istri korban, suaminya tidak ada melihat Usaman dengan serius. Namun tidak demikian dengan Usman, melihat tidak ada sahutan dari adik iparnya itu, Usman langsung berang dan mengambil sebilah parang yang berada di keranjang sepeda motornya.

Untuk selanjutnya, tanpa basa-basi Usman langsung menghujamkan parang tersebut ke arah Jalil. Melihat serangan dari Usaman, Jalil berusaha menangkis parang dengan tangan kanannya.

Namun sayang, Usman yang sudah gelap mata terus menghujamkan parang tersebut kearah Jalil. Hingga akhirnya, parang itu mengenai tepat di rusuk kanannya dan membuat Jalil terjatuh bersimbah darah. Kejadian itu pun dilihat secara langsung oleh anak tertua korban.

Sehabis membacok Jalil, Usman langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya di depan rumah. Sementara, warga setempat yang melihat peristiwa tersebut berusaha memberikan pertolongan dengan membawannya ke rumah sakit Artha Medica. Namun Tuhan berkata lain, sesampainya di rumah sakit, Jalil pun menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kita sedang mendalami pemeriksaan kepada pelaku, untuk sementara dan mungkin bisa disimpulkan pembunuhan didasari sakit hati kepada korban karena sering mengejek,” kata Kapolsek Bahorok AKP B Situmorang.

Dijelaskan dia melalui selulernya, korban ditemukan di sekitar kebun karet oleh warga penderes (pencari) getah lainnya sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, diamankan oleh warga dipimpin Kepala Desa yang mengetahui peristiwa maut dimaksud.(dan/mag-4)

Maling Dimassa, 1 Tewas, 1 Kritis

LUBUK PAKAM- Aksi kekerasan fisik serta main hakim sendiri kembali terjadi. Satu dari dua kawanan diduga maling sepeda motor Nazir (30) warga Jalan Letda Sujono, Gang Bahagia, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, tewas dimassa. Sedangkan rekannya Nasaruddin (35), warga Jalan Bersama, No 65, Tembung, kritis di ruang rawat inap Mawar RSU Deli Serdang, Kamis (18/8).

Peristiwa bermula, Kamis (18/8) siang, sekira pukul 11.45 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha Mio BK 6563 CH warna merah milik Ahmad Andrian Syahputra (17), warga Pasar 12 Dusun V, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, yang terparkir di depan rumahnya, dilarikan kedua pelaku. Sedangkan Ahmad saat itu, tengah tiduran di ruang tamu.

Sesaat kemudian korban curiga mendegar suara sepeda motornya digeber. begitu dilihat, ternyata salah seorang pelaku hendak melarikan motor Ahmad. Dia pun sempat teriak meminta tolong. Mendengar jeritan Ahmad, beberapa tetangganya mencoba memberikan pertolongan. Hanya saja saat hendak ditangkap kedua pelaku keburu kabur dari rumah korban dengan membawa sepeda motornya.

Tak kehilangan akal, Ahmad bersama bapaknya Zulkifli (48) dibantu warga lainnya terus melakukan pengejaran. Akhirnya Ahmad memergoki kedua pelaku tengah mengisi bensin sepeda motor curian mereka. Spontan, Ahmad berteriak, “Ini pelakunya, tangkap maling itu,” teriak Ahmad hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Tidak sempat melarikan diri, Nazir dan Nasaruddin yang coba melarikan diri langsung disergap puluhan massa. Tanpa dikomando massa langsung memberikan pukulan kepada keduanya hingga satu diantaranya tewas.

Kapolsek Beringin AKP Pantas Sinaga, melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Lubis saat dihubungi mengatakan, kedua pelaku memang jadi korban amuk massa dan salah seorang diantara pelaku tewas. (btr)

Buruh Datangi DPRD Tuntut Pesangon

SERGAI- Mantan buruh PT Indah Pontjan mendatangi fraksi PDI-P terkait pengaduan mereka tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang sudah berkekuatan hukum tetap belum ditanggapi perusahaan. Para mantan buruh diterima Elvi Yuliana dan Ketua DPC DDI-P Sergai Khairi A Zulmi dan pengurus lainnya di gedung DPRD Serdang Bedagai,Kamis (18/8).

Dalam pertemuan itu terungkap, kasus PHK sepihak terhadap mantan buruh berjumlah 20 orang yang dilakukan PT Indah Pontjan terjadi lima tahun lalu, persisnya bulan Novemver 2006. Saat itu, Pengusaha PT Indah Pontjan melalui mandornya tidak lagi memberikan pekerjaan tanpa alasan jelas kepada Rohani, Tukini, Karini, dkk.

Selanjutnya, para buruh mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui kuasa hukumnya, Tim Pembela Keadilan Untuk Buruh (TPKB). Upaya mediasi dilakukan empat kali oleh mediator, akan tetapi PT Indah Pontjan tetap tidak mau memberikan kompensasi sepeser-pun kepada mantan buruhnya.

Anjuran yang dikeluarkan mengajukan pihak pengusaha memberikan uang pesangon, penghargaan masa kerja, uang penggantian perumahan dan pengobatan 15 persen dengan total keseluruhan Rp241 juta lebih.

Kasus pun bergulir ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Akhirnya melalui proses yang panjang, Majelis Hakim menghukum pengusaha untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerja dan penggantian hak dengan total keseluruhan menjadi Rp482 juta lebih.

Terhadap putusan, PT Indah Pontjan yang berkantor di Desa Deli Muda, Perbaungan itu, melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tiga dari empat berkas telah diputus, dimana Majelis Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi pengusaha PT Indah Pontjan dan menguatkan putusan PHI. Putusan tingkat kasasi adalah putusan akhir yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewisjde), sehingga mempunyai kekuatan eksekutorial dapat dilaksanakan.

“Tetapi, sampai sekarang pihak perusahaan tidak kunjung membayar pesangan buruh sesuai putusan, makanya kita mengadu ke DPRD Deli Serdang, yang pernah menjembatani persolan ini,” kata Sarma Hutajulu selaku kuasa hukum buruh.

Wakil Ketua DPRD Sergai, Abdul Rahim tidak terima dirinya disebut sebagai pihak bertanggungjawab atas persoalan ini sesuai notulen sebelumnya. Di lantai dua gedung dewan itu, kedua pihak saling bersikeras dengan alasan masing masing. “Kami sudah menerima aspirasi dari pihak buruh, maka untuk itu kami juga ingin mendengar keterangan dari PT Indah Pontjan tentang pangaduan yang disampaikan. Berilah kami waktu, semuanya pasti dapat diselesaikan dengan mekanisme yang ada,” kata Abdul Rahim. (btr)