31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 1488

Sutarto Ingatkan Tim Relawan Ganjar Pentingnya Kolaborasi dengan Elemen Masyarakat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD PDI Perjuangan Sumut menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap Calon Presiden Ganjar Pranowo. PDI Perjuangan Sumut juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbentuknya relawan-relawan, sebagai apresiasi dan dukungan kepada Ganjar Pranowo di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Sutarto didampingi pengurus lainnya yakni Djumian Abdi, Meinarty Bangun, Syarifah Khairiyah Alatas dan Ahmad Bima Nusa, saat menerima kunjungan sejumlah relawan pendukung Ganjar Pranowo yaitu Relawan Barigade Sumut, Relawan Padamu Negeri, dan Relawan Seknas Ganjar di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting Nomor 86 Medan, Senin (22/5). Hadir dalam silaturahmi yang diterima secara terpisah, antara lain Ketua Relawan Barigade (Barisan Garda Terdepan) Sumut Teuku Syafruddin didampingi sekretarisnya Doni Sukard, Ketua Relawan Padamu Negeri (RPN) Kornelius Kembaren didampingi Troy Sirait, juga pendiri RPN Taufan Agung Ginting, serta Ketua Seknas Ganjar Andes Radytya didampingi Sekretaris Oloan Otto Tamba serta rombongan masing-masing.

Menurut Sutarto, dengan banyaknya masyarakat yang membentuk tim relawan, menjadi bukti bahwa Ganjar sangat populis di Sumut dan dipandang sebagai pemimpin yang mampu meneruskan keberlanjutan pembangunan dan kepemimpinan Jokowi. “PDI Perjuangan Sumut solid dan tegak lurus terus melakukan konsolidasi secara masif , baik secara internal dan eksternal. Dengan sungguh-sungguh melakukan kerja-kerja kerakyatan dan elektoral untuk memenangkan Ganjar dalam Pilpres, salah satunya dengan melakukan konsolidasi penuh di seluruh kabupaten kota se-Sumut,” beber Anggota DPRD Sumut tersebut.

Sutarto menyatakan, untuk memenangkan Ganjar, tidak bisa dilakukan sendiri oleh partai, namun harus berkolabori bersama-sama dan mendorong peran serta aktif masyarakat untuk berjuang memenangkan Ganjar. “Itu sebabnya kita menyampaikan teriman kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terbentuknya tim-tim relawan Ganjar di Sumut,” katanya.

“Kita memberikan karpet merah kepada relawan Ganjar dan seluruh lapisan masyarakat, untuk secara masif berkolaborasi bersama berjuangan untuk kemenangan Ganjar sebagai Presiden Republik Indonesia,” pungkas Sutarto.

Senada dengan itu, Taufan Agung Ginting selaku Penasehat Relawan Padamu Negeri menyampaikan terima kasih kepada DPD PDI Perjuangan Sumut atas sambutan yang diberikan. “Pada intinya kedatangan kita hari ini untuk menyamakan persepsi antara relawan dan partai agar terjadi singkronisasi dan kolaborasi gerakan pemenangan Gandjar di Sumut,” kata Taufan.

Sementara, Teuku Syafruddin selaku Ketua Barigade Sumut mengatakan, mereka akan terus melakukan konsolidasi kepada masyarkat , khususnya pemilih milenial dan juga pemilih kaum perempuan di Sumut. “Makanya kami juga membentuk dan mengukuhkan Relawan Putri Jawa Sumut,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris DPD Seknas Gandjar Sumut, Oloan Tamba menyatakan, komitmen penuh untuk bekerja di akar rumput untuk pemenangan Ganjar di Sumut dan kami akan melakukan rapat kerja sekaligus pengukuhan Pengurus Seknas Ganjar Sumut dan Seknas kabupaten/kota se- Sumut.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan berkas dukungan untuk kemenangan Ganjar di Sumut. (adz)

FASI Sumut Bidik 20 Emas di PON 2024

BERSAMA: Kadispora Sumut H Baharuddin Siagian didampingi staf bersama pengurus dan pelatih FASI Sumut di Posko Publikasi PON XXI/2024 Wilayah Sumut, Senin (22/5). (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara akan menjadi debut bagi cabang olahraga (cabor) Aaero Sport dipertandingkan. Cabor di bawah Federasi Olahraga Aero Sport (FASI) ini memiliki 5 cabang lomba mulai dari Aero Modelling dan Drone, Paralayang, Paramotor, Gantole dan Terjun Payung.

Ketua Harian FASI Sumut, Letkol Dr Ahmad Rusly Purba SIP SH MH mengatakan, Sumut menargetkan 20 medali emas pada pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut. Keyakinan tersebut dikatakan karena beberapa alasan.

“Kenapa target kita banyak? Kita banyak juara nasional. Selain itu, satu atlet saja bisa ikut banyak nomor perlombaan. Misalnya, paralayang saja ada 16 nomor lomba,” ucap Letkol Dr Ahmad Rusly Purba SIP SH MH didampingi Sekretaris Joko Dilu Kumoro, Azhari (Ketua Cabor Aeromodelling dan Drone), Masrianto (Ketua Paramotor) dan Pelatih M Emir (Paramotor) di Posko Publikasi PON XXI/2024 Wilayah Sumut, Senin (22/5).

Dijelaskan, FASI Sumut memiliki beberapa pengurus kabupaten/kota, seperti FASI Medan, Deliserdang, Taput, Tapsel, Toba, Samosir dan Karo. FASI Sumut telah membina beberapa atlet Pelatda untuk masing-masing cabang lomba. Dua atlet untuk Paralayang dari total 25 atlet yang tersebar di lima kabupaten/kota. Para atlet berlatih intens di Hutaginjang (Taput), Gajah Bobok, Samosir dan Tapsel.

Sementara cabang Paramotor memiliki empat atlet di Pelatda.”Kenapa atletnya tidak ditambah? Jawabannya karena tidak ada barang/alatnya. Peralatan FASI Sumut terbatas. Sementara satu alat bisa mencapat Rp 250 juta,” sebutnya.

Sedangkan cabang Gantole memiliki tiga atlet Pelatda. Para atlet hanya bisa berlatih di satu tempat, yakni Hutaginjang. “Bahkan waktu TD ke Sabang (venue pertandingan PON 2024), tidak mendapat rekomendasi main di sana. Begitu loncat, ada laut. Tempat landing juga tidak cukup. Minimal itu dua Km,” terangnya.

Selain itu, FASI Sumut juga memiliki 3 atlet Aeromodelling dan Drone di Pelatda. “Totalnya ada 10 atlet. Kami akan melakukan Selekda pada 27 Mei ini di Hutaginjang untuk atlet non pelatda,” katanya.

“Kalau terjun payung, kami masih mempertimbangkannya. FASI Sumut hanya mengikuti yang tim putri, atletnya semua dari Brimob. Kenapa tidak dari AU? Ya, karena sudah habis. Satu tahun jelang PON, biasanya atlet ini dibagi ke berbagai daerah, jadi habis,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan jumlah nomor perlombaaan pada PON 2024 nantinya. “Karena tidak semua daerah kirim atlet. Misalnya, Paralayang ketentuan 16 FASI yang ikut, sementar sampai hari ini masih tujuh yang mengatakan ikut,” jelasnya.

Sebelumnya Posko Publikasi PON XXI/2024 Wilayah Sumut dibuka Kadispora Sumut, H Baharuddin Siagian SH MSi didampingi Kabid PPO Budi Syahputra. Turut hadir Wasping cabor Aero Sport yakni Dr Arifin Saleh Siregar, Ketua SIWO PWI Sumut Johnny R Silalahi, dan lainnya. (dek)

PWI Labuhanbatu Gelar Penguatan Organisasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara memberikan materi pada kegiatan acara penguatan dan pemantapan kapasitas anggota PWI Kabupaten Labuhanbatu di Gedung PWI Sumut Parada Harahap Medan, Senin (22/05/2023).

Ketua PWI Labuhanbatu Rony Afrizal SE mengatakan, pemantapan dan kapasitas anggota ini dilakukan agar dapat memahami cara berorganisasi di dalam wadah PWI tersebut. “PWI adalah rumah kita yang harus dijaga dan dirawat, jangan pernah mengotori rumah tersebut, khusus pada anggota Muda PWI Labuhanbatu,” ujarnya.

Kegiatan ini digelar pada 21-23 Mei 2023. Dia berharap agar seluruh anggota dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk penguatan dan pemantapan anggota PWI Kabupaten Labuhanbatu.

“Ayo! Mari bersama mebesarkan PWI di Kabupaten Labuhanbatu. Kita harus tunjukkan bahwa anggota PWI itu tampil beda. Tunjukkan profesional dan etika setelah ikuti UKW,” ajaknya.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga melalui Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti menegaskan, PWI adalah organisasi kewartawanan di Indonesia. Sedangkan PWI telah mewajibkan seluruh anggotanya untuk memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Pemkab Labuhanbatu sangat mendukung kegiatan ini karena sangat positif dalam membantu kinerja Pemkab Labuhanbatu. Terbukti, Pemkab Labuhanbatu telah meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada 2023 setelah tahun 2015 lalu.

Dia berharap agar wartawan yang profesional di bawah naungan PWI dapat bekerjasama memberikan informasi dalam pembangunan daerah Labuhanbatu. “Saya yakin wartawan profesional dan bermartabat dapat memberikan kontribusi pembangunan daerah Labuhanbatu melalui informasi berita,” jelasnya.

Sedangkan Ketua PWI Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik SE menyampaikan, kegiatan penguatan dan pemantapan kapasitas anggota merupakan salah satu dari agenda PWI Sumut, setelah tahun lalu fokus melaksanakan UKW dan penjaringan anggota PWI Muda.

“Saya tidak ingin wartawan PWI itu hanya pandai menulis, tetapi juga harus pandai berkomunikasi dan tampil beda dengan wartawan lain yang bukan anggota PWI, karena seluruh wartawan PWI sudah lulus UKW,” jelasnya.

Ditegaskan, sebagai wartawan PWI tentu harus punya adab, karena sesuai semua dengan yang telah dipelajari ketika mengikuti ujian kompetensi wartawan. Itu merupakan bekal yang telah dimiliki serta cukup dipahami.

“Sekali lagi saya tegaskan, jaga nama baik PWI Sumut khusus Kabupaten Labuhanbatu. Dan jaga marwah PWI dan jadilah wartawan yang beretika dan bermartabat,” pesannya.

Kegiatan ini ditandai dengan pemberian plakat dari Ketua PWI Labuhanbatu Rony Afrizal kepada Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean dan pengurus lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber seperti Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumut M Syahrir, Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua PWI Sumut Rifki Warisan dan moderator Austin Tumengkol, dan Amru Lubis.

Turut hadir Sekretaris PWI Kabupaten Labuhanbatu Kurnia Hamdani, Bendahara PWI Kabupaten Labuhanbatu Deni Syafrizal Daulay dan lainnya. (dek)

Kembali Demo Kantor DPRD, Ribuan Massa Tuntut Pj Bupati Tapteng Mundur

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Seribuan warga kembali berunjukrasa ke kantor DPRD Tapanuli Tengah, di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Senin (22/5/2023).

Ini merupakan gelombang ketiga aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat selama Mei 2023. Aksi pertama berlangsung pada, Senin (8/5/2023), yang dilakukan seratusan warga mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Tapanuli Tengah.

Namun, aksi massa yang ingin menyampaikan penolakan terhadap Pj Bupati Tapteng, Elfin Ilyas Nainggolan tersebut batal digelar lantaran dihadang sekelompok orang.

Aksi kedua dilakukan oleh seribuan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda, Organisasi Kemasyarakatan, Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah pada, Kamis (11/5/2023) lalu.

Kemudian, aksi massa pun berlanjut pada, Senin (22/5/2023), oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah.

Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan para orator secara bergantian, massa meminta DPRD Tapteng menyurati Mendagri untuk mengevaluasi Pj Bupati Elfin Ilyas Nainggolan.

Denis Simalango dalam orasinya mengatakan sikap dan tindakan ketidaknetralan Pj Bupati yang diduga memberikan ruang kepada salah satu ketua Parpol di Tapteng dalam berbagai kegiatan pemerintahan di Kabupaten Tapteng.

“Meminta DPRD Tapteng menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk menindak tegas pelaku ilegal fhising seperti pukat trawl dan bom ikan yang masih beraktivitas,” kata Denis.

Sementara itu, Demakson salah seorang perwakilan Buruh mengatakan, Pemkab Tapteng tidak mampu menetapkan dan melaksanakan UMK yang sudah ditetapkan menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Diakhir aksi, Raju Firnanda Hutagalung membacakan tuntutan aksi kepada anggota DPRD, adapun tuntutan tersebut mencopot Pj Bupati Tapteng, mewujudkan kesejahteraan terhadap buruh, petani, dan nelayan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Menyelesaikan kebijakan tumpang tindih dalam pengurusan administrasi yang merupakan syarat bagi masyarakat kecil dalam mendapatkan bantuan, kemudian menangkap pelaku penyerobotan lahan serta ilegal fhisingbyang ada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap Raju.

Pantauan di lapangan, aksi massa ini mendapat pengawalan super ketat dari aparat Polres Tapteng, Polres Sibolga, Brimob,dan dibantu petugas Satpol PP. (mag-5/han).

Juara MMA Kelas Starwieght, Rustam Hutajulu Diarak Menuju Kota Tebingtinggi

SAMBUT: Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi ketika menyambut Rustam Hutajulu di rumah Dinas Wali Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

TEBINGTNGGI, SUMUTPOS.CO – Petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Kota Tebingtinggi Provinsi Sumatera Utara, Rustam Hutajulu berhasil meraih prestasi membanggakan di tingkat Nasional dan membawa sabuk kebanggaan MMA pulang kampung ke Kota Tebingtinggi.

Setelah sukses meraih juara MMA Interim di kelas Starwweight One Pride MMA pada Sabtu kemarin, Rustam Hutajulu kembali ke Kota kelahiran di Tebingtinggi untuk merayakan kemenangnya dan langsung diarak keliling Kota Tebingtinggi. Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi langsung menyambut kepulangan Rustam Hutajulu di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Antusias warga menyaksikan kepulangan Rustam Hutajulu sangat meriah, sampai sampai Ketua Umum KONI Kota Tebingtinggi Anton mendampingi Rustam Hutajulu dan langsung menghadap Pj Wali Kota Tebingtinggi.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyambut Rustam Hutajulu dengan salam hangat, kedua orang tua Rustam Hutajulu juga mendapatkan kebanggaan atas prestasi anaknya karena langsung menghadap orang nomor satu di Kota Tebingtinggi.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan sangat terkejut dengan adanya juara MMA dari Kota Tebingtinggi dan mengharumkan nama Kota Tebintinggi dengan juaranya Rustam Hutajulu.

“Keberhasilan Rustam Hutajulu ini sangat memotivasi atlit atlit yang ada di Kota Tebingtinggi agar dapat berprestasi di tingkat Nasional dan Internasional,” jelas Dimiyathi.

Dimiyathi juga manambahkan, Pemerintah Kota Tebingtinggi akan selalu mensuport atlit atlit yang ada di Kota Tebingtinggi melalui KONI Tebingtinggi. “Kepada KONI Tebingtinggi, bina terus atlit dengan keseriusan agar bisa mengharumkan nama Kota Tebintinggi dari berbagai cabor yang ada,” ungkap Dimiyathi, Senin (22/5).

Sedangkan Ketua Umum KONI Kota Tebingtinggi, Anton mengaku bangga karena atlit asal Kota Tebingtinggi telah mampu meraih prestasi di tingkat Nasional dengan juara di MMA, hendaknya keberhasilan prestasi ini akan memancing semangat para atlit atlit di Kota Tebingtinggi untuk terus giat berlatih agar bisa berprestasi.

Dalam kesempatan itu, Rustam Hutajulu mengatakan sangat senang bisa sekali pulang ke Kota Tebingtinggi dan langsung di sambut Pj Wali Kota Tebingtinggi dengan meriah. Diakui Rustam, baru sekali ini dirinya disambut orang nomor satu di Kota Tebingtinggi, perasaan bangga sangat dirasakan baik untuk dirinya serta keluarga terutama kedua orang tuanya yang sudah membesarkan dirinya.

“Saya sangat terharu dengan penyambutan ini, ini suatu kebanggaan bagi saya dan terutama keluarga saya serta orang tua yang bisa membuat rasa haru,” jelas Rustam.

Rustam juga berharap kepada Pj Wali Kota Tebingtinggi untuk tetap mensupport semua atlit asal Kota Tebingtinggi yang mampu prestasi baik tingkat daerah, nasional dan internasional. Dengan support Pemko Tebingtinggi kepada atlit akan menambah semangat atlit untuk tetap berlatih dan meraih prestasi,” jelasnya. (ian/han)

Arisan Online Oknum Istri Polisi Raup Belasan Juta Rupiah

SIDANG DARING: Terdakwa menjalani sidang secara daring dan mengikutinya dari Lapas Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan atas nama Sri Artina, menjalani sidang perdana di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Binjai, Senin (22/5).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Nurmala Sinurat didampingi anggota Wira Indra Bangsa dan Diana Gultom, terungkap bahwa oknum istri polisi yang duduk di kursi pesakitan, meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Lidya Panjaitan, terdakwa yang bermodalkan telepon genggam android mengajak 11 member arisan online melalui akun facebook untuk bergabung dalam arisan tersebut. Hal tersebut bermula dari Eva Surabina br Ginting dengan akun FB Leseva Surabina Ginting dimessenger terdakwa dengan akun Facebook Sri Artina, untuk bergabung dalam arisan online dengan judul ajakan, tapak 3 juta perbulan can 10 orang, pada 30 Mei 2021.

Oleh korban menyahutinya dan korban Eva mengambil 2 nomor. “Terdakwa membuat sistem tawaran tertinggi, maka penawaran tertinggi yang terpilih sebagai giliran penarik. Untuk giliran penarik arisan, setiap anggota tidak ditentukan dari awal permainan. Arisan dilakukan setiap bulan sekali oleh Ketua yang dalam hal ini terdakwa Sri Artina dan dibuka untuk anggota yang melakukan penawaran. Siapa yang tertinggi maka penawar tertinggi yang menerima uang tarikan arisan,” kata JPU dalam dakwaannya.

Korban yang setuju kemudian masuk dalam grup dan sudah ada 11 orang lainnya, termasuk ketua arisan online, Sri Artina. Begitu saatnya tiba, terdakwa mengirim pesan ke grup bahwa arisan sudah dapat dimulai lantaran jumlah anggota sudah cukup.

“Untuk arisan nomor 2, langsung dibuka terdakwa. Deci Arman melakukan penawaran tertinggi yakni Rp1,3 juta sebagai pemenang atau penarik kedua, sehingga anggota yang ikut dalam arisan diwajibkan bayar Rp1,7 juta,” kata dia.

Hingga seterusnya dan korban lainnya memberikan penawaran tertinggi serta terus menyetorkan uang kepada terdakwa melalui rekening BRI 33750103436534 atas nama Sri Artina. Terdakwa dalam sidang didampingi kuasa hukumnya.

Usai membacakan dakwaan, hakim bertanya kepada terdakwa. “Sudah dengar terdakwa?” tanya hakim.

“Sudah bu. Saya serahkan sama kuasa hukum,” jawab terdakwa.

Penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan meminta hakim untuk melanjutkan agenda selanjutnya. Namun karena saksi belum ada, JPU meminta waktu 1 minggu.

“Saksinya belum ada, sidang ditunda pada Senin (29/5/2023). Terdakwa tetap ditahan dan sidang ditutup,” kata hakim sembari mengetuk palu tiga kali.

Usai sidang, JPU Lidya menyatakan, terdakwa didakwa primair pasal 378 KUHPidana dan subsider pasal 372 KUHPidana. “Ada 3 SPDP terdakwa yang masuk. Kerugian korban semua ditotal Rp17.800.000,” pungkasnya.(ted/han)

PT Batuah Energi Prima Jadi Korban Tuduhan dan Framing Mafia Kepailitan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perusahaan penambangan batubara PT Batuah Energi Prima telah menjadi korban tuduhan mafia kepailitan. Akibatnya, PT Batuah Energi Prima yang memiliki ijin penambangan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, saat ini tidak bisa menjalankan aktivitasnya.

Padahal manajemen baru dari investor yang telah menyuntikkan dana ratusan miliar ini, justru yang telah mengangkat PT Batuah Energi Prima dari kepailitan.

Tidak hanya itu, dengan kembali beroperasinya PT Batuah Energi Prima dengan manajemen yang baru maka dalam operasionalnya akan mampu menyerap ribuan orang tenaga kerja dan dapat memberikan devisa yang besar kepada negara.

“Ada pihak-pihak yang telah menuduh dan membuat framing, seolah-olah PT Batuah Energi Prima tidak memiliki legalitas. Bahkan ada pihak yang menuduh sebagai mafia kepailitan. Tuduhan ini tidak benar dan sangat tidak berdasar. Sebagai kuasa hukum, kami menyampaikan bahwa PT Batuah Energi Prima sangat dirugikan,” kata Brian Praneda di Jakarta, Senin (22/05).

Karena itu Brian menegaskan, PT Batuah Energi Prima bukan mafia kepailitan dan tidak terkait dengan manajemen dan direksi yang lama.

Menurut Brian, framing dan tuduhan terhadap PT Batuah Energi Prima berlangsung sejak manajemen baru mengambilalih dan menyuntikkan modal ratusan miliar untuk menutupi kerugian dan pembayaran hutang-hutang kepada kreditur sebagai langkah penyelamat dari kepailitan.

“Pada tanggal 2 Desember 2021, Majelis Hakim telah memutuskan Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima berdasarkan Putusan nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 2 Desember 2021. Secara hukum, PT Batuah Energi Prima telah memiliki legalitas. Orang-orang yang berada di dalam manajemen PT Batuah Energi Prima saat ini juga memiliki kompetensi dan kelayakan,” jelas Brian.

Sebelumnya, PT Batuah Energi Prima yang didirikan pada 2011 ini dinyatakan pailit pada 2018 dan kemudian para kreditur telah bersepakat untuk melakukan going concern sesuai dengan Keputusan Pengadilan Niaga Surabaya.

Brian mengatakan PT Batuah Energi Prima adalah perusahaan tambang batubara yang memiliki konsesi lahan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) seluas kurang lebih 1.250 hektar di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“PT Batuah Energi Prima dengan manajemen yang baru telah memiliki legalitas untuk melakukan kegiatan penambangan. PT Batuah Energi Prima dalam operasionalisasinya saat ini telah memenuhi semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam penambangan batubara,” tegas Brian.

Seluruh persoalan kepailitan yang dulu pernah menimpa PT Batuah Energi Prima yang lama menurut Brian, telah selesai melalui putusan Pengadilan.

“Proses pengakhiran kepailitan PT Batuah Energi Prima telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sehingga PT Batuah Energi Prima bisa melanjutkan kembali operasi penambangan batubara secara sah menurut aturan hukum yang berlaku dan kepatutan dalam berusaha. Setelah pengakhiran kepailitan itu PT Batuah Energi Prima saat ini tidak ada kaitan dengan jajaran direksi yang lama atau sebelumnya, yang telah menyebabkan PT Batuah Energi Prima dalam keadaan pailit,” tegas Brian.

Pengakhiran kepailitan PT Batuah Energi Prima didasarkan pada Putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada 2 Desember 2021. Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima ini sebelumnya juga telah disepakati oleh 12 kreditor dan melaui proses penilaian dari Tim Kurator.

“Pada tanggal 2 Desember 2021, Majelis Hakim telah memutuskan Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima berdasarkan Putusan nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 2 Desember 2021. Jadi PT Batuah Energi Prima dengan Direktur Utama Bapak Erwin Raharjo memiliki legalitas dan tidak lagi dalam persoalan hukum,” tegas Brian.

Selanjutnya Brian menjelaskan kronologi PT Batuah Energi Prima mulai dari dinyatakan pailit hingga kepailitan berakhir.

Pada 2011, PT Batuah Energi Prima dan PT Permata Resources Borneo Makmur (PT. PRBM) mendapat fasilitas kredit cross collateral dari PT Bank CIMB Niaga. PT BEP mendapat US$21,2 juta (Rp306,9 miliar) dan PT. PRBM mendapat kucuran kredit US$57,02 juta (Rp829,06 miliar).

Pada 14 Desember 2018, Pengadilan Niaga Surabaya melalui Surat Putusan Nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby memutuskan PT Batuah Energi Prima dalam keadaan pailit. Penyebab kepailitan ini karena kredit macet kepada PT. Bank CIMB Niaga TBK dan hutang kepada pihak ketiga.

PT. Bank CIMB Niaga TBK melalui anak perusahaan pemegang hak tagih (chessie) PT Synergi Dharma Nayaga mengajukan PKPU kepada PT. Batuah Energi Prima. Selanjutnya kewenangan pengurusan PT Batuah Energi Prima dialihkan kepada Kurator.

Pada 23 Januari 2019, berdasarkan Keputusan Rapat Kreditur PT Batuah Energi Prima dan Penetapan oleh Hakim Pengawas Keputusan nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby dan Tim Kurator, PT Batuah Energi Prima diijinkan untuk melakukan kelanjutan usaha (going concern) dengan dibantu oleh investor.

Setelah mendapat perijinan going concern itu, PT Batuah Energi Prima mendapat ijin dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya ijin diberikan oleh Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan kegiatan operasional pertambangan.

Selanjutnya pada tanggal 5 Mei 2021, Dirjen Minerba Kementerian ESDM memberi ijin operasional Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Batuah Energi Prima sampai dengan 31 Oktober 2021.

Adanya batas akhir tersebut PT Batuah Energi Prima (dalam pailit) diminta untuk dapat mengurus Pengakhiran Kepailitan.

Setelah itu, 12 kreditor sepakat untuk mengakhiri Kepailitan PT Batuah Energi Prima.

Pada tanggal 13 Oktober 2021, dalam rangka pengakhiran kepailitan PT Batuah Energi Prima itu dilakukan Pengalihan Hak Tagih (Chessie) dari PT Synergi Dharma Nayaga kepada PT Sarana Bakti Sejahtera (PT SBS).

Pada tanggal 2 Desember 2021, Majelis Hakim telah memutuskan Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima berdasarkan Putusan nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 2 Desember 2021.

“Seluruh proses dan prosedur Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima itu telah diputuskan oleh Pengadilan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu kami berharap, saat ini PT Batuah Energi Prima kembali dapat beroperasi melakukan penambangan,” ujar Brian.

Terkait adanya Laporan Polisi No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Desember 2021 atas nama Pelapor Eko Juni Anto (direktur PT BEP yang lama) terkait Perubahan Anggaran Dasar (AD) PT Batuah Energi Prima, Brian mengatakan bahwa laporan tersebut sudah dicabut.

Menurut Brian, pencabutan Laporan Polisi di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dilakukan Eko pada 11 November 2022. Dalam pencabutan itu, Eko Juni Anto memohon Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tidak melanjutkan proses pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan dan menghentikan proses pemeriksaan.

Brian mengatakan selanjutnya pihak pelapor yakni Eko Juni Anto telah melakukan kesepakatan damai dengan Erwin Rahardjo (Direktur PT BEP saat ini) dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus yang dilangsungkan di Ruang Sidang di Jalan Bungur Besar Raya no. 24,26,28, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, tanggal 27 Februari 2023.

Berdasarkan Kesepakatan Damai di Persidangan PN Jakarta Pusat itu, menurut Brian, pihak kedua, yakni Eko Juni Anto mengakui bahwa Pihak Pertama yakni Erwin Rahardjo merupakan Direktur PT. Batuah Energi Prima yang sah sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih jauh Brian menjelaskan, berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak kedua, yakni Eko Juni Anto berkewajiban untuk melaksanakan upaya-upaya selanjutnya hingga diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Brian menduga para pihak yang telah menuduh dan memframing PT Batuah Energi Prima itu punya misi-misi khusus yang dikendalikan oleh pihak-pihak yang tidak ingin iklim investasi di Indonesia berjalan baik dan lancar. (tri)

Tak Diizinkan Suami dan Keluarga, Bacaleg PKB Kota Medan Mengundurkan Diri

Umi Kalsum Nasution menunjukkan surat pengunduran dirinya kepada wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Umi Kalsum Nasution mengundurkan diri dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang didaftarkan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke KPU Kota Medan. Alasannya, Umi Kalsum tak mendapat izin dari suami dan keluarganya untuk maju sebagai Bacaleg.

Umi Kalsum mengaku, dirinya sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke DPC PKB Kota Medan dengan tembusan KPU dan Bawaslu Kota Medan tertanggal 20 Mei 2023. “Adapun alasan saya mengundurkan diri, karena tidak mendapatkan persetujuan dari suami dan keluarga saya. Sebagai seorang Bhayangkari, tentunya saya harus menaati keputusan suami saya yang saat ini masih aktif sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Umi Kalsum kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah memberi kesempatan kepada dirinya untuk maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, dan Medan Amplas. “Saya juga minta maaf kepada DPC PKB Medan atas pengunduran diri saya ini,” ujarnya.

Selain surat pengunduran dirinya, Umi Kalsum juga melampirkan surat pernyataan dari suami dan keluarganya yang melarang dirinya maju sebagai Bacaleg dari partai apapun, sebagai kelengkapan surat pengunduran dirinya. “Saya berharap, DPC PKB, KPU dan Bawaslu Kota Medan dapat memproses pengunduran diri saya ini,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Sumut Pos, Anggota KPU Kota Medan, Rinaldi Khair mengaku belum menerima surat tembusan yang ditujukan kepada pihaknya perihal pengunduran diri yang diajukan Umi Kalsum kepada PKB Kota Medan. “Tadi saya sampai sore di kantor (KPU Medan) saya belum ada lihat suratnya. Coba besok saya cek lagi,” ucap Rinaldi kepada Sumut Pos, Senin (22/5/2023).

Dikatakan Rinaldi, tidak ada masalah apabila salah seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mengundurkan diri. Pihaknya akan menerima dan memprosesnya. “Nggak masalah, tetap akan kita verifikasi. Nanti kan kita akan lihat apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak, apakah administrasinya lengkap atau tidak,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi kepada partai terkait perihal pengunduran diri tersebut. Bila pengunduran dirinya disetujui oleh partai yang bersangkutan, maka pihaknya juga akan memprosesnya. “Kita akan minta partai yang bersangkutan untuk menggantinya dengan nama lain. Tidak ada masalah,” pungkasnya. (map/adz)

Revitalisas Kota Lama Capai 54,830 Persen, Mei, Fokus Sambung Drainase Crossing

REVITALISASI: Para pekerja sedang mengerjakan proyek revitalisasi kawasan Lapangan Merdeka di Jalan Balai Kota Medan, beberapa waktu lalu. Proyek ini akan memperindah Kota Medan di kawasan Kota Lama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ditargetkan pembangunan akan tuntas pada November 2023. Sehingga kawasan yang dipenuhi banyak bangunan bersejarah itu menjadi wisata heritage yang akan bermanfaat untuk mendorong perkembangan ekonomi seperti yang diinginkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Syafriel Tansier ST MT, mengatakan saat ini pekerjaan yang dilakukan meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan revitalisasi saluran drainase, pekerjaan jalur utilitas, pekerjaan koridor Jalan Balai Kota-Jalan Bukit Barisan-Jalan Pulau Pinang, pekerjaan koridor Jalan Ahmad Yani, pekerjaan kawasan Jalan Perniagaan-Jalan Kereta Api, serta Pekerjaan Kawasan Jalan Masjid-Pasar Hindu. Dari total semua pekerjaan itu, telah terealisasi 54 persen lebih.

“Progres pekerjaan pembangunan infrastruktur ermukiman kawasan Kota Lama Kesawan yang dilakukan mulai 8 Juli 2022 sampai 14 Mei 2023 telah mencapai 54,830 persen. Padahal, berdasarkan rencana targetnya 53,884 persen, artinya ada deviasi 0,946 persen,” katanya.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman, Nurasyiah menjelaskan secara rinci progres pekerjaan pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Kota Lama Kesawan yang telah dilakukan.

Diuraikannya, progres pembangunan fisik di Jalan Ahmad Yani 69,81 persen, Jalan Ahmad Yani VII-Gedung Warenhuis 70,42 persen, Jalan Perdana 68,95 persen, Jalan Balai Kota 51,30 persen, Jalan Pulau Pinang 56,39 persen, dan Jalan Perniagaan 72,02 persen.

Di Mei 2023 ini, jelas Nurasyiah, pengerjaan fokus untuk pekerjaan penyambungan drainase crossing Jalan Balai Kota ke Jalan Pulau Pinang dengan menggunakan Box Culvert ukuran 1,5 m x 1,5 m.

Selain itu, kegiatan revitalisasi Kota Lama Kesawan ini juga melakukan kolaborasi pekerjaan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan masing-masing provider terkait upaya kerja sama dan kelancaran pembangunan dalam penanganan saluran drainase dan program penanganan kawasan rapi tanpa kabel.

Sementara itu, menurut Poppy Pradianti Hastuti ST, selaku Kepala Satuan Kerja PKP Wilayah II Sumatera Utara, sejauh ini tidak ada kendala yang ditemui dalam pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Kota Lama Kesawan yang dilakukan. “Kita berupaya pengerjaannya selesai sesuai dengan target yakni November 2023. Malah kalau bisa Oktober 2023 sesuai yang diinginkan Bapak Wali kota,” pungkasnya.(map/azw)