28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 14880

Tak Punya Uang, Tutup Pompa Air pun Dicuri

Gara-gara tak punya uang, Fauzi Guntur (18), warga Lorong Dermawan, Kelurahan  Belawan I, Medan Belawan, gelap matan Anak baru gede (ABG) ini nekat mencuri tutup pompa air dari Kapal Motor (KM) Kurnia Mas yang bersandar di gudang PT Mustika Naga (Gudang Kelong), Gabion, Belawan, Senin (1/8).

Namun naas, aksinya tersebut diketahui petugas jaga malam yang merasa curiga dengan gerak-geriknya. Fauzi pun ditangkap dan digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Ternyata, Fauzi baru seminggu bekerja di KM Kurnia Mas tersebut sebagai anak buah kapal (ABK). Namun, karena tak punya uang lagi untuk menyambung hidup, dia pun nekat mengambil dua penutup pompa air yang terbuat dari kuningan tersebut.

“Aku nggak ada uang lagi, makanya aku ambil besi itu bang,” kata Fauzi dengan polos kepada wartawan di kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Hamam melalui Kanit Resum Ipda Ilham membenarkan kalau mereka telah mengamankan pelaku terkait pencurian itu. “tersangka telah kita amankan dengan barang buktinya,” katanya. (ril/smg)

Rahudman: Bulan Ini Harus Selesai

Tunggakan Retribusi Merdeka Walk

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap menenggat Dinas Pertamanan Kota Medan hingga Agustus ini, untuk menagih tunggakan retribusi kepada PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk. Karenanya, Dinas Pertamanan Kota medan diminta segera menyurati PT OIM untuk segera melunasi tunggakan reyribusi tersebut.

“Bulan ini, tunggakan retribusi tersebut harus selesai,” tegas Rahudman kepada wartawan koran ini, kemarin.
Sementara Sekda Pemko Medan Syaiful Bahri menambahkan, kalau tunggakan retribusi Merdeka Wlak sedang dalam proses di bagian hukum sesuai dengan peraturan. Namun, kata Syaiful, bila wali kota sudah mengeluarkan kebijakan, retribusi tersebut harus diselesaikan Agustus ini, maka kebijakan itu harus dilaksanakan oleh Dinas Pertamanan. “Kalau sudah nggak cocok lagi, akan ditutup Merdeka Walk,” bebernya.

Sementara, Ketua Komisi C H Jumadi SPdI mengaku sangat sepakat dengan usulan dari Wali Kota yang harus menyelesaikan tunggakan retribusi pajaknya. Dengan begitu, PT OIM harus membayar tunggakannya sesuai dengan aturan Dinas Pertamanan yang diharuskan membayar setiap hari dan diatur dalam Pasal 9 ayat 6 karena Merdeka Walk dijadikan tempat bisnis.

“Saya sepakat pembayaran retribusi sesuai dengan permintaan Dinas Pertamanan, memang Merdeka Walk merupakan fasilitas negara, tapi kalau digunakan sebagai tempat bisnis pihak PT OIM harus membayarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah diatur dalam Perda Kota Medan,” kata Jumadi.(adl)

Bahan Baku Bangunan Didatangkan dari Asia dan Eropa

Mesjid Al-Osmani Bangunan Bersejarah di Medan Utara

Sejarah perkembangan agama islam di Kota Medan meninggalkan beberapa tempat bersejarah yang masih dapat dilihat sampai sekarang. Peninggalan sejarah islam ditandai dengan berdirinya sejumlah kerajaan islam di Kota Medan yang disebut kesultanan. Selain istana kesultanan, bukti hadirnya islam ditandai dengan berdirinya masjid sebagai tempat beribadah para penghuni istana.

Untuk di Kota Medan, terdapat Masjid Al Osmani dan Al Mashum peninggalan Kesultanan Melayu Deli yang amat tersohor ke berbagai daerah di Sumut dan sejumlah negara tetangga.

Berada di Jalan KL Yos Sudarso Km 18,4 Keluruhan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, berdiri Masjid Al-Osmani yang dikenal dengan sebutan Masjid Labuh oleh para jamaahnya.

Masjid Al-Osmani berdiri pada 1857 silam, dimasa  kepemimpinan Sultan Deli ke-7 bergelar Sultan Osman Perkasa Alam tahun 1850-1858. Karena berada di daerah mayoritas etnis melayu dan beragama islam, Sultan Osman Perkasa Alam  punmendirikan sebuah masjid dengan bantuan rakyat. Pendirian masjid bertujuan untuk menyiarkan agama islam di Kota Medan serta tempat sarana ibadah dan perkembangan islam pada masa itu.

Masjid Al Osmani, pertama kali dibangun dengan menggunakan bahan baku kayu impor asal Penang, Malaysia, pada tahun 1854 dengan ukuran 16X16 meter persegi.

Setelah Sultan Osmani Perkasa Alam mangkat pada 1858, pembangunan masjid dilanjutkan oleh putranya Sultan Mahmud Perkasa Alam (1858-1873).

Dimasa Sultan Mahmud Perkasa Alam, perubahan besar terjadi pada bangunan masjid. Tahun 1870-1872, masjid dirubah dari bahan dasar kayu, menjadi bangunan permanen. Bahan bakunya pun diimpor dari Eropa dengan asitek GD Langereis asal Jerman. Tak hanya merenovasi total bangunan masjid, ukuran masjid juga di perlebar menjadi 26X26 meter.
Berkat tangan dingin Sultan Mahmud dan arsiktek asal Jerman, bangunan masjid Al Osmani, kini terlihat lebih eksotik dengan paduan gaya Eropa dan Melayu.

Menurut Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Al Osmani Ahmad Fahruni, keindahan masjid Al Osmani, terlihat seperti masjid Cardova di Spanyol.

Meski bergaya eropa, namun Warna mesjid dikombinasi dengan warna kuning, merupakan warna kebesaran etnis melayu. Interior masjid di empat pilar, juga berwarna kuning, dinding dipenuhi ukiran kaligrafi ayat-ayat suci Al Quran dan lampu hias nan indah, menambah kemegahan interior masjid bersejarah ini.

Keunikan lain, terdapat pada kubah masjid yang terbuat dari tembaga dan kuningan bersegi delapan. Berat kubah mencampai 2,5 ton berwarna coklat pekat.

Untuk menjaga keaslian masjid, BKM masjid Al Osmani terus melakukan renovasi dan perawatan disetiap sudut bangunan agar tetap bersih dan nyaman. (*)

Lagi, Pemko Janji Selesaikan Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Untuk kesekian kalinya Wali Kota Medan Rahudman Harahap berjanji untuk menyelesaikan sengketa tanah Sari Rejo, Medan Polonia. Namun bagaimana cara Pemko Medan menyelesaikan sengketa tanah tersebut, Rahudman enggan mengungkapkannya.

“Saya tak boleh mengatakan itu, salah saya nanti. Tapi yang jelas, permasalahan itu di tanah yang di depan saja,” ujar Rahudman saat ditanya mengenai perkembangan dari MoU Pemko dengan TNI AU, kemarin.

Sementara Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri menjelaskan, kalau sengekata tanah Sari Rejo masih dalam proses. Diharapkan kepada warga untuk bersabar. “Sedang dalam proses, sabar saja,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Sari Rejo telah berulang kali meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mempercepat penandatangan MoU agar setifikat tanah warga bisa dikeluarkan BPN. Dengan begitu, warga meminta kepada wali kota untuk benar-benar melaksanakan penandatangan MoU tersebut karena sudah lama tertunda.

“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota tidak ada artinya kalau tanpa wacana dan benar-benar dilaksanakan. Karena sudah lama tertunda dan tak diselesaikan. Jadi diharapkan cepat selesai agar masyarakat tidak menagih janjinya lagi,” ujar Ketua Fomas Riwayat Pakpahan.

Menurutnya, tanah seluas 260 hektare belum bersertifikat dan diduduki masyarakat sebanyak 35 ribu jiwa. “Kami heran, dari tanah yang seluas 591 hektare hannya 302 hektare yang ada sertifikatnya. Sedangkan di tanah kami tempati, sudah ada insfraktruktur jadi apa halangannya,” katanya.(adl)

Ogah Disamakan Phelps, Beri Energi Tambahan Tim

Melissa Franklin, Bintang Baru Renang Amerika Serikat

Renang Amerika Serikat (AS) tak hanya memiliki andalan di kelompok pria. Kejuaran Dunia Akuatik 2011 memunculkan bintang baru AS di kelompok putri.

HARI ketujuh perebutan medali emas di cabang renang Kejuaraan Dunia Akuatik 2011 menjadi hari bersejarah bagi Melissa Franklin. Tepatnya pada Sabtu (30/7), perenang yang akrab disapa Missy itu meraih emas pertamanya dalam nomor perorangan. Sebuah gebrakan besar yang memberikan harapan bagi Amerika Serikat (AS) di cabang yang menyediakan banyak medali tersebut.

Dia meraih emas pertama perorangan di nomor 200 meter gaya punggung.

Sebenarnya, Missy meraih emas pertamanya di kejuaraan dunia pada dua hari sebelum dia meraih emas perorangan.
Dia memberi andil besar bagi tim AS ketika menjadi perenang pertama dalam estafet 4×200 meter gaya bebas. Total, dia membawa pulang tiga emas, termasuk partisipasinya di estafet 4×100 meter gaya ganti.

Missy menjadi sensasi besar sekaligus bintang di kejuaraan dunia kali ini. Prestasi yang ditorehkannya saat masih menapak 16 tahun membuatnya disamakan dengan salah satu peraih emas paling produktif bagi AS, Michael Phelps. Namun, dia tak mau dirinya disamakan dengan figur yang dikaguminya tersebut.

“Michael adalah perenang terbaik di dunia yang pernah ada. Saya tahu dia sudah meraih emas di usia 15 tahun. Itu benar-benar luar biasa,” ungkap Missy seperti dikutip AFP. Hingga kini, Phelps memang masih menjadi andalan AS sejak kemenangan perdananya di kejuaraan dunia edisi 2001 yang berlangsung di Fukuoka, Jepang. Total, Phelps sudah mengantongi 14 medali emas dari olimpiade serta 25 kemenangan di kejuaraan dunia.
Pada 2001, Phelps yang berusia 15 tahun 9 bulan menjadi perenang termuda yang mencetak rekor dunia renang. Dia mencatatkannya di nomor 200 meter gaya kupu-kupu. Termasuk tahun ini, sudah empat kali Phelps meraih emas di nomor tersebut. Dia mengalami kegagalan pada edisi 2003 dan 2005.

“Sulit untuk menyamakan diri Anda dengan hal luar biasa yang sudah dicapainya. Jadi, saat ini saya hanya fokus pada karir saya, menjadi diri saya dan bersenang-senang dengan hal itu,” tutur Missy.

Missy menambahkan, rekan-rekannya di tim AS membuatnya serasa berada di puncak dunia. Seluruh tim yang rata-rata lebih senior darinya menyambut dia dengan hangat. Bahkan, sebelum menjalani lomba, dia terkesan dengan perlakuan yang diberikan tim untuk membuatnya nyaman.

“Hanya dengan melihat rekan setim tersenyum, saya merasa semua kerja keras saya selama ini telah terbayar. Momen tersebut menjadi kebahagiaan terbesar sepanjang hidup saya,” beber pelajar SMA yang bercita-cita sebagai ahli biologi kelautan itu.

Kehadiran Missy dalam tim estafet 4×100 meter sekaligus memberikan tambahan peluang medali bagi AS. Kemampuannya yang bagus di gaya bebas, memberikan AS keuntungan untuk melesat dengan keunggulan yang jauh. Hasilnya, di kejuaraan dunia kali ini, AS bisa meraih emas untuk kali pertama, sejak terakhir kali mereka raih pada 1998.

Peran penting juga ditunjukkan Missy di estafet 4×100 neter gaya bebas. Kali ini, dia berperan sebagai perenang pertama. Dia antara seluruh perenang AS, Missy mencatatkan waktu terbaik. “Saya hanya memberikan yang terbaik untuk renang,” katanya. (ady/jpnn)

Perampok Pemilik RM Madina Diringkus

MEDAN- Brimob Polda Sumatera Utara melalui Seksi Intel Brimob, meringkus tersangka perampokan di rumah pemilik Rumah Makan (RM) Madina di Jalan Bajak IV No 5D, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (31/7). Ternyata, tersangka utama perampokan tersebut tak lain adik kandung korban, Hendrik Lubis (39), warga Delitua, perumahan deli kencana blok G No 22 Medan.

Selain Hendrik Lubis, petugas juga meringkus Julpansyah alias Ivan (37) warga Jalan Bajak IV Gang Swadaya, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas. Kasi Intel Bromobdasu Kompol MT Pasaribu kepada sejumlah wartawan menceritakan penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari korban, yaitu pembantunya yang melihat tersangka perampokan di kawasan Jalan Bajak IV Medan.

“Kebetulan antara korban dan personel Brimob ada hubungan kekeluargaan, makanya korban memberikan informasi kepada kita” ujarnya.

Bermodal informasi itu, Intel Brimob melakukan penyisiran dan mendapati tersangka Ivan sedang berada di kawasan Titi Kuning. Sekira pukul 11.00 WIB, tanpa adanya perlawanan Ivan berhasil diringkus dan diboyong ke Markas Brimob untuk dimintai keterangan. Hasilnya petugas mendapat informasi, kalau pelaku utamanya, tak lain adalah keluarga dari korban sendiri, yaitu Hendrik Lubis yang merupakan adik kandung dari Irmayani Lubis, istri Azuar Parlindungan Lubis pemilik rumah.

Petugas pun bergerak mencari tersangka utama. Minggu (31/7) sore pukul 16.00 WIB, Hendrik Lubis pun ditangkap di Jalan Pasundan Gang Becek dan langsung diboyong ke Markas Brimob untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hendrik mengaku, dia terpaksa melakukan perampokan ini karena terhimpit masalah ekonomi. “Saya sudah merencanakan perampokan ini, karena terhimpit masalah ekonomi,” ujar pria yang berprofesi sebagai tukang beca ini. Dikatakannya, kakaknya menjadi sasaran perampokan karenakan banyak memiliki uang dan harta benda.

Diketahui, perampokan ini terjadi pada Minggu (24/7) siang sekira pukul 12.00 WIB di rumah milik Azuar Parlindungan Lubis. Akibat perampokan ini, korban merugi hingga Rp100 Juta. Selain itu, perampokan ini juga menyebabkan pembantu korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul di belakang kepala.(mag-7)

Protokoler Larang Wartawan Liput Audiensi Gatot

MEDAN- Ruang gerak wartawan untuk meliput kegiatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pudjo Nugroho mulai dibatasi. Wartawan dilarang meliput segala kegiatan audiensi Plt Gubsu sejak Senin (1/8).
Kabag Humas, Protokol dan Telekomunikasi Pemprovsu Zakaria mengatakan, aturan tersebut sudah diberlakukan di Pemprovsu. Setiap kegiatan audiensi dengan Plt Gubsu di ruang kerjanya, wartawan tak diperbolehkan ikut masuk ke ruangan seperti biasa.

“Ini diterapkan sejak hari ini (kemarin, Red) hingga yang akan datang,” ujar Zakaria.
Karenanya, saat Gatot menerima audiensi Pimpinan Bank Indonesia Medan, Kepala Divre Sumut dan Kacab PT Pusri Wilayah Sumut dalam rangka rencana meninjau pasar selama Ramadan, wartawan dilarang meliput. Padahal, selama ini audiensi dapat diliput secara terbuka oleh siapa saja.

Sejumlah wartawan diarahkan masuk ke ruang konferensi pers menunggu kegiatan audiensi selesai. Setelah itu baru digelar keterangan pers dari pejabat yang hadir. Namun, wartawan kecewa sebab konferensi pers ternyata tak diikuti Plt Gubsu yang saat itu tidak punya agenda lain di luar kantor.

Sejumlah wartawan menganggap, cara yang diterapkan protokoler sebagai bagian dari upaya menjauhkan media dari orang nomor satu di Sumut itu.  Zakaria pun buru-buru menjelaskan, kalau pelarangan tersebut bukan maksud untuk menjauhkan wartawan dari Plt Gubsu.

“Tapi kebijakan tersebut diambil berdasarkan kondisi yang tak nyaman untuk pemberitaan serta tampak seperti sangat ramai di ruangan yang terbatas itu. Jadi pemberitaan pun tidak fokus,” terangnya lagi.(saz)

Cuma yang Punya Izin Boleh Jual Petasan

MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengingatkan agar para pedagang yang tidak memiliki izin menjual petasan maupun kembang api, agar tidak menjual barang tersebut pada bulan ramadan maupun lebaran nanti. Hal tersebut disampaikan Humas Poldasu Kombes Pol Heru Prakoso di Mapolda Sumut, Senin (1/8).

“Polda Sumut hanya mengizinkan pedagang yang mendapat izin dari Mabes Polri untuk berjualan petasan dan kembang api. Polisi akan menindak tegas pedagang petasan dan kembang api yang tidak bisa menunjukkan izin,” ungkap Heru. Menurutnya, tindakan tegas akan diambil aparat kepolisian terhadap pedagang yang terbukti melakukan penjualan petasan tanpa dilengkapi dokumen izin dari kepolisian.

Lebih lanjut Heru Prakoso mengatakan, izin menjual petasan yang dikeluarkan Mabes Polri hanya untuk orang-orang yang sudah mendapat pelatihan mengenai keselamatan penjualan bahan-bahan ini. Sementara Polda Sumut maupun kepolisian kewilayawahan hanya bersifat menjaga dan mengawasi perdagangan petasan di masyarakat. (ari)

Tiga Pamen Poldasu Akan Dimutasi

MEDAN- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro berencana memutasi tiga dari 56 Perwira Menengah (Pamen) Polri yang berpangkat setingkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Rencana pemutasian tiga Pamen Poldasu tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolri No: Kep/422/VII/2011, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yang tertulis di dalam surat telegram tertanggal 29 Juli 2011 dengan nomor: STR/1526/VII/2011.

Kepala Bidan (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso melalui Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan yang ditemui di Mapoldasu, Senin (1/8) membenarkan hal tersebut. MP Nainggolan menyebutkan tiga Pamen tersebut antara lain, Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Agus Andrianto akan diangkat menjadi Kabag Resmob Robinops Bareskrim Polri. Dan jabatan yang ditinggalkannya akan diduduki Kepala Densus (Kaden) 88/Antiteror Poldasu Kombes Pol Bambang Heriyanto.

Kemudian, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Poldasu Kombes Pol Husein Hamidi diangkat sebagai Irwasda Polda Aceh dan penggantinya adalah Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol Tjahyono Prawoto.
Terakhir, Kepala Bidang (Kabid) TI Poldasu, Kombes Pol Abdurachman diangkat sebagai Kabag Binops Roops Polda Metro Jaya. Sementara jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Yehu Wangsajaya yang sebelumnya menjabat Kabag Binops Roops Polda Metro Jaya.

Saat ditanya mengenai kapan sertijabnya, Nainggolan mengaku belum mengetahuinya. (ari)

Warnet Ganggu Kekhusukan Beribadah

087867854xxx

Asalammualaikum Bapak Wali Kota Medan, salam hormat saya sebagai pengurus wadah remaja Islam pengajian akbar (warispa) kota Medan, mohon Bapak intruksikan kepada pihak yang menangani izin warung internet (warnet) di kota Medan untuk menutupnya selama bulan Ramadan dari pukul 19.00 sampai dengan 22.00, khususnya karena banyak anak-anak remaja yang mengaku sama orangtua ke masjid, padahal main game online di warnet, apalagi di wilayah Simpang Limun, warnet dekat sekali dengan masjid, hal itu dapat mengganggu kekhusukan beribadah. Terima kasih.

Camat Harus Memantau

Terima kasih informasinya, kami dari Pemko Medan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Medan. Selayaknya, jika sarana permainan yang berdekatan dengan masjid harus ditutup atau dihentikan ketika sedang ada dilaksanakannya kegiatan di masjid. Hal lainnya, apabila tak ada kegiatan harus dikaji terlebih dahulu izin warnet tersebut.

Kami juga meminta kepada camat setempat untuk mengecek langsung aktivitas warnet tersebut.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Disbudpar Harus Tegas
Keberadaan warung internat (warnet) tak dibenarkan bila sampai mengganggu kekhusukan beribadah. Apalagi, jika warnet tersebut sampai membuat kebisingan di antara warga yang sedang beribadah.

Kami meinta kepada Wali Kota Medan dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan untuk segera mungkin memberikan teguran kepada pemilik warnet yang bersebelahan dengan masjid. Kemudian, warnet itu harus di tutup selama pelaksanaan seperti mulai salat maghrib hingga selesai tadarus.

Karena setiap warnet yang menimbulkan kebisingan, dampaknya sangat besar kekhusukan umat yang sedang beribadah di masjid.

Ikrimah Hamidy
Wakil ketua DPRD Medan