31.8 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 1490

Memilih Tanaman Hias Untuk Dekorasi Kamar Mandi

SUMUTPOS.CO – Biasanya tanaman hias diletakan di luar rumah sebagai dekorasi luar yang akan membuat tampilan estetik. Pada saat ini banyak orang yang suka mendekorasi kamar mandi menggunakan tanaman hias.

Pemilihan tanaman hias juga tidak sembarangan. Ada hal yang harus diperhatikan sebelum membeli tanaman hias. Apa saja itu? Kamu perlu untuk mempertimbangkan paparan cahaya, cahaya, kelembapan tinggi, dan perubahan suhu pada kamar mandi.

Yuk, simak Berita Terbaru Hari Ini di Indonesia mengenai tanaman hias yang dapat tumbuh subur dan dapat menjadi dekorasi kamar mandi.

  1. Pothos

Pothos adalah tanaman yang biasa di tanam diluar. Spesimen pothos ini memiliki tumbuh 1-,8-2,4 meter atau lebih. Jika tanah photos sudah terlihat kering, maka segera untuk disiram. Tanaman hias ini tumbuh sudut ketika dalam cahaya yang redup atau cahaya terang tapi tidak langsung.

  1. Peacy Lily

Tanaman hias elegan ini membutuhkan perawatan yang minimal. Tanaman hias ini tergolong cukup baik dalam perkembangannya, baik itu penyiraman secara teratur dan mempunyai kamar mandi yang lembap.

Jangan sampai menunggu tanah kering dan baru disiram. Karena ini kurang baik dan bisa menghambat pertumbuhan tanamam hias itu sendiri. Letakan tanaman hias ini pada cahaya yang cukup. Apabila tanaman tidak berbunga, itu artinya tanaman butuh lokasi yang baru.

  1. Anggrek

Anggrek meskipun sangat sensitif dan butuh tenaga ekstrak untuk dapat tumbuh di kamar mandi, tetapi tetap diminati untuk dijadikan tanaman hias dekor kamar mandi.

Kondisi lembap dan hangat saat di kamar mandi menjadikan tanaman ini, tumbuh di kulit bukan di tanah, dan lebih menybahan yang lembap tetapi tidak basah.

Anggrek memiliki beberapa varietas yang mudah dirawat termasuk Dendrobium, phalaepnopsis, dan paphipedhium yang semuanya cocok terkena cahaya jendela kamar mandi yang terang.

  1. Bromeliad

Daerah tropis memiliki tumbuhan yang mKtergolong memiliki ribuan spesies berbeda. Meskipun perawatan tumbuhan disesuaikan berdasarkan spesies tertentu, tetapi sebagian bromeliad yang ditanam sebagai tanaman hias memiliki kebutuhan yang sama seperti cahaya terang dan tersaring, banyaknya kelembapan di udara, dan iklim dalam ruangan yang sedang.

Sebagian orang lebih menyukai daun bromeliad karena memiliki keindahan tersendiri dan sangat berwarna, beraneka ragam, dan warnanya yang tahan lama.

Biasanya para pecinta tanaman hias merawat jenis dari varietas Scarlet Star (Guzmania lingulata), Blushing Bromellad (Neoregelia carolinae), dan Aechmea fasciata.

  1. Tillandsia

Tanaman hias ini juga termasuk ke dalam family bromelliad, biasanya lebih dikenal dengan tanaman udara. Tanaman ini dapat tumbuh tanpa adanya tanah, atau tanpa harus ditanam sama sekali. Bila dalam lingkungan yang tepat maka tanaman ini tidak diperlukan lagi untuk disiram.

  1. Peacy Lily

Peacy Lily adalah tanaman hias yang paling mudah di rawat. Tanaman ini sangat cocok untuk mendekorasi kamar mandi karena toleran akan minim cahaya, juga kemampuan menyerap udaranya yang cukup bisa membuat tanaman berkembang.

  1. Sirih Gading

Sirih gading merupakab tanaman hias yang merambat dan pernah populer pada tahun 2020. Sirih gading memiliki varian daun, warna, dan variasi lainnya. Tanaman ini bisa hidup diluar ruangan dan juga di dalam ruangan seperti di kamar mandi.

Yang lebih bermanfaatnya bahwa tanaman ini bisa memberishkan udara di rumah dari zat bahaya seperti zat beracun formaldehida, xylene, benzene, hingga karbon monoksida.

Itulah beberapa rekomendasi tanaman hias khusus untuk mendekorasi kamar mandi.(rel)

Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres

Bakal calon presiden Anies Baswedan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan menyampaikan telah mengantongi nama bakal calon wakil presiden (Cawapres). Namun, ia masih belum mau menyampaikannya ke publik.

“Lalu terkait dengan wakil, hari Sabtu kemarin ditanyakan, hari Minggu ditanyakan, belum ada update,” kata Anies usai menghadiri acara ‘Temu Kebangsaan Relawan’, Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5).

Capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu mengatakan ingin ada efek kejut saat pengumuman cawapres. “Nanti kita lihat, supaya ada kejutannya dong. Kalau dikasih kriteria sekarang, kemudian nggak jadi lagi kejutan dong,” tutur Anies.

“Kalau dikasih kriteria sekarang kemudian nggak jadi lagi kejutan dong, biar ada efek kejutnya,” sambung Anies menjawab apakah cawapresnya bersalah dari luar pendukung Presiden Jokowi.

Anies tak ingin merinci kriteria cawapresnya sekarang. Yang pasti, lanjutnya, sosok tersebut sudah ditentukan, bisa laki-laki ataupun perempuan.

“Pokoknya namanya udah ada di kantong, begitu. Bisa laki bisa perempuan, macam-macam,” kata dia.(jpc/dtk/azw)

Bobby Minta Tokoh Pemuda Tidak Terlibat Politik Identitas

istimewa Bobby Minta Tokoh Pemuda Tidak Terlibat Politik Identitas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun politik telah datang, perbedaan pendapat dan pilihan dalam pesta demokrasi pun wajar terjadi. Para tokoh pemuda diharapkan tidak terlibat dalam retorika yang mengagungkan politik identitas.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Sofyan dalam penutupan Lokalatih Mediator Konflik SARA yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Sabtu (20/5) di Hotel Madani.

“Kami berharap agar tokoh pemuda Medan, termasuk yang telah mengikuti Lokalatih Mediator Konflik SARA ini, tidak terlibat dalam retorika yang terlalu mengagungkan politik identitas. Tidak ada yang salah dengan politik identitas, namun ketika ia dipergunakan untuk mengotak-kotakkan masyarakat, di situlah politki identitas bisa menjadi hal yang merusak tatatan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” sebutnya dalam kegiatan yang dihadiri Ketua FKUB Medan, Muhammad Yasir Tanjung, Ketua Rumah Moderasi Beragama UINSU, Zainul Fuad, Ketua Baznas Kota Medan Muhammad Nursyam dan segenap peserta Lokalatih tersebut.

Bobby Nasution mengatakan, keberhasilan Pemilu 2024 nanti tidak terlepas dari peran para tokoh pemuda yang telah memahami dengan baik tentang dampak negatif mempertentangkan SARA.

Pada saat itu, Bobby Nasution mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Dia mengharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini para tokoh pemuda Medan menjadi bagian penting Pemko dalam menjaga kehidupan yang harmonis di Medan.

“Kiranya para tokoh pemuda Medan dapat menjadi mediator yang bijak dalam menghadapi setiap konflik akibat SARA, juga menjadi pencegah sebelum terjadinya konflik akibat SARA,” sebutnya.

Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasi kepada FKUB yang menjadi kiblat dalam merawat kemajemukan bagi masyarakat di Kota Medan. Pluralitas ini, lanjutnya, membuktikan bahwa Medan merupakan kota yang kaya karena terdiri dari beragam latar agama, suku, budaya, dan adat istiadat.

“Oleh karena itu, FKUB Medan diharapkan terus menyebarkan pesan dan mengedukasi yang tepat kepada masyarakat sehingga kita dapat mewujudkan Medan yang toleran dan harmonis,” ungkap Wali Kota.

Usai kegiatan tersebut, Ketua FKUB Medan Muhammad Yasir Tanjung, mengungkapkan rasa syukurnya karena Lokalatih Mediator Konflik SARA ini telah berjalan dengan baik.

Dia menyebutkan, kegiatan ini berlangsung selama enam hari dengan peserta 80 yang terbagi dalam dua angkatan. Dia berharap, peserta dalam menerapkan apa yang diperoleh dalam lokalatih ini.

“Para peserta ini menjadi kader-kader kerukunan FKUB Kota Medan,” ucapnya, seraya menyebutkan, sebelumnya FKUB Medan juga telah menyelenggarakan kegiatan Sadar Kerukunan di 21 kecamatan di Medan. (map/azw)

bank bjb Ikut Tawarkan ST010, Ada Cashback Menarik bagi Investor

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Bagi Anda yang menunggu hadirnya investasi aman dan menarik, tak ada salahnya memanfaatkan penawaran SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010). Selain aman dan terjamin, sukuk tabungan ini juga menawarkan imbal hasil menarik dengan program cashback.

ST010 dapat dipesan melalui bank bjb. Di mana bank bjb menjadi sub mitra distribusi ST010 dengan berbagai penawaran menarik. Obligasi ritel dengan pemesanan minimal Rp1 juta dan maksimal Rp10 miliar ini bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah.

ST010 adalah investasi surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan produk yang sama ST009 pada 2022 lalu. Penawaran investasi tersebut mendapat respons positif masyarakat.

Masa penawaran ST010 mulai 12 Mei dan akan berakhir pada 7 Juni 2023. Kali ini, pemerintah menawarkan dua skema tenor dengan nilai imbal hasil yang berbeda. Pertama yaitu ST010-T2 tenor selama 2 tahun dan ST010-T4 selama 4 tahun.

Untuk ST010-T2 dengan tenor 2 tahun diterbitkan dengan imbal hasil 6,25% dengan minimal pemesan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 miliar. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025 dan early redemption pada 24 Mei 2023.

Sedangkan, untuk ST010-T4 diterbitkan dengan imbal hasil 6,40% dengan minimal pemesanan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 miliar. Berbeda dari ST010-T2, sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2027 dan early redemption pada 26 Mei 2025.

Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb. Apalagi proses pembelian obligasi ini sangat mudah.

Pertama, ST010 menawarkan imbal hasil floating with floor (imbal hasil mengambang dengan batas minimal) 6,25% per tahun untuk ST010-T2 dan 6.40% per tahun untuk ST010-T4. Imbal hasil minimal ini akan memberi kepastian investasi hingga akhir bagi para investor.

Kedua, pemesanan melalui bank bjb, investor akan mendapatkan cashback dengan nominal menarik. Cashback akan ditransfer ke rekening nasabah, maksimal 30 hari kalender setelah tanggal settlement.

Dua keuntungan ini akan menambah cuan yang bisa didapat investor di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini. Nilai cuan yang cukup besar untuk imbal hasil yang ditawarkan.

Untuk pemesanan melalui bank bjb, calon investor bisa mengakses link infobjb.id/sbn.

“Keikutsertaan bank bjb menjadi sub penyalur obligasi ritel ST010 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002

Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. Juga adanya potensi keuntungan atas penjualan obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100% pada saat jatuh tempo.

Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya memasarkan atau agen penjual. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor. (rel/sih)

Kapolres Nisel Jadi Penjamin untuk Penangguhan Terdakwa EZ Kasus Penganiayaan

BAWA: Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan ketika membawa dua dari kelima anak terdakwa EZ ke Klinik Polres Nisel. Minggu, (21/5).

NISEL, SUMUTPOS.CO – Demi rasa kemanusiaan, ditambah lagi dua dari kelima anak terdakwa EZ dirawat di klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif, Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan jadi jaminan untuk penangguhan penahanan terdakwa EZ terduga penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan kepada sejumlah awak media, Minggu (21/5), bahwa Ia siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ dapat ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Saya selaku Kapolres Nisel siap menjadi penjamin, agar terdakwa EZ bisa ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya tersebut,” tandas Reinhard.

Reinhard menambahkan apalagi dua anak dari kelima anak terdakwa EZ saat ini dalam keadaan sakit, dan tadi saya sempatkan membawa mereka berobat ke klinik Polres Nias untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Saat ini dua dari kelima anak terdakwa EZ sedang dirawat di klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif,” imbuhnya.

Lanjut Reinhard menyatakan, bahwa terkait penanganan perkara terdakwa EZ yang ditangani oleh Polres Nias Selatan, telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga berkas perkara dan EZ dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan.

“Pihak Polres Nias Selatan tidak melakukan penahanan terhadap EZ terkait perkara ini, namun setelah dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan, tersangka dilakukan penahanan oleh JPU,” katanya.

Sebelum melimpahkan berkas perkara ke JPU, Polres Nias Selatan sudah 4 (empat) kali melakukan proses mediasi antara korban dan terlapor, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada rekayasa kasus terhadap penanganan perkara terdakwa EZ, namun ada dua pihak yang mana satu pihak melaporkan tentang penyerobotan tanah dan yang satunya melaporkan tentang penganiayaan, dan kedua kasus tersebut telah kami proses.” ujar Reinhard.

Saat ini Polres Nias Selatan sedang memproses laporan tentang penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh EZ, namun terdapat kendala yang dimana pengukuran ulang objek tanah yang menjadi sengketa belum dilaksanakan oleh BPN Kab. Nias Selatan, sementara penyidik Satuan Reskrim Polres Nias Selatan telah mengirimkan surat sebanyak 3 (tiga) kali dan berkordinasi dengan pihak BPN kab. Nias Selatan.(mag10/Han)

GMC Sumut Kenalkan Ganjar Pranowo di Karo Lewat Pelatihan Tune up “Kereta”

Relawan Ganjar Milenial Center (GMC) Sumut saat memberikan pelatihan tune up sepeda motor (kereta) kepada Kaum Milenial diwilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (21/5/2023).

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Para pemuda di Kabupaten Karo Sumatera Utara mendapatkan pelatihan tune up sepeda motor atau yang biasa disebut “kereta” di kalangan masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/5/2023).

Kegiatan yang digelar di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo ini digagas oleh para relawan Ganjar Milenial Center (GMC) Sumut dan mendapat sambutan yang antusias dari warga khususnya kaum milenial.

“Pelatihan tune up berisi (cara) pembersihan dan perawatan karburator, pergantian oli, perawatan saringan hawa sampai kelistrikan,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) GMC Sumatera Utara, Yusuf Elpa Sagala.

Kegiatan itu diharapkan dapat menambah pengetahuan kaum milenial setempat di bidang otomotif, khususnya sepeda motor (kereta)

“Di adakannya pelatihan ini bertujuan bagaimana menciptakan mekanik-mekanik andal di Kabupaten Karo sebagaimana kami ketahui banyaknya minat milenial terhadap otomotif,” tutur Yusuf.

Dengan kata lain, pelatihan tersebut menjadi wadah untuk memasilitasi generasi muda untuk memiliki keahlian sesuai dengan minat dan bakat mereka, yakni otomotif.

Yusuf mengakui kegiatan tersebut menjadi cara relawan GMC Sumut untuk mengenalkan sosok Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden 2024.

“Dukungan milenial dari Karo ini sangat luar biasa antusias terhadap Ganjar. Di mana, Ganjar juga salah satu orang yang suka dengan motor. Jadi, ini sebagai daya pendorong milenial itu mencerminkan ayah Ganjar yang mencintai motor,” ujar Yusuf.

Menurutnya, kemampuan otomotif menjadi salah satu bidang yang digemari di Tanah Karo selama ini, khususnya bagi kaum laki-laki.

Namun, warga setempat lebih banyak yang mempelajari teknik otomotif secara otodidak, karena tidak semua mengenyam pendidikan formal di bidang terkait.

Oleh karena itu, para peserta pelatihan tune up sepeda motor kali ini menyambut baik inisiatif kelompok loyalis Ganjar Pranowo mengadakan pelatihan.

“Tanggapan saya bagus. Untuk kaum milenial jadi lebih paham tentang bagaimana cara perawatan motor secara mandiri,” kata salah seorang peserta pelatihan, Apul S Meliala.

Tak hanya untuk merawat sepeda motor milik pribadi, kemampuan teknis tersebut juga bisa menjadi modal peserta untuk membuat usaha atau bekerja.

“Anak-anak muda milenial jadi dapat membuka usaha atau bekerja langsung ke lapangan. Anak muda di Tanah Karo hampir (semua) suka dengan motor terus jadi moda transportasi sehari-hari juga,” tuturnya.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Apul mengaku semakin mendukung dan berharap Ganjar menjadi Presiden 2024 mendatang.

“Harapan untuk Pak Ganjar semoga bapak jadi Presiden dan agar anak-anak muda memiliki ruang untuk menyampaikan suaranya (kreativitasnya) lagi seperti ini. Membuka peluang untuk anak muda di Tanah Karo. Kami optimistis,” kata Apul mengakhiri. (rel/tri).

Penetapan Tersangka Kader Demokrat Janggal, Kapoldasu Diminta Beri Atensi Khusus

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penetapan tersangka terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi Natsir Adnan mengundang perhatian serius dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Lokot Nasution. Pasalnya, Nazmi Natsir ditetapkan tersangka oleh Polsek Medan Area pada 11 Maret 2022, namun baru diumumkan saat menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Untuk mengklarifikasi masalah ini, Lokot Nasution langsung memanggil Nazmi Natsir agar dirinya mengetahui secara terang benderang tentang informasi dan duduk perkaranya. Diakui Lokot, masalah yang dihadapi Nazmi Natsir ini merupakan persoalan pribadi, dirinya dengan mantan istrinya, Hanan Badres.

Namun karena di pemberitaan sudah menyinggung nama partai, sehingga penting bagi Partai Demokrat untuk mengklarifikasi seutuhnya dan melihat dokumen yang dimiliki Nazmi. Apalagi selama ini Nazmi Natsir merupakan sosok kader Demokrat yang sangat loyal, santun dan sopan kepada siapapun di dalam partai.

Menurut pengakuan Nazmi, ungkap Lokot, munculnya pemberitaan tentang status hukum dirinya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan mertuanya di Jalan Manunggal/Jermal 12, Kelurahan Denai, Medan Denai, pada 18 Januari 2021, cenderung sepihak. “Saat berita muncul dan saya membaca pemberitaan di sejumlah media massa online, saya langsung telepon Nazmi Natsir. Akhirnya setelah ketemu, saya harus bersikap dan menyampaikan informasi sebenarnya berdasarkan dokumen yang dimiliki Nazmi dan kami pelajari, partai penting klarifikasi ini supaya kami memahami detail masalahnya,” kata Lokot kepada wartawan didampingi Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumut, Chairil Hudha melalui pesan tertulis, Minggu (21/5/2023).

Chairil Hudha mengungkapkan, perkara ini berawal pada 18 Januari 2021 sekira pukul 19.30 WIB. Malam itu, Nazmi hendak mencari keberadaan putri kandungnya yang selama 7 bulan tidak bisa ditemuinya. Hal itu terjadi karena mantan istrinya sudah berpindah domisili, yang awalnya di Jalan Medan Area Selatan dan kemudian tidak diketahui lagi keberadaannya.

“Karena ada rasa rindu yang teramat dalam ingin bertemu putri kandungnya, Nazmi bersama dua orang kerabatnya berupaya mencari keberadaan putrinya. Akhirnya informasi mengarahkan ke Jalan Manunggal/Jermal 12, Medan Denai,” ungkap pria yang biasa disapa Ariel.

Sesampainya di alamat tersebut, lanjut Ariel, Nazmi melihat adik mantan mertuanya, LU sedang di atas sepeda motor di depan rumah bersama putri kandung Nazmi. Sedangkan mantan mertuanya EU sedang mengunci pagar rumah. Melihat putrinya tersebut, Nazmi turun dari mobilnya dan menghampirinya.

Sebagai ayah kandung yang sudah lama tak bertemu dengan anaknya, Nazmi langsung memanggil putrinya. Begitu sebaliknya, putrinya juga memanggil Nazmi dengan sebutan abah, seraya menjulurkan tangan minta digendong.

Nazmi pun langsung menggendong putrinya itu. Namun saat Nazmi menggendong putrinya itu, mantan ibu mertuanya langsung berteriak, “Culik anak… culik anak…” seraya memukuli badan Nazmi.

Warga yang mendengar teriakan itu, langsung berkerumun dan menarik Nazmi, dan sang mantan ibu mertua mengambil dan menggendong putrinya. Beruntung massa yang sudah berkerumun bisa ditenangkan oleh kerabat Nazmi. Mereka pun menunjukkan sejumlah dokumen berupa akta kelahiran, kartu keluarga, dan putusan pengadilan tinggi agama.

Akhirnya, warga membubarkan diri karena tuduhan penculikan anak tidak benar. Bahkan, pada saat kejadian, Kepala Lingkungan setempat serta polisi dari Polsek Medan Area turut hadir dalam menenangkan kerumunan massa.

Lebih lanjut, kata Ariel, Nazmi bersikeras ingin bertemu putrinya tersebut bukan tanpa dasar. “Beliau memegang dan menunjukkan putusan Pengadilan Agama No. 2999/PDT.G/2019/PA.MDN tanggal 9 Maret 2020 dalam amar putusannya, dinyatakan permohonan Nazmi untuk bercerai dan mengambil hak asuh anak, diterima pengadilan agama sebagian, yakni hanya bercerai dan hak asuh jatuh kepada mantan istri,” ungkapnya.

Selanjutnya, terang Ariel, dalam putusan tersebut menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya. Kemudian, mantan istri Nazmi banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama No. 77/PDT.G/2020/PTA.MDN tanggal 1 Juli 2020 menyatakan, mengabulkan permohonan Nazmi seluruhnya bercerai dan hak asuh anak.

Atas putusan tersebut, sebut Ariel, mantan istri Nazmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hingga akhirnya muncullah putusan Mahkamah Agung No : 154 K/Ag/2021 tanggal 29 Maret 2021 dalam amar putusannya menolak permohonan kasasi Hanan Badres alias Hanan Hilal Badres binti Hilal Badres. Sehingga putusan itu diketahui menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Agama dan ini bisa dilihat siapapun di website resmi Mahkamah Agung.

“Pasca peristiwa 2021 hingga kini, Nazmi tidak bisa bertemu putri kandungnya. Bahkan, harusnya putri kandungnya memasuki sekolah dasar (SD) pada tahun ini. Nazmi sebagai ayah kandungnya tidak tahu di mana sekolahnya, dan mantan istrinya juga tidak pernah meminta Akta Lahir serta Kartu Keluarga (KK) kepada Nazmi,” terangnya lagi.

“Sebelumnya, Mahkamah Agung pernah melakukan eksekusi terhadap hak asuh putri Nazmi, melalui Berita Acara Eksekusi No : 1/PDT.EKS/2022/PA.MDN tanggal 28 Januari 2022 yang dilaksanakan pada 24 Februari 2022, namun gagal dilaksanakan eksekusi karena tidak ditemukan putrinya di Jalan Manunggal/Jermal 12 sebelah Gang Pribadi, Medan Denai,” bebernya.

Menyikapi kronologi itu semua, Ariel menegaskan, DPD Partai Demokrat Sumut perlu bersikap atas status tersangka yang ditetapkan Polsekta Medan Area untuk meluruskan jalan keadilan bagi Nazmi. “Selain sebagai kader, dia juga warga negara yang hak hukumnya harus mendapatkan keadilan di republik ini,” tegasnya.

“Nazmi itu hanya seorang ayah yang rindu bertemu putri kandungnya, karena sejak 18 Januari 2021 hingga saat ini, tidak bisa bertemu dengan putri kandungnya. Kemudian, upayanya adalah upaya seorang ayah yang punya kewajiban melindungi putri kandungnya. Saya yakin Nazmi juga tidak ada melakukan pemukulan terhadap seorang ibu, meskipun itu adalah mantan mertuanya. Kader Demokrat itu juga diajarkan etika dan adab dalam bermasyarakat serta bernegara, ” sebutnya.

Lebih lanjut, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan Nazmi kepada DPD Partai Demokrat Sumut, Ariel juga menyampaikan, Nazmi melaporkan mantan mertuanya tersebut ke Polsek Medan Area No: LP/49/I/2021/SPKT/Sektor Area tanggal 18 Januari 2021. Dilanjutkan adanya pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 02 Juni 2022 No : B/522/IV/RES.1.6/2022/Reskrim, dan saat ini ditangani Polrestabes Medan serta memiliki status hukum.

Dia juga mengungkap, khusus dokumen laporan pengaduan mantan mertua Nazmi di Polsek Medan Area, ada kejanggalan. Di mana No LP : LP/B/36/I/2021/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 14 Januari 2021 atas laporan pelapor Elia dan ini menjadi acuan ditetapkannya Nazmi Natsir sebagai tersangka bersamaan dengan adik iparnya, Rinaldi Akbar Lubis. Padahal, sesuai kronologi awal kejadian perkaranya adalah Senin 18 Januari 2021 pukul 19.30 WIB.

Selanjutnya, Rinaldi pada saat kejadian dugaan penganiayaan tersebut tidak berada di lokasi kejadian, sesuai dengan kesaksian pemilik cafe di Jalan Jermal No. 4 dan diketahui kepala Lingkungan III, Kelurahan Denai. Kemudian, Nazmi juga menerima surat panggilan sesuai surat panggilan Polsek Medan Area nomor : S.Pgl/42/V/2023/Reskrim. Tapi anehnya, nomor LP sudah berubah menjadi No. LP/51/I/2021/SPK Sektor Medan Area 19 Januari 2021 pelapor a.n Ellia.

Dalam kesempatan itu, Lokot Nasution menyampaikan, Presiden Joko Widodo berani membuka secara terang benderang persoalan yang melibatkan Jenderal Bintang Dua yakni Irjen Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. “Apa yang terjadi hari ini, terhadap Nazmi yang merupakan kader Demokrat, kami berharap aparat penegak hukum bisa memberikan atensi khusus dengan pandangan yang utuh serta didasari oleh rasa keadilan yang nyata,” harapnya.

Lokot pun meminta agar Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan memberi perhatian dan atensi khusus terhadap kasus ini. “Cerita tentang upaya penegakan hukum dari kepolisian yang semakin baik adalah satu hal penting, karena kami melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaannya. Tetapi hal lain tentang rindu seorang ayah yang bertahun-tahun mencari keadilan demi memeluk dan membesarkan darah dagingnya adalah sebuah dilema di kehidupan modern yang serba terbuka ini, di mana hukum adalah sebagai panglimanya,” ungkapnya.

Masalah hak asuh anak ini, kata Lokot, pernah dilaporkan pada tahun 2020 terkait tindak pidana diskriminasi anak ke Polda Sumut No LP : LP/1541/VIII/2020/SUMUT/SPKT I Tanggal 14 Agustus 2020, dan Nazmi juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) No. B/2690/IX/2022/Ditreskrimum tanggal 19 Oktober 2022. “Hingga kini belum ada tindak lanjutnya lagi. Selanjutnya, Nazmi pada 4 April 2023 juga membuat laporan No : LP/B/426/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara mantan istrinya Hanan Badres dan mantan mertuanya, hingga kini belum ada tindak lanjutnya,” katanya.

Lebih lanjut, dia berharap kepada penegak hukum agar bisa mempertemukan Nazmi dengan putrinya, sebab usia putrinya hari ini masuk di usia sekolah dasar (SD). “Sebagai seorang ayah yang masih normal dan punya tanggung jawab, tentu ingin mendaftarkan sekolah putrinya di tempat terbaik. Tapi, hingga kini aparat kepolisian belum memfasilitasinya. Mohon dipertemukan, jangan karena ada persoalan hukum ini anak tidak bisa bersekolah di tempat terbaik,” pungkasnya. (adz)

Ikut Campur Tentukan Pemimpin Bangsa ke Depan, Anies Sayangkan Sikap Pemerintah

PIDATO: Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Perbaikan (KPP), Anies Baswedan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Perbaikan (KPP), Anies Baswedan, menyindir ikut campurnya pemerintah dalam Pemilu 2024. Dia menyayangkan, tak seharusnya pemerintah ikut campur dalam menentukan pemimpin negara ke depan.

“Hari ini, sebagian dari kita merasakan kebebasan yang tertekan, dulu negara mengatur siapa saja, siapa yang boleh maju ke pilpres, bupati. Hari ini jangan sampai ada pengaturan siapa yang boleh maju tidak boleh maju,” ungkap Anies, dalam acara ‘Temu Kebangsaan Relawan Anies Baswedan’ di Senayan, Jakarta, Minggu (21/5).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, menekankan, negara seharusnya menjamin semua pihak untuk mencalonkan diri menjadi capres pada Pemilu 2024. Sebab, hal itu telah diatur dalam konstitusi UUD 1945.

“Bukan malah negara menghentikan, bukan negara melarang,” tegas Anies.

Menurut Anies, kesetaraan hak seluruh masyarakat menjadi harga mati di Indonesia. Dia memastikan, akan memberikan hak yang setara jika terpilih dalam Pilpres 2024.

“Bahwa negara menjamin kemerdekaan, itu yang harus diperjuangkan,” pungkasnya. (jpc/saz)

Selendang 98 Merawat Ingatan, Melukis Persahabatan

SELENDANG 98: Selendang persahabatan dikreasikan jadi angka 98.

SUMUTPOS.CO – Mulanya Hartati Adiarsa mendesain selendang bercorak batik itu sebagai atribut pelengkap seragam Perhimpunan Perempuan Indonesia Tionghoa (Pinti). Rupanya, perpaduan apik simbol-simbol budaya Indonesia dan Tionghoa dalam selendang itu, mempererat pertalian Pinti dengan Komnas Perempuan.

Kini kain bernama selendang persahabatan itu menjadi bagian dari upaya merawat ingatan publik terhadap peristiwa Mei 1998. Sesuai namanya, selendang itu diharapkan memperkukuh persahabatan umat manusia di Bumi Pertiwi. Motif mega atau awan menaungi motif melati suci yang berbaur dengan kawung. Ada pula motif sayap Garuda yang bersisian dengan phoenix. Semuanya sarat makna dan harapan.

“Garuda yang juga lambang negara RI ini disandingkan dengan phoenix, yang juga satu lambang penting dalam kultur Tionghoa,” ungkap Ketua Pinti Pusat, Metta Agustina, baru-baru ini.

Mega, menurut dia, bermakna awan yang memayungi pertiwi dan memberikan kesejukan serta kesuburan lewat curah hujannya. Melati suci sebagai pagar bangsa disandingkan dengan kawung yang menjadi lambang persaudaraan. Artinya, persaudaraan merupakan pagar penyelamat utama yang hakiki.

“Motif selendang persahabatan adalah percampuran kebudayaan Indonesia dan Tionghoa. Campuran dua budaya tersebut sangat indah dan saling melengkapi,” jelas Metta.

Komnas Perempuan yang konsisten bekerja sama dengan Pinti dalam mengupayakan keadilan untuk para penyintas dan keluarga korban peristiwa Mei 1998 menjadikan selendang persahabatan sebagai ikonnya. Karena itulah, selendang persahabatan identik dengan para perempuan pembela HAM serta pemimpin komunitas lintas etnis dan agama.

“Ini tidak diperjualbelikan,” katanya lagi.

Metta meminta peristiwa Mei 1998 menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, terutama generasi muda. Pinti berharap supaya peristiwa kelam itu tidak pernah terulang lagi. (jpc/saz)

KUHP Baru Tak Larang LGBT, Mahfud: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang

Menko Polhukam Mahfud Md .

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak bisa memasukkan aturan terkait LGBT ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dia menyebutkan, sulit untuk membuktikannya secara hukum.

“Larangan LGBT enggak bisa dimuat di situ (KUHP baru). Enggak ada larangan LGBT. ‘Pak, itu kan hukum agama?’ Tapi bagaimana memuatnya?, LGBT itu sebagai kodrat, kan tidak bisa dilarang,” ungkap Mahfud, dalam siaran Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5).

Mahfud menegaskan, yang seharusnya dilarang adalah perilakunya. Sementara, manusia-nya merupakan ciptaan Tuhan.

“Yang dilarang perilakunya, orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu, enggak boleh dilarang, Tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbian. Tapi perilakunya yang dipertunjukkan kepada orang itulah yang tidak boleh,” tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan, dalam KUHP baru negara melarang hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Dia menyebutkan, LGBT bisa termuat dalam aturan tersebut.

“Sehingga apa rumusannya akhirnya? Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya (di KUHP), barang siapa yang melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Kan LGBT itu bisa tercantum ke situ, meskipun tidak semuanya,” jelasnya.

Dia pun menyatakan, sulit untuk membuktikan pelarangan seksual sesama orang dewasa. Mahfud pun tak memungkiri, hadirnya KUHP baru penuh pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Sebab kalau misalnya dewasa, tidak di bawah umur, kan sulit pembuktiannya. Kan harus disaksikan, kan orang enggak mau LGBT disaksikan orang, dan seterusnya. Banyak hal-hal yang belum dimengerti oleh masyarakat, sehingga sesudah diundangkan pun masih diprotes, pihak luar negeri protes, kita jelaskan semuanya,” pungkasnya. (jpc/saz)