27 C
Medan
Saturday, January 3, 2026
Home Blog Page 14931

Militer Syria Tembak Mati 22 Demonstran

DAMASKUS -Keberingasan militer Syria makin tidak terkendali. Di tengah desakan AS agar pemerintah Syria menarik pasukannya dari wilayah konflik, 22 warga sipil malah dilaporkan tewas tertembak peluru tajam saat operasi militer terjadi di Kota Hama Selasa (5/7) lalu.

Selain itu, lebih dari 80 orang terluka saat tentara Syria berupaya membongkar blokade jalan yang didirikan massa saat berdemonstrasi anti pemerintah. Organisasi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan bahwa 800 ribu massa terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Para korban luka dirawat di dua rumah sakit di Kota Hama,”ungkap Ketua Organisasi Nasional untuk HAM Ammar Qurabi saat dihubungi Agence France-Presse dari Nicosia, Siprus, kemarin (6/7).  Qurabi menambahkan, tentara yang pro kepada Presiden Bashar al-Assad juga menyerang Rumah Sakit Al-Hurani di Kota Hama. “Sejumlah besar penduduk Hama terpaksa mengungsi ke kota terdekat, Al-Salamiya, atau menuju Damaskus,”tuturnya.

Amnesti Internasional menuding otoritas setempat telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam proses penggerebekan berdarah atas demonstran anti pemerintah, yang meletus sejak pertengahan Maret lalu. (afp/cak/dwi)

Israel Culik 300 Warga Palestina

YERUSALEM – Sebanyak 300 warga Palestina dan aktivis dari negara asing di Jalur Gaza diculik Pasukan Okupasi Israel (IOF). Penculikan itu terhitung sejak Juni hingga Juli.

Juru Bicara Pemerintah Palestina Riyadh Al Ashqar menyatakan, 300 orang yang diculik di antaranya empat orang wanita, empat politisi dan 15 aktivis pro-Palestina yang merupakan warga negara asing.
Selama ini, pasukan Israel telah melancarkan 572 serangan ke beberapa lokasi di Tepi Barat. Seorang bernama Mansour Hamdan yang di tahan selama 25 tahun hingga kini belum dibebaskan. Demikian  diberitakan ABNA, Rabu (6/7).

IOF kerap melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, mereka menghancurkan properti milik warga yang bukan merupakan target sah perang. (bbs/jpnn)

Yingluck Dituduh Sumpah Palsu

BANGKOK- Aktivis anti-Thaksin berencana melakukan demonstrasi seraya menuduh Calon Perdana Menteri (PM) Thailand terpilih, Yingluck Shinawatra melakukan sumpah palsu. Protes itu membuat situasi politik mulai tegang.

Selain itu, sekelompok aktivis mendesak badan anti-korupsi Thailand agar menyelidiki Yingluck. Karena selama ini dianggap melindungi aset miliki kakaknya, mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra.

Munculnya tuduhan itu, para analis berpendapat, meskipun kondisi politik mendingin pada pemilu 3 Juli lalu yang membawa partai pimpinan Yingluck menang dominan, tetap ancaman ketidakstabilan politik merebak. Rencana protes itu mengingatkan bahaya yang dihadapi Yingluck saat dirinya memegang kekuasaan.

Bila pada akhirnya protes itu meraih momentum dalam waktu beberapa bulan ke depan, kondisi itu dapat membuat keseimbangan politik yang saat ini tengah berlangsung dapat berubah seketika.
Rencana Protes itu dipimpin Dokter Tul Sitthisomwong, menuduh Yingluck memberikan keterangan palsu saat pihak pengadilan menanyakan maksud pembelian saham dari perusahaan telekomunikasi yang dibangun kakaknya, Shin Corp.

Pihak pengadilan memutuskan Thaksin mencoba menutupi kepemilikan dari sahamnya di Shin Corp yang kemudian dijual kepada perusahaan Singapura, Temasek Holding Pte. Saham itu ditengarai dimiliki anggota keluarga Thaksin, mengingat aturan Thailand tidak membolehkan politisi memiliki saham.

Atas ketentuan ini, pengadilan pun membekukan aset Thaksin senilai USD1,46 miliar atau sekira Rp12,4 triliun (Rp8.517 per USD)
Yingluck belum mau berkomentar atas tuduhan itu. Namun pada kesempatan sebelumnya, dirinya bersikeras bahwa kakaknya Thaksin sama sekali tidak bersalah atas tuduhan korupsi yang diarahkan pada dirinya.

Sementara tokoh Partai Puea Thai Nattuwat Sikua meminta Dr Tul untuk membatalkan rencana aksi protesnya, karena rakyat Thailand telah memberikan pilihannya.
“Sekarang waktunya untuk maju bersama, tinggalkan hal buruk di belakang,” ungkap Nattawut seperti dikutip The Wall Street Journal, Rabu (6/7).

Sedangkan dokter Tul menegaskan, Partai Puea Thai tak dapat berbuat sesuka hatinya. Dia menolak rencana pemberian amnesti kepada Thaksin bila pada saatnya nanti Puea Thai mendominasi Parlemen Thailand secara penuh.  (bbs/jpnn)

RE Siahaan Pasrah ke Demokrat

JAKARTA- Bisa dikata, belakangan ini tiada hari tanpa pemeriksaan perkara RE Siahaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dan para saksi diperiksa secara bergantian.

Kemarin (6/7), mantan Wali Kota Pematang Siantar itu diperiksa lagi dalam statusnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan dinas pekerjaan umum APBD Pematangsiantar tahun 2007.

Pria yang kemarin mengenakan baju lengan panjang ungu motif garis-garis itu seperti biasa, tidak mau obral keterangan ke wartawan. Setelah ditanya berkali-kali mengenai materi pemeriksaan, dia pun menjawab singkat. Katanya, penyidik fokus pada masalah pengeluaran dana bansos.

Seperti usai pemeriksaan sebelumnya, RE Siahaan juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait posisinya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematang Siantar. Hanya singkat saja dia memberikan jawaban, soal jabatannya dia serahkan sepenuhnya ke DPP Partai Demokrat. “Itu (jabatan sebagai Ketua DPC Demokrat, Red) saya serahkan ke partai,” ujarnya.(sam)

Terima Suap Rp928 Juta, Pejabat Kemendiknas Ditangkap

JAKARTA- Lantaran menerima uang ‘tanda terimakasih’ sebesar Rp928 juta yang tergolong gratifikasi, seorang pejabat Kementrian Pendidikan Nasional, TS ditangkap dan ditahan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap kalau TS yang menjabat sebagai Kepala Subdit Pendidikan Formal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional menerima uang Rp928 juta itu dari seseorang berinisial UTM yang memenangkan proyek lelang tender pengadaan pencetakan modul dan buku Pelajaran Keterampilan Fungsional dan Kepribadian Profesional Paket B tahun 2007 senilai Rp2,99 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) melakukan audit. “Tuduhannya ia diduga merekayasa proses lelang tender pengadaan buku itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di kantornya, Rabu siang (6/7).

Diterangkannya, TS ditangkap di Hotel Sahid Kusuma Jalan Sugiyopranoto Solo Jawa Tengah saat melakukan kegiatan Training of Trainers (TOT) pada Minggu siang (3/7) lalu. “Sebelum ditangkap, TS sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga hari sebelumnya,” tukas Djafar.

Menurutnya, selain TS, penyidik juga sudah menangkap dan menahan UTM yang memberikan uang tersebut kepada TS. “Posisinya, TS sebagai ketua panitia lelang terkait dengan jabatannya, UTM sebagai pemenang lelang. Sedang HLS yang mengalirkan (mengantarkan) uang itu dari UTM ke TS. Dia (HLS) juga sudah ditahan,” bebernya.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik polisi karena melanggar tahapan lelang sesuai prosedur berdasarkan Kepres No 80 Tahun 2003. “Selain itu, TS juga diduga kuat melakukan mark up harga penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan diduga menerima aliran dana dari pihak rekanan. Padahal dalam penyidikan terungkap kalau UTM sebagai pemenang lelang yang tidak memiliki kompetensi pada bidang percetakan buku dengan cara meminjam bendera perusahaan bernama PT Cita Cakra Aksara (PT CCA) dan PT TBS. Selain itu, UTM juga memberikan jaminan garansi bank palsu agar memenuhi syarat pemenang,” urai Djafar lagi.(ind/jpnn)

Sutarman Janji Tuntaskan Tiga Kasus Besar

JAKARTA- Tongkat komando Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi berpindah tangan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo kemarin (6/7) mengukuhkan Irjen Pol Sutarman sebagai pengganti Komjen Pol Ito Sumardi. Dengan begitu, sebentar lagi pundak Sutarman akan bertambah satu bintang menjadi komisaris jenderal.

Setelah acara, Ito tersenyum lepas. Sorot mata jenderal alumni Akpol 1977 itu berbinar-binar. “Alhamdulillah, tuntas pengabdian saya,” ujar Ito. Dia merangkul tangan Sutarman dan menggoyang-goyangkannya. “Selamat bertugas jenderal,” katanya.

Bagi Ito, pilihan Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang menunjuk Sutarman sebagai penggantinya sangat tepat. “Ini takdir sejarah. Saya dulu pernah jadi Kapoltabes Surabaya, Pak Sutarman juga pernah jadi Kapoltabes Surabaya. Ini pertanda baik,” kata penyandang predikat doktor di bidang ilmu hukum itu.

Dia mengakui masih banyak kasus yang sedang berjalan di Bareskrim saat kepemimpinannya berakhir. “Insya Allah akan dilanjutkan dengan baik oleh beliau,” kata Ito sambil mempersilahkan Sutarman menemui wartawan. Ito pun pelan-pelan undur diri dan bergegas keluar dari gedung Rupatama Mabes Polri bersama istrinya.

Sutarman yang dicecar wartawan soal kasus-kasus yang belum tuntas tampak tenang. Mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu memastikan anak buahnya bekerja sesuai tenggat. “Ada patokan waktu penyelesaian kasus. Secara umum ya secepatnya, apalagi kasus-kasus besar,” katanya.

Meski memantau perkembangan kasus-kasus kakap di media, Sutarman mengaku belum mengetahui secara detail rinciannya. “Saya akan baca lagi. Nanti saya minta penyidiknya (laporan),” kata Sutarman.

Setidaknya ada tiga kasus besar yang kini sedang ditangani Bareskrim Polri. Yang pertama, kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan politisi Partai Demokrat Andi Nurpati dan sejumlah staf MK. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tersangka.

Lalu, pengejaran mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang dilakukan tim gabungan anatara Polri dan KPK. Hingga kemarin, upaya pencariannya masih belum membawa hasil signifikan. Yang ketiga, kasus penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee yang hingga kini berkasnya belum juga dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung. Apakah tidak keder menangani kasus politisi partai penguasa? Sutarman menoleh. “Saya pastikan tidak ada politik di Bareskrim. Jadi jangan kaitkan masalah politik, kebijakan dan pidana,” katanya.(rdl/agm/jpnn)
Itu sendiri-sendiri,” kata alumnus Akpol 1981 itu.

Serah terima jabatan juga dilakukan untuk posisi Kapolda Metro Jaya, dari Irjen Pol Sutarman kepada Irjen Pol Untung Suharsono Radjab. Posisi Kapolda Jatim diserahkan dari Irjen Pol Untung Suharsono Radjab diserahkan kepada Irjen Pol Hadiatmoko, posisi Kapolda Bali diserahkan dari Irjen Pol Hadiatmoko kepada Irjen Pol Totoy Herawan Indra dan posisi Asisten Operasional Kapolri diserahkan dari Irjen Pol Sunarko kepada Irjen Pol Badrodin Haiti, dan posisi Koorsahli Kapolri diserahkan dari Irjen Pol Badrodin Haiti kepada Irjen Pol Edward Aritonang.

Sedang posisi Kapolda Jateng diserahkan dari Irjen Pol Edward Aritonang kepada Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, posisi Kapolda Sumsel diserahkan dari Irjen Pol Hasyim Irianto kepada Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief, dan posisi Kapolda Papua diserahkan dari Irjen Pol Bekto Suprapto kepada Irjen Pol Bigman Lumban Tobing.(rdl/agm/jpnn)

Kapolda Janji Berantas Ilegal Logging

LANGKAT- Temuan kepingan kayu hasil penebangan liar (Ilegal Logging) di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Desa Kuala Tusam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, oleh Tim Expedisi dipimpin Plt Gubsu Gatot Pujonegoro, belum ditindak pihak kepolisian.

Kapolda Irjen Pol H Wisjnu Amat Sastro, ketika ditanya mengenai pembalakan liar tersebut mengatakan, pihaknya belum menerima pelimpahan temuan kayu ilegal itu dari tim expedisi, karena saat ekspedisi berlangsung, dirinya tengah mendampingi Kasum TNI ke Blangkejeren (NAD) dan Tanah Karo.

“Saya belum ada terima laporannya dari tim ekspedisi, karena waktu itu saya mendapangi kasum TNI ke Blangkejeren dan Tanah Karo,” kata Wisjnu disela sela kunjungan kerjanya ke Mapolres Langkat, Rabu (6/7).

Ditambahkan Wisjnu, pihaknya masih menunggu laporan tim ekspedisi dan akan berkoordinasi dengan Pangdam Bukit Barisan. ”Insya Allah, dua tiga hari ini akan ada jawabannya, beri kami waktu untuk menyelesaikannya,” pinta jendral bintang dua itu.

Lebih jauh dikatakannya, segala persoalan kejahatan baik itu penyakit masyarakat seperti judi, narkoba maupun ilegal loging yang ada di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan tidak tebang pilih.(mag-1)

3 Pejabat Diperiksa Kejagung

Kasus Pembobolan Rekening Pemkab Batubara Rp80 M

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp80 miliar. Pada Selasa (5/7) lalu, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menggali keterangan dari tiga pejabat Pemkab Batubara sebagai saksi.

“Penyidik Jampidsus Kejagung, Selasa (5/7) kemarin memeriksa tiga saksi terkait penyidikan dugaan korupsi penempatan dan pencairan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara di Bank Mega,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad, di Kejagung, Rabu (6/7).

Seperti disebutkan di situs resmi Kejagung, tiga saksi yang diperiksa penyidik masing-masing, Kabid Anggaran Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Hunainsyah, Kabid Akuntansi Dinas PPKAD Abdul Hamid, dan Kasi Pencatatan dan Pembukuan Dinas PPKAD Ilyas.

Sebelumnya, pada 24 Juni 2011, penyidik kejagung juga memeriksa pejabat Pemkab Batubara sebagai saksi yakni, Syaiful Anwar, Plt Kadis PPKAD dan Edi Yusuf Sinaga, Plt Kasi Mengelola Sumbangan Pihak Ketiga Dinas PPKAD Pemkab Batubara.

Saat itu, penyidik juga memintai keterangan Arifin, seorang pegawai Bank Mega yang bertugas sebagai Back Office Bank Mega Cabang Jababeka. Dalam perkara ini, penyidik pada Jampidsus Kejagung sudah menyita sembilan buah mobil, dalam dua tahap. Tahap pertama enam mobil, kedua pada 22 Juni 2011 tiga mobil.

Perkembangan teranyar perkara ini, pihak Pemkab Batubara mendesak Bank Mega segera mengembalikan dana Rp80 miliar itu. Hanya saja, Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto merasa keberatan jika harus mengembalikan dana kas dimaksud. Alasannya, yang kebobolan bukan pihaknya melainkan Pemkab Batubara dan Elnusa(sam)

Gudang CPO Digerebek Kapolres Kelimpungan

BINJAI- Satgas Resmob Poldasu benar-benar menunjukan ‘taringnya’ memberantas Crude Palm Oil (CPO) dan minyak tanah (minah) ilegal. Hal itu dibuktikan, dengan menggerebek gudang CPO dan minyak tanah oplosan di Dusun VIII Pasar I, Tandam, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu (6/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebakan tersebut, Satgas Resmob Poldasu, dipimpin AKP Hendro, berhasil  mengamankan Ewin dan Ijol. Keduanya warga Paya Robah, Kecamatan Binjai Barat. Mereka diamankan saat membawa dua derigen diduga untuk membeli solar di SPBU untuk oplosan.

Selain mengamankan dua pemuda, petugas juga mengamankan, 2 unit truk tangki BK 8062 BH dan BK 922 CLF, 30 drum CPO, satu mobil Pick Up, serta puluhan derigen ukuran 30 liter di dalam mobil Pick Up tersebut. Sementara, untuk minah oplosan, petugas berhasil menyita 9 drum minah siap edar dan 9 container piber tempat penampungan minah. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos, pemilik gudang CPO itu berinisial A. Anehnya, Kapolresta Binjai AKBP Rina Sari Ginting, mengaku tidak tahu dengan gudang CPO diwilayah hukumnya itu.

Rina pun kelimpungan mengetahui penggerebekan dilakukan Resmob Poldasu itu.(dan)

PLTA STM Hulu Belum Beroprasi

LUBUK PAKAM- Puluhan warga Dusun II Lengerat, Desa Bahbah Buntu, Kecamatan Senembah Tanjung Muda (STM) Hulu, gagal menikmati aliran listrik, karena  pembangkit listrik tenaga kincir air tak kunjung terealisasi sejak tahun 2010 silam.

Pembangkit listrik kincir air yang dibangun melalui Program Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM – MP) Tahun Anggran 2010 itu, menelan biaya Rp190 juta.  Akibat tak kunjung selesainya pembangkit tersebut, warga pun menuding panitia proyek PNPM melakukan mark up terhadap pembelian 4.000 meter kabel tik berukuran 2 x 35 mm dan penyediaan alat kincir pembangkit listrik lainnya.

Dugaan mark up yang dilancarkan warga kepada panitia proyek, terungkap dari pengecekan harga kabel di salah satu toko di daerah tersebut. Harga kabel tik yang dianggarkan panitia proyek senilai Rp9 ribu/ meter, ternyata hanya Rp3 ribu/meter.

Sungkunen Ginting, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK)  mengaku, belum mengetahuinya. Karena Laporan Pertanggungjawab dari TPK belum sampai ketangannya.  (btr)