Home Blog Page 14940

Suami Pantau Kasus Malpraktek

MEDAN- Elly Muslim Gulo (36), suami  Eli Dayani Chaniago (35) korban yang diduga malpraktek  yang dilakukan Klinik Hj Khaifah I, didampingi pengacara mendatangi Mapolresta Medan, Kamis (21/7).

Yasmid Horsalan Sinaga kuasa hukum korban malpraktek mengatakan, kedatangannya ke Malporesta Medan untuk melihat proses hukum yang sedang diproses terhadap kasus malpraktek. Pelapor berhak untuk melihat perkembangan kasus yang dilaporkannya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ruruh Wicaksono mengungkapkan kasus Ely Dani Chaniago masih dilengkapi dan melakukan konfrontir kedua bela pihak. (mag-7)

Tahanan Tewas di Kamar Mandi

MEDAN- Aulia Rahman Pohan (25) tahanan Polsekta Medan Barat diduga bunuh diri di kamar mandi tahanan, Kamis (21/7). Saat ditemukan, tubuh tahanan kasus penggelapan sepeda motor ini tergantung di kamar mandi dengan menggunakan celana panjang.

Kapolsekta Medan Barat AKP Nasrun Pasaribu membenarkan kejadian itu. Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan secara terperinci.(mag-7)

Melerai Orang Bertikai, Malah Dianiaya

PANCURBATU- Niat ingin melerai orang yang lagi bertikai di depan rumahnya, Anton Purba (24) warga Dusun Timbang Lawan Jahe, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, malah jadi sasaran penganiayaan.
Akibatnya, baju korban koyak dan dadanya mengalami luka lecet. Bahkan, salah seorang pekerja korban Adi Yudha juga menderita luka di dada kirinya akibat dipukul pelaku pakai gagang parang, Kamis (21/7) sekira pukul 01.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di depan rumahnya yang juga dijadikan lokasi usaha penjualan minyak bensin eceran.

Awalnya, korban terjaga dari tidurnya karena mendengar suara ribut di depan rumahnya. Karena penasaran, korban pun beranjak dari kamar tidurnya untuk melihat siapa yang bertengkar tersebut. Ketika keluar rumah, ternyata belasan pria sudah berdiri di depan rumahnya, dan salah seorang dari pria itu bertengkar dengan seorang pembeli bensin di tempat usahanya.

Dengan tenang, korban berusaha melerai pertengkaran diantara kedua pria tersebut. Namun, pelaku merasa tak senang, hingga balik menyerang korban dengan menarik bajunya hingga koyak.
Menurut korban, pelaku yang datang ke rumahnya berkisar 15 orang, dan yang melakukan pengeroyokan 4 orang. Kapolsek Pancurbatu AKP M Budi Hendrawan, saat dikonfimasi membenarkan terjadinya peristiwa itu. Pihaknya sudah menerima laporan dari korban. (mag-3/smg)

Anak Ketua DPRD Tebing Aniaya Istri

TEBING TINGGI- Entah setan apa yang merasuki tubuh RB (21), anak ketiga Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi SC ini, tega menganiaya istrinya Stepy Subantini Lumbanraja (22) warga  Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, hingga mengalami  luka lembam di sekujur tubuhnya, Kamis (21/7) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Keterangan diperoleh Sumut Pos menyebutkan, pertengkaran pasangan suami istri (Pasutri) ini, diduga berawal dari keiinginan Stepy bepergian ke Kota Medan. Tapi, ajakan Stepy ditolak RB karena sudah malam dan Stepy juga tengah mengandung anak pertama mereka.

Karena ditolak sang suami, Stepy pun dikabarkan merajuk, hingga akhirnya terjadi pertengkaran berujung penganiayaan.

Menurut Ridho Chap, abang RB ketika ditemui membantah, jika adiknya melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dikatakan dia, kejadian malam itu, berawal dari istri RB, mengajak suaminya ke Medan. Karena sudah malam, RB menolak sembari berkata “Kamu harus banyak istirahat dek, kamu kan baru ceck up kehamilan,” kata Ridho menceritakan keterangan RB.

Tak terima dengan perkataan sang suami, Stepy pun merajuk dengan menghantamkan kepalanya ke dinding dan memukul-mukul perutnya sendiri. “Itulah yang diceritakan adik saya saat ditemui di tahanan Mapolres Tebing Tinggi,” jelas Ridho.

Penasehat hukum tersangka, Zulpiansyah SH, menyangkal isu yang mengatakan kliennya memukul, mencambak, membenturkan kepala dan mengencengi istrinya.

“Itu semua butuh hasil visum dari rumah sakit, biasalah namanya keterangan dari sebelah pihak, sah-sah aja publik bicara seperti itu, namun hukum akan berpihak kepada yang benar,” ucap Zulpiansyah.
Sementara Hariani Safitri (18) pembantu sekaligus saksi mata peristiwa itu, membenarkan penganiayaan dilakukan RB terhadap istrinya.

“Suaminya tidak pakai alat melakukan penganiayaan, hanya dengan tangan kosong. Malam itu RB marah-marah serta melemparkan nasi kemuka istrinya. Kemudian suaminya memukul kepala korban, menjambak rambutnya dan ditarik-tarik dari dalam kamar dan mencakar muka serta mengencengi wajah istrinya,” ungkap hariani.
Dari kejadian itu, sebut hariani, Stepy mengalami luka lebam di bagian kepala dan lutut sebelah kiri, luka cakar pada pipi kanan, dan luka robek di bibir bagian bawah. Akibat luka yang dideritanya, Stepy dirawat intensif di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu dan telah menangkap pelaku. “Kini suaminya menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masih dimintai keterangan,” ucap Lili. (mag-3)

Diduga Bermasalah, LKPD TA 2010 Disahkan

LUBUK PAKAM- Disahkanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2010 yang terindikasi bermasalah menuai intrupsi dari anggota DPRD Deli Serdang Apoan Simanungkalit, saat berlangsungnya rapat paripurna pengesahan LKPD di gedung dewan, Kamis (21/7).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wagirin Arman dan dihadiri Bupati Deli Serdang Amri Tambunan serta pimpinan SKPD, Apoan Simanungkalit melakukan intrupsi mempertanyakan surat Fraksi PDI-Perjuangan prihal padangan umum fraksinya yang belum dijawab eksekutif.

Dalam surat fraksinya No 10/F.PDI-P/DPRD –DS/VII/2010 dikirimkan kepada Pemkab Deli Serdang tertanggal 18 Juli silam, mempertanyakan prihal daftar utang kontruksi Dinas PU yang telah dibayarkan sekitar Rp144 miliar lebih yang terjadi sejak 2008-2010.

Fraksi PDI-P juga mempertanyakan rincian daftar nama-nama pekerjan kontruksi, lokasi, volume dan kepada siapa dibayarkan utang tersebut. Kemudian pertanyaan dijawab Pemkab Deli Serdang seputar daftar nama-nama hutang konstruksi per 31 Desember 2010 di Dinas PU, sebesar Rp50 miliar lebih.

Apoan yang sengaja memboyong surat fraksinya yang belum dibalas Pemkab Deli Serdang itu, langsung menyerahkan ke Bupati Deli Serdang serta pimpinan DPRD. Usai penyerahan surat, Apoan meminta pimpinan sidang  untuk melakukan voting ter hadap pengesahan LKPD TA 2010. Namun, dalam voting pengesahan itu, Apoan yang merupakan ketua DPC PDI-P Kabupaten Deli Serdang, dengan tegas menolak LKPD 2010 yang diyakini bermasalah.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, yang sejak awal sidang dimulai terlihat memandangi langit-langit ruang rapat paripurna. Dari amatan Sumut Pos, tak kurang 10 kali Amri Tambunan melihat langit-langit ruang paripurna tersebut.

Dalam rapat paripuna itu, Wagirin Arman selaku pimpinan sidang meminta Bupati Deli Serdang membacakan tanggapan akhir Bupati Deli Serdang terhadap persetujuan DPRD dalam pengesahan LKPD TA 2010.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, ketika ditanya terkait surat Fraksi PDI-P tentang penjelasan daftar utang kontruksi, Amri Tambunan mengaku, sebelumnya telah dibahas di panitia khusus LKPD TA 2010. (btr)

Percepatan Pembangunan Eks Labuhan Batu Diseminarkan

MEDAN- Percepatan Pembangunan Eks Labuhan Batu diseminarkan secara nasional Kamis (28/7) mendatang di Aula Suzuya Hotel Rantauparapat, Kabupaten Labuhan Batu.

Ketua Panitia Pelaksana Rizal Sani didampingi Sekretaris Anang Anas Azhar, Bendahara Ihwan Ritonga, Wakil Ketua Husni, Zulkarnaen Sitanggang dan Wakil Sekretaris Lahmuddin Ritonga menjelaskan, seminar digelar agar masyarakat luas khususnya eks Labuhan Batu, yakni Labuhan Batu induk, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara, mengetahui kondisi daerahnya sendiri untuk dilakukan percepatan pembangunan.

“Selain itu, masyarakat juga mengetahui potensi dimiliki daerahnya setelah dimekarkan. Sebab selama dua tahun dimekarkan, eks Labuhan Batu sama sekali belum pernah diseminarkan,” ungkap Rizal, baru-baru ini.

Rizal juga menjelaskan, jika seminar nasional tersebut dilaksanakan, maka sangat tepat dijadikan momentum dan peluang strategis untuk melakukan percepatan pembangunan di esk Labuhan Batu.

“Apalagi, eks Labuhan Batu merupakan daerah lumbung sawit dan potensi kelautan yang baik. Untuk itu, seminar nasional ini akan mengundang tokoh atau pembicara nasional dan lokal, yakni dua dari pengacara senior kondang Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis, dari akademisi IPB H Bomer Pasaribu, Ketua Komisi II DPR RI H Chairuman Pasaribu, Anggota DPR RI H Abdul Wahab Dalimunthe, akademisi Unimed Dr Yusuf Harahap dan Dekan Fakultas Ekonomi USU Jhon Tafbu Ritonga,” paparnya.

Tambah Rizal lagi, ketujuh pembicara tingkat nasional dan Sumut ini sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir di acara seminar tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, seminar nasional ini akan dihadiri sekitar 300 peserta. Diantaranya, jelas Rizal, Bupati se Kabupaten eks Labuhan Batu, Ketua DPRD, Pim pinan Komisi dan Pimpinan Fraksi DPRD se eks Labuhan Batu, kemudian tokoh ormas, tokoh pemuda, ulama dan tokoh adat se-eks Labuhan Batu.
“Kita berharap hasil seminar ini sekaligus mengokohkan posisi eks Labuhan Batu, apakah bergabung atau tidaknya ke Provinsi Sumatera Tenggara. Hasil seminar inilah nantinya menjadi bahan acuan untuk bergabung atau tidaknya,” jelas Rizal.

Apalagi, lanjut Rizal, mengingat daerah eks Labuhan Batu saat ini berpenduduk 1,2 juta jiwa. Terlebih dilihat dari faktor geografis dan ekonomis yang sangat layak untuk dilakukannya percepatan pembangunan.
“Eks Labuhan Batu berdekatan dengan sejumlah negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia, sehingga eks Labuhan Batu sudah layak memiliki pelabuhan Internasional, yang dulunya sudah dibuat tapi hingga kini belum difungsikan,” tandasnya. (saz)

Lampu Kuning untuk Aek Latong

Jelang Lebaran, Dishub Sumut tak Mau Kecolongan

Lebaran memang masih cukup lama, sekitar 30 Agustus 2011 mendatang. Tetapi Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut tidak mau kecolongan mengantisipasi mudik sebelum dan sesudah lebaran. Satu di antara pembahasan yang menarik adalah soal ditutup atau tidaknya kawasan Aek Latong di Sipirok, Tapanuli Selatan.

Dishub Sumut bersama sejumlah instansi terkait seperti Balai Besar Jalan Nasional, Biro Perekonomian Sumut, Dinas Binamarga, Ditlantas Poldasu dan Jasa Raharja melakukan riset tentang kenyamanan dalam berlalulintas jelang Ramadan dan Idul Fitri mendatang. Hasil riset tersebut baru akan dipublikasikan 5 Agustus mendatang.

“Rencananya hasil riset ini akan diterima Plt Gubsu langsung,” ungkap Kadishub Sumut Rajali didampingi Kabid Perhubungan Darat Darwin Purba, Rabu (20/7). Menurut Rajali, riset yang dilakukan di antaranya mengenai jalan-jalan rusak, daerah rawan longsor, jalur alternatif mudik, berapa personel kepolisian maupun dishub yang akan turun dalam pengamanan dan pemantauan serta lainnya. “Jadi untuk lebih lengkapnya, kita baru bisa paparkan Jumat (5/8),” ungkapnya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan bersama instansi-instansi tersebut sedang memantau semua jalan-jalan di Sumut. “Sebelum melakukan ekspos di Kantor Gubsu, kita juga akan melakukan rapat internal pada Senin (25/7) mendatang mengenai hal itu juga,” kata Rajali.

Sedangkan mengenai jalur lalu lintas di Aek Latong, menurut Rajali, jalur tersebut akan tetap digunakan, tapi sesuai situasi dan kondisi yang terjadi saat itu. Dengan kata lain, untuk jalur Aek Latong masih seperti lampu kuning pada traffic light. “Jika kondisi tak memungkinkan, seperti licin karena dibasahi hujan dan sebagainya, maka akan dialihkan ke jalur Gunung Tua Paluta,” katanya.

Rajali juga sempat mengungkapkan, jalur Aek Latong ini sudah disarankan untuk tak lagi digunakan. Namun, masih banyak armada bus yang membandel. “Itu sudah lama kita sarankan, karena kondisi jalan memang sudah sangat tak memungkinkan jika cuaca sedang buruk. Namun, memang kita akui pihak-pihak tertentu tak mau mengindahkan saran kami ini,” ujarnya lagi.

Menurutnya, jalur tersebut sejak 2008 lalu sudah dipasangi portal. “Di Pal-11 sejak 2008 lalu kita sudah memasang portal. Namun, dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Hingga kini jalur tersebut masih digunakan dan tentunya armada bus harus mengambil risiko terburuk untuk melewati jalur itu saat cuaca buruk,” jelas Rajali.

Terlepas dari itu, jelang Idul Fitri, ternyata Aek Latong menjalani perbaikan pula. Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu yang meninjau proses perbaikan jalan Aek Latong didampingi muspida plus, Kamis (14/7) lalu, malah berharap proses perbaikan jalur Aek Latong bisa selesai diperbaiki secepatnya. “Kita harapkan minus 7 sebelum lebaran tidak ada kendala lagi bagi kendaraan untuk melewati jalan tersebut,” harap Syahrul.

Selain kondisi jalan, Pemkab Tapsel pun berusaha membuat Aek Latong tampak nyaman. Salah satu rencananya adalah memasang penerang jalan. Karena itu Syahrul juga berharap peran PLN untuk membuat lampu penerangan di jalan rusak tersebut. “Kita harapkan bisa cepat, sehingga ketika puasa di daerah ini sudah terang, sehingga lebih memudahkan kendaraan untuk melalui jalur tersebut dengan pencahayaan yang cukup,” tukas Syahrul.

Ya, sejak 15 tahun lalu hingga saat ini, kondisi jalan nasional Aek Latong, Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumut masih rusak parah. Hampir tidak ada perhatian pemerintah pusat mencari solusi perbaikan jalan lintas barat yang menghubungkan Sumut dengan Sumbar itu.

Hal yang disayangkan lagi, pemerintah malah menganggap Jalan Aek Latong bukan prioritas. Pemerintah masih mengesampingkan optimialisasi perbaikan jalan itu dan memilih merampungkan sejumlah proyek lainnya yang nilai manfaatnya tidak sebesar manfaat Jalan Aek Latong. Padahal, kecelakaan kerap terjadi dan jika pun berhasil melintasinya, harus dengan bersusah payah. Puncaknya, sebanyak 19 orang tewas dan puluhan luka-luka dalam kecelakaan bus ALS, Minggu (26/6) lalu.

Sebelumnya, setelah tragedi bus ALS di Aek Latong, Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sempat berjanji akan memperbaiki Jalan Aek Latong yang merupakan jalan lintas provinsi. “Saya berjanji akan memperhatikan dan memperbaiki kondisi jalan Aek Latong yang sangat memprihatinkan,” tukas Gatot.

Masih menurut Gatot, Pemprov Sumut akan mencari solusi untuk perbaikan jalan ini. Termasuk memfungsikan jalan alternatif yang sedang dikerjakan. Menyangkut anggaran biaya pembuatan jalan alternatif ini akan diupayakan secepat mungkin dan disampaikan kepada Kementerian PU di Jakarta.

Menyinggung kapan jalan alternatif ini selesai dibangun, Gatot mengungkapkan, dia sudah memerintahkan agar Kepala Balai Uji Jalan Pemprov Sumut secepatnya menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Karena dikhawatirkan, akan berjatuhan korban-korban yang lain akibat kondisi jalan yang sangat buruk.

Adapun rencana penyelesaian pembangunan jalan alternatif itu, menurut Gatot akan selesai Tahun 2012. “Saya berjanji jalan alternatif tersebut bisa dilintasi pengguna jalan di Tahun 2012,” ujar Gatot. (saz/neo/smg)

Solusi Sementara untuk Aek Latong

  1. Tanah di jalur kanan (jika menuju Tarutung dari Sipirok) akan diturunkan. Caranya, dengan dikorek sekitar 2 meter dengan lebar 5 meter. Sehingga, kendaraan dari arah Tarutung tidak kesulitan menanjak. Sebab, tanjakannya sudah tidak begitu tinggi. Begitu juga dengan sisi kanan (jika arah menuju Tarutung dari Sipirok), permukaan jalan yang penuh bebatuan dan tanah tersebut juga dikorek sekitar 50 centimeter. Tujuannya, agar jalan landai dan mobil yang turun tidak begitu curam saat menurun.
  2. Bagian bawah jalan Aek Latong akan terus ditimbun agar permukaan naik sekitar 1-5 meter dan lebarnya ditambah menjadi 10 meter, sehingga kendaraan yang hendak menanjak tidak begitu kesulitan melewatinya.
  3. Payau yang ada di pinggir jalan ditimbun terus-menerus agar air tidak tergenang lagi.
  4. Membangun sediikitnya 10 titik lampu penerangan di kiri dan kanan badan jalan rusak.

Sumber: Keterangan Pengawas Lapangan Perbaikan Jalan Rusak Aek Latong, Zulmansyah, kepada Metrosiantar (Grup Sumut Pos).

Kebanggaan Chaves

MENDOZA- Meski gagal masuk final, Timnas Venezuela tetap pahlawan bagi negaranya. Bahkan berulang kali sang presiden Hugo Chavez memberi pujian. Semi final Copa America merupakan sejarah bagi negara ini. Maka itu kebanggaan bak telah juara terus dielu-elukan.

“Kami bangga timnas mampu berbicara di ajang itu. Sungguh membanggakan menjadi warga negara Venezuela,” puji Hugo Chavez.

Dan pujian itu menjadi kebanggaan pula bagi anggota skuad. Seperti diutarakan Giancarlo Maldonado. Ia menilai timnya sudah dekat membuat kejutan lolos ke final Copa America, namun harus gagal melalui adu penalti dari Paraguay.

Setelah bermain imbang tanpa gol, laga Paraguay dan Venezuela memang harus ditentukan melalui adu penalti. Paraguay akhirnya lolos ke final setelah menang 5-3.

“Kami bermain lebih baik dari Paraguay dan membuat lebih banyak peluang. Kami memainkan sepak bola yang bagus, tapi kami tak beruntung,” kata Maldonado seperti dilansir AFP. “Tapi kami tetap bangga dengan apa yang telah kami raih dengan masuk semi final,” lanjutnya.

Senada dengan Maldonado, bek Venezuela Gabriel Cichero mengatakan timnya kurang beruntung. “Kami tak mampu mencetak gol meski banyak mendapat peluang. Paraguay beruntung, tapi inilah sepak bola,” katanya.
Namun begitu satu tiket untuk peringkat tiga masih terbuka jika mampu menang lawan Peru. “Benar itulah target kami selanjutnya,” sambung Gabriel.

Sementara Pelatih Venezuela Cesar Farias mengaku sulit bagi timnya untuk menghadapi kekalahan dari Paraguay. Venezuela mampu mendominasi pertandingan, bahkan tiga peluang emas Claudio Maldonado dkk membentur tiang gawang Paraguay.

Saat adu penalti, kiper Paraguay Justo Villar kembali menjadi pahlawan Albiroja saat menggagalkan tendangan penalti Franklin Lucena.  “Saya tak ingin membuat pemain kecewa, tapi Paraguay memang benar-benar beruntung,” ujar Farias.

“Peluang kami tiga kali membentur tiang, kami juga lebih banyak menciptakan peluang. Kami seharusnya bisa menang, tapi kami tak mendapatkannya. Tapi kami tetap pulang dengan kepala tegak,” tegas Farias.
Wajarlah jika akhirnya segenap rakyat Venezuela bangga setengah mati. Sepanjang kompetisi Copa America 2011 ini, Venezuela juga tercatat sebagai tim yang tak terkalahkan. Mereka menahan imbang Brasil dan Paraguay, serta mengalahkan Ekuador dan Kolombia. (ful/bbs)

Jelang Ramadan, Pemadaman Harus Diatasi

Menjelang Ramadan listrik di daerah Medan dan sekitarnya mengkhawatirkan. Pasalnya, beberapa minggu terakhir perusahaan listrik tersebut kembali berulah dengan melakukan pemadaman bergilir hampir di semua wilayah. Padahal baru beberapa waktu saja warga menikmati listrik dengan pemadaman teratur, kini harus dihadapkan lagi dengan listrik padam lagin Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Direktur LAPK Farid Wajdi.
Apa pendapat Anda mengenai padamnya listrik di Medan belakangan ini?

Kondisi seperti ini membuat warga Medan menjadi khawatir. Apalagi dalam jangka waktu dekat, kita akan melaksanaka ibadah puasa di bulan Suci Ramadan. Kita ketahui, terakhir pada Selasa malam (19/7) listrik padam di beberapa tempat, termasuk kawasan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Amplas dan beberapa kawasan lain. Listrik padam tidak hanya pada malam hari. Dipastikan banyak aktifitas akan terganggu dengan pemadaman listrik.

Apa seharusnya yang mesti dibuat oleh PLN?

Terlepas dari ada atau tidak ada penjelasan di media massa, selayaknya masalah listrik sebagai salah satu kebutuhan dasar harus segera teratasi, apalagi menjelang bulan Suci Ramadan. Listrik padam di bulan Suci Ramadan dipastikan akan mengganggu kekhusyukan umat dalam menjalani prosesi keagamaan yang begitu sakral. Sebagai kota metropolitan, sudah semestinya kebutuhan dasar listrik dapat terpenuhi tanpa ada pemadaman. Masyarakat berharap agar persoalan ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. Pasalnya, beberapa minggu terakhir perusahaan listrik tersebut kembali berulah dengan melakukan pemadaman bergilir hampir di semua wilayah. Padahal baru beberapa bulan saja warga menikmati listrik dengan pemadaman teratur, kini harus dihadapi lagi dengan listrik padam lagi.

Apa dampak negatif yang akan muncul?
Guna mengatasi masalah ini harusnya PLN lebih cekatan dan terampil dalam mengelola aliran listrik di daerah ini. Tak kalah penting pula dukungan listrik yang memadai di bidang iklim investasi. Listrik padam lagi, sekali lagi jelas mengusik ketenangan dan ketentraman masyarakat. Karena itu petinggi PLN harus lebih memahami suasana psikologis publik. Kesulitan ekonomi dan berbagai masalah sosial yang kurang kondusif bisa memantik kegaduhan sosial, dan salah satunya dari kondisi buruk pelayanan listrik ini. Kalau tidak sangat mungkin lembaga konsumen mengambil inisiasi untuk menuntut masalah ini melalui jalur hukum. Kontrol pelayanan atas pelayanan perusahaan plat merah di bidang energi listrik dapat dilakukan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, disemangati Pasal 46 yang membuka peluang gugatan hukum yang diajukan oleh sekelompok konsumen, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dan pemerintah.

Gugatan seperti apa?
Maksudnya masyarakat baik secara individual (pribadi) maupun kelompok masyarakat dapat saja mengajukan gugatan ganti kerugian pada manajemen PT PLN (Persero). Prosedur gugatan dapat dilakukan melalui model gugatan konvensional (perdata biasa) maupun menggunakan class actions (gugatan perwakilan) atau hak gugat lembaga (legal standing NGO’s).  Langkah hukum atas pelayanan PLN memang seperti rem darurat. Boleh digunakan dalam keadaan terdesak. Tetapi sangat mungkin dilakukan manakala listrik bolak-balik byar-pet. Apalagi Ramadan sebagian besar warga sangat berkepentingan listrik bebas dari pemadaman. Ya, itupun sangat tergantung dari niat dan itikad baik dari pengelola kelistrikan di kawasan ini.(*)

Ratusan Juta PAD Melayang

112 Rumah Makan di Ring Road tak Berizin

MEDAN-Sebanyak 112 rumah makan di kawasan Jalan Gagak Hitam dan Ring Road belum ada mengurus izin ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudbar) Kota Medan. Akibatnya, kewajiban retribusi tak dilaksanakan sehingga penerimaan PAD Kota Medan di sektor retribusi Izin Usaha Pariwisata (IUP) menurun.

Kadisbupbar Kota Medan, Musral Manan yang dikonfirmasi wartawan koran ini membenarkan dan sudah memberikan surat peringatan terhadap pemilik rumah makan untuk mengurus izinnya.

“Berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan bahwa 112 usaha rumah makan di Jalan Gagak Hitam dan Ring Road belum memiliki izin. Dengan begitu kita akan mengambil tindakan tegas, “ ujar Musral, Kamis (21/7) siang.
Menurut Musral, berdasarkan Perda No 37 tahun 2002 pasal 4 ayat 1 berbunyi setiap orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha pariwisata di daerah, wajib memiliki izin kepala daerah.

“Dengan tak adanya Izin Usaha Pemerintah (IUP) dari Pemko dan tak memenuhi syarat pemanggilan akan diambil tindakan tegas sesuai dengan Perda No 37 tahun 2002 Bab XII pasal 27 ayat 1,” ucap Musral.
Dikatakannya, pemilik rumah makan yang wajib retribusi yang tak melaksanakan kewajibannya dapat merugikan keuangan daerah dan bisa terancam pidana.

“Untuk hukuman kurungan selama 6 bulan dan denda 4 kali  jumlah retribusi yang terhutang,” cetusnya.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan Sumut Pos ke-112 rumah makan yang belum mengurus izi adalah Warung Putri Kembar, RM Warung Kopi Delim Husin, Warkop Kurnia Baru, RM Bunda, The Bead,
Warung Fatimah, RM Khas Aceh Garot Jaya, Kupi Sago Mie Aceh Qataray One Club & Family KTV, Café Soulmate 108, Warkop Wilra, Warkop Sepakat, Kuta Radja, Warung Mie Aceh Bang Jol, RM Putra Melayu. Bakso Bang Ajo, Bakso Granat dan Ayam Penyet, Bakso Iga-iga, Mamak Bakso, MW Restaurant, Kede Nasi Dua Putri Minangn, Ayam Penyet Dapur Kantin, Ayam & Bebek Penyet, Warung Akang, Warung The Mint, Sop Iga Bakar & Ayam Lado Ijo, Clengger Burger, Amaliun Food Court, Parhuta Coffe, Killiney Coffe Tiam, Coffe Toast, Café Pondok Seri terletak di Jalan Gagak Hitam.
Keude Tanyo Ulee Kareng, Sop Kambing Kasmhir, Kare Kambing Taj Mahal, Kerang Rebus Pak Ngah, Mie Ayam Powon Doro, Indonesia Bakso, Nasi Uduk 221, RM Bang Gendut, RM Emank Bandrek, RM Sate Padang Manado, Ayam Presto Cabe Ijo, Warung Bebek Sambal, Nasi Goreng Belut Mas Poer, Soup Saudara Makasar, Sop/Sate Kambing Betawi, Pizza gila, RM Kue D&D Dunkin Donuts, Kedai Kopi, Ikan Bakar Warung Bambu, TST Putri Mania, Masakan Khas Aceh dijalan Ring Road.

Sup Kabing Datuh, Gerobak Kopi, Warung Makan Ibu Midah, Grand Jamee, F 3 Rira, RM Rita Baru, Warkop Cemat, Nasi Soto Sipang Balam, RM Minang Maimbau, Al Barokah, Ayam Penyet Betawi, Kuede Kopi Aceh NM, RM Hj Nadra Sarapan Pagi, Amiego Sea Food, Royal Bakery, RM Putra Melayu, Mie Hijau, Sate Padang Danguah, Kings Sea Food, Baksi Siman, Nero Bistoro, Pempek Pak raden, Pondok Tua Sehati, Mia Ayam Jamur Panjaitan, Martabak Bangka di Jalan Gagak Hitam.

SSC, Ayam Penyet Surabaya, Mie Jogja Pak Karso, Sinar Bulan Martabak, Bakso Iga Khasmir, Lesehan Sekar, Pempek Palembang, Ayam Penyet Khas Suroboyo, Ikan Bakar Gambongan, Viga AL’café, Bakso Gepeng, Aneka Bulan Martabak, Lontong Malam, Nangro Mie Aceh, Kerang Rebus Sumatera, Samudra Kencana Sea Food, Babe Gor Steak, Restu Bundo, Kebab Turki, Soto Rupa-rupa Joko, Dapur Sate Istimewa, Ayam Taliwang si Buncit, Warung Tom Yan Kepiting, Gula Merah Coffe, Bakso Malang, Lontong Malam dan Mie Tiaw bu Ita, Sea Food Titin Jaya 88. Bakso Bang Toyib, Prima Rasa Warung 88 RM Rita Baru, Ai Moka Cake Shop & Catering yang terletak di Jalan gagak Hitam.

Dijelaskan Busral, tidak tertutup kemungkinan ada oknum staf di jajarannya yang terlibat dalam ketiadaan izin 112 restoran ini. Sebab, sejak dia menjabat beberapa bulan silam di Disbudpar Kota Medan restoran ini telah lama berdiri namun tidak pernah tersentuh.

“Indikasinya ini sudah lama berdiri. Tapi kenapa dari pendataan dan validasi baru ditemukan sekarang 112 restoran ini tidak berizin. Ya mungkin juga, ada staf saya yang terlibat. Karena ini seperti dibiarkan, sementara restoran di sana sudah berdiri lama. Ini akan segera kita tertibkan,” jelasnya.

Busral menilai ketiadaan izin tersebut membuat PAD Kota Medan yang ditargetkannya tidak tercapai khususnya di sektor retribusi IUP. Dari sektor itu dinilai sangat berdampak pada penerimaan PAD, sebab 112 restoran itu bernilai ratusan juta rupiah jika seluruhnya memiliki IUP.

“Kita akan tindak tegas dan 112 restoran ini sudah kita berikan peringatan agar mengurus izinnya. Kita akan tindak seluruhnya dengan membentuk tim terpadu bersama Disbudpar Kota Medan. Penindakan akan dilakukan sebelum bulan Ramadan tiba nanti,” ungkapnya.

Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi menilai langkah Busral sangat berani dan akan didukung. Menurutnya, 112 restoran wajib memiliki IUP dan memperpanjangnya jika sudah mati masa berlakunya, karena sangat berdampak pada retribusi untuk penerimaan PAD Kota Medan.“Kita juga akan agendakan dalam waktu dekat sekitar akhir bulan ini untuk melakukan kunjungan kerja ke lokasi rumah makan. Sebab, ini persoalan yang bisa menganggu penerimaan PAD Kota Medan di sektor retribusi. Kita juga meminta pengusaha atau manajemen restoran agar mengurus dan memiliki IUP,” tegasnya. (adl)