30 C
Medan
Wednesday, January 14, 2026
Home Blog Page 14971

Oposisi Syiria Bahas Politik Perdamaian

DAMASKUS- Sekitar  200 aktifis oposisi Syria menghadiri pertemuan untuk membahas transisi politik damai di Damaskus, Senin (27/6). Pertemuan seperti itu baru pertama dihelat sejak demonstrasi anti pemerintah pecah Maret lalu.

Sebagian aktifis yang hadir adalah mentan tahanan politik. Mereka tidak mewakili partai politik dan mengklaim bukanlah aktifis yang ikut ambil bagian dalam demonstrasi anti pemerintah beberapa bulan terakhir. Otoritas Syria menyatakan telah diberitahu tentang pertemuan tersebut dan tidak melarangnya. Namun tidak akan ada perwakilan pemerintah di sana.

Para peserta pertemuan menyatakan, tidak akan mengajukan kesepakatan apapun kepada pemerintah. Mereka hanya ingin kekerasan dan pembunuhan dihentikan. Panitia pelaksana pertemuan, Lu”ay Hussain, mendapatkan kesempatan berpidato di hari pertama kemarin. Dia menyatakan pertemuan tersebut adalah momen luar biasa dan belum pernah terjadi dalam beberapa dekade terakhir.

“Mereka yang hadir tidak bersenjata, karena mereka bukan teroris atau pelaku sabotase,” ujarnya merujuk pada pernyataan Presiden Assad, yang sebelumnya mensinyalir, demonstrasi rakyat telah disabotase oelh pihak tak bertanggung jawab. Dalam pidatonya, Hussain menyatakan, sistem tirani harus dihentikan.

Muncul kekhawatiran di pihak sejumlah aktifis oposisi yang takut bahwa penyelenggaraan pertemuan tersebut, di tengah terjadinya kekerasan dan sikap represi militer, bisa dijadikan pembenaran bagi rezim Assad untuk melanjutkan tindakannya.

“Deklarasi koalisi Damaskus, oposisi utama di Syria, telah menyatakan menolak pertemuan tersebut,” jelas Malik al-Abdeh, redaktur di Barada TV, sebuah kanal TV oposisi Syria kepada BBC. Dia menambahkan, pemerintah justru senang dengan adanya pertemuan tersebut.

“Dalam pertemuan itu, memang ada 3-4 tokoh yang pernah dipenjara karena beroposisi. Tapi di luar itu, saya melihat dalam daftar kehadiran peserta, tidak ada yang dikenal sebagai tokoh oposisi,” tambahnya.
“Jadi jelas ini bukan pertemuan oposisi. Ini hanya pertemuan para intelektual yang membahas masa depan Syria. Saya harus menekankan ini, pertemuan tersebut berada di bawah pengawasan ketat militer Syria,” tegasnya. (cak/jpnn)

Putri Ruyati Nangis di Komnas Perempuan

Ingin Jenazah Ibu Dipulangkan

Jakarta – Air mata putri sulung Ruyati, Een Nuraeni, jatuh bercucuran saat meminta agar jenazah sang ibu yang dihukum pancung di Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Een berharap tidak ada TKI yang dipancung lagi.
Een didampingi Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menyambangi
Komnas Perempuan, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6).

Een mengenakan baju muslim warna merah bermotif bunga-bunga dengan kerudung warna merah. Mereka diterima Ketua Komnas Perempuan, Yuniarti Chuzaifah dan komisioner Komnas Perempuan Tumbu Saraswati.
Een menumpahkan unek-uneknya. Ia ingin jenazah ibunya cepat dipulangkan.

“Kalau memang mau menjalankan hukum Islam, majikan pun yang membunuh harus dihukum pancung. Jangan hanya berlaku pada TKW dan buktikan bahwa mereka sudah dipancung. Itu baru adil,” kata Een sambil menangis tersedu.

Een meminta para majikan diminta tidak meremehkan para pembantu. “Manusia siapa pun kalau diinjak pasti marah. Untuk Indonesia, hentikan saja pengiriman TKW. Jangan sampai ada yang dipancung lagi. Cukup ibu saya yang terakhir,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, meminta pemerintah memberikan penjelasan tentang proses hukum Ruyati dan hak keluarga mengenai proses pemulangan jenazah dipenuhi. “Orang yang meninggal di luar negeri, keluarga berhak untuk mengambil jenazah,” kata Anis.

Menanggapi hal ini, Ketua Komnas Perempuan, Yuniarti Chuzaifah akan menyurati raja di Arab untuk pengampunan TKI yang lain. “Terkait dengan Ruyati, hak korban dan keluarga adalah hak untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan,” kata Yuniarti.

Menurut dia, keluarga berhak untuk mendapatkan jenazah Ruyati dan berhak tahu di mana dan bagaimana bisa dipulangkan. Keluarga juga berhak tahu proses pengadilan sejauh mana korban mendapat pembelaan dan penerjemah pada saat proses pengadilan. (net/jpnn)

Jasad Istri Perwira Polda Kepri Dibawa ke Lampung

Batam- Jasad Putri Mega Umbo (25) istri Kompol Mindo Tampubolon perwira Polda Kepri rencananya Selasa (28/6) hari ini, akan dibawa pulang ke Lampung. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

“Rencananya hari ini jasad korban akan dibawa ke kampung halamannya di Lampung. Kita masih terus menyelidiki kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono saat dikonfirmasi, Senin (27/6).

Menurut Hartono, motif dominan pembunuhan Putri adalah ingin menguasai harta benda. Namun, polisi terus mengembangkan motif ini.

“Untuk mengetahui apa sebenarnya motif pembunuhan itu, kita masih terus melakukan penyelidikan,” kata Hartono. (net/jpnn)

Terusik, Batalkan Agenda

Richard Gere

Richard Gere mulai terusik. Bintang Pretty Woman itu merasa tidak nyaman karena agenda spiritualnya di Candi Borobudur terganggu oleh banyak penggemar dan media. Setelah melakukan perjalanan damai dan meditasi, sedianya Gere mengikuti acara penanaman pohon dan berkeliling ke desa-desa wisata dengan menggunakan gajah. Namun, agenda tersebut batal lantaran hingga tadi malam yang bersangkutan masih memilih tinggal di hotel.

“Ya, dia (Richard Gere) memang merasa kurang nyaman. Dia mengatakan ke sini (Borobudur) sebenarnya ingin menikmati liburan, bersantai, dan mendengarkan suara burung,” ujar Direktur Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Purnomo Siswo Prasetjo saat dikonfirmasi hal tersebut kemarin (27/6).

Saat melakukan perjalanan sipritual, sebenarnya Gere tampak enjoy. Dia mengunjungi Candi Borobudur Minggu (26/6), sekitar pukul 04.30, bersamaan dengan gerimis hujan. (vie/c7/jpnn)

Cucu Soeharto Pemakai Narkoba

JAKARTA- Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Cicit mendiang Presiden Soeharto itu mengakui bahwa dirinya pengguna sabu-sabu. Namun, dalam penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, dia tidak tahu asal usul barang haram tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa dia bukan pemilik bong (alat untuk menghisap sabu). “Saya cuma keberatan tentang keterangan bahwa saya mengakui bong itu milik saya,” kata Putri kepada ketua majelis hakim Maman Abdurrahman.
Dalam sidang kemarin (27/6), Putri kembali hadir dengan pakaian trendy. Kali ini dia mengenakan blazer putih dipadu kaus berwarna senada. Legging hitam dikombinasikan dengan sepatu hak tinggi berwarna krem. Saat menunggu sidang, Putri tidak ditempatkan di ruang tahanan wanita, tapi di ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemarin menghadirkan anggota Unit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bambang Dwi Susilo. (aga/iro/jpnn)

Perahu Tenggelam, 7 Tewas

BOJONEGORO – Insiden maut perahu tenggelam di perairan Sungai Bengawan Solo kembali terulang, kemarin (27/6). Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.15 ini di penambangan Bengawan Solo, tepatnya di Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

Rencananya perahu kayu dengan diesel yang berisi 15 penumpang dan satu nahkoda ini menuju penambangan Modo, tepatnya Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel, Tuban. Sekitar 10 meter perahu menyeberang, tiba-tiba mengalami bocor. Akibatnya 16 orang tenggelam di Sungai Bengawan Solo tersebut. Dan enam korban dapat selamat dari maut
Tujuh korban ditemukan secara bergantian dalam kondisi tewas. Antara lain Ngadiyono (13) (penambang perahu), Samadi (40), Diyah (4), Kayat (60), Jamilah (50), Solikin (35), dan Tarji (55). Tujuh korban dilarikan ke kamar jenasah RSUD setempat untuk dilakukan identifikasi. (rij/jpnn)

Ambil Keuntungan dari Pihak Ketiga

Terkait Dilaporkannya Dirut PTPN 2 ke KPK

BINJAI- Sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang dengan warga penggerap terus berlanjut. Setelah Dirut PTPN 2 dilaporkan ke KPK terkait dugaan penggelapan pajak penghasilan, warga juga menilai PTPN 2 sudah melanggar Undang-Undang terkait pengawasan terhadap pemindahan hak atas tanah perkebunan.

Menurut Natigor Halomoan Hutasoit SH, selaku kuasa hukum masyarakat kelompok tani Binjai, Senin (27/6), kepada Sumut Pos menjelaskan, pihak PTPN 2 sudah melanggar Undang-Undang Nomor 28, 29 tahun 1956 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 1996, demi memperkaya diri sendiri. Hal tersebut jelas sudah dikatagorikan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Meski sudah ada aturan pelarangan menyewakan lahan perkebunan, tapi di lapangan kita lihat, PTPN 2 dengan seenak perutnya menyewakan lahan perkebunan ke pihak ketiga,” jelas Natigor.

Natigor juga menerangkan, dalam Undang-Undang dan PP tersebut, juga menyebutkan, baik lahan yang memiliki HGU mapun eks HGU, tidak dibenarkan disewakan ke pihak ketiga sebelum ada izin dari Menetri Kehakiman.
“Jadi semua sudah jelas, selama ini PTPN 2 melakukan kesalahan besar dengan menyewakan lahan perkebunan kepada pihak ketiga. Sehingga, pihak PTPN 2 sudah layak untuk dihukum dan KPK harus menyikapi hal ini dengan serius,” harapnya.

Bukan itu saja, kata Natigor, berdasarkan Undang-Undang tadi, di dalam pasal 18 juga disebutkan, lahan perkebunan yang tidak memiliki HGU, harus dikembalikan kepada negara. Namun nyatanya, dari tahun 2002, PTPN 2 tetap menguasi lahan dan berlindung dibalik negara untuk meraup keuntungan sepihak.

Kepala Bagian Informasi PTPN 2 Tanjung Morawa Rahuddin, saat dikonfirmasi via selulernya terkait penyewaan lahan perkebunan kepada pihak ketiga, tidak mengetahui secara pasti persoalan dimaksud.
“Saya tidak begitu tahu. Sudahlah, lebih baik, besok saja telepon lagi atau ketemu,” ucapnya singkat dan langsung mematikan selulernya.(dan)

Pembacok Kapolsek Tercium Polisi

MADINA- Terkait pembacokan dan penganiayaan Kapolsek Siabu AKP S Daulay, saat bentrok di Pt Sorikmas Mining (PT SM) Madina beberapa waktu lalu, kepolisian sudah mengantongi aktor dibalik kerusuhan dan penembakan kapolsek.

Terciumnya otak pelaku penembakan Kapolsek Siabu, diungkapkan Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte, di hadapan Pansus PT Sorikmas Mining, Senin (27/6). Menurut Kapolres, sehari sebelum kejadian, dia memperoleh informasi, warga Hutagodangmuda akan naik ke lokasi PT SM di Tor Sihayo. Informasinya, warga yang naik sebanyak 300 orang.

“Mendengar informasi itu, saya perintahkan anggota untuk mengkondisikan pengamanan, dari Brimob 10 orang, Dalmas 60 orang dan Polsek Siabu 4 orang. Namun, sebelum Dalmas tiba di lokasi, situasi sudah hiruk-pikuk. Warga bertindak arogan. Terbukti dengan dianiayanya Kapolsek Siabu AKP S Daulay,” terang Kapolres. (wan/ann/smg)
Melihat kondisi sudah tak terkendalikan, polisi yang lain menyelamatkan diri dengan menyebar di tengah hutan. Padahal sebelumnya, pihak kepolisian bertugas dengan persuasif. Dibuktikan dengan rekaman antara polisi dan warga berdiskusi, tetapi warga ngotot tetap naik hingga terjadi aksi dorong-dorongan.

“Memang kami akui awalnya di baris depan kaum perempuan, tapi tak lama kemudian, dari jalan pintas yang lain warga sudah berpencar, sehingga situasi saat itu tak terkendalikan. Warga juga ada yang membawa bensin,” tambahnya.

Dijelaskannya lagi, tindakan yang dilakukan anggotanya itu sudah sesuai prosedur, mulai dari melakukan komunikasi dengan masyarakat, sampai warga melakukan tindakan arogan kepada polisi.

“Tindakan itu sudah sesuai mekanisme. Mengenai penembakan, kami belum melakukan proses siapa penembak dan bagaimana kejadian sesungguhnya?. Sebab, hingga hari ini kami belum bisa memeriksa Solatiyah. Bagaimana kami bisa memeriksa anggota kami, karena bisa saja luka tembak itu dari warga sendiri yang membawa senjata api. Kami juga menemukan bom molotov di dalam botol minuman ringan. Sebaiknya, kami periksa dulu Solatiyah baru kami periksa yang melakukan penembakan. Itu sudah prosedur untuk menyampaikan laporan ke Propam Poldasu,” bebernya.

Kapolres menilai, dalam kejadian ini ada aktor intelektual yang berperan di belakangnya. Sebab, aksi masyarakat itu terkoordinir. “Kami sudah mengantongi nama yang mendalangi kasus ini, tetapi belum kami lakukan penangkapan. Kami kondusifkan dulu situasi baru kami lakukan penangkapan,” tambahnya.

Mendengar penjelasan Kapolres Madina, tim pansus bertanya seputar kejadian itu. Sekretaris Pansus Iskandar Hasibuan bertanya, apakah pihak perusahaan sudah diperiksa terkait kejadian, karena pengakuan warga tak ada seorang pun warga yang membawa bensin, apalagi melakukan pembakaran.

“Kami memeriksa pihak perusahaan 5 orang dan tak ada unsur membuktikan kesalahan. Sementara 6 orang yang kami tahan itu sudah mencukupi unsur bukti, maka kami tahan, dan kami telah limpahkan berkasnya ke Kejari Panyabungan,”  sebutnya. (wan/ann/smg)

Penipu CPNS Ditangkap

SERGAI- Jasmen Simanjuntak (40), warga Dusun XI Kampung Panglong Parsaoran, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, terpaksa menikmati dinginnya terali besi setelah dilaporkan Remi Simanjuntak (30), warga Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah ke Polres Serdang Bedagai, dalam kasus penipuan, Senin (27/6).

Keterangan diperoleh Sumut Pos di Polres Sergai menyebutkan, pelaku dilaporkan karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengimingi korban menjadi CPNS di Dinas Kesehatan Sergai dengan menyerahkan uang pelicin Rp110 juta. Tergiur dengan iming-iming pelaku, korban pun menyerahkan uang pelicin itu pada 3 Desember 2009 lalu di rumahnya. Tapi sampai saat ini, korban tak kunjung menjadi CPNS seperti dijanjikan.

Kepada Sumut Pos, tersangka mengaku, uang itu diserahkan kepada seseorang berisinal PP warga Medan. “Dia yang mengurus, aku hanya penghubung,” uangkapnya. Kasat Reskrim Polres Sergai AKP TML Tobing, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut.(mag-15)

Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Ditangkap

LUBUK PAKAM- M Nuradi Barus (25), warga Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, diringkus tim buser Sat Reskrim Polres Deli Serdang, dalam kasus pemerasan dan pemerkosaan, Sabtu (25/6) pukul 20.00 WIB.

Keterangan diperolah di Mapolres Deli Serdang, Senin (27/6), aksi Nuradi dilakukan kepada muda-mudi yang sedang pacaran di tempat sepi. Kemudian, memeras dan memperkosa pasangan wanita dimabuk kasmaran tersebut. Pelaku melancarkan aksi pertamanya terhadap pasangan berinisial K (22) warga Jalan Pasar VII, Gang Rahayu Percut Sei Tuan dan pacarnya DR (22) warga Gang Rono, Desa Bandar Labuhan, Tanjung Morawa pada 9 Juni lalu, sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Industri Tanjung Morawa.

Ketika itu, tersangka sedang melintas dengan beca bermotor di TKP dan melihat K bersama DR berboncengan menaiki sepeda motor menuju semak semak. Melihat hal itu, tersangka menghentikan becanya lalu mengintip kedua korban. Melihat keduanya bermesraan, tersangka melakukan aksinya dengan cara menodongkan pisau sambil menyuruh keduanya melepaskan pakaian.

Takut kehilangan nyawa, keduanya pun menuruti perintah tersangka menanggalkan seluruh pakaian. Kemudian tersangka mengambil uang di dompet K  Rp700 Ribu dan 1 unit Hp. Dengan ancaman pisau, tersangka lantas memperkosa DR dengan posisi berdiri.

Setelah mengeluarkan kejantanannya, tersangka langsung kabur. Selanjutnya K dan DR mengadukan peristiwa yang dialaminnya itu ke Polres Deli Serdang. Berbekal ciri ciri pelaku, tersangka akhirny dapat diringkus di kawasan Batang Kuis.

Selain korban K dan DR, M Nuradi juga telah melakukan aksi serupa pada Senin (20/6) lalu, terhadap pasangan berinisial RA (21) dan pacarnya R (21) warga Pasar 9, Desa Bangun Sari Tanjung Morawa, di Perkebunan Limau Mungkur, Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir.

Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munarwan didampingi Kasat Reskrim Anggoro Wicaksono dan Kabid Humas AKP Abdul Hamid Sitorus mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat informasi dari korban dan masyarakat.
“Tersangka dijerat dengan pasal 285, 368 dan 365 tentang perampokan serta pemerkosaan,” terang Kapolres.(btr)