23 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 15056

Ganda Manurung Pimpin LIRA Medan

MEDAN-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan akan dilantik di Hotel TD Pardede Medan, Kamis (23/6) besok. Acara pelantikan direncanakan dihadiri Presiden LIRA, M Yusuf Rizal SE MSi. Sebelum acara pelantikan, pengurus DPD LIRA Medan menggelar seminar dengan tentang Bela Negara.

“Tema ini kita angkat karena selain memiliki organisasi sayap, LIRA juga akan mendeklarasikan organisasi sayap lainnya seperti lembaga bantuan hukum dan perempuan LIRA juga akan menggelar dialog interaktif dengan narasumber DR Wardjito MA pengamat Politik Pisipol USU, Dandim 0201 BS Letkol Inf Donni Hutabarat, Drs Veko Edward W Bakkara, Kepala Kesbang Linmas Kota Medan,” kata Ganda Manurung, Wali Kota LIRA Medan, Selasa (21/6).
Menurut Ganda, keberadaan LSM LIRA Medan menjadi lumbung informasi dan aspirasi rakyat sebagai salah satu sarana dalam membangun kesejahteraan masyarakat. “Bersama LIRA mari kita dorong harapan rakyat untuk terwujudnya transparansi pengelolaan keuangan negara demi kemandirian bangsa, pemerintahan yang bersih dan berwibawa,“ tegasnya. (rud)

RSU Ameta Sejahtera Bantah Malapraktik

LABUHAN- Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Ameta Sejahtera membantah tewasnya Sumarse (51), warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, karena menenggak obat yang mereka berikan. Karenanya, Humas RSU Ameta Sejahtera Ahmad Syafi’i meminta kepada dokter RSU Pirngadi untuk membuktikan melalui laboratorium, jika memang dokter RSU Ameta Sejahtera salah memberikan obat atau malapraktik.

“Sebagai dokter, tidak boleh menebak-nebak saja, harus diuji secara laboratorium dulu lah,” ujarnya kepada wartawan di RSU Ameta Sejahtera, kemarin. Menurutnya, sangat sulit menginterpretasi bahasa isyarat. Dampaknya akan berbahaya.

“Maunya dokter itu menyatakan secara analisis, laboratories, apakah diagnosa dokter di sini salah atau malapraktik,” jelasnya lagi. (mag-11)

Lutfie ‘Big Brother’ Juga Tipu Dokter

LABUHAN-Peserta Big Brother di Trans TV, Lutfie Fahlevy Siahaan yang bernama asli Boris Simbolon, ternyata pelaku berbagai tindak kriminal. Setelah diboyong ke Mapolsekta Medan Labuhan atas laporan penggelapan sepeda motor milik Lela Safira (31), tindak kriminal Lutfie lainnya terbongkar.

Menurut saksi Debora Simanjuntak, saksi penggelapan sepeda motor, dia juga pernah ditipu Lutfie. “Saya pernah ditipu. Dia pinjam uang 150 ribu dan membawa kabur kue seharga sejuta rupiah,” ujarnya, Senin (20/6).

Kejadian tersebut terjadi bersamaan ketika Lutfie membawa kabur sepeda motor Honda Revo milik Lela Safira. “Setelah meminjam sepeda motor, Lutfie menjumpai saya dan mengatakan ada yang memesan kue untuk acara tahun baru. Saya berikan kue 10 toples dengan harga jual 100 ribu per Toples. Setelah saya tunggu Lutfie tidak juga kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Lela Safira (31) mengatakan, penggelapan sepeda motornya terjadi 30 Desember 2010 pukul 10.00 WIB, Lutfie meminjam sepeda motornya dengan alasannya mau ke rumah dokter Debora untuk mengambil kue.
Karena tidak ada kabar dari Lutfie, Lela Safira dan dr Debora mendatangi rumah Lutfie sekitar pukul 02.00 WIB di Sei Mati lalu membuat laporan pengaduan ke polisi. Setelah dilapor ke polisian, mereka masih bertemu Lutfie di Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus namun Lutfie malah melarikan diri. “Memang Lutfie sangat luarbiasa lah bisa sampai masuk ke Big Brothers dengan cara menipu,” tambahnya.

Saat dipertemukan dengan korbannya, Lutfie mengaku kepada Lela Aafira bahwa Honda Revo BK 2458 OB masih ada. “Lutfie bilang sepeda motornya dititipkan di Brayan. Namun informasi lain mengatakan bahwa sepeda motor miliknya sudah digadaikan dengan harga 4,5 juta,” katanya menirukan perkataan Lutfie.

Orangtua Lutfie, Manungkar Simbolon (52) mengatakan, kedatangannya ke Polsek Medan Labuhan untuk mematuhi panggilan kepolisian. “Sebagai orangtua, saya masih menganggap Boris Simbolon sebagai anak kandung,” ujarnya.

Pihak keluarga Lutfie sendiri dan pihak keluarga korban sudah membicarakan soal perdamaian. “Pihak keluarga korban meminta Lutfie meminta maaf kepada orangtuanya. Tetapi Lutfie tidak mau kembali tinggal bersama kami. Biarkan saja lah Lutfie kan sudah besar jadi dia berhak mengambil keputusan tersebut,” tambah Manungkar.
Dia berharap Lutfie berubah dan dapat kembali ke pangkuannya. “Namanya anak, apapun perbuatan yang sudah dilakukannya kami harap Boris dapat berubah,” harapnya yang sedih.

Ibu Lutfie, N Napitulu sempat sakit-sakitan mendengar informasi Lutfie yang ditahan polisi, “Iya memang benar ibunya sakit karena mendengar penahanan Lutfie,” tandasnya.

Di kepolisian, kasus Lutfie terus berjalan. Ia masih dalam pemeriksaan. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan, “Kami masih melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Tersangka dikenakan pasal 372 jo 378 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Namun untuk barang bukti sendiri pihaknya masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor yang digelapkan tersangka, “barang bukti belum kami dapatkan, namun masih kami upayakan untuk mencarinya,”ujarnya.
Dari Mapolsek Medan Labuhan, Lutfie akan dibawa ke mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lagi. “Lutfie di bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk koordinasi pengembangan kasus penggelapan sepeda motor tersebut,” kata Segeng Riyadi.(mag-11/mag-7)

Dugaan Korupsi Dispora Sumut Dibidik Polda

MEDAN- Berbagai dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah instansi pemerintahan terus saja mengemuka. Kali ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut (Disporasu) menjadi bidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu. Di dinas yang saat ini dipimpin Ristanto tersebut, ada sinyalemen dugaan korupsi dari anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengutarakan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Republik Corruption Watch (RCW) dan Forum Tranparansi Rakyat Indonesia (FTRI) Sumut ke Poldasu dengan nomor laporan: LP/82/11/2011/Ditreskrim tanggal 23 Februari 2011.

“Laporan itu masih didalami Ditreskrimsus,” ujar MP Nainggolan di Mapoldasu, Senin (20/6).
Dugaan korupsi tersebut dari penyimpangan pelaksanaan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala gedung kantor pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dispora Provinsi Sumut, dimana sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2008. “Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, dan terus akan ada pemeriksaan selanjutnya,” ungkapnya.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Verdy Kalele menjelaskan, beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain, mantan Kadispora Provinsi Sumut Ardjani Munir, Jonner Hutagaol, Isdawani Nafsiah, Ali Muhar, Refliady, Jabuhal Simamora, Darwin, Dwi Widodo, Harianto Butarbutar dan Yusuf Rangkuti.

Kasus tersebut saat ini sudah ditetapkan ke tahap penyidikan. Dari penyidikan yang ada, ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan pemeriksaan rutin tersebut.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan, tapi belum ditetapkan siapa tersangkanya. Kita sekarang masih melakukan pendalaman penyidikan,” tegasnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap audit fisik juga telah dilakukan. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Sumut meminta bantuan Departemen Tehnik Sipil Fakultas Teknik USU. Hasilnya, ditemukan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin tersebut atau berkala gedung kantor dan asrama Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Jalan Sekolah Pembangunan Medan Sunggal. “Hasil audit fisik itu, terdapat pengurangan kekurangan volume pengerjaan 11 paket,” jelas Verdy.

Dana yang dianggarkan tidak semuanya digunakan. Dari dana yang dianggarkan sebesar Rp1.292.370.000, realisasi Rp1.217.278.900.(ari)

Gatot: Oktober 2012, Kualanamu Beroperasi

Lirik Proyek Tol Arteri, 27 Juni Investor Korea Tiba

MEDAN- Pembangunan jalan tol Kualanamu-Tebingtinggi-Medan akan tetap dilanjutkan. Akses jalan menuju bandara yang direncanakan terbesar setelah Soekarno Hatta itu, diupayakan selesai secepatnya.

“Kalau tidak selesai, dikhawatirkan akan menggangu proyek pembangunan bandara Kualanamu, bandara terbesar kedua di Indonesia,” jelas Plt Gubernur, Gatot Pujo Nugroho, kemarin (20/6).

Terkait pembangunan jalan tol tersebut, investor asal Korea Selatan yang menyatakan ketertarikan melaksanakan proyek tersebut akan datang 27 Juni mendatang. Diharapkan, kedatangan investor tersebut sekaligus menandatangani surat kesepahaman kerja sama (MoU/Memorandum of Understanding). “Kita lihat sampai di mana keseriusan investor Korea tersebut. Kalau  serius, maka kita akan terus lanjutkan,” ujar Gatot.

Saat ini, proyek jalan tol alteri menuju Kualanamu tinggal pembebasan lahan. “Ada sekitar 18 KK di areal,” tambah Gatot.

Disebutkan Gatot, pembangunan Bandara Kualanamu diharapkan bisa dilandasi pesawat Oktober 2012. “Saya yakin, bandara terbesar nomor dua di Indonesia ini akan rampung, dan bisa dilandasi pesawat yang sangat besar,” tukas Gatot.

Sebagai informasi, pembangunan Bandara Kualanamu yang terletak di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, saat ini masih dalam proses pembangunan yang ditangani PT Angkasa Pura telah mencapai 65 persen. Pembangunan itu sedikit terkendala, karena akses jalan (jalan tol) Tanjungmorawa menuju Bandara Kualanamu menuju arah Tebing Tinggi sepanjang 72,03 Km terkendala pembebasan lahan.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam acara Indonesia International Infrastructure 2011 di Jakarta baru-baru ini mengatakan, sudah ada tiga kontraktor nasional lolos prakualifikasi tender tol Medan-Kualanamu yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ketiga kontraktor nasional tersebut masing-masing bermitra dengan kontraktor asal Cina, mengingat proyek itu didanai pinjaman pemerintah Cina sebesar USD137 juta.

Menurut Gatot, Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah I Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Asep Sudrajat, sudah menyatakan ketiga kontraktor tersebut adalah PT Hutama Karya-CHEC CSEC, PT PP dengan Shanghai Construction General Company, dan PT Waskita Karya dengan Sinohydro Corporation Limited.

“Pada 5 Mei lalu  sudah ada pengumuman penyerahan proposal dari perusahaan yang lolos prakualifikasi. Mereka diminta menyerahkan penawaran proposal dan dilanjutkan dengan penandatanganan rencana kontrak kerja pada 15 Juni 2011,” kata  Gatot.

Meskipun lelang sudah siap dibuka, saat ini kondisi lahan yang sudah dibebaskan masih minim. Berdasarkan data Bina Pelaksanaan Wilayah I, baru terealisasi sebesar 2,77 persen sedangkan persentase pembayaran ganti rugi lahan baru 7,82 persen.

Adapun nilai pinjaman dalam paket pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu mencapai USD137 juta, dengan nilai pendamping APBN sebesar USD15,22 juta, sehingga totalnya USD152,22 juta. Adapun nilai investasi konstruksinya mencapai Rp1,14 triliun.

Menurut rencana,dalam proses lelang ruas Medan -Kualanamu- Tebing Tinggi, pemerintah akan menawarkan proyek tersebut kepada investor dengan skema public private partnership (PPP).Proyek ini direncanakan selesai pada 2015, sehingga dapat terkoneksi dengan jalan tol Belawan- Medan-Tanjung Morawa (Belmera). Sementara itu terkait penanganan jalan di Lintas Timur Sumatera,  mengatakan saat ini 192,68 km dalam kondisi rusak berat, 262,40 km rusak ringan, 383,38 km kondisi sedang,dan 1.853,38 km dalam kondisi baik.(ari)

Terjebak Rayuan Calo, Pasrah Ketika Umur Jadi Lebih Muda

Kisah Ruyati, TKW yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi

Sudah lebih dari 10 tahun Ruyati, TKI yang telah dihukum mati di Arab Saudi, merantau meninggalkan kampung halaman. Selama itu dua kali dia pulang. Jika saja dia menuruti keinginan anak-anaknya untuk tidak
berangkat lagi pada 2008, tentu tragedi ini tak terjadi.

M. Hilmi Setiawan – Jakarta

TANGIS Een Nuraeni pecah setiap kali wartawan menanyakan tanggapan keluarga setelah mengetahui Ruyati dieksekusi Sabtu lalu (18/6). Anak sulung Ruyati ini tidak kuasa membendung kesedihan akibat kehilangan ibunya. Terlebih lagi, pemerintah di republik ini mengaku sulit memulangkan jenazahnya.

“Seluruh keluarga sudah berpesan ke saya. Intinya, kami menuntut jenazah Ibu dipulangkan agar keluarga bisa membersihkan makamnya. Itu kewajiban kami sebagai balas budi terhadap kebaikan Ibu semasa hidup,” kata Een di Jakarta tadi malam (19/6).

Lebih dari satu dekade hidup Ruyati memang jauh dari keluarga. Kali pertama bekerja di Abu Dhabi pada 1998, lantas ke Arab Saudi pada 2004, dan pada 2008 kembali bekerja ke Arab Saudi setelah setahun beristirahat di rumah.

Saat bekerja pada periode pertama dan kedua, Ruyati tidak mendapatkan persoalan. “Ibu cerita kalau majikan-majikannya yang dulu-dulu baik.

Tidak pernah kekurangan makan, gaji tidak pernah telat, dan cukup istirahat. Setiap pulang, Ibu selalu tersenyum,” terang Een.

Sayangnya, kondisi berbalik total saat dia berangkat untuk kali ketiga. Een menjelaskan, awalnya ide untuk berangkat itu sudah ditolak tiga anak Ruyati. Alasannya, seluruh anaknya sudah mandiri. Bahkan, mereka siap menafkahi Ruyati. Apalagi, Ruyati sudah berstatus janda.

Tabungannya selama bekerja di luar negeri juga sudah diwujudkan dalam bentuk rumah yang cukup besar, mobil angkutan kota, hingga mampu menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi.  Sayangnya, keberatan anak-anaknya itu kalah kuat dengan bujuk rayu calo TKI.

Dari laporan Migrant Care, calo atau sponsor yang merekrut Ruyati adalah Hakim alias Muhaimin. Calo itu membujuk dengan mengatakan, jika kembali menjadi TKI lagi, masa tua Ruyati bisa tenang dan tidak mengganggu anak-anaknya. Ruyati pun tergiur dan memutuskan berangkat lagi sebagai TKI ke Arab Saudi. Dia berangkat pada September 2008.

Saat berangkat, Een menjelaskan bahwa kondisi kesehatan ibunya baik, meski sudah berusia lebih dari setengah abad. Een juga menjelaskan, pihak PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) memalsukan data kelahiran Ruyati. Aslinya, Ruyati lahir pada 7 Juli 1957, tapi diubah menjadi 12 Juli 1968. Dengan berbekal usia yang sudah lanjut, Ruyati pun terbang ke Arab Saudi.

Awal-awal bekerja, Ruyati masih sering menelepon keluarga di kampung. Saat menelepon, Ruyati hanya mengatakan bahwa majikannya kali ini tidak sebaik majikannya yang dulu. “Ibu tidak mengeluh ada perlakuan penganiayaan,” tandasnya. Een baru tahu bahwa ibunya juga dianiaya dari Warni, TKI asal Lampung yang bekerja di rumah anak majikan Ruyati.

Een menjelaskan, pengakuan dari Warni tidak perlu dipertanyakan lagi. Sebab, setiap libur bekerja, mereka tidur satu kamar. Kadang di rumah majikan Warni, kadang juga di rumah majikan Ruyati. Een menjelaskan, saat tidur sekamar itulah ibunya bercerita banyak kepada Warni tentang perlakuan majikannya, terutama majikan perempuan, Khairiya Hamid binti Mijlid, yang belakangan menjadi korbannya.

Menurut Een, ibunya bercerita kepada Warni sering dihantam pakai sandal dan tiba-tiba ditinju. Selain itu, Ruyati pernah selama bulan puasa tidak mendapat jatah makan untuk berbuka. Bahkan, kabar lain yang sampai ke telinga Een adalah kaki Ruyati juga patah. Een menduga sakit di kaki ibunya itu akibat dianiaya majikannya. Celakanya, Ruyati tidak pernah dirawat di rumah sakit.

Een menuturkan, terus-menerus dianiaya dan tidak bisa keluar untuk pulang, akhirnya ibunya tidak kuat. Ketika terakhir menelepon pada 31 Desember 2009, ibunya mengeluh bahwa majikannya kerap berlaku kasar. Telepon itu hanya berselang sepuluh hari sebelum Ruyati membunuh majikannya dengan pisau pemotong daging.
Kabar Ruyati menjadi tersangka pembunuhan sampai ke telinga Een dari penuturan Warni. Een menerima kabar tersebut dua hari setelah kejadian. “Rasanya saat itu seperti tersambar petir. Kenapa Ibu sampai seperti itu,” ujarnya.

Persidangan pun bergulir. Selama persidangan, Een mengatakan hanya mendapatkan surat resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) satu kali, yaitu tertanggal 2 Februari 2011. Surat tersebut menerangkan bahwa Ruyati menjalani persidangan dengan ancaman hukuman qisas. Karena ibunya didakwa membunuh, Een paham bahwa ibunya terancam hukuman mati.

Yang membuat Een kecewa kepada pemerintah, setelah surat itu turun, tidak ada lagi surat-surat lain. Padahal, pihak keluarga ingin mendapatkan informasi tentang perkembangan proses persidangan.

Een sendiri tidak mau hanya menunggu petugas pengantar surat di depan rumahnya. Dia juga meluncur ke Jakarta untuk mencari informasi. Mulai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kemenlu dia sambangi. Tapi, dia mengaku seperti dipingpong. “Dari kantor sini disuruh ke situ, disuruh lagi ke sana,” tandasnya.
Akhirnya dia meminta bantuan Migrant Care pada 15 Februari 2011. Een menjelaskan, sejak itu dia tidak pernah mendapat informasi tentang perkembangan proses persidangan. Yang dia dapat hanya informasi bahwa persidangan ibunya belum tuntas. Juga informasi bahwa pemerintah tetap berupaya mendampingi Ruyati.

Een akhirnya seperti tersambar petir untuk kali kedua. Ini terjadi setelah dia mendapatkan kabar bahwa ibunya telah dieksekusi mati. Dia menerima berita itu kemarin (19/6) dari Kemenlu. Seharusnya, tutur Een, saat penjatuhan vonis pengadilan, pemerintah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada keluarga. “Tidak ada sama sekali. Keluarga dapat kabar setelah ibu dieksekusi,” tandasnya.

Sebagai anak, dia memiliki kewajiban membersihkan makam orangtuanya. Kewajiban tersebut, menurut dia, sebagai balas budi kepada orangtua yang sudah membesarkannya. Een sendiri sejatinya sudah tahu bahwa pemerintah sulit memulangkan jenazah ibunya. Tapi, dia tetap berharap pemerintah bisa memulangkannya.
Selain permintaan tersebut, Een berharap pemerintah mencarikan asuransi kematian ibunya. Informasi yang dia dapat, ahli waris Ruyati bisa mendapat santunan asuransi Rp 100 juta. Dia mengatakan, asuransi tersebut merupakan hak keluarga yang harus dipenuhi oleh negara.

Permintaan selanjutnya masih persoalan duit. Een menjelaskan, gaji ibunya masih menunggak di keluarga majikan sebesar tujuh bulan. Gaji tersebut, paparnya, tidak dibayarkan lagi tujuh hari sebelum kasus pembunuhan.
Seperti diberitakan, Ruyati membunuh majikannya pada 12 Desember 2010. “Gaji itu juga masih menjadi hak Ibu saya yang harus diusahakan pencairannya oleh pemerintah,” papar perempuan kelahiran 30 September 1975 itu. Dia menuturkan, selama bekerja ibunya mendapatkan gaji SR 800 per bulan. (c2/kum)

Artis Termahal

Nikita Willy

Dijuluki sebagai aktris dengan bayaran termahal, Nikita Willy berharap predikat tersebut tetap melekat kepadanya. Gadis 16 tahun berpenampilan bak perempuan dewasa ini bersyukur dengan julukan
terbarunya itu.

“Alhamdulillah, senang banget dibilang seperti itu dan ya mudah-mudahan tetap seperti itu. Bersyukur saja karena itu kan julukan sangat baik buat aku,” terang Nikita saat ditemui, kemarin.

Bintang sinetron Putri Yang Ditukar ini merasa tak ada yang harus diubah dalam dirinya akibat adanya julukan tersebut  Nikita tetap menerapkan sikap profesional sebelum maupun sesudah adanya julukan tersebut.
“Ya mungkin dari diri sendiri sajah, nggak usah pakai julukan itu. Sebagai pekerja, kita juga harus profesional dalam bidang apapun. Harus konsentrasi dalam bidang apapun,” ucapnya.

Kekasih Bara Tampubolon ini juga tak pilih-pilih peran. Jika urusan pekerjaan, dia hanya mengikuti arahan manajer yang tak lain adalah ibunya sendiri.

“Aku sih kalau mama bilang A, ya aku melakukan A. Ikut saja kalau mama bilang apa. Kadang-kadang kalau mama kasih aku besok ada ini nih, terus aku nggak begitu suka, kita bisa mengobrol atau diskusi,” paparnya.

Nikita sudah dua kali memenangkan ajang Panasonic Gobel Award (PGA) sebagai aktris terfavorit berturut-turut tahun 2010 dan 2011. Ini salah satu penyebab nilai kontraknya melonjak drastis. Tak heran, Nikita disebut-sebut sebagai artis termahal Indonesia saat ini. CR-4

Mendagri: TPA Belum Tetapkan Sekdaprov

JAKARTA-Rumor yang berkembang bahwa Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wapres Boediono sudah menetapkan Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin sebagai Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Sumut, dibantah Mendagri Gamawan Fauzi. Menteri yang juga anggota TPA itu menegaskan, hingga kemarin (20/6) belum ada keputusan mengenai sekdaprov Sumut.

“Belum, belum ada keputusan,” ujar Gamawan Fauzi kepada Sumut Pos di kantornya. Mantan gubernur Sumbar itu tidak menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa nama sekdaprov Sumut belum juga ditetapkan.
Saat ditanya apa benar Syafaruddin yang ditetapkan, lagi-lagi Gamawan menegaskan bahwa belum ada keputusan. “Belum ada kok, belum,” cetusnya, sembari buru-buru masuk ke mobil dinasnya lantaran ada rapat mendesak di Kantor Wapres.

Sebelumnya, pada 27 Mei 2011, Gamawan pernah menyebutkan, penetapan sekdaprov molor lantaran ada usulan nama calon yang diajukan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Padahal, sebelumnya sudah ada tiga nama calon yang diajukan Syamsul Arifin semasa masih aktif menjadi gubernur.

TPA masih belum bisa menentukan usulan siapa yang akan diproses di TPA, apakah usulan Gatot ataukah usulan Syamsul. Yang jelas, tiga nama yang diusulkan Syamsul, yakni Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin, Kadis Pendidikan Pemprovsu Saeful Safri, dan Penjabat Bupati Madina Aspan Sofyan Batubara, sudah melewati proses fit and proper test di kemendagri.

Sedang tiga nama yang diusulkan Gatot, yakni Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Djaili Azwar, dan Kepala Inspektorat Pemprov Sumut Nurdin Lubis, belum pernah di-fit and proper test oleh jajaran pejabat eselon I kemendagri.

Saat itu Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Gatot untuk memimpin roda pemerintahan di Sumut setelah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka, sama sekali tidak ada tercantum istilah pelaksana tugas (Plt) gubernur Sumut. “Tak eksplisit disebut plt,”  terang Gamawan di kantornya, Jumat (27/5) lalu.

Di Kepres itu, lanjut Gamawan, dinyatakan bahwa Gatot melaksanakan tugas-tugas gubernur. “Jadi, dia melaksanakan tugas-tugas gubenur. Toh dia wakil juga. Kalau (bunyi Kepres, red) melaksanakan tugas gubernur, tentu utuh (kewenangan Gatot, Red),” kata Gamawan.(sam)

Pembangunan Runway Terganggu Stok Pasir

Penyelesaian pembangunan Bandara Kualanamu yang berlokasi di Kecamatan Pantailabu dan Beringin kembali terancam molor. Penyebab keterlambatan itu karena ketiadan pasokan pasir untuk penimbunan runway.
Demikian dijelaskan pejabat SPM Satker Perhubungan Udara Sigit Widodo, ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. “Sesuai jadwal, saat ini pekerjan penimbunan runway 85 persen. Tetapi karena tidak ada pasokan pasir menjadi 81 persen, ada ketertinggalan 4 persen,” bilangnya.

PT Waskita Yasa sebagai kontraktor pembangunan runway Bandara Kualanamu membutuhkan pasir sekitar 1,5 juta meter kubik untuk kegiatan penimbunan. Sementara kegiatan penimbunan terhenti karena Pemkab Deliserdang mendesak pihak PT Waskita Yasa agar tidak menerima pasir yang berasal dari wilayah Kabupaten Deliserdang dengan alasan tidak ada satupun kegiatan tambang pasir yang memiliki izin.

Untuk mengsinkronkan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Sigit telah membuat laporan bahwa penyelesaian proyek berpotensi terlambat. “Kita tinggal menunggu apa petunjuk pusat. kita harus menghormati pemerintah setempat. Soal izin galian itu harus seizing bupati,” tambahnya.

Biaya penimbunanm runway sekitar Rp400 miliar yang bersumber dari APBN. Anggaran tersebut dipergunakan biaya penimbunan runway, tetapi dengan adanya pelarangan serta penghentian kegiatan penambangan galian C dibantaran sungai ular karena alasan tidak memiliki izin.

Sementara itu, untuk optimalisasi pengerjaan, pihak PT Waskita Yasa mengambil pasir darat dari lokasi bandara. Pasir itu diambil dari sebelah sisi timur bandara dengan cara menggali tanah yang belum dibangun fasilitas Bandara Kualanamu.

Kepala Dinas Cipta Karya Pemkab Deli Serdang Abdul Haris Pane, berjanji mencarikan solusi kekurangan pasir sungai itu, dengan membuat rencana peraturan bupati tentang pengambilan pasir sungai untuk kepentingan pembangunan Bandara Kualanamu. “Sabarya masih dicari solusinya, karena ini menyankut perda yang sudah ada,” bilangnya.(btr)

303 WNI Antre Dihukum Mati

JAKARTA-Pascaterungkapnya hukum pancung atas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Ruyati di Arab Saudi, pemerintah Indonesia membeber data tentang keberadaan WNI di luar negeri yang terancam hukuman mati. Saat ini, terdapat 303 WNI di luar negeri terancam hukuman mati.

Data itu dibeberkan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementrian Luar Negeri, Lutfi Rauf dalam konferensi pers di kantor Kementrian Hukum dan HAM, Senin (20/6), menyatakan bahwa dalam tahun 1999-2011, terdapat 303 WNI di luar negeri divonis hukuman mati. Mereka tersebar di 7 negara dan terkait dengan berbagai kasus.

Angka yang paling tinggi ada di Malaysia, yakni 233 WNI. Kemudian diikuti Republik Rakyat China dengan 29 kasus. Sedangkan WNI bermasalah di Arab Saudi yang terancam hukuman mati justru berada peringkat ketiga, yakni dengan 28 kasus.

Selanjutnya di posisi keempat adalah WNI bermasalah di Singapura dengan 10 kasus. Sementara di Mesir, Suriah dan Uni Emirat Arab, masing-masing satu kasus. “Kami sampai saat ini masih mengupayakan bantuan hukum,” tuturnya.
Lutfi juga mengatakan, proses peradilan di Arab Saudi terdiri atas 3 tahapan.

“Selama ini kami terus berusaha membantu para WNI, termasuk yang ada di Arab Saudi agar hukumannya diringankan,” tandasnya.

Pemerintah tampaknya benar-benar marah atas sikap pemerintah Arab Saudi yang telah melaksanakan hukuman pancung pada Ruyati. Mulai kemarin, berbagai tindakan mulai dilakukan pemerintah untuk memprotes tindakan kerajaan Arab. Mulai mengirim surat protes hingga tidak lagi menempatkan TKI di Negara pimpinan raja Abdullah itu.

Desakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi dijelaskan dalam rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dalam rapat ini, dipaparkan negara-negara yang belum dan sudah meneken MoU perlindungan TKI.

Sayangnya, rapat ini tidak bisa diikuti langsung oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar. Rapat ini, hanya diikuti oleh jajaran pejabat eselon I Kemenakertrans.

Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenakertras Reyna Usman Ahmadi menuturkan, upaya perlindungan terhadap TKI di Saudi terbentur persoalan MoU. Selama ini, Reyna menjelaskan tidak ada perjanjian atau kesepakatan MoU perlindungan TKI oleh RI dan Saudi.

Dia menuturkan, usulan membuat kesepakan MoU baru terealisasi tahun ini. Padahal, Saudi sudah dikenal sejak lama menjadi salah satu negara jujukan TKI. Negara jujukan lainnya adalah Malaysia dan Hongkong. Reyna menuturkan, perkembangan penandatangan MoU tersebut, merupakan hasil dari diplomasi yang intensif antara kedua belah pihak. Kemenakertrans berharap, pembahasan MoU bisa rampung September depan.

Reyna menuturkan, MoU yang bakal diteken tersebut tentunya harus menguntungkan kedua belah pihak. Bagi Indonesia, tentunya bisa menjadi landasan untuk semakin kuat melindungi TKI. Reyna juga menjelaskan, sambil menunggu penandatanganan MoU, pihak Indonesia sudah melakukan pengetatan pengiriman TKI ke Saudi. “Sudah tiga bulan tidak ada penempatan TKI baru, dan akan diperpanjang,” jelasnya.

Diantara aspek yang diwajibkan antara lain, calon majikan harus menunjukkan surat tanda kelakuan baik, memberikan peta lokasi rumahnya kepada calon TKI yang bekerja di tempatnya. Namun, Reyna masih belum bisa memastikan upaya pengetatan pengiriman TKI ke Saudi itu berlangsung optimal atau belum.

Selama ini, alotnya pembahasan MoU perlindungan TKI antara RI dan Saudi disebabkan karena padangan Saudi terhadap TKI, terutama yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Saudi masih menilai, urusan rumah tangga tersebut merupakan kewajian anggota rumah tangga. Sehingga tidak tepat jika diserahkan kepada orang lain atau pembantu.

Terpisah, Kemenlu, BNP2TKI, Kemekartrans dan Kemenkumham menggelar jumpa pers terkait sikap pemerintah. Dalam acara itu, Menkumham Patrialis Akbar membuka data pertemuan dengan pemerintah Arab April lalu. “Saya sudah bertemu mentri kehakiman Arab Saudi, Komnas Ham Arab dan Deputi Luar Negeri Kemenlu Arab,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, sebenarnya sudah ada dua kesepakatan utama. Pertama, Arab berjanji membebaskan seluruh tahanan Indonesia yang berjumlah 316 orang. Kecuali yang bersangkutan dengan pembunuhan, akan langsung difasilitasi pemerintah Arab untuk kembali ke Indonesia. “Kedua, pemerintah Arab berjanji untuk mendapatkan maaf korban,” tuturnya.

Kesepakatan kedua itu berkaitan dengan para tersangka pembunuhan. Sesuai hukum yang berlaku di Arab, pelaku pembunuhan bisa lepas dari pancung jika keluarga korban memaafkan. “Kalau keluarga tidak memaafkan, eksekusi pasti dilakukan. Begitu juga kalau pelaku masih kecil, akan ditunggu hingga dewasa,” imbuhnya.
Dia mengaku sangat kecewa dengan sikap pemerintah Arab yang langsung memancung tanpa ada pemberitahuan. Tidak biasanya sikap pemerintah Arab itulah yang memicu Kemenlu bersikap keras. “Tadi pagi (kemarin, red) kami mengirimkan surat protes kepada mereka,” kata Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu M Lutfi Rouf.

HMI Sumut Tahlilan

Hukuman Pacung yang dijalani Ruyati menaruh simpatik berbagai kalangan. Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Wilayah Sumut menggelar tahlilan sebagai bentuk rasa prihatin. Tahlilan dilaksanakan disekretariat HMI Sumut di Jalan Adi Negoro  Medan, kemarin.

Puluhan Anggota HMI Sumut berjamaah melafaskan ayat-ayat suci Al Quran untuk mendoakan Almarhum Ruyati ditempatkan sisi Allah SWT. Tahlil ini juga sebagai rasa protes kepada pemerintah pusat yang gagal melindungi warga Indonesia di luar negeri.

“SBY pembohong besar akan melindungi buruh dan TKI yang bekerja diluar negeri, rakyat mengerti pembohongan yang dilakukan SBY di kongres ILO,” tegas Andika Syahputyra Ketua Umum Badan Kordinasi HMI Sumut.(gel/wan/jpnn/mag-7)  a berpendapat. (gel/wan/jpnn/mag-7)

TKI Menanti Ajal di Negeri Orang

  1. Malaysia         (   233)
  2. RRC         (   29)
  3. Arab Saudi    (    28)
  4. Singapura     (    10)
  5. Mesir           ( 1)
  6. Suriah       (     1)
  7. Uni Emirat Arab        (1)