30 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 15099

Bripka Mardingot Diperiksa Propam

MEDAN- Pasca penggerebekan rumah bandar judi togel di Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Sabtu (11/6) lalu, personel Polres Tanah Karo, Bripka Mardingot Manihuruk diperiksa Propam Polres Tanah Karo, diduga membawa tas berisi kupan togel.

“Apabila Bripka Mardingot  benar-benar terlibat, pasti akan kita tindak tegas. Sebab Kapoldasu tidak ingin  anggota terlibat dalam kasus perjudian, “ ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso, Minggu (12/6). (adl/wan)

Anggota Mafia Getah Diamankan

LANGKAT- Suleman Sitepu alias Leman (38) dan sabarta Perangin-angin alias Sabar (32) keduanya warga Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, pelaku penikaman komandan pleton (danton) Kebun PTPN II Batang Serangan, ditangkap petugas Polres Langkat kemarin (12/6).

Kedua orang ini diamankan tim khusus pimpinan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi Subartono dari kawasan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Untuk mempertangung jawabkan segala perbuatanya, kedua pelaku yang disebut-sebut “anak macan” KG (mafia getah) ini,  langsung diboyong ke Polres Langkat.

Keterangan yang dikumpulkan POSMETRO (group Sumut Pos) di Polres Langkat menyebutkan, untuk menemukan kedua pelaku, petugas harus bekerja siang malam. Pasalnya, pasca kejadian (penikaman-red) itu, kedua pelaku mulai menghilang. Ditambah lagi Polisi merasa kesulitan karena minimnya saksi yang mau memberikan keterangan, diduga karena  khawatir akan keselamatan mereka. (wis/smg)

Tanam Bibit Durian di Lahan Eks HGU

BINJAI- Sengketa lahan eks Hak Guan Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang dengan warga Bhakti Karya, Kecamatan Binjai selatan, ternyata belum berakhir. Kali ini, ratusan warga Bhakti Karya, kembali menguasai lahan dengan cara menanam bibit pohon durian di lahan eks HGU PTPN 2, Minggu (12/6).

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara Syamsul Hilal, Ketua DPRD Binjai Haris Harto, perwakilan Wali Kota Binjai Taufik dan sejumlah tamu lainnya. (dan)

Relokasi Pengungsi dari TNGL Batal

LANGKAT- Rencana relokasi pengungsi di kawasan Taman Nasonal Gunung Leuser (TNGL) Besitang, khususnya  dikawasan Sei Minyak, Senin (13/6) batal dilaksanakan.

Kapolres Langkat AKBP  Mardiyono ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (12/6) perihal rencana relokasi yang telah dijadwalkan mengaku, membatalkan relokasi tersebut.
“Rencana Relokasi diundur, kemungkinan habis kunjungan Kapolri yang dijadwalkan akan mengunjungi Kodam, SPN Hinai dan Tuan Guru Babusalam,” ujar Kapolres. (wis/smg)

Brimob Tanam Pohon

LUBUK PAKAM- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Polri, tepatnya 1 Juli 2011 mendatang, Subden 2 Den A Pelopor (Brimob) Tanjungmorawa gelar bhakti sosial berupa gotong royong dan menanam pohon di rumah ibadah di Kecamatan Tanjungmorawa, Sabtu (11/6).

Kasubden 2 Den A Pelopor (Brimob) Tanjungmorawa AKP Endra Budianto melalui Bripka Satiaman Purba saat ditemui disela-sela gotong royong mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan semangat kemitraan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.(btr)

Mantan Kades Dibakar 4 OTK

SIMALUNGUN- Niat baik malah nyaris meregang nyawa. Itulah yang dialami Jannen Siahaan (53) warga Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Hampir seluruh tubuhnya melepuh akibat dibakar 4 orang tak dikenal (OTK) saat membawa rombongan pesta, Sabtu (11/6) sekitar pukul 20.30 WIB.Beruntung, nyawa mantan Kepala Desa Tiga Bolon ini,  dapat diselamatkan setelah warga melarikannya ke rumah sakit di Pematang Siantar.

Keterangan Kapolsek Sidamanik AKP Delami Soleh, Minggu (12/6) mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (11/6) sekitar pukul 20.30 WIB di lintasan umum, Jalan Pematang Siantar-Simanik atau persisnya di Desa Tiga Bolon Pane, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Empat orang tak dikenal itu diduga berniat merampok bus Mutiara yang ditumpangi lebih dari 30 orang rombongan pesta dari arah Tigaras menuju pematangsiantar.

Ketika korban turun, salah satu dari empat OTK langsung menyiramkan minyak premium (bensin) dari kantungan plastik ke arah korban. Bersamaan dengan itu, seorangnya lagi memercikkan api hingga langsung membakar tubuh korban.

Seketika korban menjerit minta tolong dan berlari ke arah kampungnya di Tiga Bolon. Warga yang menyaksikan, langsung memberi pertolongan dan membawanya ke klinik  berjarak 500 meter dari lokasi.

Sayangnya Dr Silaen penanggungjawab klinik tidak berada ditempat, warga langsung membawanya ke RSU Vita Insani Pematang Siantar.(mag-5/smg) menggunakan Ambulans klinik tersebut.

“Anggota kita masih mengejar pelaku dibantu Polsek Tiga Balata dan Dolok Pardamean,” ujar Delami.(mag-5/smg)

Belum Pernah Menikmati Listrik

SERGAI- Nun jauh di Kampung Ulen, terletak di Dusun Ulen, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) seperti terlempar ke masa lampau. Bayangkan, kampung yang dihuni 26 kepala keluarga (KK) tersebut, sejak Indoensia merdeka, belum pernah menikmati penerangan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ketika wartawan Sumut Pos mengunjungi pekampungan ini Minggu (12/6), warga yang tinggal di[perkampungan ini, sangat mengidam-idamkan datangnya arus litrik ke kampung mereka.
“Kami sudah lelah memohon melalui Kepala Desa maupun PLN. Sudah terlalu lama, bayangkan saja jarak kampung kami dengan Jalinsum hanya beberapa kilometer. Bahkan dengan dusun tetangga hanya berjarak 500 meter. Tapi, sampai saat ini, kami tak pernah mendapat penerangan listrik,” kata Udin (55) warga setempat.

Bagi sebagian warga yang mampu, mereka bisa membeli generator (Genset) seharga Rp1,5 juta. Sedangkan warga yang tidak mampu, cukup senang bisa menikmati siaran televisi ke rumah tetangga.

Biasanya, warga mulai menyalakan generator sejak lepas maghrib sampai tengah malam, dengan menggunakan satu lampu neon dan satu unit televisi warna. Untuk menyalakan kedua komponen tersebut, dibutuhkan minyak bensin sebanyak 2 liter setiap harinya.
Bagi warga yang lain, jika ingin menikmati siaran televisi. Mereka ada yang menggunakan baterai (Aki) 12 Volt.

“Kami menggunakan tenaga baterai untuk menyalakan televisi hitam putih 14 Inchi,” kata Suwardi (45). Setidaknya, kata dia, bagi warga yang menggunakan tenaga Aki, setiap tiga hari sekali melakukan isi ulang kelokasi yang menyediakan usaha tersebut. “Kami melakukan isi ulang baterai setiap tiga hari sekali. Biayanya Rp5 ribu,” sambungnya.

Karena letak perkampungan dekat dengan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), warga sangat mengharapkan perhatian pemerintah dan PLN untuk memasukan arus listrik ke perkampungan mereka. (mag-5).

Pengantin Baru Digorok

Rp25 Juta Raib

TEBING TINGGI- Rotua Purba (23) pengantin baru asal Desa Bahdamar, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai,digorok 6 orang tak dikenal (OTK) saat hendak membeli getah ke Pasir Mandoge, Asahan, tepatnya di Afdeling II Kebun Pabatu, Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Minggu (12/6) sekira pukul 07.45 WIB.

Keterangan diperoleh Sumut Pos menyebutkan, Ratua pergi bersama dua temannya, Adep (kernet) dan Irfan (tukang timbang). Mereka pergi membeli getah  hasil petani di daerah Mandoge menggunakan mobil Colt Diesel BK 8027 XN sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketika melintas di tempat kejadiaan perkara (TKP), tiba-tiba mereka dihadang sebuah Mobil AVP warna hitam berisikan enam orang pria. Saat itu, mereka langsung menodongkan celurit (sejenis pisau, Red) meminta paksa uang yang mereka bawa.

Namun, Rotua Purba melawan dan tidak memberikan uang tersebut. Tapi pelaku langsung menusuk paha dan menggorok dagu korban dengan celurit.

Sementara, kedua teman Rotua, disandera dan dibuang di daerah Kota Galang, Deli Serdang. Beruntung, Rotua ditolong warga dan dilarikan ke Rumah Sakit Herna, Kota Tebing Tinggi.
Dia mengalami luka serius di paha sebelah kiri dan dagunya robek. Sedangkan Uang Rp25 juta untuk modal membeli getah lenyap diambil pelaku.

Ucok (43) toke getah tempat korban bekerja mengatakan, ketiga korban disuruhnya untuk membeli getah ke Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, yang biasa mereka beli setiap hari minggu.
“Memang setiap hari minggu, mereka berangkat kesana membeli getah, tapi kali ini mereka tertimpa musibah,” kata Ucok.

Sementara Suprianti (18) istri Rotua, terlihat sedih melihat suaminya tergolek lemah di RS Herna Tebing Tinggi. Dia mengaku, mereka baru saja menikah tujuh bulan lalu dan dia tidak mendapat firasat apapun terkait musibah dialami suaminya itu.
“Tidak ada firasat buruk sebelum kejadian itu, seperti biasa, ketika pergi kerja, dia selalu berpamitan,” ucap Suprianti sambil menanggis.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono ketika dihubungi mengatakan, hasil keterangan dari Adep dan Irfan, mereka bertiga pergi untuk membeli getah karet hasil petani di daerah Mandoge menggunakan mobil Colt Diesel BK 8027 XN sekitar pukul 06.00 WIB, dihadadang 6 OTK menggunakan mobil AVP warna hitam dengan nomor plat palsu dan merampok uang Rp25 juta.

“Pelaku bersama Mobil AVP diduga menggunakan plat kenderaan palsu, kini dalam pengejaran petugas dan kami sekarang masih di Kota Galang bersama korban selamat (Irfan dan Adep),” jelas Lili via selulernya.(mag-3)

Mayjen AY Nasution Kunjungi Tugu Juang 45

MEDAN- Setelah berpetualang ke berbagai daerah di Indonesia menjalankan tugas negara, akhirnya Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen (TNI) AY Nasution, berkunjung ke Sumut selama tiga hari (9-11/6), untuk mencari tahu tentang perjuangan ayahandanya almarhum Kolonel Inf HM Nurdin Nasution, mantan Bupati Tapanuli Selatan tahun 1960-1968 dan 1970-1973 di Labuhan Batu.

Penelusuran dilakukan Mayjen TNI AY Nasution,  dilakukan dengan melihat situs perjuangan berupa monument (tugu) diatas bukit, di tengah-tengah hamparan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhan Batu.

Monumen perjuangan yang memiliki ruangan 6 X 10 meter dan memiliki menara setinggi 10 meter itu, diberi nama Tugu Perjuangan 45 Lobusona, yang terletak  di Lingkungan Sejahtera, Kecamatan Lobusona.
Monumen bersejarah ini, menandakan adanya perlawanan dan perjuangan prajurit TNI di Labuhan Batu melawan penjajahan Belanda pada masa perang kemerdekaan.

Tapi sayang, monumen sejarah itu, kini sangat memprihatinkan, akibat ulah tangan orang-orang yang tidak menghargai perjuangan pahlawan kemerdekaan di Labuhan Batu.
Meski prihatin dengan kondisi monumen sejarah itu,  tapi mantan Pangdam Cenderawasih Papua ini, merasa bangga dan bahagia karena sudah menemukan  jejak perjuangan orangtuanya.

“Sangat-sangat terharu menemukan tugu perjuangan kemerdekaan 45 di Lobusona ini. Ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi seorang anak, apalagi perjuangan itu penuh dengan duka, air mata bahkan darah,” ucap Mayjen TNI AY Nasution. Pria kelahiran Medan, 26 Maret 1954 ini mengatakan, dirinya adalah anak seorang pejuang kemerdekaan di Labuhan Batu Nurdin Nasution.

‘’Informasi yang saya dapat, orang tua saya (Nurdin Nasution) adalah Komandan Resimen III Marbau,” tegasnya. (rud)

Sembunyi di Balik Ekstradisi

Dalam 10 Tahun 45 Koruptor Lari ke Luar Negeri

Siapa yang tak kenal Singapura? Hampir semua orang pasti mengenal salah satu negara di kawasan Asia Tenggara ini, terlebih bagi yang suka pelesiran dan belanja. Namun, ketenaran negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya ini terkadang “dikotori” ulah segelintir orang yang tersandung masalah, terutama persoalan hukum.

Ya, negara berpenduduk lima juta jiwa ini kerap dijadikan tempat menghindari tudingan dan kejaran aparat penegak hukum. Dan, mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bukanlah orang pertama yang lari ke luar negeri di saat sedang menghadapi masalah hukum.

Untuk tujuan Singapura, sebut saja Sjamsul Nursalim (merugikan negara Rp6,9 triliun dan US$ 96,7 juta dalam kasus BDNI), Bambang Sutrisno (Bank Surya, Rp1,5 triliun), dan David Nusa Wijaya (Bank Sertivia, Rp1,26 triliun), dan lainnya.

Bahkan, dalam 10 tahun terakhir, sudah 45 orang yang mimilih kabur ke luar negeri guna menghindari bui akibat berulah menyikat jatah uang rakyat. Dari jumlah itu, 20 diantaranya menjadikan Singapura menjadi negara tujuan favorit. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebutkan, dari 20 pelarian kasus korupsi yang ngendon di Singapura, hanya satu yang bisa dipulangkan ke tanah air, yakni Gayus Tambunan. Itu pun, bukan lewat pemanggilan paksa, melainkan dengan rayuan.

“Jadi nggak ada yang bisa diambil paksa dari Singapura. Gayus itu kan hasil rayuan (oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Red),” ujar Emerson saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).

Dijelaskan Eson, panggilan akrabnya, sepanjang 10 tahun terakhir, ada 45 orang, sebagian tersangka dan sebagian lagi sudah divonis, lari ke luar negeri. Sebanyak 20 diantaranya lari ke Singapura. Lainnya ada yang ke Australia, Kanada, Hongkong.

Singapura menjadi negara tujuan favorit, kata Eson, lantaran jaraknya dekat dari Indonesia. Dengan jarak yang dekat ini, mereka masih bisa dengan mudah untuk mengurusi bisinisnya, termasuk berupaya melobi aparat hukum agar nasibya bisa selamat jika balik ke tanah air.

Di Singapura pula, pelarian kasus korupsi ini nyaman lantaran belum ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara ini. Ekstradisi! Rupanya celah inilah yang dipakai mereka untuk bersembunyi di tempat lain, terutama jika negara tersebut tidak memiliki perjanjian semacam itu. Ekstradisi adalah sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal ditahan oleh suatu pemerintah diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan. Atau, tersangka tersebut sudah disidang dan ditemukan bersalah, menjalani hukumnya.

Konsensus dalam hukum internasional adalah suatu negara tidak memiliki suatu kewajiban untuk menyerahkan tersangka kriminal kepada negara asing. Ini berpedoman pada prinsip sovereignty bahwa setiap negara memiliki otoritas hukum atas orang yang berada dalam batas negaranya.
Di Indonesia, ketentuan mengenai ekstradisi diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1979.

Sampai saat ini, Indonesia telah mengadakan perjanjian ekstradisi dengan tujuh negara, namun ada dua perjanjian yang belum diratifikasi. Ketujuh negara yang telah memiliki perjanjian dengan Indonesia, antara lain Malaysia, Filipina, Thailand, Australia, Hong Kong, Korea Selatan (belum diratifikasi), dan Singapura (belum diratifikasi). (sam/boy/net/jpnn)

————–

Ramai-ramai ke Singapura
Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir, sedikitnya sudah ada 45 orang tersangka, terduga maupun terpidana korupsi, yang melarikan diri ke luar negeri. Dari catatan ICW, 18 hingga 20 orang di antaranya kabur ke Singapura.

“Karena, pertama, kondisi geografisnya memudahkan mereka untuk monitoring, koordinasi, terkait dengan bisnisnya maupun proses hukum yang sedang berjalan,” kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, Sabtu (11/6) di Jakarta.

Ia menambahkan, perjanjian ekstradisi juga tidak memberikan garansi bahwa ketika perjanjian ekstradisi itu dibuat, koruptor cepat dipulangkan ke tanah air. “Pertanyaannya adalah, ada perbedaan prinsip soal apa itu korupsi bagi Indonesia dan Singapura. Di Singapura, korupsi dibilang suap-menyuap. Padahal ada beberapa kasus yang bukan suap-menyuap. Tapi, perbuatan mengambil uang negara,” jelas Emerson.

Dia mengatakan lagi, dimungkinkan bagi si orang yang diminta ekstradisi, untuk mengajukan upaya hukum di tingkat negara tersebut. “Jadi tidak ada garansi ketika diminta ekstradisi, langsung cepat diproses,” katanya.

Kemudian, Emerson juga melihat sulitnya memulangkan pelaku dari Singapura, karena perbedaan sistem negara. “Sehingga pemberantasan korupsi ini tidak selesai-selesai,” katanya.

Terkait dengan seringnya Singapura yang diduga jadi pintu gerbang atau tujuan sejumlah koruptor melarikan diri, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa perjanjian ekstradisi dengan beberapa negara, khususnya Singapura harus segera diwujudkan. Ia menyarankan seharusnya secara resmi Indonesia bersikap mengenai hubungan bilateral antara kedua negara bertetangga ini. Sikap itu bisa berlanjut dengan perjanjian ekstradisi.

Mahfud menjelaskan, saat dirinya menjadi anggota Komisi I DPR, rencana perjanjian ekstradisi ini sebenarnya sudah disiarkan. Ini diperlukan karena banyaknya penjahat dan koruptor yang lari ke Singapura. Tanpa perjanjian ekstradisi yang mengikat antarkedua negara, Mahfud menilai penegak hukum Indonesia akan selalu kesulitan untuk mengejar buronan atau koruptor yang kabur ke Singapura.

Ia menekankan, kondisi seperti itu tidak dapat dibiarkan terus-menerus, karena para pelaku korupsi asal Indonesia akan mendepositokan sejumlah besar uang hasil korupsinya di Singapura. Hal itu sudah pasti akan menguntungkan Singapura dan merugikan Indonesia.

Namun, Sekretaris Pertama Bidang Politik Kedutaan Besar Singapura di Indonesia, Herman Loh, membantah ucapan Mahfud soal ketiadaan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Menurut dia, perjanjian ekstradisi dan persetujuan kerja sama pertahanan sudah ditandatangani oleh kedua negara beberapa waktu lalu.

Penandatanganan perjanjian tersebut juga disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bali pada 27 April 2007.
“Singapura berkomitmen penuh terhadap perjanjian tersebut, dan saat ini sedang menunggu Indonesia untuk meratifikasinya,” katanya. (boy/net/jpnn)