27 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 15295

Dongkrak Penjualan Motor Sport AHM

Honda New MegaPro

Penjualan tipe motor sport Honda pada bulan Maret melonjak 43 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. Kehadiran Honda New Megapro dan Honda CBR250R terbukti berhasil memperkuat penetrasi PT Astra Honda Motor (AHM) di segmen motor sport.

Total penjualan tipe motor sport Honda pada bulan ketiga tahun ini tercatat 24.217 unit sementara pada Maret 2010 hanya 16.932 unit. Secara kumulatif, pada Januari-Maret, penjualan tipe motor sport Honda tercatat 65.864 unit atau melambung 44,3 persen dibandingkan dengan triwulan pertama tahun sebelumnya yang hanya 45.628 unit.
Honda New MegaPro yang dirilis pertama kali pada Agustus 2010, pada bulan lalu terjual sebanyak 17.975 unit, sedangkan secara year to date tahun ini (Januari-Maret) penjualannya tercatat  51.088 unit.

Di segmen motor sport lain, Honda CBR250R yang baru dirilis ke pasar pada akhir Februari tahun ini juga berhasil melakukan penetrasi yang cukup signifikan di segmen motor sport 250 cc.

Pada bulan lalu, flagship motor sport AHM ini terjual  1.167 unit atau melambung sekitar 342 persen dibandingkan  Februari. “Sebagai pendatang baru, Honda New MegaPro mendapat sambutan yang luar biasa di kalangan konsumen. Setidaknya ini tercermin dari pencapaian penjualan sepanjang triwulan pertama tahun ini. Hal yang sama juga dialami Honda CBR250R,” ujar Senior General Manager Sales Division AHM Sigit Kumala.

Arifin Posmadi, General Manager CV pada Januari-Maret 2011, penjualan skutik Honda tercatat 518.136 unit atau melambung 88,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu 274.633 unit.

Sementara itu, Leo Wijaya, Marketing Manager CV Indako Trading Co menambahkan, sejak awal Januari Honda sudah menjadi raja baru skutik di Tanah Air. Honda BeAT masih menjadi penyumbang terbesar penjualan skutik Honda pada triwulan pertama tahun ini. Vario series dan skutik retro modern Scoopy juga memberikan kontribusi yang signifikan. (rel/mag)

Tertibkan Ternak Kaki Empat

085361763xxx
Sumut Pos tolong sampaikan laporan saya ini kepada Pak Wali Kota Medan masalah ternak berkaki 4 di daerah pinggiran rel Kereta Api, Cinta Damai mulai dari belakang perumahan Bumi Asri terus ke perumahan Taman Hako trus rumah-rumah yang didirikan di atas parit itu tolong di bongkar Pak itu memperlambat saluran irigasi/saluran air. Terima kasih dari Arman Pasaribu

Kami Tertibkan Bertahap

Terimakasih informasinya, kami jelaskan untuk penertiban ternak berkaki empat khususnya babi, kami dari Pemko Medan melalui Dinas Pertanian dan Kelautan sedangkan melakukan negosiasi untuk penertibannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat serta harga ternak yang akan diganti rugi.
Pelaksanaan ini juga bertahap di seluruh wilayah Kota Medan, sebab berdasarkan Perwal No.13/2010 tentang larangan ternak kaki empat di Kota Medan. Tak hanya itu saja, pelaksanaan penertiban ternak kaki empat ini juga segera mungkin kami lakukan demi menjaga keindahan Kota Medan.

Ir H Wahid M Si
Kepala melalui Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan

Kami Rubuhkan Segera

Informasinya kami terima, kami terangkan sesuai Perda dan perwal di Kota Medan pemanfaatan badan jalan, khususnya trotoar sangat dilarang, apalagi sampai ditutup dan didirikan bangunan diatas badan jalan.
Kami dari Dinas Bina Marga segera meninjau lokasi yang dimaksud, kemudian menindaknya agar segera mungkin dirubuhkan. Pasalnya, bangunan yang berada di atas trotoar atau parit itu sangat dilarang, Perwal, Perda maupun Undang-undang.
Gunawan Surya Lubis
Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan

Jangan Ditunda
Tindakan Pemko Medan untuk penertiban kaki empat di Kota Medan jangan ditunda-tunda. Jika komitmennya untuk melakukan penertiban, sebaiknya segera mungkin melakukannya. Jangan hanya dikarenakan lobi-lobi politik yang tak jelas arahnya membuat Kota Medan menjadi runyam.

Selanjutnya, Pemko Medan juga harus berani bersikap tegas terhadap aturan yang telah dibuatnya. Apalagi selama ini, Pemko Medan sudah membuat larangan berternak di Kota Medan, karena akan merusak tata ruang dan kelestarian lingkungan di perkotaan ini.

Kami sarankannya, sebaiknya Pemko Medan memberikan sikap yang tegas, tanpa ada kompromi lainnya untuk mewujudkan atau menegakkan aturan yang telah dibuat.

H Ahmad Arif SE MM
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan

Perwal Diberlakukan Puluhan Kepling Diganti

Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan berusia di atas 58 tahun terancam diganti lantaran adanya penerapan Perwal No.5/2011 tentang Kepala Lingkungan. Padahal, banyak Kepling itu mengaku berjasa untuk memenangkan Rahudman Harahap sebagai Wali Kota Medan.

Hal itu terkuak dalam reses anggota DPRD Medan daerah pemilihan II, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Selayang dan Medan Sunggal yang dipusatkan di Lapangan Basket, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (20/4).

Pergantian Kepling itu diakui seorang mantan Kepling, Abdul Nawi Harahap. Pada kesempatan itu, dirinya mewakili 30-an Kepling yang diganti oleh Camat Medan Maimun, Said Reza mempertanyakan tentang mekanisme pergantian Kepling dan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 5/2011 tentang Kepling.

“Saya minta penjelasan dari para anggota dewan. Bagaimana sebenarnya penjelasan tentang perwal itu. Kami sebagai mantan kepala lingkungan, merasa dibuang setelah bekerja memenangkan Rahudman. Kami yang tidak lagi jadi kepling di kecamatan ini sebanyak 30 orang,” ucapnya.

Menyahuti pertanyaan itu, anggota DPRD Medan Dapem II, Ilhamsyah menjelaskan, seharusnya Perwal itu dapat diaplikasikan. Namun, dalam penerapannya seharusnya ada kebijakan dari Camat. Kebijakan dari Camat yang dimaksudkan adalah sebelum mengganti Kepling, seharusnya Camat dapat mengevaluasi kinerja kepala lingkungannya.

Politisi Partai Golkar itu menerangkan sesuai aturan Perwal, Kepling hanya boleh menjabat hingga berusia 58 tahun. Setelah itu, Kepling dapat diberhentikan oleh Camat dan digantikan dengan orang yang lebih muda dan energik. Tapi, tidak serta merta pergantian itu bisa dilakukan begitu saja. “Sebaiknya tanya ke masyarakatnya, apa Kepling masih bisa bekerja dengan baik,” sebutnya.

Lebih lanjut, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Medan ini memaparkan, lahirnya Perwal No 5/2011 itu, tidak sedikit Kepling di kota Medan yang resah, sebab dari 2001 Kepling di Kota Medan, mungkin lebih 500 yang sudah berusia diatas 58 tahun, dan mereka terancam diganti.

“Aturan itulah yang akan menimbulkan pemasalahan baru di masyarakat, khususnya terhadap pelayanan, sebab Kepling  ujung tombak pelayanan  masyarakat,”sebutnya. “Wali Kota Medan sebaiknya memikirkan permasalahan ini. Jangan jadikan Perwal ini sebagai alat untuk mencari keuntungan pihak-pihak tertentu,” paparnya.
Sementara itu, anggota DPRD Medan dari Dapem II lainnya, Burhanuddin Sitepu mengatakan, seharusnya Wali Kota Medan, Rahudman Harahap meninjau ulang Perwal mengenai Kepling ini. Bila tidak permasalahan ini bisa berlarut-larut.

Hadir kesempatan itu, segenap anggota DPRD Medan, Salman Alfarisi, Zulmorado, Faisal Nasution dan Damai Yona Nainggolan,  Paulus Sinulingga, Bangkit Sitepu, Abdul Rani , Kuat Surabakti Daniel Pinem.  (ari)

Suka Pelajaran Fisika

Bagi sebagian mahasiswa yang bergelut di dunia pendidikan, mata kuliah Fisika adalah mata kuliah yang sangat menjenuhkan, karena memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Namun berbeda bagi Agus Priadi, seorang mahasiswa yang kini sedang menimba ilmu di Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan (STIPAP).
Baginya kimia adalah mata pelajaran yang sangat digemarinya di bangku kuliah.Terbukti anak kedua dari empat bersaudara ini telah membuktikannya lewat prestasinya di olimpiade kimia antar perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara dan NAD yang dilaksanakan Koperti Wilayah I.

Meskipun hanya mampu  sebagai juara III pada olimpiade Fisika tahun 2010 lalu, namun dengan semangatnya Agus mampu meraih juara II pada kejuaran yang sama pada tahun berikutnya.

“Meskipun tidak mampu menembus enam besar karena kalah saat seleksi menghadapi peserta dari Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Sumatera Utara dan NAD. Tapi saya tetap optimis akan memperbaiki peringkat saya pada tahun berikutnya agar bisa berpartisipasi dalam even skala nasional,” sebut Agus Optimis.

Agus mengaku, jika kecintaannya terhadap pelajaran Fisika sudah dirasakannya sejak dirinya masih memijak bangku SLTA, dengan hasil raport yang cukup memuaskan rat-rata sembilan setiap semesternya. Namun bakatnya semakin terlihat saat di bangku kuliahan,itupun setelah adanya even perlombaan yang dilaksanakan oleh Kopertis wilayah I Sumut-NAD.  “Setidaknya dengan berbagai even yang telah dilalui, bisa menambah pengalaman sekaligus mengasah kemampuan,” ujar Agus.(uma)

Bebas di PN, Jukir Kena 12 Tahun Penjara di MA

Didakwa Bunuh Bos Spare Part, Zainal Abidin Menghilang

MEDAN-Apa kabar Zainal Abidin Nasution? Nasib juru parkir (jukir) yang dituduh menjadi pembunuhan Komisaris PT Sewangi Sejati Luhur, Kesuma Wijaya, ini masih menimbulkan kontroversi.

Terdakwa Zainal divonis tidak bersalah dan dibebaskan dari hukuman di PN Medan, 8 Juni 2010 lalu. Majelis menganggap, tidak cukup bukti menghukum Zainal atas tuduhan membunuh Kesuma, 24 Mei 2010.
Akibat dugaan salah tangkap ini, Zainal mengadu ke Kompolnas dan komnas HAM, 25 Juni 2010 lalu. Sejumlah perwira dan bintara di Polsekta Medan Kota terkena sanksi disiplin internal kepolisian.

Proses hukum terus berjalan. Di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), majelis hakim menetapkan Zainal Abidin terbukti melakukan pembunuhan Kesuma Wijaya dan memvonisnya 12 tahun penjara. Uniknya, putusan ini diterbitkan tertanggal 16 Desember 2010 lalu.

Sementara itu, Kajari Medan Raja Nofrijal melalui Kasi Pidum Ricki Septa Tarigan mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan putusan MA tersebut dan segera melakukan eksekusi. “Ya, kita sudah terima. Bahkan kita sudah menunjuk jaksa yang menangani perkara itu untuk segera mengeksekusinya,” ungkap Ricki, kemarin (19/4).

Dalam putusan itu, sambung Ricki, Zainal Abidin ditetapkan bersalah dan dihukum 12 tahun penjara. “Kita juga akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menangkap Zainal Abidin,” ungkapnya.

Informasi awal terbitnya putusan MA tersebut diketahui wartawan koran ini berdasarkan informasi dari kepolisian. ”Hasil putusan kasasi dari MA tertanggal 16 Desember 2010 sudah keluar, Cuma kita lupa nomor kasasinya, Bos. Ancamannya pun sampai 12 tahun penjara,” ujar sumber di kepolisian tersebut.

Dikatakan Sumber, atas putusan kasasi yang dikeluarkan MA, Zainal sendiri sudah kabur dari rumahnya. “Kalau tidak percaya kau lihat sana ke rumahnya, pasti dia sudah tidak ada lagi,” ucapnya lagi.

Tak menunggu lama, wartawan koran ini langsung melakukan pengecekan di tempat tinggal Zainal bersama istrinya Lilis di Jalan Bhayangkara, Gang Keluarga, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Ternyata benar, Zainal bersama istrinya sudah tidak tinggal di rumah itu lagi.

Menurut informasi dari tetangganya, Zainal sudah tiga hari tidak kelihatan. “Sabtu (16/4) kemarin, istrinya (Lilis) saja ada datang melihat kondisi rumah. Bang Zainalnya tidak ikut,” ujar pemilik warung di depan rumahnya yang demi kenyamanannya minta meminta namanya tidak disebutkan.

Rumah itu semi permanen, diketahui dari hasil warisan orangtua Zainal. Di depan rumah dipampang triplek yang bertuliskan ‘Rumah Ini Akan Dijual’. Sedangkan lampu penerang dengan kondisi hidup terus dipasang di Gang Haji Zainuddin.

“Rumahnya mau dijual, harganya Rp350 juta. Bisa nego,” kata Yana pemilik warung gorengan di dekat rumah itu.
Dikatakan Yana, biasanya kalau Zainal ada di rumah, Zainal sering nongkrong di warungnya. “ Bang Zainal pergi bersama istrinya pun tidak bilang-bilang, ” tambahnya lagi.

Saat Wartawan ini mencoba menghubungi nomor ponsel Lilis, istrinya Zainal, nomornya sudah tidak aktif. Menurut Yana, ponsel Lilis rusak karena masuk parit dan terendam air. ”HP-nya rusak masuk paret, gitu kata istrinya bang Zainal,” cetusnya lagi.

Sementara, seorang warga yang berdiri di depan warung milik Yana mengatakan, Zainal kemungkinan tidak akan kembali lagi ke rumahnya. Karena seluruh perabotan dan barang-barang sudah dipindahkan dari rumah tersebut. “Dia (Zainal, Red) nggak akan balik-balik lagi, orang barangnya sudah dibawanya kok,” ceplosnya.

Sedangkan AKP Darwin Ginting, mantan Kapolsek Medan Kota yang sempat menangani kasus pembunuhan Kesuma Wijaya dan terkena imbas kasus yang diduga salah menangkap Zainal sebagai pelaku ini, mengaku sedih. Pasalnya, saat dugaan salah tangkap muncul dan Zainal dinyatakan bebas di PT Sumut, sejumlah media memberitakan kasusnya. Tetapi ketika putusan kasasi dikeluarkan MA dan menyatakan Zainal bersalah dan dihukum 12 tahun penjara, tak satu pun media yang memberitakan.

“Saya sedih, gitu putusan tak satu pun ada yang beritakan,” ucap perwira yang kini menjabat sebagai kepala penjagaan di Polda Sumut.

Menurutnya, saat penangkapan Zainal terjadi, pihaknya telah menemukan dua alat bukti sehingga menetapkan Zainal sebagai tersangka pembunuh Kesuma Wijaya. “Kita bekerja sesuai prosedur dan menemukan dua alat bukti,” ucapnya mengakhiri.

Akibat dugaan salah tanggkap itu, AKP Darwin sempat berurusan dengan petugas pemeriksa internal Poldasu. Sebelumnya, Direktur Reskrim Poldasu Kombes Pol Agus Andrianto mengatakan, penanganan kasus AKP Darwin Ginting masih tahap pemberkasan. Bila sudah rampung akan segera dilimpahkan ke Kejatisu. “Kalau sudah dianggap sempurna langsung serahkan ke penyidik kejaksaan untuk mereka teliti,” tegas Agus.

Dia menegaskan, tim sudah maksimal dan segera menuntaskan penyidikan kasus ini. “Kita upaya secepatnya karena kasus ini sudah menjadi atensi pimpinan agar segera diselesaikan, “ kata Agus.

Sedangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anggota AKP Darwin Ginting yakni Brigadir Aulia, lanjut Agus, sudah dilimpahkan. Namun setelah diteliti jaksa penyidik dan mengatakan masih P19 untuk dilengkapi. “BAP tersangka Aulia ini juga akan segera disempurnakan, “ ujarnya.

Peristiwa penangkapan dan penembakan Zainal Abidin, tersangka pembunuh Kesuma, terjadi 25 Mei 2009. Zainal diamankan dari di rumahnya dan mengaku mengalami penyiksaan dari oknum Polsekta Medan Kota. Dia dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Kesuma Wijaya. Metode penangkapan mirip penculikan. Polisi membawa Zainal dengan mobil keliling Kota Medan, di sebuah tempat Zainal ditembak.

Padahal saat itu Zainal sudah tidak berdaya. Akibatnya, proyektil masih bersarang di kakinya. Setelah divonis bebas di PN Medan, Zainal melalui kuasa hukumnya dari LBH melakukan upaya hukum.

Rumah Kesuma Wijaya tak Terurus

Suasana Rumah Komisaris PT Sewangi Sejati Luhur, Kesuma Wijaya dan Benty Puspa Kuanny di Jalan Bandung Nomor 90 C, Kecamatan Medan Kota, pasca pembunuhan sadis 26 Mei 2009 lalu, sepi dan tidak terlihat adanya aktifitas.

Dari pantauan wartawan koran ini, Selasa (19/4) sekitar pukul 17.00 WIB Bangunan Rumah Toko (Ruko) bercat warna silver dengan pintu berjerjak besi berlantai tiga itu sepertinya sejak lima bulan lalu sudah tidak dihuni oleh pemiliknya, pasalnya pintu yang terbuat dari besi dan dilapisi jerjak besi di depannya itu telah lapuk dan berkarat akibat lama tidak digunakan oleh pemiliknya.

Tidak hanya itu, roda pintu jerjak yang terbuat dari besi itu juga bagai menyatu dengan rel pintu itu sehingga sangat sulit membedakan yang mana rel dan roda pintu Ruko itu jika hanya diperhatikan dengan sepintas.
Garis bekas banjir yang sempat mengguyur kota medan beberapa waktu lalu masih tertempel di sepanjang dinding rumah itu. Percikan sampah plastik dan kertas juga berserakan tepat dipuntu masuk rumah toko itu, sementara dinding di sebelah kanan bangunan rumah tersebut bekas tempelan-tempelan stiker dan spanduk banyak di dinding berwarna silver ruko itu.

Sebuah mobil jenis Feroza berwarna hitam juga terparkir tepat di sebelah Ruko itu namun mobil tersebut bukan kepunyaan pemilik ruko itu, melainkan milik orang lain yang hanya menumpang parkir tepat di samping ruko itu.
Sementara itu, seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya yang juga pemilik toko tepat di sebelah Ruko milik Komisaris PT Sewangi Sejati Luhur itu mengaku tidak mengetahui kejadian dan tidak mengenal Komisaris PT Sewangi Sejati Luhur Kesuma Wijaya walaupun hanya berbataskan dinding denga rumah sang komisaris.

“Saya tidak kenal itu ha…dan saya tidak tahu itu, coba tanya yang lain di depan itu,” ujar lelaki berumur 40 tahun ini.
Dijelaskanya, hingga saat ini dia sama sekali tidak mengetahui dan tidak mengenal tetangganya serta tidak mengetahui mengapa Ruko di sebelahnya itu tutup dan tidak diurus,”Saya tidak tahu itu, mengapa mereka tutup dan mengapa ruko itu dibiarkan begitu saja,” ujar warga Tionghoa ini. (adl/mag-8/dra)

Keputusan MA Dipertanyakan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, selaku kuasa hukum Zainal Abidin Nasution, mengaku baru menerima salinan putusan, awal April 2011. “Namun yang membuat janggal, putusan itu sebenarnya sudah ada sejak Desember 2010, tapi disampaikan baru kemarin,” tegas staf LBH Medan, yang mengaku tidak berwenang memberikann
keterangan. di kantor LBH Medan di Jalan Hindu, kemarin sore. Pria yang akhirnya diketahui bernama Adinata Surya SH itu juga menolak menyebutkan nomor putusan atau kopian salinan putusan tersebut.

Dikatakan pria berkacamata ini lagi, November lalu, pihak MA mengirimkan surat pemberitahuan telah menerima kasasi. Harusnya, putusan juga bias cepat dikirimkan ke mereka.

Sementara itu ketika Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis dihubungi, telepon seluler yang bersangkutan tidak aktif. Bahkan Muslim Muis juga tidak masuk kantor. Di beberapa tempat yang sering dikunjungi Muslim, yang bersangkutan juga tak terlihat.

Muslim adalah petinggi LBH Medan yang mengawal langsung kasus ini. Sejumlah wartawan dari media lain, juga mengalami nasib yang sama. LBH yang biasanya terbuka, kemarin, sedikit tertutup.

Vonis 12 tahun yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terhadap juru parkir Muhammad Zainal Abidin Nasution (44), mendapat perhatian khusus aktivis yang bergerak di bidang hokum di Sumut, Sunaryo dan Julheri Sinaga SH. Hukuman yang dijatuhkan kepada juru parkir di Jalan Bandung yang dituduh membunuh Komisaris PT Sewangi Sejati Luhur, Kesuma Wijaya di Jalan Bandung No 90 C/D itu diduga sarat konspirasi.

“Apa dasar MA mengeluarkan vonis terhadap Abidin, ini perlu dipertanyakan,” kata Sunaryo, kemarin (19/4).
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) Sumut itu, MA terlalu cepat memvonis Zainal yang dinyatakan salah tangkap oleh anggota Polsekta Medan Kota sehingga ia divonis bebas tidak bersalah di PN Medan. Mantan Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno pun sudah menindak oknum petinggi Polsekta Medan Kota usai Zainal divonis bebas. “Artinya, Zainal sudah mendapat jaminan dari mantan Kapoldasu Irjen Pol Oegrosono tentang kasus salah tangkap tersebut sehingga anggota Polsekta Medan Kota ditindak karena menangkap dan menembak Zainal Abidin,” terangnya.

Memang sejak Zainal Abidin dibebaskan tidak bersalah, mantan Kapoldasu Irjen Pol Oegrosone memprioritaskan kasus salah tangkap yang dilakukan Polsekta Medan Kota untuk diusut tuntas. Termasuk Brigadir Aulia sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena menembak kaki Zainal Abidin. Sedangkan mantan Kapolsekta Medan Kota AKP Darwin Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Pandibu dalam tahap proses. Namun setelah Oegroseno diganti oleh Irjen Pol Drs Wisjnu Amat Sastro SH prosesnya tersendat.”Nah, ini juga menjadi indikasi. Berarti ada permainan dan lobi-lobi tingkat atas agar kasus Zainal Abidin ini dibalikgagangkan agar proses oknum polisi yang terlibat tidak jadi ditindaklanjuti,” sebutnya.

Dari awal kita sudah melihat kasus ini sepertinya dipaksakan. Itu dapat dilihat saat proses pemeriksaan Zainal Abidin di kepolisian hingga ditangan kejaksaan. Ternyata tidak P21 atau belum lengkap.”Jadinya, ya seperti ini. Zainal pun dibebaskan,” ujarnya.”Nah, sekarang MA mengeluarkan vonis terhadap Zainal Abidin. Nah, bagaimana dengan proses salah tangkap dan penembakan Zainal Abidin itu jadinya?” katanya setengah bertanya.

Berbeda dengan Prakitisi Hukum Julheri Sinaga SH. Menurutnya dengan munculnya vonis 12 tahun terhadap Zainal Abidin, mungkin MA memiliki bukti dan bahan yang kuat.”Kalau MA tidak memiliki bukti dan bahan yang kuat untuk memvonis Zainal yang sudah divonis bebas itu sangat berbahaya sekali, hanya saja bukti-bukti itu harus bisa dijabarkan ke publik,” kata Julheri.

Dalam kasus ini menurut Julheri bisa dibagi menjadi dua perkara. Kasus Zainal Abidin yang dituduh membunuh Kesuma Wijaya dan oknum Polsekta Medan Kota menangkap dan menembak Zainal.”Oke, dalam kasus pembunuhan itu Zainal Abidin menjadi tersangka, namun dalam penangkapan dan penembakan Zainal itu salah, karena ia ditangkap dulu baru ditembak. Disitulah kesalahan polisi dalam melakukan penangkapan dan menembak Zainal,” paparnya.

Padahala kata Julheri protap untuk menangkap dan menembak tersangka sudah diatur. Misalnya, tersangka melawan dan membahayakan petugas.”Nah dalam melakukan penembakan harus ada ketentuannya, yakni harus melepas tembakan peringatan tiga kali ke atas lalu mengarahkan tembakan ke tempat yang tidak vital, yang sifatnya hanya melumpuhkan saja,” urainya. (rud/azw)

OTK Edarkan Jawaban Melalui SMS

Kunci Jawaban UN Sesat, Banyak Siswa Terjebak

SIANTAR-Hari kedua pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 1 Pematangsiantar, Selasa (19/4) diduga curang. Para siswa ditengarai membawa ponsel (HP) ke lokasi ujian dan menerima kunci jawaban melalui nomor tak dikenal. Namun, kunci jawaban yang diberi diduga palsu, sehingga banyak siswa menjadi korban.

Pengakuan itu disampaikan kepada E Simamora, warga Siantar yang ingin mengetahui pelaksanaan UN disekolah itu. Kepada METRO SIANTAR (grup Sumut Pos), E Simamora menduga kunci jawaban itu datang dari pihak sekolah di SMA N 1. “Menurut adik saya, kunci jawaban itu tidak benar,” ujar Simamora sembari mengatakan, dia memiliki hubungan saudara dengan salah seorang siswa di sekolah tersebut.

Menurut Simamora, siswa itu mengatakan, pihak sekolah diduga menjalin kerja sama dengan pengawas ujian. “Kita lihatlah hasilnya bulan enam nanti. Kalau banyak mereka (siswa SMA N 1, Red) tidak lulus, berarti benarlah informasi itu,” ujarnya.

Kabar peredaran kunci jawaban UN melalui pesan singkat di kalangan peserta ujian di SMA N 1 ini kini menjadi perbincangan warga di Siantar. Tidak sedikit warga yang menduga, soal UN bocor sejak sampai di SMK N 2 Siantar, Sabtu (17/4) lalu.

Kepala SMA N 1 Siantar melalui Pembantu Kepala Sekolah (PKS) bidang Kesiswaan, Drs Mula Simanjuntak membantah keras informasi tersebut. “Tidak ada kebocoran soal di sekolah ini, Pak,” ujarnya. Pihak sekolah juga tidak pernah memberikan kunci jawaban kepada peserta UN di Sekolah itu.

Mula menjelaskan, sebelum dibagikan kepada siswa, soal ujian dijemput dari SMK Negeri 2 Siantar. Petugas penjemput dari kepolisian dan tim pemantau satuan pendidikan Unimed. Soal ujian itu dibagikan kepada siswa dengan sistim paket A, B, C, D, dan paket E. Paket masing-masing peserta tidak sama soal ujiannya, sehingga tidak memungkinkan untuk memberikan kunci jawaban.

Ditanya soal penggunaan HP di ruang ujian, Mula tidak bisa menjamin dan mengontrol siswanya tidak membawa HP ke ruangan ujian. Pihak sekolah telah membuatkan tata tertib ujian di meja pegawas, termasuk larangan membawa HP ke ruangan ujian. “Kalau ada, itu di luar tanggung jawab kami,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Drs Setia Siagian menegaskan, pihaknya tidak perlu menanggapi informasi yang tidak diketahui kebenaran sumbernya. “Tidak jelas SMS itu. Anak-anak tahu mana jawaban yang benar dan salah, makanya mereka perbaiki,” ujarnya.

Setia mengaku pihaknya telah berupaya maksimal menjaga agar soal tersebut tidak bocor.

Sementara itu, pelaksanaan UN hari kedua di Medan masih diwarnai keluhan kekurangan naskah soal hingga menyebabkan molornya pelaksanaan ujian. Hal antara lain terjadi di SMA Perguruan Nurul Islam di Jalan Megawati Kecamatan Medan Area. Menurut Kepala Sekolah, Nur Asni Pohan SPd, seperti sehari sebelumnya, soal paket D mata ujian matematika kurang satu berkas. Kepala sekolah didampingi pengawas dari Unimed bernama Khairiza Lubis terpaksa bergegas memfotokopi soal.

“Soal yang kurang soal paket D, cadangan yang berlebih hanya paket F. Jadi kami memfotokopinya (soal paket D) di depan sekolah. Kejadian ini sudah berlangsung sejak hari pertama ujian,” jelasnya.

Jumlah murid yang ikut UN ada 30 orang, 16 dari IPA dan 14 orang dari IPS. Sementara menurut seorang siswa, Mulia Sari, ia kesulitan mengerjakan soal ujian matematika. Dia hanya bisa menjamin kebenaran soal 50 persen. “Ada yang mirip soal latihan tapi ada beberapa yang tidak sama. Soalnya lumayan sulit,” katanya

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Salman Al Farisi malah melihat panitia UN kurang profesional hingga menimbulkan banyak masalah, seperti kekurangan naskah soal. Hal itu dikatakanya saat meninjau UN di  SMA 4 dan SMA Amir Hamzah Medan. “Tujuan kita langsung ke sekolah juga untuk melihat indikasi kecurangan. Namun semuanya berjalan lancar dan tidak ada indikasi kecurangan,” ujar Anggota Komisi B DPRD Medan ini.

Menyikapi laporan masyarakat tentang masih adanya dugaan sejumlah pelanggaran pelaksanaan UN di lapangan, Ketua Komunitas Air Mata Air Guru Abdi Musakarya Saragih memandang lebih baik meniadakan UN. Menurutnya, ujian itu hanya mengajari siswa melakukan kecurangan, menghalalkan segala cara untuk lulus.

“Belum lagi pihak sekolah akan melakukan kecurangan demi menjaga tingkat kelulusan siswanya,” katanya.
Sebagai pendidik, Abdi menegaskan, yang lebih tahun kemampuan siswa itu bukan pemerintah UN. Guru merupakan pihak yang paling kompeten menilai siswanya.

“UN harus dievaluasi lagi, pemerintah bisa minta pendapat siswa, guru dan Disdik sehingga UN tidak menjadi momok menakutan dan menimbulkan kecurangan siswa setiap tahun,” ujarnya. (mag-1/smg/mag-7/uma)

Gurita Iker Jagokan Real

Barcelona vs Real Madrid

Fenomena gurita peramal terus berlanjut. Setelah kemunculan gurita bernama Paul yang menghebohkan Piala Dunia 2010, kali ini muncul gurita-gurita lain yang sengaja dijadikan sebagai peramal hasil pertandingan.

Setelah Paul tiada, dari Ukraina ada gurita bernama Pavlik yang dipersiapkan menjadi peramal pertandingan Euro 2012. Nah, seakan tak mau kalah, di Spanyol pun bermunculan gurita-gurita yang diproyeksikan sebagai peramal. Dua di antaranya diberi nama Iker dan Iniesta.

Kemampuan para gurita itu sudah dijajal. Pavlik memprediksi dengan tepat hasil perempat final Liga Champions antara Barcelona melawan Shakhtar Donetsk. Sedangkan Iker dan Iniesta ditugasi memprediksi hasil laga el clasico antara Real Madrid melawan Barcelona pada pekan ke-32 Liga Primera Spanyol (16/4).

Hasilnya, Iker tampil sebagai pemenang dalam partai ketiga el clasico yang disiarkan langsung di TVOne Pukul 02.30 WIB. Dia membiarkan begitu saja makanan yang disediakan di dua kotak yang berbendara Real dan Barcelona. Setelah 15 menit berlalu, Iker tak memilih. Hal itu diasumsikan bahwa sang gurita memprediksi pertandingan berakhir imbang. Benar saja, el clasico di Santiago Bernabeu itu berakhir 1-1.

Sedangkan tebakan Iniesta keliru. Dia memilih kotak berbendera Real yang berarti kemenangan untuk tim berjuluk Los Blancos itu. Karena tebakanya salah, Iniesta tidak lagi dilibatkan dalam prediksi final Copa del Rey antara Real kontra Barca dini hari nanti.

Lantas, apa prediksi Iker? Gurita berbobot 1,6 kilogram itu ternyata memilih Real sebagai pemenang. Benarkah? Yang pasti, pengelola SeaLife Aquarium Benalmandena telah menyiapkan atraksi lainnya.

Mereka menyiapkan beberapa gurita lagi untuk memprediksi hasil dua laga semifinal Liga Champions antara Real kontra Barca. Ada dua gurita yang dipersiapkan. Namanya Mou dan Pep.

Dari namanya, jelas bahwa Mou terinspirasi dari entrenador Real Jose Mourinho. Sedangkan Pep adalah panggilan dari pelatih Barca Josep Guardiola. “Kita lihat saja, siapa yang nantinya benar tebakannya nanti,” ungkap Maria Morondo, direktur komersial SeaLife Aquarium, seperti dikutip Associated Press. (ham/ca/jpnn)

Nggak Ada Firasat Buruk, Yakin Anaknya Selamat

Hj Farida, Ibunda Irwan, ABK KM Sinar Kudus yang Dibajak di Laut Somalia

Anggota keluarga ABK Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia terus berharap orang-orang tercintanya itu segera bebas. Mereka minta pemerintah dan perusahaan serius mengurus kasus menghebohkan tersebut. Termasuk Hj Farida (67), ibu salah satu ABK bernama Irwan (35), asal Batubara, Asahan.

Selasa, 19 April 2011, wartawan METRO ASAHAN (grup Sumut Pos) berkunjung ke kediaman orangtua Irwan di Kampung Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Di rumah sederhana dengan cat merah muda, wanita uzur yang sudah lima tahun ditinggal mati suaminya itu menyambut dengan ramah. Dengan penuh rasa kekeluargaan, wanita itu mempersilakan masuk ke rumahnya.
Raut wajah tuanya tampak sedih, begitu topik pembicaraan mengarah pada pembajakan kapal motor Sinar Kudus bersama 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK).

“Bagaimana lah tak sedih, nasib anak awak (saya) belum jolas. Nenek berharap, tolong lah pemerintah memulangkan anakku dengan selamat,” ujar istri almarhum Idris Mingka degan logat Melayu kental.

Lambannya proses penyelamatan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK)
KM MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia membuat keluarga para ABK. Mereka menyesalkan siap pemerintah yang tak kunjung memperlihatkan hasil sejak terjadinya pembajakan, awal Maret lalu.

Selama sebulan lebih Irwan dan ABK lain disandera bajak laut Somalia, naluri keibuannya bergejolak. Apalagi kabar terakhir didapat dari televisi menyebutkan, Irwan dan ABK lainnya sedang dalam kondisi kritis, kekurangan perbekalan dan obat. Mereka bertahan hidup dengan memakan sisa makanan perompak dan meminum air kotor.
Kesedihannya makin bertambah, tatkala mengetahui janji pemerintah untuk menyelamarkan para ABK itu, hingga kini belum terealisasi. “Siapa yang tidak was-was. Selama disandera, belum ada komunikasi,” kata Rojali, paman Irwan, yang mendampingi Hj Farida, kakak iparnya.

Meski demikian, Hj Farida tidak merasakan firasat buruk atas keselamatan jiwa anaknya yang menurut keluarganya juga menderita gangguan jantung itu. “Ngga ada firasat buruk. Sampai hari ini, saya yakin mereka akan selamat. Setiap malam, saya juga berdoa, dan rutin Solat Tahajud, agar Irwan dan rekan-rekannya selamat,” katanya sambil menghela nafas panjang.

Sambil tangan kirinya menyeka air mata yang bercucuran, dan tangan kanannya menggengam foto Irwan yang diberi bingkai berukuran 12 R.

Wanita yang memiliki 8 anak ini menceritakan, Irwan adalah anak ke empat dari 8 anak. Lulus dari sekolah pelayaran awal dekade 90-an, Irwan bekerja di kapal tunda milik PT Inalum. “Ketepatan, waktu itu, mendiang bapaknya juga bekerja di Inalum,” kata Hj Farida, diamini Rozali.

Dua tahun bekerja di perusahaan jepang itu, prestasi yang diraihnya, membuat Irwan berulangkali mengikuti pendidikan pelayaran. Hingga pada 1992, Irwan yang kala itu masih lajang, memutuskan pindah dan bekerja di PT Samudera, perusahaan pemilik KM MV Sinar Kudus yang kini disandera itu, dengan jabatan pertama sebagai juru mudi.

“PT Samudera itu kan punya banyak kapal, termasuk KM Sinar Kudus yang sekarang disandera itu. Selama bekerja di sana, Irwan sering berlayar dengan kapal yang berbeda, sesuai perintah perusahaan. Sedangkan di KM Sinar Kudus ini, masih 2 kali pelayaran dia ikut. Itu pun, dia cerita waktu terakhir pulang Januari kemarin,” kata Hj Farida, sambil mempersilakan awak Koran ini menikmati suguhan berupa teh manis panas.

Ditanya mengenai kepribadian Irwan sehari-harinya, Hj Farida menggambarkan putranya sebagai tulang punggung dan panutan di keluarga. Betapa tidak, dengan kerja kerasnya sebagai ABK, pria berkumis tebal itu membiayai dua anak dan istri, pendidikan adik-adiknya, serta membantu kedua orangtuanya membangun rumah mereka yang layak huni.

“Dia itu penyayang, perhatian. Setiap pulang kampung kalau kapal mereka tidak sedang berlayar, dia banyak menemani saya di rumah. ketepatan, rumah dia juga dekat kok dari sini. Nah, kalau waktunya dia akan kembali berlayar, sebelum berangkat, pasti memberikan saya uang, dan mengatakan uang itu untuk jaga-jaga, mana tahu saya sakit,” ujarnya, sambil membetulkan letak topi, yang menutupi rambutnya, yang sudah memutih.

Irwan begitu dekat dengan istrinya, Ida, dan 2 anaknya. Apalagi, sebagai pelaut, Irwan jarang memiliki waktu banyak bersama keluarganya. “Pokoknya baik sekali lah dia itu,” katanya  lagi.

Sayangnya, kemarin, wawancara harus dihentikan sementara, karena Hj Ida yang sudah terlihat kelehan hendak beristirahat. Awak METRO ASAHAN kemudian bergerak menuju kediaman Irwan yang ditempati istri dan dua anaknya, yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman Hj Farida. Tapi sayangnya, rumah bercat hijau, yang pada bagian depannya terdapat bangunan kecil menyerupai kios itu tertutup rapat. Seorang tetangga sebelah rumah mengatakan, si empunya rumah sedang ke luar Kota. “Lagi ke luar Kota. Tapi ke kota mana pastinya, saya tidak tahu,” ujarnya.(ing/smg)

Digaet Anggota DPR Lagi

Penyanyi dangdut Kristina dikabarkan kembali menjalin asmara dengan salah satu anggota DPR. Sang pejabat kabarnya sudah menyatakan cintanya kepada perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah itu. Namun ketika dikonfirmasi, Kristina tak mau buka-bukaan.

Pemain Film Panggung Pinggir Kali ini justru balik menanyakan kabar itu. “Anggota DPR yang mana nih. Kalau teman memang banyak. Aku emang banyak bergaul sama siapa saja. Tapi yang spesial belum ada kayaknya. Apalagi yang sudah mau melamar-melamar,” kata Kristina saat dihubungi Rakyat Merdeka via ponsel, kemarin.

Setelah bercerai dengan Al Amin anggota DPR asal PPP, Kristina mengaku sangat berhati-hati memilih calon pendamping hidup. Ia tak ingin mengulangi kegagalan berumah tangga untuk kedua kalinya.

Meski tak ada kriteria khusus, pelantun tembang Jatuh Bangun ini ingin mendapatkan lelaki yang orginal alias laki-laki asli.

“Berharap sih dapat laki-laki yang orginal. Yang asli bukan laki-laki tanda kutip. Bertanggung jawab, seiman dan sayang sama aku,” urai Kristina.

Kembali didesak  masih berharap mendapatkan anggota DPR, Kristina mengaku tak mau pilih-pilih.
“Nggak harus anggota DPR, aku sekarang nggak mau pilih-pilih harus dapat ini, harus dapat itu. Aku hanya berdoa dapat yagn sholeh dan bisa membingbing aku,” ungkapnya.

Apakah sudah dapat kriteria seperti itu? “Ada deh, Want to know ajah,” katanya sambil tertawa. (bcg/jpnn)

Golden Share PT Inalum

Pusat Belum Respon Tuntutan

JAKARTA-Para senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut berupaya agar pemerintah pusat sudi memberikan golden share pengelolaan  PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba. Desakan ini sudah disampaikan DPD asal Sumut langsung kepada Ketua Tim Negosiasi, MS Hidayat.

Hanya saja, MS Hidayat yang juga menteri perindustrian itu belum memberikan jawaban. ”MS Hidayat selaku ketua tim negosiasi mengatakan, saat ini tim masih konsentrasi pada proses pengambilalihan Inalum oleh pemerintah,” ujar anggota DPD asal Sumut, Rahmat Shah, kepada Sumut Pos, kemarin (19/4).

Dia menyebutkan, selain dirinya, dua anggota DPD asal Sumut yang menemui MS Hidayat adalah Parlindungan Purba dan Darmayanti Lubis.  Rahmat menjelaskan, pertemuannya dengan MS Hidayat beberapa hari lalu itu merupakan tindaklanjut dari kedatangan 10 bupati/wali kota di sekitar danau Toba  ke DPD pada 29 Maret 2011 yang ketika itu ditemui Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan empat senator asal Sumut.

Ke-10 bupati/wali kota yang disertai Pansus Inalum DPRD Sumut itu menyampaikan keinginan agar Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota memperoleh golden share atau porsi saham PT Inalum pasca-take over.  Ke-10 pemkab/kota itu terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Yang dimaksud dengan golden share adalah pembagian keuntungan tanpa harus menyetor modal alias saham kosong.  Dalam model golden share, pemda mendapat jatah keuntungan secara rutin, yang besarnya ditentukan berdasarkan persentase tertentu. Dalam pengelolaan migas misalnya, golden share dituntut daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi, lantaran biasanya daerah tak mampu  menyetorkan modal dalam bentuk participating interest (PI), yang jumlahnya hingga 10 persen.

Rahmat menjelaskan, pihaknya menyampaikan hal itu kepada MS Hidayat agar pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota diberi golden share saja. “Kalau tidak, ya kita tunggu jika ada suara lain dari pemerintah. Intinya, kita akan perjuangkan agar Inalum benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Sumut,” terangnya.

MS Hidayat, lanjutnya, berjanji akan memperhatikan aspirasi tersebut. Hanya memang, MS Hidayat belum menyebutkan angka-angka. Yang sudah dikatakan, bahwa Inalum pasca 2013 mendatang akan dijalankan sendiri oleh putra-putra bangsa. “Apakah bentuknya pemberian saham atau apa, belum dibicarakan,” ujar Rahmat.
Terkait keinginan mendapatkan golden share ini, Wakil Ketua Tim Teknis pengambilalihan Inalum yang juga Ketua Otorita Asahan, Effendi Sirait, pernah mengatakan, pemerintah pusat sudah menerima proposal dari Pemda mengenai usulan penguasaan saham 58 persen, yang selama ini dimiliki Nippon Asahan Alumunium (NAA) itu. Hanya saja, belum dibahas secara khusus oleh tim teknis. Yang jelas, bila minta saham kosong, itu sangat tidak mungkin.

“Nggak ada pemberian saham kosong, harus dibeli. Sekali lagi, harus dibeli,” ujar Effendi Sirait kepada wartawan Sumut Pos usai seminar bertema ’Pengelolaan Saham Inalum: Oleh Negara untuk Rakyat’ di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 23 Juni 2010 lalu.

Sedang MS Hidayat pernah mengatakan keputusan pemerintah menghentikan kerja sama dengan Jepang pada 2013 tidak berubah. Produsen aluminium ini akan dikelola BUMN baru yang melibatkan pemerintah daerah. (sam)