Home Blog Page 15303

Tertibkan Karaoke di Samping Masjid

081397334xxx
Di samping masjid ada karaoke, tolong Bapak Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Medan ditertibkan, kemudian mengapa Bapak beri izin di samping Masjid Al-Amin Jalan Setiabudi No 202 ada karoke dan lampunya remang-remanng jelas mengganggu orang ibadah, jangan sampai masyarakat turun menindak. Semoga bapak memahaminya.

Segera Kami Cek
Terimakasih informasinya, kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan segera mengecek tempat yang dimaksud. Bila benar, kami akan berikan teguran kepada pemiliknya.

Selanjutnya, kami juga akan mengecek apakah izin hiburan terhadap pendirian tempat karaoke itu ada atau tidak. Bila ada, tentunya perlu di kroscek ulang izin pendiriannya. Karena dengan pertimbangan di sebelah rumah ibadah.

Arfan Harahap
Kepala Bidang Objek Daya Tarik Wisata Kota Medan

———

Tinjau Kembali Izinnya
Hal seperti itu tak boleh dibiarkan, khususnya tempat hiburan yang berada tepat bersebelahan dengan masjid.  Karena, didalam perda diatur tentang pendirian tempat hiburan itu harus berjarak sekitar 200 meter dari tempat ibadah dan fasilitas umum , selanjutnya  ada syarat lainnya persetujuan warga.

Bila diketahui ada izinnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan perlu dievaluasi. Sebab, izin pendirian karoake harus melalui studi kelayakan. Kemudian, izinnya juga harus dikaji ulang dan perlu dibenahi agar tak terjadi pelanggaran aturan yang ada.

Jumadi SE
Ketua Komisi C DPRD Medan

17 Rumah Rusak Dihantam Angin Kencang

BINJAI- Hujan deras bercampur angin kencang, Kamis (5/5) sekitar pukul 17.30 WIB membuat 17 unit di dua kelurahan rusak.
Kedua kelurahan itu adalah Kelurahan Paya Roba dan Limau Mugkur, Kecamatan Binjai Barat.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, kerusakan rumah warga cukup parah, dimana atap dari 17 unit rumah warga beterbangan seluruhnya. Bahkan, atap rumah milik Meli, yang masih baru dibangun juga ikut beterbangan.

Selamat (40), salah seorang warga yang terkena musibah mengatakan, saat hujan dan angin kencang, ia merasa takut akan kejadian hal-hal yang tak diinginkan.

“Waktu hujan deras, ditambah angin dan petir, saya sudah takut. Apalagi, atap rumah kami bunyi-bunyi seperti mau patah. Untuk itu, saya dan keluarga terus waspada akan ambruknya atap rumah itu. Untung saja, kami sempat menyelamatkan diri,” ujar Selamat dengan sedikit tegang.

Setelah kejadian ini, Wali Kota Binjai, HM Idaham SH MSi, tampak turun ke lapangan guna melihat musibah yang terjadi. Selain Wali Kota, Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, juga turut mendampingi.

Kepada sejumlah wartawan, Idaham mengatakan, pihaknya akan membantu rumah warga yang terkena musibah.
“Kita akan bekerja sama dengan instansi terkait, guna memperbaiki rumah warga itu kembali,”ujar Idaham.

Idaham juga bersyukur atas tidak adanya korban jiwa dari musibah tersebut. Untuk memperbaiki rumah warga, akan dikerahkan tim seperti Tagana.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Sejauh ini, warga hanya korban harta dan benda,” ucap Idaham.

Pantawan wartawan koran ini di lokasi kejadian, selain rumah warga, satu unit lapangan badminton, juga tak luput dari terpaan hujan dan angin kencang tersebut. Bahkan, atap lapangan bad minton ini terbang sekitar 5 meter.
Usai kejadian, masyarakat setempat juga memadatai sejumlah titik tempat kejadian, guna menyaksikan secara langsung atas derasnya terpaan angin dan hujan yang melanda Kota Binjai.(dan)

Tertibkan Kafe Remang-remang

082168321xxx
Kepada Yth Bapak Pemkab Sergai, Polresta Tebing Tinggi agar dapat menertibkan kafe-kafe atau warung dugem di sekitaran Desa Paya Bagas Kecamatan TebingTinggi, Serdang Bedagai. Karena dinilai sudah meresahkan dan para wanita penghibur sudah berani turun ke arena jalan sekitar, sembari menebar pesona dengan memakai pakaian yang tidak pantas tolong di tertibkan atau masyarakat nanti yang bertindak. Terima kasih.

Kami Koordinasikan
Kami akan koordinasikan ke instansi terkait seperti pihak kecamatan setempat, Sat Pol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial serta Bagian Hukum. Untuk dikaji terlebih dahulu.
Apabila ditemukan ada kesalahan dari pendirian tersebut ataupun ditinjau sudah tidak layak, maka akan dibuat operasi yang melibatkan seluruh instansi tersebut dan bekerjasama dengan aparat kepolisian. Terimakasih sarannya, kami segera tindak lanjuti.

Dra  Indah Dwi Kumala
Kabag Humas Pemkab Serdang Bedagai

Rahmat Shah Dukung Program Al Washliyah Batubara

MEDAN – Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah menghargai rencana para pengurus Al Washliyah yang berada di Batubara untuk membangun sebuah panti asuhan yang telah dimulai dengan usaha pembebasan lahan seluas 20 rante.

Komitmen para Pengurus Daerah Al Washliyah Batubara untuk membangun panti asuhan tersebut menunjukkan kepedulian segenap aspek bangsa untuk ikut aktif melakukan upaya pemberdayaan masyarakat Indonesia yang mengalami nasib kurang beruntung.

Hal tersebut diungkapkan Rahmat pada kesempatan pertemuan dengan para pengurus PD Al Washliyah Batubara di Mess Taman Hewan Pematang Siantar, Rabu (20/4). Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan reses Rahmat sebagai anggota DPD RI. Hadir dalam kesempatan tersebut sebanyak 9 orang pengurus Al Washliyah Batubara.

Dalam kesempatan tersebut, Kusmayadi mewakili para pengurus menjelaskan bahwa di Batubara telah berdiri sebanyak 2 buah Qismu Ali (lembaga pendidikan setingkat SMA dengan konsentrasi kepada pendidikan keislaman), 7 buah Madrasah Aliyah Swasta, 5 buah Madrasah Tsanawiyah  dan 47 buah Madrasah Diniyah Awaliyah.

Menanggapi paparan tersebut, Rahmat mengungkapkan kebanggaaannya atas perkembangan lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut, namun Rahmat tetap mengingatkan para pengurus untuk tetap memperhatikan dan berusaha meningkatkan kualitas pendidikan baik untuk guru, murid maupun lembaga madrasahnya itu sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmat juga mendengarkan penjelasan Pimpinan PD Al Washliyah Batubara, Kusmayadi, mengenai rencana penyelenggaraan Musyawarah Daerah al Washliyah Batubara yang akan diselenggarakan pada akhir Mei 2011 mendatang.

Musda yang akan diramaikan sekitar 5000 warga Al Washliyah tersebut, direncanakan akan dibuka oleh Pengurus Wilayah Al Wasliyah Sumatera Utara, Hasbullah Hadi. (*/ila)

Siswa Dipungli Rp12 Ribu per Bulan

082161441xxx
Saya orangtua siswa merasa tertindas atas perbuatan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sunggal, Hj Asmawati Sembiring. Dia melakukan pungutan kepada seluruh siswa berjumlah 700 orang sebesar Rp12.000/bulan. Jadi 700 x Rp12.000= Rp10 juta lebih. Mohon kepada bupati dan Kejaksaan Deli Serdang untuk menindak tegas. Karena sejak Hj AS jadi Kepala Sekolah banyak pungutannya Terimakasih dari A Gurusinga janda anak 3.

Harus Ada Kesepakatan Komite

Terimakasih informasinya, kami terlebih dahulu akan mengecek persoalan ini, tapi perlu kami beritahukan Pemkab Deli Serdang tidak bisa memberikan tindakan, jika pungutan itu sudah ada kesepakatan dari komite sekolah. Kemudian, bagi para orang tua siswa juga harus meminta uang kembali ke sekolah apabila pungutan itu tak melalui kesepaatan komite.

Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang

Kebut Proses Pendahuluan PAPBD 2011

Muaranya ke Silpa Juga

Rapat pembahasan Pendahuluan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2011 digelar Rabu (4/5) lalu. Beberapa kalangan menganggap hal itu adalah wajar, sedangkan pihak lain malah menganggap hal itu belum saatnya digelar.

Ya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan melakukan rapat guna membahas Pendahuluan PAPBD 2011. Pada rapat itu dikeluarkanlah undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRD Medan Amiruddin dengan No: 005/3576 tanggal 3 Mei 2011.

Sementara permintaan dalam rapat pendahuluan dari Pemko Medan berdasarkan Surat Wali Kota No 93/7327, perihal mohon rekomendasi mendahului penetapan PAPBD TA 2011. Dalam surat tersebut agendanya, rapat pembahasan rekomendasi pendahuluan penetapan PAPBD 2011 dan bersifat penting.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Medan Amiruddin mengatakan rapat itu adalah wajar karena untuk membahas adanya kemungkinan perubahan dalam APBD Pemko Medan Tahun 2011 ini. Dan, rapat itu juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di tahun ini. “Ini adalah rapat untuk membahas tahapan-tahapan pada PAPBD 2011 ini dalam rangka agar tidak terjadinya Silpa,” jawabnya.

Lebih lanjut Amiruddin mencontohkan, antisipasi kemungkinan terjadinya Silpa yakni adanya dana Kebijakan Umum Anggaran dan Penghitungan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2011 untuk upaya revitalisasi pasar tradisional sebesar Rp20 miliar. Namun, dana ini sampai saat ini tidak tergunakan. Maka dari itu, dana ini akan dibahas guna dimasukkan ke dalam PAPBD 2011.

Anggota Banggar DPRD Medan Salman Al Farisi menyatakan, dalam rapat Banggar tersebut, masih sebatas membahas tahapan-tahapan dalam upaya penyusunan PAPBD 2011. “Ini masih sebatas pembahasan. Jadi, masih akan ada tahapan lanjutan dalam rangka pengesahan PAPBD 2011 nantinya,” terangnya.

Lebih lanjut pria yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini menjelaskan, permohonan rekomendasi mendahului PAPBD merupakan upaya Pemko Medan untuk melakukan perubahan yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Silpa. “Saat ini proses tender tengah berjalan. Jadi, Pemko Medan berupaya untuk agar beberapa kegiatan yang dianggap tidak perlu, untuk dialihkan ke kegiatan lain yang lebih perlu,” katanya.

Salman Al Farisi menambahkan hal ini sesuai dengan UU RI No 17 tahun 2003, tentang keuangan negara Pasal 28 ayat 3 (lihat grafis). Hal itu sesuai juga dengan Permendagri No 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah . Sebagaimana, telah diubah dengan Permendagri No 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 154 ayat 1 butir b yang bunyinya, perubahan dapat dilakukan apabila terjadinya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisai, antara kegiatan, dan antara jenis belanja.

“Saya pribadi melihat urgensinya adalah untuk mengantisipasi adanya Silpa di akhir tahun anggaran. Kita ketahui, keberadaan Silpa Pemko Medan Tahun 2010 lalu sebesar Rp400 miliar. Dana sebesar Rp400 miliar itu, sayang kalau tidak dipergunakan. Padahal, banyak sisi pembangunan yang masih perlu ditingkatkan,” terang pria yang juga anggota Komisi B DPRD Medan tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Syaiful Bahri. Dikatakannya, salah satu contoh untuk pemanfaatan dana yang telah dianggarkan, namun belum dipergunakan adalah dana sebesar Rp20 miliar untuk revitalisasi pasar tradisional dan rencananya akan dialihkan ke penyelesaian Pasar Induk di Tuntungan.

“Ini guna mengantisipasi adanya Silpa nantinya,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Elfenda Ananda, agak berbeda menanggapi hal itu. Dia mengatakan, apa urgensinya pendahuluan PAPBD.

Urgensi pendahuluan APBD atau pendahuluan PAPBD harus tetap mengacu pada tiga syarat yang diatur dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, yakni bencana alam, kerawanan sosial dan situasi ekonomi yang mendesak. “Kalau DPRD menyetujui apa yang telah mereka sebutkan itu, mereka bisa dipidana,” katanya.

Elfenda mengatakan, kalaupun terdapat syarat-syarat pendahuluan sebagaimana diatur undang-undang, prosesnya tidak boleh dilakukan saat ini, saat APBD induk (APBD 2011) belum berjalan. “Seharusnya jangan saat ini. Tapi nanti saat APBD induk sudah berjalan sepenuhnya.

Sesuai undang-undang yang saya sebutkan tadi, Pendahuluan PAPBD bisa dilakukan pada bulan Agustus, sedang saat kondisi normal dilakukan tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau pada Oktober. Makanya aneh kalau mereka (Pemko dan DPRD, Red) memaksakan proses pendahuluan,” ujarnya.

Sementara dari Jakarta, Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, pada intinya, rapat pembahasan rekomendasi mendahului penetapan PAPBD diperbolehkan. Hanya saja, alasannya harus jelas. “Rapat diperkenankan, tapi substansi rekomendasinya apa? Benarkan ada yang urgen untuk kepentingan masyarakat?” ujar Reydonnyzar Moenek kepada Sumut Pos di kantornya, Jumat (6/5).

Kalau rekomendasikan terkait proyek-proyek? “Silakan masyarakat yang menilai. Intinya, jika kepentingannya untuk belanja publik atau belanja masyarakat, go a head,” terang Doni, panggilan akrabnya.
Dia memberi contoh kebutuhan urgensi, misal ada kenaikan gaji pegawai, sementara tahun anggaran sudah berjalan. “Yang seperti itu menjadi kebutuhan urgensi,” imbuhnya. (ari/sam)

Ke Iran setelah 30 Tahun Diembargo Amerika (1)

Kuasai Teknologi Pembangkit Canggih saat Kepepet

BARU sekali ini saya ke Iran. Kalau saja PLN tidak mengalami kesulitan mendapatkan gas dari dalam negeri, barangkali tidak akan ada pikiran untuk melihat kemungkinan mengimpor gas dari Negara Para Mullah ini.

Sudah setahun lebih PLN berjuang untuk mendapatkan gas dari negeri sendiri. Tapi, hasilnya malah sebaliknya. Jatah gas PLN justru diturunkan terus-menerus. Kalau awal 2010 PLN masih mendapatkan jatah gas 1.100 MMSCFD (million metric standard cubic feet per day atau juta standar metrik kaki kubik per hari), saat tulisan ini dibuat justru tinggal 900 MMSCFD. Perjuangan untuk mendapatkan tambahan gas yang semula menunjukkan tanda-tanda berhasil belakangan redup kembali.

Gas memang sulit diraba sehingga tidak bisa terlihat ke mana larinya. Bisa jadi gas itu akan berbelok-belok dulu entah ke mana, baru dari sana dijual ke PLN dengan harga yang sudah berbeda. Padahal, PLN memerlukan 1,5 juta MMSCFD gas. Kalau saja PLN bisa mendapatkan gas sebanyak itu, penghematannya bisa mencapai Rp 15 triliun setiap tahun. Angka penghematan yang mestinya menggiurkan siapa pun.

Maka, saya memutuskan ke Iran. Apalagi, upaya mengatasi krisis listrik sudah berhasil dan menuntaskan daftar tunggu yang panjang itu pasti bisa selesai bulan depan. Kini waktunya perjuangan mendapatkan gas ditingkatkan. Termasuk, apa boleh buat, ke negara yang sudah sejak 1980-an diisolasi oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya itu. Siapa tahu ada harapan untuk menyelesaikan persoalan pokok PLN sekarang ini: efisiensi.

Sumber pemborosan terbesar PLN adalah banyaknya pembangkit listrik yang “salah makan”. Sekitar 5.000 MW pembangkit yang seharusnya diberi makan gas sudah puluhan tahun diberi makan minyak solar yang amat mahal. Salah makan itulah yang membuat kembung perut PLN selama ini.

Kebetulan Iran memang sedang memasarkan gas dalam bentuk cair (LNG). Iran sedang membangun proyek LNG besar-besaran di kota Asaleuyah di pantai Teluk Parsi. Saya ingin tahu benarkah proyek itu bisa jadi” Bukankah Iran sudah 30 tahun lebih dimusuhi dan diisolasi secara ekonomi oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dari seluruh dunia” Bukankah begitu banyak yang meragukan Iran bisa mendapatkan teknologi tinggi untuk membangun proyek LNG besar-besaran?

Saya pun terbang ke Asaleuyah, dua jam penerbangan dari Teheran. Meski Asaleuyah kota kecil, ternyata banyak sekali penerbangan ke kota yang hanya dipisahkan oleh laut 600 km dari Qatar itu. Bandaranya kecil, tapi cukup baik. Masih baru dan statusnya internasional. Pesawat-pesawat lokal, seperti Aseman Air, terbang ke sana.
Itulah kota yang memang baru saja berkembang dengan pesatnya. Iran memang menjadikan kota Asaleuyah sebagai pusat industri minyak, gas, dan petrokimia. Beratus-ratus hektare tanah di sepanjang pantai itu kini penuh dengan rangkaian pipa-pipa kilang minyak, kilang petrokimia, dan instalasi pembuatan LNG.

Saya heran bagaimana Iran bisa mendapatkan semua teknologi itu pada saat Iran sedang diisolasi oleh dunia Barat. Memang terasa jalannya proyek tidak bisa cepat, tapi sebagian besar sudah jadi. Kilang minyaknya, kilang petrokimianya, kilang etanolnya sudah beroperasi dalam skala yang raksasa. Hanya kilang LNG-nya yang masih dalam pembangunan dan kelihatannya akan selesai dua tahun lagi.

Memang, kalau saja Iran tidak diembargo, proyek-proyek itu pasti bisa lebih cepat. Namun, Iran tidak menyerah. Iran membuat sendiri banyak teknologi yang dibutuhkan di situ. Hanya bagian-bagian tertentu yang masih dia datangkan dari luar. Entah dengan cara apa dan entah lewat mana. Yang jelas, barang-barang itu bisa ada. Orang, kalau kepepet, biasanya memang banyak akalnya. Asal tidak mudah menyerah.

Demikian juga, Iran. Bahkan, untuk memenuhi keperluan listrik untuk industri petrokimia itu, Iran akhirnya bisa membuat pembangkit sendiri. Termasuk bisa membuat bagian yang paling sulit di pembangkit listrik: turbin. Maka, Iran kini sudah berhasil menguasai teknologi pembangkit listrik tenaga gas, baik open cycle maupun combine cycle.

Kemampuan membuat pembangkit listrik itu pun semula agak saya ragukan. Belum pernah terdengar ada negara Islam yang mampu membuat pembangkit listrik secara utuh. Karena itu, setelah meninjau proyek LNG, saya minta diantar ke pabrik turbin itu. Saya ingin melihat sendiri bagaimana Iran dipaksa keadaan untuk mengatasi sendiri kesulitan teknologinya.

Ternyata benar. Pabrik turbin itu sangat besar. Bukan hanya bisa merangkai, tetapi juga membuat keseluruhannya. Bahkan, sudah mampu membuat blade-blade turbin sendiri. Termasuk mampu menguasai teknologi coating blade yang bisa meningkatkan efisiensi turbin. Baru sepuluh tahun Iran menekuni alih teknologi pembangkit listrik itu.

Sekarang Iran sudah memproduksi 225 unit turbin dari berbagai ukuran. Mulai 25 MW hingga 167 MW. Bahkan, Iran sudah mulai mengekspor turbin  ke Lebanon, Syria, dan Iraq. Bulan depan sudah pula mengekspor suku cadang turbin ke India. Bulan lalu pabrik turbin Iran merayakan produksi blade-nya yang ke-80.000 unit!

Kesimpulan saya: inilah negara Islam pertama yang mampu membuat turbin dan keseluruhan pembangkit listriknya. Saya dan rombongan PLN diberi kesempatan meninjau semua proses produksinya. Mulai A hingga Z. Termasuk memasuki laboratorium metalurginya. Dengan kemampuannya itu, untuk urusan listrik, Iran bisa mandiri.

Bahkan, untuk pemeliharaan pembangkit-pembangkit listrik yang lama, Iran tidak bergantung lagi kepada pabrik asalnya. Mesin-mesin Siemens lama dari Jerman atau GE dari USA bisa dirawat sendiri. Iran sudah bisa memproduksi suku cadang untuk semua mesin pembangkit Siemens dan GE. Bahkan, mereka sudah dipercaya Siemens untuk memasok ke negara lain. “Anak perusahaan kami sanggup memelihara pembangkit-pembangkit listrik PLN dengan menggunakan suku cadang dari sini,” kata manajer di situ.
Pabrik tersebut memiliki 32 anak perusahaan, masing-masing menangani bidang yang berbeda di sektor listrik. Termasuk ada anak perusahaan yang khusus bergerak di bidang pemeliharaan dan operasi pembangkitan.

Bisnis kelihatannya tetap bisnis. Saya tidak habis pikir bagaimana Iran tetap bisa mendapatkan alat-alat produksi turbin berupa mesin-mesin dasar kelas satu buatan Eropa: Italia, Jerman, Swiss, dan seterusnya. Saya juga tidak habis pikir bagaimana pabrik pembuatan turbin itu bisa mendapatkan lisensi dari Siemens.

Rupanya, meski membenci Amerika dan sekutunya, Iran tidak sampai membenci produk-produknya. Iran membenci Amerika hanya karena Amerika membantu Israel. Itu jauh dari bayangan saya sebelum datang ke Iran. Saya pikir Iran membenci apa pun yang datang dari Amerika. Ternyata tidak. Bahkan, Coca-Cola dijual secara luas di Iran. Demikian juga, Pepsi dan Miranda. Belum lagi Gucci, Prada, dan seterusnya.

Intinya: dengan diembargo Amerika Serikat dan sekutunya, Iran hanya mengalami kesulitan pada tahun-tahun pertamanya. Kesulitan itu membuat Iran kepepet, bangkit, dan mandiri. Kesulitan itu tidak sampai membuatnya miskin, apalagi bangkrut. Justru Iran dipaksa menguasai beberapa teknologi yang semula menjadi ketergantungannya.

Banyaknya proyek yang sedang dikerjakan sekarang menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Iran terus berjalan. Mulai pengembangan bandara di mana-mana, pembangunan jalan laying, hingga ke industri dasar. Tidak ketinggalan pula industri mobil.

Kegiatan ekonomi di Iran memang tidak gegap gempita seperti Tiongkok, tapi tetap terasa menggeliat. Pertumbuhan ekonominya sudah bisa direncanakan enam persen tahun ini. Mulai meningkat drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun pertama sanksi ekonomi diberlakukan. “Sebelum ada sanksi ekonomi, Iran hanya mampu memproduksi 300.000 mobil setahun. Sekarang ini Iran memproduksi 1,5 juta mobil setahun,” ujar seorang CEO perusahaan terkemuka di Iran. (bersambung)

 

Hindari Gayus di Cipinang, Cirus Ditahan di Salemba

JAKARTA-Tuntas sudah proses penyidikan terhadap tersangka Cirus Sinaga. Mantan jaksa peneliti pada JAM Pidum itu akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kemarin (5/5). Penahananya diteruskan ke Rutan Salemba hingga sidangnya tuntas.

Cirus tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 kemarin (5/5). Dia diserahkan oleh Direktur III Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ike Edwin bersama sejumlah penyidik. Jaksa non aktif itu mengenakan jas biru dipadu celana jeans. Cirus terlihat lebih kurus dan tampak letih. Dia tidak merespons pertanyaan wartawan. “Saya sehat-sehat saja, terima kasih,” kata jaksa peneliti dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ini Kajari Jakarta Selatan M Yusuf mengatakan, pelimpahan tahap kedua (penyerahan barang bukti dan tersangka) dilakukan karena berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Beberapa bukti yang dia terima adalah transkrip pembicaraan antara Cirus dan sejumlah orang via telepon. “Dengan siapa saja pembicaraan itu, nanti lah. Ada banyak,” kata Yusuf.

Dalam pelimpahan tahap dua kemarin, penyidik Mabes Polri baru menjerat Cirus dalam kasus korupsi. Dia dikenakan pasal 5 junto pasal 12 dan atau pasal 21 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia disangka menerima suap dari Gayus karena menghapus pasal korupsi dalam rencana penuntutan untuk mantan pegawai Ditjen Pajak itu. Sedangkan kasus penghilangan pasal korupsi belum dirampungkan penyidik Mabes Polri.
Yusuf menambahkan, Cirus akan ditahan di Rutan Salemba. Pihaknya sengaja tidak menahannya di Rutan Cipinang karena khawatir bertemu sejumlah pihak yang akan jadi saksi dalam kasusnya seperti Gayus. “Kami khawatir dia akan terkontaminasi. Kan di situ banyak saksi nanti bisa mempengaruhi dirinya. Di Salemba dia sendirian,” katanya.

Setelah satu setengah jam di Kejari Jakarta Selatan, Cirus kemudian dipindah ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.30. Sebelum berangkat menumpang Panther biru gelap, dia sempat bersalaman dengan sejumlah jaksa. Bahkan dia sempat ber-cipika cipiki dengan penyidik dari Mabes Polri. Cirus kembali irit bicara dan hanya sempat melambaikan tangan.

Pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak, bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah. Dia menegaskan bahwa pasal korupsi itu masih ada saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kalaupun akhirnya raib, itu bukan tanggung jawab kliennya.

Lagi pula, kata Tumbur, hanya Cirus jaksa peneliti berkas Gayus. Jika ada kekeliruan dalam penelitian berkas tersebut, seharusnya dia hanya dikenai pelanggaran administrasi. “Kami akan beberkan di pengadilan bahwa pasal korupsi itu tetap ada. Ada bukti surat yang ditandatangani jaksa Poltak Manulang. Kami memiliki dokumen asli,” tegasnya. (aga/jpnn)

Buru Para Pelaku, Polisi Sebar Sketsa

Mengungkap Kasus Penganiayaan Ir Masfar

MEDAN-Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga menegaskan keseriusan pihaknya menangani kasus penganiayaan yang menimpa Ir Masfar Sikumbang. Bahkan penyidik telah membuat sketsa wajah seorang pelaku dan menyebarkannya kepada masyarakat melalui sejumlah wartawan.

“Kita sudah buat sketsa pelaku penyiram soda api ke wajah korban (Masfar). Tentunya sketsa yang kita buat itu berdasarkan keterangan saksi-saksi,” kata Tagam, kemarin (5/5).

Ciri-ciri pelaku berusia 25 hingga 30 tahun, tinggi sekitar 170 cm, badan tegap atletis, muka lonjong, warna kulit sawo matang, rambut lurus panjang seleher dengan model belah tengah di bagian depannya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ruruh Wicaksono menambahkan, sketsa itu langsung disebar ke sejumlah pihak. “Sketsa wajah pelaku itu sudah dibuat, kan sudah dapat toh Mas…? Itu dibuat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ruruh.

Kanit Jahtanras AKP Yudi Frianto menambahkan, tenaga ilustrator akan membuat sketsa wajah pelaku lainnya. Sketsa ini akan dimanfaatkan petugas untuk mengejar pelaku tersebut. “Kita telah membentuk tim khusus mengejar pelakunya,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso ketika dikonfirmasi soal identitas lengkap para saksi yang sudah diperiksa, hanya menyebut inisialnya saja. “SL, Ir MS, MT, SS, SP, LH, DJP, DS dan KN,” tulis Heru melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, Raden Heru menyebutkan penyidik Polresta Medan telah memeriksa sembilan saksi, termasuk putri Rahudman Harahapn Menurut informasi di lingkungan Polresta Medan, dari sembilan saksi, hanya empat diantaranya yang dibuatkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yakni saksi korban, saksi pelapor, DS pengantar korban ke rumah sakit dan pemilik rumah makan di Jalan Adam Malik, Medan.

Sementara itu, pimpinan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.

Wakil Ketua Komnas HAM, Hesti Ami Wulan, menjelaskan saat ini Komnas HAM saat ini hanya bisa sebatas mempertanyakan perkembangan penanganan kasus. Alasannya, pihak kepolisian sedang dalam proses menangani perkara yang sudah menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional ini.

“Kita akan tanya ke Kapolda Sumut untuk menanyakan sejauh mana itu penanganan memproses kasus ini. Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan. Komnas HAM tidak boleh mengintervensi ketika kasus sedang berjalan,” terang Hesti Ami Wulan kepada Sumut Pos, kemarin (5/5).

Dijelaskan, Komnas HAM baru bisa turun tangan jika ada indikasi pelanggaran HAM. Sementara, perkara di Medan ini menurut Hesti, murni merupakan tindak pidana. “Karena merupakan pidana, bukan delik aduan, polisi harus cepat menanganinya,” tegasnya.

Hanya saja, tidak lantas Komnas HAM tidak bisa terlibat. Dikatakan, jika proses hukum terhadap kasus ini berlarut-larut, maka ada indikasi pelanggaran HAM. “Kalau penanganan tidak lancar karena ada dugaan orang kuat, kita bisa masuk. Tapi untuk saat ini kita tunggu dulu bagaimana proses penanganannya oleh kepolisian setempat,” terangnya lagi.

Disebutkan, hingga kemarin dia belum tahu persis apakah korban sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM.  Pasalnya, Hesti hingga kemarin masih sedang bertugas ke Bangka Belitung. Jika pun sudah lapor, lanjutnya, Komnas HAM tidak bisa langsung bertindak. “Ya karena itu tadi, karena ini tindak pidana, biar diurus polisi dulu,” ujar Hesti.
Penegasan yang sama diutarakan anggota Komnas HAM RI, Jhoni Nelson Simanjuntak, saat melakukan sosialisasi HAM yang dilaksanakan Dit Binmas Polda Sumut di Mapolda Sumut, kemarin.

“Polisi dengan segala keahlian dan kewenangannya pasti bisa mengidentifikasi pelaku penyiraman. Peristiwa, itu bukan ujug-ujug (tiba-tiba, Red) tapi peristiwa berkelanjutan,” ujar Jhoni yang berada di Medan sejak Selasa (4/5) lalu.

Jhoni juga belum mengetahui apakah keluarga korban sudah melapor secara resmi ke Komnas HAM.(tim)

Amri Tambunan Kembali Didemo

MEDAN-Bupati Deli Serdang Amri Tambunan kembali didemo massa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (5/5). Massa mengatasnamakan NGO (non government organization/LSM) Komando meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi melalui kegiatan pembangunan infrastruktur pada 2007 senilai Rp10 miliar di dinas Kimbangwil yang melibatkan Kadis PU  Bina Marga Sumut, Ir Marapinta Harahap.

Selain itu dugaan lainnya berupa addendum perpanjangan waktu pekerjan renovasi gedung kantor bupati senilai Rp2,4 miliar. Selanjutnya pelaksana pembangunan gedung workshop pencegahan penanggulan kebakaran senilai Rp900 juta terindikasi proyeknya fiktif.

Massa berteriak-teriak dan mengusung berbagai spanduk yang intinya mendesak Kajatisu memeriksa dugaan korupsi Amri Tambunan. Koordinator aksi, Iwan Kabaw dalam orasinya mengatakan pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas PU Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Seperti dugaan korupsi proyek pemeliharaan Jalan dan Jembatan dengan anggaran Rp224 miliar tahun 2007.

“Proyek swakelola oleh Dinas PU misalnya, tidak sesuai ketentuan dan dokumen pembayaran hingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar,” teriak Iwan diikuti puluhan massa.

Iwan Kabaw juga mengungkapkan perihal, kejanggalan proyek itu bisa dilihat dari kekurangan fisik pekerjaannya. “Selain itu, dugaan korupsi soal pengadaan mobil dinas tahun 2008 di lingkungan Dinas PU Deliserdang juga dinilai merugikan negara sebesar Rp126 juta,” ungkap Iwan Kabaw lagi.

Iwan Kabaw berani menyebutkan, semua proyek dan pengadaan di Dinas PU Deli Serdang tidak sesuai ketentuan dan dokumen pembayaran sehingga  berpotensi merugikan daerah sebesar Rp1 miliar.

Dalam aksi itu, mereka juga menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di Biro Perlengkapan Sumut dalam pengadaan komputer dan printer yang merugikan negara Rp221 juta. “Bantuan di biro Binsos juga harus diusut,” tegas Iwan Kabaw.

Dengan semangat berkobar, Iwan dan rekanya mengharapkan ketegasan Kajatisu untuk memproses kasus tersebut. “Jangan lakukan pembiaran kasus, karena itu memalukan wajah hukum Sumatera Utara,” ujarnya.

Kedatangan massa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang dari pagi melakukan pengawalan di gedung Kejatisu. Mereka lalu diterima  Kasubsi Humas Kejatisu, Andre Simbolon. Dia mengatakan, pengaduan dan aspirasi pengunjukrasa disampaikan ke pimpinan. “Kami minta kerjasama yang baik sebagai masukannya untuk menuntaskan kasus korupsi di Sumut,” ujar Andre Simbolon.

Rp81 M Sulit Diawasi

Sementara itu, data BPK-RI yang diperoleh wartawan koran ini, pekerjan di Dinas PU Bina Marga dengan biaya Rp81 miliar disiyalir bermasalah. Dana sebesar itu bermasalah karena tidak pernah mendapat persetujuan DPRD Deli Serdang priode 2004-2009.

Meski belum disetujui, anggaran Rp81 miliar di sebelas pos anggaran Dinas PU Bina Marga itu tetap mengalir.
Bahkan dananya tidak masuk dalam buku rencana kerja anggaran (RKA) serta rincian. PU Bina Marga, tidak melampirkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai permendagri 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Anehnya dana Rp81 miliar itu, dibuat membayar utang pada pos pembiayan sekira Rp9, 5 miliar. Padahal pos utang itu belum mendapat persetujuan DPRD.

Terkait tudingan dugaan korupsi itu, Kepala Dinas Infokom, Pemkab Deli Serdang Drs Neken Ketaren menganggap tudingan tersebut kurang beralasan. Menurutnya, apa yang disangkakan para demonstran tersebut merupakan hasil laporan audit BPK-RI yang telah ditindak lanjuti Pemkab Deli Serdang.

Kadis Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Ir Faisal belum bias dikonfirmasi terkait hal ini. Ketika dihubungi melalui ponselnya tadi malam, yang mengangkat hanya staf rumah tangga yang biasa dipanggil No. “Ini Si No, Bang. Bapak udah tidur, ga enak badan. Besok ajalah.”

Sedangkan Kepala Bidang Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Pemkab Deli Serdang, Khairum Rizal, mengatakan semua temuan BPK-RI telah ditindaklanjuti dengan perbaikan pelaksanan pembangunan atau melengkapinya secara adminitrasi.

“Dalam LHP BPK-RI bupati disarankan agar memberikan hukuman kepada oknum pelaksana tugas. Bupati telah menyurati berupa teguran,” ungkapnya.

Khairum Rizal menegaskan, pihaknya siap dan terbuka bila dikritik masyarakat. “Silakan kritisi Pemkab Deli Serdang. Untuk perbaikan serta kemajuan bersama, kami siap,” jelasnya.(rud/btr)