26 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15305

Rabu, Kadis Pertamanan Diperiksa Poldasu

MEDAN- Penyidik Satuan Tindak Pidana Umum (Tipidum) Dit Reskrim Polda Sumut sudah melakukan pemanggilan terhadap Kadis Pertamanan Pemko Medan Erwin Lubis, terkait laporan pembongkaran papan reklame oleh Iskandar ST pemilik PT Star Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Dir Reskrim Poldasu Kombes Pol Agus Andriyanto, Senin (18/4) siang. Dikatakan Agus, pemanggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. “Akan dilakukan pemanggilan terhadap Kadis Pertamanan untuk diperiksa oleh penyidik,” ujar Agus.

Menanggapi kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kadis Pertamanan, Agus yang dijumpai saat berjalan di depan ruang Humas Poldasu menyarankan untuk langsung menanyakannya kepada Kasat I Tipidum Dit Reskrim Poldasu, AKBP Rudi Rifani. “Tanya saja langsung sama Kasat I,” ucapnya singkat.

Rudi Rifani yang dikonfirmasi terkait kapan pemanggilan Kadis Pertamanan tersebut mengatakan, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadapnya pada Rabu (20/4) mendatang. “Rabu (20/4), Kadis Pertamanan akan kita periksa,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Sat I Tipidum Dit Reskrim Polda Sumut sudah melakukan penyelidikan atas laporan Iskandar ST pemilik PT Star Indonesia, terkait pembongkaran papan reklame oleh Pemko Medan dengan menunjukkan arogansinya yang dilakukan Kadis Pertamanan, Erwin Lubis.

Dalam penyelidikan tersebut, Poldasu sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Dinas Pertamanan. Dimana, Poldasu sendiri belum meningkatkan penyelidikannya ke penyidikan.

“Masih dalam penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan. Penyelidikannya, Dit Reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Kasubid Dok Liput Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan tanpa merinci saksinya kepada wartawan, Minggu (17/4) siang.

Dimana, pihak Direktorat Reskrim Polda Sumut juga sudah menggelar kasus pembongkaran reklame milik PT Star yang dilakukan Dinas Pertamanan Medan untuk mencari unsur tindak pidana. Jika ditemukan unsur pidana, selanjutnya Polda Sumut akan mengambil keterangan korban dan segera melayangkan surat panggilan terhadap saksi-saksi serta terlapor. Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan barang bukti.(adl)

Hanas tak Siap Jadi Tersangka

MEDAN- Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Medan Hanas Hasibuan, tidak siap jika dirinya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Ketidaksiapan Hanas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Medan pada 2010 lalu ini diutarakannya saat ditemui Sumut Pos usai acara pengarahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) oleh Kapoldasu di Aula Madinatul Hujjaz Asrama Haji Medan, Senin (18/4).

“Kalau ditanya siap atau tidak siap, saya tidak ingin berandai-andai,” katanya singkat. Dugaan korupsi yang dibeberkan oleh Kejari Medan beberapa waktu lalu yakni, penggunaan anggaran di Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan 2010 sebesar Rp2,049 miliar lebih. Total anggaran tersebut berasal dari APBD dan PAPBD 2010.

Anggaran yang diduga diselewengkan. Antara lain, anggaran penyediaan bahan-bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp910 juta, anggaran penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid sebesar Rp100 juta dan dinaikkan menjadi Rp 135 juta pada Perubahan APBD 2010.
Lalu anggaran penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000, anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPD 2010.

Hanas lebih lanjut menjelaskan, semua proses pemeriksaan telah dijalani, baik itu semua orang yang terkait. “Semuanya sudah diperiksa, data-data semua sudah kita berikan. Kita lihat nanti saja,” katanya sembari mengusap dahinya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Raja Nafrizal, pada wartawan bahwa kasus itu masih bergulir di Pidsus Kejari Medan. “Memang dalam kasus tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.Namun kita masih terus melakukan penyelidikan dalam perkara dugaan penyelewengan anggaran Humas Pemko Medan,” tegas Raja.
Raja juga mengatakan belum adanya, tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan anggaran Humas Pemko Medan, karena saat ini pihak Kejari Medan, masih mencari apakah ada temuan penyelewengan anggaran atau tidak.
“Menetapkan seseorang sebagai tersangka, sudah tentunya dibarengi adanya fakta, barang bukti ataupun saksi, adanya penyelewengan anggaran. Untuk membongkar korupsi itu memakan waktu yang tidak sedikit, kita tidak mau gegabah untuk menetapkan seseorang itu sebagai tersangka,” tegas Raja. Raja juga mengatakan, bahwa saat ini anggotanya sudah membentuk tim untuk mengusut perkara tersebut.

Sementara itu Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis, pada wartawan di Jalan Hindu Medan, mendesak Kejari Medan, untuk mengusut dugaan korupsi di humas Pemko Medan. “Dugaan korupsi di Humas Pemko Medan, harus segera usut pelakunya. Tetapkan sebagai tersangka, apabila adanya temuan penyimpangan anggaran bagi oknum pejabat itu. Hukum harus ditegakan di Medan, apalagi dalam perkara korupsi, yang sudah nyata-nyatanya kita menyatakan perang terhadap korupsi,” tegas Muis.

Dugaan korupsi pada anggaran Bagian Humas Medan Pemko Medan antara lain anggaran penyediaan bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp910 juta. Anggaran penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid sebesar Rp100 juta dan dinaikkan menjadi Rp135 juta pada PAPBD TA 2010.
Lalu anggaran penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000, anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan Kepala Daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPD.(ari/rud)

SK CPNS 2010 Diserahkan Pemerintah Kota

(Pemko) Medan akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap 315 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2010 lalu. Penyerahan SK tersebut sekaligus penyerahan SK kepada 191 CPNS dari jalur honorer tahun 2008.

Penyerahan itu langsung disampaikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Senin (18/4) di Gedung Dharma Wanita, Jalan Rotan, Medan.

Pengangkatan ratusan CPNS menjadi PNS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) No 98/2000 tentang pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Parluhutan Siregar menyampaikan, pengangkatan CPNS Kota Medan Tahun 2010 didasari beberapa hal. Pengadaan PNS adalah mengisi formasi lowong. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian penerimaan dan telah diberikan nomor identitas PNS diangkat sebagai CPNS.

Selanjutnya, sebutnya hak atas gaji bagi CPNS mulai berlaku terhitung yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugasnya dan dinyatakan dengan surat pernyataan oleh kepala kantor/satuan organisasi yang bersangkutan. “SK yang diserahkan ini berjumlah 315 orang, penempatannya tersebar di 38 SKPD di lingkungan Pemko Medan,” sebutnya.

Luhut menyebutkan, selain mengangkat CPNS Formasi 2010, Pemko Medan juga mengangkat 191 PNS formasi honorer Tahun 2008 didasarkan SK Wali Kota Medan No 821/633.K Tanggal 5 April.

Di dalam berisi antara lain, CPNS formasi honorer Tahun 2008 yakni, CPNS yang telah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun dan paling lama dua tahun, diangkat menjadi PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dalam jabatan dan pangkat tertentu.  “CPNS yang bersumber dari honorer dan diangkat menjadi PNS berjumlah 191 orang berasal dari 31 SKPD Pemko Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengungkapkan para CPNS telah berketetapan hati menjadi penyelenggara pemerintahan dan pelaksana pelayanan publik, sekaligus menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. “Tugas ini mulia, tetapi penuh tantangan dan godaan,” sebutnya.

Rahudman menyampaikan, para PNS sekarang ini harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan kebersihan, maupun dalam bidang penyediaan infrasruktur berupa fasilitas serta sarana dan prasarana umum lainnya, termasuk juga dalam pelayanan ketertiban dan ketentraman masyarakat dan lain sebagainya, yang harus dilaksankan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ditambahkannya, kinerja PNS harus senantiasa berlindung dibawah payung hukum. Untuk itu harus mendalami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan PNS, seperti UU No8/1974 jo UU No 43/1999 tentang pokok-pokok kepegawaian , UU No53/2010 tentang disiplin PNS, termasuk harus mendalami tata tertib dan sistem operasional prosedur di pemerintah Kota Medan.
“Salah satunya mengikuti apel pagi setiap hari pukul 07.00 WIB, karena apel pagi merupakan bagian terpenting dari penegakan disiplin,” sebutnya. (ari)

Petikan

Jampersal Kurang Sosialisasi

MEDAN- Sejak diberlakukannya program Jaminan Persalinan (Jampersal) pada  awal Maret lalu, baru satu orang pasien di RSU Pirngadi Medan yang menggunakan Jampersal. Hal tersebut menunjukkan kurangnya sosialisasi program Menteri Kesehatan RI ini kepada masyarakat.

“Sudah ada satu orang pasien Jampersal di Pirngadi. Sekarang sedang ada di ruangan ICU,” ucap Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Parangin-angin saat ditemui pelataran rumah sakit, Senin (18/4).

Edison mengatakan sebenarnya program Jampesal ini sudah disampaikan dan disosialisasikan melalui unit obgyn (kandungan) di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

Hal ini diamini Kepala Ruangan ICU RSU Pirngadi Basnita Maharani. Disebutkannya, sejak dinyatakan RSU Pirngadi sudah menerima pelayanan Jampersal ini, sejumlah pasien yang memeriksakan diri ke rumah sakit selalu disebutkan program Jampersal.

Kini, ucapnya ada satu orang pasien Jampersal yang dirawat di ruangan ini. Pasalnya, baru pertama sekali, sehingga masih kesulitan dalam pengurusan administrasinya. “Sabtu lalu (16/4), kami sampai satu harian mengurus administrasi pasien ini,” terangnya.

Basnita menyampaikan, pasien Jampersal pertama di RSU Pirngadi, Lindawati Parinduri (36) warga Jalan Nusantara Gang Rukun, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Masuk ke RSU Pirngadi, Sabtu (9/4) lalu. Sebelumnya Lindawati adalah pasien umum. Dia melahirkan, Minggu (10/4) dengan operasi ceasar. “Baru Sabtu (16/4) masuk program Jampersal,” sambungnya.

Ditemui ditempat terpisah, suami pasien Buan (37) menyatakan baru kali ini mengetahui progaram persalinan gratis. “Saya baru tahu ada progaram Jampersal. Program ini sangat membantu hanya bermodalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkapnya. (mag-7)

Momen Unjuk Gigi Musisi Lokal

Dari Ajang I Like Monday di Amaliun Food Court Medan

Sebagai kota heterogen, Kota Medan yang merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia memiliki potensi seni khususnya musik, yang tak kalah dengan daerah lain. Namun, tidak adanya kesempatan bagi musisi lokal tersebut membuat potensi tadi tidak terlihat.

Hal itu yang menjadi pertimbangan empat musisi yang juga aktif memantau perkembangan musik tanah air, David Gono, Doni Bluemint, Jhon Mekot dan Indra Gunawan. Lewat ‘Four Us’ mereka coba memberi ruangn
bagi musisi lokal menampilkan kreatifitasnya dalam bermusik melalui kegiatan yang dikemas dalam I Like Monday di pelataran parkir Amaliun Food Court (AFC) Jalan Amaliun Medan.

“Ini sangat memprihatinkan tentunya ketika bakat-bakat yang ada tidak tertampung. Jadi di sini kita coba beri ruang,” ucap David Gono kepada Sumut Pos, belum lama ini.

I Like Monday sendiri, lanjutnya, digelar dalam dua sesi yaitu seleksi dan ajang pertunjukan talent bagi generasi muda Kota Medan. “I Like Monday kita gelar tiap akhir bulan untuk menampilkan band-band lokal yang sudah mapan. Tidak hanya itu, kita juga menampilkan bakat-bakat lain seperti sulap, freestyle, dan lainnya. Karena ini kita buat untuk menyalurkan bakat yang ada,” tambah Supervisor Area AFC ini.Sesi seleksi sendiri digelar setiap Sabtu dan Minggu malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sesi ini menjadi wadah bagi seluruh musisi lokal tanpa dibatasi genre musik yang diusung untuk tampil. Di sini band-band lokal itu tadi berkesempatan untuk memperlihatkan lagu-lagu ciptaannya kepada audiens. Dengan demikian diharapkan dapat menciptakan hubungan emosional antara band dengan masyarakat yang akan menjadi fans mereka nantinya.

Kondisi ini yang belum dipahami musisi lokal Kota Medan ketika ingin meramaikan belantika musik tanah air. Dimana fans akan menjadi tolok ukur bagi kesuksesan satu kelompok band. Semakin besar fans yang dimilikinya maka peluang kelompok band tadi lebih pasti untuk menghasilkan album pun semakin besar juga. Hal itu sudah dibuktikan beberapa band tanah air sebut saja Pass Band dan Kangen Band yang kesuksesannya justru dari jumlah fans yang mereka miliki.

Untuk itu, kegiatan I Like Monday pun disiapkan dengan konsep out dorr memanfaatkan panggung berukuran 6×6 meter dengan soundsystem 5.000 watt. Panggung yang menghadap meja pengunjung membuat penampilan masing-masing band lebih atraktif. Bahkan, Four Us sebagai inisiator menggelar sesi request bagi pengunjung. Audiens pun berkesempatan menyalurkan hobi bernyanyi dengan diiringi langsung oleh band tersebut. “Kita tidak membatasi aliran musik yang dibawakan. Mau blues, rock, dangdut, jazz silahkan. Karena pada dasarnya kita semua sama,” tegasnya.

Dalam perjalanan yang dimulai Januari 2011 lalu, I Like Monday mulai memperlihatkan hasilnya. Beberapa band lokal yang mulai menghilang kembali unjuk gigi. Sebut saja Arakundo dan Artikel yang mengusung aliran pop-rock. Keduanya pun eksis tampil pada I Like Monday bersama Bluemint, Transsitter, Piume, dan The Babes. Apalagi beberapa kegiatan pun kerap digelar seperti Valentine Days. Rencananya Juni mendatang Four Us akan menggelar Jam Sesion bagi musisi-musisi lokal Kota Medan.

“Di situ nanti kita gabung dua kelompok untuk saling membawakan masing-masing lagu ciptaannya. Kita harapkan dengan demikian tercipta kedekatan emosional di antara sesama musisi lokal. Karena kita harus kompak untuk bisa mengangkat potensi lokal,” pungkasnya.

Four Us adalah forum yang dibentuk untuk berkumpulnya musisi-musisi lokal Kota Medan. Melalui kreatifitas dibarengi karya-karyanya mereka ingin mengangkat keberadaan musisi lokal untuk lebih dihargai. I Like Monday sendiri diharapkan membuka peluang bagi musisi lokal untuk melahirkan album baik mayor lable atau pun indie lable. (*)

Lagi, PT Agro Didemo

LABUHAN- Ratusan warga korban banjir di lingkungan II, IV dan VI, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, kembali melakukan aksi di depan PT Agro Jaya Perdana di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 15,5, Senin (18/4). Warga mendesak perusahaan untuk memberikan ganti rugi akibat banjir beberapa waktu lalu.

Ratusan warga yang kecewa dengan perusahaan yang selalu menggantung nasib mereka membawa barang-barang perabotan rumah tangga yang sudah rusak dan diletakkan di depan pintu masuk PT Agro Jaya Perdana.
Menurut pantauan wartawan koran ini, ratusan warga yang didominasi kaum ibu-ibu membawa barang-barang rumah tangga yang sudah rusak akibat terkena banjir beberapa waktu yang lalu seperti tempat tidur, tilam, kursi, televisi kulkas, dan juga ricecooker.

Selain itu, mendorong pintu gerbang perusahaan tersebut hingga jatuh dan melempari pintu gerbang tersebut dengan batu. Pihak kepolisian yang melakukan penjagaan langsung melakukan pengamanan agar warga tidak melakukan hal yang lebih anarkis lagi. “Kita sudah dibodohi PT Agro yang selalu memberikan iming-iming mengganti kerugian,” teriak warga.(mag-11)

Pungli Jembatan Timbang

Periksa Kadishub Sumut

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diharapkan tidak hanya menahan tiga personel Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang tertangkap tangan melakukan pungli di jembatan timbang, namun juga harus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di dinas tersebut.

“Seharusnya jangan petugas yang di lapangan saja. Pemeriksaan harus juga pada institusinya. Karena, bisa saja apa yang dilakukan oknum tersebut atas perintah atasannya,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumut HM Affan kepada Sumut Pos, Senin (18/4).

Lebih lanjut Affan menambahkan, hal itu bisa ditelusuri dari proses penyelidikan terhadap oknum tersebut. Keterangan dari oknum tersebut bias dijadikan acuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat lain yang terkait. “Pemeriksaan haruslah secara menyeluruh,” tandasnya
Penegasan yang sama juga diungkapkan pengamat hukum asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Farid Wajdi. Pria yang juga Dekan Fakultas Hukum UMSU ini menjelaskan, dalam system hukum pertanggungjawaban pidana, pelaku yang memerintahkan dan yang merencanakan memiliki tanggungjawab yang sama.

Sementara, hingga saat ini Kasi Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum dapat memastikan apakah Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara akan dipanggil atau tidak terkait pungutan liar di jembatan timbangan Sibolangit Dinas Perhubungan Sumut UPT Wilayah II. Hal ini disampaikan Kasi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Edi Irsan Tarigan SH pada wartawan, Senin (18/4). “Bisa saja Kadishub dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan pungli tersebut,” katanya.(ari/rud)

Kabag Keuangan Pemko Dipolisikan

MEDAN- Terkait Laporan LSM Basis Demokrasi terhadap Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Medan, T Ahmad Sofyan ke Polda Sumut, atas dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Penyidik satuan IV/Tipiter Dit Reskrim Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Senin (18/4) pagi.

Direktur Esksekutif LSM Basis Demokrasi, Rinto Maha sebagai pelapor mengatakan, dasar pelaporan tersebut yakni, karena Sofyan tidak bersedia memberikan permohonan permintaan pihak LSM Basis Demokrasi data APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2010. Dimana, permohonan tersebut dikirimkan melalui surat dan pertemuan langsung. Bahkan, surat telah dikirimkan sebanyak lima kali. Namun, tidak juga mendapat jawaban untuk menggabulkan permintaan permohonan tersebut. Rinto menilai, permohonan pihaknya terhadap data APBD Kota Medan 2010 itu tidak melanggar peraturan atau undang-undang.

Menanggapi laporan ini, Pjs Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery Subiansauri mengatakan, jika adanya indikasi menutupi informasi publik, wajar muncul kecurigaan. Laporan tersebut pun dinilainya merupakan langkah tepat agar dapat ditindaklanjuti kepolisian guna memastikan benar atau tidak kecurigaan tersebut. “Bisa dituntut karena menutup-nutupi laporan anggaran. Sesuai Pasal 11 UU nomor 14 tahun 2008,” beber Heri. (adl)

Pengusaha Besi di Jalan Mahkamah Ditertibkan

MEDAN- Sebanyak 24 pengusaha besi dan las di sepanjang Jalan Mahkamah Medan ditertibkan. Hal tersebut disebabkan, besi-besi yang dijual diletakkan secara sembarangan sehingga membuat Jalan Mahkamah menjadi macet. Selain itu pula, para pengusaha juga tidak ada memberikan retribusi kepada Pemko Medan.

Awalnya, para pedagang sempat menolak, namun setelah diberitahu bahwa besi-besi tersebut menyebabkan kemacetan dan menutupi drainase, akhirnya mereka bersedia.

“Awalnya, kami keberatan. Tapi karena memang ada aturannya, mau tak mau kami harus menempatkan besi-besi ini ke dalam tempat usaha kami. Kalau nggak muat nanti, kami cari tempat lain untuk menyimpan besi ini,” kata Edi, seorang pengusaha besi yang ditanyai Camat Medan Kota, Irfan Syarif Siregar.

Sementara itu, Camat Medan Kota Irfan Syarif Siregar menjelaskan, dalam kaitannya mengenai larangan menutup drainase diatur oleh Peraturan Wali Kota No 8 Tahun 2009.

“Sudah ada Perwalnya, dan kita menjalankan itu. Kemudian, dengan kondisi ini membuat jalan ini menjadi macet. Seharusnya ini menjadi jalan alternatif, tapi nyatanya menjadi titik kemacetan,” tegas Irfan.

Kalau setelah penertiban ternyata masih terlihat besi-besi itu menutupi drainase dan mengganggu arus lalulintas, besi-besi tersebut akan disita. “Kita sudah peringatkan sejak Desember 2010 lalu, tapi Lurah Kelurahan Masjid ini tidak melakukan tindakan. Kalau nanti setelah ditertibkan seperti ini ternyata masih ada lagi yang bandel, maka kita akan langsung main tertibkan dan besinya akan kita amankan,” tegasnya.(ari)

Rintis Studio Rekaman 90 Track

Gaza Renato Gibran Nainggolan

Berawal dari kecintaan terhadap dunia musik, lelaki muda ini memutuskan mendalami sekolah audio di Singapura. Dari sinilah dia bercita-cita mendirikan studio rekaman, dan harapan itu terwujud sudah.

Ya, demi menuntaskan obsesinya, Gaza mengawinkan ilmu audio yang direguknya di School of Audio Engineering (SAE) Singapura dengan kecanggihan perangkat digital yang bisa menembus hingga 90 track. Dalam dunia rekaman jumlah track ini tentulah amat mengagumkan. Artinya 90 jenis sound atau suara instrumen bisa masuk dalam satu lagu yang produksi akhirnya bisa didengarkan lewat compact disc (CD).

Banyak persiapan yang dilakukan Gaza sebelum studio rekaman ini dinyatakan selesai akhir pekan silam. Salah satunya mendatangkan perangkat yang sebagian harus dipesan dari luar negeri. ‘’Ada juga yang dipesan dari Jakarta. Tapi tak semuanya bisa diperoleh. Sebagian saya order dari luar, ya, terpaksa sabar menunggu barangnya datang,’’ ujar Gaza.

Dia mengaku tak mau tanggung-tanggung membangun studio rekaman. Apalagi ilmu audio yang diperolehnya membuat dia harus idealis dalam menciptakan studio yang berstandar internasional. ‘’Minimal mendekati,’’ katanya.
Semenjak duduk di bangku SMP, Gaza memang sudah membentuk band bersama rekan-rekan sekolahnya. Kecintaannya bermain band ini terus berlanjut hingga dia lulus SMA. Tak kurang dari 5 band dengan nama dan formasi berbeda-beda sudah didirikannya. Alirannya mengikuti keinginan pasar anak muda yang tren ketika itu, dari mulai grunge, hard core,  hingga alternative. ‘’Sulit rasanya melepaskan musik dari kepala saya,’’ katanya saat mengajak Sumut Pos berkeliling di studio rekaman miliknya di Jalan Ksatria No 21 Gaperta, Medan.

Bagi penyandang titel Diploma of Audio Enegineer (DAE) ini cukup banyak impian yang ingin dibangunnya bersama anak-anak band di Kota Medan. Gaza mengaku agak obsesif soal ini. Sebabnya, dia melihat Medan adalah salah satu barometer musik di tanah air selain Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Sayang,  jarang sekali band asal Medan yang bisa menembus industri musik nasional. ‘’Jakarta atau Bandung sudah lama jadi barometer, tapi bukan berarti Medan tidak bisa eksis sebagai alternatif. Kita bisa hadir sebagai kompetitor baru, asalkan banyak medium yang menghidupkannya,’’ ujar Gaza.

Selain even, studio rekaman yang memadai adalah jalan lain menapak kompetisi yang lebih hidup dalam industri musik. ‘’Demo band baru yang di-sounding di radio itu kan harus diproduksi studio rekaman. Kalau rekamannya jelek, lagu sebagus apapun akan hilang begitu saja,’’ katanya.

Nah, dari demo ini pula banyak lahir musisi atau band asal daerah yang berkiprah di pasar musik nasional. ‘’Saya tak mau band-band yang bagus sebatas rekaman saja, tapi kita bantu pasarkan kepada pemilik major label,’’ dia menambahkan.

Saat diminta menunjukkan perangkat rekamannya, Gaza begitu fasih menjelaskan secara detil. Dia misalnya, menunjukkan komputer merek Apple sebagai mesin pintar yang mengedit berbagai suara instrumen dari mixer di Studio 1.  Kini, boleh dibilang Ganagi Recording Studio miliknya merupakan studio rekaman tercanggih di Medan. ‘’Ganagi’’ diambil dari akronim namanya Gaza Renato Gibran. ‘’Ganagi tak cuma menjadi studio rekaman, tapi juga mampu memproduseri band atau musisi berkualitas di Sumut. Saya yakin bisa,’’ pungkas putera bungsu mantan Sekdaprovsu DR RE Nainggolan ini. (jul)