24 C
Medan
Saturday, January 10, 2026
Home Blog Page 15351

Akibat Bergunjing

Gara-gara bergunjing, Yakina Gea (32), dianiaya. Dia digigit temannya sendiri yang digunjingkannya. Akibatnya tangan dan bagian belakang tubuhnya pun membiru. Dia juga masih merasakan sakit akibat jambakan di rambutnya. Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolsek Labuhan menyebutkan Yakina Gea (32), warga Jalan Purwosari, Gang Setia, Medan Timur, digigit oleh Murniarti (35) dibantu suaminya Nehesi Lebu (40), warga lahan garapan Helvetia. Pasangan suami isteri ini merasa tersinggung karena digunjingkan Yakina. Bahkan, karena tak senang jadi bahan pergunjingan, Muniarti sempat mengancam Yakina dengan kelewang.

Sebelumnya, Yakina menggunjingkan banyak hal dengan temannya yang lain, sesama penggarap. Murniati mendengar gunjingan itu. Dia yang merasa dijelek-jelekkan pun tersinggung. Murniati kemudian mendatangi Yakina dan marah-marah. “Tiba-tiba saja Murniati datang marah-marah padahal kami tidak ada membicarakan dia,” ujar Yakina.

Dibantu suaminya, Nehesi, Murniati pun menyerang. Nehesi memegang tubuh Yakina, selanjutnya Murniati menjambak rambut dan menggigit tangan dan bagian tubuh belakang Yakina hingga membiru. Yakina kemudian berhasil lepas dari penganiyaan tersebut dan melarikan diri. Sementara itu, teman-teman Yakina hanya bisa menjerit minta tolong. “Saya tidak senang dengan perbuatan mereka, Makanya saya membuat laporan agar mereka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Yakina di Mapolsekta Labuhan saat membuat laporan, Kamis (5/5). (11)

Bahas Pasar Induk, Anggota Dewan Ribut

MEDAN-Pembangunan Pasar Induk Medan seluas 16 hektar di Kelurahan Lauci dan Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, ternyata masih menjadi persoalan yang mengakibatkan anggota DPRD Medan, Roma Simare-Mare dari Komisi B dan CP Nainggolan, dari Komisi D perang mulut dalam rapat gabungan komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Medan, Kamis (5/5).

Adu argumentasi bermula dari pertanyaan Ketua Komisi B DPRD Medan, Roma Simare-mare. Politisi asal Fraksi PDIP ini menyatakan, agar pembangunan pasar induk yang diproyeksikan rampung 2012 mendatang, mesti diperlambat pembangunannya.

Hal itu didasarkan, keluhan para pedagang khususnya di Pasar Sambu Medan yang menganggap pembangunan pasar induk tersebut memberatkan para pedagang Pasar Sambu. Dimana asumsi yang berkembang, ketika pedagang Pasar Sambu hendak mengambil barang dagangan dari Pasar Induk, maka akan menambah biaya pembeliannya.
“Dalam hemat saya, jarak antara Pasar Induk dengan Berastagi hanya satu jam. Lebih baik para pedagang itu langsung membeli ke Berastagi, karena jika nanti di Pasar Induk maka harga beli barang dagangan akan semakin tinggi. Saya merekomendasikan, pembangunan Pasar Induk harus diperlambat,” ujarnya.

Bukan hanya itu yang menjadi landasan agar pembangunan Pasar Induk untuk diperlambat. Ada juga alasan lainnya, yakni persoalan relokasi para pedagang Pasar Sambu juga harus terakomodir.

Pernyataan Roma simare-mare sontak membuat CP Nainggolan angkat bicara. Ditegaskan politisi senior Fraksi Golkar DPRD Medan, untuk persoalan pembangunan Pasar Induk  bukan tanpa kajian akademis. Bahkan, rencana pembangunan Pasar Induk telah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan periode 1999-2004.

Terkait relokasi atau penempatan pedagang di Pasar induk, Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan ini mengungkapkan, pertanyaan yang dialamatkan oleh Roma Simare-mare kepada Dinas Perkim adalah pertanyaan yang salah sambung. “Kalau tidak paham, pelajari dulu. Pasar Induk itu, sudah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan periode 1999-2004. Pembangunan Pasar Induk itu, juga bukan tanpa kajian akademis,” jawab CP.

Melihat gelagat perdebatan tersebut semakin panas, Ikrimah Hamidy selaku pimpinan rapat langsung berinisiatif mengambil alihnya. Ikrimah melemparkan solusi, yakni agar Dinas Perkim memberikan data pembangunan Pasar Induk kepada anggota DPRD Medan, untuk dibahas di tiap-tiap fraksi.

Namun, solusi yang dilemparkan Ikrimah langsung ditentang CP Nainggolan. Selaku anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar mewakili fraksinya, dia menyatakan menolak solusi itu. “Kami menyatakan menolak, untuk kembali membahas itu. Karena semua rencana Pasar Induk itu telah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Medan dari periode lalu,” tegasnya.

Karena tidak ada jawaban ril dari perdebatan itu, akhirnya Ikrimah tetap memberikan kesimpulan bahwa, anggota DPRD Medan meminta data perkembangan pembangunan pasar induk secara keseluruhan. Dan usulan itu pun diterima para peserta rapat lainnya. (ari)

Ternak Babi Selesai Sebelum Puasa

Sampai saat ini soal ternak babi di Medan belum juga tuntas. Masih ada tiga lokasi atau kecamatan yang memiliki populasi ternak babi. Bagaimana dan apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan? Berikutn
wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Kadistanla) Medan, Ir Wahid.

Bagaimana perkembangan penertiban ternak babi di Medan?
Sejauh ini, masih tersisa tiga kecamatan yang memiliki populasi ternak kaki empat dari yang semula tersebar di 18 kecamatan di Medan. Jadi, Pemko Medan telah berhasil menertibkan 15 kecamatan populasi ternak kaki empat. Untuk penertiban di tiga kecamatan lainnya, akan segera kita rapatkan. Rencananya pada pekan depan, rapat akan digelar di Pemko Medan.

Kecamatan apa itu?
Tiga kecamatan yang masih memiliki populasi ternak kaki empat yakni, Medan Labuhan, Medan Belawan dan Medan Denai. Untuk ketiga kecamatan ini lah yang minggu depan akan dibahas, bagaimana penertibannya nanti.

Apa cara yang akan dilakukan?
Dalam rapat nantinya, kita akan melakukan pendalaman terhadap camat, lurah serta pihak terkait lainnya. Kita akan melakukan upaya sosialisasi lebih lanjut sebagai jalan untuk melaksanakan pendekatan persuasif.

Kecamatan mana yang paling rawan?
Tidak ada yang paling gampang dan paling rawan. Semuanya akan ditertibkan. Karena sudah ada aturannya yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang larangan dan pengawasan hewan ternak kaki empat No 23 Tahun 2009. kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota No 524/757 K tanggal 29 Juni 2010 tentang tim pengawasan usaha ternak kaki empat yang mensyaratkan, warga mengosongkan kandang dan tidak beternak atau berdagang babi di wilayah Medan.

Kecamatan mana yagn terlebih dulu akan ditertibkan?
Tidak ada yang paling diprioritaskan, karena memang semua prioritas. Kita akan terus melakukan penertiban di tiga kecamatan itu. Nantinya, dalam penertiban kita akan bekerjasama dengan pihak petugas keamanan baik dari Kodim maupun Brimobdasu untuk membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kapan selesainya penertiban ternak kaki empat secara keseluruhan?
Target kita semuanya selesai sebelum bulan puasa tahun ini. maka dari itu, kita akan terus melakukan rancangan-rancangan strategi agar penertiban tersebut bisa berjalan lancar.(*)

Jadi Bintang Bersama Idola

Pond’s Teen Concert School Roadshow 2011

Pond’s Facial Foam kembali menggelar Pond’s Teens Concert (PTC) untuk kali ketiga tahun 2011. Tema yang diusung kali ini adalah Jadilah Bintang Bersama Idolamu. Even ini adalah untuk memfasilitasi remaja meraih eksistensi dan popularitas di dunia musik hingga dunia maya.

“Pond’s mencoba mengerti bahwa remaja butuh wadah positif untuk menyalurkan minat mereka, utamanya di bidang musik. Buktinya, animo PTC dua tahun belakangan sangat tinggi,” terang Senior Brand Pond’s Cleanser, Memoria Dwi Prasita di Yayasan Budi Murni Jalan Timor Medan, Kamis (5/5).

“Penonton setia PTC setiap tahun meningkat. Tahun pertama kita ditonton 55 ribu remaja dan meningkat di tahun kedua menjadi 90 ribu penonton. Itu animo positif tentunya,” sambungnya.

Melihat animo luar biasa itu, pihak penyelenggara pun tak sungkan kembali menggelar PTC di Kota Medan. Untuk memanasinya, PTC School Roadshow pun digeber. Kemarin, digelar di Yayasan Budi Murni. Berbagai kegiatan digelar di sana. Mulai dari penampilan band hingga cheerleaders.

“Antusiasme Kota Medan dan talenta yang dimilikinya tak meragukan kami untuk kembali hadir di kota ini,” lanjut Dwi Prasita.

Untuk artis yang akan menyemarakkan PTC 2011 nanti, Pond’s masih mempercayakan brand ambassador mereka yakni Nidji dan Afghan. Menariknya artis tambahan juga akan naik panggung menghibur. Mereka adalah J Rocks, Geisha, Sm*sh, The Changcuters, The Sigits, Killing Me Inside dan sejumlah band lokal terbaik.
“Cerita tentang PTC baik yang lalu dan yang akan datang ini juga dapat diakses di myponds.net,” pungkas Dwi Prasita. (ful/mag-9)

Kajatisu: Saya Serius…

Dugaan Korupsi di Disdik Medan

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Su mut sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Dis dik) Kota Medan.

“Kasus dugaan korupsi di Dis dik Kota Medan sudah kita selidiki. Penyelidikan dari laporan masyarakat yang masuk,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, AK Basuni M pada war tawan, Kamis (5/5).
Basuni mengatakan dirinya hanya melanjutkan hutang-hu tang kasus yang lama.

“Tim sudah bekerja, sejauh ini masih penyelidikan. Dalam perkara ini kita harus benar-benar mengumpulkan bukti,” tegas Basuni.

Ketika disinggung apakah sudah ada yang diperiksa dalam perkara tersebut, Basuni hanya mengatakan pihaknya sudah bekerja.

“Kita serius untuk memberantas korupsi .
Jadi diharapkan masyarakat Sumut harus sabar untuk mengungkap kasus itu,” tegas Basuni.
Dugaan korupsi di Disdik Kota Medan yang diduga melibatkan Kepala Disdik Kota Medan, Hasan Basri terkait Laporan Pertanggungjawapan (LPj) Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007 hingga 2009. “Kita terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Disdik Kota Medan,” tegas Basuni.

Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari tahun 2007 hingga 2009 ini sudah sampai proses penyelidikan Kejatisu. Kebocoran anggaran DAK kabarnya dimulai tahun 2007 hingga 2009 mencapai Rp8.761.900.000. Sejak tahun 2007, Kadisdik Medan diduga telah melakukan pemotongan anggaran DAK sebesar 30 persen yang mencapai Rp752.400.000. Sedangkan pada tahun 2008 pemotongan  mencapai Rp3.810.900.000, serta pada tahun 2009 dilakukan pemotongan sebesar 20 persen dengan nilai Rp4.198.600.000.(rud)

Medan Utara Minim Sarana Pendidikan

Ketua Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU), Syahruddin, menilai Pemko Medan tak serius membangun sektor pendidikan di Medan Utara. Hal ini bisa dilihat dari minimnya sarana dan fasilitas pendidikan di kawasan itu. Demikian disampaikan Syahruddin kepada wartawan koran ini, kemarin (5/5).
“Dinas Pendidikan belum mengarahkan agenda yang diprioritaskan, khususnya di dunia pendidikan secara konstruktif.
Sarana pendidikan di kawasan Medan Utara masih terbilang sangat minim. Hal ini disebabkan kurangnya perhatian Pemko Medan untuk melakukan pembangunan. Sehingga, para orangtua siswa kesulitan menyekolahkan anaknya,” katanya.

Dia menjelaskan,untuk kualitas dan sarana pendidikan di Medan Utara terbilang masih memprihatinkan. “Salah satu yang yang dapat dijadikan tolak ukur adalah minimnya acara-acara bergengsi di dunia pendidikan dilaksanakan di Medan Utara. Hal tersebut dikarenakan arah kebijakan yang stagnan, itu pula rasanya berdampak kepada kualitas pendidikan di Kawasan Medan Utara,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya siap menjembatani Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk penyediaan lahan guna pembangunan gedung sekolah yang sangat dibutuhkan warga, supaya pembangunan tersebut segera terealisasi. “Janji-janji Pemko Medan untuk membuka Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kawasan Medan Utara sepertinya masih isapan jempol belaka. Maka dari itu, kami siap memediasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengadaan lahan. Sebab kita memberikan apresiasi yang baik dengan adanya pembangunan sekolah, khususnya SMK,”ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pembangunan SMK maupun SMA di kawasan Medan Utara merupakan kebutuhan yang sangat mendesak guna mendukung pembangunan berwawasan kelautan dan perindustrian. “Sudah saatnya kawasan Medan Utara didukung dengan kehadiran SMK yang mampu menampung masyarakat Medan Utara, sehingga mereka tidak harus lagi jauh-jauh mencari sekolah dan siap bekerja serta bersaing guna mendukung pembangunan Medan Utara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis Cabang Dinas Pendidikan Belawan, Imran Syafei mengatakan, pendidikan anak di usia 7-15 di Belawan memang memprihatinkan. Pasalnya, masih ada saja orang tua yang memperkerjakan anaknya. Padahal biaya sekolah tidak diberatkan. Biaya uang sekolah, ujian, les dan buku gratis bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Hal ini terjadi karena faktor ketertinggalan pendidikan di Kawasan Medan Utara, orangtua yang belum tahu manfaat sekolah itu bagi anak-anak mereka, ekonomi yang rendah memicu para orangtua tidak menyekolahkan anak mereka dan malah menyuruh mereka bekerja di usia dini. Padahal, anak-anak juga punya hak untuk sekolah dan bermain,” ujarnya.

Dia menambahkan pernah melihat anak mengutip besi di jalan dan dia bertanya tentang latar pendidikan anak tersebut, ternyata telah putus sekolah karena biaya. “Saya sangat menyanyangkan hal tersebut, padahal orangtua hanya tinggal beli baju dan sepatu saja, jika tidak mampu bisa dibicarakan dan dicari solusinya dari sekolah,” tambahnya. (mag-11)

Warga Resah Air PDAM Ngadat

MEDAN-Pelanggan PDAM resah. Pasalnya, aliran air bersih ke rumah mereka tersendat-sendat. Hasil penelusuran, pelanggan yang terganggu di daerah Medan Kota, Medan Amplas,  Medan Denai, Medan Perjuangan serta Medan Tembung.

Keterangan Siti Fatimah, warga Jalan M Said Medan, akibat terganggunya pendistribusian air ke rumahnya, kini dia terpaksa membeli air galon isi ulang untuk mandi cuci kakus (MCK) di rumah.

“Untuk mandi cuci kakus harus membeli air galon isi ulang lah. PDAM kadang mati kadang hidup,” ujarnya.
Warga juga sudah berulang kali menghubungi PDAM Tirtanadi. Seperti di cabang PDAM Tirtanadi Jalan Tuasan, setiap hari keluhan masuk dari pelanggan melalui telepon. “Memang banyak keluhan dari pelanggan lewat telepon,” kata Lina, staf  cabang PDAM Tirtanadi di Jalan Tuasan.

“Iya, tiga hari ini air mati. Semuanya jadi terbengkalai. Saya rasa, ini karena Direksi Tirtanadi tidak mampu menjalankan roda PDAM Tirtanadi itu. Dan ini salah satu bukti bahwa, Direksi Tirtanadi adalah orang-orang yang tidak kapabel,” ungkap pelanggan lainnya, Hasyim SE, warga Jalan Perniagaan Kecamatan Medan Barat kepada Sumut Pos, Kamis (5/5).

Lebih lanjut, Hasyim SE menjelaskan, air yang disalurkan Tirtanadi ke pelanggan juga tidak steril karena airnya keruh. “Ini lah bentuk pelayanan yang tidak baik dari Tirtanadi,” lanjutnya.

Pantauan Sumut Pos di Gedung DPRD Medan juga terlihat bahwa air dari Tirtanadi tidak mengalir. Hal ini membuat sejumlah anggota dewan dan bahkan staf pegawai di DPRD Medan juga kelimpungan. Salah satunya adalah anggota Fraksi Golkar DPRD Medan, Ainal Mardiah. Perempuan berjilab ini, harus naik turun lantai 2 dan lantai 1 untuk buang hajat.

“Kekmananya ini. Air nya pun mati. Jadi susah mau ke kamar mandi,” ungkapnya saat di ruangan Fraksi Golkar DPRD Medan, Rabu (4/5).

Hal tersebut juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu yang ditanyai Sumut Pos mengenai matinya aliran air dari PDAM Tirtanadi.

“Iya. Dari satu atau dua hari lalu air di gedung dewan ini mati,” katanya.
Kekesalan juga diungkapkan, Ketua Persatuan Dharmo Wongso (Pandhowo) Kota Medan, Rianto Aghly, saat ditanya terkait banyaknya warga yang mengeluhkan kondisi air yang tidak normal dalam beberapa hari ini.
“Kejadian ini bukti ketidakprofesionalan manajemen baru PDAM, dimana permasalahan klasik ini sudah selayaknya bisa ditangani dan ditanggulangi ,” ungkapnya.

Rianto mengatakan, tidak ada alasan yang tepat bagi PDAM Tirtanadi dalam permasalahan ini, banyaknya warga Medan yang resah akibat tidak normalnya air membuktikan tidak berkompetennya pejabat-pejabat di PDAM sehingga permasaahan klasik ini terus terulang.

“Seharunya mereka bisa meyelesaikan persoalan ini jika mereka mampu megelola PDAM. Kejadian ini membuktikan bayaknya pejabat yang tidak tepat menduduki jabatan di PDAM,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho mengevaluasi pejabat-pejabat yang ada di PDAM Tirtanadi, mengingat PDAM Tirtanadi merupakan perusahaan daerah yang melayani publik. “Jika keberadaan manajemen Tirtanadi seperti ini adanya, Plt Gubernur perlu melakukan evaluasi kinerja,” katanya.

Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi menjelaskan,  negara wajib jamin hak warga mendapatkan air. Hal itu sesuai dengan, Pasal 5 UU No.7 Tahun 2004 tentang sumber daya air menyatakan bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih dan produktif.

Ketentuan ini dimaksudkan bahwa negara wajib menyelenggarakan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan air bagi setiap orang yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jaminan tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk di dalamnya menjamin akses setiap orang ke sumber air untuk mendapatkan air. Kewajiban negara untuk menjamin hak atas air ternyata dibatasi hanya terbatas pada kebutuhan pokok minimal sehari-hari akan air.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2005 tentang hak-hal masyarakat dalam hal ini adalah pelanggan antara lain, pertama, Memperoleh pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kedua, Mendapatkan informasi tentang struktur dan besaran tarif serta tagihan. Ketiga, Mengajukan gugatan atas pelayanan yang merugikan dirinya ke pengadilan. Keempat, Mendapatkan ganti rugi yang layak sebagai akibat kelalaian pelayanan; dan kelima Memperoleh pelayanan pembuangan air limbah atau penyedotan lumpur tinja.

Untuk persoalan kecukupan air, merupakan prasyarat pemenuhan hak atas air, dalam setiap keadaan apa pun harus sesuai dengan faktor-faktor berikut : Ketersediaan, suplai air untuk setiap orang harus mencukupi dan berkelanjutan untuk kebutuhan individu dan rumah tangganya.  Kualitas. Air untuk setiap orang atau rumah tangga harus aman, bebas dari micro-organisme, unsur kimia dan radiologi yang berbahaya yang mengancam kesehatan manusia. Sudah diakses. Air dan fasilitas air dan pelayanannya harus dapat diakses oleh setiap orang tanpa diskriminasi dengan syarat diantaranya, mudah diakses secara fisik. Air dan fasilitas air dan pelayanannya harus dapat dijangkau secara fisik bagi seluruh golongan yang ada di dalam suatu populasi. 2) Terjangkau secara ekonomi. Air dan fasilitas air dan pelayanannya harus terjangkau untuk semuanya. Biaya yang timbul, baik secara langsung maupun tidak langsung dan biaya lain yang berhubungan dengan air harus terjangkau. 3) Non-diskriminasi. Air dan fasilitas air dan pelayanannya harus dapat diakses oleh semua, termasuk kelompok rentan atau marjinal, dalam hukum maupun keadaan nyata lapangan tanpa diskriminasi. 4) Akses informasi. Akses atas air juga termasuk hak untuk mencari, menerima dan bagian dari informasi sehubungan dengan air.

Dalam hal ada masalah pengelola air harus dapat memberikan informasi yang sesuai dengan fakta yang terjadi kepada masyarakat. Kunci terpenting adalah ada informasi yang benar, jelas dan jujur. Bahkan perlu diberikan dispensasi manakala warga dirugikan akibat gangguan distribusi air yang ada.(ari)

Pelaku Curanmor Tewas Dibenam dalam Parit

MEDAN-Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, membuat masyarakat harus mengambil tindakan main hakim sendiri. Kali ini korbannya pria tanpa identitas (Mr X, Red) yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor, Red). Ia tewas setelah dihakimi massa yang emosi melihat ulahnya mencuri sepeda motor di Jalan Rampe Raya VI, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di SMPN 21, Kamis (5/5), sekitar pukul 09.00 WIB.

Keterangan yang diperoleh dari lokasi menyebutkan pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BK 4127 OI yang hendak dicuri tersangka adalah Suhery (34), Warga Jalan Deli Tua, Dusun V Tebing Ganjang, Pancur Batu, merupakan mandor proyek. Nasib, Kepala tukang di proyek pembangunan Perumahan Johor Baru City mengaku, pelaku curanmor berjumlah dua orang. Keduanya mendatangi proyek dengan mengendarai becak bermotor. Di lokasi proyek, seorang pelaku menemui pengawas proyek agar diperkerjakan di proyek itu. Menurutnya, saat itu pelaku mengaku bernama Yasmin. “Karena tidak ada lowongan pekerjaan, pelaku kemudian berpamitan pulang,” ujar Nasib.

Menurut Nasib, teman pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan menumpang betor. Sedangkan Mr X yang mengaku bernama Yasmin, tidak ikut serta. Dia malah menuju sepeda motor seorang mandor bernama Suhairy yang sedang diparkir di lokasi proyek. Aksi Mr X itu diamati Suhairy yang saat itu sedang mengawasi para pekerja. Diapun terkejut melihat sepeda motornya dibawa oleh pelaku. “Pelaku dengan santainya membawa sepeda motor milik Suhery. Karena melihat sepeda motornya dibawa orang yang tak dikenalnya, dia langsung mengeceknya ke lokasi parkir,” ucap Nasib lagi.

Karena dilihatnya, sepeda motornya tidak ada, Hery langsung berteriak dengan keras mengatakan ada pencuri. Seluruh pekerja yang mendengar teriakan tersebut tanpa dikomando langsung melakukan pengejaran. Pelaku yang gugup malah ngebut. Para pekerja dan puluhan warga pun mengejarnya sambil berteriak maling.
Karena panik, pelaku kemudian malah masuk ke halaman SMPN 21 yang tak jauh dari lokasi. Para pekerja dan puluhan warga kemudian melakukan pengepungan. Pelaku tak bisa kabur dari halaman sekolah. “Suhery langsung menabraknya hingga keduanya terjatuh. Warga setempat pun berdatangan dan langsung memukuli pelaku,” cetusnya.

Pelaku sempat melakukan perlawanan hingga terjadi saling pukul. Warga yang emosi langsung mengeroyoknya dan diarak dari SMPN 21 menuju stasiun angkot 54. “Pelaku sempat melawan lagi, kemudian pelaku dibenamkan di dalam parit dan mati seketika. Kurasa matinya karena meminum air parit,” kata Nasib.

Dengan kondisi kepala dan mulutnya sudah mengeluarkan darah, pelaku dibawa ke rumah sakit umum H Adam Malik sekitar pukul 12.00 WIB. “Dari kantong pelaku terdapat kunci T dan uang sebanyak Rp1.000. Kalau dibilang, pelaku nekat melakukan pencurian karena nggak ada uang, “ bebernya.

Warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, kalau aksi main hakim sendiri tersebut dikarenakan maraknya aksi pencurian di wilayah mereka. Sedangkan pihak kepolisian lamban untuk mengungkap pelaku curanmor. “Karena kesal terhadap pelaku yang mencoba melawan dan polisi lamban mengungkap kasus curanmor yang marak, makanya kami lakukan aksi main hakim sendiri,” kata pria paruh baya tersebut.

Kanit Reskrim Pancur Batu, AKP Faidir Chaniago mengatakan, masyarakat diharapkan jangan melakukan main hakim sendiri. Bila ada menemukan aksi kriminal untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat untuk diantisipasi. “Kalau untuk lokasi pencurian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, sedangkan aksi main hakim sendiri oleh Warga di wilayah hukum Polsek Delitua. Jadi kita masih melakukan lidik untuk pengembangan kasus tersebut, “ beber Faidir.

Sedangkan Kanit Reskrim Delitua, AKP Simion Sembiring yang dikonfirmasi mengatakan, wilayah tersebut dikarenakan perbatasan antara Pancur Batu dan Delitua. Simon kembali menuturkan kalau aksi tersebut merupakan Wilayah hukum Polsek Pancur Batu. “Wilayah Pancur Batu itu, coba cek saja ke sana,” pinta Simion. (adl)

LBH: Tunggu Putusan PK Zainal

MEDAN-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa hukum juru parkir, Zainal Abidin, yang divonis 12 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA), masih menunggu jawaban MA atas bukti baru (novum) yang mereka ajukan untuk memenuhi syarat peninjauan kembali (PK) yang mereka lakukan. Pernyataan itu dikatakan Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, pada wartawan Kamis (5/5) di Jalan Hindu Medan.

“Novum kedua itu sudah kita layangkan. Namun MA belum memberikan jawaban atas novum yang kami layangkan. Kami juga meminta kejaksaan untuk tidak melakukan eksekusi terhadap Zainal Abidin, sebelum adanya keputusan PK keluar dari Mahkamah Agung (MA), apakah dikabulkan atau tidak,” tegas Muis.

Muis juga berharap bahwa PK yang mereka ajukan, agar dapat diterima oleh MA mengingat pelaku pembunuhan terhadap Komisaris PT Sewangi Sejati Luhur Kesuma Wijaya, bukan Zainal Abidin. “Kita yakin bahwa Zainal Abidin bukan pelaku pembunuh Komisaris PT Sewangi Sejati Luhur, Kesuma Wijaya,” katanya. (rud)

Siswi SMP Disekap Tiga Hari

BELAWAN- Siswi kelas 2 SMP sebut saja namanya Bunga (14), warga Pasar 4, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan disekap oleh M Diky Aries (30) di sebuah rumah yang berada di Pajak Melati tepatnya dibelakang SMP 30, Medan Sunggal selama tiga hari. Akibatnya, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (5/5).

Orangtua korban, Pardede (41) mengaku, anaknya disekap mulai Sabtu (30/4) hingga Rabu (4/5). Sebelum disekap beberapa minggu belakangan ini anaknya mendapat kenalan melalui handphone, Lantas pria yang diketahui bernama M Diky mengajak anaknya jumpa di simpang Pasar 4 Marelan.

Pada saat mereka berjumpa, pundak Bunga langsung dipegang oleh Diky Aries hingga membuat anaknya tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke sebuah rumah di kawasan Pajak Melati, Sunggal tepatnya di belakang SMP Negeri 30.

Selama tiga hari berada di rumah tersebut. Di rumah itu, Bunga tak dikasih pulang. Selama di rumah tersebut, Bunga tidak ada diperlakukan dengan perbuatan yang tidak wajar, hanya dikurung di dalam kamar. “Tujuan penyekapan tersebut belum diketahui pasti karena anaknya tidak ada diapa-apain,” ujar Pardede.(mag-11)