24 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15421

Gudang Gas Resahkan Warga

MEDAN SUNGGAL- Gudang milik PT Total Logistik di kawasan Jalan Bunga Raya III, meresahkan warga. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang penyervisan dan pengecatan tabung gas elpiji 3 kilo gram itu membuat pencemaran yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Kaka (40), warga yang rumahnya tepat di sebelah gudang tersebut mengatakan, gudang tersebut mengeluarkan bau yang sagat menyengat sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat.

Menurutnya, hal ini sudah berlangsung sejak Januari 2011 lalu. Gudang tersebut sempat mendapat kecaman dari masyarakat setempat, dan saat itu penangung jawab PT Total Logistik tersebut membuat perjanjian dengan warga dan diketahui muspika setempat akan menutup gudang tersebut apabila dalam kegiatan pekerjaan mereka mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.

Namun perjanjian tersebut kini dilangar pihak PT Total Logistik yang sebelumnya sempat menghentikan kegiatannya. Mereka kembali mengoperasikan gudang tersebut dan kembali melakukan pencemaran.
Masyarakat sudah melakukan protes ke Muspika setempat, namum tidak ditangapi. Akhirnya masyarakat menyurati beberapa instasi pemerintahan agar PT Total Logistik segerap ditutup.

Sementara itu, penanggung jawab PT Total Logistik saat dikonfirmasi wartawan koran ini, sedang tidak berada di tempat. Namun, menurut Rony, seorang pekerja di gudang tersebut membantah tudingan warga. “Kami hanya melakukan pengecetan dan perawatan tabung, jadi menurut kami mengenai bau tersebut tidak mungkin. Sebab mengenai pembuangan limbah sudah kami pidahkan ke daerah lain,” ujar Rony.(mag-8)

Pajak Kamar Kos tak Layak

081260002xxx

Satu keluarga beranak tiga orang dan menanggung biaya hidup seorang nenek, memiliki rumah warisan berkamar tiga disewakan @Rp400 ribu per kamar. Jumlah keluarga tersebut enam orang (suami dan istri, tiga anak, satu nenek). Anggota keluarga tersebut tidak bekerja apakah sewa kamar Rp1.2 juta  dikenakan pajak 10 persen? Kadang-kadang hanya terisi 2 kamar wajarkah dicekik lagi dengan pajak. Kalau makanpun pas-pasan? Pemerintah jangan hanya tau mencekik rakyat, cari dong sumber PAD lain yang lebih produktif? DPRD ingat kemiskinan konstituenmu ya? Belum waktunya orang miskin dibebani segala macam pajak-pajak yang tidak sesuai amanat UUD 1945

Perda Masih Dibahas DPRD Medan

Terimakasih pertanyaannya, kami sedang mengusulkannya di DPRD Medan untuk disahkan dalam bentuk regulasi atau Perda. Jadi, sampai saat ini kami masih menunggu pengesahan perda tentang pajak rumah kos ini.

Kemudian, untuk penerapannya kami tidak akan pungut pajak bila pemilik kamar kos hanya memiliki dua atau tiga kamar saja, secara khusus kami hanya memungut pajak bagi pengusaha yang memiliki kamar kos di atas 10 kamar dan dengan harga di atas Rp1 juta.

Syahrul Harahap
Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan

Di Bawah 10 Kamar tak Dikenakan Pajak

Kami jelaskan, untuk penerapan pajak terhadap kamar kos di Kota Medan didasarkan pada PP28 dan 29. Di dalam PP tersebut diamanatkan, rumah kos atau rumah sewa yang dikenakan pajak lebih dari 10 pintu dan sewa seminimalnya Rp1  juta perbulan.

Kami dari DPRD Medan memiliki pandangan, bila kamar kos yang dimiliki pemilik kamar hanya dua atau delapan pintu dengan harga di bawah Rp1 juta perbulan, maka tidak bisa dikenakan pajak. Selanjutnya, apabila dikenakan pajak juga, maka itu sama saja tidak memiliki dasar dan bisa disebutkan pungutan liar (pungli).

Selama ini, di Kota Medan tidak ada kamat kos yang memiliki harga diatas satu juta per bulan, jadi penerapan Perda ini hanya sebatas menjaga ketika nantinya naik harga sewa kamar kos ini.

Jumadi SE
Ketua Komisi C DPRD Medan

KPK Diminta Turun Tangan

LUBUK PAKAM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi sebesar Rp2,958 miliar dana replanting di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sei Putih PTPN 3 seluas 174 hektar pada 2007 silam. Desakan ini disampaikan juru bicara komisi A DPRD Deli Serdang, Mikail TP Purba usia menerima managemen Kebun Sei Putih PTPN 3 dengan petani Sukses Mandiri di ruang komisi A DPRD, Senin (28/3).

Permasalahan dugaan korupsi ini, mencuat semejak berakhirnya HGU Kebun Sei Putih PTPN 3, seluas sekitar 380 Ha pada 2005 silam. Selanjutnya kelompok petani Sukses Mandiri melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

Namun, meski belum ada putusan berkekuatan hukum tetap managemen PTPN 3 melakukan replanting pada 2007 silam. Padahal, status lahan masih stanpas. Selanjutnya, karena merasa didahului akhirnya, kelompok petani Sukses Mandiri menanami ubi kayu di lahan sengketa itu.

“Kebijakan PTPN 3 menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupia. KPK hendaknya melakukan pemeriksaan di kebun plat merah itu,” tegas Mikail.

Akibat ditanamnya ubi kayu di lahan perkebunan karet itu. Menyebabkan sekitar 174 ha dari 380 ha mengalami kerusakan. Karena diserang penyakit jamur.

Senada dengan itu, anggota Komisi A lainnya Alisman Saragih menjelaskan, berdasarkan PP No.40/1996, dalam waktu setahun bila HGU urung diperpanjang, maka selurut aset yang ada di atas lahan, harus dicabut. Padahal, HGU berakhir tahun 2005 silam, bahkan hingga saat ini belum dikeluarkan izin perpanjangan HGU lahan 380 ha oleh BPN Pusat.

Kuasa Hukum PTPN 3 Kusbianto mengatakan, kegiatan replanting di atas lahan eks HGU PTPN 3 Kebun Sei Putih merupakan kebijakan perusahaan. Meski ketentuan PP No.9/1999 pasal 29, yang menyebutkan, PTPN 3 masih memiliki hak keperdataan menguasai aset sebagai pemegang HGU lama, sampai BPN belum melepaskannya ke negara.(btr) “Akibat perusakan yang dilakukan warga, PTPN 3 melapor ke pihak berwajib,” bilangnya.
Distrik Manager PTPN 3, Jhony menyebutkan, angka kerugian PTPN 3 sekitar Rp16 juta-Rp18 juta per hektar. Lahan yang dirusak karena tanaman ubi kayu sekitar 174 Ha. “Angka secara pasti saya kurang tau, soalnya saat peristiwa itu berlangsung saya belum di sini,” kilahnya. (btr)

Dana Rehab MIS Disunat

SERGAI- Dana rehabilitasi 22 unit Madrastah Ibtidaiyah Swasta (MIS) senilai Rp2,5 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga disunat oknum Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sergai. Akibatnya, fisik gedung sekolah tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditetapkan.

Dari data yang diperoleh wartawan koran ini, setiap sekolah yang menerima dana rehabilitasi dari APBN 2009 adalah sebesar Rp93.500.000, dan langsung ditransfer ke rekening Kepala Sekolah (Kasek). Sebelum dana diterima, pihak sekolah (MIS) mengajukan proposal melalui Kantor Kemenag Sergai.

Menurut informasi yang dikumpulkan Sumut Pos, sebelum dana diambil atau dicairkan, para Kasek dikumpulkan di MIS yang ada di Sei Rampah untuk dikondisikan. “Para Kasek dikumpulkan dan di situ diberi arahan, siapa kontraktor yang akan mengerjakan proyek rehab MIS,” kata Ketua LSM BIN, MS Sitompul SSos kepada Sumut Pos, Senin (28/3) di Sei Rampah.

Padahal semestinya, proyek rehab dikerjakan secara swakelola, tetapi setelah intervensi yang dilakukan oknum Kemenag Sergai, akhirnya para Kasek hanya menerima kunci saja tanpa terlibat secara aktiv proses pekerjaan. “Setelah pekerjaan rehab selesai, para Kasek menerima bagian sebesar 10 persen dari pagu proyek,” ungkap MS Sitompul.
Soal pemotongan ini, Kepala Kementerian Agama Sergai H Hasbi ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya pembagian komisi dari nilai proyek itu. “Kami hanya melakukan peninjauan proyek. Waktu itu ada yang memberi uang terima kasih, kami terima. Tapi tidak dipatokkan nominalnya,” katanya.(mag-15)

Curi Kawat Duri, Nenek-nenek Divonis 1 Bulan 20 Hari

Tuhan Mendengar Doaku…

Kegembiraan mulai terlihat di wajah Marintan br Sinaga (73) dan Deli br Sirait (52) saat hakim ketua, Gabe Doris SH memvonis kedua terdakwa dengan kurungan 1 bulan 20 hari, Senin (28/3).

Vonis yang diberikan itu akan dikurangi selama masa tahanan saat terdakwa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun.

“Tuhan mendengarkan doaku dan memberikan jalan terbaik pada ku. Rabu  (30/3), aku sudah bebas dan bisa kembali ke rumah dan berkumpul dengan  anak dan cucu ku. Ini memang mukzijat dari Tuhan,” ungkap Marintan  warga Huta Palia Borla Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten  Simalungun.

Saat ditanya, apakah mereka akan membuat acara keluarga atas vonis itu? Dia mengatakan, biarlah anaknya yang mempersiapkan semua. “Sekarang saya hanya memikirkan untuk kedepan. Usia saya sudah tua, biarlah anak saya nantinya yang mengurusi semuanya. Saya akan kerjakan, apa yang bisa saya kerjakan nantinya,” sebutnya.
Dirinya saat ini hanya bisa bersyukur dan tidak sabar ingin segera kembali ke rumah. Diakuinya, dia bersama keluarganya akan memulai kehidupan baru lagi tanpa memikirkan hal lain.

Dalam sidang yang digelar di PN Simalungun sekitar pukul 11.30 WIB dengan agenda pembelaan serta putusan itu, Deli br Sirait membacakan pembelaannya. “Kami mengaku menyesal telah berbuat kesalahan ini. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Selain itu, kami meminta kepada ibu hakim agar kami diberikan keringan,” ucapnya.
Usai mendengar pembelaan itu, hakim ketua, Gabe Doris SH didampingi hakim anggota, Monalisa SH dan Halida SH membacakan seluruh isi putusan. Kemudian, mereka juga membacakan hal yang memberatkan dan hal yang meringankan hukuman terdakwa. “Dari hasil keterangan dari saksi yang dihadirkan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 tentang pencurian. Hal memberatkan yakni perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sementara hal meringankan, terdakwa berlaku sopan selama persidangan, berjanji tidak akan mengulanginya serta belum pernah dihukum,” terangnya. (mua/smg)

Pembangunan Gardu Induk Diprotes Warga

BINJAI-Pembangunan Gardu Induk milik PLN di Lingkungan III, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, menuai protes warga setempat. Pasalnya, selama proyek itu dikerjakan, warga merasa di rugikan. Untuk itu, mereka minta agar PLN memberikan ganti rugi.

Permintaan puluhan warga ini, disampaikan dalam pertemuan di Kantor Kelurah Jati Karya, Jalan T Amir Hamzah, Senin (28/3) pukul 14.30 WIB. Dalam pertemuan itu, warga terus menyampaikan keluhannya terkait proyek pembanguna gardu induk itu berjalan.

Seperti Riki, yang mengaku resah atas proyek itu. “Kalau musim kemarau debu berterbangan. Suara bising dari pengerjaan sangat mengganggu. Saya minta PLN mencari solusi agar kami tidak terganggu,” ujar Riki.
Ternyata, pertemuan itu tak dihadiri seorangpun perwakilan dari PLN.  Namun, secara tiba-tiba seorang pria yang mengaku bernama Amin, memberikan jawaban terkait keluhan yang dirasakan masyarakat.

Amin dan teman-temannya mengaku dari Tim USU, yang bekerja secara independen guna membantu menyelesaiakan persoalan PLN dengan masyarakat. “Kami dari Tim USU yang akan melakukan penelitian terkait masalah yang ada. Untuk itu, kami akan melakukan penelitian terlebih dahulu. Apakah keluhan yang dikatakan masyarakat benar atau tidak. Jika benar, kami akan memberikan laporan kepada PLN dan selanjutnya PLN akan memberikan ganti rugi,” ujar Amin.

Usai pertemuan, Amin, kepada wartawan koran ini mengatakan, Tim USU datang kehadapan masyarakat berdasarkan undangan dari PLN Kota Binjai untuk menyelesaikan maslah ini. “Sebelumnya kami diundang PLN dan kami meminta persetujuan dari warga. Setelah warga setuju, barulah kami bekerja. Kami mendapatkan persetujuan dari 20-an orang warga,”kata Amin.(dan)

Lampu Jalan Rusak

0811614xxx

Kepada Yth  Bapak Kadis Pertamanan yang baru, saya mohon perhatiannya atas lampu jalan yang rusak khususnya di Jalan Periuk semua lampu jalannya sudah hampir 3 minggu padam. Terima kasih atas perhatian Bapak hormat saya.

Fransisca Kami Perbaiki April

Terimakasih laporannya, kami catat sebagai daftar kerusakan, kemudian tim kami akan memantaunya dan selanjutnya dilakukan perbaikan. Apabila ada alat yang rusak, kami mohon maaf belum bisa dilakukan pemasangan alat baru. Lantaran, sampai saat ini kami masih proses lelang barang dan jasa. Kemungkinan April ini sudah bisa terlaksana perbaikan dan pergantian alat yang rusak. Terimakasih sarannya.

Erwin Lubis SH M Hum
Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan

Tersangka Kasus Korupsi RPH Ditetapkan

TEBING TINGGI- Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Deli telah menetapkan Arianto Sianturi sebagai tersangka kasus pengadaan tanah Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Bintang, Kelurahan Tambangan, Tebing Tinggi, Senin (28/3). Arianto Sianturi diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB di ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Kasus tersebut terjadi pada 2006 lalu, di mana tersangka menjadi panitia pengadaan tanah RPH, dengan anggaran pagu APBD sebesar Rp630 juta dan realisasi sebesar Rp515 juta. Setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguanan (BPKP), ditemukan indikasi mark up harga tanah.

“Tersangka sudah dua kali diperiksa. Penyidikan telah dapatkan bukti-bukti lengkap dan saksi-saksi juga telah dimintai keterangannya,” ungkap Kasi Pidsus Muhammad Zulfan Tanjung SH .(mag-3)

Pengendap Darah PMI di RSU Haji

MEDAN- Sejumlah peralatan di Kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Medan hilang. Anehnya, kehilangan itu hanya sesaat saja, hingga Senin (28/3) barang tersebut kembali lagi.

Peralatan yang diketahui hilang di UDD PMI Cabang Medan Jalan H Moh Said diketahui hilang, Jumat (25/3). Sejumlah barang yang hilang tersebut yakni, alat yang digunakan untuk mengendapkan darah (cup sentrifuge) raib, 100 kantung darah, stempel dan sejumlah berkas juga dinyatakan hilang.

Sebelumnya, setelah diketahui hilang, Jumat (25/3) lalu,  pihak PMI cabang Kota Medan melalui Ketua pelaksanaan UDD Kota Medan, dr Delyuzar melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Timur dengan Nomor pengaduan Nopol: STBL248/III/2011/Sek/Medan Timur tertanggal 25 Maret sekira pukul 20.30 WIB.

Akibat kehilangan ini, dr Delyuzar menjelaskan, adanya kehilangan sejumlah peralatan tersebut mengakibatkan pelayanan masyarakat yang membutuhkan darah tergangu. Hal inilah yang dikhawatirkan bisa membahayakan banyak orang nantinya.

“Semua barang yang hilang sudah kembali, ternyata barang-barang itu dibawa ke RSU Haji Medan. Anehnya, belum ada laporan kantongan darah keluar ke RSU Haji Medan,” sebutnya.

Dia menerangkan, sentrifuge merupakan alat utama bagi PMI cabang Medan yang berfungsi mengendapkan darah yang diperkirakan harganya mencapai Rp500 juta. Syukurlah, alat utama kita Sentrifuge sudah kembali. Bila hilang, pasti terlantar melayani pasien yang mendonorkan darah atau memerlukan darah, harganya cukup mahal.
Delyuzar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisan yang menyidiknya, apalagi Polsek Medan Timur sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti mengumpulkan barang bukti. Termasuk alat pengendap darah (Sentrifuge) yang sudah kembali. Selanjutnya, dibawa untuk dilihat sidik jarinya sehingga pihak kepolisian bisa mengungkap siapa pelaku yang berniat mencuri alat tersebut.

Saat disinggung apakah ada kaitannya antara 18 orang petugas UDD PMI Medan mengundurkan diri dengan aksi pencurian yang terjadi, Delyuzar menyebutkan, kehilangan ini sepenuhnya ditangani aparat kepolisian, sedangkan 18 orang petugas UDD PMI Medan secara serempak waktu sudah bekerja secara normal.
Sementara itu, dia mengakui, secara materi UDD PMI tidak ada dirugikan, namun secara secara pelayanan pada, Jumat (25/3) tidak bisa melakukan pelayanan secara maksimal, kemudian barang yang belum kembali saat ini hanya stempel PMI dan sejumlah berkas.  (mag-7)

Gas Meledak, Pasutri Terbakar

BRANDAN- Lagi-lagi tabung gas elpiji 3 kg meledaka. Kali ini dialami pasangan suami istri Herman (25) dan Hamidah (28), warga Dsn I Titi Hitam Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Langkat, Minggu (27/3) malam pukul 22.30 WIB. Keduanya mengalami luka bakar dan kini mendapat perawatan di ruang UGD RSU Pangkalan Brandan.

Kejadian tersebut bermula saat Hamidah hendak memasak nasi goreng untuk dimakan bersama suaminya. Saat korban hendak menyalakan kompor, Hamidah sempat mencium bau gas. Saat api menyala, tiba-tiba api menyambar ke baju korban sehingga muka dan sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.

Mendengar teriakan istrinya, Herman bergegas ke dapur. Melihat baju yang di pakai istri terbakar, Herman berusaha memadamkannya. Namun, dia pun ikut terbakar di bagian lengan.

“Malam itu, kami sedang nonton televisi sembari menjaga anak kami yang baru empat bulan di ruang tamu. Namun karena terasa lapar, istri saya hendak memasak nasi goreng. Namun tak berapa lama, istri saya tiba-tiba menjerit minta tolong,” bebernya.(jok/smg)