28 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 15456

Naikkan Tarif, Tirtanadi Gegabah

MEDAN- Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi untuk menaikan tarif air pada April mendatang, dipastikan akan terganjal. Pasalnya, sejumlah anggota DPRD Sumut khususnya dari Komisi C tidak akan menyeujui rencana tersebut.

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Sumut Arifin Nainggolan mengatakan, kebijakan yang dilakukan Direksi Tirtanadi yang baru adalah langkah yang gegabah.

“Saya tidak setuju. Dan itu terlalu gegabah. Kalau mau menaikkan itu, harus ada persetujuan dari Komisi C,” katanyan
Lebih lan jut politisi Demokrat ini juga menyatakan, kebijakan yang dikeluarkan itu juga bukanlah kebijakan yang populer yang akhirnya akan menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya pelanggan Tirtanadi.
“Kita ketahui juga keabsahan Direksi Tirtanadi juga patut dipertanyakan. Jadi kebijakan akhirnya bisa cacat hukum atau ilegal yang membuat masyarakat menjadi dirugikan.

Masak baru dilantik yang dipertanyakan keabsahannya sudah mau buat kebijakan. Seharusnya melakukan efeisensi atau penghematan dulu. Karena penerimaan bukan hanya dari menaikan tarif air,” ungkapnya.

Arifin juga menyatakan, kebijakan menaikan tarif tersebut juga pernah dibatalkan oleh Komisi C DPRD Sumut. “Waktu saya menjabat Ketua Komisi C, kami juga sudah pernah menolak rencana kenaikan tarif itu. Dan sekarang rencana itu kembali akan dilakukan. Ini sungguh sangat tidak populer,” pungkasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi C DPRD Sumut lainnya Zulkarnain kepada Sumut Pos menyatakan, seharusnya Direksi Tirtanadi yang ada saat ini melakukan evaluasi kinerja. Khususnya kinerja Direksi Tirtanadi yang lama. Karena, dikhawatirkan ada kesan tumpang tindih yang nantinya bakal terjadi.

“Saya pribadi dan mungkin Komisi C DPRD Sumut tidak bisa memberikan dukungan atas rencana itu. Seharusnya ada evaluasi terlebih dahulu. Jangan langsung membuat kebijakan yang tidak populer. Kita ketahui, Tirtanadi saat ini tengah menghadapi masalah, baik utang dan dengan keberadaan Silpa,” ungkapnya.
Lebih lanjut anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS ini menyatakan, sampai saat ini Tirtanadi tidak pernah terbuka, khususnya terhadap dana-dana alokasi yang ada. Bukan hanya itu, bisa jadi ada dampak lainnya dari persoalan yang saat ini menerpa Tirtanadi.

“Bisa saja Tirtanadi saat ini tidak menggaji pegawainya. Kita saja di Komisi C yang meminta data alokasi dana tidak diberikan. Itu tandanya Tirtanadi tidak terbuka. Saya pikir, Direksi yang baru dengan Direksi yang lama sama saja. Tidak bisa melakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap Tirtanadi. Jika begitu, sebaiknya kebijakan itu memang tidak harus disetujui,” tegasnya.

Zulkarnain juga mengomentari mengenai keberadaan Silpa sebesar Rp40 miliar. Dijelaskannya, keberadaan Silpa tersebut adalah awalnya merupakan dana penyertaan modal dari Provsu. Namun, karena pada saat pencairan di Bagian Biro Keuangan ada indikasi terjadinya pemotongan sebesar 10 persen oleh biro yang terus-terusan mendapat sorotan tersebut.

“Keberadaan Silpa ini karena ketidakpahaman Tirtanadi terhadap APBD. Di kira Tirtanadi penyertaan modal yang tidak dikeluarkan yang akhirnya menjadi Silpa Provinsi ini bisa dikeluarkan lagi di tahun ini. Sementara tahun ini tidak ada lagi anggaran itu. Nah, konon ceritanya saat itu terjadinya Silpa karena indikasi pemotongan sebesar 10 persen. Namun, tidak terjadi kesepakatan akhirnya tidak jadi dicairkan. Itulah akhirnya menjadi Silpa provinsi. Namun, saat itu dipertanyakan pada saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut dengan Tirtanadi beberapa waktu lalu, pihak Tirtanadi tidak bersedia menjawabnya,” tukas Zulkarnain.

Terkait hal itu, Humas PDAM Tirtanadi Delfi Yandri membantahnya. Menurutnya, dana penyertaan modal itu tidak jadi dicairkan karena ada masalah administrasi yang belum lengkap.
“Bukan. Itu karena ada masalah administrasi yang belum terselesaikan. Kan harus ada tender-tender, jadi dokumennya tidak lengkap makanya tidak bisa dicairkan. Sementara itu juga, waktunya juga sudah berakhir,” bantahnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho yang ditemui Sumut Pos seusai menghadiri acara pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni Tingkat Madrasah di Stadion Olah Raga Universitas Negeri Medan (Unimed) mengaku, dirinya belum mengetahui rencana itu. “Saya belum tahu. Tapi yang jelas, rencana itu harus dikonsultasikan kepada dewan. Jadi akan lebih baik, apakah Tirtanadi sudah melakukan konsultasi tersebut, dan kemudian keputusannya ada di Gubernur Sumut,” katanya. (ari)

Dugaan Korupsi di Humas Pemko

Kejari Jangan Bermain

MEDAN- Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan Hanas Hasibuan mengaku, telah memberikan semua berkas yang dibutuhkan oleh pihak Kejakasaan Negeri (Kejari) Medan guna proses pemeriksaan selanjutnya.

“Saya sudah dipanggil dan diperiksa Kejari Medan serta beberapa orang yang terkait. Saat ini, semua berkas yang diminta pihak Kejari sudah diserahkan semua,” katanya.

Hanas juga mengaku, sampai saat ini dirinya belum pernah lagi diperiksa pihak Kejari Medan. “Belum ada panggilan lagi. Kalau dipanggil lagi, kita siap memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sementara itu, penyelidikan perkara dugaan korupsi di Humas Pemko Medan di Kejari Medan, mulai “abu-abu”. Karena hingga saat ini, belum jelas juga hasil penyelidikan yang dilakukan Tindak Pidana Khusus Kejari Medan. Dengan begitu, rumor yang mengatakan, kalau mantan Kabag Humas Pemko Medan Hanas Hasibuan sudah “mengamankan” Kejari Medan agar perkaranya tetap dibenam semakin menguat.

Menyikapi itu, Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis mengaku heran. “Ada apa ini kok kasus dugaan korupsi di Humas Pemko Medan hingga kini belum jelas. Kejari jangan bermain dalam kasus ini,” katanya.
Kalau Kajari Medan tidak sanggup, kata Muslim, Kejagung harus ambil tindakan dan disarankan untuk mencopot Kajari Medan. (ari/rud)

Pedagang Ikan Simpang Limun Demo

MEDAN- Ratusan pedagang ikan Pasar Simpang Limun yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3T), berunjuk rasa di depan kantor PT Inatex MSM, Selasa (22/3) pagi pukul 07.00 WIB. Para pedagang meminta PT Inatex MSM selaku pengelola Pasar Simpang Limun tidak memberatkan para pedagang serta membongkar penutupan tangkahan bongkar ikan di Pasar Ikan Simpang Limun, karena mengganggu proses bongkar muat ikan.

M Rusli Tanjung, Sekretaris P3T Simpang Limun, dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan, yaitu agar pihak pengelola tidak hanya mementingkan diri sendiri, membongkar tembok penutup tangkahan karena bongkar ikan terpaksa dilakukan manual mengakibatkan ikan rusak dan meniadakan kutipan katrol Rp5.000 per viber.

Di tempat terpisah, Direktur PT Inatex MSM Lusiana Nadeak melalui kuasa hukumnya, Irfan Harahap SH mengatakan, pengelola sudah melakukan pertemuan dengan pedagang.

Pasar Simpang Limun ini milik pribadi, bukan milik Pemko, jadi tak bisa pedagang buat peraturan sendiri. Kita ajak dialog, tapi tidak ada hasil karena mereka selalu memaksakan kehendak,”  ucap Irfan.(adl)

Irjen Pol Wisnu Amat Sastro Disambut Adat Karo

Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Wisnu Amat Sastro yang menggantikan Irjen Pol Oegroseno disambut dengan tradisi Karo di pintu gerbang Mapoldasu Jalan SM Raja Km 10,5, Selasa (22/3) pukul 09.00 WIB. Penyambutan di gerbang utama Mapolda Sumut itu dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sahala Alagan dan diikuti seluruh pejabat utama dan personel serta pegawai negeri sipil (PNS) dan tokoh adat  Karo.

Dalam penyambutan yang berlangsung sekitar setengah jam dengan menghadirkan grup tarian dan music adat Karo dan Melayu itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan istrinya Mutiara Boru Sitepu diberi wisgara (ulos Batak Karo, Red).

“Itu kegiatan tradisi penyambutan kapolda baru. Pak Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan Ibu Mutiara Boru Sitepu diberi wisgara,”  ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hery Subiansaori melalui Kasubbid Dokliput AKBP MP Nainggolan, Selasa (22/3).

Sementara, selaku kalimbubu khususnya suku margana, tokoh adat Kabanjahe, Tanah Karo, mendoakan kepada kapoldasu yang baru semoga sukses dalam menjalankan aktifitasnya.
“Kami doakan semoga sukses menjabat Kapolda Sumut, kiranya tuhan memberkati agar sehat selalu. Agar selamat dan dilindungi yang mahakuasa kami memberikanan seperangkat pakaian adat untuk menahan segala cobaan yang ditujukan pada diri Bapak Kapolda. Serta pisau yang kami serahkan juga untuk menjaga diri dan melengkapi kekuatan tubuh Kapolda,” ucap Saur Sitepu dan Maulina Br Ginting mewakili Suku Karo Sumut, khususnya Suku Karo Marga Karokaro Sitepu saat penyerahan seperangkat adat Karo.

Sedangkan serah terima jabatan Kapolda Sumut dari Irjen Pol Drs Oegroseno kepada Irjen Pol Drs Wisjnu Amat Sastro akan dilaksanakan, Rabu (23/3) pukul 09.00 di halaman KS Tubun Mapolda Sumut. Setelah itu, seluruh personil melepas Kapolda lama, Irjen Pol Oegroseno di pintu gerbang Mapoldasu.

“Sertijab atau biasa disebut Farawell Parade Kapolda Sumut dilaksanakan besok (hari ini, Red),” terang Nainggolan.
Kemudian, lanjut Nainggolan, pada malam hari dilaksanakan pisah sambut dan ramah-tamah di Tiara Convention Hall dihadiri unsur Muspida Sumut dan Medan serta sejumlah undangan lain. Selanjutnya, Kamis (24/3) Kapolda lama Irjen Pol Drs Oegroseno akan diantar Kapolda baru didampingi pejabat utama ke Bandara Polonia. “Setelah itu Pak Kapolda yang baru akan memberi pengarahan kepada personil di Aula Tribrata,” beber Nainggolan mengakhiri. (adl)

Asuransi Prudential Ingkar Janji

MEDAN- PT Prudential Life Assurance dituding ingkar janji atas pembayaran klaim pemegang polis No 36636136 atas nama Ariston Kit sebesar Rp80 juta. Akibatnya, ahli waris pemegang polis itu tak menerima klaim yang dijanjikan pihak asuransi.

Istri Ariston, Hastuti warga Jalan Purwo No 10 Perintis, Medan Timur mengajukan klaim pada 15 Februari 2010 lalu setelah suaminya, pemegang jenis asuransi PRUlink assurance account meninggal dunia pada 6 Januari 2010 lalu. “Tapi, Hastuti tidak mendapatkan tanggapan positif dari PT Prudential Life Assurance,” kata kuasa hukum Hastuti, Jumono SH ketika ditemui di kantornya, Senin (21/3) lalu.

Ketika dikonfirmasi, pihak PT Prudential Life Assurance Cabang Medan Jalan Iskandar Muda, melalui seorang stafnya mengatakan, “Silahkan tanyakan ke tim legal di Jakarta”.  Sebelumnya, Hard Legal and Complain PT Prudential Life Assurance, Agusdin Tri Rahmanto  menjawab surat Jumanto menyampaikan, pihaknya tidak bisa melakukan pembayaran lantaran pihak pemegang polis menyembunyikan riwayat penyakitnya. (ril)

Perbaiki Traffic Light

085761075xxx
Yth Bapak Dishub dan pejabat Pemko Medan di lampu merah Jalan Letda Sudjono dan Jalan Selamat Ketaren sering macet akibat lampu merah yang amburadul tolong di ganti biar tertib

Kami Masukkan Dalam P-APBD

Terimakasih laporannya, dalam mengadakan traffic light yang baru, kami akan pertimbangkan. Laporan ini akan menjadi pertimbangan dan masukkan kepada kami. Hal ini diakibatkan sudah berjalannya tahun anggaran ini, jadi kami akan upayakan masuk dalam anggaran P-APBD 2011.

Edu Pakpahan
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Medan

Perbaiki Segera

Di sinilah kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan diuji, sebab cukup banyak traffic light di Kota Medan yang mengalami kejadian yang sama seperti di persimpangan Jalan Selamat Ketaren-Jalan Letda Sudjono,apalagi kerusakannya tetap dibiarkan.

Kepala Dinas Perhubungan yang baru harus segera mungkin melakukan pendataan dan  memperbaikinya. Sebab, ada anggaran untuk perawatan setiap traffic light ini. Jangan seolah-olah ketiadaan anggaran menjadi penghambatnya.
Kemudian, apabila tidak ada anggaran ada baiknya kepala dinas mencatat terlebih dahulu,
selanjutnya diusulkan dalam anggaran akan datang. Sehinga, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Ikrimah Hamidy Lubis
Wakil Ketua DPRD Medan

Cairkan Dana Bos

08982834xxx

Pak Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM tolonglah segera cairkan dana bos Kota Medan, janganlah ditahan-tahan, mau cari untung ya?
Biasanya  setiap tanggal 15 perkwartal sudah dibayarkan Pak Rahudman. Dari pemerhati pendidikan.

Dipercepat Prosesnya
Terimakasih laporannya, kami jelaskan sampai sekarang kami sedang proses administrasinya, jadi untuk pembayarannya akan kami minta ke Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan proses agar bisa dibayarkan. Sedangkan masalah keuntungan, kami pastikan tidak ada. Karena semuanya murni akibat proses administrasi.

Khairul Buchari
Plt Kepala Bagian Humas Pemko Medan

Cek Penyaluran Tabung Gas 3 Kg

081260785xxx

Yang terhormat Bapak pimpinan PT Pertamina Regional Sumbagut, tolong di cek penyaluran tabung Gas 3 Kg di Perumnas Mandala, khususnya di Jalan Puyuh nama penerima ada tercantum didata, tetapi oknum yang di tunjuk dari kantor Lurah Kenangan Baru tidak di bagikan. Terimakasih buat Sumut Pos.

Dicurangi, Laporkan

Terimakasih laporanya, bila ada warga menemukan kerancuan dalam hal penyaluran paket tabung gas 3 Kg di wilayah Perumnas Mandala, Deli Serdang.

Perlu kami jelaskan, untuk penyaluran tabung gas 3 Kg ini PT Pertamina bekerjasama dengan pihak pemerintahan setempat sebagai wadah penyalurannya. Jadi, apabila warga merasa dicurangi atau ada indikasi kecurangan dalam penyaluran bisa langsung datang ke kantor kami atau menghubungi telpon 5000.

Fitria Erika
Assisten Relation Manager PT Pertamina UPMS I Sumut

Terdakwa Penipu Disandera

MEDAN-Sidang perdana perkara penipuan dan penggelapan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/3), berakhir ricuh.

Terdakwa bernama Wiwik Lestari Warga Jalan Seto Gang Buntu Medan, disandera oleh puluhan korbannya di ruang sidang agar ia mengembalikan dana yang digelapkannya.

Agar keadaan tidak anarkis, kepolisian dibantu dengan keluarga terdakwa berupaya mengevakuasi. Namun aksi saling dorong tak terelakkan bahkan nyaris terjadi baku hantam antara korban dan keluarga terdakwa.
“Kembalikan uang kami, penipu kau, orang miskin yang kau tipu, munafik,” teriak para korban sambil mengejar terdakwa yang dibawa lari pihak kepolisian keluar gedung pengadilan.

Tidak sampai situ saja, para korban terus mengejar terdakwa hingga menuju mobil dan berusaha melakukan pemukulan, namun tidak berhasil. “Enak kali kau ya, sudah menipu orang miskin tapi tidak ditahan, mana keadilan pak hakim,” teriak para korban lagi.

Sidang tersebut masih beragenda mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Irma Hasibuan dipimpin majelis hakim Muhammad SH.

Jaksa Penuntut Umum menerangkan, perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa, pada November 2009 silam. Terdakwa yang bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu rumah sakit Pemerintah, mendatangi, Mardani salah satu korban dari 6 korban yang ditipu terdakwa. Mardani warga Jalan AR Hakim Medan  dijanjikan oleh terdakwa akan diberi keuntungan 100 persen dengan ketentuan korban harus memberikan pinjaman sebesar Rp25 juta. Dalam pertemuan itu, terdakwa mengaku sedang mengerjakan satu proyek di Medan.
Korban yang tergiur dengan iming-iming keuntungan yang dijanjikan terdakwa, menyerahkan dana tersebut secara kontan.

Korban juga  bilang, dana yang dikumpulkan  dipergunakan untuk membangun rumahnya, bukan untuk proyek yang dijanjikan kepada para korban. (rud)

Salju

Salju adalah air yang jatuh dari awan yang telah membeku menjadi padat dan seperti hujan. Salju terdiri atas partikel uap air yang kemudian mendingin di udara atas, lalu jatuh ke bumi sebagai kepingan lembut, putih, dan seperti kristal.
Pada suhu tertentu (disebut titik beku, 0° Celsius, 32° Fahrenheit), salju biasa meleleh dan hilang. Proses saat salju/es berubah secara langsung ke dalam uap air tanpa mencair terlebih dulu disebut menyublim. Proses lawannya disebut pengendapan.(net/jpnn)